25 C
Medan
Wednesday, February 4, 2026
Home Blog Page 13819

Ratusan Tahanan Bakar Rutan

Mata Karutan Idi Disiram Air Cabe

IDI-Kerusuhan massal terjadi di rumah tahanan (rutan) Cabang Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin siang (13/2), sekira pukul 12.00 WIB. Sekitar dua ratusan tahanan mengamuk dan membakar beberapa ruangan di rumah tahanan. Mereka mencoba kabur dengan menjebol pintu utama rutan yang terbuat dari besi.

Dalam peristiwa itu, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Idi, Amirudin SH, sempat menjadi korban penganiayaan para tahanan. Untungnya kerusuhan itu dapat dikendalika tak lama setelah puluhan polisi dari Polres Aceh Timur tiba di lokasi.

Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (grup Sumut Pos) menyebutkan, kerusuhan berawal dari perkelahian antartahanan di areal musala, persisnya di gerbang ketiga rutan. Namun, diduga perkelahian itu hanya sandiwara, agar petugas rutan terkecoh. Pasalnya, saat puluhan petugas  rutan berusaha melerai tahanan yang terlibat perkelahian, malah petugas yang kemudian dipukuli para tahanan. Meski kewalahan, puluhan petugas berusaha menghadang para tahanan agar tak meringsek hingga pintu gerbang kedua.

Melihat aksi petugas, ratusan tahanan makin beringas. Mereka pun menyerang petugas rumah tahanan secara membabi buta. Karutan Idi, Amiruddin SH, yang ikut menghalau para tahanan ikut menjadi korban keberingasan para tahanan. Mata Amiruddin dan beberapa anak buahnya terkena siraman air cabe yang disiramkan beberapa orang tahanan. “Mata saya disemprot air cabe, baju pun sampai koyak dan kancingnya copot,” ujar Amir.
Karena makin tak kondusif dan kalah jumlah, petugas rutan kemudian meminta bantuan Polres Aceh Timur. Dalam hitungan menit, puluhan personel polisi bersenjata lengkap tiba di lokasi. Untuk memukul mundur para tahanan yang beringas, petugas sempat mengeluarkan tembakan ke udara beberapa kali. Puluhan petugas pun memukuli para tahanan, agar mundur. Terdesak, ratusan tahanan akhirnya mundur ke pintu gerbang keempat, area sekitar ruang tahanan.

Meski telah dipukul mundur, para tahanan tetap saja beringas. Mereka kemudian melakukan aksi pembakaran gudang beras, kantin, dapur dan beberapa ruangan tahanan. Api pun sempat membesar, sebelum akhirnya bisa dipadamkan petugas. Meski telah melakukan pembakaran, amuk tahanan tak mereda juga. Mereka kemudian melempari ruangan petugas rutan dengan batu, hingga kaca dan barang-barang di dalamnya rusak berat. Dari seluruh bangunan rutan, pos penjagaan petugas yang ada di menara rutan yang paling parah. Seluruh bangunan musnah terbakar.

Beberapa jam kemudian, kondisi rutan perlahan mulai kondusif. Petugas kemudian mengevakuasi dua orang tahanan yang cidera. Iskandar, warga Matang Geulumpang, terkena peluru pada tangan kanannya dan Hasyim, warga Peunaron, menderita luka tikaman di leher. Keduanya diboyong petugas ke ke RSU Idi untuk menjalani perawatan medis. Petugas terlihat terburu-buru mengangkut keduanya ke luar areal penjara dengan menggunakan mobil pick up. Sampai tadi malam polisi masih berjaga di rutan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Kepada wartawan Karutan Idi, Amirudin SH mengatakan, telah meminta polisi untuk menyelidiki kejadian itu dan memproses secara hukum. Dia mengatakan, saat kondisi sudah tak terkendali, mereka mundur dan mengunci beberapa gerbang rutan, sambil menunggu kedatangan polisi. “Bersama polisi kami kembali menghalau ratusan tahanan tersebut. Mereka mengamuk karena tak bisa keluar, lalu melampiaskan kemarahan dengan melakukan pembakaran dan pelemparan. Beberapa bagian di dalam penjara terbakar, termasuk mobil polisi diluar terkena lemparan batu hingga kacanya pecah,” terangnya.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Iwan Eka Putra dan mantan Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman, kemudian masuk ke dalam rutan dan berusaha menenangkan para tahanan. Kedua pejabat polisi ini mencoba berdialog dengan para tahanan, mengapa mereka sampai melakukan kerusuhan. Jawaban pun didapat. Para tahanan mengaku kerusuhan itu dipicu kondisi rutan yang tak layak dan tahanan yang sering diperlakukan kasar. Para tahanan juga mengaku kekurangan air bersih, makanan yang tak cukup.

