29 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 13669

Pelaksanaan Hukum di Birokrasi Lamban

Terkait Penandatanganan Surat Pemberhentian Bupati Palas

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, akhirnya memang telah menandatangani pemberhentian Bupati Padang Lawas (Palas), Basyrah Lubis. Namun, mengapa penandatanganan itu baru dilakukan Sabtu (7/4) lalu? Padahal, status kekuatan hukum tetapnya sejak Mahkamah Agung mengeluarkan putusan bernomor 1021 K/PID/2009/ tertanggal 13 Juli 2009 lalu.

Menurut Ketua Divisi Politik Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Yulianto, secara khusus kepada koran ini, kemarin, inilah yang ia sebut bahwa sebenarnya hukum di Indonesia sudah lumayan baik. Namun sayangnya di tingkat implementasi pelaksanaan, sering terkendala di tingkat birokrasi.

“Jadi kalau bicara sistem hukum, itu sudah lumayan. Semua aturan sudah tersedia. Baik mekanisme penuntutan, pembelaan hingga kelengkapan lainnya.

Tapi sayangnya pada implementasi di lapangan, sering tidak dijalankan dengan baik,” ungkapnya. Menurutnya, seharusnya pemberhentian Bupati Palas sudah dapat dilakukan jauh-jauh hari. Karena sudah berkekuatan hukum tetap. Bahkan ia sempat menyayangkan, mengapa sampai tercetus argumen, belum ditandatangani karena khawatir putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basyrah akan berbunyi lain.

“PK itu tidak menggugurkan daya ikat putusan pengadilan maupun kasasi MA. Ini penting untuk diperhatikan. Kalau tidak, benar-benar akan jadi persoalan di kemudian hari. Bahwa penegakan hukum di Indonesia itu terlihat begitu lemah. Kasasi atau putusan MA itu kan sudah incraht. Mestinya begitu diputuskan, harus segera dieksekusi,”ungkapnya.

Meski terkesan lambat, keputusan Mendagri yang akhirnya menandatangani pencopotan empat kepala daerah, menurut Yulianto sudah tepat. “Karena memang sesuai dengan perintah undang-undang, seorang kepala daerah dapat diberhentikan dari jabatannya jika terbukti melanggar hukum dan putusan hukum tersebut dinyatakan incraht. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak melakukannya,” katanya.

Kalau pun nantinya PK berkata lain, maka Mendagri juga berkewajiban segera memulihkan nama baik yang bersangkutan. “Jadi saya pikir tidak ada masalah. Ya kalau memang sudah berkekuatan hukum tetap, segera diberhentikan. Nah kalau kemudian para kepala daerah mengajukan PK, silahkan saja.

Kenapa kalau sudah kasasi harus segera diberhentikan, karena kalau menunggu hingga proses PK segala, itu waktunya panjang sekali. Masa jabatan seorang kepala daerah kan lima tahun, itu bisa-bisa setelah habis masa jabatannya, baru semua upaya hukum selesai dijalani,”ungkapnya yang setelah kasasi jika kemudian PK menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah, maka Mendagri juga wajib memulihkan nama maupun jabatan yang bersangkutan.

Sementara, hingga Rabu (11/4), Pemprovsu belum juga menerima SK pemberhentian Bupati Palas. Padahal, menurut informasi, SK tersebut akan diserahkan pada Selasa (10/4) lalu. “Belum ada. Kita tunggulah. Secara resmi belum ada kita terima,” kata Sekda Provsu Nurdin Lubis yang dikonfirmasi Sumut Pos di kantor gubernur, Rabu (11/4).

Menurut informasi, Sekda Pemkab Palas Gusnar Hasibuan menemui Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho untuk menerima SK pemberhentian atau pemecatan Basyrah Lubis.

Tapi, informasi tersebut juga dibantah oleh Nurdin Lubis, dan kembali menyatakan, Pemprovsu belum menerima secara resmi SK pemecatan Basyrah Lubis tersebut.

Diketahui, Basyrah Lubis telah mendapat vonis hakim di PN Padangsidimpuan dengan tuntutan enam tahun penjara, dengan masa percobaan setahun penjara, dalam kasus pemalsuan surat saat menjabat Camat Barumun. (gir/ari)

RSU dr Pirngadi Medan Digugat Pasien Rp3,16 Miliar

Petugas Medis Dituding tak Manusiawi

MEDAN-Kuasa hukum Ganda Hermanto Tua Nainggolan (19), Sobambowo Bulolo menjelaskan, alasan petugas medis RSU dr Pirngadi Medan menyuruh pulang pasien hingga meninggal dunia karena Kartu Medan Sehat telah habis masa berlakunya tidak manusiawi.

