Home Blog Page 13441

Prioritaskan Pemeliharaan Drainase

Dinas Bina Marga Kota Medan harus segera merealisasikan program pemeliharaan drainase, mengingat kondisi cuaca di Kota Medan sering diguyur hujan deras dan mengakibatkan genangan air di beberapa titik badan jalan. Seperti apa? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Posn
dlansyah Nasution bersama sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ferdinand Lumban Tobing.

Bagaimana menyikapi cuaca ekstrim di Kota Medan?
Kita minta Dinas Bina Marga lebih memprioritaskan pemeliharaan drainase, sehingga dapat mengurangi terjadinya genangan air di badan jalan dan rumah penduduk. Terjadinya genangan air di badan jalan dan rumah penduduk, diakibatkan tidak berfungsinya secara maksimal drainase, sehingga parit tidak mampu menampung dan melancarkan curah air hujan dan mengakibatkan air meluap ke badan jalan. Hanya diguyur hujan deras lebih kurang selama satu jam, namun luapan air sudah menggenangi badan jalan dan rumah penduduk. Bagaimana pula jika sampai terjadi hujan deras selama lima jam, pasti tenggelam Kota Medan.

Apakah cuma drainase saja yang diprioritaskan?
Sebab akan sia-sia jika perbaikan pengaspalan jalan dilakukan, namun drainase tidak dibenahi. Karena aspal jalan akan cepat hancur jika terus digenangi air, apalagi sampai terjadi banjir. Ini akan mensia-siakan anggaran untuk pemeliharaan jalan saja, jika cepat rusak karena sering terjadi genangan air, akibat drainase tak berfungsi secara maksimal. Kan lebih efektif jika diprioritaskan dulu pemeliharaan drainase. Apalagi saat ini musim hujannn.

Bagaimana dengan pohon tumbang dan papan reklame?
Kita minta dinas pertamanan agar serius melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap papan-papan reklame yang telah habis masa berlakunya, Apalagi yang tidak punya izin. Mengingat saat ini cuaca ekstrim dengan curah hujan begitu deras disertai angin kencang, sangat memungkinkan rubuh dan tumbangnya papan reklame. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu di Jalan Nibung, dimana papan reklame sebuah toko rubuh dan menimpa mobil.

Bagaimana ketahanan papan reklame?
Kita tidak bisa menjamin tingkat ketahanan sebuah papan reklame yang telah terpasang sekian lama. Sehingga pengawasan secara benar dan tegas dari dinas pertamanan tentu sangat diperlukan. Kita berharap jangan sampai terjadi penandatanganan izin perpanjangan papan reklame hanya karena faktor mengejar PAD atau kepentingan oknum tertentu, tanpa memikirkan dampak di kemudian hari.

Bagaimana dengan pohon-pohon?
Sedangkan pohon-pohon di taman kota, juga harus benar-benar dilakukan pendataan dan pengawasan, mana yang masih layak dibiarkan, mana yang layak dipangkas, dan mana yang layak ditebang. Sehingga kita dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya pohon tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang yang belakangan ini sering melanda Kota Medan. Jangan sampai terjadi lagi pohon tumbang yang menelan korban jiwa, seperti yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, pekan lalu.(*)

Suami Sering Pulang Larut Malam

MEDAN-Melly (37) melaporkan suaminya, Gunawan (40) ke Mapolresta Medan, Rabu (30/5). Warga Jalan Angsa Medan Perjuangan itu mengakun
sudah tak tahan karena sering dipukuli suaminya.

Pengakuan Melly, kejadian itu bermula saat suaminya pulang malam. Dia menanyakan kemana suaminya hingga pulang larut malam. Suaminya tak terima, sehingga terjadi cekcok. Suaminya emosi dan memukulinya.

Menurutnya, belakangan ini prilaku suaminya berubah. Selain sering pulang larut malam, suaminya juga ringan tangan.
“Puncak keributan itu terjadi Senin malam. Suami saya langsung dan memukul serta menunjang saya saat saya tanya kenapa pulang larut malam. Suami saya juga mengancam membunuh saya,” beber Melly.

Karena tak tahan, dia memilih melarikan diri dari rumah dan mengadukan suaminya ke polisi. Sebanarnya, sambungnya, dia sudah sering dipukuli suami. Tapi, dia tak mau menceritakannya kepada keluarganya.

Karena tak tahan lagi, Melli akhirnya menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

Keluarga pun menyarankan melaporkan hal itu ke Mapolresta Medan. Guna melengkapi berkas pengaduannya, dirinya pun disuruh petugas untuk membuat visum sesuai laporan diterima oleh petugas kepolisian dengan nomor: LP/1439/V/2012/SU/Resta Medan.(jon)

Kelurahan Sidomulyo Tingkatkan Kebersihan

MEDAN-Untuk mewujudkan program Wali Kota Medan menjadi Medan bersih terbebas dari masalah sampah. Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan terus meningkatkan upaya kebersihan di setiap lingkungannya dengan cara mengontrol pengangkatan sampah yang ada di setiap pinggir Jalan Letjen Jamin Ginting.

