Home Blog Page 13602

Wamen ESDM Meninggal Saat Mendaki Gunung

JAKARTA- Inalillahi wainnailaihi rojiun. Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo meninggal dunia saat mendaki Gunung Tambora, di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/4) pagi waktu Indonesia tengah.

Humas Pemda NTB Lalu Faozal, mengatakan informasi sementara yang diperoleh dari para pendaki pendamping yang menemani Wamen, menduga pria yang akrab disapa Pak Wid tersebut mengalami serangan jantung.

“Yang jelas kejadian itu sampai pada informasi beliau mendapat serangan jantung sekitar pukul sepuluh wita,’’ ujarnya, Sabtu (21/4).

Ditambahkan Faozal, jenazah tengah dalam proses evakuasi di pos dua Tambora, menuju areal yang memungkinkan pendaratan Helikopter.

Pasalnya heli yang dikirimkan sejak pagi untuk melakukan evakuasi ke pos tiga tidak mampu mendarat karena kondisi cuaca dan kontur gunung yang tidak memungkinkan pendaratan. Alhasil dari pos tiga jenazah dievakuasi ke pos tiga dengan cara ditandu.

Dari Tambora, jenazah rencana akan langsung dibawa ke Bali dan dilanjutkan ke Jakarta.

Dahlan: Almarhum Sering Cerita Pendakian

Meninggalnya Wakil Menteri ESDM Wijajono Partowidagdo yang cukup mendadak, membuat Menteri BUMN Dahlan Iskan terkejut. Baginya sosok guru besar ITB itu punya kharisma tersendiri. Dia pun menceritakan pertemuan terakhir dengan wamen berambut gondrong tersebut.

“Terakhir saya bertemu beliau Kamis siang lalu di istana, beliau masih seperti biasa saja. Hari itu ada sidang kabinet terbatas membahas pelaksanaan APBN-P yang dipimpin Presiden SBY. Beliau mewakili menteri ESDM yang berhalangan hadir,” tutur  Dahlan di Jakarta.

Sebelum sidang almarhum Wid terlihat menjelaskan sesuatu kepada Wapres. Kemudian mendatangi Dahlan dan menjelaskan hal yang sama.

“Rupanya almarhum minta dukungan untuk idenya mengenai BBM. Menurut almarhum, BBM yang diimpor sekarang ini sudah bukan premium lagi sehingga sebenarnya wajar harganya sedikit lebih tinggi,” tuturnya.

Yang diimpor sekarang ini, kata Dahlan menirukan statemen Wamen ESDM, sudah lebih tinggi mutunya dibanding premium yang lalu. Ini karena premium model lama sudah tidak diproduksi lagi.

“Belum sampai penjelasan selesai, Presiden SBY masuk ruang sidang. Pembicaraan terputus. Waktu sidang diskors untuk makan siang, saya tidak satu meja makan dengan beliau sehingga tidak ada kontak lagi,” ucapnya.

Menurut Dahlan, almarhum Wid memang sering cerita mengenai pendakian ke berbagai gunung yang menjadi hobinya. Almarhum termasuk orang yang memegang prinsip dengan kuatnya. Yang menjadi haknya akan dia tuntut sampai berhasil. Tapi kalau bukan haknya almarhum tidak akan mau menerima.

Soal mobil dinas, misalnya, almarhum menuntut karena haknya. Tapi dia menolak menerima honor tertentu karena merasa bukan haknya. “Demikian juga beliau kelihatan jengkel kalau ada orang sok tahu mengenai perminyakan padahal tidak pernah mendalami soal minyak,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai guru besar perminyakan, penulis buku-buku tentang minyak dan sebagai ahli yang selalu dipercaya perusahaan-perusahaan minyak kelas dunia, almarhum merasa ilmunya dilecehkan oleh orang-orang yang seperti tiba-tiba saja ahli minyak di layar TV.(sul/esy/jpnn)

Dortmund Juara, Ribery Didenda

BERLIN ” Borussia Dortmund berhasil mengunci titel Bundesliga dengan sisa tiga laga. Kepastian itu menyusul hasil seri 1-1 Bayern Munchen di kandang Werder Bremen tadi malam WIB atau sebelum Dortmund bertandang ke Borussia Moenchengladbach dini hari tadi WIB.

Kekalahan membuat Bayern tidak bisa lagi mengejar selisih angka dengan Dortmund. Sebelum Dortmund menghadapi Gladbach, Bayern tertinggal tujuh angka (65-72) dan sudah memainkan 32 laga alias sisa dua laga lagi. FC Hollywood ” sebutan Bayern ” pun harus merelakan Dortmund memenangi gelar kelimanya sekaligus mempertahankan titel musim lalu.

Dengan lima gelar, Die Borussen ” menyamai koleksi Gladbach sebagai tim tersukses kedua di era Bundesliga (sejak musim 1963-1964). Tim tersukses dalam tetap Bayern dengan 21 gelar. Dengan lima gelar pula, Dortmund berhak menambahkan satu bintang di atas logo klub.

Kekalahan Bayern tidak terlalu mengejutkan mengingat klub asal Bavaria itu sudah kehilangan gairah bersaing dengan Dortmund. Bayern memilih fokus di Liga Champions dan berambisi lolos ke final mengingat dilangsungkan di kandang mereka, Allianz Arena (19/5).

Saat menghadapi Bremen, der trainer Bayern Jupp Heynckes merotasi sembilan pemain dari starting eleven kala mengalahkan Real Madrid 2-1 midweek lalu (17/4). Itu agar pemain Bayern tetap fresh dalam leg kedua semifinal Liga Champions di Santiago Bernabeu (25/4).

