Home Blog Page 13672

Diduga Cabuli Jemaat, Pendeta Dipolisikan

BELAWAN- Diduga mencabuli jemaatnya, seorang pendeta salah satu rumah ibadah di Jalan T Amir Hamzah Medan berinisial AM, dilaporkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Laporan dimaksud terkait perbuatan asusila yang dialami korbannya berinisial RM, di lantai tiga rumah ibadah yang sering disebut rumah sakit iman itu.

Keterangan diperoleh Sumut Pos, Rabu (11/4), sangkaan perbuatan asusila yang dialami siswi kelas 1 SMK di Medan ini terjadi pada Sabtu (7/4) lalu, sekira pukul 10.00 Wib. Ketika itu korban, berangkat dari rumahnya di Jalan Pembangunan II, Gaperta Ujung Medan, menuju lokasi rumah ibadah untuk melaksanakan kegiatan kerohanian.  “Dari pangakuan cucu ku (korban) dia dicabuli di lantai tiga. Kemaluan dan buah dadanya diraba-raba sama pendeta itu,” kata T Clestina Saragih Turnip (72), nenek korban.

Terungkapnya dugaan pencabulan itu saat Clestina menyusul sang cucu ke rumah ibadah tersebut. Saat itu ia tak mendapati cucunya di tempat mereka biasa melakukan kebaktian. “Setelah ku cari-cari tak juga jumpa, soalnya aku tahu cucuku itu ada penyakitnya, makanya aku susul ke tempat dia melakukan kebaktian, dan dia datang kesitu setelah disuruh pendeta,” ucapnya.(mag-17)

Pemkab Sosialisasi UU Tipikor

Pakpak Bharat- Menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi bukan perkara yang mudah. Namun begitu, Pemkab Pakpak Bharat menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Hal ini diimplemtasikan dengan digelarnya sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang dibuka Wakil Bupati Pakpak Bharat Maju Ilyas Padang di Aula Pemkab Pakpak Bharat, Selasa (10/4).

Dalam sambutan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu yang dibacakan Wabup Maju Ilyas Padang, bahwa korupsi tidak saja mengancam sistem kenegaraan kita tetapi korupsi juga telah menghambat pembangunan dan menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat. “Saya mengajak kita semua untuk menghindari korupsi dalam pelaksanaan tugas kita masing-masing, termasuk korupsi waktu,” lanjut Maju Ilyas.

Plt Kabag Hukum dan HAM Pemkab Pakpak Bharat Satri Lumban Gaol selaku panitia menyatakan, kegiatan ini diikuti para pimpinan SKPD, camat, kepala bagian, kepala sekolah, kepala puskesmas, bendahara dan para PPTK se-Pakpak Bharat. Sedangkan narasumber dari Polres Pakpak Bharat, Kejari Sidikalang dan PN Sidikalang.(mag-14)

Tingkatkan Itelektual Pemuda

Pemuda adalah pemimpin di masa yang akan datang. Bagaimana keberadaan pemuda saat ini? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Tomi Sanjaya Lubis dengan Ketua DPD KNPI Sumut, Ir H Akhmad Yasyir Ridho Loebis.
Apa pendapat Anda tentang pemuda di Sumut?

Pemuda di Sumut saat ini sangat banyak yang mempunyai potensi. Sehingga, mereka ke depannya  kelak  menjadi seorang pemimpin khususnya menjadi pemimpin di daerah sendiri.

Apa yang  harus dilakukan pemuda agar bisa menjadi pemimpin di masa yang akan datang?
Pertama pemuda harus bisa menjaga dirinya sendiri dari berbagai kejahatan yang ada di masyarakat, seperti manjauhi narkoba dan berbuat baik kepada masyarakat. Kedua, pemuda harus meningkatkan intelektualnya dengan cara kuliah dan membaca buku yang memotivasi perkembangan masa depan. Ketiga, pemuda harus menjaga tingkat emosionalnya dengan mensejajarkan kemampuan dirinya.

Selanjutnya yang keempat, pemuda harus memiliki kemampuan spritual sehingga dapat menahan  emosi pengrusakan dirinya sendiri.