“Semestinya petugas medis di RSU dr Pirngadi Medan mengutamakan pelayanan. Apalagi pasien dalam keadaan kritis, seharusnya jangan berpikiran bisnis orientet, melainkan sosial orientet,” jelasnya Dijelaskannya, anggaran yang digunakan RSU Pirngadi Medan dari APBD Kota Medan sudah mendapatkan predikat Badan Layanan Umum (BLU) harus mementingkan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.

“Kita tahu pasien merupakan masyarakat tidak mampu. Tapi tak semestinya menyuruh pasien pulang sehingga 2 jam dari RSU Pringadi Medan pasien meninggal karena kekurangan oksigen,” cetusnya.

Seketaris Komisi B DPRD Medan, M Yusuf akan menindaklanjuti laporan pengaduan para teman sekolah Ganda di SMAN 21 Medan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Sumatera Utara terkait tindakan tim dokter.
“Selain memanggil para dokter juga akan memanggil manajemen RSU dr Pringadi Medan,” katanya.

Anggota DPRD lainnya, Ainal Mardiah merasa kecewa atas tindakan manajemen dan ketua tim dokter yang tega menyuruh pasien pulang, padahal kondisinya masih butuh perhatian serius dari dokter.
“Manajemen dan ketua tim dokter harus bertanggung jawab,”  katanya. (adl)

Mertua Larikan Sepeda Motor Menantu

Lukman Manik (31), warga Jalan Pintu Air 4, Medan Sunggal melapor ke Mapolsekta Medan Sunggal. Pasalnya, sepeda motor Yamaha Mio CW warna merah dilarikan mertuanya, Ida Sembiring (46).

Keterangan Lukman, kejadian itu bermula saat Lukman yang sedang berada di rumahnya didatangi oleh mertuanya Ida Sembiring Mertuanya kemudian meminjam sepeda motornya dengan alasan mau pergi undangan.

“Dia (mertuanya, Red) datang ke rumah pinjam sepeda motor sekalian sama STNK-nya untuk undangan. Karena dia mertua ku ya ku kasih tapi sampai sekarang (kemarin, Red) nggak pulang-pulang,” cerita Lukman saat melapor.

Sementara itu ketika Lukman mendatangi rumah kontrakan mertuanya di Jalan Sembada, ternyata sudah pindah.
“Sempat saya datangi rumahnya tapi dia nggak ada katanya kontrakan rumahnya sudah habis,” kata Lukman.

Lukman pun melaporkan mertuanya itu ke polisi. Dia berharap mertuanya segera bertaubat dan mengembalikan sepeda motor yang dilarikanya. (cr-5/smg)

Kapan Pengundian Gebyar Sumut Pos?

085360197924
Pagi Sumut Pos, kapan pengundian Gebyar Sumut Pos itu?

Diundi Juli 2012
Terima kasih atas perhatiannya. Perlu kami sampaikan bahwa pengundian Gebyar Pelanggan Sumut Pos berhadiah 10 unit sepedamotor akan dilaksanakan Juli 2012 mendatang.

Redaksi

Trotoar Jalan STM Sudah Kusam

085760893xxx
Kepada Yth Pemko Medan trotoar disepanjang Jalan STM sudah kusam, sudah perlu pengecatan kembali agar indah dipandang mata. Mohon ditindaklanjuti. Terima kasih Sumut Pos sukses terus.

Sudah Menyurati Pemprovsu
Kami sudah berungkali menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Terima kasih.

M Azwarlin Nasution SH
Camat Medan Johor

Menuju Langkat Sehat dan Sejahtera

Ngogesa Sitepu Hadiri Penyerahan Speedboat Dinkes dan Pelantikan PPNI Langkat

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH menghadiri penyerahan speedboat kepada Dinas Kesehatan Langkat, pelantikan pengurus baru periode 2012-2016 dirangkai rapat kerja daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Langkat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Langkat di Stabat, Rabu (11/4).