Pemain yang dirotasi kemarin termasuk Franck Ribery dan Arjen Robben. Dua winger yang ngetop dengan sebutan Robbery tersebut menjadi buah bibir gara-gara bertengkar di ruang ganti saat jeda laga kontra Real. Ribery yang mencetak gol pertama Bayern itu ditengarai memukul Robben karena tidak diperbolehkan menendang free kick di menit-menit akhir babak pertama.

Gara-gara ulah negatifnya, seperti dilansir Bild, Bayern menghukum Ribery berupa denda EUR 50 ribu atau sekitar Rp 603 juta. Kendati bertengkar, Ribery dan Robben tetap menunjukkan profesionalisme dengan bahu-membahu memberikan kemenangan bagi Bayern.

Sementara itu, trofi Liga Champions telah tiba di Munchen Jumat waktu setempat. Trofi dengan berat 8,5 kg dan tinggi 73 sentimeter itu lantas ditempatkan di Old Town Hall bersanding dengan trofi Liga Champions wanita. Trofi itu nantinya akan di arak pada 14 Mei dan dipamerkan di Olympic Park selama tiga hari sebelum dipindahkan ke Allianz Arena, kandang Bayern yang akan menjadi venue final (19/5). (dns/jpnn)

Demokrat Gaet Abdillah

Tak Boleh Cagubsu, Penasihat pun Jadi

JAKARTA-Dinamika politik di Sumut menjelang Pilgub 2013 cukup tinggi. Di luar dugaan, Partai Demokrat menimbang mantan Wali Kota Medan, Abdillah, untuk dimajukan sebagai calon gubernur Sumut. Jika terhalang undang-undang, posisi di dewan penasihat pun sudah disiapkan untuk Abdillah.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai penguasa itu sangat yakin, sosok Abdillah masih ada di hati rakyat.Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, menyebutkan, pada survei internal partainya jelang pilgub 2008 silam, popularitas Abdillah menempati posisi tertinggi. Jhonny Allen yakin, posisi itu saat ini belum banyak berubah. Itulah yang membuat Demokrat tergiur mengusung Abdillah. “Karena kita lihat waktu survei 2008, Abdillah tertinggi saat itu. Kalau memungkinkan secara undang-undang, kita bawa (majukan sebagai cagub, Red) untuk pilgub mendatang,” ujar Jhonny Allen secara khusus kepada koran ini di Jakarta, kemarin (20/4).

Yang dimakud Jhonny adalah ketentuan di Undang-Undang Pemilu terbaru, yang mengatur mengenai mantan napi yang ingin maju sebagai calon, baik calon legislatif (caleg) maupun calon kepala derah. Di UU itu sama ketentuannya dengan bunyi putusan Mahkamah Konstitusi No 4/PUU-VII/2009, yang membolehkan mantan terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih penjadi peserta pemilu, termasuk pemilukada.

Namun, dengan ketentuan harus memenuhi empat persyaratan. Pertama, tak berlaku untuk jabatan publik yang dipilih (elected officials). Kedua, berlaku terbatas jangka waktunya hanya selama lima tahun sejak terpidana selesai menjalani hukumannya. Ketiga, dikecualikan bagi mantan terpidana yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana. Keempat, bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

Wakil Ketua Panja RUU Pemilu I Gede Pasek Suardika pernah menyampaikan, ketentuan di UU yang mengadopsi putusan MK itu berarti yang bersangkutan harus menjalani masa bebas lima tahun setelah keluar tahanan. Sedang Abdillah, yang tersangkut kasus korupsi APBD dan pengadaan mobil pemadam kebakaran, baru bebas pada 1 Juni 2010.

Jhonny Allen menyadari ada persoalan yuridis itu. Hanya saja, lanjutnya, timnya masih mengkaji masalah tersebut secara mendalam. “Kalau ternyata tidak memungkinkan (karena terganjal aturan, Red), kita akan ajak beliau duduk sebagai Dewan Penasihat atau semacam konsultan bagi Partai Demokrat menghadapi pilgub Sumut ini,” terang Jhonny Allen.

Dia juga menjelaskan, partainya sudah membentuk kepanitian khusus, jelang pilgub Sumut ini, yang melibatkan DPP, DPD, hingga DPC-DPC. Koordinatornya dipegang DPP, yang langsung dipimpin Jhonny Allen. Sekretarisnya dari DPD Demokrat Sumut. “Sedang DPC-DPC memberikan masukan-masukan dan saran,” ujar Jhonny.

Tim Kepanitiaan ini juga sudah bergerak. Sudah mengantongi 25 nama kandidat cagub dan cawagub. Tidak seperti DPP Golkar yang masih merahasiakan 20 nama yang sudah dikantongi, Jhonny buka-bukaan.

Anggota DPR itu menyebut, ke-25 nama itu mayoritas sudah beredar di publik. Antara lain HT Milwan, Gus Irawan, Chairuman Harahap, T Erry Nuradi (bupati Serdangbedagai), Amri Tambunan (bupati Deliserdang), Sutan Bathoegana, Hasbullah Hadi, Letjen Purn TNI AY Nasution (mantan Pangkostrad), Tritamtomo (mantan Pangdam I BB/anggota DPR F-PDIP), RE Nainggolan (mantan Sekdaprov Sumut), Hidayat Batubara (bupati Madina), Bintatar Hutabarat (PLN), Parlindungan Purba (DPD), Rahmat Shah (DPD), Abdillah, dan sejumlah nama lagi. “Saya tak hapal, lagi tak bawa data,” ujar Jhonny Allen.

