26 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 13671

Amiruddin Didesak Minta Maaf

Pemukulan oleh Ketua DPRD Medan Terekam CCTV

MEDAN-Kasus yang menimpa Ketua DPRD Medan Amiruddin di Bandara Polonia Medan terus berlanjut. Politisi dari Partai Demokrat itupun didesak meminta maaf, oleh Serikat Karyawan Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan.

Sebelumnya, Amiruddin ditengarai melakukan pemukulan terhadap salah seorang petugas sekuriti tepatnya aviation security (Avsec) Bandara Polonia Medan, Fahru Rozi Nasution (23). “Kita minta itikad baik dari Ketua DPRD Kota Medan, Amiruddin, agar meminta maaf terkait pemukulan yang dilakukannya,” kata Ketua Serikat Karyawan Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, Djamal di Ruang Gagak, Angkasa Pura II, Selasa (10/4).

Djamal yang didampingi oleh Kepala Bidang Olah Raga Serikat Karyawan Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan H Saragih, Kepala Bidang Hukum Serikat Karyawan Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan Fahris,  dan Ketua II Serikat Karyawan Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan Suharsono, menambahkan akan memperpanjang kasus ini jika tak ada itikad baik dari Amiruddin.

“Jika yang bersangkutan tak melakukan permintaan maafnya, akan kita laporkan ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Medan. Kita juga sangat menyesalkan sikap yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Medan terhadap petugas sekuriti,” jelasnya.

Disambungnya, peristiwa tersebut terjadi Minggu (8/4) siang. Amiruddin saat itu mengantarkan Sutan Bathoegana. “Saat diperiksa, beliau tak terima dan merasa keberatan. Padahal pemeriksaan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Kita juga punya rekaman CCTV terkait pemukulan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin. Dan yang bersangkutan telah melakukan pemukulan dan penunjangan terhadap petugas sekuriti sebanyak enam kali. Secepatnya kita tunggu permintaan maaf beliau terkait hal itu,” terangnya.

Saat itu, tambah Djamal, Fahru Rozi Nasution tak melawan. “Kita tak ada melakukan perlawanan dan kita juga mempunyai bukti-bukti yang cukup,” jelasnya.

Saat ditanyai mengenai langkah selanjutnya, Djamal mengaku, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika yang bersangkutan tak juga ada itikad baiknya. “Kita juga sudah mempersiapkan segalanya dan kita juga akan meminta LBH Medan jika yang bersangkutan membawa ini ke ranah hukum karena kita tak mau ini berlarut-larut,” tegasnya.

Disambungnya, Ketua DPRD Medan dengan arogannya melawan petugas. “Saya anggota DPRD Medan. Ada apa ini, kenapa diperiksa begitu,” kata Djamal sambil meinirukan apa yang diungkapkan Amiruddin.

Pada pertemuan kemarin, Fahru Rozi Nasution dan saksi-saksi lainnya sengaja tak dihadirkan. Menurut Djamal karena itu merupakan privasi. “Pemeriksaan manual sudah sesuai dengan SOP dan sudah sesuai dengan Diklat yang kami terima ketika mengikuti Diklat sebelum menjadi petugas security Avsec Bandara oleh pihak Angkasa Pura II,” terang H Saragih.

Sebutnya, saat Amiruddin melewati gawang X-Ray, alarm berbunyi. Saat itulah sejatinya langsung dilakukan pemeriksaan manual, Amiruddin langsung menolak. “Pemeriksaan manual itu sudah sesuai prosedur SOP dan jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan, bahkan ke kemaluan pun dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

H Saragih menuturkan, Amiruddin tak mempunyai pas masuk saat mengantarkan tamunya itu. “Beliau masuk di Terminal Keberangkatan Domestik tak menggunakan Pas Tamu. Semua tamu harus menggunakan pas saat mengantarkan saudara atau teman mereka,” ungkapnya.

Amiruddin: Cukuplah Sudah

Di tempat berbeda, meminta agar kasus tersebut jangan dibesar-besarkan. “Aduh, cukuplah sudah. Jangan dipanjangkan lagi,” kata Amiruddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tanpa memberikan alasan yang jelas, Selasa (10/4) siang.

Sebelumnya, Amiruddin akan melaporkan tindakan sekuriti Bandara Polonia kepada Kepala Angkasa Pura Bandara Polonia Medan karena dirinya merasa dipermalukan di depan umum. “Saya yang melaporkan karena kita yang diperiksa, masa kemaluan saya yang diperiksanya. Saya sudah merasa dipermalukan. Jadi saya juga meminta kepada Kepala Bandara Polonia Medan harus bisa betul-betul melakukan pengawasan terhadap tamu di Bandara,” jelasnya.

