Home Blog Page 13434

750 Pejabat Pemprovsu Belum Dilantik

MEDAN- Sebanyak 750 pejabat eselon dari 1.422 posisi eselon baik I.b, II.a, II.b, III.a, III.b, IV.a pada akhir 2010 di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ternyata belum dilantik. Pejabat itu bertugas di Kantor Dinas dan Unit Pelaksana Teknis.

Jumlah sebesar itu diperoleh Sumut Pos, dari data hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut Tahun Anggaran (TA) 2010, No.198.A/S/XVIII.MDN/05/2011, tanggal 27 Mei 2011.

Masih terdapatnya 750 pejabat eselon yang belum dilantik akan mempengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan di lingkungan Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Humas Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Mikael Togatorop kepada Sumut Pos, Jum’at (1/6), terkait kevalidan hasil audit tersebut, menyatakan data tersebut sudah dipastikan kebenarannya. “Sudah pasti kevalidannya,” akunya.

Sementara itu, pihak Pemprovsu melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Kaiman Turnip yang ditanya mengenai hal itu, sempat menyangkalnya, namun akhirnya mengakui. (ari)

Operasi Simpatik Toba 2012, Bagi-bagi Bunga untuk Pengendara

TEBINGTINGGI-Tingginya angka kecelakaan lalulintas (laka lantas) di jalan raya akibat kurang disiplinnya masyarakat dalam berkendara. Seperti tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan tidak menggunakan sefety belt saat mengendarai mobil. “Jumlah lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi tahun 2012 Januari hingga 20 Mei sebanyak 141 kasus,” ungkap Kasat Lantas AKP Nuraeni Manalu dalam acara Operasi Simpatik Toba 2012, di Simpang Empat Jalan Sudiriman Kota Tebingtinggi,Jumat (1/5).

Perlu diketahui, dalam Operasi Toba Simpatik itu, sejumlah polisi lalu lintas (Polantas) Tebingtinggi membagi-bagikan bunga mawar kepada pengendara di Jalan. Operasi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat pengguna jalan.

Kata AKP Nuraeni korban meninggal dunia akibat laka lantas selama lima bulan (Januari hingga Mei) sebanyak 31 orang. Korban yang mengalami luka berat sebanyak 105 orang. Korban luka ringan 191 orang dengan kerugian materi Rp293.900.000.

Untuk pelanggaran lalulintas selama Januari 2012 hingga 20 Mei dengan barang bukti surat tilang yang disita Sat Lantas Polres Tebingtinggi berupa, surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 2.277 lembar, surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 4.693 lembar dan tilang kendaraan bermotor (ranmor) 323 unit sepeda motor.

Menurut Nuraeni, Operasi Simpatik Toba 2012 ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda selama 21 hari mulai tanggal 1 Juni hingga 21 Juni 2012. Operasi ini guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas.

“Pelaksanaan operasi ini mengutamakan kegiatan preentif, preventif, edukatif serta penindakan pelanggaran lalulintas secara selektif prioritas terhadap pengemudi yang berpotensi menyebabkan laka lantas,” paparnya.

Sementara Operasi Toba Simpatik 2012 yang digelar Polres Langkat yang digelar Jumat (31/5) sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB sudah mengeluarkan 67 surat tilang. “Para pengendara yang tidak memiliki surat-surat akan kita bawa kendaraannya ke komando,” kata Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Makmur Sitorus.

Dari jumlah tilang yang dikeluarkan itu, 24 diantaranya tilang sepeda motor karena tidak memiliki surat yang lengkap.
“Kesadaran masyarakat berkendara di Kota Tanjungpura ini masih memprihatinkan, tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor seperti tidak menggunakan helm dan melawan arah jalan,” kata Sitorus.(mag-3/mag-4)

Anjungan Sumut di TMII Pelepas Rindu

JAKARTA-Lima belas tahun merantau ke Ibukota Jakarta, tak membuat kecintaan Horas Pinem akan kampung halamannya di Tanahkaro pudar.
Operator Musical Studio ini pernah ke Kota Medan namun tidak sempat berkunjung ke Tanahkaro, Sumatara Utara (Sumut) sebagai kampung asal sang ayah, apalagi ke Balige dimana sang bunda dibesarkan.

