Home Blog Page 13393

Redam Laskar Ken Arok

PSMS vs Persema

MEDAN- PSMS Medan kembali diuji lawan yang tidak ringan pada lanjutan Indonesian Premier League (IPL) 2011/2012 di Stadion Teladan, Sabtu (9/6) sore ini. Skuad besutan Fabio Lopez ini ditantang Persema Malang, salah satu kandidat serius kampiun IPL musim ini.

Kali ini PSMS harus mampu meredam tangguhnya Laskar Ken Arok, julukan Persema jika tak ingin terjerambab semakin dalam di papan bawah. Menghuni posisi 11 klasemen, di atas kertas kekuatan PSMS memang di bawah Bima Sakti Cs saat ini. Posisi kedua tim jauh mencolok dengan selisih sembilan peringkat. Persema kini perkasa di posisi dua klasemen membuntuti Semen Padang dengan koleksi 30 angka. Berselisih tujuh angka, Persema tentu mengejar tiga angka yang krusial untuk menjaga jarak dengan pemuncak.

Ambisi mencuri poin penuh pasukan Slave Radovski ini yang harus diwaspadai PSMS. Apalagi rekor kandang PSMS terbilang buruk. Hanya satu kemenangan kandang diraih. Selebihnya PSMS harus puas berbagi angka dengan tamu tiga kali dan dua kali menderita kekalahan. Terakhir Persijap Jepara yang mampu menahan PSMS 1-1.

“Kami memang menargetkan poin penuh. Tapi terus terang momen paling krisis untuk bisa meraih pemain. Kondisi benar-benar sulit, teknis dan non teknis bermasalah,” kata Arsitek PSMS, Fabio Lopez.

Namun PSMS masih juga tampil tak lengkap. Barisan belakang dipastikan belum diperkuat Goran Ganchev yang cedera pasca melakoni laga Piala Indonesia kontra Persiraja dua pekan lalu. Sementara Ahn Heo Yean belum juga bugar setelah absen di duel kontra Semen Padang. Barisan depan pun kehilangan Julio Cesar yang absen. “Perkembangan Goran dan Ahn belum bisa dipastikan. Mereka cedera. Goran bahkan harus menjalani operasi. Julio juga kemungkinan basen karena cedera di mata kaki kiri. Beruntung Andre (Abu Bakar-red) sudah bisa main setelah menjalani sanksi akumulasi,” tambahnya.

Begitupun ambisi revans tetap diusung. Duel pertama terlampau pahit dengan kekalahan 1-4 di Gajayana, 23 Januari lalu. Ketika itu Emile Mbamba leluasa mengobrak-abrik PSMS dengan hattricknya dilengkapi gol Dennis Kacanovs. Di Teladan, Ken Arok tidak akan semudah itu melancarkan jurusnya. Itu diakui Manajer Persema, Patrik Tarigan yang hadir saat temu pers kemarin. “Kami sadar datang sebagai tamu. Mencuri poin itu sudah realistis. Apalagi saat ini kita menghuni posisi dua di klasemen dan kami tidak ingin terlempar dari posisi ini karena pemain pasti akan berusaha mempertahankan. Secara mental kita punya itu,” katanya.

Namun kali ini Persema tak akan diperkuat striker andalannya, Irfan Bachdim. Striker naturalisasi itu mengalami cedera saat membela timnas. “Irfan Bachdim kemungkinan tidak ada ada dalam daftar line up karena cedera saat membela timnas. Pemain lainnya semuanya siap tempur dan tidak ada akumulasi. Sementara kapten Bima Sakti memang tidak berangkat bersama kami karena menjadi wakil Persema di APPI . Tapi hari ini dia sampai di Medan dan siap bertanding besok,” imbuh Asisten Pelatih, Aldi Doormantoro. (mag-18)

Renovasi Stadion Teladan Molor

MEDAN- Renovasi Stadion Teladan yang semula dijadwalkan di awal Juni dipastikan molor. Hal itu dimanfaatkan duo PSMS untuk menggelar sisa laga kandangnya di stadion yang berdiri sejak 1953 itu.