Kemudian melakukan penanaman taman PKK kelurahan dan menyiapkan tempat pupuk kompos, serta menyiapkan wadah sampah.
“Upaya peningkatan kebersihan yang kita lakukan ini terus kita galakkan bersama-sama warga. Sehingga, bisa dapat terwujud,” kata Lurah Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan, Awaluddin.

Diterangkannya, saat ini penggalakan kebersihan yang kerap kali dilakukan bersama-sama para kepala lingkungan dan warga adalah gotong royong setiap minggu dua kali. Gotong royong umumnya melakukan pengorekan drainase di setiap lingkungan dan mencabut rerumputan. Lalu, menanam bibit pohon setiap lingkungan.

“Biasanya gotong royong setiap minggu dua kali dilakukan di lingkungan dengan cara bergantian,”terangnya.

Dengan cara gotong royong inilah, sambung Awaluddin, keakraban dan keharmonisan bersama-sama warga dapat terjalin dengan baik. Selain itu juga dapat mengetahui langsung keluhan warga.

“Allhamdulillah sampah saat ini warga yang berada di Kelurahan Sidomolyo, selalu dilayani dengan baik. Sehingga, tidak ada keluhan warga kita dengar,”bilangnya.

Pihak kelurahan juga tidak bosan-bosanya terus menyerukan kepada warga mengenai himbauan untuk melarang warga membuang sampah yang bukan wadahnya.

“Dengan imbaun yang kita berikan itu. Warga sadar untuk membuang sampah di dalam wadah yang telah disediakan pihak kelurahan. Itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya lagi sampah yang terlihat berserakan di tepi jalan maupun di dalam gang-gang rumah warga,” ujarnya.(omi)

Dinas TRTB Medan Didesak Bongkar Bangunan di Jalan Merpati

MEDAN-Sudah mengantongi surat  rekomendasi dari Ketua DPRD dan surat dari Pemko Medan, untuk melakukan eksekusi bangunan yang terletak di Jalan Merpati No 50 Medan, namun pihak Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan terkesan enggan melakukan pembongkaran.
“Apa Dinas TRTB ini sudah kebal hukum?” kata Direktur Eksekutif LSM Suara Proletar, Rudianto Simanjuntak.

Rudianto mengaku, akan memantau perkembangan persoalan itu. Jika ke depannya, tetap tidak ada tindakan tegas, maka dia akan meminta dewan melalui Komisi D, untuk melayangkan surat kepada Wali Kota Medan, Rahudman Harahap . “Agar segera mencopot Syampurno dan Ali Nisto Harjo (Tohar) dari jabatannya,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini kinerja Dinas TRTB tidak maksimal. Itu dibuktikan dari banyaknya kasus bangunan bermasalah di Kota Medan yang tidak terselesaikan.

Seperti diketahui, hal ini bermula dari adanya aduan Fridolin Sirait selaku warga yang keberatan akan keberadaan bangunan milik Karmila, yang diduga melanggar Perda Kota Medan No 9 tahun 2002. Selain itu, bangunan tersebut juga disinyalir tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Dari runutan itu, Komisi D DPRD Medan Senin 16 Januari 2012 lalu memanggil Dinas TRTB untuk membahas masalah tersebut dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong dan Sekretaris Muslim Maksum tersebut menyimpulkan, meminta Dinas TRTB agar segera membongkarnya.

Kemudian, Ketua DPRD Medan Amiruddin mengeluarkan surat No 640/1885, tanggal 22 Februari 2012 yang ditujukan kepada Wali Kota Medan.
Isinya adalah rekomendasi pembongkaran bangunan di Jalan Merpati No 50 Medan. Selanjutnya Wali Kota Medan melalui Sekretaris Daerah dan Plt  Kabag Umum Muhammad Husni, tanggal 26 April 2012 memerintahkan Kadis TRTB Medan, untuk melaksanakan rekomendasi itu.(ari)

Dana Jamkesmas Mengarah ke Mantan Wali Kota Binjai

Diperiksa 10 Jam, Mantan Dirut RSU Djoelham Batal Ditahan

BINJAI-Pemeriksaan selama sepuluh jam terhadap mantan Dirut RSU Djoelham, dr Murad El Fuad, yang dilakukan Polres Binjai ternyata tak berbuah penahanan. Namun, dari pemeriksaan itu terkuak kalau kasus dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tahun anggaran 2009-2010 sebesar Rp11,3 miliar mengarah ke mantan wali kota Binjai.

Keterangan ini didapat ketika Sumut Pos mengkonfirmasi soal batalnya penahanan terhadap dr Fuad kepada Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Bambang Tarigan. “Belum bisa kita tahan, karena ada beberapa berkas yang perlu di tunjukkan tersangka, makanya akan kita panggil lagi pekan depan,” ujarnya, Rabu (30/5).

Dari informasi yang didapat, saat menjalani pemeriksaan, Fuad sempat menyebutkan keterlibatan Wali Kota dan Ketua DPRD Binjai dalam kasus dugaan penyimpangan dana Jamkesmas senilai Rp11,3 miliar tersebut. Ketika dikonfirmasi, Bambang pun membenarkannya. “Memang tadi tersangka ada menyebutkan keterlibatan wali kota, tapi wali kota yang lama,” ujarnya.

