Home Blog Page 13431

Wali Kota Medan jadi Wakil Ketua I

Hasil Munas IV APEKSI

Setelah proses pemilihan yang sangat ketat, Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM ditetapkan menjadi Wakil Ketua I Bidang  Pemerintahan dan Otonomi Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh  Indonesia (APEKSI) periode 2012-2016. Sedangkan, Wali Kota Manado DR G S Vicky Lumentut yang ikut maju, terpilih menjadi Ketua APEKSI periode 2012-2016 di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi  Utara, Jumat  (1/6).

Proses pemilihan ketua yang berlangsung tertutup dan hanya diikuti 7 tim formatur diketuai Wali Kota Palembang  Ir H Eddi Santana Putra MT. Nama Wali Kota Manado dan Wali Kota Medan terus menguat, jabatan ketua umum APEKSI sebelum sidang formatur.

Bahkan, peluang Rahudman lebih besar mengingat  satu syarat untuk menduduki jabatan ketua harus pernah menjadi ketua koordinator wilayah (korwil). Sedangkan Wali Kota Manado belum pernah menjadi pengurus.

Hasil informasi yang berkembang dari lokasi Musyawarah Nasional IV APEKSI 2012 diperoleh yang menjadi ganjalan bagi orang nomor satu di Pemko Medan ini untuk menduduki jabatan ketua, dikarenakan masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan tinggal tiga tahun lagi. Sementara  satu persyaratan yang harus dipenuhi, setidaknya masa jabatan Wali Kota yang akan menjadi Ketua APEKSI minimal 3,5 tahun.

Seperti dibeberkan Wali Kota Palembang, Ir H Eddi Santana Putra MT. Proses pemilihan Ketua Dewan Pengurus APEKSI periode 2012-2016 berjalan  alot dan sangat demokratis.

“Prosesnya sangat demokratis sekali dan persis seperti pemilihan umum.

Tapi, siapapun yang menjadi ketua harus didukung, sebab hasil ini merupakan pilihan yang terbaik,” kata Eddi.

Usai membacakan sambutan, selanjutnya pimpinan sidang membacakan susunan pengurus APEKSI periode 2012-2016. Adapun Ketua DR Ir G.S Vicky Lumentut MSi, DEA (Wali Kota Manado), Wakil Ketua I Bidang Pemerintahan dan Otonomi Drs H Rahudman Harahap MM (Wali Kota Medan), Wakil Ketua II Bidang Pembangunan Ir Tri Rismaharini MSi (Wali Kota Surabaya), Wakil Ketua III Bidang Kerjasama Airin Rahmi Diani SH MH (Wali Kota Tanggerang Selatan), Wakil Ketua IV Bidang Kesejahteraan Sosial dan Perkotaan H.M Rizal Effendy SE (Wali Kota Balik Papan).

Selanjutnya, Wakil Ketua V Bidang  Ekonomi dan Keuangan Drs H Herman H N MM (Wali Kota Bandar Lampung), Wakil Ketua VI Bidang Informasi Advokasi dan Hukum H M Idham  SH MSi (Wali Kota Binjai). Sebagai Bendahara Drs H M Ruzaidin Noor MAP (Wali Kota Banjar Baru), Sekretaris DR H Sarimun Hadi Syahputra MSi dan juga Direktur Ekseekutif APEKSI.

Ketua umum APEKSI terpilih, Dr GS.Vicky Lumentut mengatakan sangat bangga terpilih menjadi ketua APEKSI 2012-2016. Dia berharap kepengurusan ke depan bisa lebih baik dan berusaha membawa APEKSI menjadi organisasi pemerintahan yang terbaik.

“Untuk itu saya minta dukungan dari seluruh rekan-rekan wali kota, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan ini bisa terealisasi,” ucap Vicky.  Selain memilih kepengurusan baru, Munas menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus APEKSI periode 2012-2016. Selain itu menetapkan Kota Palangkaraya, Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah peyelenggara Munas APEKSI V 2013. Sedangkan sebagai cadangan adalah Kota Samarinda, Balik Papan dan Padang. (adl)

Wali Kota Harus Siapkan Road Map

Menteri Dalam Negeri yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum, Made Suwadi mengatakan asosiasi-asosiasi pemerintah seperti Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) diminta berperan mendorong kemajuan bangsa.

“Saat ini pemerintah menyusun grand design penataan daerah tahun 2010-2025. Poin pentingnya siapapun yang berkuasa memimpin negeri ini berkewajiban membuat grand design bertujuan mendorong kemajuan bangsa,” kata Made Suwadi.

Dia menerangkan, untuk mewujudkan grand design penataan daerah tahun 2010-2025 diperlukan road map (peta) bagi penyelenggaraan otonomi daerah (otda), yang mampu memandu kerja-kerja, dan mengakselerasi tujuan-tujuan. Seperti dicanangkan dengan munculnya otda di mana pemerintah daerah (Pemda) adalah sebagai konsumen untuk menciptakan kesejahteraan tingkat lokal.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, sangat dipengaruhi adanya dukungan dari asosiasi-asosiasi Pemda secara berkesinampungan khususnya APEKSI. Maka, jadikan Munas ini menjadi musyawarah yang produktif untuk menghasilkan gagasan mendorong kemajuan bangsa dalam ruang lingkup pemerintah kota,” ucapnya.

Dia berharap, siapapun yang terpilih menjadi Ketua Umum APEKSI 2012-2016 merupakan sosok yang memiliki kapasitas untuk mewujudkan cita-cita APEKSI sebagai organisasi terpercaya, profesional di bidang perkotaan dalam mendukung dan melaksanakan upaya perbaikan bagi pemerintah kota melalui pembangunan yang demokratis, transparan, dan otonomi yang bertanggungjawab sebagai bagian dari masyarakat baru dalam struktur pemerintahan RI.(adl)

Rugikan Negara Rp80 Miliar Kadis PU Deliserdang Ditahan

MEDAN- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deliserdang, Ir Faisal, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Faisal ditahan setelah diperiksa selama enam jam terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan yang bersumber dari APBD 2010 sebesar Rp168 milliar.