ACARA mengangkat tema ‘’Optimalisasi peran dan fungsi perawat dalam mewujudkan Kabupaten Langkat sehat dan sejahtera’’ dihadiri Muspida Plus Langkat dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaranya Wakil Ketua DPRD Langkat Drs H Abdul Khair MM, Asisten II Sekdakab Langkat Indra, Kepala Dinas Kesehatan Langkat drg H Herman Shadeck MBA MSc PH, Ketua PPNI Sumut Evi Karota Bukit SKp MNS, Ketua PPNI Langkat H Muhammad Ansyari AKP SPd MKes dan undangan lain.

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH meminta jajaran pengurus dan anggota PPNI Langkat yang dilantik Ketua PPNI Sumut Evi Karota Bukit SKp MNS dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam memberi pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. ‘’Kita akan fasilitasi sesuai dengan kemampuan pemerintah. Kalau memang bisa difasilitasi kenapa tidak,’’ katanya.
Menanggapi harapan sebagian perawat di Langkat untuk dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan honor daerah, Bupati mengungkapkan wewenang pengangkatan CPNS merupakan kewenangan pemerintah pusat.

‘’Pemkab Langkat tidak ada kewenangan menjadikan semua perawat menjadi PNS. Silakan perawat ikut ujian CPNS. Sedangkan untuk honor daerah akan ditangani Badan Kepegawaian Daerah dipimpin Pak Amril dimana saat ini sedang diseleksi 18 honor akan jadi PNS,’’ kata Bupati Langkat.

Kepala Dinas Kesehatan Langkat drg H Herman Shadeck MBA MSc PH berharap kiprah PPNI Langkat dan fasilitas speedboat yang dijadikan Puskesmas keliling dapat mewujudkan visi dan misi Bupati Langkat terutama dalam program pelayanan kesehatan menuju terwujudnya Langkat yang sehat dan sejahtera.

‘’PPNI Langkat dengan 700-an perawat di Langkat diharapkan dapat menjadi andalan terdepan dalam melayani kesehatan masyarakat hingga ke pelosok. PPNI diharapkan dapat bekerja sama dengan tim medis dan bidan bersatu padu melayani masyarakat akan terwujud Kabupaten Langkat yang sehat dan sejahtera,’’ katanya.

Herman juga mengingatkan pelayanan kesehatan di Langkat untuk tetap menerapkan pola 4 S yakni senyum, sapa, servis dan sehat dapat terus dilaksanakan. ‘’Perawat melayani masyarakat harus dengan 4 S sebagai motto kerja yang harus diterapkan dalam bertugas,’’ jelas dia.

Ketua PPNI Sumut Evi Karota Bukit SKp MNS juga meminta PPNI Langkat dapat berperan aktif dalam mendukung program kesehatan di Langkat lewat aspek pertolongan medis secara profesional. Dukungan terhadap kiprah PPNI Langkat juga ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Langkat Drs H Abdul Khair MM yang bersama dengan pemerintah akan mendorong adanya intensif yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan Ketua PPNI Langkat H Muhammad Ansyari AKP SPd MKes memberi apresiasi terhadap program kesehatan Pemkab Langkat. ‘’Kami akan terjun langsung ke seluruh desa dan pesisir untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat agar sehat dan sejahtera. Kami siap jadi ujung tombak tenaga kesehatan,’’ ujarnya seraya berharap perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan perawat di Langkat. (*)

Warga Medan Berkarir di Lembaga Asing Minim

Rahudman Harahap Buka Sosialisasi Peluang Kerja

Kesempatan bekerja di lembaga-lembaga Internasional perlu disosialisasikan dan disebarkan informasi seluas-luasnya, sehingga siapa saja yang memiliki memiliki kesempatan untuk bergabung dan berkarir di organisasi internasional, seperti Asian Development Bank, United Nations Development Programme (UNDP) serta sejumlah lembaga lainnya.

Disosialisasikannya peluang dan kesempatan bekerja di lembaga-lembaga internasional langsung diapresiasi Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM, Rabu (11/4). Apalagi, kegiatan itu diprakarsai senator atau anggot DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba SH MM bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, ADB dan UNDP.

Hadir dalam acara sosialisasi Sekda Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, Sekretaris Direktorat Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Dominicus Spratikto, Perwakilan ADB, Ramsey Ramli SH, perwakilan UNDP, Tina Kardjono dan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Marahusin SH.

