Home Blog Page 13399

7 Bom Rakitan Diamankan

LANGKAT-Tim Gegana Brimob Poldasu, berhasil mengamankan tujuh bom rakitan yang dikemas didalam pipa, Kamis (7/6) dinihari. Ketujuh bom rakitan ini diamankan, setelah satu diantaranya meledak di dalam rumah warga di Dusun V Barak Induk Desa Aman Damai Kecamatan Sei Lepan-Langkat.
Meskipun dalam peristiwa ini tidak ada memakan korban jiwa, polisi tetap melakukan penyisiran diseputar lokasi ledakan, untuk mencari sisa bom lainnya yang diperkirakan lebih dari temuan yang ada.

Karena tidak ditemukan bom lainnya, akhirnya Gegana Poldasu yang berada di TKP langsung memboyong ke 7 bom pipa rakitan itu, ke Markas Brimob Poldasu di Medan untuk dilakukan penyilidikan. Kapolres Langkat, AKBP L Eric Bhismo, pada wartawan membenarkan peristiwa ledakan itu.
“Ketujuh bom rakitan itu ditemukan di lokasi TNGL persisnya Barak Induk.Dari barak rumah itu masing-masing di pasang 2 bom.Bom itu sendiri dirancang dari pipa yang disambungkan, bensin yang dikemas dalam botol air mineral,’’ ujar Bhismo.
Bhismo menduga, bom itu dipasang hanya untuk membakar rumah saja.

Walaupun ledakan bom itu, terbilang kecil dan tidak memakan korban jiwa namun akibat ledakan itu membuat pintu rumah warga berlubang.
‘’ Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun hanya bagian rumah warga saja yang mengalami kebakaran kecil. Sedang sisa 7 bom pipa rakitan yang tidak meledak, sudah diamankan tim Gegana dari Medan.

Diperkirakan tujuan diledakkannya bom pipa rakitan agar menyambar botol air mineral sudah terisi bensin agar rumah bisa terbakar,’’ tegasnya.
Penyelidikan sementara, sambung Bhismo, bom pipa rakitan itu berhulu ledak low explosion atau ledakan kecil.Polres Langkat, sudah memeriksa empat orang saksi beserta pemilik rumah. (mag-4)

Perjuangkan Pemekaran Medan Utara

BELAWAN-  Wakil Ketua DPRD Sumut Ir H Kamaluddin Harahap MSi menegaskan, dirinya akan berada di barisan terdepan mengantarkan masyarakat Medan Utara yang lebih sejahtera melalui pemekaran. Sebab pemekaran merupakan harga mati dan tidak ada cara lain.

Hal itu disampaikan Kamaluddin Harahap dalam temu ramah dengan masyarakat pesisir pantai di Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Deli, dalam acara reses anggota DPRD Sumut, belum lama ini. Hadir di acara tersebut puluhan tokoh masyarakat Belawan, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Ihsan Rambe, Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Maulana Malik Muttaqin, serta tokoh Muhammadiyah dan PAN di Medan Labuhan.

Kamaluddin yang juga Wakil Sekjen DPP PAN menyatakan, perlunya pemekaran Medan Utara guna mendorong percepatan pembangunan Medan Utara. Serta mewujudkan pembentukan Pemko Medan Utara atau pemekaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2007.

Dia juga menilai, perlunya segera diwujudkan pemekaran Medan Utara mengingat selama ini, janji Walikota Medan baik masa Abdillah maupun Rahudman untuk membangun daerah pinggiran berupa perbaikan infrastrukur, pendidikan, kesehatan dan sektor kelautan belum menunjukkan realisasi yang diharapkan. Begitu juga dengan konsep dasar untuk mempercepat pembangunan Medan Utara masih kabur. (ade)

BBPOM Medan Sita 142 Obat Ilegal

MEDAN-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menyita 142 produk obat ilegal dari berbagai toko obat dan apotik di Medan.
Adapun 142 produk obat yang disita tersebut masing-masing 80 jenis obat kuat, 59 obat impor, 2 jenis psikotropika, dan 1 narkotika dengan total harga keseluruhan mencapai Rp54.312.000.

