25 C
Medan
Friday, December 19, 2025
Home Blog Page 13812

Sopir Diikat Lalu Dibuang ke Pantai

Empat Perampok Larikan Mobil Rental

SERGAI- Aksi perampokan terjadi di kawasan pantai Matik-matik Dusun I, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Selasa (6/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Perompokan itu terjadi terhadap sopir mobil rental Deni Haryanto (27) warga Jalan Bakti Lingkungan VII, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Saat perampokan itu terjadi, supir dibuang di lokasi pantai dalam keadaan terikan tali. Sementara mobil Toyota Kijang Innova BK 1966 ZU atas nama pemilik Zainul Bahri (46) dibawa kabur pelaku.

Deni Haryanto ketika ditemui di Mapolsek Pantai Cermin saat membuat pengaduan mengisahkan, sebelum peristiwa itu terjadi, para pelaku terlebih dulu menyewa mobil yang dibawa korban seharga Rp450 ribu.

Setelah harga disepakti, korban dan pelaku sepakat bertemu di Simpang Raya Medan, Senin (5/3) sekira pukul 19.00 WIB. begitu bertemu, pelaku sebanyak 4 orang, mengajak korban ke Tanjung Morawa dan ke Pantai Cermin menyusuri Pantai Matik-matik dengan alasan mencari wanita pekerja seks.
Setelah sampai dikawasan pantai Matik-matik, empat orang pelaku turun dan mengajak korban untuk mencari wanita yang inginkan. Namun, saat korban berjalan beriringan, dua orang pelaku menjerat leher Deni dengan tali nilon, kemudian menganiaya korban hingga tak berdaya.

Bahkan, untuk memastikan tak ada perlawanan dari korban, pelaku mengikat kedua tangan dan kaki korban, mulut korban ditutp lakban serta tubuhnya dibuang ke pantai. Kemudian, keempat pelaku membawa mobil serta 2 Hp serta SIM milik Deni. “Sekitar 1 jam aku terikat, untungnya ikatan tali bisa terlepas, aku berjalan sekitar 1,5 Km dari lokasi kejadian mencari pertolongan warga. Begitu bertemu warga, aku langsung minta diantarkan ke Polsek,” ujar Deni saat membuat laporan di Mapolsek pantai Cermin.

Kapolsek Pantai Cermin AKP Efendi Sirait kepada Sumut Pos, Selasa (6/3) membenarkan peristiwa perampasan mobil tersebut. Untuk sementara, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tali nilon, lakban penutup mulut, serta sebilah belati. (mag-16)

Kejaksaan Diminta Keluarkan P-21

Terkait Penipuan Lahan Sawit 515 Hektar

MEDAN- Kasus penipuan serta penggunaan surat palsu terhadap jual beli lahan sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah memenuhi unsur pidana, baik secara kelengkapan formil maupun materil, tetapi sampai saat ini kejaksaan belum juga mengeluarkan surat P-21.

Advokat Purba H Siagian SH, mengatakan hal itu kepada wartawan di Medan, Selasa (6/3), mewakili kliennya Octo Bermand Simanjuntak.
“Karena kasusnya sudah memenuhi unsur pidana, semestinya pihak kejaksaaan mengeluarkan surat P-21 (lengkap) untuk proses persidangan, tetapi sampai saat ini berkas kasus itu masih tetap P-19 (belum lengkap) dan dikembalikan lagi ke penyidik Polda. Kami berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru memperhatikan kasus ini,” kata dia.

Terhadap kasus penipuan lahan sawit seluas sekira 515 Ha di Madina yang dilaporkan Octo Bermand Simanjuntak terhadap Eveline Sago, Ignasius Sago dan Edysa ke Poldasu, kata Siagian, sudah memenuhi unsur pidana. Bukti kasus itu memenuhi unsur pidana, dengan penetapan Ignasius Sago sebagai tersangka oleh penyidik Poldasu dan melakukan penahanan, meski kemudian dia dialihkan menjadi status tahanan kota. Tetapi berkas tersangka diteruskan penyidik Poldasu ke Kejatisu untuk diteruskan ke Pengadilan, tetapi Kejatisu justru mengembalikan berkas ke Polda disertai berbagai alasan hukum versi Kejatisu.

