29 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 13663

Gubernur Riau Dicekal

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkas kasus suap proyek PON 2012 Riau yang melibatkan anggota DPRD, pegawai Dispora Riau dan PT Pembangunan Perumahan. Bahkan kemarin (12/4), Wamenkum HAM Denny Indrayana mengumumkan, Gubernur Riau Rusli Zaenal telah dicekal bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut.

Menurut Denny, permintaan pencekalan terhadap Rusli tersebut dilayangkan KPK kepada pihaknya pada 10 April lalu. Surat permintaan tersebut bernomor R-1380/01-23/04/2012. Ditjen Imigrasi yang memang di bawah naungan Kemenkum HAM pun langsung merspon permintaan komisi antikorupsi itu dengan menerbitkan pencekalan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad guna memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama M Rusli Zainal,” kata Denny kepada wartawan kemarin. Permintaan tersebut benar adanya dan pencekalan tersebut akan berlaku hingga enam bulan kedepan.
Selain Rusli, ternyata KPK juga meminta agar Ditjen Imigrasi juga mencegah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau Lukman Abbas. Menurut Denny, alasan KPK mencegah dua petinggi provinsi yang beribukota di Pekanbaru itu untuk kepentingan penyidikan dugaan suap proyek PON 2012.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, memang benar KPK telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negari untuk Rusli dan Lukman. Kata Johan pencegahan tersebut tujuannya untuk kepentingan penyidikan suap PON yang melibatkan beberapa pejabat daerah di  Riau.
Johan memastikan pihaknya akan memeriksa Rusli sebagai saksi. Namun dia tidak mengetahui jadwal pasti orang nomor satu di Pemprov Riau ini bakal diperiksa . Apakah dengan pencegahan ini besar kemungkinan Rusli dan Lukman juga turut terlibat dan akan ditetapkan sebagai tersangka? Johan menjelaskan, itu kewenangan penyidik. (kuh/jpnn)

Jaksa Diduga Peras AKBP Apriyanto Rp50 Juta

Poldasu Limpahkan Berkas Mantan Wadir Narkoba ke Kejatisu

MEDAN- Rina Wandini alias Dini (40), istri mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basuki Rahmat yang terjerat kasus narkoba, mencak-mencak di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (12/4). Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi M Nova SH meminta uang pelicin sebesar Rp50 juta agar Apriyanto tak ditahan.

Informasi itu diakui kuasa hukum AKBP Apriyanto, Marudut Simanjuntak SH. Marudut mengaku sangat kecewa dengan JPU yang akrab disebut Nova itu. “Ya, awalnya minta Rp25 juta, tapi kenapa tiba-tiba kok naik jadi Rp50 juta,” jelas Marudut.

Menurutnya, sore itu negosiasi dengan JPU cukup alot dan tegang. Saat itu, Dini sudah mencoba melakukan negosiasi dan bermohon agar suaminya tak ditahan.

Permintaan Nova itu kontan membuat Dini berang. Dini kemudian melemparkan uang yang sudah dibawannya. “Kita akan mengirimkan surat ke Kejagung agar Jaksa Pak Apriyanto diganti, kita minta Jaksa yang independen,” tukas Marudut.

Sementara, saat coba dikonfirmasi via ponselnya, Nova tak mau mengangkat. Saat dikirimi pesan singkat, Nova hanya menjawab singkat. “Nggak bisa bicara Bang. Maaf ya bang, lagi ada wiritan di rumah. Jaksanya tiga orang Bang,” tulisnya dalam sebuah pesan singkat yang dikirimkan ke wartawan koran ini.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melimpahkan berkas AKBP Apriyanto ke Kejatisu karena telah dinyatakan lengkap (P21). “Ya tadi (kemarin, Red) sekitar jam 15.00 WIB sudah diserahkan ke Kejatisu bersama tiga tersangka lain dan barang bukti,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso, Kamis (12/40 sore.

Heru menjelaskan, sidang kode etik maupun disiplin akan dilaksanakan tergantung hasil sidang pidana umum. Namun, Heru enggan menjelaskan apa sanksi yang dikenakan pada AKBP Apriyanto apabila putusan sidang pidana umum di atas tiga bulan.

“Nanti kita lihat ankumnya. Ankumnya kan Pak Dir Narkoba (Kombes Andjar Dewanto),” jelasnya.(ala/smg)

Leo Nababan: Plt Harus Tetap Didukung

Kisruh DPD Partai Golkar Sumut

JAKARTA- Kader yang menolak menjalankan amanah yang sesuai dengan mekanisme partai, dipastikan akan dikenakan sanksi partai. Termasuk mereka yang membangkang dengan menyatakan tetap akan menggelar Musyawarah Daerah Luarbiasa (Musdalub) Partai Golkar Sumut, yang disebut-sebut dilakukan untuk mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Golkar Sumut, Andi Ahmad Dara.