Awalnya panitia renovasi stadion melarang penggunaan stadion mulai Juni, karena stadion akan mulai melakukan pengerjaan. Namun proses renovasi yang tak kunjung dimulai membuat PSMS mencuri kesempatan itu untuk tetap berlaga di Teladan. Ketua KONI Medan Dzulhifzi Lubis yang merupakan koordinator tim renovasi memastikan duo PSMS tetap boleh menggunakan Stadion Teladan sepanjang tidak menganggu proses renovasi yang dijadwal ulang pada pertengahan Juni nanti.

“Persiapan tender belum selesai. Kami menunggu proses sanggahan laporan dari panitia. Tapi pada dasarnya kita inginnya renovasi segera dilakukan. Kemungkinan 18 Juni nanti sudah mulai renovasi. Terakhir laga PSMS (ISL) menghadapi Persib kita izinkan karena mereka ingin meraup jumlah penonton. Selama tidak mengganggu proses renovasi silahkan saja,” katanya saat ditemui kemarin di Sekretariat KONI Medan.

PSMS IPL yang awalnya melihat peluang ini dengan tetap menggelar beberapa laga kandang baik di IPL maupun Piala Indonesia. Hal itu dimulai dari laga kontra Persijap (2/6) lalu yang dilanjutkan dengan laga kontra Persema hari ini (9/6). “Kita juga meminta dua laga lain menghadapi Semen Padang (13/6) dan Persibo (16/6) tetap di Stadion Teladan. Karena dari panitia renovasi mengatakan renovasi ditunda hingga 18 Juni mendatang,” kata CEO PSMS, IPL, Freddy Hutabarat.

Tak terkecuali, PSMS ISL yang baru saja usai melakoni tiga laga away di Papua juga meminta izin laga kandangnya kontra Persib pada 17 Juni nanti digelar di Teladan. Ketua panpel pertandingan PSMS, Hendra DS memastikan hal itu. “Iya sudah pasti kita gelar laga di Teladan untuk lawan Persib tanggal 17 Juni nanti. Karena memang dari panitia renovasi, Stadion Teladan baru direnovasi setelah tanggal 17,” katanya saat dihubungi kemarin.

Bahkan jika memang Stadion Teladan terus mengalami kemunduran jadwal renovasi, pihaknya ingin agar dua laga sisa lainnya tetap digelar di Teladan. Yang dimaksud duel kontra Pelita Jaya (23/6) dan PSAP (28/6) mendatang.

“Kalau memang belum direnovasi apa salahnya kalau kita berdayakan. Lagipula jika menggunakan Teladan lebih positif untuk tim. Dari sisi psikologis PSMS bisa memaksimalkan laga kandangnya di Stadion Teladan,” lanjutnya.(mag-18)

SSB Kebun Bunga Terus Berbenah

MEDAN- Dalam menghadapi beberapa ajang kejuaraan antar Sekolah Sepak Bola (SSB) tahun ini, SSB Kebun Bunga terus melakukan pembenahan terhadap kualitas anak asuhnya. Termasuk dalam menghadapi turnamen Medan Sports Club (MSC) yang digelar SSB Garuda di Dadaku di Lapangan Hoki, Jalan Kejaksaan, Medan Petisah, mulai 23 Juni mendatang.

“Memang, satu tahun belakangan ini prestasi kami belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, makanya kami sebagai pengurus harus lebih giat membina anak-anak,” kata Zulfitri, pelatih SSB Kebun Bunga kepada wartawan disela-sela latihan, Selasa (5/6).

Kegagalan dalam kejuaraan Piala Specs yang digelar di Stadion Kebun Bunga beberapa waktu lalu, menurutnya menjadi pelajaran berharga dan itu merupakan keberhasilan yang tertunda. Meski begitu, Zulfitri yakin, dengan menjalin kekompakan antara pengurus, orangtua siswa dan tentunya siswa itu sendiri, kualitas yang akan menghasilkan prestasi yang lebih baik lagi akan segera tercipta.

“Untuk evaluasi permainan dari pengalaman pada kejuaraan musim lalu, mungkin hanya pada bagian finishing, selebihnya saya rasa sudah cukup bagus, kalau hal itu dipenuhi anak-anak target masukn semifinal akan tercapai” tambahnya.

