28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pengusaha Kapal Keluhkan Antrean

BELAWAN- Panjangnya antrean kapal (kongesti) di Pelabuhan Belawan masih belum teratasi dengan baik. Akibatnya pengguna jasa seperti perusahaan pelayaran dalam mengoperasikan kapalnya lebih banyak merugi, akibat menanggung biaya tinggi.

“Pelayanannya sampai saat ini masih bobrok, Pelindo I selaku pengelola pelabuhan harus bertanggung jawab. Dan mencari solusi mencegah kongesti yang akan merugikan perekonomian nasional,” ungkap Dianto Anggota Komisi C DPRD Medan saat melakukan reses di Belawan, Jumat (20/4).
Politisi Partai Demokrat ini memperkirakan, antrean kapal yang menunggu pelayanan sandar satu hari di pelabuhan dapat menimbulkan kerugian puluhan juta rupiah. Bisa dibayangkan kerugian pelayaran begitu besar karena kini rata-rata kapal antre di pelabuhan sampai dua minggu.
“Sudah dapat dipastikan dampak dari kerugian ditanggung perusahaan pengguna jasa tidak sedikit, belum lagi ada biaya tambahan tak resmi yang diduga dilakukan kapal pandu milik Pelindo,” sambung Dianto.

Ditambahkannya, dampak dari antrean kapal tidak cuma mengakibatkan perusahaan pengguna jasa pelabuhan beban kerugian di pelabuhan ini saja. Namun berakibat kepada para eksportir komoditi terkena denda oleh buyer karena menanggung kerugian lantaran akibat keterlambatan pengiriman barang.

“Selain biaya antrean kapal bertambah, yang tadinya hanya 2 hari menjadi 6 hari bahkan lebih. Padahal, eksportir mesti mematuhi waktu pengiriman barang sesuai kontrak. Jadi ini merupakan persoalan yang terus berulang, namun belum kunjung terselesaikan,” ujarnya.
Humas dan Hukum PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan, Azmi Jauhari ketika dihubungi terkait antrean kapal di pelabuhan tidak bersedia mengangkat telepon selularnya.

Sementara, Asmen Hukum dan Humas Belawan Internasional Container Terminal (BICT), H Suratman ketika dikonfirmasi menjelaskan, antrean kapal atau daftar tunggu kapal di perairan lampu satu Belawan untuk sandar di dermaga pelabuhan terjadi bukan disebabkan penyediaan fasilitas dermaga maupun peralatan bongkar muat barang yang minim, tapi dikarenakan oleh faktor lain.(mag-17)

BELAWAN- Panjangnya antrean kapal (kongesti) di Pelabuhan Belawan masih belum teratasi dengan baik. Akibatnya pengguna jasa seperti perusahaan pelayaran dalam mengoperasikan kapalnya lebih banyak merugi, akibat menanggung biaya tinggi.

“Pelayanannya sampai saat ini masih bobrok, Pelindo I selaku pengelola pelabuhan harus bertanggung jawab. Dan mencari solusi mencegah kongesti yang akan merugikan perekonomian nasional,” ungkap Dianto Anggota Komisi C DPRD Medan saat melakukan reses di Belawan, Jumat (20/4).
Politisi Partai Demokrat ini memperkirakan, antrean kapal yang menunggu pelayanan sandar satu hari di pelabuhan dapat menimbulkan kerugian puluhan juta rupiah. Bisa dibayangkan kerugian pelayaran begitu besar karena kini rata-rata kapal antre di pelabuhan sampai dua minggu.
“Sudah dapat dipastikan dampak dari kerugian ditanggung perusahaan pengguna jasa tidak sedikit, belum lagi ada biaya tambahan tak resmi yang diduga dilakukan kapal pandu milik Pelindo,” sambung Dianto.

Ditambahkannya, dampak dari antrean kapal tidak cuma mengakibatkan perusahaan pengguna jasa pelabuhan beban kerugian di pelabuhan ini saja. Namun berakibat kepada para eksportir komoditi terkena denda oleh buyer karena menanggung kerugian lantaran akibat keterlambatan pengiriman barang.

“Selain biaya antrean kapal bertambah, yang tadinya hanya 2 hari menjadi 6 hari bahkan lebih. Padahal, eksportir mesti mematuhi waktu pengiriman barang sesuai kontrak. Jadi ini merupakan persoalan yang terus berulang, namun belum kunjung terselesaikan,” ujarnya.
Humas dan Hukum PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan, Azmi Jauhari ketika dihubungi terkait antrean kapal di pelabuhan tidak bersedia mengangkat telepon selularnya.

Sementara, Asmen Hukum dan Humas Belawan Internasional Container Terminal (BICT), H Suratman ketika dikonfirmasi menjelaskan, antrean kapal atau daftar tunggu kapal di perairan lampu satu Belawan untuk sandar di dermaga pelabuhan terjadi bukan disebabkan penyediaan fasilitas dermaga maupun peralatan bongkar muat barang yang minim, tapi dikarenakan oleh faktor lain.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/