“Kita telah tampung semua permintaan mereka melalui tiga perwakilan tahanan. Permintaan tersebut akan kita sampaikan kepada kepala rutan. Upaya antisipasi kejadian berulang, kami akan menambah personel polisi pasca insiden ini, “ ujar Iwan Eka Putra. (yas/smg)

UISU, UMSU, dan UHN Terganjal Dana

Diberi Empat Tahun Membangun Rumah Sakit Pendidikan

MEDAN-Aturan Fakultas Kedokteran wajib memiliki Rumah Sakit Pendidikan (RSP) membuat Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut kelabakan. Bagaimana tidak, aturan yang ditenggat selama empat tahun ke depan tersebut tidak disertai bantuan dana dari pemerintah.

“Aturan ini sangat memberatkan apalagi untuk PTS yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sementara waktu yang tersedia hanya empat tahun untuk membangun sebuah rumah sakit yang pastinya membutuhkan biaya cukup besar. Paling untuk menyiasatinya kita akan mencari penyandang dana,”sebut Dekan FK Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Rahmat Nasution saat dikonfirmasi, Senin (13/2).

Karena itu, Rahmat mengaku akan meminta kelonggara atau dispensasi waktu. “Seharusnya aturan ini perlu pengkajian lebih dalam sebelum dikeluarkan karena ini akan berdampak terhadap lembaga pendidik dan peserta didik. Seandainya kita tidak mampu untuk membangun sebuah RSP dengan waktu empat tahun ke depan dan izin FK kita dicabut, mau ke mana ratusan mahasiswa yang tengah mengikuti proses pendidikan ini nantinya. Begitu juga dengan FK lainnya yang masih dalam tahap pengembangan,” sebut Rahmat.

Tak berbeda dengan UISU, Dekan FK Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Ade Taufik, juga mempertanyakan aturan tersebut. Namun, pihaknya berusaha menyikapi hal tersebut dengan rencana melakukan MoU antara Dikti dan Majelis Muhammadiyah.

Menurut Ade, sejauh ini Muhammadiyah memiliki rumah sakit di tiap wilayah, salah satunya Sumatera Utara. Sehingga, tidak harus membangun rumah sakit lagi. Namun menurut Ade, bagaimana caranya rumah sakit Muhammadiyah bisa diakreditasi menjadi sebuah rumah sakit pendidikan, kini tengah diupayakan lewat MoU. “Tinggal lagi bagaimana proses RS Muhammadiyah bisa terakreditas sebagai RSP. Itulah yang tengah diupayakan,” ucapnya.
Tanggapan lain diberikan Universitas HKBP Nommensen (UHN). Humas UHN Medan, Bonifasius Tambunan mengatakan, meski belum terlaksana, aturan tersebut akan ditaati dan segera dijalani pihaknya. “Saat ini Univ HKBP Nommensen sedang melakukan penjajakan dengan semua unsur pimpinan dalam hal pendirian RSP ini,” katanya.

Ditambahkan Boni, UHN sudah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak dalam pendirian RSP di dalam kampus. “Saat ini sedang dalam pembicaraan pihak yayasan dan pimpinan. Ke depannya akan dibangun RSP di dalam kampus,” sebutnya.

Selama ini, kata Boni, mahasiswa fakultas kedokteran di UHN koas atau praktik ke rumah sakit yang ada di Tarutung. “Karena semua rumah sakit di Medan semua sudah penuh dengan mahasiswa fakultas kedokteran dari universitas lainnya,” akunya.

Lalu, kenapa tidak di RS HKBP yang ada di Balige? “Yang ada di Balige masih dalam pembenahan dan peralatannya juga sedang dalam pembenahan termasuk laboratoriumnya,” terangnya.

Bukan Soal Anak Tiri dan Anak Kandung

Sementara itu, terkait keharusan membangun RSP oleh universitas yang memiliki faklutas kedokteran menuai tangapan Anggota Komisi E DPRDSU, Nurhasanah S Sos. Katanya, pihak PTS harus jemput bola terkait program tersebut. “Kita ketahui memang masih USU. Tapi menurut saya, bukan persoalannya ada anak tiri dan anak kandung. Maksudnya, ketika pemerintah sudah membuka kran air, maka pihak swasta yang harus menyediakan embernya. Artinya, menjemput bola. Pihak swasta harus membuat laporan, membutuhkan ini dan itu. Kalau tidak ada laporan, mana mungkin pemerintah tahu atas hal itu,” tegasnya.

Tanggapan Nurhasanah ini keluar setelah pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), John Tafbu Ritonga, membuat pernyataan soal ketidakadilan pemerintah tentang aliran dana untuk RSP. “Artinya, kalau ada pengalokasian anggaran ke universitas negeri, harusnya ada juga ke swasta. Jangan sampai ada istilah anak kandung dan anak tiri,” katanya, kemarin.