Selanjutnya Zulfitri sudah mengantungi nama-nama pemain yang akan berlaga di ajang MSC itu.(mag-10)

48 SSB Berlaga di Deli Soccer Cup I

MEDAN- Guna memeriahkan peresmian sebuah wadah pembinaan sepak bola, SSB Deli Soccer akan menggelar festival bertajuk Deli Soccer Cup I U-12 2012 di lapangan Deli Soccer Jalan Pendidikan Dusun 12 Pasar 13 Sei Rotan Tembung, mulai 29 Juni hingga 1 Juli mendatang. Namun untuk pesrta, panitia membatasi cuma 48 tim peserta saja.

“Dalam rangka hari jadi sekaligus presmian SSB Deli Soccer akan menggelar pertandingan yang bertajuk festival untuk kelahiran 2000. Selain itu, ajang ini sebagai jam terbang anak-anak serta guna mempererat tali silatuharmi antar insan,” tutur Dasaman, ketua umum SSB Deli Soccer tersebut.

Nah, bagi peserta yang ingin berpartisipasi dalam ajang ini, pendaftaran sudah dibuka sejak Rabu (6/6) lalu. “Datang langsung juga boleh. Bisa juga menghubungi kontak kami 081260973672 Yuspan atau Viktor Simamora di 081264070335. Dan bagi tim yang mau mendaftarkan tim boleh lebih dari satu,” jelas Dasaman didampingi sekretarisnya Yuspan, Kamis (7/6).

SSB Deli Soccer ini masih terbilang baru, karena terbentuk sekira empat bulan silam. Ini suatu awal untuk eksis di dunia sepakbola, khususnya tingkat usia dini. “Kami berharap dengan terbentuknya SSB Deli Soccer ini mampu melahirkan pemain-pemain berbakat dan andal, kelak bisa membanggakan Sumatera Utara ini dengan bermain ketingkat Nasional dan Internasional. Terlebih dari itu, guna menjauhkan pemain-pemain muda ini dari hal-hal negatif,” tutur Dasman sembari mengatakan pendaftran ditutup tanggal 23 Juni mendatang. (mag-10)

Futsal ala Gladiator lewat Jossdiator

MEDAN- Olah raga futsal terus berkembang dan menjamur di berbagai kalangan masyarakat. Karena itu, PT Bintang Toejoeh berinisiatif menggelar helatan futsal yang digelar serentak mulai Sabtu (9/6) sampai Minggu (10/6) di 40 kota Indonesia termasuk Medan, lewat “Jossdiator”.
Berbeda dari futsal biasanya, kali ini turnamen memakai sistem yang lebih ekstrim ala Gladiator.

Perwakilan dari PT Bintang Toejoeh Michael mengatakan, dengan futsal yang kali ini digelar sedikit lebih ekstrim dengan peraturan yang sedikit dimodifikasi. “Sesuai konsep Extrajoss sebagai minumannya para lelaki kita buat turnamen futsal yang lebih laki dari biasanya. Lebih ke arah ekstrim tanpa out, corner, selama 2 x 10 menit. Itulah kenapa kami namakan dengan Jossdiator. Kita gelar serentak di 40 kota dan lebih kurang 300 titik dengan total hadiah 1,5 miliar rupiah,” katanya kemarin saat temu pers di Cemara Sport Centre.

Namun tetap saja, semangat sportivitas tak dilunturkan dengan tetap adanya wasit dan sanksi bila melakukan pelanggaran. “Wasit tetap ada, pelanggaran ada.Kartu kuning dan kartu merah juga seperti peraturan futsal umumnya. Yang kita ambil disini semangatnya,” tambahnya.

Senada, Saleh dari Bintang Toejoeh Medan mengatakan, turnamen ini dengan peraturan full body charge memang sedikit mengasumsikan adanya pertarungan di lapangan. “Tanpa out, full body charge asumsinya memang tabrak-tabrakan. Tapi ada wasit sebagai pengadil di lapangan jadi pemain tidak perlu takut. Untuk Medan ada 15 titik termasuk juga daerah lain di Lubukpakam, Sergai dan kota lainnya,” jelasnya.

