Home Blog Page 13813

Setelah Diperkosa Cewek Itu Dibunuh

Ditemukan Tampa Busana

TEBINGTINGGI- Warga di Perkebunan PT Paya Pinang Grup, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai,  dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan muda tanpa identitas tewas mengenaskan, Rabu (14/3) sekira pukul 11.00 WIB. Jasad wanita itu ditemukan di areal perkebunan sawit tepatnya di Afdeling I, Dusun VII, Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar.

Maya wanita yang diduga diperkosa lalu dibunuh itu, ditemukan empat pekerja perkebunan sawit saat sedang meracun rumput di lokasi. Keempatnya Sandi (30) warga Sektor 5, Kelurahan Bagelen, Kota Tebingtinggi, Irwan (35) warga Dusun 8 Desa Paya Pinang, Rian (22) warga Sektor 5 dan Andre (19) warga Sektor 5, Desa Paya Pinang, Kabupaten Sergai.

Menurut Sandi, saksi yang pertama kali menemukan mayat tersebut mengatakan, melihat sesosok wanita berambut panjang terlentang dengan kondisi bugil (tanpa busana) terbujur kaku dikerubungi lalat. Spontan dia berteriak mengabari temannya dan membuat laporan ke pihak perkebunan. “Saat itu sedang meracun rumpun di lokasi Afediling I, kemudian melihat sesosok mayat perempuan tewas dengan kondisi terlentang tanpa busana, langsung saya beri kabar ke pihak perkebunan dan kepala desa,” jelas Sandi.

Kepala Desa Paya Pinang, Edi Marwoto (43) menerangkan, setelah mendapat kabar dari pekerja perkebunan, dia langsung melihat dari dekat kondisi mayat dan wajahnya. Namun dia tidak mengenali mayat perempuan muda itu. Pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan warga yang kehilangan keluarga. “Setelah diperhatikan dengan jelas, mayat tersebut bukan warga kami,” terang Marwoto.

Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Tebingtinggi AKP HE Harahap bersama Tim Identifikasi Polres Tebingtinggi terjun ke lokasi penemuan mayat dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan sidik jari terhadap mayat tanpa identitas itu.

Hasil pemeriksaan sementara Polres Tebingtinggi menemukan, beberapa unsur tindak pidana pembunuhan dialami korban.

Korban tewas dibunuh setelah sebelumnya diperkosa. Hasil ini dibuktikan dengan ditemukannya bercak darah yang keluar dari kemaluan korban sudah mengering dan bercak sperma yang juga sudah mengering.

Kondisi tubuh korban, juga ditemukan bekas penganiayaan di bagian tangan sebelah kiri luka memar, bagian wajah bekas benturan benda keras dan cekikan di leher dengan menggunakan baju switer milik korban hingga darah keluar dari mulutnya.

Kapolres melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP HE Harahap kepada wartawan mengatakan, mayat tanpa identitas itu, memang dibunuh setelah diperkosa. (mag-3)

Mendagri Ulur SK Pencopotan Bupati Palas

JAKARTA – Untuk sementara Basyrah Lubis bisa bernafas lega. Mendagri Gamawan Fauzi memberi sinyal bakal mengulur pengeluaran Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara permanen Basyrah Lubis SH dari jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas (Palas).

Saat memberikan arahan di acara Rakor Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Sumut di Medan, Senin (12/3), Gamawan menyampaikan bahwa dirinya tidak akan terburu-buru mengeluarkan SK pemberhentian kepala daerah yang sudah dinyatakan bersalah ditingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Alasan Gamawan, setalah kasasi masih ada upaya Peninjauan Kembali (PK). Katanya, jika PK ternyata menyatakan tidak bersalah, kemendagri bisa kerepotan karena kepala daerah tersebut sudah terlanjur diberhentikan secara permanen dan kursinya diisi wakil kepala daerah yang naik posisi.

“Kalau sudah incrach (putusan kasassi, red), maka bupati diberhentikan, wakil naik. Tapi ada kasus, sudah incrah, lantas PK membebaskan dia, sudah diisi wakil. Nah, dia (bupati yang telanjur dicopot, red) minta dikembalikan lagi (jabatannya),” ujar Gamawan di hadapan para kepala daerah se-Sumut, termasuk Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Yang dimaksud Gamawan adalah kasus bupati Mamasa.  Gamawan tidak menyebut pernyataannya ini terkait kasus Palas. “Tak usah saya sebutkan,” katanya di atas podium.