“Tersangka secara resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan dari pagi pukul 09.00-05.00 WIB dan setelah itu langsung kita kirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan,” ujar Kasi Penkum/Humas Kejatisu, Marcos Simaremare, Jumat (1/5).

Menurutnya, berdasarkan hasil dari proses penyidikan, kerugian negara mencapai Rp80 milliar. Sebagian dana tersebut fiktifn
tidak jelas penggunaannya dan ditemukan beberapa pemalsuan. Tersangka terbukti melanggar Pasal 2,3,8,9 UU RI Nomor 20 tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

“Anggarannya sebagian digunakan untuk beberapa kegiatan proyek dan sebagiannya tidak terlaksana. Misalnya ada pemeliharaan jalan, ternyata anggaran tersebut tidak dipergunakan,” ujarnya.

Ditambahkan Marcos, berdasarkan fakta yang diperoleh, ditemukan beberapa pemalsuan data dan nantinya akan terus ditelusuri. “Untuk mempermudah penyelidikan maka dilakukan penahanan. Kerugian negara secara ril pasti ada, tapi untuk sementara kita temukan kerugian mencapai Rp80 miliar,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan ditetapkannya tersangka lain dan semua yang berhubungan dengan kasus tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. “Nanti kita lihat perkembangannya. Hasil penyidikan, intinya semua data-data dikonfirmasi kepada yang bersangkutan dan bukti yang kita miliki cukup kuat,” tegasnya.

Bila nantinya tersangka mengajukan penangguhan, Marcos mengaku hal tersebut adalah hak setiap tersangka. “Hak setiap tersangka mengajukan penangguhan, tentunya nanti kita pelajari lagi. Aset yang kita sita belum ada. Tapi pemeriksaan bukan sampai disini. Karena yang bersangkutan bukan pelaku tunggal dan pasti ada tersangka lain yang ditetapkan nantinya,” bebernya.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Ir Faisal yang mengenakan pakaian dinas lengkap tak banyak komenter. “Lihat saja nanti, tunggu di Pengadilan,” ujarnya. (mag-11)

3 Praja IPDN Asal Sumut Alami Gangguan Jiwa

Rektor: Dua Diganggu Mahluk Halus, Satu Depresi

BANDUNG-Tiga praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Sumut mengalami gangguan jiwa. Dua di antaranya mengalami gangguan jiwa nonmedis atau terganggu karena gangguan mahluk halus. Sementara, satu praja lagi mengalami depresi alias gangguan jiwa medis.

Hal ini diungkapkan Rektor IPDN Kampus Jatinangor Prof Dr I Nyoman Sumaryadi. Keterangan ini diungkapkannya saat acara silaturahmi dengan perwakilan media cetak dan elektronik yang berlangsung di gedung utama kampus IPDN, Jatinangor, Kamis (31/5).

Dua praja asal Sumut yang mengalami gangguan jiwa nonmedis itu adalah Nisa Pratiwi Sidabalok dan Sultan Wahyu Hasibuan, sedangkan yang mengalami depresi adalah Simon F Malau. Gangguan jiwa nonmedis adalah gangguan jiwa yang disebabkan hal-hal yang berbau mistis, yang berkaitan dengan makhluk halus.

Ketiga praja asal Sumut itu merupakan bagian dari 18 praja IPDN dari tingkat pertama hingga akhir yang saat ini mengalami sakit cukup lama dan parah. Rinciannya, 14 di antaranya berpenyakit serius dan gangguan jiwa nonmedis. Sisanya 4 orang sakit setelah mengalami kecelakaan. “Sakitnya penyakit lama. Praja yang mengidap leukimia, malah sudah divonis meninggal dunia tapi hingga saat ini masih hidup. Untuk yang mengalami gangguan jiwa, prilakunya ya tidak wajar, seperti ada ilusi-ilusi berupa bisikan-bisikan mistis hingga  prilaku mengasingkan diri,” terang Nyoman Sumaryadi seperti diberitakan Radar Bandung (grup Sumut Pos).

Terkait meninggalnya Yudi Wardhana Siregar (23), praja IPDN asal Medan yang berasal dari kontingen DKI Jakarta, rektor mengaku yang bersangkutan karena sakit lama atau sakit bawaan. Karenanya, pihaknya pun mengembalikan Yudi ke pihak orangtua.  Ia juga memastikan bahwa kematian Yudi tidak terkait dengan aksi kekerasan.

Bahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, orangtua Yudi sempat membawa anaknya itu ke orang pintar di Cicalengka, Kabupaten Bandung. “Sebelum meninggal praja kami yang bernama Yudi itu, diketahui sempat mengamuk dan mengaku ada yang membisiki semacam roh halus,” terang sang rektor.
Selain itu, diakuinya, selama 2009-2012, sekitar 7 orang praja meninggal karena sakit. “Terakhir, tahun ini, yang meninggal itu Yudi. Dari 7 praja, 2 di antaranya karena mengalami kecelakaan lalu-lintas,” kata rektor.

Sementara, Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, istilah yang tepat adalah depresi, bukan gangguan jiwa.  Alasannya, kalau menggunakan istilah gangguan jiwa, konotasinya lain. “Depresi akibat beban tugas, bukan gangguan jiwa,” ujar Reydonnyzar, yang juga alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Semarang itu.

Dia menjelaskan, IPDN merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang ingin membentuk calon pamong praja yang berkarakter, punya pengetahuan di bidangnya, dan punya kedisiplinan tinggi. Jadi, IPDN berbeda dengan kampus-kampus umum lainnya.

Muatan untuk membentuk karekter dan disiplin itu, diakui Reydonnyzar, sering membuat praja kaget.  Dia mengaku, saat pertama kali kuliah di APDN (yang kini dilebur menjadi IPDN), juga mengalami tekanan batin.