Namun, Bambang tidak menjelaskan kapan akan memanggil mantan wali kota Binjai terkait keterangan tersebut dan bagaimana keterlibatannya. Setelah hampir 10 jam diperiksa, akhirnya dr Fuad diperkenankan pulang. Saat keluar ruangan, Fuad tampak lesu ditemani penasihat hukumnya. Dia pun enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Dia langsung pergi menaiki mobil CRV BK 4494 RR.

Drg Susyanto Diperiksa Hari Ini
Mengenai tersangka lain, Bambang mengaku, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan. Untuk tersangka Sri hartati, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan Senin (28/5) dan untuk drg Susyanto akan dimintai keterangan hari ini, Kamis (31/5). “Kita upayakan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka,” sebutnya.

Mengenai kerugian negara yang ditimbulkan, Bambang menyebutkan, sesuai hasil pemeriksaan BPKP, kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana Jamkesmas sebesar Rp843 juta.
Sebelumnya, petugas Tipikor Polres Binjai, memeriksa tersangka Dirut RS Djoelham Binjai periode 2009-2010 dr Murad El Fuad terkait dugaaan korupsi dana Jamkesmas tahun anggaran 2009-2010 sebesar Rp11,3 miliar. Guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP), polisi memeriksa satu per satu tersangka.

Pemeriksaan terhadap Fuad dilakukan di ruang Unit IV Tipikor Satreskrim Polres Binjai. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memberikan sekitar 78 pertanyaan.

Pemeriksaan sendiri berlangsung secara tertutup. Fuad tampak diperiksa oleh tiga petugas Tipikor Polres Binjai. Saat pemeriksaan berlangsung, Fuad terlihat memberikan keterangan berbelit-belit sehingga pemeriksaan berlangsung cukup lama. Fuad mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 21.10 WIB.

Sekitar pukul 17.00 WIB, belum ada kabar pasti terkait penahanan mantan Kadis Kesehatan Kota Binjai periode 2011 ini. Sejumlah petugas memilih bungkam saat ditanya kepastian penahanan dr Fuad. Semberi mencari tahu kepastian penahanan Fuad, orang nomor satu di Polres Binjai datang melihat pemeriksaan sekira pukul 17.15 WIB.

Begitu tiba di Satreskrim Polres Binjai, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Saat di ruang pemeriksaan, Kapolres hanya duduk dan melihat proses pemeriksaan.

Tak berapa lama di rung pemeriksaan, Kapolres beranjak menuju ruang Kanit Tipikor yang berada tepat di depan ruang pemeriksaan. Sejumlah petugas tampak hilir mudik membawa beberapa berkas hasil pemeriksaan dan pemaparan.

Setelah hampir setengah jam berada di lokasi pemeriksaan, Kapolres langsung menuju ruang tahanan Mapolres Binjai. Di ruangan ini, Kapolres sempat mendata seluruh tahanan yang berada di dalam tahanan Mapolres.

Usai melakukan sidak di sel tahanan Mapolres Binjai, Kapolres tampak tergesa-gesa memasuki mobilnya dan mencoba menghindar dari kejaran wartawan yang sudah sejak pagi menunggu kepastian penahanan mantan orang nomor satu RSU Djoelham Binjai itu.

Ketika disodori pertanyaan terkait kepastian penahanan dr Fuad, Kapolres menyarankan wartawan untuk meminta keterangan kepada Kanit Tipikor. “Tanya Kanitnya saja, sama Kanit,” tolaknya sembari meninggalkan Mapolres Binjai. (ndi)

Amrun Daulay Protes Disebut Diberhentikan

JAKARTA- Mantan Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial (2003-2006), Amrun Daulay, membantah dirinya diberhentikan sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR.  Yang benar, menurut mantan Sekdaprov Sumut (1997-2002) itu, dirinya telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR sejak kasusnya belum masuk penuntutan “Saya sudah mengundurkan diri saat kasus masih di pengadilan, sebelum penuntutan.

Jadi saya mengundurkan diri karena itu lebih terhormat. Saya tak mau diberhentikan. Kalau kasusnya diputus baru diberhentikan, itu tidak terhormat,” ujar Amrun Daulay, saat dihubungi Sumut Pos lewat ponselnya, kemarin (30/5).

Mantan Bupati Tapanuli Tengah (1990-1995) itu sejak 5 Juli 2011 ditahan KPK dan dititipkan di tahanan Polres Jakarta Timur, dalam perkara korupsi proyek pengadaan mesin jahit di Kementerian Sosial. Pada 12 Januari 2012, pengadilan tindak pidana korupsi memvonisnya 17 bulan penjara. Di tingkat banding, PT DKI Jakarta menguatkan putusan tingkat pertama itu.