Dengan begitu, Amiruddin akan mengundang Kepala Angkasa Pura Bandara Polonia Medan ke DPRD Medan. “Saya akan membuat rekomendasi pemanggilan terhadap Kepala Angkasa Pura ke DPRD Medan melalui komisi yang membidangi yaitu Komisi C DPRD Medan, untuk menindaklanjuti dalam melakukan pengamanan di Bandara,” pintanya.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Ahie mengaku belum ada menerima surat rekomendasi dari Ketua DPRD Medan terkait pemanggilan Kepala Angkasa Pura Bandara Polonia Medan. “Sampai saat ini belum ada masuk karena kita sudah memeriksanya ke staf Komisi C. Namun, bila rekomendasi tersebut masuk tentunya akan segera kita sikapi. Apalagi ini menyangkut lembaga, kita akan pertanyakan kronologi peristiwa itu terjadi,” ujarnya.
Ahie mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih banyak karena belum menerima rekomendasi tersebut. “Jadi, kami (Komisi C) belum tahu permasalahan ini. Kita berharap agar surat ini masuk agar segera ditanggapi dengan membuat klarifikasi terhadap peristiwa tersebut,” bebernya.(jon/adl/azw)

Raba-raba di Bandara

Dame Ambarita

Puluhan tahun lalu, aksi raba-raba tubuh calon penumpang pesawat udara di bandara, jarang terdengar. Kalaupun ada, kasusnya tak sebanyak tahun-tahun belakangan ini. Maklum, zaman dulu belum banyak aksi terorisme di pesawat.

Menyusul maraknya aksi pembajakan pesawat, peledakan pesawat, dan sebagainya pengamanan di pintu masuk seluruh bandara di dunia internasional, memang semakin diperketat. Seluruh barang wajib masuk pemeriksaan x-ray. Calon penumpang wajib melewati gawang detector yang bisa memindai bahan-bahan yang dianggap berpotensi membahayakan. Tak hanya logam, sejumlah cairan pun dilarang.

Asal alarm detector berbunyi, petugas dengan sigap akan memeriksa tubuh si calon penumpang. Ada yang hanya mendekatkan alat detector genggam atau super scanner ke tubuh si calon penumpang. Tapi sebagian besar langsung memeriksa si calon penumpang dengan cara manual, yakni meraba tubuh mulai dari dada/ketiak sampai ke kaki. Wanita diperiksa petugas wanita, pria diperiksa petugas pria.

Nah, Minggu malam baru lalu, aksi raba-raba ini dialami Ketua DPRD Medan. Saat ia melewati gawang X-Ray, alarm berbunyi. Kontan, petugas pun melakukan pemeriksaan manual. Namun sang Ketua DPRD menolak diperiksa.

Si petugas tak peduli. Tubuh si ketua tetap saja diraba. Buntutnya, si wakil rakyat merasa dilecehkan. “Masak securiti itu langsung meraba ke arah kemaluan saya karena dilihatnya ada bendolan di celana saya,” katanya kesal.

Merasa dipermalukan karena tubuhnya diraba di tempat ramai, ketua dewan ini pun langsung melayangkan pukulan dan tendangan ke arah si sekuriti. Kasus berbuntut panjang. Teranyar, pihak bandara menunggu itikad baik sang Ketua Dewan untuk meminta maaf atas pemukulan yang dilakukannya. Sebaliknya sang Ketua Dewan berencana merekomendasi pemanggilan terhadap Kepala Angkasa Pura ke DPRD Medan melalui Komisi C DPRD Medan, untuk menindaklanjuti pengamanan di bandara.

Belum jelas siapa yang salah dalam kasus ini. Namun jika sang Ketua Dewan memang menolak diperiksa, barangkali beliau tak paham prosedural. Tak peduli setinggi apa jabatan seseorang, prosedur pemeriksaan selayaknya diikuti. Bukan karena seseorang hebat di lingkungannya, lantas dia wajib mendapat hak istimewa di lingkungan orang lain.

Kata orang tua dulu, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Artinya, di mana pun anda berada, ikutilah peraturan yang ada di sana.
Tentang pengakuan sang ketua, bahwa si sekuriti langsung meraba kemaluannya, ini bisa saja dibuktikan dengan rekaman CCTV. Seandainya pun benar, sebenarnya tidak ada masalah. Apalagi jika memang ada kecurigaan ada benda lain di sana yang patut diperiksa.

