Home Blog Page 13376

Angkot Meledak di SPBU, Sekeluarga Terbakar

PADANGSIDIMPUAN- Penjualan bensin eceran bersama keluarganya nyaris tewas terpanggang api, didalam angkutan kota miliknya ketika mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Lion Kosong Padangsidimpuan Senin malam (11/6) sekira pukul 21.30 WIB.

Meskipun dalam peristiwa ini tidak sampai memakan korban jiwa, namun pemilik angkot ini, bersama istri dan tiga orang anaknya mengalami luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuh, terpaksa dilarikan ke RSUD Padangsidimpuan untuk mendapatkan pertolongan secara intensif. Dalam peristiwa ini Polresta Padangsidimpuan sudah melakukan penyelidikan.

Peristiwa naas itu terjadi bermula, korban Sayuti Siregar (40) warga Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, bersama istrinya Sariani (30) dan tiga orang anaknya, Riski (11) Taufik (9) dan Melli yang masih balita, menumpang angkot naas itu, hendak membeli bensin di SPBU dengan menggunakan jerigen untuk diecerkan kembali.

Di SPBU itu, Sayuti, menurunkan jiregen berukuran 35 liter dari dalam angkot yang dikemudikannya dan selanjutkanya ia membawa keluarganya jalan-jalan menuju Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Puas jalan-jalan, Sayuti kembali lagi ke SPBU untuk mengambil jiregen bensin untuk dimasukan kedalam angkot milik.

Sampai di SPBU korban terpaksa memberhentikan kendaraannya karena menunggu kendaraan didepannya selesai mengisi bensin. Disaat itulah, diduga saat korban mengangkat jiregen yang sudah berisi bensin kedalam angkotnya, tiba-tiba tumpahan bensin itu mengenai mesin angkot yang ketika sedang hidup.

Tiba-tiba terdengar suara ledakan disusul dengan percikan api yang semakin lama membesar dan membakar angkot tersebut. Beruntung kejadian itu cepat diantisipasi petugas SPBU yang langsung menyemprotkan racun api ke mobil tersebut, sehingga api tidak sampai menjalar membakar SPBU.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Andi Syariful Taufik pada wartawan Selasa (12/6), mengatakan, angkot meledak dan api berkobar dari bawah. “Sayuti langsung ke luar dan berusaha menyelamatkan keluarganya. Ketika itu, istrinya dan anaknya yang paling kecil berada di depan atau duduk di sampingnya sedangkan dua anaknya yang lain di belakang.

Namun, usahanya kalah cepat dengan api. Sebab, si jago merah masih sempat membakar keluarganya sehingga menyebabkan luka bakar dan saat ini dirawat di RSUD Padangsidimpuan. “Yang dirawat hanya tiga orang, sedangkan dua lagi karena mengalami luka bakar ringan tidak dirawat. Di dalam angkot, ditemukan satu jiregen berisi 35 liter bensin (masih utuh), selang sepanjang 50 centimeter dan corong minyak (terbakar sebagian), serta bantal hangus. Sayuti mengaku ia dan keluarganya yang berjualan minyak ketengan (bensin eceran) di Sinyior, Desa Simarpinggan,’’ ujar Kapolres.(smg)

Menunggu Ungkapan Cinta

Hal yang teramat indah adalah mendengar kata cinta dari orang yang dicintai. Namun, banyak orang yang tidak bisa seberuntung itu. dan banyak diantaranya tidak bisa mendengar kata cinta dari sosok yang dicintainya.

Mungkin juga ada kalanya anda menunggu ungkapan dari seseorang yang anda cintai. Dan ungkapan itu tak kunjung datang. Persis seperti bait puisi milik Supardji Djoko Damono, pasti datang kah semua yang ditunggu, detik-detik berlalu pada mistar yang panjang, barang kali tanpa salam terlebih dahulu.
Namun, tak sadarkah betapa indahnya penantian itu,Walaupun mengungkapkan cinta lebih dulu adalah sesuatu yang membuat segalanya terang dan jelas.

