27 C
Medan
Sunday, January 18, 2026
Home Blog Page 13834

SK Pencopotan Bupati Palas Digodok

JAKARTA – Hingga kemarin (5/3) Mendagri Gamawan Fauzi belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara permanen Basyrah Lubis SH dari jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas (Palas).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan tidak membantah saat diberitahu koran ini bahwa Jumat pekan lalu Mendagri Gamawan Fauzi sudah menyebut fatwa MA sudah keluar dan Basyrah segera dicopot.

Mendengar hal itu, Djohermansyah tertawa. Saat ditanya apakah SK pencopotan sudah dikeluarkan, mantan Deputi Kantor Wapres Bidang Politik itu mengatakan, hingga kemarin pembuatan SK pencopotan Basyrah masih dalam proses administrasi.
“Belum, masih dalam proses,” ujar Djohermansyah Djohan kepada Sumut Pos di kantornya.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Gamawan Fauzi memastikan akan segera mengeluarkan SK dimaksud, menyusul telah keluarnya fatwa MA yang menyebutkan vonis tingkat kasasi yang dijatuhkan ke Basyrah dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat saat masih menjadi camat, memenuhi persyaratan pemberhentian kepala daerah sebagaimana diatur UU No 32/2004 dan PP No 6/2005.

Nantinya, SK yang sama akan mengangkat Wakil Bupati Palas, Ali Sutan Harahap, mengisi kursi yang harus ditinggalkan Basyrah itu.
“Fatwa MA sudah keluar,” ujar Gamawan menjawab pertanyaan koran ini di kantornya, Jumat (2/3).  Apakah fatwa MA menyatakan Basyrah memenuhi syarat diberhentikan? Dengan lugas menteri asal Sumbar itu menjawab, “Ya, diberhentikan, karena dinyatakan (di fatwa MA, Red) memenuhi syarat karena ancaman hukumannya di atas lima tahun dan sudah dihukum (divonis, Red),” paparnya.  Ditanya kapan SK pemberhentian Basyrah dikeluarkan, Gamawan belum bisa memastikan. Yang jelas tidak lama lagi. “Sebentar lagi akan dikeluarkan SK-nya,” kata Gamawan. (sam)

Empat Narapidana Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

LUBUK PAKAM- Empat orang narapida kasus narkoba tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Pakam, Senin (5/3) siang pukul 13.30 WIB. Keempat napi itu yakni, Adi Putra (29), warga Dusun I Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Umri Suwarsono (44), warga Gang Darmo Drsa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, Suherman alias Ateng (40) warga Dusun Nangka Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai dan Bambang Nugroho (27), warga Jalan Asahan Batu Anam, Kecamatan Siantar, Kebupaten Simalungun.

Disebutkan, petugas LP sudah menaruh curiga terhadap gerak gerik Adi Putra beberapa hari ini. Kemudian petugas LP menggeledah kantongnya dan ditemukan empat paket sabu-sabu dari dompet serta uang Rp27.000.

Dari pengakuan Adi Putra, sabu-sabu itu diperolehnya dari Bambang, penghuni kamar Bingker. Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan, ditemukan uang sebanyak Rp250.000. Disebutkan sabu-sabu itu hendak diedarkan kepada sesama narapidana di dalam LP.

Sementara Bambang mengaku, sabu-sabu itu didapatnya dari Suherman alias Ateng. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu serta uang Rp585.000. Pengakuan suherman, barang haram itu didapatnya dari Umri Suwarsono.

Pelaksana Tugas Staf Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukpakam Simon Sembiring menjelaskan, tertangkap tanggannya pengedarkan sabu-sabu yang dilakukan para narapidana itu, karena sudah lama dicurigai gerak gerik keempat kawanan narapidana kasus sabu sabu itu. “Sudah lama kita curigai, makanya segera tengkap,” bilangnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan serta mencatat seluruh barang bukti, keempat narapidana itu, dikirim ke satuan narkoba Polres Deli Serdang, untuk diperiksa lebih lanjut. (btr)

Aku Beli Ganja dari Dia, Kenapa Dia Dilepas?

Ditangkap, Pengedar 87 Amplop Ganja Kering ‘Nyanyi’

BELAWAN- Kekecewaan tergambar jelas di wajah Sujangi alias Jangek (43), warga Jalan Baru, Gang Mangga, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dia merasa menjadi tumbal dalam kasus peredaran narkoba. Pasalnya, bandar narkoba yang telah sempat ditahan polisi, diduga dilepas petugas.