Meski begitu, John Tafbu tak menampik kalau USU adalah salah satu pihak yang memprakarsai RSP di Sumut. “Ya, RS Pendidikan itu sudah lama dibutuhkan. USU di Sumatera Utara sudah memprakarsai. Mencari sumber dananya ke Internasional Develovment Bank (IDB) Jeddah, dan menjadi program pembangunan. Sekarang kalau sudah diputuskan, harus ada yang menyediakan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota. Untuk sementara bertahap, dengan pemberdayaan RS yang sudah ada di daerah. Itu bisa dilakukan dengan penyesuaian kurikulum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Ekonomi USU ini menambahkan, dalam kasus ini, pemerintah juga relatif pasif. “Pemerintah masih belum pro aktif. Ya, masih pasif. Sehingga, muncul citra seperti itu. Harusnya sudah melalui perencanaan yang matang, dengan pengalokasian anggaran berapa triliun, untuk rencana pembangunan itu. Kalau belum cukup, dilakukan secara bertahap. Tidak cukup dananya, tapi harus dimulai seberapa ada dana. Jadi kebijakannya dulu dikerjakan bertahap,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan tidak akan mengecurkan bantuan pendirian RSP di kampus swasta.  Kepastian tidak ada bantuan pembiayaan ini disampaikan oleh Dirjen Pendidkan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso Minggu (12/2). “Tidak ada bantuan,” kata dia.

Dalam kesempatan lain, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan aturan kewajiban RSP ini masih digodok dalam bentuk RUU Pendidikan Kedokteran. Dia mengingatkan, kalaupun aturan ini disahkan seluruh perguruan tinggi wajib menjalankan.
Menurut Nuh, RSP harus berfungsi seperti rumah sakit umum. “Harus ada pasien masyarakat umum,” tegas menteri asal Surabaya itu. Dengan demikian, maka proses pembelajaran calon-calon dokter bisa benar-benar efektif. (uma/jon/ari)

Bertabur Cinta Untuk Whitney

Grammy Awards

Alkohol, obat-obatan terlarang, atau narkoba yang lama diakrabi Whitney Houston memang diduga kuat menjadi pemicu tewasnya sang diva berusia 48 tahun tersebut pada Minggu pagi WIB lalu (12/2).
Namun, bukan sisi gelap itu yang dikenang oleh teman-teman dan fansnya di seluruh dunia, melainkan suara cantik dan sederet prestasinya di panggung musik dunia.

Setidaknya, itulah yang terlihat pada malam Grammy Awards ke-54 yang berlangsung Minggu malam waktu setempat atau Senin pagi WIB (13/2). Ungkapan cinta kepada pelantun soundtrack terlaris sepanjang masa, I Will Always Love You, itu tiada henti berkumandang.

Grammy yang digeber di Staples Center, Los Angeles, tersebut memang sangat lekat dengan nuansa duka. Tema acara juga didesain khusus untuk memberi tribute terhadap penyanyi yang album-albumnya total telah terjual 170 juta kopi di seluruh dunia tersebut.

Setelah penampilan pembuka dari Bruce Springsteen, host LL Cool J langsung mengajak para audiens mengenang Houston. “Kita tidak bisa menghindar dari situasi ini. Selalu ada kematian dalam keluarga kita,” katanya, merujuk pada Houston, seperti dilansir Associated Press. Kemudian,  rapper senior itu mengajak audiens  berdoa. “Untuk saudara perempuan kami,” ucapnya dengan suara bergetar.

Bintang-bintang muda seperti Lady Gaga dan Miranda Lambert pun menunduk dalam-dalam, tenggelam dalam kesedihan. Juga Mitch dan Janis Winehouse, orangtua mendiang penyanyi berbakat yang meninggal tahun lalu karena overdosis narkoba, Amy Winehouse.

Tetapi, momen yang paling menyentuh terjadi kala Jennifer Hudson menyanyikan hits fenomenal Houston, I Will Always Love You. Diiringi denting piano, plus slide show tokoh-tokoh besar yang meninggal tahun lalu, atmosfer berkabung pun kian  menguat di Staples Center.

Begitu emosionalnya Hudson, sampai-sampai dia harus berkali-kali menggigit bibir selama melantunkan soundtrack film The Bodyguard yang menjadi trademark Houston itu. “Whitney, kami akan selalu mencintaimu,” ucapnya sesudah menyanyi, yang disambut standing ovation audiens.

Grammy sejatinya juga memberikan penghargaan khusus terhadap Etta James, penyanyi jazz yang baru meninggal 20 Januari lalu. Alicia Keys menyanyikan tribute untuknya di awal acara. Namun, tidak bisa dipungkiri, Grammy kali ini adalah Grammy untuk Houston. Hampir semua penampil menyelipkan ungkapan cinta dan selamat jalan buat mantan istri Bobby Brown tersebut.