“Pesan Ketua Umum (Aburizal Bakrie) kan sudah jelas. Pelaksana tugas (Andi Ahmad Dara, Red), harus tetap didukung oleh semua kader Partai Golkar di Sumut. Dan lagi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya itu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Leo Nababan di Jakarta, kemarin.

Namun sayangnya, Leo belum bersedia menyebut secara langsung, sanksi apa yang akan diberikan kepada kader yang membangkang. Hanya saja ia pastikan, mereka yang tidak tunduk pada sistem maupun kebijakan yang telah digariskan partai, berarti tidak memahami benar mekanisme dari sebuah organisasi.

“Jadi sekali lagi, atas nama DPP Partai Golkar, saya Wakil Sekjen DPP Golkar, Leo Nababan, kembali mengulang pesan ketua umum. Meminta agar seluruh kekuatan partai, termasuk yang berada di Sumut, untuk tetap menjaga soliditas partai. Kalau ada yang di luar itu, berarti mereka tunduk pada orang lain,” ungkap pria yang tercatat telah lebih dari 25 tahun membangun Partai Golkar ini.

Menariknya, sebagaimana dalam komentar sebelumnya, dalam kesempatan kali ini Leo kembali meyakinkan bahwa sebenarnya tidak ada masalah di tubuh DPD Partai Golkar Sumut. Namun tidak bisa dipungkiri, beberapa waktu lalu 55 pengurus DPD I Golkar Sumut telah meminta DPP untuk memberi izin digelarnya Musdalub.

Sebelumnya, sejumlah DPD II juga telah menyatakan penolakannya atas Musdalub. Diantaranya Ketua DPD II Golkar Madina, DPD Golkar Samosir dan DPD Golkar Tebingtinggi. Sementara Sekretaris Golkar Dairi sendiri belum menyatakan sikap atas hal ini. Demikian juga dengan Ketua Golkar Sibolga.(gir)

Dua Tersangka Kasus Dana Bansos Ditahan

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akhirnya menahan dua dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Keduanya adalah Bendahara di Biro Umum Subandi dan Bendahara Biro Binsos Ahmad Faisal.

Dua tersangka dipastikan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut. Keduanya diperiksa sejak siang. Sementara itu, seorang tersangka lainnya, yaitu Bendahara Biro Perekonomian bernama Umi Klasum, belum ditahan karena belum diperiksa. “Dia tidak datang setelah dipanggil dengan alasan sakit. Saya tidak tau sakit apa tapi dia juga sedang hamil empat bulan,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Ronald H Bakara, Kamis (12/4).

Penetapan itu menyusul pemeriksaan terhadap 130 saksi. Adanya dana pencairan Bansos fiktif diketahui setelah ditemukannya organisasi fiktif yang menjadi penerima dana bansos. Masih tiga bendahara ini yang ditetapkan sebagai tersangka. (rud)

Usai Maghrib, Anak-anak Rutin Mengaji

Menengok Aktivitas Masjid Jawa di Kota Bangkok

Di tengah beragamnya etnis di pusat kota Bangkok, Thailand, ternyata terselip komunitas masyarakat Jawa Muslim. Bahkan, mereka juga memiliki masjid yang diberi nama Masjid Jawa. Bagaimana situasinya?

Naufal Widi AR, Bangkok

TAK sulit mencari Masjid Jawa di kota Bangkok. Cukup pergi menuju ke distrik Sathorn, lalu tanyakan ke penduduk setempat di mana letaknya. Lalu dengan menyebut kata “surau” atau “hong lamat muslim”, telunjuk penduduk langsung menunjuk ke sebuah bangunan di jalan 707 Soi Rangnamkeang, Yanawa.

Seperti dengan namanya, Masjid Jawa masih mencerminkan bangunan klasik masjid di tanah Jawa. Bangunan utamanya berbentuk segi empat ukuran 12 x 12 meter dengan empat pilar di tengah yang menjadi penyangga. Selain sisi arah kiblat, di tiga sisi lainnya terdapat masing-masing tiga pintu kayu. Di luar bangunan utama, terdapat serambi dengan empat pintu yang terbuat dari jeruji besi.

Di bagian depan (pengimaman), terdapat sebuah mimbar kayu yang dilengkapi tangga. Di kanan dan kirinya terdapat dua buah jam lonceng, juga terbuat dari kayu. Sebuah bedug kayu kokoh berdiri di salah satu sudut serambi masjid.