“Razia ini kita lakukan dalam rangka pengawasan produk ilegal di Provinsi Sumatera Utara pada bulan April sampai dengan awal Juni 2012,” kata Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Medan, Sacramento Tarigan, Kamis (7/6).

Menurut Sacramento, dari hasil operasi yang dilaksanakan mereka, ditemukan obat kuat impor yang tidak terdaftar dari 7 toko obat dan 1 sarana apotik.
Bahkan, bilang Sacramento, atas temuan kasus pada 2012 ini, sebanyak 3 apotik telah dibekukan izinnya dan 1 sarana apotik kainnya dicabut izin operasionalnya.

“Kita tidak dapat menyebutkan sarana-sarana ini. Soalnya kita masih melakukan pengembangan. Jika ini dipublikasikan, kita khawatir mereka akan melarikan diri,” sebutnya. Sementara bagi pengedar obat palsu ini, masih dalam tahap pengejaran dan tentunya ini akan dikoordinasikan dengan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). “Kasus yang ditindaklanjuti yakni pendistribusian obat izin edar 3 orang tersangka dan pelaku usaha apotik sebanyak 3 orang,” paparnya.

Adapun  pasal yang dilanggar dalam perkara ini, bilang Sacramento, yakni UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.  Pasal 197, setiap orang dengan sengaja memproduksikan atau mengedarkan penyediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar . (uma)

Mogok Makan, Demonstran Asal Padanglawas Pingsan

Sengketa Tanah Di Tapanuli Selatan

MEDAN- Satu dari 12 orang warga Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padanglawas, yang menginap di halaman depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Swasta Malayahati Medan, Kamis (7/6) siang sekira pukul 12.30 WIB.
Lindani br Nainggolan (37),  terpaksa dirawat secara intensif oleh tim medis RS Malahayati, akibat aksi mogok makan yang ia lakukan dengan cara menutup mulut pakai lakban untuk memprotes sikap Polres Tapsel, atas penahanan salah seorang rekannya di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Aksi nekat yang dilakukannya itu, terkait tuntutan penyelesaian sengketa lahan di, Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padanglawas. Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat, karena kondisi kesehatan ibu rumah tangga ini mulai tidak stabil.

“Muntah-muntah, tapi makanan yang hendak dimuntahkan tidak ada yang keluar. Mukanya pucat. Badannya keringat dingin. Tidak lama kemudian ia tergeletak,’’ ucap Sugianto selaku Dewan Kesehatan Rakyat, yang mendampingi para demonstran tersebut.

Meskipun sudah yang dirawat akibat aksi ini, sambung Sugianto, mereka tetap bersikukuh melanjutkan mogok makan dan tutup mulut, hingga tuntutan mereka terpenuhi. Pengunjukrasa ini nekat melakukan itu disebabkan sengketa lahan di daerah mereka yang tak kunjung selesai, untuk segera diselesaikan dan meminta Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk membebaskan teman mereka yang ditahan tanpa syarat.

Sugianto juga tidak percaya dengan janji Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, karena hingga saat ini rekan mereka masih ditahan. (ari)

Panjang Tembok Besar China Ternyata 21.196,18 Kilometer

BEIJING – Tembok Besar China atau “Great Wall” selama ini dianggap hanya memiliki panjang 8,850 km. Namun, hasil penelitian terbaru mengungkapkan bangunan yang dibuat pada abad ketujuh sebelum masehi itu lebih panjang dari yang diduga sebelumnya.

Berdasarkan survey arkeologi yang dilakukan Badan Negara urusan Peninggalan Budaya China sejak 2007 lalu, panjang bangunan ini hingga 21.196,18 kilometer. Artinya jauh lebih panjang dari yang diperkirakan sebelumnya (berdasarkan catatan sejarah yang ada).

“Survey ini mengungkap terdapat 43.721 situs sejarah termasuk bagian dari Tembok Besar,” ujar Deputi Kepala Badan urusan Peninggalan Budaya China, Tong Mingkang seperti dikutip BBC (6/6).

