40 Kasek Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Senilai Rp2,2 M
BINJAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Binjai, senilai Rp2,2 miliar tahun 2011. Setelah memanggil 9 kepala sekolah (Kasek), kemarin (1/3). Kejari Binjai kembali memanggil 40 kasek guna menjalani pemeriksaan.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Binjai Junaidi SH mengakui pemanggilan 40 kasek itu. Menurutnya, pemeriksaan terhadap ke-40 kasek itu dilakukan berlangsung di aula Kejari. “Karena yang kita panggil cukup banyak, jadi pemeriksaan itu dilakukan di aula Kejari lantai II. Pemeriksaan dilakukan sejumlah Jaksa di Kejari Binjai ini,” terang Junaidi.
Lebih jauh dikatakan Junaidi, pemeriksaan itu dilakukan agar kasek yang menerima buku dari proyek itu secepatnya melengkapi data-data sebagai penunjang penyelidikan atas dugaan korupsi. “Sejauh ini, kita masih melakukan penyelidikan dan belum ada yang bisa dijadikan tersangka. Semuanya masih sebatas saksi untuk melengkapi bukti-bukti,” kata Junaidi.
Selain itu, lanjut Junaidi, Kejari Binjai juga telah memintai keterangan dari ketua panitia tender pengadaan buku Joni Maruli, pejabat pembuat komitmen (PPK) Bagus Bangun dan PPTK Syahri Ginting.
“Kita belum memintai keterangan dari Kadis Pendidikan, Drs Dwi Anang Wibowo selaku Pengguna Angaran (PA). Dalam waktu dekat kita juga akan memanggilnya untuk dimintai keterangan,” kata Junaidi.
Penyelidikan yang dilakukan, lanjutnya, bukan hanya memanggil pihak yang terkait. Tetapi, Kejari Binjai juga turun secara dadakan ke sekolah-sekolah SMP yang ada di Kota Binjai. Hal itu dilakukan untuk mengetahui, apakah pihak sekolah sudah menerima buku bantuan itu atau tidak.
“Kita telah melayangkan panggilan kedua terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagus Bangun. Namun, dikarenakan beliau mendadak sakit, jadi kita tunggu keterangan darinya untuk menyelidiki kasus ini,” tegasnnya, sembari menambahkan, pihaknya berusaha secepatnnya menyelesaikan kasus ini.
Untuk itu, Junaidi hanya mengharapkan kerja sama pihak kepala sekolah untuk dapat mendata buku-buku yang diterima. Sehingga memudahkan bagi Kejari Binjai untuk melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan buku tersebut.
“Kami hanya berharap, seluruh Kasek SMP Negeri dan Swasta, membantu penyelidikan ini. Agar kita dapat mengetahui, apakah kasus ini memang ada pidananya atau tidak,” harap Junaidi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Binjai, Drs Dwi Anang Wiboowo, saat dikonfirmasi terkait kasus ini, kepada Sumut Pos mengatakan, kalau dalam proyek ini tidak ada sanggahan atau masalah. ‘Proyek pengadaan buku itu kita lanjutkan karena tidak ada masalah.
Kalau tidak ada masalah, apa salahnya kalau kita lanjutkan. Kalau mau jelasnya, tanya langsung kepada panitia tender, karena dia yang mengatakan tidak ada masalah dalam proyek pengadaan buku itu,” kata Drs Dwi Anang, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Binjai, Kamis (1/3) lalu. (dan)