Rabu (29/2) malam lalu, personel Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan di rumah Jangek. Dalam penggerebekan itu, tersangka diamankan bersama barang bukti 87 amplop ganja siap edar.

Tak cuma Jangek, polisi juga meringkus Ona (16) dan Syofian (38), yang tak lain adalah adik kandung Jangek. Namun dari hasil pemeriksaan, Ona dan Syofian dilepas polisi karena tak cukup bukti.

“Dua orang itu adikku, mereka tidak ikut menjual ganja. Kebetulan mereka berada di lokasi,” kata Jangek kepada wartawan koran ini di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (5/3).

Jangek, yang sempat diintrograsi polisi mulai bernyanyi. Dia mengaku barang bukti ganja tersebut diperolehnya dari, Jarot warga Pasar I Rel, Kecamatan Medan Marelan. Dari situ petugas melakukan pengembangan, Jarot pun kemudian diamankan dan diboyong ke kantor polisi.

“Pas penangkapan, Jarot aku ikut di dalam mobil polisi. Sama polisi sempat ku bilang pak geledah saja kamarnya, karena dia menyimpan barang di situ. Tapi polisi tak melakukan penggeledahan dan cuma menangkapnya saja,” beber pria tiga anak ini.

Sehari menjalani pemeriksaan, Jarot yang diduga sebagai sang bandar akhirnya dibebaskan polisi. Aparat penegak hukum berkeyakinan tak cukup bukti untuk menjerat Jarot dalam kasus ini.

“Alasan polisi, tak ada barang bukti. Itu tak masuk diakal. Ini sisa 87 amplop ganja aku beli dari dia. Aku beli sekilo ganja seminggu lalu dari dia, dan ku paket jadi 700 amplop kecil. Ini sudah aku beri tahu ke polisi,” akunya.

Tak cuma nama Jarot yang disebut pria berkulit gelap ini. Ia juga membeberkan adanya identitas pelaku narkoba lainnya yang termasuk dalam jaringan narkoba. “Kalau aku yang dijadikan tumbal, aku akan bongkar siapa pengedar lainnya dari mulai Marelan sampai ke Hamparan Perak yang merupakan pemasok ganja dalam jumlah besar,” bebernya dengan mata berkaca-kaca.

Jangek, mengaku sebelumnya ia sempat berhenti mengedarkan narkoba. Namun dengan alasan tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga, membuat pria yang mengenakan baju kaos hitam ini kembali berkecimpung di dunia narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Hasibuan mengatakan, dari hasil pengembangan pihaknya memang mengakui sebelumnya sempat menangkap Jarot. “Dasar polisi menahan dia tidak ada, karena saat ditangkap kita tidak menemukan barang bukti,” katanya.
Terkait pengakuan Jangek yang menyebutkan barang bukti puluhan amplop ganja diperoleh dari Jarot, M Hasibuan menjelaskan, kalau pengakuan tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti yang kuat untuk menahan Jarot.(mag-17)

Manajer PTPN 2 Tantang HKTI Menggugat

Terkait Konflik Lahan Eks HGU di Tanjung Jati

BINJAI-Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Tanjung Jati, ternyata tak jauh berbeda dengan konflik lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang. Pasalnya, dalam sengketa lahan ini, masyarakat kecil terus melarat, sementara oknum PTPN 2 terus meningkat ekonominya. Sebab, setiap lahan eks HGU PTPN 2, sudah dikelola oleh pihak ketiga dan perorangan.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara, Alimuddin, dalam pertemuan dengan PTPN 2, warga tani, serta unsur  Muspika, dan Muspida lainnya, di Balai Desa Tanjung Jati, Langkat, Senin (5/3), siang pukul 09.00 WIB.

Pertemuan yang membahas persoalan dalam sengketa lahan eks HGU PTPN 2 Tanjung Jati itu, dihadiri langsung oleh Manajer PTPN 2 Tanjung Jati T Tampubolon, Kapolsek Tadam AKP Zakaria, Kepala Desa (Kades) Ruslan, Sekretaris Camat (Sekcam) Binjai Aliandi, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indoesia (HKTI) Tanjung Jati Was Irawan dan Ketua FRB Sumut Alimuddin.

