Home Blog Page 13592

Hasilkan Dokter Bermoral Islami, Profesional & Berstandar Nasionalos

Fakultas Kedokteran UISU Jalan Karya Bakti Medan

Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK-UISU) di Jalan Karya Bakti No.34 Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor, akan terus berusaha menghasilkan dokter profesional bermoral Islam dan berstandar nasional.

Dekan FK-UISU dr H Aswin Soefi Lubis MSi PA di Medan, Kamis (26/4) mengatakan, FK UISU Jalan Karya Bakti Medan berkiprah menghasilkan dokter bermoral Islami dan profesional yang berstandar nasional.

Dalam menjalankan tujuannya, FK UISU menggelar sejumlah kegiatan akademik diantaranya menggelar Yudisium Sarjana Kedokteran angkatan kedua program Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap 86 mahasiswa.

Dalam yudisium, Selvi Arta Ayunanda SKed dan Riski Amalia Daulay SKed memperoleh kelulusan dengan pujian (cum laude). Usai Yudisium, mahasiswa FK UISU akan dapat melanjutkan pendidikan profesi atau kepaniteraan klinik di rumah sakit pendidikan UISU.

Untuk memperluas jejaring rumah sakit pendidikan profesi FK UISU melakukan kerjasama dengan RSUD Kabanjahe, yang ditandai penandatangan MoU pada 22 Maret 2012 di Berastagi Karo.

Dengan penandatanganan MoU itu, saat ini FK-UISU telah memiliki 4 kerja sama dengan RSUD dalam pendidikan profesi atau tempat kepaniteraan klinik masing-masing RSUD Lubuk Pakam, RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar, RSUD dr Djoelham Binjai dan RSUD kabanjahe.
“Dengan dukungan keempat RSUD tersebut diharapkan hingga beberapa tahun kedepan tidak akan terjadi stagnasi dalam siklus kepaniteraan klinik bagi mahasiswa FK-UISU,” katanya.

FK UISU, saat ini sedang membangun gedung kuliah baru di Jalan STM Medan yang menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi mahasiswa termasuk masyarakat Sumatera Utara.

‘’Fakultas Kedokteran UISU sebagai kampus tertua di Sumatera juga telah memiliki akreditasi yang sama dengan universitas negeri yaitu FK USU. FK UISU sudah berada di Grade B setara dengan FK USU,’’ jelasnya.

Tak cuma memperhatikan masalah fisik dan akademik, lanjut dia, pihaknya juga melaksanakan umroh bersama sebagai wujudkan rasa syukur kepada Allah SWT.

Dekan FK UISU dr Aswin Soefi MSi PA mengatakan bersyukur akan membuka pintu rejeki, berkah dan anugerah yang lebih besar lagi. “FK UISU Kampus Jalan Karya Bakti yang telah kita bangun sejak tahun 2007 sampai saat ini, telah kembali mendapat kepercayaan masyarakat. Bahkan statusnya sudah terakreditasi sama dengan universitas negeri,’’ imbuhnya.

Sedangkan Rektor UISU Dr Ir Mhd Assad MSi menambahkan harapan FK UISU semakin berkembang dengan baik. Ia pun mengajak lulusan SLTA untuk dapat melanjutkan jenjangpendidikan di FK UISU.

‘’Jumlah mahasiswa baru tahun akademik 2012/2013 yang akan diterima terbatas sekitar 250-300 orang. Yang ingin masuk fakultas kedokteran bisa mendaftar melalui UMB PTS. Gelombang II digelar 29 April 2012 dan gelombang III digelar Juli 2012,’’ jelasnya.
Rektor UISU juga menegaskan sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) senior di Sumut dan sudah terakreditasi dapat terus menjaga kualitas lulusan terbaik. (*)

Penarik Betor Bawa Lari Paket CCTV Penumpang

Kerugian Mencapai Rp44 Juta Lebih

MEDAN- Hati-hati naik becak bermotor (betor) bisa-bisa barang melayang. Seperti yang dialami oleh Junaidi (38). Barang-barang elektronik yang baru dibeli warga Jalan Balai Desa, Dusun IV, Patumbak ini dibawa kabur penarik betor, Selasa (24/4). Akibatnya, Junaidi menderita kerugian Rp44 juta lebih.
Dalam laporannya ke Mapolsekta Medan Kota dengan nomor laporan LP/639/IV/2012/SU/Polresta Medan/Sektor Medan Kota terungkap, jumlah total kerugian Rp44.175.000 terdiri 17 Camera AVC 462ZBP/16, dua unit DVR AVC798Z AVTECH H264 16 C, 6 unit Canera PTZ Outdoor BR2400.