“Saya juga mengalami tekanan batin saat itu. Bangun pagi, jam setengah empat, sudah pegang senjata, tidur rata-rata jam satu malam. Tapi saya bertekad. Memang akhirnya terbentuk karakter pantang menyerah. Tapi kalau anak mama, lain lagi, bisa depresi,” ujarnya.

Seperti diketahui, dulunya APDN dan selanjutnya STPDN, merupakan pendidikan kedinasan semi militer. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebanyakan praja IPDN merupakan anak pejabat, terutama pejabat di daerah. Dari gaya hidup anak pejabat, yang lantas dikekang dalam kedisiplinan yang ketat inilah, yang memicu banyak praja mengalami depresi.

Donny, panggilan Reydonnyzar, tidak membantah dugaan itu. “Iya, bisa saja seperti itu. Tapi depresi bisa terjadi di pendidikan-pendidikan kedinasan yang lain. Tak cuma di IPDN,” ujarnya.

Sementara, mengenai bau-bau mistis, awak koran ini yang sudah beberapa kali mendatangi dan keliling di kampus IPDN Jatinangor, sempat mendengar sejumlah cerita klenik. Penampakan-penampakan mahkluk halus di sejumlah titik di kampus yang cukup luas itu, dikabarkan kerap terjadi.
Kawasan kampus, konon dulunya merupakan bekas area perkebunan karet, yang oleh masyarakat sekitar disebut sebagai tempat pembuangan jin. Ada juga yang menyebut, di sana dulunya tempat pembantaian para pemberontak DI/TII. Cerita mengenai praja yang kesurupan, sudah kerap terjadi. (sam)

Miranda Ditahan di Sebelah Angie

JAKARTA-Penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Setelah dua terpidana dan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh kemarin giliran Miranda Swaray Goeltom yang dijebloskan ke rutan KPK.

Miranda langsung ditahan pada kesempatan pertama diperiksa KPK terkait dengan kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia. Sebelumnya, sosialita 62 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari lalu.

Nah, kemarin adalah adalah agenda pertama pemeriksaan terjadap Miranda. Dia tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB. “Saya sehat,” katanya menjawab pertanyaan wartawan. Apakah siap ditahan” “Kita lihat saja nanti,” jawab Miranda.

Benar saja, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam, Miranda akhirnya resmi ditahan oleh KPK. Dia keluar ruang pemeriksaan pada pukul 18.45 WIB. Setelah itu, Miranda digiring berjalan kaki dari pintu utama gedung KPK menuju ke rutan yang jaraknya sekitar 100 meter.

“Saya sudah menandatangani surat penahanan. Saya menerimanya, meskipun dari tiga alasan dilakukannya penahanan seperti diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan, pasti tidak mungkin saya lakukan,” kata Miranda.Karena itu, Miranda berniat mengajukan penangguhan penahan. Dia berharap kasusnya bisa segera diproses sehingga dirinya tidak perlu lagi berlama-lama ditahan dan mendapat kepastian hukum.

Kepastian penahanan Miranda diucapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sekitar pukul 14.30 WIB. Saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, mantan orang satu di KPK itu mengaku telah menandatangani surat penahanan Miranda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos (grup Sumut Pos), saat Miranda menjalani pemeriksaan, ruang tahanan di sebelah Angie – sapaan akrab Angelina Sondakh – yang selama ini kosong, dibersihkan dan dipersiapkan untuk dihuni. Ruang itu dipersiapkan untuk Miranda.

Kamar itu hanya dilengkapi fasilitas seadanya. Kasus single bed, berseprei putih hanya dengan bantal, penyedot udara dan lemari pakaian kecil siap menemani Miranda selama ditahan. Ruangan yang lebarnya sekitar 3×4 meter itu memang tampak sumpek. “Dia langsung berdoa begitu sampai di ruangan. Kelihatannya memang masih shock. Biasa, orang yang pertama kali ditahan,” kata seorang sumber yang ikut mengantar Miranda. Untuk sementara Miranda ditahan selama 20 hari ke depan.

Miranda disangka telah turut membantu dan bersama-sama memberikan suap kepada Nunun Nurbaeti yang kemudian diteruskan ke anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penahanan Miranda sudah memiliki alasan yang kuat. Selain itu, KPK ingin memperlakukan para tersangka dengan sikap yang sama. “Dengan menahan yang bersangkutan (Miranda), maka diharapkan kami bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat,” katanya.

Untuk sementara KPK akan fokus menyelesaikan perkara Miranda terlebih dulu. Jika di tengah penyidikan pihaknya menemukan bukti-bukti keterlibatan pihak lain yang selama ini dituding ada di balik Miranda, pasti akan ada pendalaman. “Tentu saja kami tidak akan berhenti,” kata Bambang.
Prinsipnya, KPK akan terus menuntaskan kasus suap pemilihan Deputi DGS BI itu hingga ke akar-akarnya. Tidak ada istilah bahwa Miranda adalah pihak terakhir yang akan ditindak dalam kasus ini.

Dalam persidangan Nunun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu, jaksa KPK sudah menghadirkan orang-orang baru sebagai saksi. Misalnya, pejabat bank atau pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini. “Nah, nanti keterangan saksi-saksi itu akan kami kroscek ke Miranda,” ujar Bambang.

Kesulitan KPK adalah merangkai dan mengumpulkan alat bukti yang sudah banyak hilang. Selain itu, orang-orang yang diperlukan keterangannya sebagai saksi sudah banyak yang berpindah posisi hingga sulit untuk melacak. Apakah KPK sudah mengantongi bukti keterlibatan siapa dibelakang Miranda? “Kami belum punya bukti itu,” kata Bambang.

Salah satu misteri dalam kasus ini adalah berpindahnya cek perjalanan yang dipesan PT First Mujur Plantation Industry dari Bank Artha Graha. Cek yang awalnya untuk pembelian tanah untuk kebun kelapa sawit di Tapanuli dan tiba-tiba beralih ke tangan Nunun dan dibagi-bagikan ke anggota DPR untuk pemenangan Miranda.