Saat ini, Amrun masih menunggu sikap jaksa KPK, apakah akan mengajukan kasasi atau tidak. Dia sendiri tidak mengajukan kasasi, kecuali jika jaksa KPK mengajukan kasasi, dia akan mengajukan kontra kasasi. Pengunduran diri Amrun sempat menjadi pemberitaan di sejumlah media nasional, berdasarkan pengumuman Ketum DPP Demokrat, Anas Urbaningrum, sehari setalah vonis di pengadilan tipikor. “Amrun sudah mengundurkan diri,” kata Anas seusai rapat internal Fraksi PD di Kompleks DPR, Jakarta, 13 Januari 2012.

Dengan kata lain, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Amrun, dilakukan sebelum kasusnya incrach.  Ini berbeda dengan dua anggota Fraksi Demokrat di DPR, yakni As’ad Syam, Djufri, yang kasusnya diputus bersalah di tingkat kasasi.

Selain ingin berhenti secara terhormat, Amrun mengatakan, dirinya sengaja mengundurkan diri sebelum kasus hukumnya kelar, dengan pertimbangan demi kepentingan Partai Demokrat.
Dikatakan, dengan mengundurkan diri maka segara ada PAW. “Dengan demikian, ketika ada pengambilan keputusan di DPR, dalam paripurna, jika ada voting, suara Demokrat tidak kurang. Ini saja sudah berkurang tiga suara (Amrun, Syam, dan Djufri, Red),” ujarnya. Dengan adanya PAW, lanjutnya, maka suara Demokrat di DPR kembali utuh.

Mengenai kasusnya sendiri, dia mengaku tidak pernah menikmati sepeser pun uang yang korupsi yang dituduhkan. “Saya hanya dituduh bersama-sama karena mengeluarkan surat dinas. Saya hanya menjalankan perintah atasan,” ujar Amrun, yang menjadi dirjen di Depsos era Menteri Bachtiar Camsyah itu.

Amrun pun mengaku, dalam menjalani masa penahanan ini, dirinya dalam kondisi baik-baik saja. “Alhamdulillah, sehat, tenang,” ujar pria yang pada 1984 menduduki jabatan Sekda Binjai itu.

Panda Nababan Bebas
Sementara itu politisi PDIP yang tersangkut kasus suap cek pelawat, Panda Nababan kini menghirup udara bebas. Panda yang divonis hukuman penjara 1 tahun 5 bulan oleh Pengadilan Tipikor ini resmi keluar tahanan pada 2 Mei lalu.

Ditemui di Jakarta, kemarin, Panda mengaku tidak ada hal yang istimewa dengan terbebasnya ia dari kurungan penjara di Rutan Salemba selama 1 tahun 5 bulan tersebut. Bahkan saat ia bebas, tidak ada penjemputan yang istimewa dari pihak keluarga dan para sahabat, kecuali sopir pribadinya yang datang menjemput.

“Biasa saja. Tidak ada yang sangat istimewa. Karena bagi saya, tidak pada tempatnya saya ditahan. Apa yang saya alami ini kan peradilan sesat, yang sangat menzalimi saya,” ujar Panda.
Ia menambahkan, saat ini pun ia sedang melakukan upaya hukum luar biasa melalui PK (Peninjauan Kembali), hal yang tidak dilakukan oleh terdakwa suap cek pelawat yang lain. “Saya ingin membuktikan kalau saya tidak bersalah.

Bukti saya pun cukup kuat itu. Saat vonis pengadilan, ada dua hakim yang menyatakan pendapat berbeda yang menyatakan saya tidak bersalah. Bahwa pendapat ini kalah karena voting hakim saja. Hal inilah yang saya jadikan dalil hukum saya. Kita lihat saja nanti hasilnya. Kita harus melawan peradilan sesat ini,” tegas Panda. (sam/bbs)

Rektor dan Dosen Unimed Bisa Dipanggil Lagi

Terima Dana Bansos Pemprovsu Rp11 Miliar

MEDAN-Kejatisu masih terus melakukan pemeriksaan aliran dana Bansos yang diterima Universitas Negeri Medan (Unimed). Setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaaan pada rektor dan dosen beberapa hari lalu, bukan tidak mungkin Kejatisu akan memanggil mereka lagi.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Marcos Simaremare, Rabu (30/5). “Kita masih bekerja (untuk Unimed) karena prioritas kita bagi si penerima bantuan  yang besar-besar itu salah satunya Unimed. Kemarin dari pihak Unimed sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dengan membawa seluruh berkas mengenai penggunaan anggaran bantuan itu,” ucap Marcos.

Marcos juga menyatakan, bahwa tim mereka saat ini sudah melakukan pengecekan di lapangan, untuk melakukan penghitungan apakah bantuan yang diterima Unimed dengan dana yang dikeluarkan sesuai atau tidak.

“Ya kita melakukan pengecekan. Benar tidak bantuan itu dipergunakan sesuai dengan data yang mereka bawa. Kita juga sudah melakukan pengecekan di lapangan. Sejauh ini kita belum bisa menilai total yang mereka pakai, karena masih dilakukan penghitungan. Memang salah satunya dana itu diperuntukan untuk membeli alat pendingin ruangan sebanyak 99 unit. Kita juga masih mengecek yang lain,” ujar Marcos.