Yang jelas, lanjutnya, 25 nama itu segera disurvei. Bahkan, untuk melihat akurasi survei, DPP Demokrat menggandeng dua lembaga survei sekaligus, yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan sebuah lembaga survei milik Universitas Indonesia (UI).

Jhonny menjelaskan, memang pihaknya ingin melihat hasil survei, mendahului masa pendaftaran calon di Partai Demokrat. “Jadi begitu ada yang daftar, kita sudah tahu seberapa besar peluang yang bersangkutan. Kita sudah tahu potensinya,” imbuhnya. Jika nama yang disurvei menempati rangking tertinggi tapi tak mendaftar, maka akan dilobi. “Kita juga akan jemput bola, biar bola itu milik kita,” cetusnya.

Mengenai bagaimana model pasangan cagub-cawagub yang diusung, nantinya ditentukan koalisi pengusungnya. Kader Partai Demokrat, lanjutnya, tidak harus menjadi cagubnya. “Karena tujuan kita menang, bukan hanya mencalonkan saja. Nanti kita kombinasikan (pasangannya). Kita (kader demokrat) bisa saja di nomor duanya (cawagub),” ulas Jhonny Allen.

Ditegaskan, meski Partai Demokrat cukup kuat di Sumut berdasarkan hasil pemilu 2009 silam, namun Demokrat tidak akan memaksakan diri kadernya harus menjadi cagub. “Kita tidak mentang-mentang. Tapi kalau ada kader sendiri yang bagus, ya tentunya kita utamakan,” tegasnya.
Saat ditanya apakah rencana Demokrat menggaet Abdillah ini sudah disampaikan ke Abdillah, Jhonny Allen mengakui, pihaknya belum menyampaikan niat itu. Dia yakin, masalah komunikasi dengan Abdillah merupakan hal yang gampang. “Beliau sudah jauh hari dekat dengan Demokrat. Secara pribadi saya juga kawan dekat beliau,” kata Jhonny Allen.

Anggota Sembilan malah Belum Tahu

Di Medan, menyikapi hal tersebut, salah seorang anggota tim sembilan Partai Demokrat Sumut, Hasbullah Hadi yang dikonfirmasi Sumut Pos, menyatakan ketidaktahuannya.

“Saya tidak tahu soal itu,” jawab pria yang juga anggota DPRD Sumut tersebut.

Ketika disinggung isu mengenai sudah tiga nama yang telah mengambil formulir pendaftaran cagubsu di Demokrat Sumut, pria yang juga Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al Washliyah Sumut tersebut, enggan menyebutkan, dengan alasan tidak etis.

“Ada tiga orang yang mengambil formulir. Itu masih mengambil, kan belum tentu mengembalikan. Jadi tidak etislah jika disebutkan nama-namanya,” jawabnya.

Begitu pula saat Sumut Pos berupaya menyinggung, jika Demokrat Sumut enggan menyebutkan ketiga nama yang mengambil formulir tersebut dikarenakan ketiga nama tersebut adalah orang-orang yang tidak terkenal. Setidaknya ketokohannya masih kalah dari Bupati Serdangbedagai (Sergai) HT Erry Nuradi yang lebih memilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ketimbang Demokrat. “Ah, kau mancing-mancing saja. Belum bisa diberitahukan karena belum tentu mereka mengembalikan formulirnya nanti. Kalau sudah mengembalikan, nanti akan diberitahu,” jawabnya. Kembali lagi, Sumut Pos kembali menyebutkan nama Abdillah apakah menjadi salah seorang yang mengambil formulir, dari tiga sosok yang mengambil formulir ke Demokrat Sumut, Hasbullah sembari tertawa menjawab, belum bisa diberitahukan. “Belum bisa dikasih tahu, iya atau tidak. Karena belum mengembalikan formulir,” katanya lagi.

Sedangkan itu, anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hazrul Azwar yang dikonfirmasi Sumut Pos, selaku kawan dekat Abdillah belum bisa memberikan keterangan. “Saya belum tahu, karena sudah satu bulan ini tidak ketemu (dengan Abdillah),” akunya.

Namun Hazrul Azwar menegaskan, untuk PPP sudah secara tegas mengusung Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Sumut, Fadly Nurzal sebagai cagubsu. Dan itu sudah mendapat persetujuan DPP PPP. Hanya saja, sampai saat ini belum bisa dipastikan akan berkoalisi atau menggandeng partai atau sosok lain yang menjadi pasangan Fadly Nurzal sebagai cawagubsu. “Koalisianya belum tahu, belum dibicarakan,” tegasnya. (sam/ari)

Senyum

Ramadhan Batubara

Ada senyum yang mengembang ketika vonis selesai dibacakan; empat tahun sepuluh bulan penjara. Ya, Nazaruddin sama sekali tidak terlihat melawan, begitu juga ketika ditetapkan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. Usai sidang Nazaruddin sibuk mengumbar senyum.
Terlalu banyak senyum ini malah memunculkan berbagai pertanyaan. Bagaimana tidak, ketika sesorang divonis bersalah biasanya orang cemberut atau malah sampai menangis. Apakah senyum itu bisa dikatakan sebagai sandi?

Apakah Nazaruddin merasa puas setelah divonis seperti itu? Ya, setidaknya, hukumannya itu jauh di bawah tuntutan jaksa. Kalau saja dia puas, tampaknya arti senyum itu sudah dianggap selesai. Wajarkan orang yang puas tersenyum?