KPK meyakini bahwa cek perjalanan tersebut berhubungan erat dengan menangnya Miranda sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia. Lantas, siapa yang yang diuntungkan dengan menangnya Miranda” “Kami belum menemukan itu. Kami akan fokus dulu untuk tersangka Miranda,” kata Bambang.
Salah seorang pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir, mengatakan kliennya dalam kondisi sehat. Meski begitu, sudah hal yang wajar jika Miranda sangat terpukul dengan penahanannya.

Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan secepatnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya, Miranda akan tetap kooperatif dan mematahui apapun syaratnya. “Rencananya besok Senin (mengajukan penangguhan penahanan). Apalagi ibu harus mengajar dan dia guru besar (Ekonomi UI),” kata dia. (kuh/ca/jpnn/gir)

SNMPTN dan Gacok

Oleh: Faliruddin Lubis
Redaktur Pelaksana Sumut Pos

Tanggal 12 dan 13 Juni 2012 seluruh calon mahasiswa, yang sudah mendaftar di Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) melalui jalur tulis, akan bertarung memperebutkan satu kursi di perguruan tinggi negeri.

Berbagai persiapan mulai dari mengikuti bimbingan tes, private sudah dilakukan calon mahasiswa, agar mendapatkan kursi di perguruan tinggi favorit. Bahkan, ada juga yang mungkin sudah mempersiapkan gacok biar lolos.

Nah, gacok atau perjokian yang dilakukan oleh peserta ujian setiap tahun pasti menjadi momok bagi panitia. Makanya, sebelum ujian digelar, panitia pusat biasanya melakukan beberapa langkah antisipasi demi meminimalisir terjadinya perjokian.
Salah satunya adalah dengan membuat tipe soal berbeda berdasarkan pengelompokan tahun kelulusan yakni yang memiliki ijazah tahun 2009 atau 2010 dengan peserta yang mempunyai ijazah tahun 2011.

Ada lagi, soal setiap calon mahasiswa yang berdekatan tempat duduk juga berbeda, sehingga tak bisa mencontek. Selain itu seluruh alat telekomunikasi tak diperbolehkan dibawa.

Upaya lain yang dilakukan mengantisipasi adanya perjokian adalah dengan melibatkan pihak kepolisian dan petugas keamanan. Di setiap lokasi ujian akan dijaga satu atau dua petugas kepolisian.

Seorang pemilik bimbingan tes di Kota Medan yang malang melintang membahas soal-soal SNMPTN dari tahun ke tahun, Robert Valentino berpendapat, gacok bermakna perbuatan ilegal, mencuri, tidak menjunjung nilai kejujuran, bahkan dapat dikategorikan sebagai orang yang menggagalkan kebijakan pemerintah, sehingga apapun caranya harus dicegah dan ditanggulangi.
Praktik gacok ini biasanya dilakukan orang-orang yang ingin mencari keuntungan sesaat, tidak berprikemanusiaan, merusak dan menggagalkan masa depan orang lain, tidak bertanggungjawab.

Berdasarkan pengamatan pada tahun-tahun sebelumnya, beberapa langkah atau pola permainan gacok atau joki hampir sama yakni mencari ‘pasien’ dan dijanjikan lulus SNMPTN dengan membayar imbalan yang cukup mahal.

Mengatur dan membahas strategi penerimaan jawaban dari gacok atau joki saat ujian. Mengatur dan mengkondisikan orang-orang tertentu yang terlibat dalam pelaksanaan SNMPTN, sehingga dengan sedemikian rupa seolah-olah tidak ada permainan gacok di dalam ruangan ujian yang ditanggungjawabinya. Mendapatkan soal secara ilegal. Jawaban atau kunci jawaban ditulis dalam lembaran kecil yang tidak mencurigakan pengawas ujian. Jawaban tersebut dapat diambil dari kamar mandi atau tempat yang telah disepakati atau dikirim melalui orang tertentu dalam lembaran maupun pada karet penghapus. Joki mengerjakan soal dan mengisikannya pada LJK yang bukan miliknya.

Setiap pelaksanaan SNMPTN, permainan gacok atau joki yang semakin lama semakin lihai. Mereka sudah berpikir bagaimana melakukan maupun cara mengatasia agar tak tertangkap oleh petugas.

Meskipun jumlahnya semakin sedikit, tapi gacok tetap ada dan tak bisa diberantas. Apalagi, gacok ini biasanya dibayar mahal, sehingga semakin nekat demi untuk mendapatkan uang.

Sebenarnya, membasmi gacok itu gampang. Caranya, calon mahasiswa harus percaya diri dengan kemampuannya, sehingga apapun tawaran gacok, calon mahasiswa tak akan tergoda dan tak memamaki jasanya.

Nah, andai semua calon mahasiswa percaya diri tentu gacok tak akan dapat ‘pasien’ dan tak mungkin beraksi.
Calon mahasiswa harus ingat bahwa praktik gacok melecehkan nilai kejujuran dan sudah merusak sistem SNMPTN yang berkepentingan menjaring bibit unggul terbaik.

Selain itu, calon mahasiswa yang lulus dengan memakai tenaga gacok biasanya cenderung tak bisa mengikuti mata kuliah dan berpeluang drop out (DO). Kan lebih mengecewakan lagi.

Jadi calon mahasiswa harus selalu ingat pesan Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu. Bahwa tujuan dilaksanakan SNMPTN jalur ujian tertulis ini adalah untuk memprediksi keberhasilan calon mahasiswa  dalam menyelesaikan studi secara tepat waktu, serta untuk mengukur kemampuan umum dan kemampuan berpikir tingkat tinggi bagi calon mahasiswa. (*)

 

Dana Perawatan Pohon Disoal

Rp2,1 Miliar Anggaran di Dinas Pertamanan Belum Dibelanjakan

MEDAN-Pohon di Kota Medan yang terus bertumbangan membuat anggota DPRD Medan gerah. Pasalnya, DPRD telah menyetujui dana sebesar Rp2,1 miliar untuk perawatan pohon.