“Aku hanya ingin mengucapkan pada Whitney yang sudah di surga sekarang, kami mencintaimu, kami semua mencintaimu, Whitney Houston,” ucap Stevie Wonder setelah menjadi presenter sebuah kategori. Sementara,  Rihanna meneriakkan, “Ayo buat suara untuk Whitney!”

Tidak mengherankan begitu banyak yang mencintai Houston. Selama hidupnya, penyanyi dengan range suara lima oktaf ini memang menebar banyak kasih melalui lagu-lagunya. Hampir semua tembang andalan seperti I Wanna Dance with Somebody, The Greatest Love of All, dan One Moment in Time bertema cinta, perjuangan, dan optimisme.

Pembawaan Houston juga sangat menyenangkan. Kawan-kawannya menyebut, perempuan kelahiran 9 Agustus 1963 ini selalu memasang senyum lebar nan hangat ketika bertemu. “Hanya sedikit orang yang bisa menyentuh dunia seperti yang dilakukan Whitney Houston,” ungkap penyanyi country Billy Ray Cyrus.

Sementara itu, di sisi lain, Grammy kemarin juga menjadi ajang kejayaan Adele. Penyanyi soul asal Inggris tersebut memborong enam trofi, termasuk dari kategori bergengsi Album of the Year melalui album 21. Serta Best Record dan Song of The Year lewat single Rolling in the Deep.

Tiga trofi lain direbut dari kategori penampil perempuan terbaik, album vokal terbaik, serta video klip pendek terbaik untuk Someone Like You. Ini menjadi kado indah buat Adele, yang baru saja pulih setelah menjalani operasi tenggorokan. Tidak mengherankan, di panggung dia sempat meneteskan air mata haru. “Rekaman ini terinspirasi oleh pengalaman seorang perempuan yang sebenarnya sangat normal. Semua orang pasti pernah mengalaminya,” ungkap Adele, seperti dilansir Reuters.

“Hubungan yang gagal dan saya mengungkapkan pada semuanya, bagaimana perasaan saya. Itu terjadi pada tahun yang mengubah hidup saya,” ungkap penyanyi 23 tahun itu. (na/c1/ttg/jpnn)

Penyelidikan Rampung, Tinggal Gelar Perkara

Dugaan Korupsi Dishub Medan Rp24 M

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Medan 2010-2011 sebesar Rp24 miliar. Saat ini penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) sedang menyusun hasil penyelidikan untuk dilakukan tahapan berikutnya, yakni gelar perkara kasus tersebut.

“Penyusunan hasil penyelidikan ini untuk gelar perkara, membahas hasil penyelidikan, apakah ada ditemukan kerugian negara atau tidak,” ujar Jufri Nasution SH, Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu, Senin (13/2), saat ditanya wartawan mengenai perkembangan kasusn tersebut.

Dia meminta publik Medan untuk bersabar. Semuanya berjalan transparan. Jika pada tahapan berikutnya ditemukan adanya kerugian negara, maka akan statusnya dinaikkan ke penyidikan dibarengi dengan penetapan tersangka. “Begitu juga dengan sejumlah saksi, maka akan diperiksa kembali,” katanya.
Di tempat terpisah, Kasubag Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Sumut, Mikael Togatorop, kepada wartawan koran ini mengatakan, sampai kemarin pihaknya masih melakukan pemeriksaan di seluruh SKPD Pemko Medan, termasuk Dinas Perhubungan. “Kami masih melakukan pemeriksaan, sabar ya,” katanya. Sebelumnya Togatorop mengatakan, untuk dugaan penyimpangan retribusi parkir Dishub Medan, pihaknya akan melakukan audit mendalam dan berkordinasi dengan BPK Pusat.

Terkait pemeriksaan yang sedang dilakukan BPK, Jufri Nasution berharap hasil audit bisa membuka kasus dugaan korupsi itu terang-benderang. “Pemeriksaan yang dilakukan BPK bagus. Inikan bisa mengungkap bukti lain dari dugaan penyimpangan tersebut. Sekali lagi kami meminta masyarakat untuk bersabar, menunggu rampungnya pengusutan,” pungkasnya. (rud)

April, Pengangkatan Honorer Tuntas

JAKARTA-Kesekian kalinya pemerintah mengumbar janji akan menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Kali ini, pemerintah berjanji men-deadline penuntasan pengangkatan April mendatang. Janji ini diharapkan bisa meredam berbegai ancaman. Di antaranya, boikot Unas 2012.
Janji dari pemerintah tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) saat diundang rapat dengar pendapat di Komisi II DPR kemarin (13/2). “Ya benar, pemerintah siap menyelesaikan persoalan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah, Red) honorer paling lama April,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.