Manajer PTPN 2 T Tampubolon, dalam pertemuan itu mengatakan, kalau lahan yang digarap HKTI adalah lahan HGU PTPN 2 dengan sertifikat nomor 3. “Lahan perkebunan di Tanjung Jati ini, memang ada HGU yang belum diperpanjang dengan luas lahan sekitar 27,75 Ha. Namun, yang digarap HKTI itu masih dalam HGU. Makanya, apapun alasannya saya akan tetap mempertahankan areal itu, karena masih dalam tanggung jawab saya selaku menejer,” kata T Tampubolon.

Selain itu, T Tampubolon juga mengatakan, sertifikat HGU yang dipegang PTPN 2 Tanjung Jati, berlaku sampai 9 Juni 2025 mendatang. “Nah, untuk itu saya sarankan, kalau memang HKTI merasa memiliki hak. Ajukan gugatan kepada yang berwajib, jagan main asal garap saja. Kalau gugatan itu menang, kami tidak akan menahan sejangkalpun tanah itu. Apalagi, dalam persoalan ini tidak ada untungnya untuk saya,” tegasnya seraya menambahkan, akibat aksi dari warga, PTPN 2 setiap tahunnya merugi Rp1 miliar.

Menyikapi hal itu, Ketua FRB Sumut Alimuddin dengan tegas mengatakan, kalau T Tampubolon tidak memahami pokok persoalan dalam sengketa lahan PTPN 2 tersebut. “Dari keterangan bapak, terlihat dengan jelas, kalau bapak sama sekali tidak memahami persoalan lahan ini. Kalau diurut dari sejarah, PTPN 2 telah merampas hak masyarakat tani yang hingga kini belum juga dikembalikan,” tegas Alimuddin.

Lebih jauh dijelaskan Alimuddin, selama pihaknya memperjuangkan hak rakyat, banyak ditemukan kenjanggalan yang dilakukan aparatur pemerintah. Mulai dari BPN, hingga tim B Plus yang ditugaskan untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan banyaknya kejanggalan itu, kata Alimuddin, pihaknya berencana mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindak oknum PTPN 2 dan aparatur pemerintahan yang bermain dalam konflik lahan eks HGU PTPN 2 ini.

“Insya Allah, bulan ini kami akan membeberkan ke KPK sekaligus mencari tahu, berapa puluh ribu hektar tanah rakyat dirampas PTPN 2? Berapa puluh ribu yang dikelola PTPN di luar HGU? Sudah berapa banyak yang dialihkan kepada pihak Kepong? Dibenarkan atau tidak PTPN 2 menyewakan atau mengalihkan lahan itu kepada pihak ke tiga? Dan kemana uangnya? Inilah yang akan kita pertanyakan kepada KPK dalam seminar. Hal ini kita lakukan, untuk menyeret oknum yang telah memperkaya dirinya sendiri, sehingga membuat rakyat terus melarat,” ungkap Alimuddin.

Alimuddin juga menilai, negara juga telah melakukan pembiaran terhadap sengekta tanah yang ada di Sumut. Sehingga, mafia tanah bebas masuk. “Jangan salahkan kami, kalau nantinya masyarakat akan mengambil lahan itu dengan caranya sendiri,” tegas Alimuddin.

Karena Alimuddin membangkitkan semangat warga tani untuk tetap memasuki lahan. Membuat menejer PTPN 2 Tanjung Jati T Tampubolon berang. Sehingga, ia mencoba mengklarifikasinya. Alahasil, keduanya saling ‘serang’.  Namun beruntung, adu argument keduanya dapat dihentikan oleh Kades Tanjung Jati, dengan meminta T Tampubolon mengakhiri penjelasannya, mengingat waktu yang tidak cukup.

Usai pertemuan, ketua HKTI, Was Irawan, kepada Sumut Pos mengungkapkan, kalau lahan PTPN 2 Tanjung Jati, telah disewakan kepada pihak ketiga. Bahkan, menejer PTPN 2 Tanjung Jati itu, juga mendapat saham dari lahan tersebut. “Masyarakat Tanjung Jati hanya sebagai pekerja. Sementara yang memiliki lahan orang luar. Dalam sewa menyewa itu, untuk 1 Ha lahan dihargai Rp2,5 juta,” kata ketua HKTI Was Irawan.