Masalahnya, si mantan bendahara Partai Demokrat ini menyatakan tidak menerima putusan itu di depan berbagai wartawan yang hadir di lokasi. Lalu, kenapa dia tersenyum?

Baiklah, kita lihat dulu arti kata ‘senyum’ yang sebenarnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) cetakan 1990, ‘senyum’ adalah gerak tawa ekspresif yang tidak brsuara untuk menunjukkan rasa senang, gembira, suka, dan sebagainya. Berdasarkan arti itu, berarti Nazaruddin puas dengan vonis tersebut bukan?

Tapi tunggu dulu, menurut KBBI, senyum juga bisa berganti makna ketika ditambah kata lain. Misalnya ketika disandingkan dengan kata ‘buaya’ maka artinya menjadi senyum palsu. Ketika disandingkan dengan kata ‘kambing’ maka artinya mengejek. Bisa juga sandingkan dengan kata ‘kucing’ yang berarti senyum yang mengandung muslihat. Nah, senyum mana yang diumbar oleh Nazaruddin?

Terlepas dari itu, vonis Nazaruddin ternyata bisa mengundang senyum lain. Ya, senyum masam bagi mereka yang mencari keadilan. Misalnya, vonis bagi maling-maling kecil di berbagai pelosok Indonesia; yang harus hidup di penjara sekian lama. Pun, senyum tawar yang muncul di muka para penghuni penjara tanpa pernah merasakan sidang.

Senyum Nazaruddin tadi meski tidak harus tapi bisa dikatakan sebagai misteri. Tentu , ini terkait benang kusut yang tercipta maupun diciptakan dalam menguak kasus wisma atlet. Sudah bukan rahasia lagi kalau sidang tersebut melibatkankan orang-orang penting di negeri ini. Nah, senyuman sesudah vonis maupun sebelum sidang yang diumbar Nazaruddin cukup mencurigakan? Apalagi, senyum itu bisa dikatakan tidak tuntas. Belum selesai karena yang menjadi misteri sejatinya bukan senyuman Nazaruddin, tapi soal vonis itu.

Tentu misteri senyum Nazaruddin tidak seperti Monalisa karya Leonardo Da Vinci. Pada lukisan itu, senyum sang model memang cukup misterius; tipis dan datar. Berbagai pakar berusaha menguak makna senyum. Hasilnya, belum juga ada yang pas. Apalagi, si Leonardo tak meninggalkan catatan apapun soal lukisan tersebut. Maka, senyum Monalisa tetaplah misteri.

Sementara senyum si Nazaruddin masih bisa dikembangkan. Pelaku senyum itu masih hidup dan masih begitu banyak catatan yang bisa dikoak dari kasus yang menjeratnya. Lalu, apakah para pakar tertarik untuk menguak makna senyum itu? Kita tunggulah. (*)

Prof DR Jeon OK Joo, Sosok di Balik Trend Rambut Korean Style

Mengajar di SMKN 8 Medan, Kagumi Wanita Sumut

Demam Korea sudah capek untuk dituliskan. Tapi, tidak untuk menulis sosok dibalik suksesnya Korean Style. Dia adalah Prof DR Jeon OK Joo. Dan, kini dia menjadi gurudi SMKN 8 Medan.

CHAIRIL HUDA, Medan

Wanita itu cukup mencuri perhatian. Berpakaian Dinas Pendidikan Medan, tapi tidak tampak sebagai wanita Indonesia. Mukanya sangat Korea. Sempat juga terbersit tanya, sudah begitu mengerikankah demam Korea hingga seorang guru berani operasi plastik agar tampak Korea?

Beruntung, tanya itu langsung terjawab. Wanita berambut pendek yang pada Jumat (20/4) di Masjid Agung Medan memang benar orang Korea. Dia adalah Prof DR Jeon OK Joo, sukarelawan yang diutus lembaga pemerintahan Korea Selatan, Korea International Cooperation Agency (KOICA).

“Pakai Bahasa Indonesia saja ya. Tapi, maaf bahasa Indonesia belum lancar,” buka sang profesor yang akrab dipanggil Bu Mirah itu ketika Sumut Pos ajak berbincang.

Berhubung Korean Style sedang naik daun dan Bu Mirah dari Korea, perbincangan pun tak lepas dari itu. Sebagai profesor, Bu Mirah ternyata cukup paham tentang perkembangan trend tersebut. Perbincangan mengalir dan terkuaklah kalau Bu Mirah ternyata salah seorang yang membuat Korean Style maju.

Ya, di Seoul, Korea Selatan, Bu Mirah mengajar di Hyechon College jurusan kecantikan untuk jenjang Strata-2 dan Strata-3, khususnya untuk mata kuliah kecantikan dan gaya rambut. Nah, menurutnya, murid-muridnya itulah yang kemudian mengembangkan tren rambut dan tata rias di Korea.
Dia menyebutkan, di Korea Selatan perkembangan tren rambut sangat luar biasa. Selain rambut, terkait alat-alat kecantikan juga sangat banyak. Perkembangan ini, diiringi dengan banyaknya jumlah mahasiswa yang sedang mengambil jurusan kecantikan di Korea Selatan.

Lalu, kenapa ke Indonesia? “Saya cinta Indonesia, jadi saya datang ke Indonesia karena rasa cinta saya untuk Indonesia,” kata wanita berusia 50 tahun yang memiliki tanggal lahir 17 Agustus.

