31 C
Medan
Sunday, January 18, 2026
Home Blog Page 13827

PTPN 2 Jangan Pikirkan Keuntungan Saja

Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat tani di Kota Binjai terus dihantui kabar okupasi atau pembersihan tanaman milik warga tani di lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang. Sehingga, hal ini menjadi salah satu pemicu timbulnya bentrok fisik warga dengan pihak PTPN 2.

Menyikapi hal ini, Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Iren Pol Wisdjenu Amat Sastro dengan tegas mengatakan, PTPN 2 jangan melakukan okupasi sesuka hati. “Saya juga sudah bilang sama PTPN 2, jangan suka-sukanya melakukan okupasi, kita lihat dulu masalahnya. Jadi itu tadi, PTPN 2 inikan punya negara, dimana negara berkewajiban membuat rakyatnya sejahtera. Untuk itu dia (PTPN 2-red) jangan asal saja. Bicarakan dengan Wali Kota Binjai dan bicarakan dengan kita,” ujar Kapoldasu kepada wartawan Sumut Pos ketika melakukan sidak di Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (6/3).

Menyinggung sikap kepolisian terhadap oknum PTPN 2 Sei Semayang yang membawa senjata tajam saat melakukan okupasi, Wisjnu dengan tegas mengatakan, siapapun yang membawa senjata tajam akan diamankan, termasuk oknum PTPN 2. “Kita tidak ada memihak. Apakah itu dari PTPN 2 atau masyarakat, jika membawa senjata tajam akan kita amankan,” tegasnya lagi.

Kapoldasu berharap, agar PTPN 2 bersabar sembari menunggu persoalan ini selesai dan PTPN 2 tidak mengerahkan masa. (dan)

Wisjnu Ancam Copot Kapolsek Binjai Timur

Kapoldasu Sidak ke Lahan Eks HGU PTPN 2 Sei Semayang

BINJAI- Bentrok fisik di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (4/3) lalu, menjadi perhatian serius Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro. Bahkan, Kapoldasu mengancam akan mencopot Kapolsek Binjai Timur jika tak mampu mengamankan lokasi konflik itu.

Selain itu, Kapoldasu juga berjanji, akan menindak anggotanya jika memihak kepada oknum-oknum tertentu dalam sengketa lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang ini. “Mana Kapolsek Binjai Timur? Kalau kamu tidak bisa menindak premanisme di wilayah ini, kau yang saya tindak. Akan saya gantikan kau,” kata Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro kepada Kapolsek Binjai Timur, AKP Ismui saat meninjau lokasi bentrok, Selasa (6/3).

Sebelumnya, Kapoldasu yang didampingi Wali Kota Binjai HM Idaham SH Msi sempat melakukan dialog dengan Ketua Kelompok Tani Tunggurono Mahmud Karim di sebuah warung kecil milik masyarakat setempat. Dalam perbincangan itu, Kapoldasu mengimbau Mahmud Karim untuk tidak melakukan tindakan anarkis di lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang.

Tak berapa lama, sejumlah warga yang terdiri dari kaum ibu menghampiri Kapoldasu. Awalnya, ibu-ibu itu ingin dihadang petugas yang berjaga, namun Kapoldasu memberikan izin kepada ibu-ibu itu untuk menghampirinya.

Kepada Kapoldasu, mereka langsung mengeluarkan unek-unek yang selama ini telah dirasakan. “Kami sudah nggak percaya sama polisi. Setiap kali kami melapor, laporan kami tidak pernah ditanggapi. Kami warga di sini sudah resah semua Pak. Setiap kali kami bercocok tanam, kami dipanahi oleh anggota Parlin. Dulu, sebelum ada Parlin, kami di sini aman-aman saja. Sekarang, kami ketakutan terus,” kata Nur, seorang warga.

Demikian juga yang disampaikan guru SD Negeri yang tak jauh dari lokasi bentrok. “Kami selaku guru juga bingung Pak. Setiap hari rebut, akibatnya proses belajar-mengajar terganggu. Kami sebagai guru juga takut jika ada bentrok di wilayah sekolah ini,” kata wanita berjilbab itu.

Menanggapi pengaduan masyarakat tersebut, Kapoldasu berjanji akan mendirikan Pos di persipangan Jalan Gajah Mada. “Untuk menjaga keamanan di wilayah ini, saya akan membangun Pos yang dijaga personel Polri dan Pemda dengan dilengkapi peralatan yang lengkap,” ujar Wisjnu.