Selain alat pendingin pihak penyidik juga mencari barang-barang jenis apa saja yang dibeli Unimed untuk menunjang proses perkuliahan. “Ya kalau nanti kita membutuhkan keterangan lagi dari mereka, kita akan memanggil pihak Unimed untuk segera dimintai keterangannya lagi,” tegasnya.

Sebelumnya Pidsus sudah memanggil sejumlah guru besar, dosen, rektor dan mantan rektor diantaranya Syawal Gultom, Ibnu Hajar, dan beberapa dosen lainnya.
Bukan hanya Unimed saja, yang akan diperiksa akan tetapi peguruan tinggi negeri atau pun swasta yang menerima bantuan dari Pemprovsu akan dipanggil satu per satu.

USU Dikaitkan dengan Angelina Sondakh
Terlepas dari dana Bansos, Universitas Sumatera Utara (USU) juga tersandung soal dana. Bedanya, USU tidak dibidik Kejatisu. Universitas yang berada di kawasan Padang Bulan itu menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ceritanya, dari dugaan korupsi anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan atas 16 universitas yang melibatkan Angelina Sondakh, KPK telah memastikan salah satunya terkait anggaran atas USU. “Jadi yang diselidiki KPK itu soal pembahasan anggarannya. Bukan pengadaannya,” ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin di Jakarta.

Baik itu terkait bagaimana proses anggaran tersebut diajukan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), hingga sampai sejauh mana Angelina Sondakh terlibat dalam dugaan korupsi untuk tahun anggaran 2010/2011, dengan nilai anggaran yang mencapai Rp600 miliar.

Saat ditanya apakah KPK telah memeriksa saksi-saksi dari pihak USU? Johan menyatakan belum melakukan hal tersebut. Dan sepertinya untuk saat ini, peluang ke arah sana belum ada. “Dalam hal ini, pemeriksaannya masih terkait proses anggarannya. Jadi itu hubungannya dengan Kemendiknas,” ungkapnya.

Tentu penjelasan ini cukup menarik. Pasalnya Wakil Ketua KPK pada periode sebelumnya, Bibit Samad Rianto, beberapa waktu lalu mengemukakan jika tim KPK telah lama menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di USU.  Namun sayangnya, ia tidak membeber kasus-kasus apa saja yang tengah diperiksa oleh KPK.

Dia hanya menyatakan, jika kasusnya telah masuk koordinasi dan supervise oleh KPK. Demikian juga dengan penjelasan Direktur Penyidikan KPK, Iswan Elmi ketika itu. “Ada beberapa kasus dugaan korupsi baik di USU maupun di Sumatera Utara yang terus didalami KPK,” ucapnya. (rud/gir)

Ribuan Kasus Tanah Belum Selesai

Poldasu Baru Selesaikan 488 Sengketa

MEDAN-Sejak 6 tahun terakhir, terhitung sejak 2005 sampai 2011, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah menangani 2.833 kasus sengketa tanah yang terjadi di wilayah Sumut. Dari jumlah itu, kasus yang sudah selesai ditangani sebanyak 488 kasus.

Dari 488 kasus yang telah selesai berkaitan dengan penyerobotan dan pemalsuan kepemilikan sertifikat tanah Sedangkan 2345 kasus sengketa tanah lainnya masih belum terselesaikan dan saat ini sudah masuk ke proses penyelidikan. Untuk di tahun 2012, Poldasu masih mengumpulkan data.

Kepala Biro Operasioanal (Karo Ops) Poldasu, Kombes Pol Iwan Hari Sugiarto, Rabu (30/5) memaparkan dari 2.833 kasus itu, sebanyak 2.498 kasus berkaitan antara warga dengan warga atau kelompok dan kelompok. 143 kasus terjadi  konflik warga dengan badan hukum publik yakni berkaitan dengan PTPN 2 73 kasus, PTPN 3 sebanyak 22 kasus dan PTPN 4 sebanyak 12 kasus, sisanya bermasalah dengan instansi .

Dalam kesempatan itu, Iwan Hari mengatakan,  penanganan yang dilaporkan masyarakat dengan luas lahan sengketa khusus untuk PTPN 2 sebanyak 120.000 hektar berada di wilayah Kabupaten Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai. Lahan PTPN 3 seluas 150.000 hektar berada di kawasan Deliserdang, Serdangbedagai, Asahan, Simalungun, Labuhanbatu, dan Tapanuli Selatan. Sedangkan PTPN 4 seluas 150.000 hektar berada di wilayah Langkat, Serdangbedagai, Asahan, Simalungun, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal (Madina).

Iwan mengatakan mengenai sengkata tanah tersebut, Poldasu hanya sebatas melakukan monitoring ketika ada bentrok atau pendudukan warga di atas tanah yang bersengketa. “Kalau Poldasu hanya sebatas memantau dan berusaha melakukan pertemuan kedua belah pihak yang bersengketa,” ujarnya.