Bu Mirah mengaku, setibanya di Indonesia, khususnya Kota Medan yang paling terasa adalah udara panas. Bahkan, dia mengalami sulit tidur serta kulitnya sempat memerah. Tapi, selama sembilan bulan di Kota Medan akhirnya dia mulai terbiasa. Bahkan, Bu Mirah sudah keliling ke sejumlah daerah di Sumut seperti Danau Toba, Sibolga, Berastagi. Selain itu, dia juga sudah sudah pernah ke Sabang, Nanggroe Aceh Darusalam (NAD). “Sumut sangat cantik, Danau Toba sangat luar biasa indahnya,” sebutnya.

Keindahan yang dimiliki Sumut, dan keanekaragaman suku serta kekayaan tumbuhan membuat dia semakin suka berada di Sumut. “Indonesia sangat kaya, sampai ada pohon minyak (pohon kelapa sawit, Red), daun-daunannya sangat lebat dan indah dipandang,” sebutnya.
Bu Mirah menyatakan, indahnya Indonesia khususnya Sumut terletak pada wanitanya. Hal ini dapat dilihat dari rambut wanita Sumut yang bagus serta kulit yang cantik dan seksi.

“Makanya, setiap mengajar di SMKN 8 saya selalu pergi naik sepeda, supaya saya bisa memiliki kulit seperti orang Indonesia yang seksi,” ujar pecinta mobil jeep ini.

Dia bercerita, di Korea, untuk mendapatkan kulit seperti orang Indonesia harus pergi ke salon dengan cara mengeluarkan uang yang cukup mahal. Ibu yang telah membesarkan dua anak laki-laki itu menyatakan,  kulit wanita Indonesia berbeda dengan negara lain. “Saya sering sampaikan dalam mengajar, wanita Indonesia itu indah dan menarik dipandang,” ucapnya yang mengaku punya anak sulung laki-laki bekerja sebagai polisi berpangkat perwira tinggi dan anak bungsunya seorang artis di Korea Selatan.

Selama berada di Kota Medan, Mirah terus berkeliling melakukan demonstrasi cara merias dan memotong rambut ke sejumlah wanita, mulai siwa SMKN 8 Medan, dharma wanita Dinas Pendidikan dan para dosen wanita di USU serta Universitas HKBP Nomensen. Saat demonstrasi itu, seorang model asal Kota Medan, Ola Kaprilia Fauzie selalu menjadi modelnya. (ril)

Bupati Karo Diminta Mundur

Keabsahan Ijazah Dipertanyakan

KARO-Keabsahan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang dimiliki Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, kembali disoal. Aliansi mahasiswa Universitas Quality serta dua LSM, Panji Demokrasi dan Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP),  gelar aksi demo, Jumat (20/4).

Di depan halaman kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe demonstran meminta Kena Ukur Karo Jambi Surbakti agar mundur dari jabatannya, karena diduga kuat menggunakan ijazah palsu. Selain dianggap bukan hanya melanggar perundang-undangan, tetapi juga penipuan terhadap masyarakat Tanah Karo.

Menurut Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP) Kabupaten Karo, Ikuten Sitepu, sebenarnya kasus ini sudah lama. Setidaknya mencuat ketika ada gugatan dari pasangan Robert Valintino Tarigan dan Saymarantha Raja Bana Purba di Mahkamah Konstitusi pada 2010  silam.
“Namun disayangkan, orang yang terindikasi kuat menggunakan ijazah palsu dimenangkan MK. Oleh karena itulah maka kami dari LSM dan aliansi mahasiswa, tidak tinggal diam dan kembali datang untuk  mempertayakan masalah tersebut,” ujar Ikuten Sitepu dengan nada lantang.

Menyikapai tuntutan demonstran, mewakili eksekutif, Asisten II Simon Sembiring mengatakan, seluruh prosudur yang terkait keabsahan ijazah palsu bupati sudah berjalan dengan peroses hukum. Jika aliansi mahasiswa, serta LSM mau mengerti akan jawaban ijazah SMK yang dimiliki Bupati, maka di persilahkan mendatangi KPU Karo.

Aliansi mahasiswa serta LSM pung mendatangi kantor KPU. Di tempat itu demonstran disambut anggota KPU Karo, Jesaya Pulungan. Namun, permintaan pendemo tidak  mendapat jawaban yang memuaskan.

Pihak KPU Karo, tidak dapat menunjukan keabsahan ijazah Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. Bahkan fotokopi, pertinggal arsip juga tidak ditunjukan pihak KPU Karo. (wan)

Politik Pendidikan Nasional Masih Rapuh

Benni Sinaga

Politik pendidikan nasional jelas sudah digariskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun, faktanya saat ini politik pendidikan nasional kita telah sengaja dibelokkan sehingga arah pendidikan semakin kabur dan tidak terarah, karena keberpihakan pemerintah kepada pemodal, bukan kepada rakyat.

Salah satu indikasi pokoknya  yakni dengan  adanya  pelepasan tanggungjawab pemerintah terhadap pendidikan. Hal ini terbukti dengan diserahkannya pendidikan kepada pasar, terjadi komersialisasi pendidikan.

Padahal, konstitusi sudah jelas-jelas mengamanatkan bahwa pemerintah bertanggungjawab memberikan pendidikan yang bermutu kepada semua warga negara tanpa terkecuali. Ketika pendidikan diserahkan kepada pasar, timbullah berbagai penyakit bangsa yang berdampak buruk pada masyarakat miskin negeri ini.

Pertama, komersialisasi pendidikan mengakibatkan biaya pendidikan melambung tinggi. Tak ada lagi pendidikan gratis bagi rakyat. Tentu yang paling dikorbankan adalah orang miskin. Orang miskin akan semakin sulit mendapatkan akses pendidikan. Padahal separuh dari jumlah penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.