Gamawan mengaku telah meminta Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan agar tidak terburu-buru memproses pembuatan SK pemberhentian kepala daerah, jika masih ada peluang PK.   “Saya bilang ke Pak Dirjen, jangan buru-buru dulu. Kita tunggu sampai selesai. Kita tunggu, sabar sedikit,” ujarnya.

Pernyataan ini jelas beda dengan sebelumnya, dimana Gamawan Fauzi memastikan akan segera mengeluarkan SK pemberhentian tetap Basyrah, menyusul telah keluarnya fatwa MA yang menyebutkan vonis tingkat kasasi yang dijatuhkan ke Basyrah.(sam)

Demo Tolak Kenaikan BBM Nyaris Ricuh

Mahasiswa ITM Ditabrak

MEDAN-Aksi unjuk rasa Mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di depan kampusnya di Jalan Gedung Arca Medan nyaris ricuh, Rabu (14/3).

Aksi unjuk rasa tersebut semula berlangsung damai dengan berorasi dan bakar ban. Namun, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor jenis matic tiba-tiba menabrak kerumunan mahasiswa yangn
sedang berorasi.

Akibatnya, mahasiswa langsung mengejar pengendara sepeda motor tersebut. Polisi yang mengetahui kejadian itu hanya melihat saja. Mahasiswa pun kesal dan mendatangi Mapolsekta Medan Kota yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari kampus mereka.

Dengan berjalan ratusan mahasiswa menghujat polisi menuju Mapolsekta Medan Kota. Tiba di Mapolsekta Medan Kota mahasiswa langsung mengumpulkan koin yang mereka sebut dengan koin suap agar polisi mau berkerja.

Pengumpulan koin suap yang dilakukan mahasiswa karena permintaan mahasiswa minta polisi menyerahkan pria pengendara sepeda motor yang menabrak rekan mereka tak digubris.  “Apakah harus diberi uang baru polisi mau berkerja. Ini uangnya Pak Polisi,” teriak seorang mahasiswa.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandi Sinurat langsung bertatap muka dengan pendemo meminta kepada mereka untuk bicara baik-baik duduk bersama di ruangannya.

Namun, ajakan Sandi ditolak mentah-mentah oleh mahasiswa.
“Tidak ada pimpin. Kami semua pemimpin. Di sini saja kita bicara.Kami hanya butuh pertanggung jawaban yang nabrak rekan kami,” ujar seorang mahasiswa.

Sandi mengatakan kepada mahasiswa pihaknya tidak mungkin melakukan apa yang diminta para mahasiswa. Karena menurutnya pihaknya telah memproses pelaku penabrak sesuai hukum yang berlaku.
Usai melakukan aksi dan pembicaraan mahasiswa pun membubarkan diri. Namun, lagi-lagi mahasiswa meneriakkan caci maki terhadap polisi.

Informasi yang dihimpun di Polsekta Medan Kota, pria yang menabrak mahasiswa ITM bernama Muhammad. Keterangan Muhammad kepada polisi dia nekat karena awalnya dia dipukul.  Dia kembali mendatangi krumunan mahasiswa dan menabrak mahasiswa dan berduel dengan mahasiswa sambil mengeluarkan obeng.

Sementara itu saksi mata mengatakan, Muhammad sempat dipukuli dan ditolong dengan cara disuruh pergi. Namun, keterangan saksi mata dia kembali datang.

Sementara itu ratusan mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan juga menggelar aksi menolak kenaikan BBM di Bundaran Jalan Gatot Suboroto Medan, Rabu (14/3) pagi.
Dalam aksi ini massa mengecam pemerintahan dibawah kepemimpinan SBY-Boediono sudah membuat rakyat semakin susah karena kenaikan harga BBM.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang SH MSi akan menindak tegas pengunjuk rasa yang melakukan tindakan anarkis dalam setiap aksi unjuk rasa.
“Saya akan tindak tegas mengunjuk rasa yang anarkis,” katanya.

Terkait semakin maraknya aksi unjuk rasa di Kota Medan, terkait penolakan kenaikan BBM TDL, pihaknya telah menyiagakan personel.
Monang mengimbau kepada pengunjuk rasa agar melakukan demo secara damai dan jangan melakukan tindakan-tindakan  anarkis.

