Home Blog Page 13844

e-Toll Card Diberlakukan di Tol Belmera

BELAWAN- PT Jasa Marga bersama Bank Mandiri mengembangkan layanan transaksi pembayaran jalan tol dengan meluncurkan layanan e-Toll Card Non Stop. Dengan layanan ini, pengguna kartu e-Toll tidak perlu berhenti dan membuka kaca mobil. Layanan ini kini telah diberlakukan di gartu tol otomatis (GTO) Belmera (Belawan, Medan dan Tanjungmorawa) sejak 1 Maret lalu.

“Pelayanan transaksi pembayaran jalan tol terbaru e-Toll card ini merupakan layanan pembayaran tanpa perlu berhenti dan membuka kaca mobil, yang bertujuan mempermudah dan memberikan kenyamanan,” kata, Kepala Bagian (Kabag) Operasi Jasa Marga Belmera Suhairi kepada wartawan, Jumat (2/3).

Ia mengatakan, dengan peluncuran e-Toll Card ini, nantinya dapat lebih mempercepat para pengguna jasa jalan tol. “Dengan diberlakukanya e-toll card tidak hanya memudahkan pengendara, namun juga lebih mempercepat bila dibandingkan dengan sistem layanan manual sebelumnya,” ucapnya.

Adapun cara kerjanya, mesin yang terpasang pada gardu tol akan memindai mesin yang dipasang pada kaca depan masing-masing kendaraan. Ketika On Board Unit (OBU) berbunyi, maka palang pintu gardu tol akan terbuka dan transaksi selesai.

“Kalau manual membutuhkan waktu dalam hitungan menit, tapi dengan layanan e-toll card cukup hanya hitungan detik. Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat lebih mempercepat lagi layanan kepada pengguna jasa jalan tol, dan melalui implementasi layanan ini nantinya animo masyarakat dalam menggunakan e-Toll card terus meningkat,” terangnya. Dirinya pun sedang menyosialisasikan e-Toll card kepada para pengguna jalan tol agar dapat digunakan secara luas. (mag-17)

Penyaluran PNPM Mandiri Sarat KKN

085296361xxx
Mendengar Dana PNPM Mandiri Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang sudah cair, banyak masyarakat di Kelurahan tersebut yang gembira dan bersyukur tapi alhasil buktinya sekarang apa? dana yang seharusnya diperuntukkan agar bisa membantu masyarakat di Kelurahan tersebut ternyata hanya dinikmati oleh beberapa orang saja.

Kami minta tolong kepada Bapak-Bapak yang bertanggung jawab menangani PNPM Mandiri untuk menyelidikinya kenapa hanya segelintir orang yang dekat/berfamily dengan Ketuanya saja yang menikmatinya berarti inikan sarat dengan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme)

Fokus Bagi Masyarakat Miskin
Terima kasih atas informasinya. Ada tiga kegiatan yang menjadi konsentrasi PNPM Mandiri yaitu lingkungan, ekonomi, dan sosial. Begitu pun, pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu melalui rembuk musyawarah masyarakat sehingga apa yang diinginkan dapat tercapai. Karena tujuan dari penyaluran dana PNPM Mandiri ditujukan membantu masyarakat yang kurang mampu. Saya akan konfirmasi dengan teman-teman di masing-masing kelurahan untuk mencari kebenarannya.

Susanti
Tenaga Ahli Capasity Building Provsu

Lia Irawan, Bocah 10 Tahun dengan Berat Tubuh 8 Kg

Alami Gizi Buruk dan TBC

LUBUK PAKAM- Kondisi tubuh Lia Irawan, bocah berusia 10 tahun, anak pasangan Osok alias Ucok dan Juminem, warga Jalan Industri Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sungguh memperihatinkan. Pasalnya, di usianya yang kini menginjak 10 tahun, berat badannya cuma delapan kilogram.

Kini, Lia Irawan terbaring lemah di bangsal Ruangan Kenanga, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deliserdang. Kondisi, tubuhnya tinggal kulit berbalutkan tulang. Sesekali anak keempat dari enam bersaudara itu mengalami sesak nafas disertai batuk. Berat tubuhnya tidak menunjukan layaknya bocah berusia 10 tahun.

Menurut Juminem ibunya, sejak lahir, Lia memiliki bobot ideal. Tapi, sejak mengalami demam tinggi disertai kejang (step) pada 3 tahun silam, Lia mengalami stroke yang mengakibatkan dirinya tidak bisa selincah seperti bocah seusianya.

“Sebelum dirawat di rumah sakit ini, bobot tubuh Lia hanya 8 kilogram, tapi kini sudah bertambah 1 kilogram,” kata Juminem kepada wartawan, Jumat (2/3). Untuk menaikan berat tubuh serta kesembuhan anaknya, berbagai cara dilakukan Juminem.