Iwan juga menyebut, kalau dalam sengketa tanah tersebut ada pihak-pihak yang memang bertugas untuk menanganinya. “Polisi hanya mengamankan bentrok sengketa tanah. Itu bukan kewenangan kepolisian. Polisi hanya menjadi penengah,” tegasnya.

Iwan juga mengatakan kalau bentrokan di Kutalimbaru beberapa hari yang lalu terus menjadi sorotan oleh Poldasu. “Kita juga sudah mengambil langkah-langkah, seperti mencari data kepemilikan tanah sengketa di kawasan PTPN II tersebut,” jelas Iwan.

Konflik Tanah jadi Prioritas
Dari Tebingtinggi, Kapolres AKBP Andi Rian Djajadi akan langsung turun ke 9 daerah konflik sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak perkebunan. Menurutnya, 9 daerah yang dimaksud sebagian di Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai.

Seperti sengketa lahan masyarakat Desa Naga Kesiangan dengan PTPN 4 Kebun Pabatu, masyarakat Mendaris dengan PT Perkebunan Gotong Royong, masyarakat Desa Sinangkong dengan PTPN 3 Kebun Pamela, masyarakat Desa Penggalian dengan Perkebunan Bahilang (Nusa Pusaka Kencana), sengketa lahan masyarakat Desa Paya Bagas dengan PTPN 3 Kebun Rambutan.” Semuanya masih dalam tahap penyelesaian dan belum selesai,semuanya masuk kedalam wilayah Pemkab Sergai” ujar Andi Rian.

Sambung Andi Rian kembali, selain itu ada juga di wilayah Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai yaitu sengketa lahan masyarakat Desa Tinokah dengan perkebunan PT Brigade Stone, masyarakat Desa Bandar Jambu dengan PTPN 3 Kebun Pamela, dan masyarakat Desa Silau Dunia dengan perkebunan PT Brigde Stone.

Untuk Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai hanya ada satu konflik lahan yakni masyarakat Kampung Dolok Hilir dengan perkebunan PT Brigade Stone. “Memang sejauh ini belum ada penyelesaian secara hukum, tanah tersebut masih dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik perkebunan dan masyarakat mengklaim tanah tersebut adalah miliknya yang dirampas paksa oleh pihak perkebunan jaman dahulu,” jelas Andi Rian.

Hari Ini Sengketa Sarirejo Dibahas
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tak tahu jika Wakil Presiden (Wapres) Boediono akan turun tangan dalam menyelesaikan konflik dan perseteruan yang ditimbulkan atas masalah lahan PTPN 2. Pengakuan itu dikemukakan Staf Ahli Bidang Pertanahan Alexius Purba, yang dikonfirmasi, kemarin.
“Soal Wapres mau turun tangan. Itu nantilah kita selesaikan,” aku Alexius yang mengaku masih di Jakarta.

Menyangkut persoalan lahan eks HGU PTPN2, Alexius menyatakan, tidak ada alasan bagi PTPN 2 tidak melepaskan tanah-tanah eks HGU. “Siapa yang bilang PTPN2 tidak mau melepaskan lahan eks HGU itu. Kita kembali lagi ke peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

Saat ditanya sengketa lahan lainnya, seperti persoalan tanah Sarirejo, di Kecamatan Medan Polonia, Alexius mengaku, Pemprovsu akan berupaya menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Rencananya, hari ini akan digelar pertemuan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan untuk membahas masalah penyelesaian sengketa tanah di Sari Rejo.

“Besok (hari ini) rapat di Kantor Gubsu, membahas masalah itu,” jawabnya.
Secara terpisah, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut yang dikonfirmasi Sumut Pos, enggan memberikan jawaban secara rinci dengan dalih mesti ada izin memberikan keterangan dari petinggi-petinggi BPN Sumut.

“Ini mau dimasukkan koran kan. Saya tidak bisa memberikan pernyataan atau keterangan apapun. Kapasitas saya hanya seksi. Saya harus izin kepada Kepala Bidang (Kabid) saya, kalau mau memberikan pernyataan atau keterangan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Silang Sengketa BPN Sumut, Masniari.

Saat disinggung, Kabid Silang Sengketa BPN Sumut pada dasarnya, hanya menerima laporan yang diberikan tim-tim silang sengketa yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dan sengketa-sengketa yang terjadi.

Artinya, tim-tim yang ada dari pihak silang sengketa BPN Sumut lebih memahami masalah yang ada, dan bisa menjelaskan secara gamblang dan jelas, ketimbang kepala bidang yang hanya menerima laporan dari tim yang ada.

Menyangkut hal itu, Masniari membenarkannya. Namun, tetap saja Masniari tidak bersedia memberikan jawaban secara detil.

“Iya. Tapi kami kan ada aturannya. Saya ada kabid. Jadi kalau saya ingin memberikan keterangan kepada media, harus didampingi kabid atau minta izin ke kabid dulu. Jadi maaf ya,” jawabnya lagi. (mag-12/mag-3/ari)

Sumut Butuh Aksi, Bukan Janji

Dua Jam Kamaluddin Harahap di Kantor Sumut Pos

Setelah meninggalnya mantan Gubernur Sumut HT Rizal Nurdin dalam kecelakaan pesawat Mandala di Jalan Jamin Ginting, pada 5 September 2005 silam, roda pembangunan di Sumut mulai terseok-seok.