Tembok yang dikenal dengan sebutan ‘Tembok Sepanjang 10.000’ Li itu sebenarnya merupakan benteng pertahanan yang mulai dibangun pada 500 Sebelum Masehi dan selesai pada masa pemerintahan Kaisar Qin Shi Huang.

Tujuan awal pembangunannya untuk melindungi wilayah kekaisaran China dari serangan bangsa Nomad di utara.
Berdasarkan laporan itu, saat ini hanya 8,2 persen tembok asli yang tersisa sementara sisanya berada dalam kondisi yang memprihatinkan. (net)

Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Ini

JAKARTA – Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Gaji ketiga belas bakal bisa segera mereka nikmati.  Akhir bulan lalu, persisnya 28 Mei, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2012 yang akan memberikan tambahan penghasilan berupa gaji atau pensiun bulan ketiga belas.

Kementrian Keuangan tengah memproses mekanisme pencairan gaji ke-13 tersebut. Rencananya pelaksanaannya di bulan Juni ini. “Nanti aku cek dulu ya. Itu harusnya di Dirjen Anggaran,” kata Menkeu Agus Martowardojo di kantornya kemarin.

Gaji ke-13 bisa dicairkan setelah Menkeu menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tentang pencairan gaji tambahan tersebut. Setelah itu, Ditjen Perbendaharaan akan menerbitkan Surat Edaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di tiap daerah untuk mencairkan.  Tahun ini pemerintah menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp212,24 triliun. Anggaran tersebut sudah memperhitungkan pembayaran gaji ke-13.

Saat ini daftar gaji masing-masing PNS di bulan Juni tengah direkap untuk dijadikan acuan pembayaran. Pembayaran gaji ke-13 itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.

“Besarny a gaji, pensiun, tunja ngan bulan ketiga belas adalah sebesar penghasilan sebulan yang diterima pada bulan Juni 2012,” bunyi Pasal 3 Ayat 1 PP tersebut.

Penghasilan yang dimaksud bagi pegawai negeri meliputi gaji pokok dan tunjangan. Misalnya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan khusus. Sementara bagi penerima pensiun, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Kemudian bagi penerima tunjangan hanya menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam Pasal 3 Ayat 3 PP Nomor 57 Tahun 2012 itu disebutkan, “Penghasilan sebagaimana dimaksud sebelum dikenakan potongan iuran berdasarkan peraturan perundang-undangan.”

Jika pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan menerima lebih dari satu penghasilan, maka nominal untuk bulan ke-13 hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan.
(fal/sof/ttg/jpnn)

Francois Hollande Kebut Mobil di Jalan Raya

MOBIL yang membawa Presiden Prancis Francois Hollande melaju dengan kecepatan 160 kilometer per jam di jalan raya menuju Kota Caen, Perancis. Ketika ditanya, Hollande pun mengatakan, kecepatan 160 kilometer merupakan kecepatan yang normal.

Pada Rabu kemarin, mobil Hollande tertangkap basah melaju dengan kecepatan tinggi di sebuah jalan raya yang menuju Kota Caen. Hollande berniat untuk mengunjungi peringatan Pertempuran di Normandia (D-Day).

Peringatan D-Day ke 68 digelar bersamaan dengan upacara militer Perancis, Hollande tampak sedang mengejar waktu agar tidak terlambat menyaksikan peringatan bersejarah itu. Namun Hollande tidak sadar, jurnalis dari Radio RMC dan televisi lokal Perancis membuntuti mobilnya yang melaju cepat. (net)

Juli, Pabrik Emas Batangtoru Berproduksi

MEDAN- Emas Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara (Sumut) akan diproduksi Juli nanti. Sebenarnya produksi emas ini dianggap terlambat mengingat jadwal sebelumnya yang diperkirakan pada bulan April. Cuaca, salah satu penyebab keterlambatan produksi emas Batangtoru itu, sehingga pembangunan pabrik tersendat.

“Awalnya bulan April, tetapi karena infrastruktur pabrik belum selesai, jadi kita tunda. Dan Juli optimis akan kita mulai produksi,” kata Communication Manager G-Resource Martabe, Katarina Siburian Hardono. Untuk saat ini, pabrik telah siap untuk memproduksi emas. “Pabrik sudah siap sekitar 95 persen, karena itu kita optimis,” tambahnya.