Menurut Siagian, bahwa Ignasius Sago telah menggunakan akta-akta pelepasan hak dengan ganti rugi yang dibuat Notaris Soeparno, SH yang timbul dalam perjanjian kerjasama terkait lahan itu untuk mengurus ijin lokasi dan perkebunan, sehingga Octo Bermand Simanjuntak telah ditagih untuk membayar pajak penghasilan atas akta ganti rugi sebesar Rp31 miliar, sedangkan pembayaran tidak pernah diterima korban. Siagian berharap Kejatisu yang baru dapat menegakkan kebenaran yang sudah nyata, demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Sumut.
Terpisah, Kasubdit Harda/Tahbang Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Rudi Rifani dikonfirmasi wartawan mengatakan, masih tetap berupaya melengkapi kekurangan berkas pemeriksaan Ignasius Sago Cs yang sempat di kembalikan Jaksa.(azw)

Penyelidikan Ijazah Palsu Hulman Sitorus Dihentikan

MEDAN- Penetapan pemberhetian penyelidikan terhadap kasus ijazah palsu Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus, sesuai hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang tidak mengarah ke ijazah palsu.

Hal ini ditegaskan Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Rudi Rifani, Selasa (6/3).
Rudi Menjelaskan, kasus dugaan ijazah palsu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Hulman Sitorus ini semula dilaporkan ke Mabes Polri oleh Bona Tua Naipos-pos pada 21 Juli 2011.

Oleh Mabes Polri, kasus dugaan ijazah palsu itu dilimpahkan penangananya ke Polda Sumut susai surat TR Nomor  B/9707/Ops/VII/2011 yang ditangani Penyidik Subdit II/Harta Benda Tanah dan Bangunan (Hardah Tahbang) Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
Atas pelimpahan itu, Rudi mengaku, telah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi.

“Yang terakhir kita klarifikasi Kadisdi Pemda Pematangsiantar, karena tidak ada bukti yang bisa melanjutkan penyelidikan kasus ini, maka kita lakukan pemberhetian penyelidikan. Pemberhentian penyelidikan ini tidak sembarangan, terlebih dahulu kita lakukan rapat gelar perkara dengan menghadirkan pelapor,” kata Rudi.

Rudi menerangkan,hasil  klarifikasi dengan Kadisdik Pemda Siantar dan bukti-bukti yang mereka terima dari Kadisdik, tidak sedikitpun menyatakan ijazah tersebut palsu.(mag-5)

Sarana Syiar Islam

Wali Kota Buka MTQN ke-45 Tingkat Kota Medan Tahun 2012

Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) merupakan upaya mendalami arti, makna, kandungan dan keindahan Al Quran sekaligus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.  Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi sarana syiar agama Islam.

Pelaksanaan MTQN ke-45 tingkat Kota Medan tahun 2012 digelar di Jalan Amal, Lingkungan III, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal dibuka oleh Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, Senin (5/3) malam.

Menurut Rahudman, umat Islam diwajibkan membaca Al Quran dengan tekun, mempelajari  dan mengamalkan di tengah-tengah arus perubahan sosial dan budaya dewasa ini.

Dalam kegiatan yang diikuti 587 peserta, Rahudman mengungkapkan satu visi pembangunan Kota Medan adalah menjadikan Kota Medan sebagai kota religius, mewujudkan harmonisasi sosial yang sejuk,  menumbuh kembangkan kegiatan-kegiatan keagamaan  secara serasi, selaras dan seimbang  dengan pembangunan  fisik lainnya. Karenanya, MTQ memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat luas dalam rangka pembangunan karakter masyarakat  kota yang religius.

“Saya berkeyakinan melalui pemahaman yang utuh terhadap nilai-nilai universal Al Quran. Umat Islam dapat memberikan kontribusi  besar dalam membangun Kota Medan menuju kota metropolitan yang berdaya saing, nyaman, peduli dan sejahtera. Ajaran Al Quran menolak kebencian dan fitnah, Al Quran menganjurkan agar menjaga persatuan, kebersamaan dan ukhuwah,” katanya.

Melalui kebersamaan itu, Rahudman mengajak semuanya untuk mengedepankan rasa persaudaraan dan menjauhi kekerasan. Sehingga bisa membangun dengan sikap toleransi yang kokoh, solidaritas dan kebersamaan di antara umat beragama.