Menurut Junaidi, kejadian bermula saat dia mendapat order pemasangan kamera CCTV di PLN Sibolga melalui CV Muda Mandiri. Selanjutnya, dia berbelanja peralatan di Toko Intermedia di Jalan Wahidin Medan.

Usai berbelanja, dia kemudian menyetop becak bermotor yang melintas dari Jalan Thamrim menuju Sukaramai untuk membawa barangnya menuju pengangkutan menuju Sibolga di Lapangan Merdeka Medan.

Setelah sepakat harga, penarik betor dan pembantu di toko kemudian menaikkan barang-barang yang dipesan ke atas becak bermotor. Begitu becak bermotor meluncur, Junaidi pun mengikutinya dari belakang.

Nah, tepat di simpang Jalan Thamrin, Junaidi kehabisan bensin dan mengisi bahan bakar di kedai penjual minyak eceran. Sementara becak bermotor yang membawa barangnya terus melaju meskipun dipanggil-panggil Junaidi.

Dengan terburu-buru, usai mengisi minyak sepeda motornya, Junaidi kemudian mengejar betor yang membawa barangnya, tapi sudah tak ketemu. Junaidi pun kelimpungan dan terus mencari becak yang membawa barangnya hingga ke Jalan Sutono dan sampai ke Lapangan Merdeka. Junaidi juga mencari kembali ke Jalan Wahidin, namun tetap tak ketemu. Junaidi selanjutnya membuat pengaduan ke Mapolsekta Medan Kota.
Dalam laporannya, Junaidi juga membawa rekaman CCTV yang memperlihatkan penarik betor saat hendak membawa barangnya dari Toko Intermedia di Jalan Wahidin.

Menurut Junaidi, ciri-ciri pelaku tinggi 160 cm, rambut ikal, kulit hitam, badan kurus, memakai rantai seperti anak punk, memakai jeans robek, mengaku tinggal di Jalan Denai dekat SPBU.

“Saya berharap barang-barang saya dikembalikan karena barang-barang itu tak bisa dipergunakan harus dirangkai lagi. Bagi yang menemukan orang dengan ciri-ciri tersebut bisa menghubunginya di nomor 081260728868,” kata Junaidi. Polisi hingga saaat ini masih melakukan pengejaran. (fal)

Tampil Komplet

MEDAN- Menghadapi Persiraja Banda Aceh di Stadion H Dhimurtala Lampineung Banda Aceh, Sabtu (28/4), skuad PSMS dipastikan tampil lebih komplet. Pasalnya, striker PSMS Jecky Pasarela telah bergabung bersama tim yang berangkat ke Banda Aceh, hari ini (27/4).

Sekretaris tim PSMS Heru Prawono menuturkan, 18 pemain yang dibawa ke Banda Aceh pagi ini termasuk Jecky. “Besok (hari ini, Red), 18 pemain plus ofisial berangkat lewat transportasi udara ke Banda Aceh. Selain Jecky, pemain yang lain belum dipastikan hingga besok pagi,” ungkapnya, Kamis (26/4).
Ia juga mengatakan, sejak Rabu (25/4) lalu, Jecky sudah bersama tim dan langsung mengikuti latihan Kamis (26/4) pagi di lapangan Arhanud Baterai P Titi Kuning.

Setibanya di Banda Aceh, skuad Ayam Kinantan langsung melakukan latihan uji coba di Stadion H Dhimurtala di Lampineung, Banda Aceh pada sore hari, atau sesuai dengan waktu kick-off pertandingan.