“Kita minta untuk melakukan aksi harus dilakukan dengan tentram, damai jangan melakukan tindakkan anarkis,” katanya.
Monang menambahkan, untuk pengamanan menjelang kenaikan BBM dan TDL, polisi menyiapkan pengamanan satu personel di setiap SPBU di Kota Medan.

“Satu personil menjaga satu SPBU untuk mengantisipasi agar tidak ada pihak yang akan melakukan penimbunan BBM menjelang kenaikkan BBM,” jelasnya.
“Kalau terjadi penimbunan akan kita tindak tegas,” katanya. (gus/mag-5/ari)

Kaum Muslim Wafat, Pasang Bendera Putih

LANGKAT- Guna menegaskan jika seseorang yang wafat adalah warga muslim, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Kabupaten Langkat mengimbau diberi tanda bendera putih sekaligus membenarkan peneraan identitas selain bendera STM masing-masing.

Ketua Umum MUI Langkat, Buya H Ahmad Mahfudz, menekankan imbauan dimaksud semata-mata bertujuan sebagai informasi seseorang yang meninggal dunia adalah muslim. Karenanya, diharap simbol itu memudahkan bagi warga muslim lainnya mengetahui sekaligus mendoakan saudaranya sesama muslim yang sudah wafat.

Perubahan tanda (bendera) dari warna merah menjadi putih, dinilai tidak berniat atau bermaksud meremehkan atribut ataupun lambang yang sudah ada. Pasalnya, dalam penggunaan bendera putih selain didampingi bendera Serikat Tolong Menolong (STM) masing-masing.

“Himbaun tersebut, semata-mata dimaksudkan sebagai informasi bahwa yang meninggal dunia adalah umat Islam,” kata Al-Ustadz Buya H Ahmad Mahfudz di kantor MUI Jalan Diponegoro Stabat, Rabu (14/3).(mag-4)

Bappeda Sosialisasikan Pengembangan Sistem Data

PAKPAK BHARAT- Guna meningkatkan pengelolaan data informasi manajemen perencanaan daerah, seperti dokumen Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD), Pemkab Pakpak Bharat gelar sosialisasi pengembangan sistem informasi manajemen perencanaan daerah di ruang rapat Bappeda, Senin (12/3).

Plt Bappeda Sahat Bancin mengungkapkan, dengan sistem ini, nantinya secara keseluruhan dokumen-dokumen tersebut dapat terinventarisasi dengan baik dan diharapkan terjadi kemudahan dalam mengakses serta efektivitas pengelolaan perencanaan pembangunan.

Untuk mensukseskan program dimaksud, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pakpak Bharat dalam program ini  menyiapkan anggaran sebesar Rp138 juta yang berasal dari APBD Kabupaten Pakpak Bharat.(mag-14)

Pengelolaan Sampah di Sungai Deli Buruk

MEDAN-Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membersihkan sampah di Sungai Deli dengan menggunakan dua sampan dinilai belum maksimal. Salah satu kendala yang dihadapi manajemennya yang kurang baik.

“Pembersihan Sungai Deli dengan mengaktifkan sampan atau rakit sampah sebenarnya sudah sangat baik dan dapat meminimalisir sampah yang ada di bantaran Sungai Deli, namun, selama ini yang kurang kan manajemen pengelolaanya yang belum baik dan saya pikir itu tinggal penyempurnaannya saja,” kata Pengamat Lingkungan di Medan, Jaya Arjuna, Rabu (14/3) siang.

Dikatakan Jaya, ide untuk membuat sampan sampah di Sungai Deli itu, disebutkannya merupakan ide yang dicetuskannya kepada Wali Kota Medan, Rahudman Harahap. Namun, apa yang diinginkan Wali Kota Medan untuk konsep sampan di Sungai Deli itu belum dijalankan sesuai dengan apa yang diinginkan.

Sebenarnya yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah di Sungai Deli adalah desain teknis yang benar. Harusnya berapa sampah yang dihasilkan setiap hari dari Sungai Deli harus jelas, dan berapa rakit dan petugas yang dibutuhkan. Setelah itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan baik. “Setiap sampah yang sudah dikutip dari bantaran Sungai Deli, selanjutnya ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Belawan,” jelasnya.