Lantas mengapa bernama Masjid Jawa? Masjid itu memang terletak di wilayah yang dikenal dengan kampung Jawa. Penduduknya juga memiliki keturunan darah Jawa. Seperti Abdussamad, bilal Masjid Jawa yang memiliki kakek berasal dari Kendal, sebelah barat kota Semarang.

“Wes salat (sudah salat, Red),” sapa Abdussamad dengan logat khas Thailand begitu mengetahui wartawan koran ini berasal dari Jawa. Kebetulan Jawa Pos (Grup Sumut Pos) datang ketika Abdussamad yang masih memakai sarung, baru saja menyelesaikan salat Asar berjamaah. Meski lahir dan dibesarkan di Thailand, dia mengaku mengetahui beberapa kosakata Jawa yang umum digunakan. “Aku wong Jowo ning Thailand (saya orang Jawa yang tinggal di Thailand),” katanya lantas tertawa.

Dia tidak mengetahui persis bagaimana kakeknya yang bernama Muhammad Toyib bisa berada di Bangkok. Namun dari cerita, saat perang dunia kedua, banyak penduduk Jawa yang merantau ke Thailand dan bekerja di perkebunan. Hampir separo dari sekitar seribu penduduk di kampung Jawa, kata dia, memiliki leluhur di tanah Jawa.

Meski rata-rata sudah generasi ketiga, kata Abdussamad, beberapa tradisi Jawa masih dilakukan di Masjid Jawa. Misalnya, pengajian Maulid Nabi. Makanan khas disediakan, seperti mie lontong dan sate. Tidak hanya itu, jika Bulan Ramadan tiba, budaya buka bersama dengan takjil makanan khas juga tersedia. Menurut Abdussamad, beberapa jajanan disediakan misalnya kue cucur dan es cao.

Tentang sejarah Masjid Jawa, Abdussamad lantas menunjukkan prasasti tentang Masjid Jawa yang terletak dinding sebelah kiri bangunan utama. Dari dokumen yang ada disebutkan, masjid ini didirikan antara Bulan Juni hingga September di Era Rathanakosin (Periode Rama V) tahun 2440, di tahun ular atau bertepatan pada Bulan Muharam 1326 Hijriyah. Masjid ini didirikan oleh orang Jawa dengan luas 14 x 12 asta. Tanahnya merupakan wakaf dari Almarhum Haji Muhammad Shaleh. Akad wakaf tercatat pada 16 Juni 2440 diberikan pada masyarakat muslim pada umumnya.

Ameen Mudpongtua, imam Masjid Jawa menjelaskan, masjid itu terbuka bagi siapa saja meski berada di tengah-tengah kampung Jawa. Bahkan, Ameen sendiri merupakan keturunan Melayu. “Melayu boleh, Indonesia juga boleh, dari mana saja,” katanya dalam bahasa Thailand yang diterjemahkan seorang takmir masjid. Ameen yang berusia 74 tahun telah menjadi imam masjid sejak tujuh tahun silam.

Buktinya, adalah seorang warga Pakistan Zahoor Ahmed, yang juga ikut menemani perbicangan dengan Jawa Pos. Mahasiswa tingkat delapan di Islamabad University itu sudah setahun tinggal di Bangkok.

Kegiatan di Masjid Jawa, tidak berbeda dengan masjid pada umumnya. Selain ibadah wajib, seperti salat lima waktu dan salat Jumat, juga ada pengajian dan pembagian zakat. Setiap hari selepas salat Maghrib, giliran anak-anak yang belajar mengaji. “Di sini, semuanya gratis,” kata imam yang hafal Al Quran itu.

Untuk belajar agama, lanjut Ameen, di depan masjid terdapat sebuah madrasah. Bangunannya berlantai dua dengan ruangan terbuka. Biasanya, waktu belajar dari jam 19.00 hingga 20.00. Pesertanya adalah anak-anak dan remaja.

Yang menarik lagi, di perkampungan itu juga tinggal salah satu keluarga dari KH Ahmad Dahlan, tokoh pembaharu Islam asal Yogyakarta yang mendirikan Muhammadiyah. Dia adalah Walidah Dahlan yang merupakan anak dari almarhum Irfan Dahlan, anak kelima KH Ahmad Dahlan.(*)

Toleransi Manifestasi Ajaran Islam

Drs H Hasan Maksum Nasution, SH, SPdI, MA

Rasulullah Saw bersabda, “Setiap keturunan Adam melakukan kesalahan. Dan sebaik-baiknya pelaku kesalahan adalah yang bertaubat (HR. Ahmad dan At Tirmidzi).