“Soal izin, kita sudah dapat dari Panpel pertandingan Persiraja. Persiapan sudah oke semua, hanya hotel menginap yang baru kami tahu besok pagi (hari ini, Red),” ujar Heru.

Sementara, manajer PSMS Doli Sinomba Siregar mengatakan, pihaknya sejak Selasa (24/4) lalu telah meminta izin kepada Timnas untuk memulangkan Jecky. “Kalau soal izin kepulangan, memang baru kami sampaikan secara lisan ke Timnas. Kalau suratnya akan menyusul kami sampaikan,” jelasnya.
Soal pemulangan dini Jecky, Doli mengaku pihaknya tak ingin kejadian saat menghadapi PSM Makassar, Sabtu (21/4) lalu, terulang. “Terlambat memulangkan Jecky, striker potensial kami ini tak bisa turun menghadapi PSM.
Jadi, kami tidak ingin kejadian itu terulang,” katanya lagi.

Di sisi lain, pada uji coba PSMS menghadapi PS Klambir Lima di lapangan Klambir Lima, Rabu (25/4) lalu, PSMS berhasil menang dengan skor tipis 1-0. Satu-satunya gol tercipta dari kaki striker PSMS Andrea Abu Bakar yang memanfaatkan umpan Tri Yudha Handoko.(saz)

Suyatno dan Ghozali Siap Turun Lawan PSP Padang

MEDAN- Pro Duta Deliserdang mulai melakukan pemantapan performa tim demi meraih poin penuh kontra PSP Padang pada laga lanjutan Divisi Utama Liga Prima Indonesia (LPI) di Stadion Baharoeddin Siregar Lubukpakam, Deliserdang, Minggu (29/4) mendatang. Semangat anak-anak Kuda Pegasus itu pun kian meninggi.

Apalagi, beberapa pemain pilar siap kembali turun ke lapangan pasca menjalani pemulihan cedera. Diantaranya Suyatno dan Ghozali, dua pemain kunci beda lini yang terpaksa absen karena cedera. Suyatno sudah absen di empat laga Divisi utama maupun Piala Indonesia yang dijalani Pro Duta. Begitupun dengan Ghozali yang absen di tiga laga.

“Sudah tidak ada pemain yang cedera. Ghozali dan Suyatno sudah bisa tampil Minggu nanti,” ujar ketua tim medis Pro Duta, Aan Gustinaz, Kamis (26/4) kemarin.

Tanpa keduanya, Pro Duta memang tak lantas meraih hasil buruk. Terbukti Kuda Pegasus melaju ke babak III Piala Indonesia 2012 usai melewati hadangan Persitara. Begitu juga laga di kompetisi dari dua laga Pro Duta meraih satu kemenangan dan sekali kekalahan.

Namun tak dipungkiri, kehadiran kembali keduanya akan membuat Pro Duta lebih percaya diri. Betapa tidak, Suyatno merupakan andalan di lini belakang sekaligus kapten tim. Sementara Ghozali sangat diandalkan sebagai bomber dengan torehan lima golnya.

Pelatih Pro Duta, Roberto Bianchi pun cukup senang dengan pulihnya kedua pemain ini. “Suyatno sudah tidak ada masalah. Juga Ghozali dan kami menunggu mereka kembali ke lapangan,” kata Beto, sapaan akrabnya.

Selain itu dengan masa persiapan yang panjang pasca menjalani leg kedua Piala Indonesia Beto tak meliburkan skuadnya. Latihan terus digeber di Stadion TD Pardede Jl Medan-Binjai. “Kita terus melakukan latihan sampai mendekati pertandingan, latihan yang diberikan pada pemain masih berupa taktik, teknik dan strategi pemain dalam menghadapi lawan,” lanjut pelatih berpaspor Spanyol itu.