Bahkan, saat pasangan Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumut mulai 2008 lalu, pembangunan tak berjalan seperti yang diharapkan Parahnya, kini kondisi pembangunan dan perekonomian di Sumut semakin tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Selatan dan Riau. Bisa dikatakan, saat ini terjadi stagnasi pembangunan yang disebabkan banyaknya persoalan yang terjadi di Sumut yang melibatkan kepala daerah.

“Saya sebagai putra daerah Sumatera Utara merasa miris melihat kondisi Sumut saat ini. Pembangunan di Sumut tak berjalan, khususnya sejak meninggalnya Rizal Nurdin hingga masa Syamsul Arifin yang kemudian digantikan Gatot, karena terjerat kasus hukum,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap kepada awak redaksi Sumut Pos saat berkunjung ke Graha Pena Medan, Jalan Sisingamangaraja Km 8,5 No 134 Medan Amplas, Rabu (30/5).
Menurut Kamal, saat ini, dari segala aspek Sumatera Utara dalam kondisi memperihatinkan. Baik dari segi infrastruktur, ekonomi, pendidikan, bahkan olahraga.

“Dalam hal infrastruktur, kita masih kalah jauh dari Sumatera Barat. Saya pernah melintas dari Sumatera Barat menuju Medan. Di Sumatera Barat, jalan-jalannya mulus. Tapi setelah memasuki wilayah Sumatera Utara, jalan-jalannya mulai berlubang,” jelas politisi PAN ini.
Menurutnya, infrastruktur yang jelek ini, sangat memengaruhi perekonomian masyarakat Sumut. Pasalnya, investor bakal enggan menanamkan modalnya di Sumut karena infrastrukturnya tak mendukung dan sangat memperihatinkan.

Demikian juga di bidang pendidikan. Menurutnya, pada 2008 lalu ada program beasiswa dari Pemprovsu bagi 130 ribu guru yang belum sarjana. “Namun sejak dua tahun lalu, ternyata program itu sudah tidak berjalan lagi. Belum lagi persoalan infrastruktur pendidikan seperti sekolah rusak. Di Sumut, ada 19 ribu lebih bangunan sekolah yang rusak. Ini harus menjadi perhatian pemerintah, khususnya gubernur mendatang,” kata Kamal.

Disebutkannya, banyaknya kepala daerah di Sumut yang jerat kasus korupsi, juga sangat memperngaruhi citra Sumut saat ini. “Jadi, merosotnya citra Sumut di tingkat nasional juga dipengaruhi masalah dugaan korupsi ini. Ini tak bisa dipungkiri,” bebernya.

Karena itu, lanjut Kamal, untuk memajukan dan mengembalikan citra positif Sumut, dibutuhkan figur atau sosok pemimpin yang berpengalaman. Khususnya mampu melihat pentingnya keseimbangan antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan daerah. “Sehingga masyarakat Sumut ke depan benar-benar merasakan kinerja atau kebijakan yang dilakukan pemimpin tersebut mampu melakukan peningkatan perekonomian rakyat,” kata Kamal.

Dalam diskusi di kantor Sumut Pos yang berdurasi 1,5 jam itu, Kamal menyampaikan kesiapannya untuk maju dalam Pilgubsu mendatang. Kamal juga mengaku optimis dan yakin kalau DPP PAN bakal mengajukan dirinya untuk maju sebagai Cagubsu. “PAN mengajukan calon melalui hasil survei. Jadi, jika melihat hasil survei, saya yakin kalau DPP akan mencalonkan saya sebagai Gubsu,” kata Kamal sembari membeberkan bocoran survey yang dilakukan seorang tokoh yang juga ingin maju dalam Pilgubsu. Dalam survey tersebut, Kamal mendapat angka yang cukup memuaskan.

Lantas, apa yang bakal dilakukan Kamal jika terpilih sebagai gubernur? Menjawab pertanyaan itu, Kamal mengungkapkan, dia akan memberdayakan segala potensi ekonomi regional di masing-masing daerah untuk kemajuan Sumut. “Jadi, nilai plus yang ada di setiap daerah akan saya berdayakan. Karena selama ini, potensi yang ada di daerah tak pernah diberdayakan dan selalu dikelola oleh daerah masing-masing, sehingga potensi yang ada tak memberikan dampak yang positif bagi Sumatera Utara,” bebernya.

Terlepas dari itu, kunjungan ke kantor Sumut Pos tampaknya dimanfaatkan benar oleh Kamal. Setelah diskusi, dia pun mengunjungi percetakan. Ditemani Wakil Pimpinan Umum Sumut Pos, Affan Bey Hutasuhut, Kamal terlihat fokus melihat mesin-mesin yang mencetak koran Sumut Pos dan grup itu. Menariknya, di antara mesin-mesin itu, perbincangan terus mengalir. Bak diskusi, tema perbincangan pun kembali menyoroti perkembangan Sumut ke depan.