Dan membuat sosok yang dicintai tahu bahwa anda mencintainya. Namun, penantian juga  sebuah pilihan, yakni menanti sosok yang dicintai memberikan ungkapan cinta yang kita tunggu.

Nikmatilah setiap detik-detik penantian, dimana antara gelora cinta, ketakutan, kecemasan dan harapan bersatu padu di setiap jarum jam melewati tiap mistarnya.

Dalam ketidakpastian dan kecemasan selalu memunculkan harapan. Dan yang tidak kalah penting adalah ketika memutuskan untuk menunggu, pastikanlah bahwa semua perilaku dan sikap menunjukan sebagai orang yang sedang menunggu.

Dalam posisi ini yang dilakukan adalah menunggu ungkapan cinta dan tidak mengungkapkan cinta. menunggu bukanlah sesuatu yang pasif, namun juga bukan hal yang aktif sama sekali. Menunggu adalah berada pada kediantaraan. Yakni berada pada posisi aktif, yakni menunjukan bahwa anda sedang menunggu sesuatu, dan posisi pasif, yakni tidak mengungkapkan perasaan itu.

Ketika ungkapan cinta itu datang, disitulah muncul apa yang anda tunggu selama ini. Dan yang perlu diketahui lagi adalah, menunggu bukanlah lari dari sosok yang dicintai, bukan menghindar atau tak berbuat apa-apa.

Seperti ketika anda menunggu kereta api, anda datang ke stasiun, membeli tiket, melihat jadwal, duduk dan menanti sesuai jadwal.
Sehingga, anda harus, mendatanginya dengan santun dan halus. (bbs/net)

Kaki Buruh Kilang Batu Bata Tergiling Mesin

LUBUKPAKAM- Seorang buruh kasar pembuat batu bata mengalami kecelakaan kerja di Dusun I desa Purwodadi Kecamatan Pagar Nerbau, Selasa(12/6). Korban diketahui bernama Sunardi (20) warga Dusun VI Desa Kotasan Kecamatan Galang. Akibat kecelakaan kerja itu korban harus merelakan kaki kanannya untuk diamputasi akibat terjepit mesin penggiling batu bata milik majikannya.

Kejadian bermula Selasa (12/6) sekira pukul 10.00 WIB. Ketika itu korban memasukan tanah kedalam kedalam mesin penggiling tanah pembuat batu bata milik Poninggar (51) di Dusun I Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau.

Korban yang baru sepekan bekerja itu berusaha memasukan tanah kedalam mesin penggiling, naas korban tergelincir sedangkan kaki kanannya masuk kedalam lubang mesin yang ketika itu masih beroperasi. Korban berteriak minta tolong, teriakan itu didengar Iwan (18) teman sepekerjaannya dan langsung mematikan mesin. Namun kaki korban tidak bisa dikeluarkan karena sudah tergiling mesin.

Warga yang mengetahui hal itu, berupaya menyelamatkan korban, tetapi gagal.

Akhirnya mesin penggiling tanah beserta korban diboyong menggunakan mobil pick up ke Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam. Puluhan tenaga medis, dibantu mekanik mesin berusaha memotong besi mesin dengan mempergunakan mesin las.

Tindak mengamputasi kaki korban agar dapat menyelamatkan nyawa korban yang saat itu kondisi fisiknya sudah mulai lemah. Orang tua korban Jamil (56) dan Leginem (53) yang berada di rumah sakit sempat histeris jatuh pingsan saat melihat korban.Tak berapa lama akhirnya kaki korban dapat dilepaskan dari mesin penggiling.

Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau Aiptu Karya Tarigan, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kilang tersebut.”Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi dan barang bukti,” kata. (btr)

300 Nelayan Dapat Bantuan PNTI Sumut

Deliserdang-Lebih dari 300 kepala keluarga nelayan di Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, menghadiri acara silaturahmi yang digelar Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia Sumatera Utara (PNTI Sumut) Selasa (12 /6)

Silaturahmi ini dimotori Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Deliserdang, dalam rangka memperkenalkan kepengurusan DPW PNTI Sumut yang baru dilantik, dan juga bentuk keperdulian pengurus bagi masyarakat nelayan Desa Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.

Dalam acara itu, Ketua DPW PNTI Sumut Sangkot Sirait, S.Sos, bersama pengurus lainnya, Benny Hidayat Pane (Sekretaris), Ir Alexander Pasha MSi, Ir Syafrudin Nasution MM, H Irsal Saleh SE, Nasrullah dan Faisal Lubis, memberikan bantuan tali asih dan bingkisan terhadap 200 kepala keluarga nelayan.
Bukan itu saja, PNTI Sumut juga memberikan bantuan pada 2 keluarga nelayan, yang menjadi korban penganiayaan polisi Diraja Malaysia dan korban kecelakaan pukat trawl. Ketua PNTI Sumut, Sangkot Sirait, S,Sos,  mengatakan silaturahmi ajaran agama yang dapat mempererat, rasa kekeluargaan antara PNTI  dan keluarga nelayan.

‘’Kehadiran organisasi ini, berjuang untuk membela hak nelayan tradisional yang terpinggirkan. PNTI juga berupaya memediasikan aspirasi nelayan dengan pemerintah. Baik menyangkut persoalan perikanan kelautan, atau menyangkut kelangsungan hidup nelayan  dengan keberadaan pukat trawl yang berdampak bagi pencemaran lingkungan di laut,’’ ujar Sangkot.

Lebih lanjut dikatakan sangkot, PNTI satu lembaga bagi nelayan untuk mendapatkan pendidikan. ‘’Tekad kita, berjuang bersama untuk mensejahterakan nelayan.Dan ini  bukan slogan semata dengan keyakinan yang teguh maka akan diwujudkan tekad bersama dalam mensejahterakan nelayan,’’ tegas Sangkot, sembari berharap ia tidak mau nelayan selalu tertinggal dalam hal apapun.

‘’Yang terpenting, kehidupan nelayan tradisional harus keluar dari jebakan kemiskinan. Nelayan tradisional harus terangkat perekenomiannya sehingga tidak lagi menjadi nelayan tradisional. Nelayan tradisional diharapkan bisa menjadi nelayan modern yang memiliki bisa menguasai teknologi terkini,’’ harap Sangkot.

Sementara itu Ketua DPD PNTI Deliserdang, Cindra Buana Sinaga, mengatakan ia siap mengawal program pemerintah dan menyahuti aspirasi nelayan. (rud)

10 Hari, 39 Tewas

Kasus Kecelakaan Lalu-Lintas di Sumut

MEDAN-Dalam sepuluh hari pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2012, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Sumatera Utara sudah mencapai 137 kasus. Korban tewas akibat laka lantas ada 39 orang, 71 orang mengalami luka berat, dan 179 orang mengalami luka ringan.

Angka itu naik 34,31 persen dari 90 jumlah kecelakaan yang terjadi di hari yang sama pada tahun lalu. “Persentase korban meninggal naik 30 persen, korban luka berat naik 22,41 persen dan korban luka ringan naik 98,89 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Kasubdit Bagian Anev Bin Opsnal Dit Lantas Poldasu, Kompol Muksin Siregar, Selasa (12/6).