Beto sapaan akrab Bianchi menambahkan selain melakukan pengasahan taktik dan teknik bermain punggawannya. Sentuhan akhir mendekati pertadingan akan diberikan, inilah yang membedakan persiapan yang dilakukan. “Kalau materi selalu sama diberikan, tapi ada sentuhan yang berbeda,” pungkasnya. (mag-18)

Gugatan Pasien Rp3,16 M ke Pirngadi, Dokter Belum juga Dimintai Keterangan

MEDAN-Manajemen RSU dr Pirngadi Medan belum menerima panggilan gugatan keluarga pasien Rp3,16 miliar keluarga Ganda Hermanto Nainggolan (19).

“Rumah sakit sampai saat ini belum ada menerima surat panggilan kedua yang ditujukan kepada dokter atau siapapun yang ingin dimintai keterangan oleh jaksa. Kalau kemarin pihaknya memang ada menerima surat panggilan yang pertama dan surat panggilan yang pertama itu ditujukan kepada dokternya dari Pengadilan Negeri Medan,” kata Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes, Kamis (16/4).

Menurutnya, rumah sakit akan tetap melakukan itikad baik jika dipanggil. Namun, sejauh ini yang dipanggil hanya dokter yang menangani pasien saja.
“Dokter yang bersangkutan tak bisa hadir karena sedang menangani pasien. Tak hanya itu, begitu surat panggilan diberikan, pihak rumah sakit langsung memberikan surat panggilan kepada yang bersangkutan karena itu merupakan permintaan dari PN Medan,” akunya.
Dijelaskannya, jika dokter atau perawatnya melakukan kesalahan dan itu dibuktikan oleh sidang yang berlangsung di PN Medan, maka ada instasi yang menanganinya.

“Jika terbukti dokternya melakukan kesalahan, itu semua tanggung jawab IDI Sumut dan IDI Medan untuk memeriksanya karena itu instasi keprofesian para dokter,” tegasnya.

Diterangkannya, dari rumah sakit maka dokter yang bersangkutan juga memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau terbukti, maka rumah sakit juga memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dari rumah sakit ini sendiri,” pungkasnya.
Sekadar mengingat Berliana br Tamba mengajukan gugatan dengan register No.189/PDT.G/2012/PN-Medan. Berliana menggugat rumah sakit karena lalai dalam menjalankan tugasnya yang mengakibatkan anaknya, Ganda Hermanto Tua Nainggolan yang menderita sesak nafas dan disertai dengan pembengkakan meninggal dunia.(jon)

Sidang Mantan Wadir Narkoba Terkait Kasus Narkoba

Usap Air Mata di Pipi

MEDAN-Sidang perdana kepemilikan 8 butir pil happy five dengan terdakwa mantan Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (25/4).

Saat sidang, AKBP Apriyanto tak kuasa menahan tangis saat duduk di kursi pengunjung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Medan, sebelum dibuka oleh Majelis Hakim, Hasban Panjaitan SH.

Didampingi kuasa hukumnya Marudut Simanjuntak, AKBP Apriyanto tidak mau memberikan pembelaan dirinya dihadapan puluhan wartawan. Bahkan, dia harus mengusap air matanya yang sudah jatuh di pipi dengan tangannya.

“Bentarlah, saya belum bisa,” ujar Apriyanto sembari menyeka air matanya.

Dengan mengenakan kemeja batik merah, celana hitam sambil menenteng berkas Apriyanto duduk di kursi pesakitan. Sidang dipimpin Majelis Hakim, Hasban Panjaitan SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gloria Sinuhaji SH, Nilma Lubis SH dengan  agenda pembacaan dakwaan oleh JPU.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejatisu Gloria Sinuhaji SH, peristiwa itu berawal Sabtu 11 Feb 2012 dalam kamar Selo III lantai dua  Karoke Paramount. Terdakwa Apriyanto, curhat pada terdakwa Jonson Jingga (berkas terpisah)perihal hubungan asmaranya dengan terdakwa Sri Agustina Harahap (berkas terpisah) yang menyatakan Sri Agustina Harahap selingkuh sama mantan suaminya.

Terdakwa meminta pendapat pada terdakwa Jonson Jingga, bagaimana membuat Sri Agustina Harahap, agar jujur pada dirinya. Maka terdakwa Jonson Jingga menganjurkan agar terdakwa AKBP Apriyanto, untuk menyuruh teman selingkuhannya agar memakan pil happy five.