Bagaimana dengan pemuda yang tak punya biaya untuk kuliah?
Untuk meningkatkan intelektual bisa dari aspek lainnya misalnya dari membaca buku di perpustakaan dan membaca perkembangan daerahnya sendiri. Nah, untuk membaca buku di perpustakan dan surat kabar, mungkin tidak terlalu sulit kali. Minimal pemuda tersebut dapat menjadi pemimpin untuk dirinya sendirinya. Bila terkanjal dari faktor ekonomi saya rasa bila ada kemauan untuk berjuang menjadi  seorang pemimpin tidak terlalu rumit asalkan pemuda tersebut dapat meniatkan diri dan mampu menjalankan amanah.

Apa faktor  pendukung bagi pemuda yang ingin menjadi pemimpin di masa mendatang?
Bila tidak ada faktor pendukung, para pemuda juga akan sulit. Nah, faktor pendukung tersebut seperti pendukung dari orangtua dan pihak pemerintahan setempat. (*)

Sehari, Tiga Indomaret Dibobol Maling

SERGAI- Rabu (11/4) dinihari pukul 03.00 WIB, tiga minimarket Indomaret di Desa Sei Rampah dan Desa Firdaus, Serdang Bedagai, dibobol maling. Akibatnya, Indomaret mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kepala Toko Indomaret Pasar Bengkel Iskandar (28), pagi itu sekitar pukulm 06:00 Wib baru dapat kabar dari karyawannya Rido (21), bahwa minimarket tempatnya bekerja kemalingan. Begitu tiba di lokasi, dia melihat gembok pintu putar (rolling door) terbuka dan barang-barang di dalam berserakan. Terekam dalam CCTV, kawanan maling itu berjumlah tiga orang dan masuk pada pukul 03:00 WIB.

Sementara Ririn (23), Asisten Kepala Toko Indomaret di Desa Firdaus kepada Sumut Pos mengatakan, sempat mengatahui aksi pelaku pencurian dengan cara memecahkan pintu toko yang langsung disambut dengan bunyi alarm yang berkontaminasi dengan HP-nya. Dengan cepat dia langsung melaporkan ke polisi, namun setibanya polisi di lokasi, kawanan pencurian sudah tidak berada ditempat. (mag-16)

Menggapai Sejuta Bintang Harapan

Perpisahan SMAN 1 Medan  Sebelum UN

MEDAN-Sebelum Ujian Nasional (UN) 16-19 April 2012,  siswa dan siswi SMA Negeri 1 Medan melaksana perpisah sekaligus memberikan cenderamata kepada seluruh guru XII IPA maupun XII IPS, Rabu (11/4).

Acara perpisahan yang mengusung tema Ad Astra Per Aspera (Menggapai Sejuta Bintang Harapan) itu di gelar  di halaman sekolah SMAN 1 Medan, Rabu (11/4).

Acara berlangsung meriah karena diiringi dengan tarian kebudayaan modern dance hingga performance live band. Di sela-sela acara, para siswa dan panitia membawa kue tar yang dirangkai dengan lilin kecil dan meberikannya kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Medan, Rebekka Girsang, yang kebetulan berulang tahun.

“Saya mengucap terima kasih untuk siswa ku atas kue ulang tahun ini,” ungkap Rebekka.

Rebekka mengatakan acara perpisahan kelas XII biasanya setiap tahun dilakukan di luar sekolah, namun untuk tahun ini sesuai intruksi Kepala Dinas Kota Medan untuk tidak bermewah-mewahan saat melaksanakan acara perpisahan. Sehingga acara perpisahan digelar di areal sekolah.