“Kepada peserta MTQ, saya mengingatkan untuk tidak semata mengejar menjadi yang terbaik, tapi harus terus menerus meningkatkan kualitas hasil yang diperlombakan. Dengan motivasi yang tinggi, Qori dan Qoriah yang mengikuti  MTQ dapat menjaga kesehatannya, sebab stamina yang prima serta konsentrasi penuh akan mempengaruhi dalam mengikuti MTQ ini,” ingatkannya.

Sementara itu, Ketua Umum Panitia MTQN ke-45 Kota Medan, Musaddat mengatakan, kegiatan hari pertama pelaksanaan MTQN ke-45 tingkat Kota Medan, Selasa (6/3) memperlombakan  kelompok anak-anak putra dan putri yang berasal dari 21 kecamatan. Perlombaan untuk kelompok anak-anak dimulai dari pukul 08.00 WIB.

“Musabaqah  yang ditampilkan yakni Musabaqah Haplah Al Quran (MHQ) 10 juz,  MHQ 1 juz, Tillawa, Tafsir bahasa Arab, Tirtilul Quran, Musabaqah Fahmil Quran (MFQ), dan Musabaqah Syaril Quran (MSQ),” katanya.

Dalam perlombaan ini, paparnya masing-masing kecamatan mengirimkan peserta terbaiknya yang merupakan juara MTQ tingkat kecamatan. Untuk perlombaan dimulai pagi hingga petang. Sementara itu, peserta yang baru tampil berasal dari Kecamatan Medan Johor, Medang Sunggal, Medan Denai dan  Medan Tuntungan. Sedangkan peserta dari kecamatan lainnya akan tampil pada hari berikutnya. Untuk petang sampai malam hari, musabaqah yang ditampilkan untuk kelompok remaja dan dewasa.

Dalam perlombaan hari pertama ini, selain digelar di arena utama MTQ, pihak panitia mempergunakan beberapa tempat di luar arena utama MTQ seperti  Masjid Isti’adah Jalan Amal, tak jauh dari arena utama MTQ. Kemudian, Aula 2 dan Kelas A Balai Diklat Keagamaan Medan.

Pengamatan sejak pagi dan petang, pengunjung tak pernah putus mengunjungi arena utama MTQ. Selain ingin menyaksikan jalannya perlombaan, mereka juga  mengunjungi stand-stand untuk melihat aneka produk maupun kerajinan tangan yang dipamerkan. Sebab, masing-masing stand yang berasal dari 21 kecamatan, PKK maupun Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) itu memajangkan  produk terbaiknya.

Seluruh penjaga stand umumnya terlihat begitu familiar menyapa para pengunjung setiap memasuki stand. Dengan ramah mereka menjelaskan produk-produk yang dipamerkan sekalipun pengunjung  tidak jadi membeli. Di samping itu mereka juga dengan senang hati memberikan semua informasi yang dibutuhkan pengunjung terkait dengan produk yang dipamerkan maupun menyangkut pelaksanaan MTQ.

Seperti di stand Kecamatan Medan Marelan, penjaga stand siap melayani pengunjung  yang ingin mengetahui lebih rinci  mengenai produk aneka makanan dan minuman hasil olahan home industry seperti keripik pisang maupun  keripik ubi yang bahan baku utamanya  murni hasil kebun sediri, begitu juga hasil kerajinan tangan.

Sementara itu, berdasarkan jadwal yang diperoleh dari pihak panitia. Musabaqah yang akan ditampilkan pada hari kedua, Rabu (7/3), merupakan lanjutan kelompok anak  yang diperlombakan pada hari pertama seperti MHQ 10 juz,  MHQ 1 juz, Tillawa, Tafsir bahasa Arab, Tirtilul Quran, MFQ dan  Musabaqah MSQ. Perlombaan dimulai pukul 08.00 sampai 16.15 WIB. Setelah itu dilanjutkan dengan kelompok remaja dan dewasa yang dimulai pukul 18.00 sampai 23.30 WIB memperlombakan MSQ. (adl)

Tingkatkan Keimanan

Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Drs Musaddat Nasution selaku ketua umum panitia pelaksanaan MTQN ke-45 dalam laporannya menjelaskan maksud digelarnya kegiatan dalam rangka mengembangkan kemampuan baca Al Quran dengan baik dan benar. Kemudian, memahami dan mengamalkan makna yang terkandung dalam Al Quran serta membentuk sikap dan prilaku yang sesuai dengan tuntunan Al Quran.

