Home Blog Page 13377

Guru Penabrak 17 Murid Cuma Dituntut 4 Bulan Penjara

Marini hanya Terdiam

MEDAN- Terdakwa guru penabrak 17 murid TK Yayasan Budhis Bodhicitta Medan, Marini dituntut 4 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Lyla Nasution SH, dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (12/6).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahidin SH itu, JPU Lyla Nasution menyatakan, terdakwa dinyatakan secara sah melanggar Pasal 310 ayat (3) No 22 Tahun 2009, tentang kesalahan berkendara. Hal yang meringankan hukuman, terdakwa dengan keluarga korban sebelumnya telah melakukan perdamaian.

“Selain itu, selama persidangan terdakwa berterus terang, tidak berbelit-belit dan mengakui kesalahannya,” ucap JPU Lyla, dihadapan majelis hakim.
Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menunda persidangan hingga dua pekan mendatang dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa. Mendengar tuntutan, Marini yang saat itu mengenakan pakaian berwarna merah muda hanya tertunduk.
Marini langsung meninggalkan ruang sidang dan tak mau berkomentar.

Pengacara terdakwa, Sukiran mengaku, akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan berikutnya.
“Nanti kita akan sampaikan nota pembelaan, karena terdakwa dengan para orangtua murid sebelumnya juga sudah ada perdamaian. Saya kira akan mencari yang terbaik untuk klien saya,” ujarnya singkat.

Peristiwa tabrakan maut itu terjadi Jumat (2/3) lalu. Saat kejadian, 17 murid sedang melakukan olahraga di halaman sekolah Yayasan Bodhicitta Jalan Selam, Medan. Marini saat itu hendak memindahkan mobilnya, tanpa melihat ke arah belakang tiba-tiba saja mundur dan langsung menghantam muridnya.

Akibatnya, murid-murid yang sedang berolahraga terpental ke tanah dan mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan kaki. Bahkan, akibat kejadian maut tersebut sejumlah siswa ada yang diamputasi pada bagian jari tangannya. Selanjutnya, seluruh korban dievakuasi ke RS Columbia Asia Medan untuk mendapatkan perawatan medis. (far)

Hadirkan Dua Saksi Meringankan

Sidang Lanjutan Mantan Wadir Narkoba Poldasu

MEDAN-Sidang lanjutan perkara kepemilikan psikotropika jenis happy five dengan terdakwa Man tan Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (12/6).

Dalam sidang itu dua orang saksi yang meringankan terdakwa dihadirkan diantaranya M Sakti Siregar, PNS Klinik Kemenkumham Medan dan Prof dr Rosita, Dosen di Fakultas Farmasi USU.

Saksi M Sakti Siregar mengatakan, untuk menentukan seseorang menggunakan psikotropika dapat dilakukan melalui tes urine. Pada pengguna baru, 14 hari setelah dikonsumsi maka kandungan psikotropika tersebut sudah hilang.

“Untuk pengguna ganja maksimalnya 1 bulan, heroin 1 bulan. Maka lewat dari batas tersebut, hasil tes urine tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, seseorang yang menggunakan happy five tidak menimbulkan ketergantungan.

“Tanda-tandanya orang tersebut akan terlihat gembira seperti tidak ada masalah. Tapi hasil tes urine tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti, karena akurasi hingga 100 persen tidak ada,” terangnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Asban Panjaitan SH MH.

Sementara, saksi dr Rosita dalam keterangannya mengatakan, di dalam pil happy five terkandung nimetazepam yang merupakan psikotropika golongan III. “Setelah dikonsumsi, dalam 30 menit kemudian, kandungannya masih bisa dideteksi melalui tes urine hingga maksimalnya 14 hari setelah obat tersebut dikonsumsi,” urainya.

Pil happy five, katanya, bila dikonsumsi bisa menimbulkan ketergantungan dan membuat seseorang berhalusinasi dan mudah tidur.
“Pil ini sebenarnya untuk penenang dan biasanya digunakan untuk mengobati kecemasan akibat tidak bisa tidur,” jelasnya.