Tak hanya itu, Kapoldasu juga mengharapkan, agar masyarakat melaporkan anggotanya yang ikut terlibat dalam konflik lahan eks HGU PTPN 2 ini.
Kapoldasu juga mengimbau kepada empat pimpinan kelompok tani di Tunggurono yakni Parlin, Cetut, Mahmud Karim dan Suyono, selaku kaki tangan PT Durahman Indah Lestari untuk menjaga suasana kondusif. “Kamu Parlin, jangan buat tindakan anarkis lagi. Kalau kamu tetap membandal, akan saya cari kemanapun kamu pergi. Jadi, bagus-bagus sajalah, kalau kalian bagus-bagus tetap akan kita dukung,” kata Kapoldasu.(dan)

Berkas Penipuan Via SMS Dilimpahkan ke Jaksa

MEDAN- Penyidik Subdit II Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut melimpahkan berkas perkara penipuan via SMS yang dilakukan enam narapidana LP Tanjung Gusta ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Hal ini diungkapkan Kasubdit II/Cyber Crime AKBP Agus Halimudin saat ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (6/3).

Keenam narapidana yang terlibat dalam kasus penipuan via SMS yakni Aliardi Rizal alias Andin, Zulkifli alias Zul. Irfansyah alias Ipan alias Bureng, Peredi Tarihoran alias Peredi, Marhandi Sitompul alias Tompul dan Ryanto alias Anto.

“Berkas keenam napi yang kini jadi tersangka kasus penipuan via SMS sudah kita kirim ke jaksa. Tinggal menunggu petunjuk jaksa, apakah berkas sudah P21 atau perlu tambahan,” terang Agus. Menurutnya, dari enam tersangka, tiga diantaranya merupakan pelaku utama.
Sementara itu, terungkapnya kasus ini, jelas Agus, berawal dari korban inisial SK, yang merupakan istri dokter Surjit Singh yang melapor ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dengan modus anak korban ditangkap kasus narkoba pada 5 September 2011.

Peristiwa itu bermula pada 29 Agustus 2011 pukul 05.00 WIB, korban mendapatkan telepon dari pelaku yang mengaku sebagai anak korban. Sambil menangis, pelaku yang mengaku sebagai anaknya itu menyampaikan kalau ia sedang ditahan di kantor polisi Bekasi karena kasus narkoba. Setelah itu, pelaku lain kemudian bergantian berbicara mengaku sebagai aparat kepolisian yang menangkap anak korban. Seorang pelaku juga mengaku wartawan.
Karena merasa yakin anaknya sedang dalam masalah, korban kemudian mentransfer uang ke enam nomor rekening berbeda yang ditunjuk pelaku. Transfer dilakukan sebanyak 20 kali dengan total uang Rp126 juta.

Setelah uang ditransfer, korban mendapat telepon dari anaknya yang mengaku sedang menjalani operasi di rumah sakit. Merasa ditipu, kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Karena para tersangka di LP Tanjung Gusta Medan, akhirnya kasus ini dilimpahkan Polda Sumut.(mag-5)

Terdakwa Perusak Lingkungan Masih Ngantor di DPRD Sergai

SEIRAMPAH- Terpidana kasus perusakan lingkungan hidup, Sungai Nipah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), Ahmad Dai Robi alias H Abi (44), warga Dusun III, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, masih bebas berkeliaran di kantor DPRD Serdang Bedagai, Selasa (6/3). Padahal, Mahkamah Agung (MA) RI telah menolak kasasi yang diajukannya dan berkasnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lubukpakam untuk dieksekusi.

H Abi yang merupakan anggota DPRD Sergai, tiba di gedung dewan pukul 11.00 WIB mengendarai mobil Honda City BK 55 NN. Kemudian H Abi memarkirkan mobilnya di depan kantor sekretariatan dan masuk ke ruang pimpinan DPRD Sergai di lantai dua. “H Abi mungkin jumpa pimpinan,” kata Ucok, petugas keamanan Kantor DPRD Sergai.

Tak cuma itu, ternyata, anggota DPRD dari PKB tersebut hingga kini masih menerima gaji dari sekretariat DPRD. Padahal, dia tidak pernah aktif di persidangan sejak keluarnya keputusan MA tersebut.