“Tujuan dilaksanakannnya MTQ untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada  Allah SWT  dengan merealisasikan ajaran agama dalam masyarakat sesuai dengan tuntunan Al Quran,” ucapnya.

Dia menjelaskan, MTQ tahun ini akan dimusabaqah 8 cabang yakni Mujawwad, Hifzil Quran, Fahmil Quran, Syahril Quran, Khattil Quran, Tartilul Quran, Tafsirul Quran untuk  bahasa Indonesia dan Inggris dan Musabaqah Nakalah Ilmiah Al wuran  (M2IQ). Dalam kegiatan tersebut ada 587 peserta yang ikut dalam MTQN Kota Medan tahun ini.

Mantan Kasat Pol PP Kota Medan ini menyebutkan, acara MTQN diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al Quran oleh Al-Ustaz Jakfar Hasibuan sebagai Qori Internasional yang meraih sukses sebagai juara pertama pada MTQ Internasional di Iran tahun 2012.
Kemudian, paparnya MTQN ini dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 12 Maret 2012. Sedangkan, Selasa 6 Maret 2012 merupakan hari pertama dan para peserta mulai ber-musabaqah sesuai dengan tingkat dan golongan masing-masing.

“Semoga nilai-nilai dari isi kandungan Al Quran akan senantiasa melekat dalam kehidupan umat melalui semangat MTQ tahun ini,” jelasnya. (adl)

Wujud Pembinaan

Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Medan  menyatakan dukungan atas digelarnya MTQN ke-45 Tingkat Kota Medan. Hal itu sesuai dengan tujuan dibentuknya LPTQ yakni  membina, membimbing dan meningkatkan Tilawatil Quran. Selain itu untuk meningkatkan pemahaman ajaran Al Quran.

Pembukaan MTQ ke 45 tingkat Kota Medan sangat meriah bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, walaupun pada acara pembukaan MTQ tersebut Kota Medan diguyur hujan, namun masyarakat tetap antusias untuk menghadirinya.

Syaiful menyebutkan, seperti sambutan Wali Kota Medan dan arahannya menyampaikan harapan bahwa melalui MTQ ini akan mampu membentuk karakter ummat menuju arah yang lebih baik  melalui pedoman dan penghayatan nilai-nilai isi kandungan Al Quran, terutama dalam kaitan pembangunan Kota Medan.

“Wali Kota Medan berharap MTQ ini akan mendapatkan Qori-Qoriah yang potensial sebagai duta kota Medan mengikuti MTQ tingkat Propinsi Sumatera Utara yang akan dilaksanakan di Kabupaten Serdang Bedagai,” sebutnya.(adl)

Suasana Pembauran

Lurah Rengas Pulau, Ahmad SP mengatakan kalau ada suasana berbeda pada pawai Ta’aruf MTQN ke-45 Kota Medan, Senin (5/3). Puluhan etnis Tionghoa ikut berbaur memeriahkan acara keagamaan umat Muslim tersebut.  “Hal itu membuat Wali Kota Medan Rahudman Harahap spontan melontarkan pujian,” katanya.

Dia mengatakan, warga Tionghoa ini berasal dari Lingkungan 22 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dipimpin A Hoei selaku Keplingnya. A Hoei mengaku, keikutsertaan mereka untuk menunjukkan sikap toleransi umat beragama di Medan yang dihuni multi etnis.
“Ada 30 orang warga etnis Tionghoa yang diturunkan, semata untuk memberikan dukungan kesuksesan penyelenggaraan MTQ yang merupakan event nasional. Meski berbeda-beda suku dan agamanya, tapi harus hidup dalam kerukunan,” cetusnya.

Ahmad menjelaskan, penampilan etnis ini sangat penting untuk menunjukkan Medan sebagai kota multikulturisme. “Ini merupakan contoh model kerukunan hidup antar etnis maupun umat beragama sekaligus menunjukkan Medan sebagai miniaturnya Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, masing-masing pawai kecamatan menampilkan berbagai budaya etnis, atraksi marching band, dan pencak silat. Seperti Medan Tuntungan, Medan Marelan dan Medan Denai menampilkan kesenian Jawa Reog Ponorogo. Medan Kota dan Medan Petisah menampilkan kesenian Barongsai, sedangkan Medan Sunggal sebagai tuan rumah menampilkan kesenian Kuda Lumping. (adl)

Kadispenda Batubara Divonis 5 Tahun Penjara

JAKARTA- Terdakwa Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Yos Rouke, divonis hukuman penjara 5 tahun, denda Rp500 juta subsider 4 bulan penjara.