Kondisi ini masih ditambah sang istri asli dari Yogyakarta, sehinga dipastikan, kesempatan Horas Pinem mengunjungi kampung halaman, semakin terbatas. Namun Horas, memiliki kiat tersendiri mengatasi kerinduannya itu. “Jadi kalau lagi libur, biasanya aku membawa anak dan istri berkunjung ke anjungan Sumatera Utara di Taman Mini Indonesia Indah,”ungkapnya kepada koran ini sembari tersenyum.

Bagi sebagian orang, jawaban ini tentu tidak menarik. Tapi kalau sesekali menjejakkan kaki, maka dijamin pandangan tersebut akan berubah.
Apalagi di sini, tidak hanya terdapat sejumlah bangunan rumah adat. Mulai dari Siwaluh Jabu yang merupakan rumah adat Karo, juga terdapat Jabu Bolon yang merupakan ciri khas rumah adat Batak Toba.

Demikian juga rumah adat Simalungun, rumah adat Nias hingga yang tak kalah menarik bangunan eksotis bergaya kerajaan Melayu yang berada di bagian depan.  Makanya selain melepas rindu, Horas mengaku dengan berkunjung ke anjungan Sumut, sekaligus memperkenalkan adat seni budaya Sumut kepada sang istri dan buah hati tercinta. Terutama adat Karo. Dengan gamblang pria ini dapat menjelaskan tentang bentuk rumah adat. (gir)
mengapa adat tersebut terdapat seperti menara pada bagian paling atas yang membentuk segitiga.

Briptu Toni jadi Tersangka Narkoba

TEBINGTINGGI- Briptu Toni Roy C Tambun yang bertugas di Mapolsek Rambutan Kota Tebingtinggi disangka sebagai kawanan pengedar sabu-sabu. Itu setelah ditangkapnya Romulu Tambunan (29) dan ayahnya,Edison Tambunan (55) warga Jalan Langsat, Kota Tebingtinggi beserta tiga rekannya Muhammad Haidil Tanjung (30), Novit (16) dan Arimbi (16), Kamis (31/5) malam kemarin. Dalam penagkapan itu polisi sebelumnya menyita uang senilai Rp182 juta, senjata softgun lengkap dengan peluru 39 butir, ganja seberat 7 gram, pil ekstasi 23 butir, sabu-sabu 37 gram, alat hisap bong, handphon 14 unit, 2 timbangan elektronik dan dua unit mobil.

“ Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Tebingtinggi dan barang bukti juga diamankan ke Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi,” papar Kapolres AKBP Andi Rian Djajadi didampingi Waka Polres Kompol I Made Ary Pradana dan Kasubag Humas AKP Ngemat Surbakti, Jumat siang (1/6).
Kapolres Tebingtinggi sangat menyayangkan satu anak buahnya menjadi pengedar sabu-sabu. Polisi itu sudah diamankan di bagian Provos (Propam) Polres Tebingtinggi. (mag-3)

Ridwan Bisa Rusak Citra Gubsu

MEDAN- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho kembali diminta untuk mengevaluasi ajudannya Ridwan Panjaitan, karena dinilai telah mempersulit masyarakat dalam mengurus sesuatu yang berhubungan dengan Gatot. Jika Gatot tidak juga mengambil tindakan terhadap ajudannya tersebut, sejumlah anggota DPRD Sumut akan meminta klarifikasi langsung kepada Gatot, mengapa tidak berani menindak ajudannya tersebut.

“Ya, tindakan Ridwan Panjaitan ini sudah keterlaluan. Jika Plt Gubsu tidak mengambil tindakan, kami akan mempertanyakannya langsung ke Gatot. Karena, kalau ini terus dibiarkan, kita khawatir kinerja Plt Gubsu menjadi terhambat dan menimbulkan citra yang tidak baik,” kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Syafrida Fitrie kepada wartawan koran ini, Kamis (31/5).

Menurut Fitrie, pengurusan surat rekomendasi IUP oleh PT SA yang bergerak di bidang perkebunan tersebut, diserahkan langsung kepada Ridwan Panjaitan pada akhir Maret lalu. “Saya lupa tanggal pastinya. Kalau tidak salah, akhir Maret atau awal April lalu. Yang pasti saat Plt Gubsu melantik pengurus KPID Sumut lalu. Tapi sampai sekarang, surat tersebut belum juga selesai,” beber Fitrie.