Manusia yang sadar akan menghiasi dirinya dengan berbagai akhlak yang baik, di antaranya adalah sikap memaafkan dan toleransi. Karena, sikap ini merupakan keniscayaan sosial bagi manusia yang beradab. Sikap ini sejalan dengan nama “insan” yang berarti tenang dan memaafkan. Sikap tenang ini tidak lengkap, jika tidak diiringi dengan sikap memaafkan kesalahan orang lain.

Jika sikap memaafkan dan toleransi hilang dari diri manusia, maka manusia akan terjerumus pada keserakahan dengan alasan prestasi dan kecerdasan. Ia akan melanggar hak orang lain dan tidak mau memaafkan kesalahan orang lain. Dengan hilangnya sikap toleran, terjadilah akumulasi kesalahan orang lain dalam memori. Hal ini mempermudah terbukanya file kemarahan ketika terjadi permasalahan atau perselisihan.

Dengan demikian, perselisihan menjadi tertutup hingga tidak dapat mencari jalan keluar untuk menyelesaikan konflik. Kondisi inilah yang menyebabkan seseorang tidak dapat menerima hal-hal positif dan selalu menganggap semuanya salah dalam kondisi apapun.

Keyakinan bahwa kebahagian berada di luar diri kita dan orang lain adalah penyebab kesengsaraan dan mitos yang yang kita buat sendiri. Sumber kesengsaraan kita justru karena ada sikap dengki dan tidak toleran dalam diri. Sikap toleran adalah suatu sikap tepo seliro kepada sesamanya atau menghargai pendapat orang lain. Toleransi bisa disebut “ikhtimal”, tasamuh yang artinya sikap membiarkan, lapang dada, jadi toleran beragama adalah menghargai, menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok. Suatu sikap yang sangat terlarang bagi seorang muslim, seperti halnya nikah antar agama yang dijadikan alasan sebagai sikap toleransi. Padahal ini adalah sikap sinkritisme yang dilarang oleh Islam. Tidak ada toleransi dalam Islam, apabila berkenaan dengan masala aqidah dan ibadah.

Dalam hal ini, beda antara toleransi dan sinkritisme sangatlah tipis, sehingga kita dapat benar-benar memisahkan mana sikap toleransi dan mana sikap sikritisme, bagi kalangan sekuler, sikritisme bukanlah hal hal yang dipersoalkan, karena mereka menganggap, agama haruslah terpisah sama sekali dengan kehidupan bernegara, Negara tidak boleh mengatur urusan agama, karena itu menyanggut hak azazi seseorang yang tidak perlu diatur oleh Negara.

Di Indonesia ajaran Islam tentang toleransi sejalan apa yang ada dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi; “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Pada pasal tersebut dijelaskan, tidak boleh ada paksaan dari mana pun terhadap keyakinan seseorang, karena hal itu termasuk hak azasi yang perlu dilindungi. Toleransi dalam Islam telah dipraktekkan ketika Rasulullah Saw tinggal di Madinah. Meskipun saat itu beliau adalah seorang pemimpin, namun beliau tetap menghormati umat lain.

Hal ini dapat dilihat, ketika Nabi Muhammad Saw membuat perjanjian yang dikenal dengan istilah Piagam Madinah. Di dalam Piagam Madinah secara ekspelisit tertulis beberapa golongan dan berbagai suku. Rasulullah Saw tampaknya mempunyai pengetahuan yang luas tentang keadaan politik kelompok-kelompok secara terpisah, maka tidak ada persatuan di antara mereka dan mereka tidak mempunyai pemerintahan yang membawahi berbagai kelompok itu.

Di dalam Piagam Madinah terdapat kalimat-kalimat yang mengandung makna dan mengarah kepada kesatuan dan persatuan. Pada Pasal 1 dinyatakan, “Mereka satu umat, berbeda dengan yang lain”, pasal 15 menyatakan, perlindungan Allah hanyalah satu, pasal 16 menentukan “Orang Yahudi yang mengikuti kita, berhak atas pertolongan dan bantuan”, pasal 24 menyatakan “Kaum Yahudi memikul biaya bersama kaum mukminin selama dalam peperangan”, pasal 25 menyatakan “Yahudi Bani ‘Auf satu umat bersama kaum mukminin”.

Dalam rangka upaya melakukan konvergensi sosial, Rasulullah Saw melakukan langkah-langkah sebagai berikut; Pertama, membangun masjid sebagai tempat ibadah dan pertemuan kaum muslimin. Kedua, mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshor. Ketiga, meletakkan dasar-dasar tatanan masyarakat baru yang mengikut sertakan semua penduduk Madinah yang terdiri berbagai kelompok, termasuk Yahudi. Pada bulan-bulan pertama menetap di Madinah, beliau sibuk mengatur berbagai urusan menyanggut komunitas muslimin, agama dan urusan sekuler.