Ya, dana perawatan pohon yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 sebesar Rp2,1 miliar jadi terkesan sia-sia. Ini disebabkan Dinas Pertamanan Kota Medan selaku pengelola anggaran tidak segera melakukan pembelanjaan dengan melakukan pemangkasan terhadap 60.880 pohon yang tumbuh di badan jalan seperti trotoar dan pulau jalan di seluruh kota Medan.

Berdasarkan persetujuan DPRD Medan pada September 2011 itu, anggaran tersebut diperuntukkan untuk perawatan pohon di 21 kecamatan jajaran Pemko Medan. Masing-masing Kecamatan dialokasikan dana sebesar Rp100 juta khusus untuk perawatan pohon yang sudah rindang dan yang sudah rapuh.

“Sebagai antisipasi bila terjadi bencana alam yang mengakibatkan hujan deras disertai angin kencang,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong kepada Sumut Pos, Jumat (1/6).

Dikatakannya, DPRD Medan sangat menyesali kinerja Dinas Pertamanan Kota Medan yang sudah menyia-nyiakan anggaran yang sudah diajukannya. “Sekarang sudah Juni, nanti Silpa. Padahal anggaran itu sangat dibutuhkan untuk dibelanjakan. Akibatnya masyarakat yang menanggung hasil dari kinerja Dinas Pertamanan Kota Medan yang belum ada melakukan perawatan terhadap pohon yang sudah membahayakan masyarakat,” ucapnya.

Kadis Pertamanan akan Dipanggil

Menurutnya, anggaran tersebut jangan digunakan untuk kepentingan di luar dari program pemangkasan pohon. “Pemko Medan harus serius melaksanakan program tersebut, jangan sampai korban akibat tertimpa pohon terus bertambah. Kejadian ini (tertimpa pohon) sudah berulang kali terjadi dan sampai saat ini pencegahannya belum ada dilakukan,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Parlaungan, pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Pertamanan Kota Medan untuk membahas anggaran perawatan pohon.  “Di dalam LPJ akan dilakukan pembahasannya untuk mengetahui ke mana saja anggaran itu dibelanjakan. Pemangkasan pohon itu sangat penting apalagi pohon yang ditanam memang sangat cepat lebat pada dahan dan rantingnya. Selain itu, batang pohon sangat rapuh,” cetusnya.
Anggota DPRD lainnya, Juliandi Siregar, menilai sejatinya anggaran untuk pemangkasan pohon yang digunakan Dinas Pertamanan Kota Medan terlalu besar. “Perawatan yang hanya pemangkasan itu sudah sesuai dengan Tupoksi Dinas Pertamanan, namanya juga perawatan jadi harus komperhensif. Jadi, anggarannya itu sudah sangat besar,” ujar Juliandi.

Terpisah, Dinas Pertamanan Kota Medan mengelak kalau pihaknya tidak mengetahui penanaman pohon jenis Angasana dan Akasia yang jenisnya sama-sama rapuh dan mudah patah bila dihembus angina kencang. Dengan alasan, pihaknya belum menjabat pada saat Pemko Medan melakukan penanaman pohon tersebut.

“Saat itu kita dan pimpinan (Kadis Pertamanan, Erwin Lubis) sedang tidak menjabat. Yang jelas itu program dari pejabat sebelum kami,” ucap Kabid Taman dan Makam Dinas Pertamanan Kota Medan, Nurdin Ashari diruangannya kantor Dinas Pertamanan Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Medan, Jumat (1/6) siang.

Dijelaskannya, saat ini Dinas Pertamanan Kota Medan sudah memprogramkan dengan mengeluarkan kebijakan untuk mengehentikan penanaman pohon jenis Angsana di sekitar badan jalan, walau manfaatnya sangat banyak bagi masyarakat. “Dikarenakan selama ini yang tumbang itu pohon Angsana, kita sudah menghentikan penanaman pohon itu dan sedang melakukan tahap penyisipan dengan menggantikannya dengan pohon jenis Mahoni,” jelasnya.
Namun, Nurdin tidak bisa memastikan kapan pihaknya akan melakukan penyisipan terhadap pohon jenis Angsana. “Itu akan membutuhkan waktu yang sangat lama,” jelasnya.

Juni Masih Berpotensi Hujan

Potensi hujan disertai dengan angin kencang yang terjadi seperti saat ini diperkirakan masih terjadi bulan Juni. “Hujan disertai dengan angin kencang di beberapa daerah di antaranya Medan dan pinggiran Medan juga masih berpotensi angin puting beliung,” kata Kepala Data & Informasi BMKG Wilayah I Medan, Hendra, diruang kerjanya, kemarin siang.

Disebutkannya, kecepatan angin yang turun bersamaan dengan hujan tak sama di beberapa daerah. “Kecepatan angin diperkirakan 30 knots hingga 35 knots dan itu berdasarkan alat pengukur angin yang ada di BMKG Bandara Polonia Medan dan BMKG Pancing,” sebutnya.
Sambungnya, hujan disertai dengan angin kencang ini terjadi di wilayah Pesisir Pantai Timur di antaranya Langkat, Binjai, Serdangbedagai, Deliserdang, Tebingtinggi, Tanjungbalai, dan Medan. “Wilayah tersebut berpotensi terjadi angin puting beliung juga dengan kecepatan anginnya 30 hingga 36 knots,” ungkapnya.