Menurutnya, pil ini tidak bebas diperjualbelikan, karena setiap 6 bulan sekali harus ada laporan ke depkes. “Termasuk obat keras tertentu. Memang bila ingin dibeli di apotek, harus sesuai resep dokter dan sepengetahuan dokter. Jadi tidak sembarangan untuk mendapatkannya,” ucapnya.
Untuk menentukan seseorang menggunakan psikotropika, dapat dilakukan tes darah, urine dan rambut. Dalam pemeriksaan tes urine seseorang yang mengkonsumsi psikotropika, harus diberi label nama. “Jadi, kalau dibotol urine tidak ada nama urine seseorang yang diperiksa, maka itu tidak sah.,” tegasnya.

Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi yang meringankan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga minggu depan, Rabu (20/6).
Sementara itu, AKBP Aprianto saat dimintai keterangannya usai sidang mengatakan tes urine atas dirinya dilakukan setelah pulang dari Bangkok tepatnya 4 hari pasca penggerebekan.

“Hasilnya dirahasiakan kepada saya, selain itu pada botol tes urine tidak ada label nama saya. Ini berarti ada rekayasa yang dilakukan. Setelah itu, untuk pembanding tes urine ini, pada 17 Februari, saya mendatangi tempat praktek dr Sakti di Jalan Bhayangkara dan ternyata hasilnya negatif,” tegas Aprianto.

PN Medan Didemo

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pemerhati Hukum Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (12/6).

Aksi tersebut nyaris ricuh, sebab massa yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka sempat memaksa untuk masuk ke dalam ruang PN Medan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Lucky Nasution mengatakan situasi peradilan Indonesia mengalami banyak permasalahan khususnya menyangkut perangkat Yudisial yang cenderung menjauhkan masyarakat dari rasa keadilan. Sayangnya, kondisi ini tidak diikuti oleh kapasitas hukum dan daya resistensi yang kuat dari masyarakat terhadap proses hukum.

“Untuk itu kami meminta kepada Ketua PN Medan dan majelis hakim yang menangani perkara mantan Wadir Narkoba Poldasu, Aprianto untuk membuka fakta-fakta hukum yang sebenarnya dalam persidangan. Selain itu kami meminta agar permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa dikabulkan mengingat terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan sangat kooperatif dalam persidangan,” ujarnya.

Massa juga meminta Ketua PN Medan dan majelis hakim dapat memutuskan perkara tersebut dengan adil tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami juga ingin komisi yudisial agar mengawasi proses persidangan terkait kasus yang menjerat mantan Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Aprianto,” ucap Lucky Nasution.

Bahkan, dalam aksi unjuk rasa itu, massa meminta Ketua PN Medan maupun majelis hakim agar menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak akan ada intervensi dari siapa pun dalam menangani kasus tersebut.

Massa diterima oleh Nelson Marbun, Humas PN Medan.

“Surat pernyataan ini akan kami sampaikan kepada Kepala PN Medan karena beliau sedang tidak berada ditempat. Tapi kami tidak bisa menandatangani surat pernyataan ini. Karena semua kasus yang disidangkan di pengadilan sesuai fakta di persidangan. Pengadilan tidak akan membeda-bedakan kasus, dan tidak ada intervensi dalam persidangan kasus Aprianto,” tegas Nelson Marbun. (far)

Angkut Sampah Pekerjaan Mulia

MEDAN-Giran, petugas kebersihan Kota Medan di Pasar Petisah Medan mengaku, mengangkut sampah merupakan pekerjaan yang mulia dan penuh tantangan.

“Tidak pernah  sedikut pun saya mengeluh dengan aroma bau tak sedap. Bau sampah itu saya anggap sebagai aroma yang baik,”ungkap Giran kepada wartawan Sumut Pos.

Menurut Giran, selama mengangkut sampah mulai pukul 08. 00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dengan rute mulai Jalan Karo, Petisah, Jalan S Parman dan Jalan Toba, tidak pernah mengalami kendala.