Namun jika cara merabanya memang dianggap melecehkan, ini bisa dipermasalahkan. Karena pelecehan itu bicara tentang rasa. Dan rasa itu… sah-sah saja dirasakan. Serupa dengan pasal ‘perasaan tidak menyenangkan’, yang tidak bisa diukur kadarnya, atau disama-ratakan satu sama lain. Untuk perbuatan yang sama, bisa saja A merasa dilecehkan sementara si B merasa biasa saja.

Nah, terkait kasus raba-raba di bandara ini, selama itu masih prosedural, barangkali jalan tengah untuk kedua belah pihak adalah berdamai. Toh, saling menuding pun hanya memperkeruh suasana. (*)

* Penulis adalah Pemimpin Redaksi Sumut Pos

Stand Jawa Pos Bikin Penasaran

Dari Publish Asia 2012 WAN IFRA di Bali

Bagaimana cara The Times of India mengikat pembaca hingga koran asal India itu menjadi koran berbahasa Inggris dengan sirkulasi terbesar di dunia? Bagaimana pula The Toronto Star bertransformasi dari sebuah surat kabar tradisional menjadi produk multimedia terintegrasi yang ternama di Kanada? Atau apa saja inovasi berani Jawa Pos yang membuatnya meraih penghargaan prestisius World Young Reader Prize 2011 dari WAN-IFRA (asosiasi koran sedunia)?

Beragam kunci sukses publisher media di dunia itulah yang di-share dalam CEO Conference yang merupakan bagian dari Publish Asia 2012, ajang yang dihelat oleh WAN-IFRA di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali. CEO Conference akan berlangsung dua hari, 11-12 April dan dibagi ke dalam tujuh sesi dengan masing-masing sesi mengusung tema berbeda.

Selain dari The Times of India, The Toronto Star, dan Jawa Pos, hadir pula sebagai pemateri para petinggi dari berbagai publisher ternama di dunia. Di antaranya, Jack Matthews, CEO Fairfax Metro, Australia; Pelle Mattisson, CEO Stampen Media Partner, Swedia; Ross Dunkley, CEO Myanmar Times & Phnom Penh Post, Myanmar; dan Pichai Chuensuksawadi, Editor-in-Chief Post Publishing, Thailand.

Dari Indonesia, selain Azrul Ananda, Direktur Utama PT Jawa Pos Koran, yang juga bakal tampil sebagai narasumber dalam CEO Conference adalah Agung Adiprasetyo, CEO Kompas Gramedia Indonesia. Seperti diberitakan sebelumnya, di even bergengsi yang bakal dibuka resmi Wakil Presiden Boediono besok itu, Jawa Pos dan Kompas menjadi tuan rumah gala dinner sekaligus host acara penting dari rangkaian konferensi, yaitu Asian Media Awards.

“Inti dari presentasi saya nantinya adalah bagaimana koran itu harus terbiasa beradaptasi dan tidak pernah takut berubah,” ujar Azrul yang akan tampil di hari kedua sesi kelima CEO Conference.

Selain CEO Conference, Publish Asia 2012 juga akan menghelat Newsroom Summit Day, Advertising Summit Day, dan Printing Summit Day. Seperti halnya CEO Conference, masing-masing even tersebut juga bakal berlangsung dua hari (11-12 April) dan di-break down dalam tujuh sesi.

Di Newsroom Summit Day, berbagai tema menarik terkait jurnalisme kontemporer bakal dibahas. Misalnya tentang jurnalisme investigasi, pengelolaan newsroom dalam era socmed (social media) seperti sekarang ini, dan cara merangkul pembaca baru. Hadir sebagai penyaji materi di antaranya Cliff Buddle, Special Projects Editor The South China Morning Post; Michael Chalhoub, Founder dan CEO Sport 360 di Dubai, Uni Emirat Arab; dan Roh Sung-hwan, Director for Media Industry Korea Press Foundation.

Jawa Pos Group – perusahaan media dengan jaringan koran terbesar di Indonesia – bakal menjadi peserta dengan jumlah delegasi terbanyak di ajang Publish Asia 2012 ini. Dari 206 media mulai Aceh hingga Papua di bawah Jawa Pos Group, masing-masing akan mengirimkan perwakilan ke acara bergengsi tersebut.

Nah, perhelatan akbar itu secara resmi dibuka pagi ini oleh wakil presiden Boediono. Namun, sejak kemarin stand Jawa Pos sudah menarik perhatian pengunjung. Dalam even yang dihadiri 800 an praktisi media internasional ini, Jawa Pos membuat stand expo secara elegan. “Kita tampilkan banner dua edisi kita yang disainnya unik,” kata Khoiron Fadil, bussines development manager Jawa Pos.