Katarina juga mengakui, masyarakat setempat menyambut gembira dengan produksi emas ini, karena dapat membantu perekonomian mereka secara tidak langsung. “70 persen karyawan yang bekerja adalah masyarakat setempat. Dengan berproduksi selama 6 tahun, pasti ini memberikan masukkan tambahan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Berproduksi pabrik emas Batangtoru di Tapsel ini sebenarnya bukan masyarakat setempat saja yang bakal diuntungkan, pemda (pemerintah daerah) juga akan merasakannya. “Pemda juga mendapat keuntungan berupa kepemilikan 5 persen saham. Karena itu, semua pihak menyambut gembira penambangan emas pertama di Sumatera ini,” tambahnya.

Rencananya, emas yang diproduksi sekitar 7,5 ton atau 250 ribu kilogram/troy Ounce pertahun. Tetapi karena ini masih dalam masa percobaan atau tahap awal, produksi yang dihasilkan masih setengahnya saja. “Ini tahap awal, jadi masih setengahnya saja dulu. Tapi kedepannya target ini harus kita penuhi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumut, Untungta Kaban, mengakui, pertambangan emas di Tapsel sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2006 lalu, kini kembali berproduksi Juli 2012.(ram)

Wartawan Serbu Polda Sumut

MEDAN-Puluhan wartawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu, Rabu (6/6) kemarin. Aksi solidaritas rekan-rekan jurnalis tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan sebagai aksi solidaritas untuk menemani dua wartawan televisi (Yudistira, kameramen TV Berita Satu dan Safrin, kameramen MNCn TV), karena diancam oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, usai meliput persidangan mantan Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Poldasu, AKBP Apriyanto.

Andri Syafrin Purba, kameramen MNC TV mengatakan dirinya, telah dihalang-halangi oleh Aiptu K Lubis, usai meliput sidang Apriyanto.
“Dia menghalangi saya dan rekan-rekan yang lain saat ingin bertanya kepada saksi ahli dari Labfor Poldasu,” ujar Syafrin.

Selain menghalangi, Syafrin juga menyebut kalau dirinya nyaris ditabrak oleh oknum polisi itu.
“Waktu saya mau mengambil gambar, saya nyaris ditabrak mobil yang dikendarai oknum polisi itu,”ungkapnya.

Disebutkan Syafrin, permasalahan bermula usai sidang Apriyanto. Jurnalis berusaha mewawancarai saksi ahli dari Labfor Cabang Medan Debora Hutagalung. Melihat itu, Aiptu K Lubis menghalang-halangi dirinya untuk mengambil gambar.

“Bu Debora mau pulang, jangan suka hati kalian saja meliput. Tidak ada ku anggar-anggarkan pistol ya, nggak pakai pistol pun nggak takut aku sama kalian,” ujar Syafrin, menirukan perkataan Aiptu K Lubis kepadanya.

Keributan tidak hanya sampai di situ, Aiptu K Lubis juga mengancam saat wartawan mengambil gambar dirinya yang sedang marah-marah.
“Jangan kau ambil gambarku. Awas kau ya, mentang-mentang wartawan kau pikir aku takut,” ketusnya.

Tak sampai di situ, bahkan saat pergi menggunakan Mobil Feroza BK 1468 EO, Aiptu K Lubis hampir menabrak Safrin.

Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis menyayangkan sikap arogan yang ditunjukan K Lubis.
“Ada tiga hal yang menjadi dasar laporan kita, yaitu adanya percobaan pembunuhan, pengancaman dan menghalangi tugas jurnalis. Ini merupakan tindak pidana dan harus diselesaikan lewat jalur hukum,” ujar Muslim.

Sementara itu Anggota DPRD Sumut, Brilian Muktar menyayangkan sikap oknum polisi yang coba menghalang-halangi tugas peliputan wartawan. Hal ini semakin memunculkan polemik soal keterbukaan informasi publik terkait keseriusan Poldasu memberantas peredaran narkoba di Sumut.