Hendra mengimbau, kepada warga agar tetap waspada dan berhati-hati saat hujan turun seperti saat ini. “Kepada warga agar berteduh di tempat yang aman saat hujan turun ketika berada di luar rumah. Kepada warga yang berada di rumah juga tetap waspada dengan angin puting beliung,” pungkasnya. (adl/jon)

OKP Bentrok, Anggota Polmas Kena Panah

Diduga Soal Lahan Garapan

MEDAN-Dua kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) terlibat bentrok. Peristiwa yang terjadi di Jalan Musyawarah E, Dusun VI Desa Sientis, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (1/6) petang sekitar Pukul 18.30 WIB itu mengakibat seorang anggota Polisi Masyarakat (Polmas) terkena anak panah.
Pada kejadian kemarin Jahadi (48), anggota Polmas warga Jalan Promadi, Dusun VI, Desa Seintis mengalami lukan dada sebelah kiri. Dia terkena anak panah saat melerai bentrokan tersebut. Akibatnya Jahadi harus dilarikan ke Rumah Sakit Joko yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Usai mendapatkan perawatan intenisf dari medis, Jahadi membuat laporan ke Mapolresta Medan atas yang dialaminya. Sejumlah pemuda yang terlibat bentrok juga mengalami luka ringan, kemudian sebuah mobil patroli Polsek Percut Seituan mengalami pecah kaca bagian lampu depan akibat lemparan batu saat bentrokkan berlangsung.

Bentrokkan yang berlangsung sekitar 45 menit berhasil dilerai saat personel gabungan dari polisi terjun ke lokasi. Dari pantauan Sumut Pos, terlihat ratusan personel sibuk menghentikan bentrokan tersebut. Namun, keberadaan polisi tidak membuat kedua OKP pergi dari lokasi. Hal ini membuat kepolisian dari Polresta Medan menerjunkan satu unit barakuda dan puluhan personel Brimob dari Polda Sumut. Kemudian, polisi juga mengamankan puluhan senjata tajam yang digunakan sebagai alat melakukan penyerangan saat bentrokkan berlangsung.

Menurut penuturan seorang warga setempat Sucipto (40), awal mula bentrokan terjadi saat puluhan pemuda salah satu OKP yang ditaksir berjumlah 60 orang mendatangi kantor OKP lainnya di lokasi bentrok. Tidak banyak bicara, OKP yang menyerang langsung menghancuri dan merusak secara membabi buta dengan menggunakan senjatam dan benda tumpul. Beruntung, saat penyerangan, anggota OKP yang diserang sedang tidak di sekretariatan. “Tiba-tiba langsung saja menyerang kantor dengan membabi buta dengan senjata tajam dan benda tumpul,” terang Sucipto.

Melihat kantornya dirusak, anggota OKP yang diserang geram. Mereka langsung mengumpulkan massa. Tak pelak, bentrokan terjadi di persimpangan antara jalan Musyawarah E dengan Jalan Kampung Tempel.

Lanjut, Sucipto yang juga wakil Polisi Masyarakat (Polmas) setempat mengatakan penyebab bentrok diduga masalah tanah garapan.”Tapi, aku tidak tahu persis,” ucapnya.

Akibat bentrokkan ini jalan di lokasi kejadian ditutup sementra. Warga yang sempat berkumpul di lokasi menyaksikan bentrokan ini, dipaksa bubar oleh petugas.

Terlihat perwira-perwira dari Polda dan Polresta Medan terjun ke lokasi. Polisi juga mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat bentrok ke Malporesta Medan. Hingga berita ini dihimpun, di lokasi kejadian masih mencekam dan ratusan personel kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. (gus/ram)

Gagal sebagai Novelis, Laris Prestasi sebagai Sineas

Ani Ema Susanti, dari TKW Jadi Produser Film Dokumenter (2/habis)

Dari keluarga tersebut, Ani belajar banyak tentang pentingnya pendidikan. Kebetulan Mr Leung Yeuk Chung dan istrinya bekerja di Chinese University. Anak pertama mereka kuliah di Inggris. Mereka sangat mengutamakan pendidikan akademik dan pembentukan karakter.

SEKARING RATRI A, Jakarta

“Dari mereka saya belajar betapa pentingnya pendidikan. Mereka juga selalu membiasakan sarapan dan makan malam bersama-sama satu meja,” kenang Ani.

Berdasar pelajaran itu, Ani pun bertekad tidak akan menjadi TKW selamanya. Dia ingin kuliah. Apalagi, tabungannya sudah cukup untuk biaya kuliah dan membantu keluarga di desa.

Selama menjadi TKW Hongkong, Ani sering mengisi hari libur dengan pergi ke perpustakaan. Dia juga kerap mengunjungi Kowloon Mosque untuk bertemu umat muslim dari beberapa negara seperti Pakistan, Jerman, hingga London. Di sela-sela kegiatan itu, Ani selalu menyempatkan untuk menulis catatan harian.

Tepat dua tahun kontraknya habis, Ani memutuskan untuk pulang ke tanah air. Istri Ibnu Nahrozi tersebut tidak membuang waktu lama-lama guna mewujudkan cita-citanya menempuh pendidikan tinggi. Sepulang ke tanah air, dia langsung mendaftarkan diri masuk Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Dia memilih jurusan psikologi karena ingin mewujudkan keinginan menjadi penulis novel.

“Menurut saya, menulis novel bisa lebih hidup jika kita memahami karakter orang. Untuk itu, perlu ilmu psikologi,” kata dia.

Sejak saat itu Ani kerap mengirimkan tulisannya ke berbagai perlombaan menulis fiksi dan penerbit. Dia juga membukukan pengalamannya menjadi TKW di Hongkong dalam bukunya yang berjudul Once Upon Time in Hongkong. Namun, Ani kurang beruntung dalam hal itu. Tidak ada satu pun karyanya yang mampu menembus redaksi penerbit maupun memenangi lomba.

Tapi, dia tidak patah semangat. Dia terus berkreasi. Pada semester tujuh, Ani secara tidak sengaja melihat iklan kompetisi film dokumenter amatir Eagle Awards yang diadakan Metro TV. Ani kembali mencoba peruntungan di dunia tulis-menulis dengan membuat proposal film. Semula Ani malu dengan statusnya yang mantan TKW. Namun, profesi itulah yang justru menginspirasi keikutsertaannya dalam ajang kompetisi film dokumenter tersebut.
“Sebelum itu saya benar-benar berusaha menutup rapat-rapat latar belakang saya yang mantan TKW di Hongkong. Tapi, dari ajang Eagle Awards itu saya malah terpikir untuk mengambil kehidupan TKW sebagai subjek film,” ujarnya.