Turnamen futsal ini digelar beberapa kategori antara lain umum, instansi, mahasiswa, pelajar SLTA/SLTP, dan khusus etnis Tionghoa. Sementara perwakilan dari Anak Medan Futsal Club, Fandy Butar butar mengatakan 15 titik lokasi di Medan antara lain Kick Off Futsal, Titi Bobrok (Tibor) futsal, M2M Futsal, Cemara Sport, SL 42 Futsal, Brother Futsal, 33 Futsal, SDH futsal, The Copa Futsal, Tembung, Tanjung Morawa,Lubukpakam, Sei Rampah, Binjai, Tanjungpura, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Indrapura, Kisaran dan Tanjungbalai. “Untuk Medan sampai saat ini sudah terdaftar 143 tim dari seluruh titik,” pungkas Fandy.(mag-18)

DPRD Sumut Desak Kejatisu Periksa Kadishubsu

MEDAN-DPRD Sumut meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumut (Kadishubsu) Rajali SSos beserta anak buahnya, yang terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formaksi) beberapa waktu lalu.

DPRD juga mendesak untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Rajali, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya dugaan korupsi.

“Banyak laporan yang diterima Kejatisu tidak ditanggapi. Ibarat melempar batu ke danau atau kolam, beriaknya sebentar saja. Batunya terus tenggelam.
Tidak ada kelanjutan proses hukumnya di Kejatisu. Kajatisu harus pro aktif dalam menegakkan hukum. Jangan sampai seperti Kajatisu sebelumnya.

Kejatisu harus segera memeriksa yang bersangkutan, dan jika arahnya benar Kadishubsu serta anggotanya segera tetapkan tersangka dan ditahan,” tegas anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal kepada Sumut Pos, Jumat (8/6).

Politisi asal PDI-P tersebut menegaskan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho juga harus berani mengambil sikap dan tindakan tegas untuk mengevaluasi anak buahnya Rajali SSos.

Terlebih kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Rajali SSos, tidak sebatas dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejatisu saja, melainkan ada juga di Tiipikor Poldasu, terkait dugaan korupsi Biro Umum Provsu.

Kendati Gatot masih sebagai Plt Gubsu, sambungnya, dalam kasus ini Plt Gubsu memiliki hak untuk bertindak dengan tanpa menunggu proses hukum yang berjalan. Apalagi, Plt Gubsu bias mengajukan alasan-alasan pengevaluasian kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Plt Gubsu harus proaktif. Dan dua kasus itu harus jadi perhatian serius. Ini harus dilakukan untuk menciptakan pemerintahan di Sumut yang bersih,” tukasnya.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rafdinal SSos kepada Sumut Pos menyatakan, jika Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho harus segera melakukan evaluasi terhadap Rajali SSos Cs.

“Melihat banyaknya tudingan isu korupsi yang menimpa Kadishubsu, seperti dugaan pungli atas pengangkatan jabatan kepala jembatan timbang, tuduhan itu perlu ditindak lanjuti oleh aparat terkait agar jelas,” jelasnya.

Sementara itu, Ali Amas Hasibuan selaku Sekretaris Dishubsu yang dikonfirmasi Sumut Pos enggan memberikan jawaban.

Sekadar diketahui, dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sumut, Rajali SSos dilaporkan Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formaksi), ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dengan No: 03/B/III/SEK/FORMAKSI-SU/2012, Kamis (31/5) lalu.

Dugaan korupsi di Dishubsu ini diawali pada Peraturan Daerah (Perda) Pemprovsu No 14/2007, tentang pengendalian kelebihan angkutan muatan barang. Namun, nyatanya Perda tersebut dalam aplikasinya dijadikan untuk ajang memperkaya diri dan kelompok.

Kadishubsu, Rajali SSos menerbitkan Surat Tugas Kepala/Wakil Kepala/Personel Jembatan Timbang yang masa berlakunya setiap enam bulan, dengan adanya kewajiban menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi.

Untuk tiap calon kepala jembatan timbang dikenai biaya Rp200 juta, wakil kepala Rp150 juta, dan personel regu tiap jembatan timbang dibebankan biaya Rp45 juta.

Kalkulasinya, jumlah regu tiap jembatan timbang maka uang hasil penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kadishubsu adalah Rp2,2 miliar ditambah Rp2,2 miliar ditambah Rp3.975.000.000. Jadi totalnya adalah Rp8.175.000.000.