Banyak sekali urusan kaum muslimin yang ditanganinya, demikian pula dengan urusan internal seperti hubungan dengan pihak Yahudi, Musyirikin dan dengan kelompok-kelompok lain. Di samping membina persatuan intern umat Islam. Rasulullah juga menjalin hubungan dengan orang-orang di luar Islam. Di dalam Piagam Madinah, tentang hubungan umat Islam dengan orang-orang di luar Islam itu ditetapkan ketentuan yang sangat toleransi. Masyarakat Madinah sangat berbeda dengan saat beliau di Mekkah, Beliau melihat, bahwa di Madinah orang-orang hidup rukun dan damai.

Rasulullah Saw sama sekali tidak berpikir hendak mengatur siasat untuk memusuhi atau menyinggirkan mereka, beliau dapat menerima kenyataan adanya orang-orang Yahudi dan kaum penyembah berhala, beliau mengikat perjanjian dengan mereka untuk hidup berdampingan dan bekerja sama, hak dan kewajiban masing-masing suku dan golongan serta hubugan antara yang satu dengan yang lain dicantumkan di Piagam Madinah. Dengan kebijakan rasulullah saw yang membuat suatu perjanjian, justru sangan menguntungkan bagi Islam dan kaum muslimin, tidak sedikit dari mereka (Yahudi dan musyrikin Quraisy) yang kemudian masuk Islam dikarenakan ajaran Islam yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan toleransi.
Bekaitan dengan tolelaransi dalam masyarakat, Rasulullah Saw bersabda; “Barang siapa yang menyakiti kaum zimmi, maka akulah menjadi penentang/lawannya. Dan barang siapa yang menjadi penentangku, aku akan menentangnya pada hari kiamat”.

Hadis ini menunjukkkan, orang zimmi tidak boleh disakiti/diganggu, ia harus dijamin keselamatan jiwa, harta benda dan kebebasan agamanya. Rasulluah akan menindak dan akan mengajukan orang yang disakitinya/menggangu hak zimmi itu, Hadis ini menunjukkan betapa Islam sangat toleran terhadap seseorang meskipun itu tidak satu keyakinan/berlain agama, jadi, tidaklah dibenarkan dalam Islam memusuhi seseorang atau kelompok tertentu dengan alasan, karena mereka adalah orang yang berlainan agama.Hadis lain yang masih berkaitan dengan sikap toleransi dalam Islam yaitu Nabi Saw bersabda, “Wahai golongan Quraisy, apakah yang akan saya perbuat terhadap kamu sekalian menurut dugaanmu? Jawab mereka; “Engkau akan berbuat baik, sebab engkau adalah seorang saudara yang mulia dan anak seorang saudara yang mulia”. Nabi Saw bersabda “Pergilah (Kemana kamu suka) sebab kamu semuanya dibebaskan/dimaafkan”.

Berkat toleransi Nabi saw yang sangat besar itu, golongan Quraisy dan suku-suku bangsa arab lainnya serta bangsa-bangsa non-Arab yang bermacam-macam agama dan kepercayaan itu berbondong-bondong dating kepada Nabi Saw untuk menyatakan diri masuk Islam dan Islam mereka banar-benar lahir bathin atas dasar kemauannya dan kesadaran mereka sendiri.

Itulah beberapa fakta sejarah yang dapat dijadikan bukti, dalam Islam sikap toleransi/menghargai pendapat orang lain amatlah diperhatikan dan di terapkan, oleh karena itulah kita sebagai umat dari Nabi Saw sudah barang tentu mengikuti dan menjalankan apa yang telah diajarkan oleh beliau.(*)

Penulis dosen STAI Sumatera, PTI
Al Hikamah dan STAI RB Batangkuis.

Seorang Tewas, Satu Lagi Kritis

Rebutan Lahan, Warga dan Orang Suruhan PT MML Bentrok

LABUHAN- Rebutan lahan seluas 50 hektar antara warga dengan PT Mandiri Makmur Lestari (MML) di Batang Kilat, Sei Mati, Medan Labuhan, berujung bentrok. Puluhan pria bersenjata tajam diduga orang suruhan PT MML, menyerang pemukiman warga, Kamis (12/4). Dalam peristiwa itu, seorang pria suruhan PT MML tewas setelah perutnya terkena sabetan senjata tajam.