Tak pelak, lebih dari setengah jam Kamal berada di ruang tersebut. “Yang dibutuhkan calon pemimpin Sumut mendatang adalah aksi, bukan janji,” katanya sembari permisi untuk meninggalkan Graha Pena Medan. (*)

Tumbang

Oleh: Valdesz J Nainggolan
Kepala Koordinator Liputan Sumut Pos

CUACA belakangan memang jauh dari bersahabat. Jangankan kita yang awam, Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) saja seringkali gagal memprediksi cuaca. Barangkali kita sepakat cuaca di Medan bukan lagi  sekadar berubah-ubah, tapi sudah menuju titik ekstrem. Siang panas terik, malam hari disergap hujan deras dan angin kencang Hujan deras tak cuma menyuguhkan banjir meluas di sejumlah titik, melainkan pohon bertumbangan akibat angin kencang.

Sejak Maret 2011-Mei 2012 tercatat dua pengendara tewas akibat tertimpa pohon tumbang. Statistik ini belum termasuk puluhan mobil dan ratusan rumah yang rusak parah akibat peristiwa serupa. Kecemasan pengendara juga tak cuma soal pohon ‘’rapuh’’ yang telanjur disemai di pinggir jalan-jalan protokol, namun juga kekokohan konstruksi billboard yang menjamur di tengah jalan. Kisah billboard tumbang jelas bukan isapan jempol belaka.

Sabtu (26/5) lalu sebuah billboard tumbang di Jalan Brigjen Katamso di kawasan Kampung Baru. Pohon tumbang? Wah ini pasti hot news setiap hujan deras mengguyur kota ini. Tentulah pertanyaan besar di hati apakah Pemko Medan pasrah saja dengan keadaan ini?

Saya jadi teringat acara talkshow di radio belum lama ini: soal sejarah Jakarta. Budayawan Betawi, Ridwan Saidi, mengingatkan bagaimana Mohammad Husni Thamrin (1894-1941) yang kala itu menjabat anggota Volksraad (parlemen) tak mau berdiam diri melihat ketinggian sebagian Jakarta yang berada di bawah permukaan laut.

Akibatnya sebagian wilayah ibukota itu banjir setiap hujan mengguyur. ‘’Ya pasrah saja mau diapain lagi. Resiko loe tinggal di sini,’’ kata rekannya sesama anggota Volkraad. ‘’Oh nggak boleh begitu. Kita harus putar otak. Bangun kanal dong?’’ tantang Thamrin.

Toh cermin serupa ada di kota ini. Apa Wali Kota Medan c/q Kadis Pertamanan pasrah saja dengan keadaan ini? Dus, warga disuruh menunggu kapan tragedi banjir dan bencana pohon tumbang ini mengintai setiap kali? Wah, maaf-maaf saja nggak boleh begitu!

Galibnya pemerintah kota ini patut belajar dari pemerintah Belanda. Mengapa Belanda? Pemerhati lingkungan Fadmin Prihatin (2011) mengatakan penyebab pohon tumbang akibat perencanaan yang tidak matang. Banyak pohon asal tanam sehingga rawan tumbang ketika musim hujan tiba.

Banyak pohon yang ditanam berjenis Akasia, sebuah pohon yang dikenal rapuh, tidak tahan angin, butuh air banyak dan tekstur tanah kuat. Kalau Akasia ditanam pada tanah yang tekstur tanahnya tidak kuat, seperti di trotoar jalan yang diaspal, di semen yang kandungan airnya terbatas dan ketika hujan air tidak memiliki daerah resapan, “bingunglah” si pohon Akasia ketika angin datang, dia tidak mampu bertahan dan akhirnya tumbang.

Berbeda dengan Indonesia, Belanda menanam pohon pada tempat yang tepat. Pohon Bunga Tanjung misalnya ditanam di daerah pemukiman. Sebab pohon ini berdaun rimbun sehingga dapat menyejukkan warga di pemukiman tersebut. Untuk di tepi jalan, pemerintah Belanda menanam Mahoni karena data serap karbon dioksida pohon ini tinggi dan mampu berdiri kokoh.

Selain persoalan asal tanam, Dinas Pertamanan juga seakan tak pernah serius melakukan perawatan. Seharusnya melihat usia pohon yang tua, dibutuhkan perawatan intensif setiap bulan. Perawatan bertujuan mengukur sejauh mana kelayakan dan pertumbuhan pohon. Jangan hanya sibuk “membuldozer” atau memangkas dahan pohon tanpa berusaha mengadakan uji kelayakan melalui penelitian bertahap dan terencana.

Persoalan pohon tumbang jelas sangat menganggu warga. Lalu lintas menjadi macet, membahayakan pengguna jalan, dan seringkali menelan korban kendaraan atau manusia. Tak ada jalan lain: Pemko tak boleh pasrah! Dinas Pertamanan Kota Medan seyogianya serius memikirkan metode terbaik mengantisipasi bencana pohon tumbang ini. Halo pak Kadis? Hello-hello.. Is anybody out there? (*)