Edisi itu adalah cover page tentang ketua KPK yang baru Abraham Samad dan halaman depan edisi tentang runtuhnya jembatan Tenggarong, Kalimantan Timur. Replika award sebagai pemenang World Young Reader Prize WAN IFRA 2011 juga dipajang secara mencolok. “So this is the prize, is this the actual size?” tanya Roberto Coloma, perwakilan Agence France Press (AFP) yang juga membuka stand di dekat Jawa Pos.

Tak hanya Roberto yang penasaran, rata rata pengunjung bertanya tentang penghargaan yang diberikan di Wina, Austria tahun lalu itu. Bahkan, banyak yang berfoto di bawahnya.

Stand Jawa Pos kemarin juga diperiksa secara khusus oleh tim aju (advance) Paspampres karena akan ditinjau Wapres Boediono siang ini.
Tadi malam, delegasi disambut hangat oleh Bali Post di Gedung Pers Bali Ketut Nadha. Delegasi disuguhi santap malam beraneka ragam masakan khas Pulau Dewata. Suguhan tarian adat juga makin menyemarakkan malam.

Direktur Bali Post Group Satria Naradha mengaku bangga telah diberi kehormatan menyambut para delegasi Publish Asia 2012. Ia berharap even internasional tersebut bisa meningkatan mutu penerbitan surat kabar di tanah air.

“Semoga penyelenggaraan di Bali ini bisa memberi inspirasi kita untuk terus bergerak, bergerak, dan bergerak,” kata Satria. (sof/rdl)

Sidimpuan Bakal Dilikuidasi

JAKARTA-Ancaman keras datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap daerah-daerah yang terancam bangkrut. Institusi pimpinan Gamawan Fauzi itu bakal mengambil tindakan tegas yakni melikuidasi daerah tersebut. Di Sumut, Kota Padangsidimpuan dalam posisi rawan.

Selain mantan ibu kota Tapanuli Selatan itu ada beberapa daerah lain yang rawan. Daerah yang dimaksud adalah Kota Langsa (NAD), Kabupaten Kuningan (Jabar), Kota Ambon (Maluku), Kabupaten Ngawi (Jatim), Kabupaten Bantul (Jogjakarta), Kabupaten Bireuen (NAD), Kabupaten Klaten (Jateng), Kabupaten Aceh Barat (NAD), Kota Gorontalo (Gorontalo), dan Kabupaten Karanganyar (Jateng).

Nah, opsinya, daerah bangkrut tersebut dimerger dengan daerah terdekat atau diambil alih pusat. “Kalau tidak bisa ditolong, terancam dilikuidasi. Bisa dengan daerah terdekat atau pusat,” ujar Ditjen Otonomi Daerah Djoehermansyah Johan, Selasa (10/4).

Djoehermansyah menambahkan pada 25 April mendatang akan diumumkan daerah mana saja yang dianggap terancam kolaps.
Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis 291 kabupaten/kota yang memproyeksikan belanja pegawainya lebih dari 50 persen. Ironisnya, 11 di antara daerah-daerah tersebut memiliki belanja pegawai lebih dari 70 persen. Gara-gara itu, daerah tersebut terancam kolaps karena tidak lagi memiliki anggaran.

Lebih lanjut Djoehermansyah menjelaskan kalau daerah tersebut tidak akan dilikuidasi begitu saja. Daerah yang terindikasi akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Tahapannya adalah evaluasi, dipelajari pokok permasalahan, dibimbing dengan asistensi lantas peringatan dan terugaran kalau tetap tidak berubah. “Memang harus ada penalti yang tegas,” katanya.

Dia enggan membocorkan data daerah mana saja yang masuk dalam rapor merah Kemendagri. Yang jelas, tindakan itu perlu dilakukan untuk menyelamatkan daerah otonomi. Harapan agar daerah mampu mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk membiayai kepentingan operasional pemerintah, ternyata jauh dari harapan. Faktanya, daerah malah keteteran dalam mengatur keuangan.

Apalagi kalau masuk musim pilkada. Djoehermansyah menyebut, dana tersisa ikut tersedot ke pilkada. Padahal dana yang tersisa dari belanja pegawai tinggal sedikit. Ujung-ujungnya, pembangunan daerah bisa macet saat pilkada datang. “Saat ini tidak ada daerah yang belanja aparaturnya ideal,” terangnya.