Kabag Keuangan Zaini SE didampingi bagian gaji anggota dewan, Lili kepada Sumut Pos mengatakan, hingga kini belum ada perintah dari siapapun untuk menghentikan pembayaran gaji Haji Abi. “Tiap bulan gajinya langsung diambil beliau,” terang Lili.
Sedangkan kedatangan H Abi saat itu untuk mengambil gaji. Usai menerima gaji, H Abi naik ke ruangan pimpinan DPRD. Di sana, sekitar hampir dua jam lamannya, kemudian pergi meninggalkan kantor DPRD Sergai dengan mengendarai mobilnya menuju Perbaungan.(btr/mag-16)

Empat Pencuri Kabel Tower Ditangkap

KARO- Empat tersangka pencuri kabel tower operator selular di kawasan Kecamatan Tiga Panah, diirngkus personel Sat Reskrim Polres Tanah Karo, Selasa (6/3).

Awalnya, polisi meringkus dua tersangka yakni Bahagia alias Giok (16), warga Gudang Arang Lama, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Belawan, dan Sugiarmanto alias Anto, warga Pajak Baru Jalan Tangkul, Belawan. Keduanya ditangkap Tim Opsnal sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian tepatnya di perladangan Lambung Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah, Selasa (6/3) pagi pukul 08.00 WIB.

Setelah menangkap kedua tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya, polisi kembali meringkus dua tersangka lainnya yakni Irwan Syahputra (29) serta Rudi Setiawan (17), keduanya warga Gudang Arang Belawan. Mereka diringkus dari persembunyiannya di perladangan warga yang letaknya tidak jauh dari lokasi pencurian.

Menurut Bahagia alias Giok, mereka sengaja datang dari Belawan menggunakan angkot ke Tanah Karo memang untuk mencuri peralatan tower operator telepon  selular. “Sebelum berangkat, kami berempat ditemui teman, berinisial I warga Belawan dan K, yang mengaku warga Karo. Keduanya mengajak kami mencuri kabel dengan janji upah yang lumayan,” ungkap Giok.(wan)

Fadly Nurzal: Belajar Demokrasi dari Pilkades

MEDAN- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Fadly Nurzal SAg mengatakan, bangsa Indonesia bisa belajar demokrasi dari pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara syukuran atas terpilihan H Alfian SH sebagai Kepala Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Senin (5/3) malam.

“Proses pemilihan langsung yang terjadi dalam sistem demokrasi yakni, pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif bahkan pemilihan presiden didasari atas terlaksanannya proses pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara langsung,” kata Fadly Nurzal yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut ini.
Pada masa Orde Baru, pemilihan secara langsung merupakan sebuah ketakutan. Padahal sesungguhnya, pemilihan secara langsung itu sudah dilakukan masyarakat saat memilih kepala desa. Jadi, kata Fadly, sungguh ketakutan itu merupakan kebohongan yang dilakukan oleh orde baru dalam sistem demokrasi ketika itu.

Fadly juga menegaskan, pemilihan secara langsung juga merupakan sebuah konsep yang dekat dengan Al-quran. “Hal itu sesuai dengan Firman Allah yang artinya, Taatlah kamu kepada Allah dan Rasulnya serta pemimpin di antara Kamu,” ujar Fadly yang bakal maju sebagai calon gubernur sumatera utara pada Pilgubsu mendatang.

Dijelaskannya, taat kepada Allah dan Rasulnya itu sudah final, namun menaati pemimpin di antara kita adalah memiliki proses yakni kita memilihnya sebagai pemimpin dan yang paling pas itu memilih secara langsung.
Pada kesempatan itu Fadly Nurzal juga memberikan selamat kepada pengurus Ranting PPP Desa Dagang Kelambir. H adir dalam acara itu Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sumut Aswan Jaya, Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang H Hasaiddin Daulay, Anggota DPRD Deliserdang dari PPP A Budy dan undangan lainnya.(ade)

Peluru dan Granat Ditemukan di Halaman Warga

PANCURBATU- Warga Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, dihebohkan dengan penemuan tiga butir peluru senjata api laras panjang dan dua granat berbentuk dinamo sepeda di halaman rumah milik Asbah (40), Dusun IV Desa Lama, Selasa (6/3) siang pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, di lokasi yang sama juga ditemukan 18 butir.

Menurut keterangan Asbah kepada Posmetro Medan (grup Sumut Pos), siang itu dia tengah membersihkan halaman rumahnya. Tanpa sengaja, dia menemukan sebutir peluru. Temuan itu langsung dilaporkannya kepada Jumingan, suaminya.