Adapun dana yang dibebankan kepada para petugas di lapangan meliputi, Dana Untuk Bantuan Dinas (Bandis), Dana Untuk Bagian Dinas (Bagdis), Dana Untuk Taktis Lokal, Dana Untuk Bagian Kepala/Wakil Kepala Jembatan Timbang, dan dana untuk kesekretariatan.(ari)

Dana Reses dan Perjalanan Dinas Rp4,5 M Bermasalah

BPK Beber Hasil Audit Laporan Keuangan Kota Medan

MEDAN-Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2011, Kota Medan mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun, BPK Sumut masih mencantumkan catatan yang harus diklarifikasi terkait persoalan anggaran reses anggota DPRD Medan serta perjalanan dinas di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Medan.

“Tahun ini Kota Medan mendapatkan penilaian WTP. Tetapi tidak WTP murni seperti Humbang Hasundutan. Untuk Medan dan Sibolga penilaian yang kita berikan WTP, tapi masih memuat paragrap berupa catatan untuk diklarifikasi dan kita menunggu klarifikasi selama 60 hari sejak kita memberikan hasil tersebut kepada mereka,” kata Kasubag Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Sumut, Mikael PH Togatorop, usai penyampaian hasil Laporan Keuangan Pemerinah Daerah (LKPD) Kota Medan tahun 2011 di kantor BPK Perwakilan Sumut, Jumat (8/6).

Dijelaskan Mikael, paragrap berupa catatan klarifikasi itu, disebabkan adanya hal-hal yang perlu diselesaikan seperti perjalanan dinas yang tidak pas atau tidak sesuai dengan aturan main, anggaran reses anggota DPRD Medan dan lainnya.

“Itu memang masalah kecil-kecil yang secara umum tidak terlalu mempengaruhi opini kita terhadap keseluruhan hasil audit laporan keuangan Kota Medan, dengan jumlah APBD Rp3,5 triliun. Namun, rekomendasi yang kita berikan itu harus diklarifikasi oleh mereka,” terangnya.
Dikatakannya, selama dua tahun sejak 2010-2011, BPK RI Perwakilan Sumut menemukan anggaran reses anggota dewan masih perlu dipertanggungjawabkan, karena dianggap tidak tepat. Begitu juga dengan perjalanan dinas yang dilakukan SKPD.

“Makanya, di dalam hasil audit itu kita berikan rekomendasi agar itu dipertanggungjawabkan dan kalau sudah dipertanggungjawabkan agar disetorkan kembali ke kas daerah,” jelasnya.

Untuk tahun ini, lanjut Mikael, perjalanan dinas yang harus dipertanggungjawabkan sebesar Rp2,5 miliar sedangkan untuk anggaran reses anggota dewan sekitar Rp2 miliar.

“Kalau detail anggarannya saya kurang begitu jelas, tapi untuk perjalanan dinas itu sekitar Rp2,5 miliar dan untuk reses Rp2 miliar. Kalau tahun 2010 saya sudah tak mengingatnya. Dan anggaran itu harus dipertanggungjawabkan, jika anggaran itu tidak dilaksanakan maka harus dikembalikan ke kas daerah. Dan saat ini memang sudah ada yang disetorkan dan itu sudah mulai dicicil untuk diselesaikan,” bebernya.

Namun, jika hasil rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti atau tidak dikembalikan ke kas daerah, maka untuk tahun depan pihaknya tetap akan mencatatkan hal itu pada hasil audit keuangan.

“Sepanjang belum diselesaikan, biarpun itu tahun 2008 kami akan menindaklanjutinya dan itu tetap akan menjadi PR mereka. Seperti anggaran reses anggota dewan jika tidak diselesaikan dan tidak disetorkan, tetap itu akan kami minta pertanggungjawabannya,” tegas Mikael.

Dijelaskan Mikael seperti anggaran reses anggota DPRD Medan, pihaknya menemukan adanya mekanime penyelenggaraan yang tidak pas. Di mana seharusnya dalam reses, anggota dewan itu tidak langsung mengelola anggaran reses melainkan dikelolah oleh dekretariat dewan dan anggota dewan hanyalah mendapatkan uang transportasi, namun kenyataannya di lapangan anggota dewan langsung mengelola anggaran reses.