Muksin menyebut untuk jumlah pelanggaran lalu lintas dalam sepuluh hari terakhir ini sudah mencapai 44.079 pelanggaran. “Dari angka itu, yang ditindak dengan tilang sebanyak 5986 pelanggaran, sedangkan ditindak dengan blanko atau teguran ada 38.093 pelanggaran,” ungkap Muksin.
Masih kata Muksin, untuk korban laka lantas dilihat dari segi profesi, karyawan swasta yang paling banyak mengalami laka lantas. “160 karyawan, mahasiswa atau pelajar 75 orang, pengemudi 8 orang dan personel Polisi sudah dua orang yang mengalami laka lantas,” sebut Muksin.  (mag-12)
Sementara, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso menyebut denda tilang dijajaran Poldasu mencapai Rp1.663.269.800. Angka itu turun dibanding tahun sebelumnya, dalam periode yang sama, yakni Rp1.663.598.400. “Perhitungannya hanya selisih Rp328.600 atau 0,02 persen,” sebut Heru.

Saat ini jajaran Polda Sumut, khususnya Ditlantas Poldasu masih terus melaksanakan Operasi Simpatik Toba 2012 hingga tanggal 21 Juni 2012 yang dimulai sejak tanggal 1 Juni 2012. Menurut Heru, dalam operasi yang dilaksanakan jelang HUT ke-66 Bhayangkara itu, pihaknya mengedepankan tindakan preentif dan preventif, ketimbang tindakan persuasif (penegakkan hukum). “Tindakan hanya 20 persen, selebihnya pencegahan/peringatan 80 persen,” sebut Heru.

Terpisah, pengamat hukum, Julheri Sinaga SH, mengatakan, kegiatan Operasi Simpatik Toba 2012 ini lebih mengarah kepada pencitraan kepolisian. “Operasi ini tidak mengubah simpatik masyarakat. Pasalnya, anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dan menggunakan plat kenderaan kadaluarsa tetap bebas dari razia Ops Simpatik Toba 2012,” ujar Julheri.

Dikatakan Julheri, dalam Ops Simpatik Toba 2012, masih ada ketimpangan dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Hak Azasi Manusia (HAM) di depan hukum. “Seharusnya kepolisian yang menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan bukan menjadi contoh yang tidak baik. Kalau penegak hukum itu sendiri tidak menjadi contoh yang baik, hal itu menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum dan termasuk institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” ujarnya.

Julheri berharap, pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2012 ini, jangan sampai pihak kepolisian mendapat cemooh seperti pepatah ‘semut diseberang lautan kelihatan, gajah dipelupuk mata tidak kelihatan. “Seharusnya Ops Simpatik Toba 2012 diperuntukkan kepada polisi agar menunjukkan kepada masyarakat bahwa polisi itu mau berubah dan taat hukum. Jadi jangan mentang-mentang polisi sesuka hatinya melanggar hukum dan mendiskriminasi masyarakat,” tegasnya. (mag-12)

Uji Kelayakan KIP Mundur

MEDAN- Komisi A DPRD Sumut tunda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), pada 15 calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara, Selasa (12/6). Penundaan itu hingga Juli 2012 atas keputusan dalam rapat kerja dengan panitia seleksi KIP di Jalan Imam Bonjol Medan.

Wakil Ketua Komisi A Taufik Hidayat mengatakan, bahwa panitia seleksi KIP untuk uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 nama telah menundanya. “Jadi dasar hukumnya sudah jelas. 15 nama itu akan diuji sesuai SK Gubernur Sumut pada Ketua DPRD Sumut beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Taufik menegaskan jadwal Komisi A pihaknya akan melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan itu pada Juli 2012, yang sebelumnya, akan dijadwalkan di Badan Musyawarah(Banmus) DPRD Sumut. “Kalau dibilang berlarut-larut, ya memang seperti ini. Situasinya sudah begitu. Jadwal sudah disusun untuk Juni. Jadi terpaksa digeser ke awal Juli. Kami harap satu bulan sudah beres,” tukasnya.