Menurutnya, kala itu Ridwan berjanji, dalam 2 atau 3 hari surat tersebut selesai. Namun setelah tiga hari, ternyata surat tersebut belum juga selesai. Ridwan kembali menjanjikan dalam sepekan, surat tersebut akan selesai. Lagi-lagi, ketika pada hari yang dijanjikan, ternyata surat itu belum juga selesai.
“Dia selalu beralasan, Plt Gubsu sedang sibuk, sedang keluar kota. Pokoknya ada saja alasannya. Dan sampai sekarang, surat itu belum juga selesai. Inikan sudah pembohongan namanya,” tegas Fitrie.

Sementara Daniel SH, warga Medan juga mengaku pernah dikecewakan Ridwan saat berurusan dengan Plt Gubsu. Karenanya, dia sangat mendukung jika Gatot melakukan evaluasi terhadap Ridwan, demi pulihnya citra Gatot. (ade)

Keluarga Tahanan Menangis Histeris di Poldasu

Disuruh Mengaku Membunuh, Disiksa Oknum Polres Asahan

MEDAN-Keluarga dari tiga tahanan Polres Asahan, masing-masing bernama Suryanto (41) alias Nasib, Sapri (18) dan Suwarno (50) warga Kampung Bakaranbatu, Dusun VII, Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, akhirnya mendatangi Bidang Profesi dan Keamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Jum’at (1/6) kemarin.

Keluarga ketiganya datang untuk mengadukan penyiksaan yang dialami Suryanto, Sapri dan Suwarno saat menjadi tahanan di Polres Asahan. Ketiganya mengalami luka bervariasi. Suryanto alias Nasib dipastikan harus menderita cacat seumur hidup, karena kemaluannya bengkak dan melepuh setelah disetrum personil Polres Asahan Januari 2012 lalu. Tidak hanya itu, saat ini sperma Suryanto kerap keluar sendiri karena syaraf kemaluannya diketahui sudah rusak.

Menyiksa tahanan ini akhirnya terungkap, karena Mustiks (28), istri dari Suryanto memberanikan diri datang ke Bid Propam Poldasu. Dengan berlinang air mata, ibu satu anak itupun menceritakan apa yang dialami suaminya. “Entah apa salah suami saya, koq bisa disiksa sampai segitunya dia,” ujarnya didampingi Paini (istri Suwarno) dan Nurhayati (ibu Sapri) di Markas Polda Sumatera Utara.

Dikatakan Mustika, pada 20 Januari 2011 lalu terjadi bentrok perebutan lahan di Desa Pulau Rakyat, Kecamatan Rehuning, Kabupaten Asahan antara warga dan pengembang. Dalam bentrokan itu, sempat menyebar kabar kalau satu warga bernama Puridin Sipakkar tewas.

Polsek Pulau Raja yang berwenang atas wilayah tersebut menyisir lokasi kejadian. Namun, tanpa bukti dan saksi yang jelas, personel Reskrim Pulau Raja mengamankan Suryanto, Sapri dan Suwarno.

Ketiganya sempat dipulangkan karena tidak cukup bukti, tapi keesokannya ditangkap lagi.

Ketiganya diboyong ke ruang juper untuk diperiksa. Saat pemeriksaan, Brigadir Zico Sitompul yang ditugaskan untuk menyidik. Mata ketiganya kemudian ditutup lakban kemudian ditelanjangi dan dipaksa mengaku sebagai pembunuh. Tapi ketiganya tetap tak mengaku.”Mereka dipukuli, termasuk suami saya bang, sampai ada bekas memar di paha, kaki dan badannya. Seperti ada darah beku gitu bang,” beber Mustika.

Karena tak juga mengaku, polisi mengambil alat setrum dan langsung menyetrum tubuh ketiganya. Tak juga mau mengaku, jalan terakhir personel polisi itu kemudian menyetrum kemaluan ketiganya. Tak tahan disiksa, ketiganya terpaksa mengakui apa yang tak dilakukannya. “Itulah pengakuan suami saya bang. Waktu saya menjenguk di ruang tahanan kejaksaan, saya melihat ada keanehan yang ada pada tubuh suami saya,” beber Mustika.