Demikian diungkapkan Ketua Majelis Hakim, Tatik Hadiyanti di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/3).
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi secara bersama-sama. Untuk itu Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp500 juta, subsider 4 bulan penjara,” ungkapnya.

Namun, meski divonis lima tahun penjara, Majelis Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana yang dituntut Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung pada persidangan sebelumnya.

Sementara itu, karena tidak terbukti terkait kasus ini, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa segera mengembalikan sejumlah harta milik Yos. Baik uang dalam rekening senilai Rp618 juta, plus uang Rp100 juta dari rekening deposito di Bank Sumut, sejumlah uang dalam rekening lainnya. Serta juga satu unit rumah di Jalan Teratai Medan.

Mendengar vonis ini, terdakwa Yos Rouke menyatakan pikir-pikir dulu. Sementara Jaksa Rudy Hartono langsung menyatakan banding. Sehingga dengan demikian keputusan ini belum bersifat tetap.

Sementara, pada sidang sebelumnya, Bendahara Umum Pemkab Batubara, Fadil Kurniawan, divonis lebih berat. Ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 5 bulan penjara. Selain itu, ia juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp5,8 miliar.

”Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi secara bersama-sama. Selain itu Majelis Hakim juga menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang. Oleh sebab itu sejumlah uang dalam rekening terdakwa dirampas oleh negara dan nantinya akan dikurangkan dari nilai denda yang harus dibayarkan terdakwa, “ vonis hakim.

Majelis Hakim juga memerintahkan terdakwa untuk membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap. Dan jika nantinya tidak mampu membayar, maka diperintahkan untuk menyita harta miliknya untuk kemudian dilelang.
Jika nantinya uang dari hasil lelang harta benda milik terdakwa belum mencukupi, maka terdakwa menurut Ketua Majelis Hakim diancam pidana penjara selama satu tahun.

Mendapati vonis ini, terdakwa Fadil langsung menyatakan banding. (gir)

Pengidap Gangguan Jiwa Harus Bebas dari Pasung

MEDAN- Bagi korban gangguan jiwa, kerap diperlakukan tak wajar oleh keluarga seperti pemasungan untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Seperti dialami Jhon Parlin Silalahi, warga Desa Juma Sianak Kecamatan Sidikalang dan Tamba Tua Sianturi Paranginan, Humbang Hasundutan (Humbahas), yang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan, Selasa (6/3).

Selama ini, Jhon Parlin Silalahi dipasung karena sering mengganggu keselamatan ibunya Ramian boru Sihombing, dengan memukul kepala dan badan ibunya hingga luka.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Richard Eddy M Lingga SE, selaku fasilitator yang membawa kedua orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut menyatakan, dalam konteks pemasungan terhadap orang yang terkena gangguan mental tersebut, sebaiknya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), mengeluarkan kebijakan atau program bebas pasung.

Menurutnya, masih banyak ditemukan pemasungan terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan di Sumut, disebabkan kurangnya informasi ke pedesaan dan faktor kemiskinan.

Menurutnya, orang yang menjadi korban pemasungan itu, harus segera dibawa ke rumah sakit demi mendapatkan perawatan intensif.
“Karena takut  mengganggu kenyamanan tetangga, makanya dia dipasung. Pasalnya, keluarga korban tidak mampu mengobati anaknya yang mengalami gangguan kejiwaan itu,” kata anggota Komisi E DPRD Sumut ini mengutip pernyataan Ramian boru Sihombing, Selasa (6/3).
Dikatakannya, program pembebasan pemasungan tersebut pada dasarnya sesuai dengan visi-misi Gubsu, rakyat tidak lapar, tidak sakit, tidak bodoh dan memiliki masa depan.

“Dengan demikian, sudah selayaknya di Sumatera Utara, tidak ada lagi praktik pemasungan yang dilakukan karena kebodohan dan kemiskinan,” kata Lingga.

Dijelaskannya, selain berdasarkan hal itu, menurut UU No.23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa, bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang telantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan.

Surat Mendagri Nomor PEM.29/6/15, tertanggal 11 Nopember 1977 yang ditujukan kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan perawatan penderita di RSJ.

Surat tersebut juga berisi instruksi untuk para camat dan kepala desa agar secara aktif mengambil prakarsa dan langkah-langkah dalam penanggulangan pasien yang ada di daerah mereka.