“Bila satu hari saja tidak mengangkut sampah, warga pasti mencari saya. Makanya meskipun hujan tetap saya lakukan dengan tekun,” ungkapnya.
Giran berharap kepada pemerintahan untuk selalu memperhatikan para petugas dinas kebersihan. Sehingga, meraka bisa bekerja dengan tenang.
“Walaupun gaji yang didapat setiap bulan Rp1,3 juta tapi cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,”terang Giran.

Hal senada juga diungkapkan petugas kebersihan PD Pasar Petisah lainnya, Rusli. Dia mengatakan, kalau pekerjaan yang dijalaninya merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Walaupun gaji yang diterima per bulan Rp 750 ribu.

“Bagi saya dengan gaji yang didapat itu tetap disyukuri. Sebab, itulah hasil keringat yang didapat,”katanya.

Untuk itu dia tetap berharap kepada pemerintah  agar tetap terus memperhatikan para petugas kebersihan yang ada di Kota Medan.
“Kita akan tetap terus melakukan pekerjaan     pembersihan sampah di setiap lingkungan kelurahan serta menjaga kebersihan dengan baik,”bilangnya.(omi)

Usai Dikencani Dipukuli

Winda Batubara (21) mengadu ke Mapolsekta Medan Baru. Warga Jalan Sei Wampu, Medan Baru itu mengaku dipukuli oleh tamunya, usai kencan dengan tamunya itu.

Pengakuan Winda di kantor polisi, malam itu dian mendapat tamu. Setelah saling tawar menawar, dia setuju untuk melayani tamunya.
Winda menuturkan, setelah masuk ke dalam kamar 209 di Hotel Rakasih, Jalan Sei Wampu, ternyata tamunya sudah menunggu.
“Kami pun melakukannya dan saya melayani permintaan tamu itu,” pungkasnya.

Setelah melayani pria hidung belang itu, ternyata harga yang disepakati Rp250 ribu tak diberikan oleh tamunya. “Saya minta apa yang menjadi hak saya tapi dia tak mau memberikannya,” jelasnya.

Karena tak diberi, tambah Winda, dia pun memaksanya untuk membayar.

“Dia bukannya memberikan bayarannya malah dia memukul wajah dan tangan saya,” bebernya.
Tak terima dipukul, Winda berteriak dan teriakannya mengundang perhatian seluruh isi kamar Hotel Rakasih. Seluruh tamu dan penghuni kamar hotel pun keluar dan menahan pria itu.

“Dia masih juga membandal dan tak mau membayar,” akunya.

Dihadapan orang banyak, pria itu pun memaki dirinya dan mengancamnya dengan menggunakan pisau. “Karena diancam dengan pisau, lalu warga pun memukulnya. Karena dipukul, dia pun menyerah dan warga sekitar pun memintanya agar membayar. Akhirnya  pria itu membayarnya,” jelasnya.
Namun, karena tak terima dipukul, Winda pun mengadu ke Mapolsekta Medan Baru.

“Saya tak terima dipukul begitu saja makanya saya melaporkannya ke Mapolsekta Medan Baru agar dia ditangkap,” akunya.
Saat membuat pengaduan, seorang teman Winda datang ke Mapolsekta Medan Baru dan mengatakan bahwa pria itu telah pergi.
Pelaku diduga seorang oknum aparat karena pisaunya mirip pisau petugas dan postur tubuhnya merupakan postur tubuh aparat.
“Kalau saya lihat dari postur tubuhnya itu tubuh seorang aparat dan dia juga sempat bilang sama saya kalau dia itu aparat saat memukul dan mengancam saya,” ujarnya.(jon)

Menipu, PNS Pemprovsu Ditangkap

Uangnya untuk Mengurus jadi Camat

MEDAN-Oknum PNS yang bertugas di Biro Hukum Pemprovsu, AHT (48) ditangkap petugas Polsekta Medan Kota, Selasa (12/6), karena menipu rekannya sendiri, bernama Hendri Dumater Tampulon.