Maka tidak heran lagi jika kesenjangan pun semakin melebar. Bukan hanya antara daerah pinggiran (pedesaan) dengan perkotaan, atau antara Indonesia Barat dengan Timur, tetapi termasuk pembagian sekolah berdasarkan standar.

Ada sekolah standar internasional, nasional, dan pinggiran. Darmaningtiyas mengistilahkan ini kastanisasi sekolah. Perbedaan itu menyangkut fasilitas pendidikan, kualitas pendidik, dan perhatian dari pemerintah.

Sebagaimana disebutkan di atas, hingga saat ini sedang berlangsung privatisasi besar-besaran di tubuh pendidikan, gejolak yang muncul adalah ketidakadilan penganggaran pendidikan, minimnya kesempatan bagi kelompok-kelompok rentan, minoritas, kelompok yang berada dalam kondisi sulit seperti kemiskinan, konflik dan kelompok masyarakat adat untuk mendapatkan pendidikan dan rendahnya partisipasi pendidik (guru) dalam tata kelola pendidikan.

Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003  menjadi  corong legalisasi penyebab terjadinya disorientasi pendidikan. Hal ini jelas terlihat dari beberapa pasal yang dijadikan sebagai landasan secara sepihak, baik oleh pemerintah dari pusat hingga daerah maupun institusi pendidikan (perguruan tinggi, sekolah menengah atas, menengah pertama dan sekolah dasar). Baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Secara nyata rakyat merasakan  betapa anarkinya kebijakan pendidikan dari pusat sampai daerah, khususnya menjelang tahun ajaran baru 2011/2012. Parahnya, mahalnya biaya pendidikan tidak hanya berlaku  pada satu jenjang pendidikan saja.

Dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi pun sudah berlaku. Seolah tidak ada lagi kontrol yang tegas dari pihak-pihak yang mengaku peduli terhadap masa depan anak bangsa. Ini ibarat penomena gunung es yang tidak transparan.

Bagaimana tidak, beberapa perguruan tinggi telah menerapkan berbagai jalur pendidikan disertai dengan variasi biaya semester, uang pangkal dan pungutan lainnya yang berlipat ganda dari kelas regular.

Sekolah menengah pertama dan menengah atas juga tidak luput. Pembukaan kelas-kelas berbiaya sangat tinggi semakin marak contohnya pembukaan kelas unggulan. Sekolah Bertaraf Internasional dirintis pada 100 sekolah SMP, SMA/SMK di seluruh Indonesia. Kelas internasional yang kurikulumnya, sepenuhnya merujuk ke Cambridge atau International Baccalaureate pembayarannya sangat  mahal.

Sebagai contoh, SMA Negeri Jakarta 70 yang membuka kelas internasional beberapa tahun lalu, dan menjadi sekolah unggulan, uang masuk yang dikenakan mencapai Rp 31 juta. Tahun pertama dan tahun kedua, masing-masing Rp 25 juta, belum termasuk uang semester yang dibayar enam bulan sekali. Selain mahal dan mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 500 juta, pengelolaan keuangannya tidak transparan.

Dimana hanya pengelolanya dan kepala sekolah yang tahu. Selain itu, tiap tahun pengelola kelas internasional harus membayar dalam jumlah yang besar ke Cambridge. Tahun 2009 yang lalu, para siswa baru kelas reguler SMA 70 harus membayar Rp11 juta, ditambah Rp450.000 per bulan, dan kelas akselerasi Rp1 juta per bulan.

Dengan pembayaran sebesar itu, banyak orang tua siswa yang mengeluh dan merasa berat, apa lagi kalau diberlakukan sekolah bertaraf internasional yang syaratnya harus mandiri keuangan dan kurikulum. (kompas.com 25/4/2010).

Semua masalah di atas haruslah  direspon oleh pihak-pihak terutama pihak pendidik, pelajar/mahasiswa dan rakyat termarjinal lainnya. Sehingga mengetahui kondisi objektifnya. Respon ini juga hendaknya diikuti dengan langkah advokasi  terhadap korban ketidakadilan pendidikan.

Langkah  monitoring  juga hendaknya terus dilakukan oleh elemen rakyat untuk menuntut tanggung jawab negara dalam memenuhi pendidikan yang adil.
Pendidikan adalah suatu upaya sadar dan terencana untuk memperlengkapi seseorang atau sekelompok orang guna membebaskan atau membimbing seseorang atau kelompok orang tersebut dari satu tahapan hidup ke tahapan hidup lainnya yang lebih baik.

Membicarakan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi di lapangan, termasuk tantangan global, dan sistem pendidikan yang sesuai dengan situasi dan tantangan tersebut.