Kapolres Asahan AKBP Yustan saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal itu. “Yang mana itu, saya kurang tau juga informasinya seperti itu. Kalau tidak salah bentroknya itu sudah lama seingat saya,” ujarnya.

Yustan juga menyebut, dalam kejadian itu, dirinya belum menjabat sebagai Kapolres Asahan. “Nantikan bisa dibuktikan apakah benar atau tidak kejadian itu,”katanya. (mag-12)

Tindak Tegas Pelanggar Lalu lintas

Kapoldasu Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2012

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, memerintahkan kepada Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) dan seluruh Kasatwil untuk menindak tegas setiap hal yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas termasuk di dalamnya angkutan plat hitam, juga mesti ditertibkan. “Polri dalam hal ini Polda Sumut harus mampu melindungi hak-hak masyarakat secara luas. Terutama masyarakat yang tertib dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wisjnu Amat Sastro saat memimpin apel pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2012, Jumat (1/6).

Permasalahan di bidang lalu lintas, khususnya di jalan raya semakin hari semakin berkembang, seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk.

Jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Sumatera Utara sebanyak 4.680.347 unit, yang 50% nya atau sekitar 2 juta kendaraan berada di wilayah Medan dan sekitarnya.

Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor serta pertambahan jumlah penduduk setiap tahun, menuntut adanya pertambahan jumlah moda transportasi yang layak serta nyaman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

Angkutan plat hitam atau yang dikenal dengan angkutan dengan cara sewa muncul karena adanya kebutuhan dari masyarakat. Hal ini dianggap karena kurangnya sarana transportasi yang memadai dan nyaman bagi masyarakat. Tapi hal ini telah menimbulkan permasalahan yang apabila tidak mendapat perhatian serius akan berkembang lebih luas dan dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Polda Sumatera Utara.

Kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, penegakan hukum yang tidak jelas, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sampai dengan potensi timbulnya konflik sosial di kalangan pengemudi dan pengusaha angkutan adalah tantangan yang harus diatasi oleh Polri.

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2011 cukup tinggi. Yakni  sebanyak 7.534 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.481 orang, luka berat sebanyak 4.209 orang dan luka ringan sebanyak 7.348 orang.

Menjelang hari Bhayangkara ke-66 tanggal 1 Juli mendatang, Polda Sumut ingin membangun kepercayaan terhadap masyarakat melalui pencitraan dengan melaksanakan operasi simpatik yang mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif.

Juga memberdayakan fungsi dikmas lantas secara optimal, dengan penerangan melalui media cetak maupun elektronik dan pelayanan informasi lalu lintas yang paling up to date, melalui siaran langsung National Traffic Management Center (NTMC) dan Regional Traffic Management Center (RTMC) Polri.
Operasi simpatik 2012 ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda selama 21 hari, terhitung mulai 1 hingga 21 Juni 2012, guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Pelaksanaan operasi ini mengutamakan kegiatan pre-emtif, preventif, edukatif serta penindakan pelanggaran lalu lintas secara selektif prioritas terhadap pengemudi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Wisjnu. (*)

Kejatisu Ditantang Tetapkan Tersangka

Laporan Dugaan Korupsi di Dishub Sumut

MEDAN-Kasus dugaan korupsi, yang diduga dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sumut, Rajali SSos terus mendapat desakan supaya diungkap. Tak hanya Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formaksi), yang melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dengan No: 03/B/III/SEK/FORMAKSI-SU/2012, Kamis (31/5) lalu, praktisi  hukum dan wakil rakyat Sumut juga ikut mendesak supaya diungkap.

Formaksi sendiri berencana akan kembali menggelar aksi di kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Senin (3/5) pekan depan. Perwakilan dari Formaksi telah mengantarkan surat izin menggelar aksi ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan, Jumat (1/6).

“Bangsa ini menjadi kerdil dengan banyaknya koruptor. Di Sumut kuat dugaan Kadishubsu Rajali melakukan penyalahgunaan wewenang, untuk memperkaya diri sendiri. Dan dugaan korupsi itu sudah kami laporkan ke Kejatisu. Kita minta Kejatisu mengungkap kasus ini sesegera mungkin dan hingga tuntas. Secepatnya ditetapkan sebagai tersangka, oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu. Kami akan terus menggelar aksi, hingga persoalan ini selesai demi tegaknya hukum di Indonesia, dan Sumut khususnya. Kami akan kembali menggelar aksi di Kejatisu, Senin pekan depan,” tegas Ketua Formaksi, Doli Setiawan Siregar kepada Sumut Pos, Jumat (1/6).