“Seharusnya anggaran untuk sewa tempat, sewa kursi termasuk untuk makan dan minum, mekanismenya haruslah dikelola oleh sekretariat dewan, namun ini dikelola sendiri oleh anggota dewan,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, di saat BPK RI Sumut melakukan uji lapangan untuk anggaran reses banyak ditemukan yang tidak jelas, seperti untuk sewa tempat dan kursi. Dikatakannya, ada sewa yang seharusnya sudah tidak membutuhkan biaya karena sudah dilakukan dengan lobi-lobi, justru masih tetap dimasukkan dalam anggaran reses.

Begitu juga dengan anggaran perjalanan dinas, pihaknya masih menemukan banyaknya hal-hal yang tidak jelas, seperti perjalanan dinas ke Jakarta, ketika dilakukan uji lapangan dengan langsung melihat manifest penerbangan di Bandara, ternyata banyak yang tidak sesuai.

“Banyak kita temukan perjalanan dinas yang tidak sesuai dan ini kita pertanyakan. Kalau ternyata mereka tidak berangkat, berarti ini adalah kerugian negara dan harus disetorkan kembali ke kas negara,” tegasnya sembari mengatakan selain di Medan, persoalan tidak jelasnya anggaran perjalanan dinas dan anggaran reses anggota dewan juga terjadi di daerah lainnya.

Menanggapi masih ditemukannya ketidakjelasan dalam anggaran reses anggota dewan, Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengembalikan dana sebesar Rp1,7 miliar seperti yang disampaikan BPK. Jadi sebelum pemaparan tersebut, pengembalian sudah dilakukan oleh 47 orang anggota dewan yang dinilai pertanggungjawabannya tidak benar.

“Sudah kami kembalikan. Setelah kami mendapat informasi itu, seluruh anggota dewan yang disebutkan langsung merapikan kembali kuitansi-kuitansi pertanggungjawaban yang dianggap benar oleh BPK. Jadi setelah berkoordinasi dengan sekretaris dewan (sekwan), semuanya harus mengembalikan rata-rata Rp35 juta per orang,” katanya.

Dijelaskannya, seluruh dana itu merupakan dana reses yang dilaksanakan selama 2011. Pengembalian dikarenakan bentuk pertanggungjawaban keuangan yang dianggap salah oleh BPK. Sesuai aturan BPK, pertanggungjawaban yang benar hanya kuitansi pembelian makanan, minuman, tenda atau penyewaan tempat. Sedangkan pembayaran lain yang tidak terduga sesuai permintaan konstituen saat reses, tidak bisa diterima BPK.

“Saat reses bertemu konstituen seringkali dana mengalir entah kemana-mana seperti permintaan pembelian sound system atau lainnya yang mau tak mau dipenuhi. Nah, uang keluar seperti itu dianggap tidak benar oleh BPK walaupun ada pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Dia menilai hal itu bisa terjadi karena kesekretariatan dewan tidak memiliki aturan baku melaksanakan reses pribadi dalam hal pendampingan staf. Selama reses pribadi, kesekretariatan tidak ada mengutus staf untuk mendampingi anggota dewan sehingga bentuk pertanggungjawabannya menjadi tidak jelas.

“Yang ada hanya saat reses bersama dimana dua orang staf turut mendampingi seluruh anggota dewan pada masing-masing daerah pemilihan (dapil). Jadi wajar kalau pertanggunjawabannya tidak jelas,” ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, aturan baku pelaksanaan reses pribadi ini harus ditetapkan oleh bagian kesekretariatan. Seperti di Jakarta dan Surabaya, pelaksanaan reses dilakukan oleh pihak ketiga sehingga proses pertanggungjawabannya jelas. Selain itu, sekwan harus bisa menentukan sistem apa yang akan dipakai agar pelaksanaan reses dengan pertanggungjawabannya lebih rapi.

“Kalau tidak tentu kami sebagai anggota dewan rugi karena sama saja dengan tidak melaksanakan reses. Kedepan kami sudah minta agar sekwan menentukan satu sistem tertentu,” paparnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil tabulasi perbincangan dengan beberapa anggota dewan, harus ada pembenahan administrasi pelaksanaan reses dulu baru anggota dewan bersedia melaksanakan reses atau hanya melaksanakan reses bersama saja tanpa ada reses pribadi.