Sementara itu, Ketua Panitia, Azis Achmad, pelajar Kelas XI IPA 2 didampingi guru pembina Panitia Perpisahan SMAN 1 Medan, Buang Agus S, Drs Sutarto MSi dan Dra Safrimi MPd mengatakan, sukses dan meriahnya acara bisa diberikan pihak panitia kepada kakak-kakak kelasnya sebelum meninggalkan sekolah. (gus)

Pelaksanaan Hukum di Birokrasi Lamban

Terkait Penandatanganan Surat Pemberhentian Bupati Palas

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, akhirnya memang telah menandatangani pemberhentian Bupati Padang Lawas (Palas), Basyrah Lubis. Namun, mengapa penandatanganan itu baru dilakukan Sabtu (7/4) lalu? Padahal, status kekuatan hukum tetapnya sejak Mahkamah Agung mengeluarkan putusan bernomor 1021 K/PID/2009/ tertanggal 13 Juli 2009 lalu.

Menurut Ketua Divisi Politik Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Yulianto, secara khusus kepada koran ini, kemarin, inilah yang ia sebut bahwa sebenarnya hukum di Indonesia sudah lumayan baik. Namun sayangnya di tingkat implementasi pelaksanaan, sering terkendala di tingkat birokrasi.

“Jadi kalau bicara sistem hukum, itu sudah lumayan. Semua aturan sudah tersedia. Baik mekanisme penuntutan, pembelaan hingga kelengkapan lainnya.

Tapi sayangnya pada implementasi di lapangan, sering tidak dijalankan dengan baik,” ungkapnya. Menurutnya, seharusnya pemberhentian Bupati Palas sudah dapat dilakukan jauh-jauh hari. Karena sudah berkekuatan hukum tetap. Bahkan ia sempat menyayangkan, mengapa sampai tercetus argumen, belum ditandatangani karena khawatir putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basyrah akan berbunyi lain.

“PK itu tidak menggugurkan daya ikat putusan pengadilan maupun kasasi MA. Ini penting untuk diperhatikan. Kalau tidak, benar-benar akan jadi persoalan di kemudian hari. Bahwa penegakan hukum di Indonesia itu terlihat begitu lemah. Kasasi atau putusan MA itu kan sudah incraht. Mestinya begitu diputuskan, harus segera dieksekusi,”ungkapnya.

Meski terkesan lambat, keputusan Mendagri yang akhirnya menandatangani pencopotan empat kepala daerah, menurut Yulianto sudah tepat. “Karena memang sesuai dengan perintah undang-undang, seorang kepala daerah dapat diberhentikan dari jabatannya jika terbukti melanggar hukum dan putusan hukum tersebut dinyatakan incraht. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak melakukannya,” katanya.

Kalau pun nantinya PK berkata lain, maka Mendagri juga berkewajiban segera memulihkan nama baik yang bersangkutan. “Jadi saya pikir tidak ada masalah. Ya kalau memang sudah berkekuatan hukum tetap, segera diberhentikan. Nah kalau kemudian para kepala daerah mengajukan PK, silahkan saja.

Kenapa kalau sudah kasasi harus segera diberhentikan, karena kalau menunggu hingga proses PK segala, itu waktunya panjang sekali. Masa jabatan seorang kepala daerah kan lima tahun, itu bisa-bisa setelah habis masa jabatannya, baru semua upaya hukum selesai dijalani,”ungkapnya yang setelah kasasi jika kemudian PK menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah, maka Mendagri juga wajib memulihkan nama maupun jabatan yang bersangkutan.

Sementara, hingga Rabu (11/4), Pemprovsu belum juga menerima SK pemberhentian Bupati Palas. Padahal, menurut informasi, SK tersebut akan diserahkan pada Selasa (10/4) lalu. “Belum ada. Kita tunggulah. Secara resmi belum ada kita terima,” kata Sekda Provsu Nurdin Lubis yang dikonfirmasi Sumut Pos di kantor gubernur, Rabu (11/4).

Menurut informasi, Sekda Pemkab Palas Gusnar Hasibuan menemui Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho untuk menerima SK pemberhentian atau pemecatan Basyrah Lubis.

Tapi, informasi tersebut juga dibantah oleh Nurdin Lubis, dan kembali menyatakan, Pemprovsu belum menerima secara resmi SK pemecatan Basyrah Lubis tersebut.