Selain itu, hal yang harus dilakukan Pemko Medan adalah dengan menetapkan batasan jalur hijau sungai yakni sekitar 10-15 meter dari garis sempadan sungai. Batasan jalur hijau sungai yang sudah ditetapkan ini, menurut Jaya ke depan juga bisa dijadikan Pemko Medan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga bisa semakin menambah jumlah RTH di kota Medan.
Selanjutnya, yang harus disempurnakan kata Jaya adalah Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di pinggiran sungai.

Di tempat terpisah, Kadis Kebersihan kota Medan, Pardamean Siregar mengatakan, pihaknya tetap menyiagakan petugas dan sampan untuk membersihkan Sungai Deli setiap hari. “Kita standby kan di sana, itu ada dua sampan dengan empat petugas, setiap hari itu mereka secara rutin sudah membersihkan sampah yang ada di bantaran sungai lalu kemudian sampah itu diangkut ke TPA,” kata Pardamean.

Tak hanya di Sungai Deli, tambah Pardamean mereka juga menyiagakan sampan dan personel di dua sungai lainnya yakni di sungai Sikambing ada dua sampan dengan empat petugas dan di Seikera ada enam sampan dengan dua belas petugas. (adl)

Batal Nikah Jupe Tetap Setia Dukung Gaston

Mimpi Julia Perez untuk menikah dengan Gaston Castano boleh saja kandas. Namun, Jupe sapaan akrab Julia Perez, mengaku akan tetap menjalin hubungan baik dengan Gaston. Hal ini pun di buktikan saat Jupe terlihat hadir memberikan dukungan pada Gaton ketika klub sepakbolanya, bertanding di Stadion Gelora Bung Karno Selasa (13/3).
Jupe sengaja menyediakan waktu untuk menyaksikan aksi Gaston dipertandingan Persija vs Gresik United.

Ia mengatakan, sampai kapanpun akan tetap setia mendukung Gaston.  “Dia main sangat semangat. Saya senang sekali. Dia kayak Maradona ya,” kata Jupe.
Meski tim Gaston kalah dipertandingan tersebut, Jupe tidak kecewa. Apalagi ia dapat menyaksikan aksi Gaston di lapangan bersama dengan kedua orang tua Gaston, Aida dan Gabriel.
“Mama Aida dan Papa Gabriel, mereka sudah jadi orang tua saya sendiri. Sebagai anak yang baik, ya harus antar dan jaga orang tuanya. Kami di sini untuk support dia,” ujarnya.

Jupe mengaku, Gaston tetap meminta dukungan pada Jupe, walaupun hubungan mereka sudah kandas. “Aku akan selalu menjadi pendukung Gaston. Ini permintaan Gaston.” tandasnya.
Sebelumnya, Jupe memberi kabar mengejutkan soal kabar pernikahannya yang batal melalui akun Twitternya. Di situ, ia juga sempat mengatakan akan membakar gaun pengantinnya yang mewah berhiaskan kristal Swarovski.

Meski begitu, hingga saat ini, ia tak menjelaskan secara pasti, perihal penyebab pembatalan nikahnya itu. Jupe hanya mengatakan, batalnya pernikahan mereka lantaran masalah prinsip dan bukan karena terganjal restu orangtua. Seperti dikabarkan sebelumnya, betapa sedihnya Julia Perez, karena baru saja gagal menikah dengan sang kekasih Gaston Castano. Sangat terpukul dengan hal tersebut, ia pun dikabarkan sampai memeriksakan kejiwaannya.
“Iya, aku syok banget pada saat itu,” akunya.

Meski begitu, ia menganggap kegagalan itu hanya sebuah ujian dalam hidupnya. Ia pun selalu berusaha untuk tenang menghadapinya. “Nggak masalah, hidup itu nggak selamanya indah. Aku berusaha tenang saja,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu keduanya menggelar foto pre-wedding di Bali. Bahkan, orangtua Gaston dari Argentina juga sempat menemuinya di sana. Meski begitu, ternyata pernikahan itu tetap gagal digelar karena orangtua masing-masing gagal bertemu. (bbs/net)

54 Indomaret tak Berizin

Dibiarkan Beroperasi, Sanksi Hanya Teguran

MEDAN-Disperindag Medan memberikan sanksi teguran kepada 54 pengusaha Indomaret yang terbukti tidak memiliki izin.