Dia berharap, pemerintah benar-benar menepati janjinya ini. Sehingga, tidak menimbulkan polemik di kalangan tenaga honorer. Dia mengakui jika selama ini pemerintah sering berjanji akan menuntaskan persoalan honorer. Tetapi akhirnya meleset juga.

Janji mengangkat honorer sudah muncul Agustus 2011 lalu. Saat itu, Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kompak jika RPP pengangkatan honorer akan diteken Presiden SBY paling lambat akhir tahun 2011. Nyatanya, hingga saat ini RPP tersebut tidak kunjung diteken. Celakanya, hingga saat ini draf RPP itu masih ngendon di Kemen PAN-RB.

“DPR semua kompak. Persoalan honorer harus dituntaskan segera,” tegas Ganjar.

Di tengah gelombang desakan penuntasan urusan pengangkatan honorer ini, terungkap persoalan mendasar yang menyebabkan pengesahan RPP pengangkatan honorer berlarut-larut. Persoalannya adalah, Presiden SBY ingin persoalan verfikasi dan validasi honorer saat ini benar-benar beres dulu. Presiden tidak ingin ada persoalan yang lebih pelik setelah pengesahan RPP kelak.

Ketua Umum Forum Honorer Indonesia (FHI) Nur Ainie usai mengikuti RDP dengan Komisi II menjelaskan, memang benar saat ini muncul laporan kecurangan atau manipulasi update data tenaga honorer. Baik kategori 1 (digaji APBN atau APBD), maupun kategori 2 (digaji non APBN atau APBD).
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam RDP kali ini menjelaskan perkembangan pengesahan RPP pengangkatan honorer dengan tenang.

Azwar membenarkan jika hasil verifikasi dan validasi yang akhirnya menetapkan 67 ribu honorer K2 ternyata memunculkan indikasi rekayasa atau manipulasi.

“Kita masih terima laporan pengaduan tentang pendataan tenaga honorer,” ujar Azwar. Laporan ini datang dari DPR, DPRD, asosiasi tenaga honorer, sejumlah LSM, dan masyarakat perorangan.

Di tengah tekanan pengangkatan honorer yang kuat dan indikasi manipulasi ini, akhrinya Kemen PAN-RB membawa nasib RPP pengangkatan honorer ke rapat yang dipimpin Wakil Presiden Boediono. Tepatnya pada Selasa pekan lalu (7/2). Sehari kemudian, Kemen PAN-RB menindaklanjuti hasil dari rapat ini. “Pada intinya perlu dilakukan verifikasi dan validasi ulang,” ujar dia.

Janji ini tak pelak membuat honorer di daerah kembali memiliki asa. Misalnya, di Binjai, untuk honorer kategori 1 sebanyak 117 orang dan kategori 2 sebanyak 216. “Makanya, kita sampai sekarang masih menunggu. Diimbau agar honorer di Binjai untuk bersabar,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Amir Hamzah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Bahrain.

Usulan Pemko Binjai Harus Diulang

Pemerintah Kota Binjai akui data usulan CPNS yang dikirim ke pusat tidak lengkap alias tak becus. Karena itulah, data yang mereka kirimkan harus dibenahi,“Jumlah kuota CPNS formasi 2011 yang kita kirim ke Pusat sebenyak 367 orang. Dari jumlah itu, tenaga teknis usulan terbesar dengan jumlah sebenyak 247 orang, disusul tenaga guru sebenyak 71 orang dan tenaga kesehatan 49 orang. Tapi, data yang kita kirim ini disuruh untuk didata kembali,” ujar Bahrain, Senin (13/2) di ruang kerjanya.

Setelah dilakukan pendataan ulang, sambungnya, Pemko Binjai mengirimkan jumlah PNS yang ada, dengan jumlah sebenyak 6.034 orang. Pengiriman itu dilakukan 28 Desember 2011 lalu. “Kenapa yang kita kirim jumlah PNS? Karena itulah yang diminta oleh Pusat. Sebab, penentu kuota CPNS di setiap Kabupaten/Kota, untuk saat ini sudah dilakukan langsung dari Pusat,” terangnya.

Semua kuota CPNS formasi 2011 yang dikirim ke Pusat, kata Bahrain, didata berdasarkan peraturan Menpan nomor 26 tahun 2011, tentang pedoman perhitungan jumlah kebutuhan pegawai. “Kuota CPNS formasi 2011 sebenyak 367 tadi, tentunya kita data berdasarkan peraturan Menpan. Di mana, data atau jumlah itu, kita kutip berdasarkan jumlah pegawai yang akan pensiun,” jelasnya. Sementara daerah lain seperti Pemprovsu, Karo, dan Tebingtinggi hingga kini masih menunggu keputusan dari pusat.