Mendengarkan usulan tersebut, maka keesokam harinyan terdakwa Apriyanto menelepon Jonson Jingga untuk memesan barang terlarang tersebut sebanyak satu papan.

Malamnya terdakwa AKBP Apriyanto dan Sri Agustina Harahap bertemu di dalam salah satu kamar karoke. Di dalam kamar itu terdakwa Apriyanto menanyakan langsung pada terdakwa Sri Agustina  tentang perselingkuhannya dengan mantan suaminya.

Agustina pun mengakui mengakui kalau dirinya telah melakukan hubungan intim pada mantan suaminya sebanyak dua kali.

Mendengarkan pengakuan tersebut lantas Apriyanto memasan minuman air meneral, air suplemen dan menyiapkan pil yang telah dipesan.Terdakwa lantas memasukkan 5 butir pil tersebut pada mulut Agustina sembari menyorongkan air mineral. Bahkan terdakwa juga sempat memakan satu butir.
Tak berapa lama terdakwa menyatakan putus hubungan dengan Sri Agustina, bahkan terdakwa keluar dari kamar karoke guna memesan pil lagi pada Jonson Jingga. Namun tak berapa lama petugas Poldasu datang dan langsung melakukan penggerebekan.

“Saudara sudah mendengar tuntutan tadi. Anda menerima dakwaan ini, kalau Anda keberatan anda harus kordinasi dengan kuasa hukum terdakwa. Apakah dalam sidang lanjutan nanti, dalam tanggapan dakwaan jaksa penuntut umum,” ujar ketua majelis.

Terdakwa mantan Wadir Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto dikenakan pasal berlapis yakni pasal 60, ayat 2,pasal 60 ayat 2, pasal 60 ayat 3, junto 71,60 ayat 5 junto, 65 ayat 2, tentang undang-undang tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman 5 tahun.

“Yang mulia, sebelum ditutup persidangan ini, kami ingin mengajukan dan memohon penangguhan penahanan terhadap klein kami, terima kasih yang mulia. Mengingat masalah keamanan di rutan,  karena  terdakwa masih perwira aktif,”  ujar kuasa hukum terdakwa.

Setelah mengajukan permohonan tersebut, majelis hakim langsung mengetok palu untuk menutup persidangan yang dilanjutkan minggu depan.(rud)

Penertiban Warnet Berlanjut

Penertiban yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Medan, terhadap pengusaha warung internet (warnet) yang menyimpang dari Perwal No 28 tahun 2011 terus berlanjut. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kadis Kominfo Medan, Zulkifli Sitepu.

Seperti apa penertiban warnet?

Razia yang kita lakukan akan terus berlangsung hanya saja sistem operasionalnya berbeda yakni terpadu dengandemonstrasi. Tetapi di luar itu anggota tetap melakukan pengawasan dan pembinaan dengan memberikan peringatan. Jadi tidak benar kalau penertiban tidak berlanjut, hanya saja sistem operasional berbeda agar pengusaha  warnet benar-benar mematuhi  perwal yang telah diterbitkan terkait dengan pengoperasian warnet.

Apa saja kendala yang dihadapi?

Kalau untuk kendala yang ditemukan di lapangn para pemilik warnet sulit sitemui di lapangan. Yang lebih banyak karyawannya, sehingga informasi tak sampai. Hari ini, Jumat (27/4) kita akan melakukan razia terpadu dengan sasaran siswa sekolah bekerjasama dengan Diknas Medan, aparat kepolisian, Denpom dan Satpol PP.

Bagaimana pengawasan terhadap situs porno?

Tidak tertutup kemungkinan kita bekerjasama dengan Dir Reskrimsus Poldasu yang membidangi cyber crime. Karena mereka yang lebih paham dan berkaitan dengan porno, sekaligus pelanggaran UU pornografi dan penjualan elteronik. Dinas Kominfo Medan tidak memiliki peralatan teknologi informasi (TI) apapun yang mampu melakukan penyaringan atau filterisasi atas jutaan situs internet yang mengandung konten pornografi.