Namun hal ini dibantah oleh menejer PTPN 2 Tanjung Jati, T Tampubolon, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. “Kami memang ada kerja sama dengan pihak ketiga yang diberi nama Kerja Sama Operasional (KSO). Tapi semua itu diatur oleh Direksi PTPN 2 Tanjungmorawa. Yang jelas, PTPN 2 menerima 10 persen dari hasil sewa lahan itu, 90 persen untuk KSO. Uang itu langsung ke rekening PTPN 2, bukan kepada saya. Soal sewa menyewa lahan Rp 2,5 juta per Ha itu antara pihak ketiga dengan yang lain. Kami tidak tahu menahu soal itu,” bantahnya saat berada di kantornya. (dan)

Ratusan Karyawan Langkat Nusantara Kepong Mogok Kerja

LANGKAT- Seratusan karyawan di PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Gohor Lama dan Tanjung Beringin, tergabung dalam Serikat Pekerja Merdeka (SPM) dan Serikat Pekerja Kebun (SP-BUN) rayon tengah mogok kerja, Senin (5/3).

Secara keseluruhan, karyawan menggelar mogok kerja berasal dari delapan area diduduki PT LNK yakni kebun Bukit Lawang, Marike, Bekiun, Tanjung Keliling, Besilam, Padang Brahrang, Gohor Lama dan Tanjung Beringin berkonsentrasi di kantor pabrik kelapa sawit kebun Gohor Lama. Marsudi memimpin Serikat Pekerja Merdeka (SPM), SP-BUN dipimpin Sarifin Sembiring serta perwakilan kebun lainnya dipimpin Korwil SP-BUN rayon tengah Bram Sembiring Meilala.

“Kita jangan mau menjadi TKI di negeri sendiri, karyawan ini manusia jangan diinjak-injak harga diri kami. Kita menuntut kesejahteraan karyawan karena saat kebun ini dikelola PTPN2 kesejahteraan karyawan sangat diperhatikan, setelah dikelola PT LNK semua kesejahteraan kami dihilangkan,” seru Marsudi didampingi Sarifin saat berorasi.

Ironisnya lagi, masih menurut mereka, lahan sawit sekitar 200 Ha masih produktif ditumbangi sehinga PKS tidak berproduksi karena minusnya TBS diolah membuat pendapatan karyawan berkurang.

Karenanya, Marsudi dan Sarifin mengajak karyawan bersatu merapatkan barisan bekerja sama dan sama bekerja memperjuangankan hak-hak normatif. Apabila dikenakan PHK bagi karyawan, secara keseluruhan harus siap namun dibayarkan  sesuai UU Ketenagakerjaan.

Sarifin menekankan, SP-BUN sejak 24 Februari 2012 sudak tidak bermitra lagi dengan perusahaan karena pihak perusahaan selalu mengambil kebijakan sendiri tanpa kordinasi dengan SP-BUN maupun SPM mengakibatkan karyawan rugi. Jika tuntutan karyawan tidak segera ditindaklanjuti, dijanjikan aksi serupa terus berlangsung sampai perusahaan mengabulkannya.

Aksi mogok dikawal kepolisian serta dihadiri perwakilan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) maupun Camat Wampu. sayangnya perwakilan menejemen PT LNK sebabkan mediasi yang coba dilakukan Disnakertrans gagal.
Kapolsek Stabat, AKP Zulkarnaen menjelaskan aksi mogok kerja berjalan tertib. (mag-4)

Pesta Ekstasi di Kafe, 20 Orang Ditangkap

KISARAN- Satu ruang KTV di Kafe C Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan digerebek polisi, Senin (5/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Sebanyak 20 pengunjung kafe, dua di antaranya oknum polisi digelandang karena diduga menggelar narkoba jenis inex.

Keterangan yang dihimpun METRO (Grup Sumut Pos), penggerebekan berawal ketika polisi mendapat informasi adanya pesta narkoba di lokasi hiburan malam tersebut. Dipimpin Wakapolres Asahan, Kompol Budiman Panjaitan menuju lokasi. Personel langsung merangsek ke satu ruangan KTV.  Di tempat itu, polisi menemukan pengunjung sedang berjoget dengan alunan musik keras. Tak mau menunggu lama, polisi langsung menggelandang 20 pengunjung ke Mapolres Asahan.

“Acaranya lagi jalan. Kalau tak salah dengar, house music lagi diputar. Kami aja ketakutan,” ujar sumber.
Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani membenarkan melakukan penggerebekan di satu kafe. Hanya saja, Yustan belum mau berbagi informasi mengenai diamankannya 20 pengunjung kafe. (sus/ing/smg)

Seorang Mahasiswa Gagal Perkosa IRT

MEDAN-Akibat tak kuasa menahan arus bawah, Chairizal Ali Manalu (28) mencoba memperkosa Noarita Rahatika br Nasution (26) di kamar mandi rumahnya Jalan Jati III, Gang Budi, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.