Bentrokan ini bermula ketika puluhan pria tak dikenal dengan menumpangi lima unit mobil pribadi dan akutan umum membawa senjata tajam, meringsek masuk ke lahan pertambakan yang digarap warga. “Saat itu warga dikejar oleh beberapa orang, dan ada juga yang meletuskan senjata api. Tapi untungnya tak ada yang kena tembak,” ujar seorang warga mengaku bermarga Marpaung. Sedangkan beberapa pria lainnya melakukan perusakan serta membakar gubuk milik, Wagiran dan Lestari yang biasa dipergunakan sebagai pondok penjaga tambak. Akibat penyerangan tersebut, warga yang awalnya kocar-kacir mulai berkumpul untuk melakukan perlawanan. Warga pun melakukan pengepungan, dengan menutup beberapa akses jalan keluar di lokasi itu. Selanjutnya, warga secara beramai-ramai melakukan penyerangan balasan hingga membuat puluhan pria tersebut berhamburan untuk menyelamatkan diri.

Naas, dua dari puluhan pria diduga orang suruhan itu berhasil ditangkap warga.Kekesalan pun dilampiaskan warga. Bahkan amukan massa ini mengakibatkan seorang di antaranya tewas dengan kondisi mengenaskan. Bagian perut mengalami luka robek diduga terkena bacokan senjata tajam. Sementara seorang lagi, kritis dengan luka cukup serius di bagian perut dan kepala. “Yang seorang lagi masih hidup karena sempat diselamatkan warga, cuma lukanya parah,” ungkapnya. Kedua pria yang menjadi korban amukan massa tersebut oleh warga dibiarkan tergeletak di pinggiram jalan. “Nggak lama pria yang kritis diselamatkan temannya naik mobil, sedangkan yang satu lagi ditinggalkan,” sebutnya.

Meski telah menimbulkan korban jiwa, namun bentrok maut terkait persoalan lahan itu tidak mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. “Kami heran juga, kenapa polisi tak ada? Padahal kemarin, sempat terlihat tiga orang polisi berjaga di sini, tapi untuk hari ini kenapa tak ada?” cetusnya.

Terkait bentrokan itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Hamam Wahyudi ketika dihubungi tak bersedia mengangkat ponselnya. Sementara, Lurah Sei Mati, Medan Labuhan, Khairil Amri membenarkan kejadian itu. “Keduanya bukan warga kita dan saya belum tahu keduanya berasal dari mana,” ucapnya singkat. (mag-17)

Abdul Muis Seret Jhon Hugo dan Dartati

Dugaan Korupsi Pemungutan PPh PNS 2001-2002 di Pemkab Simalungun

BATU ANAM- Mantan Sekda Simalungun Abdul Muis Nasution yang ditangkap di Makassar, Senin (9/4) lalu, tampaknya tak mau dipersalahkan sendiri. Dia menyeret nama mantan Bupati Simalungun Jhon Hugo Silalahi dan Wakil Bupati Dartati br Damanik.

Menurut Abdul Muis, saat itu keduanya tidak mau tanda tangan pelaksanaan pemungutan PPh PNS 2001-2002, akhirnya program itu berjalan atas tanda tangannya.

“Jhon Hugo dan Dartati tahu pemungutan PPH itu. Saya bicara di ruangan mereka saat itu. Namun keduanya menolak tanda tangan, Jhon Hugo dan Dartati bilang, itu harus tanda tangan saya sebagai pimpinan PNS. Saya mau tanda tangan karena perintah mereka, saya ini bawahan. Kenapa saya saja yang disalahkan? Seharusnya Dartati, ini kan bagian dari kerjaan dia,” ungkap Abdul Muis Nasution saat ditemui di Lapas Kelas IIB Pematangsiantar, Kamis (12/4).

Menurutnya, pemungutan PPh PNS saat itu sudah sesuai dengan prosedur, setelah ditandatangani untuk dipungut, rencana ini diajukan ke DPRD dan Syahmidun sebagai Ketua DPRD juga setuju hal itu dilaksanakan.

“Pada pelaksanaan pemungutan PPh ini, terkumpul Rp7 miliar dan semuanya sudah disetorkan ke kas Pemkab Simalungun. Ini kan pemasukan untuk pemkab, bukan merugikan pemkab,” ujarnya.

Karenanya, dia merasa dizalimi dalam kasus ini. Menurutnya, jika ada indikasi korupsi, harusnya mantan Bupati Simalungun Jhon Hugo Silalahi dan Wakil Bupati Dartati br Damanik juga harus ikut jadi tersangka. “Kenapa saya saja yang menjadi tersangka? Harusnya pertanyaan ini ditanyakan ke jaksa, kenapa saya saja yang disalahkan. Tetapi sudahlah, ini risiko dari jabatan yang pernah saya pegang,” jelasnya.