Dia menambahkan, proses uji kepatutan itu akan dilakukan sesuai prosedur yang sudah disiapkan dalam UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dia menyebutkan, Komisi A sudah tidak mempersoalkan nama-nama yang disampaikan Plt Gubernur Sumut.Sebab nama-nama itu sudah menjadi keputusan dari kewenangan Plt Gubernur Sumut akibat adanya dualisme pengumuman beberapa waktu lalu. (ari)

Segera Pindah ke Sipirok

Dirjen Otda Minta Ibu Kota Tapsel

JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mendesak agar Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) segera memindahkan ibukota Tapsel dari Padang Sidempuan ke Sipirok. Pasalnya, UU Nomor 37 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara sudah jelas gamblang mengamanatkan ibukota Tapsel harus pindah Sipirok.

Penegasan Djohermansyah itu disampaikan di depan sejumlah pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Sipirok dan Sekitarnya (IKAPSI) yang mendatangi gedung Kemendagri, Selasa (12/6). Anggota DPR Sutan Bathoegana Siregar ikut mendampingi para pengurus IKAPSI, antara lain Penasehat IKAPSI Shohibul Anzar Siregar, dan Ketua IKAPSI Jakarta, Sigit Siregar.

“Kita dorong pindah dulu ke Sipirok. Soal dimana lokasinya, nanti kita bicarakan lagi,” tegas Djohermansyah dalam pertemuan di ruang kerja dirjen Otda itu.

Dijelaskan Djohermansyah, pihaknya nanti juga akan mengirimkan tim khusus untuk melakukan peninjauan lapangan. Dia juga berjanji akan mempertemukan pengurus IKAPSI dengan pihak-pihak terkait, antara lain Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, dan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu.
Djohermansyah, setelah mendengar paparan pengurus IKAPSI, menyatakan setuju letak ibukota di titik nol Sipirok.

Sutan dalam pertemuan tersebut berulang kali mengingatkan Djohermansyah agar serius menyelesaikan masalah ini. Jika tidak, lanjutnya, bisa terus ada aksi demonstrasi. Bahkan, lanjutnya, bisa terjadi konflik fisik antar sesama warga. “Tolong Pak Djohermansyah, selesaikan dulu ini. Tujuan kita adalah membangun Sipirok,” ujar salah satu kandidat cagub dari Partai Demokrat itu.

Sutan yakin, cukup kemendagri saja yang turun tangan dalam upaya penyelesaian masalah ini. “Jika butuh dorongan politik, nanti kita bantu dari DPR,” tegas Sutan.

Seperti diketahui, berlarut-larutnya rencana pemindahan ibukota Tapsel ini sempat mengundang reaksi warga Sipirok yang selama ini berdomisili di Jakarta. Pada 24 Februari 2012, puluhan warga Sipirok di Jakarta  yang tergabung dalam Forum Warga Sipirok-Jakarta Peduli Hukum (For Wash)  menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta.

Sejumlah aktivis Lembaga Pengkajian Pembangunan Tapanuli Selatan juga ikut bergabung dalam aksi saat itu. Pada Maret 2012, aksi yang sama digelar di depan gedung kemendagri. Mereka mendesak ibukota segera dipindahkan, sebagaimana amanat pasal 21 ayat (1) dan (2) UU Nomor 37 Tahun 2007. (sam)

Nama Tersangka tak Juga Dibeber Jaksa

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SIR Rp7,7 Miliar

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum mau mempublikasikan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) RSUD dr Pirngadi Medan Rp7,7 miliar.

“Setiap tim akan membuat laporan intern pada pimpinan, tapi tidak perlu dipublikasikan. Nantilah, ada waktunya kita juga masih tunggu hasil dari tim penyidik,” ujar Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare SH MH.

Menurut Marcos, saat ini masih dikumpulkan beberapa data untuk memperkuat penetapan calon tersangka.

“Kita masih cari siapa sebenarnya paling bertanggungjawab. Nanti secara resmi akan umumkan di media. Karena masih menunggu hasil dari ahli penyidik,” urainya.