“Ada tiga opsi yang disebutkan saat berbicara dengan kawan-kawan lain yaitu pembenahan administrasi pada sekwan yaitu memastikan satu orang staf mendampingi satu orang dewan selama reses pribadi atau hanya ada reses bersama. Dan terakhir, sekalian tidak ada reses sama sekali,” pungkasnya.(adl)

Retribusi Air Bawah Tanah Dihentikan

MEDAN-Pemko Medan menghentikan pungutan peraturan daerah (Perda) No 27 tahun 2002, tentang retribusi  izin pengelolaan pengeboran, pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah (ABT) di Kota Medan.

Permintaan penghentian pungutan retribusi ABT tertuang dalam surat yang dikirimkan depdagri ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzin
Dalam surat dengan Nomor 183.34/1467/SJ tertanggal 18 April 2012 yang ditujukan kepada Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dijabarkan, berdasarkan hasil kajian tim Perda Nomor 27 tahun 2002 tersebut telah bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perda tersebut bertentangan dnegan Pasal 158 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dilarang melakukan pungutan atau sebutan lain di luar yang telah ditetapkan undang-undang,” tulis Mendagri dalam surat yang juga ditembuskan ke Ketua DPRD Medan, Amiruddin.

Tidak hanya itu, dalam surat tersebut dituliskan kalau perda tersebut juga bertentangan dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Sementara DPRD Medan akan segera melakukan pengkajian. “Kita akan segera melakukan pengkajian,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan, H Muslim Maksum Yusuf.

Dikatakannya, jika perda tersebut bertentangan dengan undang-undang maka perda tersebut harus distanvaskan dulu.

“Soal perda tersebut tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang atau bertentangan maka Perda tersebut harus distanvaskan,” ucapnya.
Saat ditanya soal mekanisme pembahasan perda tersebut, Muslim mengaku, pihaknya akan mempelajari dahulu permasalahannya.
“Kalau mekanismenya saya belum tahu, nanti saya kaji dulu apa yang menjadi masalahnya,” ungkap Muslim.(adl)

Kelurahan Jati Bersihkan Drainase

MEDAN-Aparatur Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun membersihkan lingkungan di dekat Rumah Sakit Elisabeth Medan, melakukan pemotongan rumput di jalan yang ada di Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, serta membersihkan drainase.

Tujuannya untuk menata keindahan Kota Medan supaya nyaman, asri, sejuk dan terbebas dari sampah serta banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
“Bila drainase dikorek dan dibersihkan maka air tak meluap ke jalan,”bilang Harry Agus Perdana, Lurah Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (7/6).
Menurutnya, kelurahan juga menyekop pasir yang ada di pinggir trotoar Jalan Juanda dan trotoar di dekat Taman Ahmad Yani Medan. Tujuannya, untuk menghilangkan debu yang kerap kali beterbangan.

Harry berharap warga bersama-sama menjaga kebersihan di setiap lingkungan.
“Sebelumnya kita telah mensosialisasikan masalah kebersihan di setiap lingkungan kepada kepala lingkungan. Kepala lingkungan mensosialisasikan kebersihan kepada warganya masing-masing,”ujarnya. (omi)

Pasutri Asal Inggris Dijambret

Dua warga Inggris Hellier Debnam (33) dan Paul (38), dijambret saat melintas di Jalan MT Haryono Medan, Jumat (8/6). Tas pasangan suami istri berisi kamera dan uang dolar dan rupiah Rp10 juta lewong.

Ditemani guidenya Rahmat Tobing, keduanya mengadu ke Sat Reskrim Polresta Medan.

Keterangan keduanya dihadapan polisi mengatakan, kejadian tersebuat terjadi pukul 22.00 WIB. Keduanya baru saja keluar dari Medan Mal.
Keduanya kemudian berjalan kaki menuju Swiss Bell Hotel, di Jalan S Parman tempat keduanya menginap. Tiba-tiba dua pengendara sepeda motor jenis bebek langsung merampas tas yang sedang meraka sandang.

“Mereka merampas tasku,”kata Peau.

Istri sempat melakukan perlawan namun terjatuh dan mengalami luka pada bagian bahu sebelah kirinya, karena tersayat pisau yang digunakan perampok.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki mengaku masih melakukan penyelidikan. (gus)