“Mengacu kepada UU di atas, sudah seharusnya Pemprovsu ikut berperan membebaskan Sumut dari praktik pemasungan,” katanya.
Dikatakannya, sejak dibawa berobat ke RSJ Medan, kondisi kedua pria yang mengalami gangguan jiwa tersebut sudah berangsur membaik.
“Kemarin kondisinya sudah membaik dan telah dibawa kembali ke kampung halamannya setelah dirawat selama 1 tahun 2 bulan,” katanya.
Sementara itu, Tamba Tua Sianturi belum dibenarkan pihak RSJ Medan pulang, tetapi kondisinya sudah mulai sehat.

“Kita tinggal kita menghubungi keluarganya di Paranginan, untuk memulangkan yang bersangkutan ke kampungnya,” katanya.
Sedangkan kepada pihak RSJ Medan, Richard Lingga berpesan agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada korban pemasungan itu, dan jika suatu saat nanti kambuh lagi, hendaknya berkenan membantu penanganannya.

Sementara itu, ibunda Jhon Parlin Silalahi, Ramian boru Sihombing mengungkapkan, adanya harapan baru bagi putranya tersebut sejak dibawa dan dirawat di RSJ Medan, yang difasilitasi politisi Golkar, Richard Eddy M Lingga tersebut.(ari)

Bulls Tanduk Indiana

CHICAGO – Chicago Bulls memakan korban lagi. Tim berlambang Banteng ini meraih kemenangan ketujuh beruntun, setelah mengalahkan Indiana Pacers 92-72.

Luol Deng menjadi bintang dalam pertandingan di United Center, Selasa (6/3) siang WIB. Deng mengemas 20 poin, sedangkan Derrick Rose menambah dengan 13 poin dan 9rebounds.

Pacers, yang mengincar kemenangan ketujuh beruntun dalam delapan tahun terakhir, sempat memberikan perlawanan pada dua kuarter awal. Bahkan, Danny Granger dkk memimpin dengan skor 43-42 menutup kuarter kedua.

Tapi, Bulls tidak tinggal diam begitu saja. Dimotori oleh Rose dan Deng, perlahan Bulls mulai meninggalkan perolehan poin Pacers. Rose melepaskan lemparan tiga angka untuk membawa tim tuan rumah memimpin 53-47.

Pacers sempat kembali memperkecil ketinggalan hanya empat angka. Namun, Bulls kembali menjauh dari kejaran Pacers, setelah Rose dan Deng bergantian melepaskan lemparan tiga angka.

Dominasi Bulls berlanjut pada kuarter ketiga. Lewat permainan aktratif Rose pada kuarter ini, tim tuan rumah semakin memperlebar keunggulan, sebelum akhirnya pelatih memutuskan untuk mengistirahatkan Rose.

Paul George menjadi top skorer bagi Pacers dengan mengoleksi 21 poin. Pemain cadangan George Hill, menambah dengan mengoleksi 17 poin. Sedangkan Granger hanya mampu mencetak 11 angka saja. (net/jpnn)

Honda Akui Yamaha Lebih Cepat

LONDON- Persaingan Honda dengan Yamaha di MotoGP musim 2012 dipastikan akan tambah sengit. Setelah melalui dua ujicoba pra musim, Yamaha diklaim lebih baik dari Honda.

Pernyataan soal posisi Yamaha yang kini berada di atas Honda bukan datang dari sembarang orang. Yang mengutarakan hal itu adalah Wakil Presiden Eksekutif HRC (Honda Racing Corporation), Shuhei Nakamoto.

“(Yamaha) sangat, sangat cepat! Ini masalah besar buat kami. Apakah mereka berada di level yang sama dengan Honda? Tidak, bahkan lebih baik lagi,” sahut Nakamoto di Crash.

Di dua sesi latihan bebas yang sudah digelar, Honda sebenarnya tampil bagus dengan berhasil menempatkan pembalapnya di posisi teratas. Namun kemajuan yang didapat Yamaha dengan mesin 1000 cc-nya dianggap mengalami peningkatan luar biasa.