Saat ditanyakan berapa kerugian dalam kasus tersebut, Marcos tidak begitu banyak berkomentar. “Nanti resminya dari tim ahli. Kita tidak bisa berandai-andai berapa kerugiannya. Yang pasti nama tersangka sudah dikantongi tapi masih dilakukan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu mengenai belum dipublikasikannya nama-nama tersangka yang sudah dikantongi Kejatisu, Direktur LBH Medan, Nuryono SH mengatakan supaya menjadi terang kasus tersebut, seharusnya Kejatisu mempublikasi nama-nama tersebut. Sebab, terang Nuryono, hal ini bertujuan supaya ada kemajuan Kejatisu dalam mengusut kasus tersebut.

“Karena jika dipublikasikan ini akan menjadi penilaian masyarakat tentang kemajuan Kejatisu dalam menangani kasus tersebut. Tetapi jika tidak, maka penilaian masyarakat mengenai penanganan kejatisu dalam kasus ini menjadi tanda tanya,” ungkapnya.

Karena, Nuryono menilai, jika tidak dipublikasikan nama tersangkanyan dikhawatirkan penanganannya akan menjadi tidak jelas. Makanya, supaya penanganannya jelas, Kejatisu mempublikasikan nama-nama tersangka yang sudah dikantongin tersebut.
Sebelumnya Kejatisu  melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap 20 orang. Mereka yang diperiksa pejabat dari RSUD dr Pirngadi Medan dan PT Buana. Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar.

Salah satu pejabat yang diperiksa adalah dr Nasrullah Anas, Kepala Instalasi, Bendahara dan Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan. Mereka diperiksa terkait korupsi dana sebesar Rp7,7 miliar pada anggaran 2009-2010 yang bersumber dari swakelola.

Dalam kasus SIR ini RSUD dr Pirngadi bekerjasama dengan PT Buana dalam pengelolaan SIR. Sistem ini dibangun untuk mengetahui transaksi di setiap instalasi di rumah sakit milik pemerintah. Dalam sistem kerjasamanya pengelola SIR bagi hasil sebesar 7 persen dari omset .Tahun 2010 sistem berhenti tapi bagi hasil terus berlangsung. (far/uma)

Nama Tersangka tak Juga Dibeber Jaksa

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SIR Rp7,7 Miliar

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum mau mempublikasikan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) RSUD dr Pirngadi Medan Rp7,7 miliar.

“Setiap tim akan membuat laporan intern pada pimpinan, tapi tidak perlu dipublikasikan. Nantilah, ada waktunya kita juga masih tunggu hasil dari tim penyidik,” ujar Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare SH MH.

Menurut Marcos, saat ini masih dikumpulkan beberapa data untuk memperkuat penetapan calon tersangka.
“Kita masih cari siapa sebenarnya paling bertanggungjawab. Nanti secara resmi akan umumkan di media. Karena masih menunggu hasil dari ahli penyidik,” urainya.

Saat ditanyakan berapa kerugian dalam kasus tersebut, Marcos tidak begitu banyak berkomentar. “Nanti resminya dari tim ahli. Kita tidak bisa berandai-andai berapa kerugiannya. Yang pasti nama tersangka sudah dikantongi tapi masih dilakukan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu mengenai belum dipublikasikannya nama-nama tersangka yang sudah dikantongi Kejatisu, Direktur LBH Medan, Nuryono SH mengatakan supaya menjadi terang kasus tersebut, seharusnya Kejatisu mempublikasi nama-nama tersebut. Sebab, terang Nuryono, hal ini bertujuan supaya ada kemajuan Kejatisu dalam mengusut kasus tersebut.

“Karena jika dipublikasikan ini akan menjadi penilaian masyarakat tentang kemajuan Kejatisu dalam menangani kasus tersebut. Tetapi jika tidak, maka penilaian masyarakat mengenai penanganan kejatisu dalam kasus ini menjadi tanda tanya,” ungkapnya.