Ideal, lanjut Djoehermansyah, adalah alokasi belanja aparatur ‘hanya’ 40 persen dari belanja daerah. Tidak seperti sekarang yang bisa mencapai 76 persen untuk belanja pegawai. Beruntung, daerah-daerah tersebut dibantu pemerintah dengan Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga roda pembangunan masih bisa berjalan.

Tersedotnya APBD untuk belanja pegawai juga mendapat perhatian serius dari Komisi Keuangan DPR. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, satu-satunya cara untuk mencegah tersedotnya APBD ke belanja pegawai adalah dengan merevisi UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Di situ harus diatur bahwa APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai maksimal 50 persen. Tidak boleh lebih,” ujarnya.

Menurut Harry, besarnya anggaran yang tersedot untuk belanja pegawai di daerah kontraproduktif dengan upaya mendorong perekonomian daerah melalui dana transfer ke daerah yang tiap tahun dianggarkan ratusan triliun di APBN. “Kami inginnya, ada porsi anggaran yang cukup untuk membiayai belanja modal agar pembangunan di daerah lebih maju,” katanya.

Meski demikian, Harry mengakui, upaya menurunkan alokasi belanja pegawai di daerah juga bukan perkara gampang. Dia menyebut, ada dua cara yang bisa ditempuh, yakni mengurangi besaran gaji pegawai di daerah dan mengurangi jumlah pegawai di daerah.

“Dua-duanya sulit. Pemotongan gaji pasti akan menimbulkan gejolak. Sedangkan pengurangan pegawai melalui pensiun dini, belum tentu diterima,” ucapnya.

Namun, lanjut dia, opsi pensiun dini mungkin lebih rasional, asalkan pemerintah bisa memberikan pesangon yang layak, sebagaimana langkah perusahaan yang memberikan pesangon atau golden shake hand bagi karyawannya yang ikut program pensiun dini.

Tapi, kata dia, harus dipikirkan juga, siapa yang akan membayar pesangon tersebut. Kalau pemerntah pusat yang harus membayar, maka anggaran DAU (dana alokasi umum) akan membengkak dan itu akan memberatkan APBN. Kalau yang membayar, pemerintah daerah, maka harus dicek dulu apakah mereka memiliki cukup anggaran untuk itu.

“Saya akan usul, pensiun dini dibiayai bersama oleh pemerintah pusat dan daerah, tapi prosesnya bertahap, misalnya lima tahun, sehingga tidak memberatkan APBN dan APBD,” ujarnya.

Karena itu, menurut Harry, pemerintah mesti segera duduk bersama dengan DPR untuk membicarakan hal tersebut agar permasalahan seperti ini tidak berlarut-larut. “Kami siap membahas revisi UU No. 33 Tahun 2004 itu segera,” ujarnya. (dim/owi/wan/kuh/jpnn)

Banyak Intimidasi Sebelum Pencoblosan

BANDA ACEH – Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arief Fadhillah mengatakan, selama pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya mendapatkan sejumlah laporan pelanggaran. Bentuk pelanggarannya pun beragam, ada yang bersifat administratif maupun dalam bentuk teror dan intimidasi.
“Sejauh ini, kita masih mengkroscek dan mengumpulkan bukti–bukti terkait indikasi pelanggaran itu,” katanya, Selasa (10/4). Disebutkannya, nantinya pelanggaran yang sifatnya administrasi akan ditindaklanjuti oleh KIP selaku penyelenggara Pilkada, sedangkan yang sifatnya teror dan intimidasi akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Saat ditanyakan pasangan calon gubernur mana yang paling banyak melakukan pelanggaran, Nyak Arif tidak bersedia menyebutkannya dan hanya mengatakan, masing – masing calon kepala daerah ada melakukan. Tapi bentuk pelanggaran yang dilakukan seperti laporan masyarakat, belum dapat dikatakan sebuah pelanggaran sebelum ada pembuktian lebih lanjut.

Sementara di Aceh Tengah, ribuan massa pendukung 10 dari 11 kandidat kepala daerah, meminta agar Pemilukada diulang dan hasil sementara perolehan suara dibatalkan. Tuntutan ini disampaikan saat mereka mendatangi Panwaslu, Selasa (10/4).

Mereka menilai, kandidat dengan nomor urut 10 Nasaruddin dan Khairul Asmara melakukan kecurangan.
“Pilkada ini menjadi kisruh akibat kecurangan nomor urut 10. Kami akan menggugat kepada Mahkamah Konstitusi agar Pilkada ini diulang, tanpa menunggu hasil Pilkada,” pekik salah seorang Kandidat Bupati, Mahreje Wahab melalui pengeras suara. (slm/dai/yus/smg)

25 Koruptor Kabur Sebelum Dieksekusi

JAKARTA- Setidaknya 25 terpidana kasus korupsi melarikan diri sebelum sempat dieksekusi oleh kejaksaan. Mereka merupakan bagian dari 48 terpidana korupsi di seluruh Indonesia yang belum dieksekusi selama 10 tahun terakhir (2002-2012).