Dalam film tersebut, Ani memilih berada di balik layar. Dia mendokumentasikan kehidupan rekannya sesama TKW di Hongkong. Tidak disangka, proposal film Ani terpilih. Dia dan Yunni, rekannya, lalu diundang ke Jakarta untuk memfilmkan naskah tersebut. Film yang diberi judul Helper Hongkong Ngampus itu akhirnya berhasil masuk lima besar Eagle Awards 2007.  Selain di Metro TV, film karya perdana Ani bersama temannya tersebut diputar di berbagai event yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan. Nama Ani Ema Susanti makin dikenal luas.

Itu berdampak pada novel Once Upon Time In Hongkong yang awalnya selalu ditolak penerbit. Akhirnya ada yang tertarik menerbitkan. “Mungkin mereka mikirnya lebih mudah promosinya kalau orangnya sudah dikenal,” ujarnya.

Setahun kemudian Ani berhasil menyelesaikan kuliah. Namun, dia tidak mencari pekerjaan sesuai dengan bidangnya. Dia justru ketagihan untuk membuat film lagi. Tidak disangka, dia diundang ke Jakarta guna mengikuti workshop film yang dikelola Ford Foundation. Di bawah bimbingan sineas tenar Nia Dinata, Ani membuat film berjudul Mengusahakan Cinta yang kembali bercerita tentang TKW di Hongkong. Kali ini Ani harus kembali ke Hongkong, namun bukan sebagai TKW, melainkan sineas. Film pendek yang disatukan dalam film Pertaruhan tersebut juga kembali meraih penghargaan. Tidak tanggung-tanggung, film itu terpilih dalam Festival Film Berlinale di Jerman. Film tersebut juga meraih Best Feature Documenter pada The 2009 Documentary Film Festival.

Dari situ, Ani lantas bergabung dengan proyek Nia Dinata, Kalyana Shira Film. Ibu satu anak itu pun banyak belajar dari sutradara film Arisan 2 tersebut. Dari Nia, Ani belajar menjadi percaya diri, termasuk ketika harus berbicara di depan umum. “Teteh (Nia) banyak membantu saya. Dia juga yang memotivasi saya untuk pede,” ujarnya.

Berbekal kemampuannya membikin film, Ani kemudian direkrut Mizan Production. Dia menjadi asisten produser film-film peraih penghargaan seperti film 3 Hati 2 Dunia 1 Cinta dan Rindu Purnama. Namun, setelah menikah, Ani memutuskan untuk keluar dari production house (PH) tersebut. Meski begitu,  keinginan menulis naskah sekaligus membuat film tak pernah surut. Karena itu, tak lama kemudian dia memproduksi film dokumenter ketiganya. Kali ini dia mengangkat tema yang berbeda, yakni Donor ASI.

Film tersebut ternyata mendapat apresiasi luar biasa. Lewat film Donor ASI, karya Ani meraih penghargaan sebagai film dokumenter terbaik dalam Festival Film Indonesia 2011. Pada tahun yang sama, Ani membuat film tentang kewirausahaan berjudul Genuine Entrepreneur yang tayang di Metro TV.
Saat ini Ani tengah menyelesaikan film dokumenter yang kelima. Film tersebut berkisah tentang kelahiran bayi secara alami. Ani sengaja memilih tema tersebut karena berkaitan dengan pengalamannya melahirkan anak secara caesar. Padahal, dia sangat ingin bisa melahirkan dengan normal.

“Banyak yang mengatakan kalau kelahiran pertama sudah caesar pasti yang kedua dan ketiga juga caesar. Padahal, tidak selalu. Subjek film saya yang baru ini seorang dokter yang berhasil melahirkan normal setelah dia melahirkan caesar. Jadi, ini tentang konsep melahirkan natural tanpa dibantu intervensi medis,” urainya.
Selain membikin film, beberapa bulan terakhir Ani menjadi koordinator distributor film ke sejumlah festival film internasional. Ada dua PH yang ditangani Ani, yakni Keana Production dan Smaradana Pro Production. “Saya bertugas mengirimkan film-film dua PH ini ke festival film internasional. Selain film mereka, saya juga mengirimkan karya saya sendiri. Karena itu, saya belum ingin berhenti berkarya,” pungkasnya. (*)

Berita sebelumnya: Berkat Pengalaman jadi Pembantu di Hongkong

Gus Irawan Daftar ke PDI-P dan Demokrat

MEDAN- Dirut Bank Sumut Gus Irawan terus mencoba ‘peruntungan’ dirinya di sejumlah parpol menjelang Pilgubsu mendatang. Pada Jumat (1/6), Gus lewat kuasa hukum Ade Hari Siregar dan Indra Bakti mengambil formulir pendaftaran cagubsu di dua parpol sekaligus yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Demokrat (PD). Kedua kuasa hukum Gus itu lebih dulu mendaftar ke PDI-P dengan mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I PDI-P Sumut, Jalan Hayam Wuruk, No.5 Medan, sekitar  pukul 10.30 WIB. Keduanya diterima sejumlah fungsionaris DPD I PDI P Sumut, antara lain Brillian Moktar, Ruben Tarigan, Syahrul Effendi Siregar, Sarimah Hutajulu, Suriani, dan Melinarti Rehulina.

Pada kesempatan itu, Syahrul Effendi Siregar meminta Gus Irawan datang langsung saat pengembalian formulir pendaftaran nantinya. “Kami harap jangan diwakili lagi,” kata Syahrul. Dalam kesempatan itu Ade mengharapkan PDI-P Sumut  akan mengusung Gus sebagai cagubsu. Secara terbuka pula Ade menyatakan Gus Irawan akan mendaftar diri ke semua parpol yang memang membuka pendaftaran cagubsu.