Kepala Disperindag Medan, Syarizal Arief mengatakan ada 184 Indomaret berdiri di Kota Medan, 85 unit mendapat izin dari Disperindag Medan. Sedangkan 9 unit mendapat izin dari BPPT Medan yaitu izin usaha toko modern (IUTM), Ho, SIUP dan surat tanda daftar perusahaan (TDP).

“Jadi ada 54 unit Indomaret di Medan yang beroperasi tanpa izin usaha. Jumlah tersebut berdasarkan selisih antara izin yang dikeluarkan BPPT Medan dengan Disperindag Medan. Sampai saat ini, tindakan yang sudah kita berikan adalah teguran dan pemanggilan terhadap 54 pengusaha Indomaret secara tertulis,” jelasnya.

Sedangkan untuk penindakan tidak bisa langsung membongkar, karena harus melalui beberapa proses yaitu teguran, sanksi administrasi, peringatan hingga akhirnya bila tidak diindahkan akan dilakukan penindakan.

“Kami kan ada standar operasional prosedur (SOP) kalau mau melakukan penindakan. Jadi harus diikuti tahapannya dengan melakukan teguran terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan pada peraturan wali kota (perwal) nomor 20 tahun 2011, tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern,” ucapnya.

Dijelaskannya, dengan tim yang sudah dibentuk oleh Disperindag Medan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Dari hasil pantauan di lapangan, pengelolanya terbukti tidak mampu menunjukkan surat izin usahanya kepada petugas.

Bagaimana dengan tim yang dibentuk Pemko Medan untuk melakukan pengawasan dan penataan? “Kalau itu merupakan tim gabungan untuk melakukan pembinaan dan penataan terhadap pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Sampai saat ini, tim sedang dibentuk dengan melibatkan beberapa pihak terkait,” jelasnya.

Branch Manajer Indomaret Medan, Najuri yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera mengurus izin usaha seluruh Indomaret yang terbukti tidak memiliki izin. Seluruhnya akan diurus dalam waktu dekat.

“Kalau kami melihat ini hanya bentuk persaingan bisnis, tapi biar bagaimanapun kami akan mengurus izin sesuai ketentuan. Kemarin kita sudah memberi penjelasan kepada Komisi B dan Disperindag serta BPPT untuk mengurus izin secepatnya,” pungkasnya.

Kenapa Indomaret enggan mengurus izin? Najuri enggan memberikan komentar. “Kalau itu saya no comment, sekarang kita sudah mau mengurus izinya secara beriringan,” jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Jumadi meminta kepada Pemko Medan agara tak memberi kompensasi apapun terhadap usaha yang beroperasi tanpa izin. Disperindag harus tegas sesuai dengan tugasnya melakukan pengawasan. Dinas harus membekukan usaha Indomaret yang sudah berdiri.
“Setelah pengawasan dan terbukti ada yang menyalahi aturan tentu harus segera dilakukan penindakan. Tidak bisa usaha dibiarkan beroperasional tanpa izin,” ucapnya.

Berdasarkan perwal, lanjutnya, pusat perbelanjaan dengan pusat perbelanjaan lainnya harus berjarak 500 meter. Ini berlaku juga untuk toko modern, termasuk minimarket yang bersifat frandchise. Perwal ini juga menegaskan keharusan berjarak 100 meter dengan sekolah, rumah ibadah serta pasar tradisional. (adl)

Mantan Wadir Narkoba Poldasu Dicopot, Dikurung dan Nonjob

MEDAN-Mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dinyatakan telah melanggar disiplin kepolisian karena masuk ke Club D’Core Paramount Medan dan melakukan razia ilegal.
Keputusan ini keluar setelah majelis hakim Sidang Disiplin Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menggelar sidang tertutup, Rabu (14/3).

Dalam putusannya, pimpinan sidang Kombes Pol Cahyo Prawoto menyatakan, Apriyanto terbukti bersalah melanggar disiplin dan kode etik anggota Polri dengan masuk ke klub malam D’Core Paramount tanpa surat penugasan resmi untuk melakukan razia narkoba.

Atas perbuatannya, Apriyanto dijatuhi empat sanksi yakni pencopotan jabatan, penahanan badan selama 14 hari di ruang khusus di Mapolda Sumut, penundaan kenaikan pangkat selama setahun dan penempatan tugas tanpa jabatann
“Dari hasil pemeriksaan dalam sidang etik profesi, yang bersangkutan dinyatakan melanggar disiplin profesi,” ujar Cahyo, usai sidang.