Sementara mantan Bupati Simalungun Jhon Hugo Silalahi belum bisa dimintai komentarnya. Saat dihubungi, nomor ponselnya aktif, namun tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirimkan untuk konfirmasi juga tidak dibalas. Sama halnya dengan mantan Ketua DPRD Syahmidun Saragih, juga belum bisa dihubungi, nomor telepon yang digunakannya selama ini tidak aktif.(ral/smg)

Tak Lolos Verifikasi, Belum Tentu Bisa Ikut Tahun Depan

MEDAN- Sebanyak 23 tenaga honorer kategori 1 di Pemprovsu, diperkirakan gagal menjadi PNS. Pasalnya, ke-23 honorer tersebut tidak lulus proses verifikasi dan validasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN)  dan tak ada jaminan lagi bagi mereka untuk mengulang proses yang sama.

“Yang 23 tenaga honorer yang tidak lulus vericikasi tidak bisa dipastikan apakah bisa diangkat lagi atau tidak,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Suherman didampingi Kabid Pengadaan BKD Provsu Kaiman Turnip, Kamis (12/4).

Dijelaskannya, nama-nama yang lulus verifikasi akan dilakukan uji publik. Kemudian dilakukan pemberkasan ulang untuk kembali diserahkan kepada BKN.

“Jika saat uji publik nanti, ada yang keberatan maka akan gugur. Setelah 14 hari, kemudian pemberkasan. Baru ada proses surat-menyurat ke BKN untuk diangkat menjadi PNS. BKN yang menentukan pengangkatannya,” tambahnya.

Suherman juga menjelaskan, ada beberapa penyebab 23 tenaga honorer tersebut tidak memenuhi kriteria, diantaranya, tidak ditemukan dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2006-2010 (terputus, Red).

Adapun tenaga honorer Pemprovsu yang lulus verifikasi dan validasi BKN yakni Ngikut Ginting, Ramlan, Sadar Ginting, Erna, Ernimalem Br Ginting, Dahlia Istiqma, Kemala Suti, Nova Anggraina, Rudiyono, Saufiya Zaura, Syahfitra, Syaifuddin Anshori, Willy Arya, Dewi Irwati, Erma Bahagia Pakpahan, Karmo.

Kemudian, Hayati Ivana Dora Sukatendel, Iskander, Sri Rahayu, Achmad Sadly Nasution, Jesman Ginting, Juminah, Khairuddin Rangkuti, M Taher, Marasangap Pane, Mhd Anshor Harahap, Muhammad Agus Prayudi, Nur Hafni Lubis,  Andry Hamonangan, Nur’aini, Parlindungan, Ramli, Rudolf Budiyanto Sibarani, Rustam, Sawiyah, Soni, Tumin, Barismen Sitopu, Yenny Azwita, Yusni, Yustinawati, Chairil Anwar, Dame, Edi Susilo, Ester AN, Sariadi.

Selanjutnya, Kristine Rezeki Nainggolan dan Marklin Pardede, Friendly Simanjuntak, Edi Sudarja, Dewi Trisnawati dan Mhd Fandi Abdillah, Edi Sutrisno, Husin, Rendi dan Sugiran.

Kemudian, Alpinus, Aldrinsyah, Sabaruddin, Ahmad Syamsuri Polem, Fanda Syahputra dan Yunita Sahfitri, Ahmad Syahril Saragih, Damenson Hotman Tua Lingga, Lismiani, Fifi Arifnasari, Kakle Harahap dan Karia B Simbolon.

Selanjutnya, Ahmad Yani, Muhammad Asjuandi, Reny Aswita Sianturi, Sulhamdi, Suma Sugiharto, Suwito, Syahruddin, Zulfadli Nst, Ahmad Effendi Nst, Emma Sary Nasution, Faisal Rizal Sitanggang, Hendra Siagian, Hernita Sitorus, Irfansyah, Leonardo Siahaan, Moses Sibagariang.
Kemudian Hasbi, Muhammad Rizki Salam, Ronny Wilfrid Hutagalung, Siti Idayu dan Sri Hami Yanti, Agam, Parsunian Manurung, Pujan, Ronal Sianturi, Selamat, Syamsul Bahri, T Zultuah, Ahmad Misto, Endri Prianto, Helena M Simanjuntak, Khairul Amry, Lukman Sibarani dan Paiman, Eni Pristiawati dan Rienty Minarni Nainggolan.

Selanjutnya Mesno, Muhammad Yunus, Panahatan Pasaribu, Rifan Syahputra dan Zulkarnain Siregar. Irwan Rangkuti, Irwansyah, Muhammad Safii Hasibuan, Nahda, Nanda Rahmana, Radiah Sari, Rosihansyah Rangkuti, Sucipto, Al Mussana Hatta, Syaiful Bahri Napitupulu, Teuku Sulaiman Muly, Aminunsyah Pane, Awaluddin Siregar, Dasni Zetri, Eko Abdul Rahim, Erisa Agustina Pohan, Feri Andrisma dan Hasmarlinda.