Diketahui, Basyrah Lubis telah mendapat vonis hakim di PN Padangsidimpuan dengan tuntutan enam tahun penjara, dengan masa percobaan setahun penjara, dalam kasus pemalsuan surat saat menjabat Camat Barumun. (gir/ari)

RSU dr Pirngadi Medan Digugat Pasien Rp3,16 Miliar

Petugas Medis Dituding tak Manusiawi

MEDAN-Kuasa hukum Ganda Hermanto Tua Nainggolan (19), Sobambowo Bulolo menjelaskan, alasan petugas medis RSU dr Pirngadi Medan menyuruh pulang pasien hingga meninggal dunia karena Kartu Medan Sehat telah habis masa berlakunya tidak manusiawi.

“Semestinya petugas medis di RSU dr Pirngadi Medan mengutamakan pelayanan. Apalagi pasien dalam keadaan kritis, seharusnya jangan berpikiran bisnis orientet, melainkan sosial orientet,” jelasnya Dijelaskannya, anggaran yang digunakan RSU Pirngadi Medan dari APBD Kota Medan sudah mendapatkan predikat Badan Layanan Umum (BLU) harus mementingkan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.

“Kita tahu pasien merupakan masyarakat tidak mampu. Tapi tak semestinya menyuruh pasien pulang sehingga 2 jam dari RSU Pringadi Medan pasien meninggal karena kekurangan oksigen,” cetusnya.

Seketaris Komisi B DPRD Medan, M Yusuf akan menindaklanjuti laporan pengaduan para teman sekolah Ganda di SMAN 21 Medan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Sumatera Utara terkait tindakan tim dokter.
“Selain memanggil para dokter juga akan memanggil manajemen RSU dr Pringadi Medan,” katanya.

Anggota DPRD lainnya, Ainal Mardiah merasa kecewa atas tindakan manajemen dan ketua tim dokter yang tega menyuruh pasien pulang, padahal kondisinya masih butuh perhatian serius dari dokter.
“Manajemen dan ketua tim dokter harus bertanggung jawab,”  katanya. (adl)

Mertua Larikan Sepeda Motor Menantu

Lukman Manik (31), warga Jalan Pintu Air 4, Medan Sunggal melapor ke Mapolsekta Medan Sunggal. Pasalnya, sepeda motor Yamaha Mio CW warna merah dilarikan mertuanya, Ida Sembiring (46).

Keterangan Lukman, kejadian itu bermula saat Lukman yang sedang berada di rumahnya didatangi oleh mertuanya Ida Sembiring Mertuanya kemudian meminjam sepeda motornya dengan alasan mau pergi undangan.

“Dia (mertuanya, Red) datang ke rumah pinjam sepeda motor sekalian sama STNK-nya untuk undangan. Karena dia mertua ku ya ku kasih tapi sampai sekarang (kemarin, Red) nggak pulang-pulang,” cerita Lukman saat melapor.

Sementara itu ketika Lukman mendatangi rumah kontrakan mertuanya di Jalan Sembada, ternyata sudah pindah.
“Sempat saya datangi rumahnya tapi dia nggak ada katanya kontrakan rumahnya sudah habis,” kata Lukman.

Lukman pun melaporkan mertuanya itu ke polisi. Dia berharap mertuanya segera bertaubat dan mengembalikan sepeda motor yang dilarikanya. (cr-5/smg)

Kapan Pengundian Gebyar Sumut Pos?

085360197924
Pagi Sumut Pos, kapan pengundian Gebyar Sumut Pos itu?

Diundi Juli 2012
Terima kasih atas perhatiannya. Perlu kami sampaikan bahwa pengundian Gebyar Pelanggan Sumut Pos berhadiah 10 unit sepedamotor akan dilaksanakan Juli 2012 mendatang.

Redaksi

Trotoar Jalan STM Sudah Kusam

085760893xxx
Kepada Yth Pemko Medan trotoar disepanjang Jalan STM sudah kusam, sudah perlu pengecatan kembali agar indah dipandang mata. Mohon ditindaklanjuti. Terima kasih Sumut Pos sukses terus.

Sudah Menyurati Pemprovsu
Kami sudah berungkali menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Terima kasih.

M Azwarlin Nasution SH
Camat Medan Johor