“Secara historis Yamaha memiliki mesin dengan kendali yang bagus…dan itu terjadi lagi kali ini!. Situasinya sekarang sama. Secara keseluruhan Yamaha punya paket yang lebih baik,” tambahnya. (net/jpnn)

Vokalis Oasis Dukung Balotelli, Mancini Sarankan Menikah

Jika Anda penggemar kelompok band Oasis, tentunya sudah tak asing dengan sosok Noel Gallagher, sang pentolan utama grup band tersebut.
Ya, Gallagher adalah salah seorang penggemar berat Manchester City. Segala hal tentang klub berkostum biru langiut tersebut tentu selalu menjadi perhatiannya, termasuk yang berkaitan dengan seorang Mario Balotelli.

Hal itu terbukti dengan kepedulian musisi kelahiran 29 Mei 1967 tersebut pada kasus indisipliner yang menimpa striker asal Italia tersebut hingga Cesare Prandelli tak mau memanggilnya ketika Gli Azzurri beruji coba dengan Amerika Serikat lalu. “Baik, ia adalah seorang pesepakbola. Tapi saya berani bertaruh jika ia bisa mengolahnya dengan baik, ia akan sangat istimewa,” ucap Gallagher ketika mengunjungi markas latihan. “Saya senang ia bermain bagi Manchester City. Namun ketika orang-orang melihat ia tidak dalam balutan kostum sepakbola, mereka akan berpikir bahwa Mario adalah seorang rocker,” tambahnya.

Roberto Mancini sendiri sebagai manajer City juga tak tinggal diam atas apa yang sedang dialami oleh Balotelli. “Keputusan Prandelli benar. Mario memang pemain hebat, tapi ia harus bisa merubah sikapnya,” Bilang Mancio (panggilan akrab Roberto Mancini).

Selanjutnya Mancio menyarankan agar balotelli segera mengakhiri masa lajangnya alias menikah. Ini terkait dengan kasus terbaru yang dilakukan Balotelli saat kedapatan mengnjungi rumah striptis hingga larut malam.

“Mungkin dengan dirinya menikah, ia dapat memperbaiki sikapnya. Itu bisa menjadi jalan keluar baginya, karena saya ia telah sadar akan kesalahannya. Kita tidak dapat membantunya bila ia sendiri tak mampu untuk mengontrol dirinya sendiri,” ujar Mancini.

“Sepertinya berbagai hal dapat terjadi dengannya kapan saja, ia menjadi musuh bagi dirinya sendiri. Oleh karena itu, ia harus belajar. Di saat anda profesional seharusnya anda sadar tidak boleh keluar malam jelang laga. Ia masih muda dan tidak akan bisa menjadi lebih tinggi bila kehidupannya tidak baik, “ sambungnya.

Pelatih asal Italia ini mengaku telah cukup sabar dalam mengatasi tingkah laku Balotelli. Terkadang, dirinya memahami dengan situasi yang terjadi dengan pemain berusia 21 tahun itu.

“Saya sudah sangat baiknya dengannya, sama seperti kepada pemain lainnya. Hal seperti itu masih maklum di seusianya. Tapi, bila ia lakukan hal tersebut lebih dari 100 kali, ia harus sadar akan yang terjadi pada sekelilingnya,” pungkasnya. (bbs/jpnn)

Byron Mullens Dinaturalisasi

TIM bola basket putra Inggris Raya dikabarkan akan menaturalisasi salah satu bigman NBA yang bermain di Charlotte Bobcats, Byron Mullens.
Pemain dengan tinggi 231 sentimeter ini telah mengumumkan bahwa dirinya akan bermain pada Olimpiade 2012 nanti.

“Yes sir. Aku akan berada di London pada musim panas nanti! Olimpiade 2012,” kicau Mullens lewat akun Twitter-nya.
Di tweet tersebut, Mullens melampirkan foto yang menandakan bahwa ia baru saja mendapatkan paspor Inggris. Kewarganegaraan tersebut didapatkan kerena sang ibunda Mullens berasal dari kawasan Middlesex, London.

Dalam tweet selanjutnya, menjawab pertanyaan followers Mullens, dirinya mengatakan bahwa pada akhir Juni nanti ia akan mengikuti kamp latihan bersama negara barunya tersebut.

Pemain berusia 23 tahun tersebut lahir di Ohio, Amerika Serikat, 14 Februari 1989. Musim ini ia telah bermain sebanyak 33 kali dengan rata-rata 9,2 poin per game. Sebelumnya, ia masuk draf Oklahoma City Thunder pada tahun 2009 dari Ohio State University. (net/jpnn)