Rahudman mengatakan, satu wujud nyata implementasi politik luar negeri yang bebas aktif adalah partisipasi warga negara Indonesia di berbagai organisasi internasional. Hal itu diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional di tengah-tengah dinamika politik dan ekonomi global.
“Dimana kita dapat terlibat aktif dalam proses perumusan berbagai norma dan ketentuan internasional,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, keberadaan kita dalam organisasi internasional juga diperlukan, sehingga kita dapat ikut dalam perencanaan program dan kegiatan yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat secara global.

Rahudman menyatakan, tingkat partisipasi angkatan kerja untuk berkarir di berbagai organisasi internasional, berasal dari Kota Medan masih sangat minim dan terbatas jumlahnya.

Hal itulah, paparnya diperlukan sosialisasi seperti yang diselenggarakan di Kota Medan, khususnya dalam upaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI menyebarkan informasi sekaligus mengajak masyarakat Kota Medan mengenal lebih dalam mengenai organisasi internasional dan peluang berkarir di organisasi internasional yang ada.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi peluang dan kesempatan kerja di Kota Medan, Rahudman mengaku seperti mendapatkan suatu  kehormatan dengan kesediaan rekan-rekan dari unsur Kementerian Luar Negeri RI, perwakilan dari ADB, dan perwakilan dari UNDP untuk menjadi nara sumber.

“Melalui informasi dan peluang karir yang tersedia, diharapkan ada diantara para peserta yang berkeinginan merebut peluang-peluang kerja internasional yang ada. Kepada seluruh peserta harus dapat memanfaatkan seoptimal mungkin kesempatan yang dilaksanakan di Kota Medan,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana sosialisasi, Tina Kardjono melaporkan kegiatan sosialisasi diikuti 150 peserta  dari perguruan tinggi, dosen, mahasiswa dan masyarakat umum. Kegiatan berlangsung 1 hari penuh, sedangkan nara sumber dari ADB dan UNDP.

Menurut dia, sosialisasi dilakukan sebagai satu wujud bentuk nyata kepada masyarakat dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. “Jika mau berusaha dan berjuang, yakin selama kemampuannya bisa, dapat bergabung dengan organisasi ini, dengan sosialisasi ini diharapkan mampu mendongkrak keterbelakangan orang Indonesia yang ada di organisasi dunia,” jelasnya. (adl)

Beda Kepentingan

Villareal v Malaga

TAK lagi tersisa kebesaran Villareal di ajang La Liga Primera musim ini. Tim yang sebelumnya kerap menempati posisi empat besar itu, kini hanya menempati peringkat ke-17 dengan poin 32, atau setingkat dari zona degradasi.
Ironisnya, selisih poin dengan tim yang berada di bawahnya, Real Zaragoza hanya terpaut empat angka.

Menurut pelatih Villareal Miguel Angel Lotina, apa yang terjadi pada timnya, yang hanya meraih satu kemenangan dari sembilan pertandingan terakhirnya di La Liga bukan  hasil yang dapat dibanggakan.

“Anak-anak sering tampil tak konsisten. Namun itu karena tim ini sering tampil tak komplet. Ini lah yang sering dimanfaatkan oleh setiap lawan,” bilang Lotina.
Terakhir kali Villareal dibekap Real Betis dengan skor 1-3 pada akhir pekan lalu.

Namun, begitu, meski secara keseluruhan penampilan Villareal masih mengecewakan, ternyata di mata Ruben Garcia Cani, gelandang Villareal, apa yang diraih timnya sudah lebih bagus dibanding pencapaian sebelum libur musim dingin lalu.

Karenanya,  menurut Cani, penting bagi timnya melihat jauh ke depan dan melupakan semua hasil buruk yang telah dilalui.
Ditambahkannya bahwa menghadapi Malaga di El Madrigal, dini hari nanti serta menghadapi Racing Santander  beberapa hari setelahnya adalah laga yang wajib dimenangkan.

“Kami tahu jika kami dianggap sebagai tim underdog saat menghadapi mereka. Namun bukan berarti kami kehilangan spirit karenanya. Semangat untuk menang harus tetap dijaga, tak peduli siapa pun lawan yang dihadapi,” bilang Cani.

Terkait kekuatan Malaga, Cani mengatakan bahwa Santi Cazorla  adalah pemain paling berbahaya. “Akselerasi serta keakuratan passing dan tembakannya membuat Santi terlihat berbeda dibanding pemain Malaga  lainnya. Dia seorang gelandang yang hebat,” tambah Cani.