Menurut Cahyo, pihaknya akan menggelar sidang terpisah terkait dugaan keterlibatan AKBP Apriyanto dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
“Sidang yang sudah dilakukan adalah sidang pelanggaran disiplin Polri. Tentang dugaan terlibat narkoba, nanti ada sidang terpisah,” tambah Cahyo.

Pencopotan jabatan sebagai Wadir Reserse Narkoba sebenarnya sudah dilakukan sejak Februari lalu, seiring dengan mencuatnya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus narkoba.

Pemeriksaan terhadap AKBP Apriyanto dilakukan menyusul penangkapan dua tersangka pemilik narkoba yang dilakukan petugas Dit Narkoba Polda Sumut saat menggelar razia di ruang Cellow 3, Club D’Core, Jalan Merak Jingga, Medan, Minggu (13/2) sekitar pukul 00.30 WIB lalu.

Dari dua tersangka itu, yakni DJ, laki-laki berusia 35 tahun, dan SA, perempuan berusia 25 tahun, disita delapan butir pil jenis happy five. Dari pengembangan, kemudian ditangkap lagi seorang tersangka AH, lelaki berusia 29 tahun.
Belakangan dalam pemeriksaan, ketiga tersangka menyatakan barang haram tersebut merupakan pesanan Apriyanto yang kedua kalinya. (net/bbs)

Memperluas Ilmu di Mahkamah Konstitusi

Field Trip Mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA

Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area (PPs UMA) Dr Mirza Nasution SH MHum dan Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum PPs UMA Dr Marlina SH MHum memimpin rombongan mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada 8-10 Maret 2012.

Sedangkan mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA yang ikut dalam field trip ke MK yakni Yusti Fadini, Helda, Nova Rismaina, Mery Dona Pasaribu, Mery Dona Pasaribu, Bambang G Hutabarat, Jamakita Purba dan Thomson Hutasoit.

Para mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA yang ke MK ini, ada berprofesi sebagai hakim, polisi, pegawai, birokrat  pemerintahan dan dosen yang tengah melanjutkan jenjang pendidikan Strata-2 di UMA. Kunjungan perdana rombongan Magister Ilmu Hukum PPs UMA antara lain bertemu dengan Ketua MK Prof Mahfud MD, Kepala Panitera MK Kasianur Sidahuruk dan Kepala Humas MK Poniman.

‘’Ini merupakan kunjungan field trip dan studi banding ke MK yang dilaksanakan selama tiga hari. Kita bawa mahasiswa pada suatu praktik kuliah termauk penelusuran literatur di Perpustakaan MK yang memiliki koleksi yang representatif dalam bidang kajian-kajian hukum,’’ ucap Mirza di kampus PPs UMA Jalan Sei Serayu, Rabu (14/3).

Ia menyebut dalam kunjungan ini mahasiswa ditunjukan bagaimana kondisi peradilan MK yang menangani kasus-kasus sengketa uji materi terhadap suatu aturan perundang-undangan. ‘’Disini mahasiswa UMA diajak mengikuti model perkuliahan yang lebih dinamis. Sebab pasar menuntut pendidikan yang link and match sesuai dengan pasar, perkembangan zaman dan penguatan pendidikan Ilmu Hukum,’’ katanya.

Mirza mengatakan, kunjungan ke MK akan dilaksanakan rutin sehingga diharapkan dapat memperluas ilmu dan praktik mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA. ‘’Kunjungan berikutnya ke MK akan semakin banyak mahasiswa yang dilibatkan. Bahkan MK menawarkan adanya susunan kunjungan yang dipersiapkan lebih baik dengan melibatkan mahasiswa S1 dan S2 sekaligusnya. Kita ditawarkan menimba ilmu dan praktik lebih sebulan dimana akomodasi apartemen, makan dan bus antar jemput akan ditanggung MK,’’ terangnya.

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum PPs UMA juga menerangkan, MK sebagai suatu lembaga peradilan yang tidak memiliki perwakilan di provinsi maupun kabupaten/kota. ‘’Karenanya MK banyak melaksanakan kemitraan dengan perguruan tinggi di daerah,’’ imbuh Mirza yang saat ke MK memberikan plakat UMA kepada pimpinan MK di Jakarta. (*)