Menurut keterangan, warga Jalan Letda Sujono itu meminjam uang sebesar Rp4 juta kepada temannya. Uang itu dipinjam AHT, dengan dalih untuk mengurus menjadi camat.

“Modus tersangka meminjam uang korban untuk mengurus menjadi camat. AHT berjanji akan mengembalikan kepada korban pada tanggal 20 Oktober 2010. Tapi uang itu malah digunakan untuk keperluan pribadi dan sampai sekarang uang itu belum dikembalikan,” ujar Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat, Selasa (12/6).

Karena tak kunjung dikembalikan, korban pun geram. Terlebih lagi pelaku sudah sulit ditemui, saat ingin ditagih hutang-hutangnya. Kemudian korban membuat laporan di Polsekta Medan Kota.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka membuat biodata bahwa dirinya pernah menduduki jabatan penting di pemerintahan dan organisasi KNPI,” beber Sandy.

Menurut Sandy, setelah menerima laporan korban, pihaknya sudah dua kali melayangkan panggilan terhadap tersangka, namun tersangka tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan. Atas dasar itu, kemudian Surat Perintah Penangkapan AHT pun dikeluarkan. “Tersangka kini sudah kita amankan,” sebut Sandy.

Sandy mengatakan, hingga Selasa petang, tersangka AHT masih diperiksa. AHT dikenakan Pasal 372 atau 378 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun penjara. (mag-12)

Yamaha Sumbang Korban Kebakaran Gang Aman

MEDAN-PT Alfa Scorpii selaku main dealer Yamaha wilayah Sumbagut menyerahkan sumbangan kepada korban kebakaran di Gang Aman, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, Senin (11/6).

Sumbangan diserahkan Service Manajer PT Alfa Scorpii, Zainal Arifin Harahap SH dan diterima Benny, mewakili warga setempat. “Saya berharap sumbangan ini dapat meringankan derita para korban kebakaran. Nilainya tidak seberapa, tapi semoga bermanfaat,” kata Zainal Arifin, usai menyerahkan bantuan berupa air mineral, baju, makanan dan kebutuhan pokok lainnya.

Musibah yang terjadi Minggu (10/6) lalu menghanguskan 22 rumah, dan menyebabkan 90 jiwa kehilangan tempat tinggal. “Semoga tabah menghadapi musibah ini dan bersabar , karena ini adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Zainal.

Benny mewakili para korban, menyampaikan rasa terimakasih kepada PT Alfa Scorpii yang telah memberikan perhatian kepada warga Gang Aman. (jun)

Sidang Dua Menit, Napi Narkoba Dituntut 8 Tahun

MEDAN-Napi bandar narkoba yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan, Anly Yusuf alias Mami (48), dituntut 8 tahun penjara denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara, dalam sidang di Ruang Cakra VI, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (12/6).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlan Sinaga, JPU, Yuni Tri Sagala menyatakan, Anly melanggar pasal 137 huruf B UU 35 2009. Terdakwa terbukti menerima penempatan, pembayaran, penitipan, penukaran, penyembunyian atau penyamaran investasi, transfer, hibah, waris harta atau uang, benda atau aset, baik bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, narkoba.

Sidang tuntutan hanya berlangsung sekitar dua menit. Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan. (far)
Anly Yusuf merupakan narapidana di Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan. Dia ditangkap BNN bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana di penjara 20 Desember 2011 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam dakwaan JPU, Anly Yusuf meminta Suryono alias A Weng menjadi kurir sabu-sabu dari Ramli Petrus alias A Beng (berkas terpisah) dengan imbalan Rp1 juta per ons, jika barang haram itu terjual. Dalam prosesnya, peredaran narkotika ini juga melibatkan Alwi (berkas terpisah).

Anly dan A Beng diketahui sedikitnya sudah tiga kali bertansaksi dengan total sabu seberat kurang lebih 3 kg, yaitu Agustus, Oktober, dan 17 Desember 2011. Selain memesan narkotika melalui A Beng, Anly juga diketahui dua kali memesan sabu-sabu seberat 2 ons dari Tri Sudiatmoko alias Moko, yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tanjung Gusta.