Kenapa harus kordinasi dengan pihak lain?

Tidak gampang melakukan penyaringan konten porno di internet yang memiliki skala luas dan bisa diakses di belahan dunia manapun. Internet itukan internasional, mana bisa diberantas total. Untuk itu, agar tidak banyak warga, terutama pelajar dan anak-anak mengakses situs pornografi, kita merazia warnet. Jadi, kita tunggu sajalah jam 12 malam, lalu kita ke warnet untuk razia. Lagi pula, perwal itu juga menjadi modal melakukan razia, karena ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi pengusaha warnet.

Bagaimana mengendalikan situs porno?

Situs porno di warnet bisa dikendalikan, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan Dinas Kominfo Medan saat melakukan razia, yakni memeriksa komputer induk atau server yang ada di meja pengelola. Tengok saja dari komputer server-nya, lalu komputer-komputer lainnya kan bisa terdeteksi apakah sedang membuka situs porno atau tidak.(*)

Jessica Simpson Kaftan Leopard untuk Bersalin

Jessica Simpson yang kini hamil tidak ingin proses kelahiran bayinya berlangsung biasa-biasa saja. Selebriti berusia 31 tahun itu punya ide out of the box yang sangat fashionable. Simpson ingin memakai kaftan bermotif leopard ketika persalinan anak pertama hasil hubungan dengan tunangannya, Eric Johnson.

Simpson bakal menolak memakai gaun rumah sakit seperti yang dipakai kebanyakan calon ibu ketika proses melahirkan. Menurut jadwal, pelantun I Wanna Love You Forever itu melahirkan akhir bulan ini. “Aku baru saja bangun dari sebuah mimpi yang memperlihatkan aku memakai kaftan bermotif leopard. Hebat, aku harus mencarinya sekarang,”Tweet-nya Selasa (24/4) lalu.

People menulis beberapa kaftan yang bisa menjadi pilihan Simpson jika ide gila itu jadi diwujudkan. Channel belanja QVC merekomendasikan dua kaftan rancangan ikon fashion ternama. Yaitu, dari Dennis Basso dengan harga USD 44,86 (sekitar Rp 412 ribu) dan kreasi Joan Rivers yang dibanderol USD 33,36 (sekitar Rp 306 ribu)

Toko fashion online dari Inggris, ASOS, juga tidak mau ketinggalan menawarkan koleksi kaftannya. Situs dengan pangsa pasar berusia 16-34 tahun itu mengandalkan kreasi desainer Helene Berman. Kaftan bergaya V neck seharga USD 87,26 (sekitar Rp 801 ribu) itu dinilai cocok dengan Simpson.
Belum ada kabar terbaru kaftan mana yang dipilih Simpson. Mantan istri Nick Lachey itu malah memberikan konfirmasi tambahan bahwa dirinya masih hamil. Hal ini terkait dengan rumor kalau Simpson sebenarnya sudah melahirkan.

Simpson sendiri bertunangan dengan Eric Johnson pada 14 November 2010. Johnson merupakan atlet American Football yang pernah bermain bareng San Francisco 49ers. Johnson bercerai pada 7 Oktober 2010 sebelum menjalin hubungan dengan Simpson. (kkn/tia/jpnn)

Dipukul Gara-gara Menegur

Suhendro Gunawan (43) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Deliserdang, Kamis (26/4) pagi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian berawal sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu Suhendro Gunawan baru saja usai melakukan salat Duha di Masjid Taqwa Kampus Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP), Jalan Willem Iskandar.

Nah, saat Suhendro Gunawan hendak memakai sepatu di teras masjid, dia duduk bersebelahan dengan oknum polisi berinisial Z. Suhendro pun menyapa Z.

“Bapak mengisi kuliah juga ya, Pak,” ujar Suhendra pada Z saat itu.