“Kami daftar ke semua parpol yang buka pendaftaran,” ujarnya. Selang beberapa jam, tepatnya pukul 15.00 WIB, Ade dan Indra menyambangi kantor DPD Partai Demokrat Sumut di Jalan Multatuli, Medan, untuk mengambil formulir pendaftaran cagubsu. Keduanya diterima anggota Tim-9 Partai Demokrat Sumut, Meilizar Latif.

Dari informasi yang diperoleh Sumut Pos, formulir-formulir pendaftaran itu langsung dikembalikan tim Gus Irawan pada keesokan harinya atau Sabtu (3/6).
“Sabtu besok kami akan kembalikan semua formulir. Rencananya ke PDI-P pukul 09.00 WIB, dan ke Demokrat sekitar pukul 10.00 WIB,” kata seorang anggota tim sukses Gus Irawan. (ari)

Pemilih Potensial Capai 11 Juta

Pilgubsu 2013

MEDAN- Sebanyak 11.300.526 orang tercatat akan menjadi pemilih potensial di putaran Pilgubsu yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Maret 2013 mendatang. Jumlah itu diperoleh dari hasil cacah ponduduk Sumut yang diperkirakan pada 2013 mencapai 15.977.383 orang. Data ini dipaparkan oleh Pemprovsu saat menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) dari 33 kabupaten/kota kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut di Lantai VIII Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (1/6).

“Kami pertanggungjawabkan data ini, sudah lengkap dan nanti diverifikasi lagi oleh KPUD,” ungkap Sekdaprovsu Nurdin Lubis kepada wartawan. Nurdin menyatakan dokumen yang diberikan itu dijamin bukan data ‘bodong’ karena setiap nama dilengkapi alamat penduduk sesuai daerah tinggal.
Selama pengumpulan data, menurut dia, seluruh kabupaten/kota memberikan data lengkap berupa dokumen fisik (hard copy) dan dokumen yang ditransfer ke program komputer (soft copy) yang disalin dalam keping cakram (compact disc).  Dua bentuk dokumen itu untuk memudahkan KPUD melakukan verifikasi.

‘’Penyerahan DP4 ini bisa kami penuhi tepat waktu berkat dukungan dan kerja keras Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap  kabupaten/kota,’’ ujar Nurdin.  Dari rekapitulasi keseluruhan, populasi Sumut mencapai 15.977.383 jiwa, sementara jumlah pemilih potensial ada 11.300.526 jiwa. “Barangkali banyak yang kaget jumlah penduduk Sumut saat ini menyentuh angka 15 juta. Selama ini banyak yang beranggapan jumlah penduduk Sumut hanya 13 juta,” ujar mantan Kepala Inspektorat Sumut ini.

Nurdin mengharapkan keterlibatan kepala lingkungan, kepala desa, lurah, serta camat amat diperlukan bagi KPUD untuk mempercepat proses verifikasi data pemilih agar segera ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumut.

Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution memuji pekerjaan Pemprovsu yang menyerahkan lebih awal DP4 kepada KPUD sebagai bekal KPUD melaksanakan tahapan Pilgubsu. “Bila diserahkan Selasa (1/6) hari ini, artinya Pemprovsu menyerahkan DP4 ini lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan UU 32/2004,” ungkap Irham. Lebih jauh Irham mengingatkan hal krusial yang patut mendapatkan perhatian ke depan adalah menyangkut perbatasan desa, kecamatan, dan kabupaten/kota yang sudah dimekarkan. ‘’Begitu juga masalah perbatasan provinsi di Labuhan Batu Selatan. Kami minta Pemprovsu mengantisipasinya dan tidak menjadi potensi masalah di depan,’’ tukasnya. Dalam proses pemutakhirkan DP4 menjadi daftar pemilih sementara (DPS) kelak akan dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang bekerja sama dengan aparat kecamatan dan desa/kelurahan.

Sementara itu kecenderungan pemilih ‘golput’ dalam Pilgubsu mendatang juga harus mendapat perhatian khusus dari KPUD.
Dalam penelusuran Sumut Pos di sejumlah tempat, warga Sumut terkesan apatis terhadap pelaksanaan  Pilgubsu. Dalam perbincangan di warung di samping Kantor DPD Partai Demokrat Sumut Jalan Multatuli, Jumat (1/6), banyak warga yang tampak tak peduli dengan isu Pilgubsu ini. “Semuanya sama saja. Ganti pun tak ada perubahan. Saya nanti tak memilih. Apa itu namanya tidak memilih? Golput ya?” tukas seorang perempuan berkerudung.
Saat Sumut Pos menyebutkan nama-nama yang akan bertarung di Pilgubsu, dia mengaku tak kenal. “Tak ada itu. Apalagi Sutan Bhatoegana. Dulu tak dipakainya marganya yang Siregar itu. Sekarang baru dipakai ,’’ katanya. (ari)

Sejumlah Potensi Masalah DP4

  • Ada beberapa desa dengan jumlah penduduk yang ribuan ternyata tidak tercantum dalam DP4. Padahal dalam data administratif, desa-desa itu ada, tetapi di DP4 tidak ada.
  • Banyak pemekaran desa atau kelurahan tetapi tidak tercantum, padahal kalau sudah dibikin DPT, ini akan sangat berpengaruh pada jumlah pemilih dalam pemilihan kepala daerah di lokasi yang bersangkutan
  • Banyak terdapat penduduk yang sudah meninggal tetapi namanya masih tercantum sebagai pemilih.
  • Ada pemilih anak-anak yang masih belum berhak, tetapi namanya dicantumkan
  • Ribuan pengungsi asal NAD yang sudah berdomisili di Kabupaten Langkat masih belum terdata sebagai pemilih. Padahal secara administratif, mereka seharusnya memiliki hak dalam Pilgubsu karena sudah lebih dari dua tahun bertempat tinggal di sana.
  • Masalah lain terkait penduduk di perbatasan adalah banyaknya orang ber-KTP Sumatera Barat tetapi tinggal di Kabupaten Mandailing Natal.

Data Olahan Sumut Pos di Pilgubsu 2008