Mulai dari pengobatan alternatif, sampai rawat jalan di Puskesmas Tanjungmorawa. Namun, kondisi fisik Lia semakin memburuk, hingga akhirnya Puskesmas merujuk Lia ke RSUD Deliserdang di Lubukpakam untuk ditanggani lebih lanjut.

“Selain kurang berat tubuh, anak saya ada gangguan paru-paru,” terang Juminem lebih lanjut. Juminem berharap, anak kesayangannya itu segera sembuh, serta hidup normal layaknya anak-anak lainnya. Pasalnya, semenjak menderita sakit, Lia belum pernah mengenyam pendidikan di sekolah.

Dokter jaga ruang Kenanga RSU Deliserdang dr H Erizal Kaban mengatakan, pihaknya terus berupaya memulihkan kondisi tubuh Lia. Tindakan Fisiotherapy, yang berguna merangsang jaringan tubuh sedang diterapkan.

Lanjutnya, penanggan yang sudah diberikan kepada Lia, berupa cek darah, Rontgen paru dan foto toraks. Dari hasil diagnosa, selain gizi buruk ternyata dan Tuberculosis (TBC) mengerogoti paru-paru Lia.(btr)

Warga Gotong Royong Bersihkan Drainase

MEDAN- Warga Lingkungan VII Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas bersama Dinas Bina Marga Pemko Medan bergotong royong membersihkan drainase di sepanjang Jalan Selamat Lurus, Jumat (2/3) pukul 11.00 WIB.

Mereka berharap dengan pembersihan ini bisa mencegah terjadinya banjir di kawasan Jalan Selamat Lurus. “Di saat hujan deras turun, kadang drainase yang di ujung Jalan Selamat Lurus itu selalu banjir,” keluh Kepala Lingkungan (Kepling) VII, Drs Edison Manalu.

Edi menceritakan, kawasan Jalan Selamat Lurus memang kerap dilanda banjir bila hujan deras datang mengguyur. Guna mengantisipasi datangnya banjir lagi, mereka bersama dengan Dinas Bina Marga Medan bergotong royong membersihkan drainase. Itu mereka lakukan setiap Sabtu dan Minggu.
“Kegiatan pembersihan ini akan terus kami lakukan, demi menciptakan suasana lingkungan menjadi indah dan lestari,” harapnya.

Edi berharap para warga yang tinggal di lingkungannya menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke dalam drainase. “Kalau dibuang ke drainase, saluran parit tersumbat dan bisa menyebabkan banjir,” terangnya.

Terkait kegiatan yang dilakukan warganya bersama pihak Dinas Bina Marga Pemko Medan, Lurah Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Drs Suharto sangat mengapresiasikan kegiatan yang dilalakukan warga itu.
Menurutnya ini salah satu kegiatan kebersihan lingkungan demi melestarikan tempat tinggal warga.(omi)

Fatwa MA Keluar, Bupati Palas Dicopot

JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi dalam beberapa hari mendatang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara permanen Basyrah Lubis SH dari jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas (Palas). SK yang sama juga akan mengangkat Wakil Bupati Palas, Ali Sutan Harahap, untuk mengisi kursi yang harus ditinggalkan Basyrah itu.

Mendagri Gamawan Fauzi memastikan akan segera mengeluarkan SK dimaksud, menyusul telah keluarnya fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan vonis tingkat kasasi yang dijatuhkan ke Basyrah dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat saat masih menjadi camat, memenuhi persyaratan pemberhentian kepala daerah sebagaimana diatur UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005.

“Fatwa MA sudah keluar,” ujar Gamawan menjawab pertanyaan koran ini di kantornya, Jumat (2/3).

Apakah fatwa MA menyatakan Basyrah memenuhi syarat diberhentikan? Dengan lugas menteri asal Sumbar itu menjawab, “Ya, diberhentikan, karena dinyatakan (di fatwa MA, red) memenuhi syarat karena ancaman hukumannya di atas lima tahun dan sudah dihukum (divonis, red).

Ditanya kapan SK pemberhentian Basyrah dikeluarkan, Gamawan belum bisa memastikan. Yang jelas tidak akan lama lagi. “Sebentar lagi kita akan mengeluarkan SK,” kata Gamawan.

Untuk prosedur penerbitan SK sudah terpenuhi, pasalnya sebelumnya sudah ada usulan pemberhentian Basyrah dari Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

“Gubernur sudah mengusulkan, fatwa juga sudah keluar,” imbuh Gamawan lagi.
Sebelumnya ditegaskan, kemendagri tidak terpengaruh dengan langkah Basyrah yang dikabarkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis tingkat kasasi itu.

Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, upaya PK tidak bisa menghalangi eksekusi atas putusan kasasi. “Karena kasasi merupakan putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Reydoonyzar kepada koran ini di kantornya, pertengahan Februari 2012.

Dijelaskan Reydonnyzar, fatwa diajukan ke MA pada 6 Februari 2012, yang isinya minta pendapat hukum terkait putusan kasasi yang menyebutkan hukuman percobaan enam bulan bagi Basyrah.

Donny, panggilan Reydonnyzar, menjelaskan, sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005, disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah diancam hukuman pidana lima tahun ke atas dan putusan incrach menyatakan terbukti bersalah. Jadi, kata Donny, yang menjadi acuannya adalah ancaman hukumannya, bukan vonisnya. (sam)

14 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang

TEBINGTINGGI- Razia kasih sayang yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pendidikan Kota Tebing tinggi, Jumat (2/3) di berbagai lokasi hiburan, menjaring 14 pelajar SMP maupun SMA.

Dari hasil operasi kasih sayang itu, petugas Satpol PP menemukan satu slop rokok gudang garam merah serta satu buah alat tes uji kehamilan di dalam tas siswa yang terjaring.

Kasatpol PP Tebingtinggi, M Guntur Harahap kepada Sumut Pos di kantor Dinas Pendidikan Tebingtinggi mengatakan, pihaknya turut membantu Dinas Pendidikan melakukan operasi kasih sayang khusus merazia pelajar membolos sekolah saat jam-jam pelajaran sekolah berlangsung.

Diakuinya, dari hasil razia, pihaknya berhasil menjaring 14 pelajar SMP dan SMA yang keseluruhan pelajar di sekolah  swasta di Kota Tebingtinggi dari lokasi permainan biliard, warung internet maupun kedai kopi.

Pelajar yang terjaring razia tercatat, 6 pelajar SMA Perguruan Dipanegara, 3 SMA Taman Siswa, 3 STM YPD, 1 SMP Guphi Alwasliyah serta 1 SMP Dipanegara.
Para pelajar ini diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi guna diproses lebih lanjut.

Kadis Pendidikan Pardamean Siregar melalui pimpinan Operasi Kasih  Sayang Syaiful Anwar mengatakan, seluruh siswa akan dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dengan ditanda tangani orangtua serta kepala sekolah masing-masing. Usai didata, seluruh pelajar dikembalikan kepada sekolah yang didampingi orangtua masing-masing.  (mag-3)

Pria di Lau Bakeri ‘Menghilang’

MEDAN- Pasca tewasnya Jefersen Sitorus dan Cristian Marko Siregar yang dibakar massa hidup-hidup di Desa Lau Bakeri, Kutalimbaru, Deliserdang beberapa hari lalu, kini kampung tersebut mendadak sepi.

Pantauan wartawan koran ini Jumat (2/3), kaum pria di Desa Lau Bekeri, Kutalimbaru ‘menghilang’.
Menurut sejumlah warga yang ditemui Sumut Pos di lokasi kejadian memilih bungkam saat ditanya soal perginya kaum pria di kampung itu.

Saat wartawan koran ini mencoba mendekati warga guna wawancara, warga tersebut langsung menghindar masuk ke dalam rumah. “Tidak tahu saya,” kata R Ginting, wanita setengah baya sambil pergi tergesa-gesa meninggalkan wartawan koran ini.

Untungnya, ada salah seorang warga yang namanya tak mau dikorankan mau ditemui wartawan koran ini. “Semakin gencar berita di koran, warga di kampung ini semakin takut. Ya karena takut tertuduh. Apalagi, polisi mencari warga kampung yang wajahnya terekam di kamera handphone. Sekarang hampir semua laki-laki di kampung ini menghilang, termasuk suami saya karena takut dituduh terlibat,” ujarnya.

Menghilangnya kaum laki-laki di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, dibenarkan Kasubdit II Tindak Pidana Umum Reserse Polda Sumut AKBP Andre Stiawan SIK saat ditemui Sumut Pos Jumat (2/3) sore.

Menurut Andre, dalam memburu orang-orang yang dianggap terlibat, Direktorat Reserse Polda Sumut, menurunkan 15 Personel Reskrim. (mag-5)
“Untuk kasus ini, ada 15 personel yang diturunkan untuk memburu pelaku,” kata Andre.