Namun, niatan, aksi mahasiswa Institute Teknologi Medan (ITM) semester 9 itu dipergoki warga setelah korban berteriak minta tolong. Peristiwa tersebut terungkap saat Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat memaparkan kasus itu, Senin (5/3) siang.

Noarita mengaku Senin (29/2) sekira pukul 17.00 WIB, dia akan memandikan anaknya yang berusia 3 tahun. Kebetulan saat itu Noarita bermaksud mandi.
Seperti orang mandi pada umumnya, Noarita melepas baju anaknya. Begitu juga dengan bajunya, hingga saat itu korban setengah bugil. Begitu masuk ke dalam kamar mandi. “Aku terkejut, soalnya pintu rumah ku kunci dari dalam, pas aku mau mandi dan baru mau buka baju tiba-tiba dia (Ali, Red) muncul dan langsung mencekik leherku dan menodongkan pisau kebagian leher, aku langsung berontak,” ujarnya.
Ali mengaku khilaf, saat melakukan itu tanpa ada pengaruh narkoba. (gus/smg)

Diduga Sakit, Tunawisma Ditemukan Tewas

LUBUK PAKAM- Adul Maringan Sihite (56), warga Jalan Krakatau, Tanjung Mulia, Medan, ditemukan tewas di dusun III, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa B, tepatnya di Jalinsum Medan-Lubuk Pakam, Simpang Abunawas, Senin ( 6/3) pagi pukul 07.30 WIB. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

Sofian (29), warga yang pertama kali menemukan mayat tunawisma itu. Pagi itu ia hendak pergi berangkat kerja dan melihat sesosok mayat lelaki terbaring di pinggir jalan. Dia pun coba mendekatinya, serta mencoba membangunkan, tetapi tidak ada reaksi.

Atas temuan itu dia pun melaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke Mapolsek Tanjungmorawa. Tak lama kemudian, petugas Polsek Tanjungmorawa tiba di lokasi, langsung melakukan identifikasi, selanjutnya diboyong ke RSUD Deliserdang.

Menurut keterangan, korban merupakan gelandangan yang kerap mangkal di salah satu warung kopi dan tempel ban yang tak jauh dari lokasi penemuan itu.
Terpisah, Kanit Reskrim polsek Tanjung Morawa, Iptu Adi Alfian, membenarkan penemuan sesosok mayat di Dusun III Desa Tanjung Morawa B. Setelah dialakukan pemerikasan, diduga kematian korban akibat mengidap satu penyakit. “Mayat kita boyong ke kamar istalasi kamar jenaza RSUD Deliserdang di Lubukpakam,” terangnya.(btr)

2 Bandar Sabu Tanjungbalai Dibui

MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut  meringkus dua orang yang diduga bandar sabu-sabu, yang kerap beroperasi di Tanjung Balai, Minggu (4/3) sekira pukul 12.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos di Markas Narkoba Polda Sumut, kedua tersangka yang diamankan bernama Ahmad Ali Sirait (31) warga Jalan Singosari, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai dan rekannya Faisal Riza Damanik (32) warga Jalan S Parman, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Tanjung Balai.

“Benar, ada dua tersangka yang ditangka di Jalan Medan-Kisaran,  di Desa Sei Bejanggar, Batubara. Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 92,23 gram, Hp serta satu unit senjata api merk P 230 Phanton. Semuanya disita untuk menjadi barang bukti,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kombes Pol Anjard Dewanto, Senin (5/3).

Di  Mapoldasu, Ahmad Ali Sirait mengaku baru sebulan menjalani profesi sebagai kurir narkoba dan senjata api.
Hal itu dilakukannya untuk mencari uang tambahan.

“Aku hanya kaki untuk mengambil barang, dan aku hanya ngambil uang persen. Kalau ada yang mau beli aku bisa ngambilkan,” katanya.
Dia membeberkan, setiap jhinya (Gram, Red) upah yang diterimanya hanya 50- ribu rupiah. Sehingga, setiap sabu-sabu yang dibawanya bukan miliknya pribadi melainkan pesanan orang lain.