Kenyataannya, pendidikan di Indonesia saat ini sudah melenceng jauh dari  visi pendidikan nasional. Adapun visi pendidikan nasional adalah untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) bermutu, berkarakter (cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual), mandiri, kreatif, dan kritis, serta peduli pada persoalan hidup di sekitarnya. Reformasi Pendidikan Nasional menjadi solusi yang tepat untuk memperbaiki pendidikan Nasional bangsa ini.
Dalam hal ini, kita sedang menghadapi persoalan besar dengan hilangnya roh pendidikan itu sendiri. Secara tidak langsung, sistem pendidikan nasional saat ini sedang menciptakan segregasi sosial atau pengkotak-kotakan masyarakat berdasarkan kemampuan ekonomi dan agama.
Anggaran yang 20 persen dari APBN untuk biaya pendidikan tidak menjamin kepada peningkatan mutu pendidikan nasional secara menyeluruh, tetapi hanyalah menyuburkan pragmatisme dan menjadi ladang subur korupsi di bidang pendidikan, dana Biaya Operasional sekolah yang belum direalisasikan dan pencairannya yang mandek. Artinya, pendidikan hanya menjadi sebuah bagian industri padat modal.
Hal ini dapat dilihat dari promosi besar pendidikan berbasis IT, sertifikasi ISO, menjamurnya Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), slogan World Class University, dan lain-lain.
Ada pun maksud pemerintah untuk membantu masyarakat miskin untuk kuliah di perguruan tinggi, sering tak terealisasi dengan baik. Memang, niat pada awalnya sungguh mulia, tetapi waktulah yang akan mengujinya.
Niat pemerintah memang baik, tetapi fakta dilapangam berbicara lain. Antara harapan dan kenyataan soal perbaikan pendidikan terdapat jurang yang begitu lebar. Semua itu membentuk watak pendidikan menjadi seperti korporasi.
Ditambah bentuk fisik sekolah banyak yang rusak, tidak beratap, kurang bangku, perpustakaan yang tidak standar, dan laboratorium yang belum lengkap peralatannya yang membatasi kepada kreativitas siswa dan mahasiswa, apalagi kebijakan UN yang didengung-dengungkan pemerintah yang mengarah pada pembodohan kolektif, memaksa guru dan murid-murid berbuat curang atas kebijakan tersebut. Dengan Ujian Nasional (UN), nasib anak ditentukan dengan angka (kognitif) bukan kepada kualitas atau isi. UN mengerdilkan hakekat dan tujuan pendidikan nasional.

Penulis adalah Dosen STIE IBMI Medan

Peran guru hilang saat kebijakan UN dicetuskan, tugas guru seharusnya adalah pemberdayaan (empowerment) bukan sebagai penaklukan dan penjinakan.
UN membuat Martabat dan wibawa guru hilang. Hak guru dirampas, padahal tidak dapat dipungkiri bahwa guru berperan besar terhadap pembentukan kepribadian anak. Gurulah yang lebih piawai membantu siswa mengasah diri anak didiknya serta menemukan jati dirinya sebagai manusia seutuhnya.
Kompleksitas permasalahan pendidikan Indonesia yang sangat memprihatinkan itu membuktikan bahwa negara telah gagal dalam mewujudkan tujuannya sesuai dengan apa yang termaktub dalam pasal 31 UUD tahun 1945, yang menyatakan semua warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang baik.
Menyikapi permasalahan yang begitu banyak butuh reformasi pendidikan secara keseluruhan. Dan reformasi pendidikan menjadi jawaban untuk  membawa perubahan pendidikan nasional ke arah yang lebih baik. (*)

Penulis adalah Dosen STIE IBMI Medan

Mantan Menantu Aniaya Ibu Mertua

MEDAN- Mantan Kadisperindag Kota Medan, Dra Hj T Syarifah Salmi (63), warga Komplek Griya Riatur Indah Blok F, Jalan T Amir Hamzah, dikeroyok mantan menantunya Reza Andrian Fachri (29), warga Jalan Sakti Lubis Gang Emas, Jumat (20/4).

Syarifah Salmi dikeroyok secara beramai-ramai dan membawa paksa salah satu cucunya dari kantor Psikolog Humanika Jalan Dr Mansyur Medan.
Pengakuan Syarifah Salmi kepada Sumut Pos, saat ditemui di Ruang Anggrek I Kamar 5 RSU Pirngadi, dirinya sedang membawa dua cucunya ke kantor Psikolog Humanika Jalan Dr Mansyur untuk berobat.

Sambungnya, sambil menunggu giliran, tiba-tiba Reza, yang juga anak Kepala BPN Mamuju, Sulsel L Fahri Budiman SH MHum itu datang bersama dengan dua temannya.

“Salah satu temannya itu bernama Irwansyah alias Jangkrik dan satu pria dengan postur tegap,” katanya yang didampingi pengacaranya Syarifuddin SH.
Dijelaskannya, setelah itu Reza berkoar-koar dan mengajak ribut. Namun tak ditanggapi. Karena tak ditanggapi, sebutnya, dirinya pun membawa masuk kedua cucunya ke dalam ruangan.

“Saat mau masuk kedalam ruangan psikolog itu, Reza menarik cucu saya Arya (2) secara paksa. Karena saya pertahankan, dua temannya memukul, menunjang dan mencakar saya,” jelasnya.

Setelah dianiaya secara beramai-ramai, terangnya, warga yang berada di dalam ruangan Kantor Psikolog Humanika langsung berteriak dan menelepon polisi. “Saat itu mereka langsung lari dan pergi membawa cucu saya, Arya,” pungkasnya.

Lanjutnya, anaknya Salfidah Putri (29) sudah resmi bercerai dengan Reza dan diputuskan oleh Pengadilan Agama Medan. Hak asuh atas kedua hasil pernikahan mereka menjadi tanggung jawab anak Putri.

Karena tak terima, Reza terus menerus meneror Putri.

Sementara itu, Syarifuddin SH, pengacara keluarga menuturkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Medan dan minta agar kasus ini ditangani dengan cepat.

“Kasus ini sudah dilaporkan dengan STBL (Surat Tanda Bukti Lapor) No Pol: LP/1056/IV/2012/SU/Resta Medan, tertanggal Jumat 20 April 2012,” ujarnya.