Karena, Nuryono menilai, jika tidak dipublikasikan nama tersangkanyan dikhawatirkan penanganannya akan menjadi tidak jelas. Makanya, supaya penanganannya jelas, Kejatisu mempublikasikan nama-nama tersangka yang sudah dikantongin tersebut.

Sebelumnya Kejatisu  melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap 20 orang. Mereka yang diperiksa pejabat dari RSUD dr Pirngadi Medan dan PT Buana. Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar.

Salah satu pejabat yang diperiksa adalah dr Nasrullah Anas, Kepala Instalasi, Bendahara dan Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan. Mereka diperiksa terkait korupsi dana sebesar Rp7,7 miliar pada anggaran 2009-2010 yang bersumber dari swakelola.

Dalam kasus SIR ini RSUD dr Pirngadi bekerjasama dengan PT Buana dalam pengelolaan SIR. Sistem ini dibangun untuk mengetahui transaksi di setiap instalasi di rumah sakit milik pemerintah. Dalam sistem kerjasamanya pengelola SIR bagi hasil sebesar 7 persen dari omset .Tahun 2010 sistem berhenti tapi bagi hasil terus berlangsung. (far/uma)

Cafe di Ring Road Dirobohkan TRTB

Tolong Pak, Jangan Dibongkar…

MEDAN-Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan kembali membongkar bangunan kafe, di Jalan Ring Road, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (12/6).

Pembongkaran itu dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan Dinas TRTB, untuk mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“Ternyata  instruksi kita tidak diindahkan. Pemilik kafe tetap meneruskan pembangunan, termasuk memperbaiki bagian-bagian yang sudah kita bongkar sebelumnya. Padahal, SIMB kafe ini belum keluar, makanya kita lakukan pembongkaran untuk kedua kalinya,” kata Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang Ruang Dinas TRTB, Drs Ali Toharn MSi, didampingi Kasi Pengawasan, Darwin.     Ali Tohar dengan mimik penuh kecewa.
Saat tiba di lokasi tim melihat pekerja tengah merampungkan bangunan kafe di bagian belakang.

Dibantu personel Polsekta dan Koramil setempat, tim langsung membongkar dinding, memotong tiang besi penyanggah atap dengan menggunakan mesin gerinda. Tak sampai 20 menit, dinding bangunan kafe dan dinding roboh.

Di tengah pemotongan tiang berlangsung, seorang wanita paruh baya mengaku bernama D br Gultom berusaha membujuk petugas untuk menghentikan pembongkaran. Dia beralasan sudah mengurus SIMB namun  tak kunjung selesai sampai saat ini.

“Tolonglah Pak, hentikan pembongkaran ini. Saya sudah mengurus SIMB namun belum selesai,” pinta D Br Gultom.

Namun petugas tidak bergeming dan terus melakukan pembongkaran. Mendengar hal itu, D Br Gultom langsung berteriak histeris.
“Tolong saya, Pak. Jangan dibongkar lagi,”  ujarnya.      Tim tetap melanjutkan pembongkaran. Begitu  tim memotong tiang besi dengan mesin gerinda, adik D Br Gultom langsung memeluk mesin gerinda. Guna menghindari terjadinya korban, petugas menghentikan pembongkaran.
D Br Gultom berjanji segera mengurus SIMB.

“Jika surat pernyataan ini tidak dilaksanakan, kami datang lagi untuk melakukan pembongkaran. Mulai hari ini bangunan kafe dinyatakan stanvas,” tegasnya.

Sebelumnya, tim juga melakukan pembongkaran di Jalan Danau Singkarak, Medan Barat. Di tempat itu tower milik salah satu provider telepon seluler ditemukan telah selesai dibangun dan dioperasikan tanpa dilengkapi SIMB.

Begitu tiba di lokasi dan hendak melakukan pembongkaran, ternyata pemilik tower telah membongkar sendiri tower yang ditempatkan di atas bangunan rumah berlantai tiga itu.(gus)