Dari Jakarta, Komisi II DPR mendukung langkah tegas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengharuskan pemda menyertakan analisa jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) dalam pengajuan formasi kebutuhan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan direkrut tahun ini.

Setidaknya hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPR Taufiq Hidayat.Taufiq juga mengapresiasi pernyataan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen-PAN) Eko Prasojo, yang memberikan tenggat hingga Juni 2012 bagi Pemda untuk mengajukan formasi kebutuhan CPNS yang disertai anjab dan ABK. Eko juga mengatakan, jika usulan lengkap masuk tapi di atas Juni 2012, maka akan usulan formasi kebutuhan CPNS diplot untuk formasi penerimaan CPNS 2013. Artinya, daerah yang bersangkutan tidak boleh merekrut CPNS pada 2012.
“Kita memang harus paksa daerah untuk melakukan pembenahan pegawai. Bagi daerah yang membandel, harus dilakukan pengurangan jumlah pegawainya,” cetus Taufiq.

Seperti diberitakan, penerimaan CPNS tahun ini terancam batal. Pasalnya, hingga kemarin belum ada satu pun daerah yang usulannya dinyatakan lengkap. Wamenpan-RB Eko Prasojo menyebutkan, sudah 53 daerah yang mengajukan usulan, namun sayangnya tidak disertai anjab dan ABK.
Terlepas dari itu, di Serdang Bedagai (Sergai), permintaan mutasi PNS malah marak. Sedikitnya 135 PNS di jajaran Pemkab Sergai mengajukan permohonan pindah tugas ke tempat lain. Data yang diperoleh Sumut Pos dari Kepala Kepegawaian  Daerah (BKD) Sergai, H Ahmad Zaki MAP, menyebutkan PNS yang mengajukan pindah tugas dengan alasan pengembangan karir, ikut suami, dan lainya. “Dari 135 orang PNS yang mengajukan permohonan pindah, 90 orang sudah disetujui. Alasan mereka pindah karena ikut suami dan pengembangan karir dan itu sah-sah saja menurut peraturan,” bilang Zaki.

Para pemohon yang mengajukan pindah umumnya memiliki golongan III B dan hijrah bertugas ke Pemprovsu, Medan, Deliserdang dan Batubara. “Akan tetapi, yang masuk ke Sergai saat ini ada sekitar 30 orang,” pungkasnya. (wan/jpnn/dan/mag-3/mag-16/ari)

Tak Berani Lagi Makan Sate Kambing

Jelang Pilgubsu 2013, Berat Badan Syamsul Arifin Turun 17 Kilogram

Sumatera Utara (Sumut) sudah ramai membincangkan soal Pilgubsu yang akan digelar Maret 2013 mendatang. Calon-calon pengganti Syamsul Arifin pun telah banyak disuarakan. Pertanyaannya, seperti apa Syamsul Arifin saat ini?

Soetomo Syamsu, Jakarta

Secara umum, kondisi kesehatan Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, jauh lebih baik dibanding beberapa waktu lalu yang mengalami stroke berat hingga mengalami koma beberapa pekan. Hanya saja, dampak dari penyakit komplikasi akut yang dialami mantan bupati Langkat itu, masih ada hingga saat ini.

Kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonso, menceritakan, kaki kiri kliennya itu sudah tidak normal. “Kaki kirinya bermasalah, kaku, sulit digerakkan. Mungkin pengaruh penyempitan pembuluh darahnya,” ujar Rudy kepada Sumut Pos di Jakarta, Senin (13/2).

Meski demikian, Syamsul sudah bisa berjalan, tidak perlu lagi menggunakan kursi roda sebagaimana saat masih dalam proses persidangan menjelang putusan Agustus 2011 silam. “Tapi ya namanya habis kena stroke berat, sudah pasti tak bisa normal 100 persen,” imbuh pengacara dari DPP Partai Golkar itu. “Tapi ya Alhamdulillah, sudah jauh lebih baik,” imbuhnya.

Hal yang sama dikatakan anggota pengacara Syamsul yang lain, Abdul Hakim Siagiaan. “Kabar beliau biasa-biasa saja sudah sehat,” ujarnya singkat.
Cerita yang lebih rinci disampaikan orang dekat Syamsul, Josmar Naibaho. Diceritakan, Syamsul sudah kembali seperti semula. “Sudah tertawa terbahak-bahak, sudah melawak lagi,” ujar Naibaho, yang terakhir mengunjungi Syamsul di Rumah Tahanan Salemba, Jumat pekan lalu.