Selanjutnya Jumingan melaporkan temuan itu kepada Kepala Desa Lama Nizar Laksamana Tarigan, lalu diteruskan ke Polsek Pancurbatu. Begitu menerima laporan, petugas Polsek Pancurbatu dibantu sejumlah personel TNI dari Koramil-14 Pancurbatu turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Ternyata setelah diperiksa, tiga butir peluru yang ditemukan tersebut masih aktif, dan kondisinya memang sudah usang. Begitu di keluarkan petugas pun menemukan dua granat berbentuk dinamo. Melihat itu, petugas pun berusaha mengeluarkan dua granat yang tertanam di dalam tanah itu dengan cara disiram air.

Dua granat itu pun berhasil dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam goni. Untuk pengusutan lebih lanjut, tiga butir peluru dan dua granat yang ditemukan itu diamankan ke Mapolsek Pancurbatu sebagai barang bukti bersama 18 butir peluru yang sebelumnya ditemukan warga.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Ruruh Wicaksono Sik SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan SH saat dikonfirmasi mengatakan, barang bukti ke 21 peluru dan granat yang ditemukan tersebut saat ini diamankan di komando. “Dari hasil pemeriksaan, peluru dan granat itu masih aktif. Kita juga masih menyelidiki siapa pemilik atau yang menanamnya di lokasi itu,” ujar Gunawan.(roy)

Buronan Ditangkap di Kolong Tempat Tidur

LUBUK PAKAM- Enam bulan dalam pelarian, buronan pencuri sawit milik PTPN 2, Soleman alias Leman (34), warga Jalan Sekata, Gang Peringgan, Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kui, Deliserdang, ditangkap di kolong tempat tidur kamarnya, Selasa (6/3) sekira pukul 04.00 WIB dinihari.
Selama buron, Soleman selalu berpindah-pindah mulai dari Pakanbaru, Riau hingga Siborongborong.

Hal ini dilakukannya untuk menghindari kejaran polisi. Belakangan, polisi menerima informasi kalau Soleman telah pulang. Kemudian dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Ipda Martualesi Sitepu, langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Ternyata, Soleman bersembunyi di kolong tempat tidur. Kemudian petugas memboyong tersangka ke Mapolsek Batangkuis untuk dilakukan penyidikan. (btr)

Polres Belawan Diminta Tes Urine

BELAWAN- Dugaan tangkap lepas bandar narkoba jenis daun ganja oleh Polres Pelabuhan Belawan menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Di antara Gerakan Peduli Narkoba dan Anti Tawuran (GAPENTA) Kota Medan yang menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan paska ditangkap dan dibebaskannya Jarot (48), yang diduga bandar ganja warga Pasar I Rel, Kecamatan Medan Marelan.

“Semestinya polisi lebih jeli dalam melakukan penyelidikan, tidak sebatas keterangan saja. Harusnya polisi melakukan tes urine, karena berdasarkan pengakuan tersangka yang kini ditahan, barang tersebut milik pria yang kini telah dilepas petugas,” kata Djafar, Ketua Penindakan GAPENTA kota Medan, Selasa (6/3) siang.

Dia menuturkan, berdasarkan tersangka Sujangi alias Jangek (43), yang diamankan polisi dengan barang bukti 87 amplop daun ganja kering siap edar, barang bukti tersebut dibelinya dari Jarot, harusnya ini lebih didalami. “Saya menilai penyelidikan polisi terlalu lemah. Pengakuan saksi sudah ada, tapi kenapa petugas dengan mudahnya melepaskan pria yang disebutkan sebagai pemasok ganja itu,” ungkapnya.

Karenanya, Djafar meminta Polres Pelabuhan Belawan untuk mengamankan kembali Jarot untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. “Seperti ada kejanggalan dalam kasus ini. Ada apa sebenarnya?” ujarnya.(mag-17)

Perhatikan Polo Air Putri

085260813xxx

Pak Ketua KONI Sumut tolong diperhatikan perkembangan cabang olahraga Polo Air terutama tim putri yang belum terbentuk sampai saat ini. Padahal Sumut memiliki atlet-atlet putri yang berbakat untuk mengharumkan nama Sumut bahkan Indonesia. Salam olahraga!

Apresiasi Bagi Atlet Berprestasi

Terima kasih atas apresiasinya terhadap perkembangan dunia olahraga di Sumatera Utara. Dalam hal ini, KONI Sumut memberi apresiasi bagi atlet-atlet berprestasi dari seluruh cabang olahraga yang ada. Hal ini kita harapkan dapat memacu semangat atlet dan calon atlet lainnya untuk terus berprestasi demi kemajuan olahraga di Sumatera Utara.

Jhon Lubis
Ketua Harian KONI Sumut