Di sisi lain, desakan yang sama juga dinyatakan praktisi hukum Sumut, Muslim Muis saat dimintai tanggapannya oleh Sumut Pos.
Menurutnya, dalam kasus dugaan korupsi itu, Kejatisu tidak butuh waktu panjang dalam penetapan tersangka.

Dijelaskannya, dalam satu kasus yang terjadi, orang yang paling bertanggungjawab adalah pimpinannya. Dalam masalah ini, secara otomatis yang paling bertanggungjawab adalah Kadishubsu Rajali SSos.

“Ini tantangan bagi Kajatisu, dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi. Jika ini tidak diproses, maka sama artinya Kajatisu mendukung prilaku-prilaku korup seperti itu. Kalau tidak ingin seperti itu, maka tidak ada kata lain kasus ini harus segera diungkap. Laporan yang sudah diterima merupakan laporan atau data awal, yang bisa untuk dikembangkan dan ditelusuri kebenarannya. Untuk itu, tidak butuh waktu lama untuk menetapkan tersangkanya. Makanya, ini menjadi tantangan bagi Kejatisu, dalam sebulan ini harus bisa menentukan siapa yang dijadikan tersangka,” tegasnya.
Anggota DPRD Sumut asal PKS, Taufik Hidayat lebih menyoroti persoalan pemerintahan yang bersih.

Momen inilah yang sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho untuk melakukan evaluasi, terhadap para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi, dalam pencapaian visi dan misi Pemprovsu untuk menjadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Ini momen yang paling tepat, untuk Plt Gubsu untuk melakukan evaluasi terhadap SKPD yang selama ini terindikasi korupsi. Jika beberapa lalu penilaiannya ada perselingkuhan jabatan, karena tidak bisa melakukan evaluasi. Namun, dengan persoalan ini muncul maka Plt Gubsu, harus bisa mengambil sikap dan langkah tegas,” tandasnya.

Saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan Rajali SSos dalam kasus dugaan lainnya, yakni dugaan korupsi Biro Umum Provsu yang saat ini penanganannya di Poldasu, pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Bidang Politik Dan Pemerintahan tersebut mengungkapkan, dua kasus itu harus dijadikan masukkan bagi Gatot, untuk mengambil dan mempertegas proses evaluasi terhadap Rajali dan para Kepala SKPD lainnya yang bermasalah.

“Ini harus jadi pertimbangan, untuk melakukan evaluasi,” tukasnya.

Taufik Hidayat juga menandaskan, agar Kejatisu bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kejatisu harus mengungkap kasus ini secara tuntas,” tuntasnya.

Diketahui, dugaan korupsi di Dishubsu ini diawali pada Peraturan Daerah (Perda) Pemprovsu No 14/2007, tentang pengendalian kelebihan angkutan muatan barang. Namun, nyatanya Perda tersebut dalam aplikasinya dijadikan untuk ajang memperkaya diri dan kelompok.

Kadishubsu, Rajali SSos menerbitkan Surat Tugas Kepala/Wakil Kepala/Personel Jembatan Timbang yang masa berlakunya setiap enam bulan, dengan adanya kewajiban menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi.

Untuk tiap calon kepala jembatan timbang dikenai biaya Rp200 juta, wakil kepala Rp150 juta, dan personel regu tiap jembatan timbang dibebankan biaya Rp45 juta.

Kalkulasinya, jumlah regu tiap jembatan timbang maka uang hasil penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kadishubsu adalah Rp2,2 miliar ditambah Rp2,2 miliar ditambah Rp3.975.000.000. Jadi totalnya adalah Rp8.175.000.000.