“Kalau kita mau serius untuk mengungkap peredaran narkoba, jangan kita menutup-nutupi informasi kepada publik. Apalagi wartawan bekerja di bawah undang-undang, jadi kalau ada yang menghalangi tugas peliputan wartawan itu sama saja melanggar undang-undang dan harus ditindak,” ujar Brilian.

Lebih lanjut dikatakannya, saat disayangkan kalau pihak kepolisian dalam hal penegak hukum malah tidak menghormati UU No 40 Tahun 1999 tentang pers. Dan polisi tidak mungkin tidak tahu tentang ini.

“Menabrak dan mau pukul ini tidak boleh terjadi kepada insan pers. Karena Indonesia menganut kebebasan pers yang bertanggung jawab,” tegas Brilian.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Drs Andjar Dewanto mengatakan, silahkan saja kalau mau membuat laporan.
“Silahkan dilaporkan anggota saya tersebut baik ke Ditreskrimu maupun Propam Poldasu kalau ada korban dari kekerasan tersebut,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai banyaknya polisi yang diturunkan saat sidang AKBP Apriyanto, Andjar berdalih itu bukan anggotanya.

“Saya tidak ada turunkan anggota, kecuali diminta seperti kemarin untuk menemani ibu Debora. Itu mungkin dari Polresta atau yang lain,” ungkapnya.
Namun disebutkannya, dalam sidang Apriyanto pernah diturunkan polisi yang bertugas sebagai Pengamanan Internal (Paminal).

“Tapi pernah juga dalam sidang itu diturunkan dari Paminal Mabes Polri untuk jalannya persidangan bos,” pungkasnya.

Syafrin, kameramen MNC TV, akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Poldasu. Laporan itu tentang ancaman yang dialaminya dan tertuang dalam laporan nomor STPL : 614/VI/2012 SPKT III/ tanggal 6 juni 2012, yang ditandatangani oleh Brigadir Ramos Situmeang.

Dalam laporan itu, oknum polisi tersebut diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan, pengancaman dan atau menghalang-halangi tugas jurnalistik sebagaimana dalam Pasal 53 jo 338 atau 335 (1) dan 336 KUHP atau Pasal 18 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. (mag-12)

Akibat Tergiur Emas Batangan

Tina (40), karyawati perusahaan asuransi menderita kerugian sebesar  Rp26 juta. Dia ditipu oleh rekan kerjanya, Aria Gunawan (24). Akibatnya, Tina membuat laporan ke Mapolresta Medan, Rabu (6/6) siang Keterangan warga Simpang Limun Medan itu di Mapolresta Medan, kasus penipuan itu terjadi sekitar bulan Januari 2012 silam.

“Saya diajak oleh dia (Aria) untuk bergabung dalam investasi batangan emas,” terang Tina.
Setelah menyepakati perjanjian, Tina pun mentranferkan uangnya senilai Rp26 juta ke rekening milik temannya Aria, sebagai member untuk memulai investasi.

Sebulan kemudian, perusahaan investasi itu tutup, kemudian pihak perusahaan menyampaikan ke nasabah uang yang telah disetorkan dapat diambil ke member perusahaan.

Karena Aria merupakan member, Tina pun meminta uangnya kepada Aria. Aria berjanji akan membayar uang Tina 24 April 2012. Tina pun menuruti permintaan Aria.
Tak disangka, setelah melewati batas waktu yang telah dijanjikan, Aria tidak juga membayarkan uang milik Tina.

“Dicicilnya saja tidak ada, memang tidak ada niat baiknya,” ungkap Tina.
Tina terus menagih kepada Aria setiap hari. Parahnya, Aria malah membentak Tina karena kerap menagihnya. Bahkan, Aria menyuruh Tina untuk membuat laporan ke polisi.

Aria mengatakan dirinya berani dibawa ke kantor polisi karena sanggup membayar uang Tina.
“Makanya saya berani kemari karena saya masih sanggup bayar, tapi perlu waktu lah”katanya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki saat dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan.

“Kita periksa dulu 1×24 jam kalau terbukti kita tahan,” ucapnya. (gus)