Ketika disinggung tentang senjata api yang diamankan petugas dari tangannya, Ali kembali menjawab hanya sebagai agen saja, sedangkan senjata api itu merupakan milik orang lain. “Senpi itu mau dijual Rp4,5 juta, bila sudah laku saya mendapatkan Rp500 ribu jika berhasil dijual,” katanya.
Lebih lanjut, ketika ditanyai mengenai siapa pemilik sabu-sabu serta senpi itu, Ali enggan memberikan jawaban apapun. Dirinya hanya diam saja.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Poldasu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mag-5)

Dapat Rp20 Ribu per Hari, Hidupi Suami Yang Sedang Sakit

Ibu Dua Anak Jadi Tukang Tambal Ban

Memasak untuk makanan keluarga memang biasa dikerjakan oleh kaum wanita, berbeda dengan ibu dua anak, Sabaria Daulay (45). Kerjanya memasak ban untuk ditambal demi mendapatkan Rp5 ribu rupiah per lubang.

SOPIAN-Tebing Tinggi

Di temui di Jalan Imam Bonjol, Lingkungan IV, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Senin (5/3). Lokasi itu merupakan tempat prakteknya memasak ban untuk di tambal.

Sabaria yang masih memiliki suami dan dua anak itu membuka tambal ban di areal pertanahan milik PT KAI. Di atas tanah itu, Sabaria mendirikan rumah berdindingkan tepas, dan beratapkan atap rumbia.

Bermodalkan alat-alat kerja sederhana seperti gunting, obeng, tempat memasak tempel ban yang dibuat sendiri dari setrika bekas, mesin compresor udara yang sudah tua dan sering rusak. Walapun dengan alat sederhana, tapi tangan wanita itu trampil dan dengan mudah membuka ban sepeda motor selama dua menit dan menempelnya selama 10 menit.

“Yah untuk menempel dan masak ban ini hingga memasangnya, saya butuh waktu 15 menit saja,” ujar istri Harun (56).
Dia membeberkan, pendapatannya dalam satu hari tidak tentu, mulai Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per harinya. Rezeki itulah yang dimakankanya untuk keluarganya yang berjumlah 5 orang. “Anak saya ada dua, suami saya sakit dan ada satu keponakan saya tinggal di rumah ini,” katanya tersenyum.
Sabaria mengaku, kalau dirinya menambal ban ini sudah bisa sejak masa gadis dahulu. Ketika itu, orang tuanya membuka tambal ban dan dari orang tuanya itulah dia belajar cara menambal ban.

Istri Harun ini mengaku, dirinya terpaksa melakoni menambal ban dikarenakan suaminya yang dahulunya bekerja sebagai pengayuh becak dayung sedang sakit paru-paru akut. Akibat penyakit tak kunjung sembuh, suaminya hanya bisa terbaring di kamar tidurnya.
“Apa mau dibilang lagi, inilah kondisinya. Saya  terpaksa menutupi kebutuhan keluarga dengan menjadi tukang tambal ban warisan ilmu dari orang tua,” ceritanya.

Selama melakoni sebagai penambal ban, Sabaria menyebutkan, setelah kedua anaknya tamat sekolah, barulah anak-anaknya membantunya menambal ban. Sebenarnya, katanya dirinya enggan melihat anaknya menjadi penambal ban.

Tapi, dikarenakan anaknya, Putra (19) mengalami sakit pada mata karena kurang jelas penglihatannya, akibatnya tidak ada perusahaan yang menerimanya. Kini, kedua anaknya praktis menjadi tukang tambal ban.

“Terkadang peran saya sebagai seorang ibu, tapi saya juga sebagai seorang bapak, untuk istirahat tidurpun sering aku tak sempat,” kata Sabaria.
Anak kedua Sabaria, Putra mengaku, harus membantu ibunya bekerja siang malam, karena untuk bekerja di perusahan tak ada yang mau menerimanya karena memiliki mata rabun.

Kini, Sabria berharap kepada Pemko Tebingtinggi untuk membantu perobatan suaminya. Karena selama ini pengobatan hanya dilakukan di Puskesmas terdekat dan pengobatan secara tradisional. Namun, pengobatan alat medis rumah sakit tidak pernah dilakukannya karena ketiadaan biaya.
Seorang penambal ban, B Manurung (45) warga Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai mengaku salut dengan seorang wanita bisa melakukan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh laki-laki, penambal ban ini sudah cekatan  gesitnya membuka ban sepeda motor dengan cepat. “Yang penting pekerjaan itu halal,” ungkap Manurung. (*)