Data Koalisi Pemantau Peradilan, terpidana yang paling banyak tak dieksekusi tersebut terdapat di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau (17 terpidana), menyusul kemudian Kejati DKI Jakarta sebanyak 5 terpidana, Kejati Jawa Barat dan Kejati Jatim masing-masin 4 terpidana.

“Untuk itu, kita mendorong kejaksaan untuk melakukan percepatan sekaligus memprioritaskan soal eksekusi terpidana kasus korupsi,” kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan, Emerson Yuntho, selepas bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (10/4).

Selain alasan belum diterimanya petikan atau salinan putusan dari Mahkamah Agung, lanjut Emerson, kejaksaan mengaku terhambat karena persoalan keamanan dan kemanusiaan. “Kita minta Jaksa Agung untuk memerintahkan lewat JAM Pidsus untuk mendorong percepatan (eksekusi) di daerah,” tambah Emerson.

Agar persoalan lambannya petikan dan salinan putusan tak muncul lagi, Koalisi meminta kejaksaan dan Mahkamah Agung duduk bersama mencari kebijakan yang tepat agar bisa mempercepat proses eksekusi terpidana korupsi.

Kejaksaan juga didesak tak kompromi, dalam artian jika sudah dipanggil sesuai prosedur namun tak juga mau dieksekusi, sudah selayaknya terpidana tersebut dimasukan dalam daftar pencarian orang atau dipanggil paksa.

“Terakhir proses perburuan diintensifkan. Apalagi Pak Basrief mantan ketua tim pemburu koruptor,” kata Emerson yang juga anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch ini. (pra/jpnn)

Bayi Hanyut di Lubang WC

BEIJING- Seorang perempuan tanpa sengaja melahirkan bayi di sebuah WC Umum di Kota Beijing. Sialnya, bayi tersebut hanyut di dalam WC sehingga membuat heboh regu penyelamat.

Seperti diberitakan Daily Mail, Selasa (10/4), untuk menyelamatkan bayi malang itu, regu penyelamat terpaksa merusak toilet dan memeriksa saluran pembuangan tinja untuk mencari bayi malang itu.

Menurut saksi mata, seorang perempuan yang hamil masuk ke toilet itu dan menyuruh suaminya menunggu di luar. Tak disangka, si perempuan itu melahirkan. Tak sengaja bayi itu masuk ke toilet dan langsung tersapu air yang menggelontor di toilet.

Lubang toilet yang cukup besar memudahkan bayi itu hanyut, kemudian masuk ke saluran pembuangan tinja. Perempuan itu panik, lalu memanggil suaminya. Selanjutnya menghubungi regu penyelamat. Setelah 15 menit, bayi kecil itu ditemukan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan. Saat ini bayi malang itu pun dalam kondisi kritis.(net)

Busyro: Revisi Undang-undang Pemeriksaan Kepala Daerah

MEDAN- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas mengatakan, pemerintah harus merevisi undang-undang tentang pemeriksaan kepala daerah yang terlibat korupsi. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Kantor Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan, dalam rangka kerjasama dalam pencegahan korupsi di Sumut dengan Poldasu, Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (10/4).

“Memang, pemeriksaan terhadap kepala daerah yang terlibat melanggar hukum, oleh aparat penegak hukum di daerah ini terkendala dengan peraturan dan perundang-undangan. Karena untuk melakukan pemeriksaan itu harus membutuhkan birokrasi yang berbeli-belit seperti minta izin presiden,” ujar Moqadas didampingi Direktur Penuntutan KPK Warih Sadono.

Akibat terhambat dengan undang-undang yang melemahkan kinerja kejaksaan dan kepolisian di daerah, ini mempengaruhi kinerja dalam penegakan hukum. “Akibat undang-undang itu, maka masyarakat tidak percaya dengan kinerja aparat yang di daerah, sehingga orang hanya tahu mengadu pada KPK. Nah, untuk itulah kita mengaharapkan pada pemerintah untuk segera merevisi undang-undang tersebut. Hal ini juga meringankan kerja KPK juga,” tegas Moqadas.