Kasus ini terungkap setelah petugas BNN menangkap A Weng di kawasan Medan Petisah pada 20 Desember silam. Saat itu, disita 206,4 gram sabu-sabu. Penangkapan itu dikembangkan hingga Anly Yusuf ditangkap di  Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Wanita, Tanjung Gusta Medan, Rabu 21 Desember 2011 sekitar pukul 04.00 WIB.

Fakta dalam persidangan, Anly Yusuf mengaku memerintahkan Suryono, untuk mengambil sabu-sabu dari A Beng dan mengantarkan kepada langganannya di Medan. Perintah itu disampaikan melalui telepon selular. Sementara itu, pembayaran dilakukan melalui transfer rekening atas nama anaknya.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Bambang Riawan Pribadi yang dikonfirmasi wartawan menyatakan tuntutan itu sudah sesuai petunjuk dari Kejaksaan Agung. Menurutnya, tuntutan Pasal 137 huruf B itu sesuai dengan barang bukti yang diperoleh, walaupun terdakwa mengakui mengedarkan narkotika. “Sekarang kan tidak ada barang bukti padanya. Kalau dulu ada barang buktinya banyak,” sebut Bambang. (far)

Anak Punk Kritis Ditikam Kawanan Geng Motor

MEDAN- Syahputra (23), warga Jalan Murai XIII, Perumnas Mandala harus mendapat perawatan serius di lantai 4 ruang 8 RSU dr Pirngadi Medan, Senin (11/6). Anak punk itu dikeroyok kawanan geng motor bersama temannya Yodi (19), warga Jalan Makmur, Percut Sei Tuan, di Jalan Sei Krio simpang Jalan Iskandar Muda.

Akibat kejadian itu, paru-paru Syahputra terkena tembusan sabetan celurit. Sedangkan Yodi menderita luka lebam di tubuhnya.
Keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian Syahputra bersama Yodi sedang duduk dengan sesama anak punk, Ucok dan Jonggor di lokasi usai mengamen. Ucok dan kawan-kawannya didatangi kawanan pengendara sepeda motor.

“Sekitar 10-an sepeda motor. Mereka berbonceng dua dan ada yang bonceng tiga. Saya lihat rambut mereka ada yang cepak dan berbadan tegap. Ada yang bawa samurai dan celurit,” ungkap Ucok.

“Dia ditikam sampai tembus. Yodi dipukuli dan lebam-lebam. Kami hanya duduk, tidak ganggu siapa pun. Alasan mereka mengeroyok kami pun tidak tahu,” tuturnya. (uma)

Jakarta-Bangkok Hanya Rp699 Ribu

Mandala Airlines Buka Rute Baru

JAKARTA- Mandala Airlines (Mandala) kembali melebarkan jaringan internasionalnya dengan meluncurkan 7 penerbangan per minggu antara Jakarta dan Bangkok mulai 10 Agustus 2012. Bangkok akan menjadi tujuan internasional ketiga Mandala setelah Singapura dan Kuala Lumpur.

Presiden Direktur Mandala Michael Coltman mengatakan, Mandala sangat senang dapat menawarkan kepada konsumen di Indonesia sebuah alternatif penerbangan ke kota yang menakjubkan Bangkom. Sebab, Bangkok adalah salah satu kota kosmopolitan di Asia, yang terkenal akan kekayaan budayanya seperti candi dan istananya yang mengagumkan, sungai kota yang elok, pasar yang beragam, serta kehidupan malam yang semarak.

“Ini akan menjadi sebuah harta karun berisikan pengalaman dan petualangan berharga yang mampu menarik berbagai kalangan baik tua maupun muda, wisatawan maupun pebisnis,” ujar Michael Coltman.

Dikatakan Michael, data Asosiasi Agen Perjalanan Indonesia menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang berpergian ke luar negeri telah meningkat secara stabil sebesar 20 persen mencapai 7 juta orang di tahun 2011, meningkat dari 5,1 juta orang di tahun sebelumnya. Sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, serta dengan meningkatnya minat masyarakat untuk berwisata, tingkat pertumbuhan ini diharapkan dapat terus berlanjut di tahun 2012.