Syamsul sekarang tubuhnya lebih langsing, karena program diet ketat dibawah pengawasan dokter. “Berat badannya turun hingga 17 kilo. Pak Syamsul senang banget,” ujarnya.

Syamsul juga bisa menahan nafsu makan, sesuai anjuran dokter. “Sudah tak berani lagi makan sate kambing,” imbuhnya. Secara rutin, Syamsul melakukan kontrol kesehatan di klinik yang ada di rutan.

Mengenai kasusnya sendiri, Rudy Alfonso mengatakan, Syamsul sudah mengajukan kasasi. “Kita sudah mengajukan kasasi ke MA,” ujar Rudy.
Seperti diketahui, hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan vonis kepada Syamsul empat tahun penjara.  Putusan banding juga mewajibkan Syamsul membayar uang kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat itu sebesar Rp8.512.900.231.

Putusan tingkat banding ini lebih berat dibanding putusan pengadilan tipikor yang menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Syamsul. Mantan bupati Langkat yang terjerat perkara korupsi APBD Langkat itu juga didenda Rp150 juta. Hanya saja, majelis hakim pengadilan tipikor yang diketuai Tjokorda Rae Suamba tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara.

Vonis pengadilan tipikor ini sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Syamsul 5 tahun penjara. Dalam tuntutannya, JPU juga meminta agar Syamsul membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,218 miliar. (*)

Umar Patek Dituntut Mati

JAKARTA- Terdakwa kasus terorisme Umar Patek menjalani sidang perdana kemarin (13/02). Umar Patek yang bernama asli Hisyam bin Ali Zein ini didakwa terlibat dalam sembilan rangkaian aksi teror bom yang terjadi sejak 2000 sampai 2010 di wilayah Indonesia. Jaksa pun mendakwa pria yang tertangkap di Pakistan ini dengan enam dakwaan.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum setebal 29 halaman, Jaksa Widodo Supriyadi mengungkapkan, dalam, dakwaan pertama, Umar Patek dijerat tentang kepemilikan dan penggunaan peledak dan senjata api secara ilegal dan penggunaannya dalam aksi terorisme.

Kedua, Umar Patek didakwa dengan tuduhan dengan sengaja memberikan bantuan dan kemudahan terhadap para pelaku tindak pidana terorisme, termasuk melakukan latihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh pada 2010.

Dakwaan ketiga, dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dan dipidana dengan pasal pembunuhan berencana pasal 55 ayat 1 KUHP.  Dakwaan keempat adalah tentang pemalsuan KTP dan paspor.

Dakwaan kelima penggunaan akta atau identitas yang seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran. Dakwaan ke enam, tentang penggunaan bahan peledak dalam aksi terorisme terkait Bom Bali 1. Atas perkara ini terdakwa pun terancam maksimal hukuman mati.(rdl/jpnn)

Hina MA, PM Pakistan Didakwa

ISLAMABAD- Perdana Menteri (PM) Pakistan Yousuf Raza Gilani memenuhi panggilan Mahkamah Agung (MA) untuk hadir dalam sidang. Kemarin (13/2), di hadapan para pejabat pemerintah, majelis hakim menjatuhkan dakwaan kepada politikus 59 tahun tersebut. Dia dianggap telah melecehkan dan menghina MA (contempt of court).

“PM Yousuf Raza Gilani dengan sengaja melecehkan, mengabaikan dan tak menghormati perintah pengadilan,” tutur Hakim Nasirul Mulk, salah satu anggota panel hakim, saat membacakan dakwaan terhadap Gilani. Karena itulah, MA lantas menjatuhkan dakwaan kepada sekutu Presiden Asif Ali Zardari tersebut. Jika terbukti bersalah, Gilani terancam lengser dari jabatannya dan mendekam di penjara.

Kemarin, Gilani kembali menegaskan dirinya tak bersalah. Pria yang banyak menuai dukungan dari rekan-rekannya sesama politisi dan menteri kabinet Pakistan itu bertekad menjalani sidang dan membuktikan bahwa dia bersih. MA menjadwalkan sidang lanjutan pada 22 Februari nanti. Tapi, jalannya sidang diprediksi akan makan waktu berbulan-bulan.

“Ini hari yang menyedihkan bagi Pakistan,” kata Qamar Zaman Kaira, anggota senior Partai Rakyat Pakistan (PPP), usai sidang. Namun, Gilani jauh lebih siap menghadapi segala kemungkinan. Dalam wawancara dengan stasiun Al-Jazeera pekan lalu, dia menegaskan, dirinya akan dengan rela mundur jika MA memvonisnya bersalah.