Kemudian, Adi, Julaina Nawar, Koko Santoso, Lasdiana Nainggolan, Masta Marisi Sihombing, Meliala Sembiring, Muhammad Rivai Harahap, Nasrul, Nur Andayani, Parningotan Sijabat, Raja Uhum Harahap, Ahmad Suyadi, Raja Oloan Sibagariang, Rony Firza, Rosnidah, Rukayah, Sabaruddin, Seri Murni, Sinton Siboro, Sri Wardani, Srimawarni Ritonga, Suardi, Balandua Sebayang, Sudarto, Supriadi, Tangkas Hasiholan Siregar, Triono Ramadhan, Wahyudin, Wardatul Husna, Zulkhaidir, Eparina Hutabarat, Ernawati, Fitrianingsih, Henri Duaman Sibagariang, Herry Lestari Manalu dan Irfan Tamsi Lubis.
Selanjutnya Ade Frima Koesnanda, Erwin Meilindo Marbun, Fridris Rivai Manurung, Herianto, Junaidi, Muhammad Jefri Fadhillah, Nimrot Tampubolon, Nur’aini, Agus Priono, Rini Trisnawaty, Sri Yanthi Lantika Lumban Toruan, Sry Muliani, Tuan Pantun Edison Simanjuntak, Ahmad Fadhli, Arief Prayogo, Cyrus Ricardo Mallatang, Dedek Siswanto, Desmawati dan Doni Berliana.

Kemudian Bahtar Panjaitan, Deanny Kelana, Dian Sinarti, Iskandar Usman, Marudut Naibaho, Supriono dan Yovira Oktoria Nst. Abu Bakar Neza Alfin, Yanti Hutabarat, Efiana Sirait, Linda Hasibuan, Purwanto, Rahmad Jemali, Rewati Tambunan, Risdiana Daulay, Shinta Riny Nainggolan, Sri Darlina Purba dan Yasmis Harefa.(ari)

Yamaha Peduli Dunia Pendidikan

TAK sekadar memanjakan konsumemnnya dengan produk yang berkualitas, lebih dari itu PT Afa Scorfii sebagai main dealer Yamaha juga peduli dengan dunia pendidikan.

Zainal Abidin, Manejer Edukasi dan Klaim PT Alfa Scorfii mengungkapkan hal tersebut pada acara penyerahan bantuan motor Yamaha dan mesin motor Yamaha kepada tujuh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Sumatera Utara.“Ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari PT Alfa Scorfii  yang ada di 4 daerah di Sumatera Utara,” bilang Zainal Abidin.

Selanjutnya Zainal Abidin pun berharap agar bantuan yang diberikan pihaknya mampu membangkitkan motivasi sekolah untuk lebih serius mendidik para siswa ke arah yang lebih baik lagi. Karenanya, Zainal berjanji jika apa yang dilakukan pihaknya akan berlangsung secara konsisten.
Zainal juga mengungkapkan, program kerja pihaknya bukan hanya memberi bantuan kepada sekolah semata, lebih dari itu PT Alfa Scorfii juga memberikan kesempatan kepada para siswa SMK untuk meningkatkan kemampuan yang dimilikinya lewat program Yamaha Motor Enginering Training Centre yang berlangsung di Jalan Prof HM Yamin SH No 15 EF Medan,“Artinya, kami juga memberi kesempatan kepada para siswa untuk mengaplikasikan apa yang didapatnya di bangku sekolahan dengan bekerja di PT Alfa Scorfii,” ungkap Zainal mantap.

Semantara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Deliserdang Drs Kasdi mengatakan, yang dilakukan PT Alfa Scorfii dengan menerima para siswa tamatan SMK untuk bekerja tentunya membangkitkan motivasi seluruh sekolah untuk menciptakan siswa yang cerdas dan andal.
“Kami berharap kerja sama ini berlangsung dengan  berkesinambungan, sehingga ke depan pihak sekolah mampu menciptakan tenaga kerja yang andal dan berguna terhadap masyarakat banyak,” bilang Kasdi.

Menaggapi harapan yang diungkapkan Kepala Sekolah SMK 1 Deliserdang itu, Dirut  PT Alfa Scorfii Henry Kartaprawira  mengatakan, pasca berdiri selama 25 tahun, PT Alfa Scorfii berkewajiban untuk membalas kepercayaan yang telah diberikan konsumen lewat berbagai kegiatan positif.
Senada dengan Henry, Vice Presiden PT Yamaha Indonesia Manufacturing Hendri Gani  mengatakan, pihaknya telah memberi bantuan kepada 200 SMK yang ada di Indonesia. (jun)