Lebih lanjut dikatakan Wakil Ketua KPK ini, apabila undang-undang itu jadi direvisi, maka penanganan kepala daerah atau lainnya tidak perlu lagi oleh KPK.(rud)

Rapuhnya Magnet Koalisi

Kendati pemerintahan di bawah kendali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memformat wajah koalisi sedemikian rupa dalam rangka mendukung setiap kebijakannya, namun fakta menunjukkan bahwa koalisi yang dibangun justru tidak lebih dari sebuah koalisi rapuh. Dalam berbagai perhelatan politik dalam negeri, khususnya pada tahap-tahap akhir penentuan kebijakan yang akan dijalankan pemerintah, tidak jarang terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dan legislative, bahkan di antara sesama anggota legislative sendiri.

Oleh:
Janpatar Simamora SH MH

Perbedaan pendapat itulah yang kemudian sering menggiring proses politik di Senayan harus diakhiri dengan cara voting. Pengambilan keputusan melalui jalan muasyawarah selalu saja mengalami jalan buntu karena masing-masing parpol berada dalam ranah kepentingan yang berbeda-beda. Dalam situasi yang demikian, maka tidak jarang pula proses pengambilan keputusan di Senayan menjadi bertele-tele dan bahkan terkesan sengaja diperumit oleh sejumlah kalangan. Maka tidak heran public merasa muak dengan suguhan lakon politik para legislator yang pada akhirnya justru menyepakati hak-hal yang tidak sejalan dengan kehendak rakyat banyak.

Ironisnya, proses pengambilan keputusan di DPR menjadi sulit diprediksi kendati sudah dibangun format koalisi pendukung pemerintah. Semestinya, partai koalisi seia sekata dalam mendukung setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Namun kenyataan justru berkata lain. Tidak jarang terjadi bahwa sesama partai koalisi justru saling berseberangan pandangan dan kemudian menyeret proses paripurna di DPR menjadi kian rumit. Sebagai konsekuensinya, maka efektivitas kinerja anggota dewan yang terhormat itu menjadi tidak terlihat secara nyata.

Setidaknya kondisi dimaksud cukup terekam dalam sidang paripurna DPR terkait dengan pembahasan RUU APBN Perubahan 2012. Dalam pembahasan itu, cukup terlihat dengan jelas bagaimana lakon buruk sejumlah partai koalisi. Kalangan parpol koalisi seolah menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang diusulkan pemerintah, namun sesungguhnya bahwa sejumlah parpol koalisi justru memberikan ruang yang cukup lebar bagi pemerintah guna menaikkan harga BBM.

Lihat saja misalnya Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa yang menyatakan menolak kenaikan harga BBM yang disampaikan pada saat pemandangan fraksi rapat pleno DPR pada Jumat, 30 Maret 2012 lalu. Namun kemudian, sikap yang berseberangan justru ditunjukkan pada saat yang sama.

Ternyata sejumlah partai itu kemudian menyatakan kesediannya untuk merundingkan klausul tambahan yang dituangkan dalam Pasal 7 ayat 6a RUU APBN Perubahan 2012. Klausul ini sendiri memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan diskresi dalam rangka menaikkan atau menurunkan harga BBM bila di kemudian hari terjadi fluktuasi harga Indonesian Crude Price (ICP).

Bahkan, kemudian Partai Keadilan Sejahtera menjadi satu-satunya parpol koalisi yang dengan tegas menyatakan sikap untuk menolak kenaikan harga BBM tanpa dibarengi dengan ayat tambahan dalam pasal 7 dimaksud. Dengan pandangan semacam itu, maka PKS kali ini benar-benar memasuki ruang lingkup pandangan parpol oposisi sebagaimana yang dilakoni oleh PDI Perjuangan, Gerindra dan Hanura selama ini.

Inilah kemudian yang menjadi bahan perdebatan saat ini, khususnya bagi sejumlah parpol koalisi yang masih setia mendukung setiap kebijakan pemerintah. Bahkan kemudian berkembang wacana untuk segera melakukan reshuffle kabinet dengan mendepak para menteri yang berasal dari PKS. Sementara sampai saat ini, PKS masih memiliki 3 menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, yaitu Tifatul Sembiring yang menduduki jabatan sebagai Menkominfo, Salim Segaf Al-Jufri yang menduduki jabatan Menteri Sosial dan Suswono yang merupakan Menteri Pertanian.