Jika Villareal wajib memenangi laga karena ingin menjauh dari zona degradasi, tidak demikiam dengan Malaga yang justru terobsesi masuk ke zona Liga Champions.

Ya, saat ini tim yang dibesut mantan pelatih Villareal Manuel Pellegrini itu menempati peringkat ketiga dengan poin 50, atau unggul  satu angka atas Valencia yang menempati peringkat keempat.

Malaga menggeser posisi Valencia setelah mengalahkan Racing Santander dengan skor 3-0 beberapa hari lalu. Hasil itu membuktikan konsistensi permainan Malaga yang mampu memenangkan enam pertandingan dari delapan laga terakhirnya.

“Meski kecil kemungki untuk berada di peringkat satu dan dua, namun kami telah berada di bawah mereka (Real Madrid dan Barcelona). Dengan cara apa pun juga, itu akan kami pertahankan,” bilang entrenador Malaga Manuel Pellegrini.

Kesimpulannya, dengan dua kepentingan yang berbeda dari dua tim yang akan berlaga dini hari nanti, dapat dipastikan jika pertandingan ini akan berlangsung seru dan menarik.

Lantas tim mana yang anda unggulkan sebegai pemenengnya? Sebagai referensi, saat kedua tim bertanding di markas Malaga pada 29 November  2011 lalu, tuan rumah menang dengan skor 2 – 1. Namun, dari 9 kali menjamu Malaga di El Madrigal, justru tuan rumah Villareal terlihat lebih dominan dengan memenangkan 4 pertandingan, 2 kali imbang dan 3 kali kalah. (*)

Macet di Simpang Pinang Baris

081362912xxx

Pak Kapolda Sumut dan Kapoltabes, mohon diperhatikan simpang Pinang Baris, sering kali tidak ada Polantas, sampai macet jalannya. Mereka lebih mau merazia di simpang Diski.

Saya Sampaikan ke Unit Lantas
Terima kasih atas informasinya, saya sampaikan ke unit lantas untuk mengatasi kemacetan tersebut.

Kombes Pol Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

Rumit Mengurus Akta Lahir

085297503xxx
Kepada Pak wali kota dan Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Medan, saya mau tanya yang mengeluarkan akta kelahiran tahun 2008 Dinas Penduduk apa Pengadilan Negeri?

Karena kalau nggak ada surat pengantar dari Pengadilan Negeri akta nggak keluar dari Dinas Penduduk. Mengapa masyarakat dipersulit? Dari Dinas Penduduk saya disuruh ke pengadilan, sampai ke pengadilan saya disuruh ke kantor pos untuk minta leges baru balik lagi ke pengadilan.

Sampai ke pengadilan baru mereka menentukan hari sidang. Janganlah kami dipersulit hanya untuk buat akta kelahiran saja. Kalau Dinas Penduduk yang mengeluarkan, kenapa kami disuruh ke sana ke mari?

Lengkapi Syarat
Urusan di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Medan tidak rumit dan tidak akan dipersulit.
Untuk mengurus akta kelahiran anak, cukup melampirkan surat kelahiran dari bidan atau rumah sakit, dengan catatan lahir di Kota Medan. Apabila lahirnya di luar Kota Medan, maka diurus sesuai domisili kelahirannya. Selanjutnya, melampirkan foto copy KTP kedua orang tua dan kartu keluarga.

Untuk mengurusnya tak dikenakan biaya apapun, namun dengan syarat usia bayi tidak lebih dari 60 hari. Apabila kejadiannya, usia bayi sudah 1,5 tahun. Orang tua terlebih dahulu mengambil formulir di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan di Jalan Iskandar Muda, Medan. Selanjutnya, petugas akan mengarahkan mengurus surat-surat dan membawanya ke Pengadilan Negeri Medan dan Dinas Pendudukan tidak ada wewenang di sini.

Sebelum surat dibawa, diwajibkan kepada pemohon membayar Rp10 ribu sebagai biaya keterlambatan atas pengurusan administrasi kependudukan. Sedangkan bagi bayi yang baru berusia 1 bulan, silahkan saja langsung datang sendiri tanpa melalui calo ataupun menyuruh orang lain. Dengan itu, kami tak akan memungut biaya apapun untuk pengurusan akta kelahiran anak. Terima kasih.

Drs Darussalam Pohan MM
Kadisdukcapil Kota Medan