Para pengamat politik Pakistan yakin Gilani bakal mengorbankan dirinya demi melindungi Presiden Zardari dan kepentingan partainya. “Pada akhirnya nanti, dia akan divonis bersalah dan kehilangan jabatannya. Padahal, jika dia mau mengajukan permohonan kepada pemerintah Swiss untuk membuka lagi kasus korupsi Zardari, posisi presiden akan tetap aman,” ujar seorang analis. (ap/afp/hep/dwi/jpnn)

Beli Saham Garuda dari Hasil Korupsi Nazaruddin Tersangka Pencucian Uang

JAKARTA- Muhammad Nazaruddin sepertinya bakal menghabiskan waktu tuanya di penjara. Bagaimana tidak, belum selesai menghadapi persidangan kasus suap wisma atlet, kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Nazaruddin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus lain.
Tak tanggung-tanggung, Nazaruddin kini dijadikan tersangka dalam kasus pencucian uang pembelian saham Garuda Indonesia. KPK menduga kuat, dia bersalah lantaran membeli saham maskapai penerbangan pelat merah itu dengan menggunakan uang hasil korupsi di Permai Grup, perusahaannya.
“Kami menetapkan MN (Muhammad Nazarddin) sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (13/2). Menurut dia, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang ini adalah dari hasil pengembangan kasus wisma atlet.

Kata Johan, uang yang digunakan Nazaruddin untuk membeli saham Garuda Indonesia yang nilainya mencapai Rp300,8 miliar saat initial public offering (IPO) diduga kuat merupakan hasil keuntungan dari proyek wisma atlet dan proyek-proyek Permai Grup lainnya yang diketahui merupakan tindak pidana korupsi. Kata Johan, tindak pidana awal dari pencucian uang ini adalah kasus suap wisma atlet.

“Seperti diketahui, kami terus mengembangkan kasus wisma atlet hingga mengarah adanya tindak pidana pencucian uang. Setelah menemukan dua alat bukti, kami naikkan penyelidikan kasus ini ke penyidikan,” tuturnya. Selain itu, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu menerangkan, ini adalah kasus pencucian uang pertama yang ditangani KPK. “Ini adalah terobosan yang kami lakukan,” kata dia dengan nada tegas.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini pun dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU TPPU Jo pasal 55 ayat (1) kesatu. Dimana pasal tersebut menyebutkan, seseorang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta hasil tindak pidana. Nazaruddin terancam 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Menurut Johan, KPK sangat berhati-hati dan menimbang masak-masak penggunaan pasal pencucian uang untuk Nazaruddin. Setelah beberapa kali menggelar ekspos atau gelar perkara dalam kasus ini, akhirnya pimpinan dan penyidik pun memutuskan bahwa dua alat bukti dugaan pencucian uang itu sudah cukup meyakinkan.

Dia lantas menegaskan, pengembangan kasus anyar ini tidak hanya berhenti pada Nazaruddin. Namun KPK berjanji akan terus menelusuri adanya keterlibatan pihak-pihak lain.

Tapi saat ditanya apakah pihak Garuda Indonesia atau Mandiri Sekuritas sebagai pihak penjamin emisi kemungkinan besar akan terlibat dalam kasus ini, Johan buru-buru meluruskannya. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap awal dan masih dalam pengembangan. “Tapi ingat, KPK hanya bisa menjerat bila berkaitan dengan penyelenggara negara,” kata Johan.(kuh/fal/jpnn)

MA Tolak PK Antasari, Makdir Kecewa

JAKARTA- Kuasa Hukum Antasari Azhar, Makdir Ismail mengaku kecewa berat dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya kliennya. Demikian diungkapkannya kepada koran ini secara khusus, saat dihubungi lewat selulernya, Senin (13/2).
“Terus terang saya kecewa dengan penolakan itu. Tapi sebagai warga negara yang baik, putusan ini kita hormati dan kita hargai, karena ini putusan MA,” ungkapnya.

Kekecewaan Makdir bukan tanpa alasan. Menurutnya, dalam persidangan permohonan PK yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, kejaksaan tidak pernah membantah novum yang diajukan pemohon. “Demikian juga dengan saksi ahli, tidak ada bantahan apapun. Kita lihat saja apa yang akan terjadi. Meski pun kalau hak terpidana biasanya tetap ada celah. Yang pasti penolakan yang kita dengar juga belum menyebut argumennya kenapa PK tersebut ditolak,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya reaksi dari Antasari Azhar, menurutnya mantan Ketua KPK ini berbesar hati menerima putusan tersebut. “Kalau dari pembicaraan beberapa waktu lalu, beliau sangat berbesar hati apapun putusan akan diterima. Saya bertemu beliau Sabtu (11/2) kemarin,” ungkapnya.
Dengan penolakan ini dipastikan Antasari akan tetap menjalani sisa hukuman dari 18 tahun penjara yang dijatuhkan PNJakarta Selatan. Apalagi putusan ini juga telah dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kasasi MA.(san)