Bukan yang Pertama

Sebenarnya, wajah ganda parpol koalisi bukan hanya kali ini terjadi di tanah air. Lihat saja misalnya bagaimana usulan hak angket mafia pajak akhirnya kandas ditengah jalan. Usulan yang sejak awal cukup menyita simpati dan perhatian public ini layu bahkan gugur sebelum berkembang. Semangat awal pembentukannya yang begitu berapi-api ternyata tidak mampu membuahkan hasil setelah mayoritas anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna DPR pada 22 Februari 2011 lalu menolak untuk menggolkan usulan pembentukan pansus hak angket perpajakan. Dari 530 orang wakil rakyat yang meramaikan voting penentuan nasib hak angket mafia pajak itu, 264 orang diantaranya memutuskan untuk menerima, selebihnya (266 orang) menyatakan untuk menolak.

Dalam penentuan akhir yang berujung pada keguguran hak angket pajak, tercatat sejumlah fenomena peralihan suara sejumlah politisi parpol. Peralihan suara terbesar terjadi pada Partai Golkar dan PKS dimana kedua parpol itu adalah merupakan bagian dari lingkaran koalisi yang selama ini digadang-gadang dalam rangka mengawal eksistensi pemerintahan SBY-Boediono.

Sebagaimana diketahui bahwa kedua parpol tersebut memutuskan untuk mendukung pembentukan hak angket mafia pajak. Sementara di sisi lain, sejumlah parpol koalisi, khususnya Partai Demokrat justru berpandangan bahwa pembentukan pansus hak angket mafia pajak tidaklah urgen. Sehingga pembentukannyapun tidak layak untuk didukung dan diteruskan.

Sementara di sisi lain, Partai Gerakan Indonesia Raya yang selama ini kerap menempatkan diri sebagai oposisi bagi pemerintahan SBY justru memberikan dukungan suara secara penuh terhadap penolakan hak angket mafia pajak. Setidaknya inilah fenomena yang terjadi pada saat proses penentuan hak angket mafia pajak dalam rapat paripurna DPR 22 Februari 2011 lalu.

Kemudian dalam kasus bank Century, kedua parpol juga melakukan hal yang sama. Golkar dan PKS ketika itu berseberangan dengan parpol koalisi dalam memandang persoalan kasus bank Century.

Bahkan ketika itu, perombakan kabinet juga sudah sempat menjadi isu yang cukup panas. Kini, isu perombakan kabinet pun kembali menyeruak ke permukaan seiring dengan sikap PKS yang berseberangan dengan pemerintah dan parpol koalisi dalam menyikapi kebijakan terhadap rencana kenaikan BBM yang sempat diusung pemerintah.

Terlepas dari isu perombakan kabinet yang diusung kalangan tertentu, khususnya sejumlah elit Demokrat, namun satu hal yang patut dicatat bahwa format koalisi saat ini benar-benar merupakan koalisi yang sangat rapuh dan patut untuk dikaji ulang. Magnet koalisi telah terbukti tidak cukup kuat untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah. Oleh karenanya, bila pemerintah masih mengharapkan format koalisi yang mumpuni, maka sudah saatnya dilakukan pengkajian dan format ulang koalisi yang lebih relevan dan efektif.(*)

Penulis adalah Wakil Direktur Laboratorium Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan.

Tanggul Jebol Disapu Banjir Rob

LABUHAN- Tanggul anak sungai (Paluh) Janda di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, jebol disapu banjir rob. Akibatnya, pemukiman warga di Blok GG Lingkungan VII, Kelurahan Nelayan Indah, tergenang air laut, Selasa (10/4). Kondisi itu mengakibatkan kegiatan warga sehari-hari menjadi terganggu.

“Sejak kemarin sudah kelihatan tanggul itu mulai pecah, dan genangan air masuk lalu merendam rumah kami di sini,” kata Rahman (32), warga setempat.
Menurut dia, jebolnya tanggul sungai diduga dikarenakan tekanan air pasang laut tak mampu lagi ditahan oleh tanggul. “Ini kejadian yang kedua kali, sebelumnya tanggul di sini sempat jebol. Padahal proyek pengerjaan perehaban tanggul baru selesai dikerjakan, tapi sudah jebol lagi,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, kerusakan tanggul sepanjang lebih dari satu meter itu juga mulai terjadi di titik lainnya, dikhawatirkan air laut yang sedang pasang kembali menjebol tanggul dan merendam rumah warga. “Kejadian ini sudah dilaporkan, dan tadi petugas dari kantor dinas sudah meninjau. Kami berharap segera dilakukan perbaikan,” harap Rahman.

Sementara Basrun, pengawasan dari Dinas Pengairan Sumut mengatakan, pihaknya sedang melakukan perbaikan terhadap tanggul sungai yang jebol itu. “Perbaikan tanggul secara manual sedang dikerjakan, dan diperkirakan akan selesai hari ini,” ucap, Basrun singkat.(mag-17)