Ditegaskannya, dirinya tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku kepada kliennya itu.
“Ini jelas-jelas unsur pidana dimana pelaku sudah melakukan Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP. Saya minta kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Medan memproses dengan cepat kasus ini,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki saat dihubungi via telepon selulernya mengaku, dirinya belum ada menerima laporannya. Dijelaskannya, begitu sudah menerima laporannya dari SPK maka akan memproses dan menyelidiki kasus tersebut.
“Sabar dulu yah karena saya belum ada menerima laporannya. Tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya. (jon)

Pengusaha Kapal Keluhkan Antrean

BELAWAN- Panjangnya antrean kapal (kongesti) di Pelabuhan Belawan masih belum teratasi dengan baik. Akibatnya pengguna jasa seperti perusahaan pelayaran dalam mengoperasikan kapalnya lebih banyak merugi, akibat menanggung biaya tinggi.

“Pelayanannya sampai saat ini masih bobrok, Pelindo I selaku pengelola pelabuhan harus bertanggung jawab. Dan mencari solusi mencegah kongesti yang akan merugikan perekonomian nasional,” ungkap Dianto Anggota Komisi C DPRD Medan saat melakukan reses di Belawan, Jumat (20/4).
Politisi Partai Demokrat ini memperkirakan, antrean kapal yang menunggu pelayanan sandar satu hari di pelabuhan dapat menimbulkan kerugian puluhan juta rupiah. Bisa dibayangkan kerugian pelayaran begitu besar karena kini rata-rata kapal antre di pelabuhan sampai dua minggu.
“Sudah dapat dipastikan dampak dari kerugian ditanggung perusahaan pengguna jasa tidak sedikit, belum lagi ada biaya tambahan tak resmi yang diduga dilakukan kapal pandu milik Pelindo,” sambung Dianto.

Ditambahkannya, dampak dari antrean kapal tidak cuma mengakibatkan perusahaan pengguna jasa pelabuhan beban kerugian di pelabuhan ini saja. Namun berakibat kepada para eksportir komoditi terkena denda oleh buyer karena menanggung kerugian lantaran akibat keterlambatan pengiriman barang.

“Selain biaya antrean kapal bertambah, yang tadinya hanya 2 hari menjadi 6 hari bahkan lebih. Padahal, eksportir mesti mematuhi waktu pengiriman barang sesuai kontrak. Jadi ini merupakan persoalan yang terus berulang, namun belum kunjung terselesaikan,” ujarnya.
Humas dan Hukum PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan, Azmi Jauhari ketika dihubungi terkait antrean kapal di pelabuhan tidak bersedia mengangkat telepon selularnya.

Sementara, Asmen Hukum dan Humas Belawan Internasional Container Terminal (BICT), H Suratman ketika dikonfirmasi menjelaskan, antrean kapal atau daftar tunggu kapal di perairan lampu satu Belawan untuk sandar di dermaga pelabuhan terjadi bukan disebabkan penyediaan fasilitas dermaga maupun peralatan bongkar muat barang yang minim, tapi dikarenakan oleh faktor lain.(mag-17)

Penjual Undian Berhadiah Ditangkap

LUBUKPAKAM- Niat mencari penghasilan tambahan guna menghidupi keluarga dengan menjual produk berhadiah PT Wahana Dewata Mandiri, malah ditangkap polisi.

Inilah yang dialami Muhammad Fauzi alias Udo (41). Warga Jalan Tengku Fachruddin Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam ini ditangkap Polres Deliserdang, Rabu (18/4) malam karena menjual undian berhadiah produk PT WDM cabang Lubuk Pakam.

Ayah 5 anak ini mengaku awal mulanya dia ditawari Direktur PT WDM Cabang Lubuk Pakam berinisial FC alias A untuk menjual undian berhadian dalam bentuk produk seperti kopi, bubuk teh, gula dan kopi.

Karena dikatakan FC alias A bahwa undian berhadiah milik PT WDM itu resmi dan tidak akan ditangkap polisi, maka Muhammad Fauzi alias Udo menjajakannya setiap malam tanpa meninggalkan aktifitasnya menarik becak.

Namun malam itu, Rabu (18/4), menjadi malam yang gelap bagi Muhammad Fauzi alias Udo. Pasalnya, saat dia menjual undian berhadiah produk PT WDM di Jalan Tengku Fahruddin Lubuk Pakam, Poles Deliserdang menyergapnya berikut barang bukti kupon milik PT WDM dan sejumlah uang hasil penjualan.

“Saya baru dua bulan menjual produk berhadiah PT WDM. Omzet penjualan pun masih berkisar 200 ratus ribu hingga 300 ribu. Katanya resmi, kok saya malah ditangkap polisi? Katanya FC alias A akan melakukan pengurusan. Namun sampai sekarang saya masih di penjara,” ujar Muhammad Fauzi.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Anggoro Wicaksono SIk saat dikonfirmasi melalui Kanit Idik I Ipda Saut Simarmata, Jumat (20/4) membenarkan penangkapan Muhammad Fauzi alias Udo karena menjual kupon berhadiah tanpa membawa produk dari PT WDM.

Terpisah, Direktur PT WDM Cabang Lubuk Pakam FC alias A mengakui Muhammad Fauzi alias Udo benar menjual undian berhadiah produk PT WDM tapi pada saat ditangkap tidak membawa produk PT WDM seperti kopi dan bubuk teh. Saat ditangkap polisi, dia menulis nomor tebakan.(man/smg)
diatas kertas putih terlebih dahulu baru dipindahkan ke kupon PT WDM.