Adapun dana yang dibebankan kepada para petugas di lapangan meliputi, Dana Untuk Bantuan Dinas (Bandis), Dana Untuk Bagian Dinas (Bagdis), Dana Untuk Taktis Lokal, Dana Untuk Bagian Kepala/Wakil Kepala Jembatan Timbang, dan dana untuk kesekretariatan.(ari)

Tersangka Pelaku Jambret Nikah di Kantor Polisi

Mahar Rp100 Ribu

MEDAN-Tersangka kasus jambret, Beni Azari (23), warga Bandar Setia, Dusun V, Kecamatan Percut Seituan menikah dengan dambaan hatinya, Desi Novitasari (22), warga Jalan Medan-Batang Kuis, Deliserdang, di Mapolsekta Percut Seituan, Jumat (1/6). Kebahagian terpacar diraut kedua mempelai. Kedua keluarga baik dari mempelai laki-laki dan perempuan berbondong-bondong mendatangi Mapolsekta Percut Seituan untuk menyaksikan pernikahan.

Dengan mahar Rp100 ribu dan sebuah cincin emas, pernikahan berlangsung di ruang Wakapolsekta Percut Seituan, AKP Azwar. Tuan kadi, Herman memimpin prosesi ijab kabul. Pengantin wanita mengenakan kebaya putih dan rok berwarna cokelat dengan dirangkai selendang putih. Sementara pengantin laki-laki mengenakan kemeja putih, celana jeans hitam serta peci hitam.

Beni dengan santai mengucapkan ijab kabul disaksikan oleh orangtua Desi, Darwis dan orangtua Benni, Herianto.

Setelah ijab kabul, tuan kadi memberikan tausyiah mengenai kehidupan dalam pernikahan. Dalam cermahnya Herman mengatakan semoga pernikah ini menjadi pernikah yang sah di mata Allah SWT. Tuan kadi meminta kepada Benni saat menjalani kehidupan dengan Desi untuk mencari nafkah dan memberi rezeki yang halal dan diridoi oleh Allah SWT.

Dia melanjutkan, Benni harus menjadi pemimpin keluarga yang soleha agar menjadi keluarga dirahmati oleh Allah SWT.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Faidir Chan mengatakan mengizinkan niat baik Benni untuk menikahi pacarnya, walaupun masih menjalani hukuman. Faidir juga mengucapkan selamat berbahagia semoga menjadi keluarga sakinah yang selalu dirahmati Allah SWT.

Benni berpcaran selama 2 tahun dengan Desi. Benni nekat menjambret untuk mencari uang untuk modal kawin bersama temannya Haizat Hairi (25). Keduanya menjambret kalung emas milik Leli Nurjana (34), di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Pasar V, tepatnya di depan kampus Unimed Medan, Minggu (27/5) siang. Tapi, keduanya berhasil ditangkap dan dibabakbelurkan warga. (gus)

Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional, 309 Siswa SMP di Sumut tak Lulus

MEDAN-Pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMP, MTs dan SMP Terbuka di Sumut akan diumukna secara serentak di sekolah masing-masing, Sabtu (2/6) hari ini. Untuk tahun ajaran 2012-2013 tingkat kelulusan sebesar 99,87 persen. Angka ini lebih rendah dibanding kelulusan tahun sebelumnya yakni 99,88 persen.

“Untuk tahun ini atau 2012-2013, dari 242.491 siswa yang mengikuti UN, 309 di antaranya dinyatakan tidak lulus atau tingkat kegagalannya sebesar 0,13 persen. Sedangkan tahun sebelumnya  atau pada 2011-2012,  dari 244.409 peserta yang mengikuti UN, 293 diantaranya dinyatakan  tidak lulus dan tingkat kegagalan hanya sebesar 0,12 persen atau lebih rendah dibanding tahun ini,” kata Ketua Panitia UN Sumut, Henry Siregar saat memberikan keterangan resmi di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jumat (1/6).

Menurut Henry, dari 309 peserta yang tidak lulus,  230 diantaranya merupakan siswa SMP, 63 siswa MTs, dan 16 peserta lainnya dari jenjang SMP Terbuka.
Henry juga menerangkan, dari peserta yang tidak lulus itu, tersebar di 23 kabupaten/kota. Sedangkan 10 kabupaten/kota lainnya meraih tingkat kelulusan 100 persen. Kesepuluh kabipaten tersebut yakni Pakpak Bharat, Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas Utara, Nias Utara, Sibolga, Dairi, Humbang Hasundutan,  Gunung Sitoli, Toba Samosir dan Samosir.

Henry menjelaskan, untuk nilai rata-rata UN SMP/MTs/SMP Terbuka tahun ini mencapai 8,13. (uma)