“Untuk menjawab kebutuhan penduduk Indonesia yang ingin berwisata, kami akan terus mencari peluang untuk memperluas jaringan kami di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik agar para konsumen dapat memiliki keuntungan untuk terhubung dengan kota-kota menarik di seluruh Asia,” tambah Coltman.
Coltman mengatakan, pihaknya juga menyadari akan pentingnya biaya perjalanan yang terjangkau. “Kami berkomitmen untuk menawarkan tarif penerbangan yang menarik, dilengkapi dengan pelayanan yang ramah, dapat diandalkan dan tepat waktu,” papar Michael.

Untuk merayakan peluncuran rute baru ini, lanjutnya, Mandala menawarkan harga promosi khusus mulai dari Rp699.000 untuk satu kali perjalanan.
“Tarif ini berlaku sampai dengan 26 Oktober 2012, untuk waktu perjalanan antara 10 Agustus 2012 dan 27 Oktober 2012. Harga sudah termasuk pajak dan biaya lain-lain,” pungkasnya. (rel/ila)

Berat ke Rusia

MEDAN- Partai Grup A kembali dihelat. Malam ini yang merumput adalah tuan rumah Polandia melawan Rusia. Lalu ada juga partai Republik Ceko melawan Yunani. Seperti biasa, prediksi Warga Medan beragam. Namun kali ini rata-rata menjagokan Rusia.
Salah satunya prediksi dari General Manager PT PGN Sumbagut, Moegiono.

Menurutnya pertandingan antara Polandia versus Rusia akan dimenangkan oleh Rusia. Karena semangat mereka pada permainan sebelumnya yang sempat menaklukkan lawannya. Selain itu, faktor pelatih juga yang membuat Rusia menjadi juara dalam pertandingan ini. “Dalam pertandingan ini, akan sulit bagi Polandia untuk memasukkan bola, karena pertahanan Rusia cukup solid,” katanya yakin.

Sama halnya dengan perkiraan Kabid Kepemudaan Dispora Medan, Suryadi SE. Suryadi yakin Rusia akan mampu mengalahkan Polandia. “Beberapa pemain Rusia terlihat cukup mempunyai permainan yang baik,” katanya.

Vina, vokalis Dynamic Band juga mendukung Rusia. Menurutnya partai ini akan menyenangkan karena kedua tim bakal sama-sama ngotot. Polandia butuh kemenangan sebagai tuan rumah, Rusia juga ingin menang agar lolos ke perempat final.

Annisa Sayuti Siregar, mahasiswi UISU juga menjagokan Rusia. “Meski Polandia tuan rumah, saya merasa mereka hanya sebagai pelangkap saja dalam perhelatan Euro tahun ini. Polandia tidak bisa berbuat banyak untuk mengalahkan Rusia. Rusia akan menang tipis 1-0 dari Polandia,” terangnya.
Meski begitu, ada juga yang membela tuan rumah Polandia. Salah satunya Indah Kumala, Konselor HIV RSU Pirngadi Medan. “Polandia sebagai tuan rumah mungkin bisa berbuat banyak lawan Rusia. Memang berat tapi saya mendukung tuan rumah saja deh,” katanya.

Emir Mahbob Lubis, Camat Medan Amplas juga mendukung Polandia.  “Sepertinya Polandia punya peluang menang lawan Rusia. Walaupun Rusia mempunyai permainan yang hebat dan kuat, Polandia sebagai tuan rumah didukung fans sendiri. Skor mungkin tipis 1-0 untuk Polandia,” bebernya.
Lalu Fauzi warga Medan juga menjagokan Rusia. “Pilih Rusia karena Rusia lebih bagus permainannya dan menang pada pertandingan pertama lawan Rep Ceko. Sedangkan Yunani lawan Rep Ceko saya pilih Yunani karena sudah terbukti pada tahun 2004 lalu juara,” katanya. (far/jon/mag-12/ram/tom)