Namun Z tidak menjawab, malah menjawab pertanyaan Suhendro itu dengan pukulan, pada wajah dan dada Suhendro. Suhendro langsung kaget.
“Sewaktu saya mau masuk ke masjid, beliau sudah ada di teras masjid. Usai saya melaksanakan salat dan mau pakai sepatu dia (Z) masih berada di situ,” jelas Suhendro di saat mengadu di Mapoldasu.

Semula Suhendro menyangka, bahwa keberadaan oknum polisi tersebut adalah untuk mengisi kuliah di kampus LPP, seperti pemateri praktisi lainnya dari luar kampus LPP. Saat setelah dipisah oleh beberapa orang yang melihat kejadian tersebut, namun bukannya malah membuat emosi oknum polisi tersebut reda, malah semakin menjadi-jadi.

Atas kejadian itu, korban didampingi kuasa hukumnya, Ridho Manurung, membuat laporan penganiayaan yang dialami Suhendro ke Mapolsek Percut Seituan, dan laporan pengaduan ini tertuang dalam STPL Nomor STPL/ 115/IV/2012/Percut Seituan yang diterima oleh KA SPK 1/A, Aiptu B Manurung, atas tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.

Selanjutnya, Suhendro didampingi kuasa hukumnya, juga melaporkan  kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Poldasu yang tertuang dalam Surat Tanda terima Laporan, Nomor : STPL/73/IV/ 2012/ Bidang Propam, yang mencantumkan Aiptu Zainuddin diduga telah melanggar pasal 3 huruf G, PP RI No 2 Tahun 2003, tentang tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berhubungan dengan umum.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang personel yang melakukan pemukulan tadi.  “Sudah kita bawa ke Polres Deliserdang,” ujar Maringan.

Berdasar informasi yang diterima, oknum polisi itu saat ini bertugas di personel Babinkamtibmas Polres Deliserdang. Oknum polisi tersebut kata Maringan, ditangkap oleh petugas Propam Polresta Medan tak lama setelah korban melaporkan peristiwa tersebut.

Kapolresta Deliserdang AKBP Wawan Munawar saat ditanya menyebutkan, segera akan mengkroscek apakah benar Z anggota kepolisian Deliserdang.
Sedangkan, Kepala Biro Umum LPP Medan, Adi Widjajanto mengakui di kampus LPP Medan belum pernah terjadi penganiayaan. Apalagi yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap peserta kursus LPP Medan. (gus)

Marini Disidang Sembunyi-sembunyi

MEDAN-Diam-diam Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang perdana perkara  kasus kelalaian yg dilakukan oleh Marini, guru TK Yayasan Bodhicitta, yg menabrak belasan muridnya secara sembunyi-sembunyi, Kamis (26/4).

Hakim menggelar di ruang perikanan lantai dua Pengadilan Negeri Medan. Padahal, seluruh  ruangan persidangan yang berada di lantai gedung Pengadilan Negeri Medan kosong. Sidang juga berlangsung singkat.

Ketua majelis hakim yang memimpin persidangan Wahidin SH mengaku, sidang memang digelar pada pagi hari karena selain terdakwa yang berstatus tahanan kota, Jaksa Penuntut Umum, Lyla Nasution, penasehat hukum terdakwa semua juga telah hadir.

Menurut Wahidin, Jaksa Lyla Nasution menutut terdakwa pasal 310 junto pasal 360 ayat 1 Undang-Undang Lalulintas, tentang kelalaian berkendaraan yang menyebabkan kecelakaan.

Setelah pembacaan dakwaan, sidang ditunda. Hakim menjadwalkan sidang selanjutnya akan berlangsung tanggal 1 Mei  mendatang dengan agenda eksepsi terdakwa.

Marini dikenakan tahanan kota dengan alasan depresi oleh Kajari Medan, tanpa ada surat keterangan dari kedokteran kehakiman.
Marini menabrak kerumunan siswa TK yang sedang senam di halaman sekolahnya di Jalan Selam. Saat itu dia berencana memindahkan mobil Toyota Avanza silver BK 1272 VQ  miliknya dari halaman yang juga dijadikan lokasi parkir. Saat dimundurkan mobil matik itu justru menabrak siswanya. (rud)