Namun, hasil penyisiran kemarin, kata Andre, pihaknya tak ada menemukan orang-orang atau pemuda yang terlibat. “Semuanya diduga sudah kabur. Saat kita sisir tak ada satu pun ditemukan para pria di desa tersebut,” terang Andre.(mag-5)

PMI Bantu Bocah Tanpa Anus Operasi

MEDAN-Rizky bocah tanpa anus telah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan. Perawatan dan dioperasinya Rizky berkat dukungan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara, DR H Rahmat Shah, Rabu, (29/2).

Andy orangtua dari Rizky mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh PMI Sumatera Utara, khususnya kepada Bapak DR H Rahmat Shah yang menunjukkan kepeduliannya kepada orang miskin dari desa sepertinya, sehingga timbul suasana kehidupan baru di keluarganya, khususnya kepada Rizky.

Operasi yang dilakukan oleh tim dokter RSUP HAM ini bertahap, dimana tahap awal adalah operasi pembersihan kotoran yang selama ini menumpuk diperut Rizky. “Tiga bulan kemudian akan dilakukan operasi agar terbentuk anus sehingga organ tubuhnya bisa berfungsi secara normal,” kata Rahmat Shah yang datang ke Rumah Sakit, usai Rizky menjalani operasi.

Saat ditanya, latar belakang bantuan yang diberikan oleh Rahmat Shah maupun PMI, Rahmat Shah mengatakan, bahwa PMI adalah organisasi gerakan kemanusiaan, tidak sekadar kegiatan donor darah. Hal-hal yang berkenaan dengan kemanusiaan PMI tanpa diminta akan ikut didalamnya. Inilah misi yang PMI emban, sehingga saat menerima informasi tentang Rizky, PMI menjadi terpanggil untuk memediasi langsung dengan Dirut RSUP HAM ini dan mendapat sambutan yang positif hingga saat ini.

“Selain itu, saya sendiri adalah anak dari desa pinggir sungai di Simalungun, apa yang dirasakan oleh keluarga Bapak Andy juga pernah kami rasakan. Untuk itulah saat ini waktu dan aktivitas kami lebih banyak dalam kegiatan sosial kemanusiaan,” tutur Rahmat yang juga anggota DPD RI ini.

“Apa yang kami lakukan, murni untuk kemanusiaan, tidak ada maksud-maksud tertentu. Semoga yang kami lakukan ini walaupun kecil, tapi ada nyata dan berharga, bisa diikuti oleh pihak-pihak lainnya, terutama kepedulian kita semua guna meringankan beban saudara-saudara kita yang belum bisa sepenuhnya mendapatkan hak-hak mereka seperti hak untuk mendapatkan kehidupan, kesehatan dan pendidikan yang layak”, imbuhnya.

Andy berharap kiranya bantuan yang diberikan oleh PMI, Bapak Rahmat Shah maupun pihak RSUP HAM, dapatlah sampai tuntas, sehingga kondisi Rizky bisa seperti anak-anak normal lainnya sebagaimana yang kami idam-idamkan selama ini. “Semoga semakin banyak orang-orang seperti Pak Rahmat yang peduli dengan orang Miskin di Sumut ini,” kata Andy.

Sebelum meninggalkan Rumah Sakit, Rahmat Shah menyempatkan memberi semangat dan bingkisan seperti tabungan kepada Rizky, yang diterima dengan suka cita baik oleh Rizky, maupun keluarganya disaksikan oleh tema dokter yang mengawasi keadaan Rizky. (*/ila)

Duda Anak Satu Cabuli Pelajar

TEBINGTINGGI- Sebulan menduda Alfan Dhani Chaniago (21) warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebingtinggi, mencabuli Bunga (16) pelajar kelas II SMA.

Keterangan diperoleh, Jumat (2/3), pria yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini, sebelumnya telah menjalin kasih dengan Bunga selama 3 bulan.

Selama tiga bulan saling mengisi hati, akhirnya Bunga terbujuk rayu oleh pelaku hingga menyerahkan kegadisannya kepada duda satu anak itu.
Tak terima anaknya menjalin kasih dengan Alfan, ibu kandung Bunga, Rahmawaty, akhirnya menyeret Bunga ke Polres Tebingtinggi untuk membuktikan apakah masih perawan atau tidak, karena dia mulai curiga dengan gelagat anaknya itu.

Di kantor polisi, ibu kandung Bunga meminta petugas kepolisian melakukan introgasi terhadap putrinya yang akhirnya mengaku sudah enam kali melakukan hubungan suami-istri termasuk dibuktikan dengan hasil visum Rumah Sakit Bhayangkari, Kota Tebingtinggi.(mag-3)

Cabut SKT Pujakesuma, Kasim Siyo Anggap Gatot Salah Jalan

Medan- Ketua Majelis Pembina PKB (Paguyuban Keluarga Besar) Pujakesuma, Kasim Siyo, menilai tindakan Gatot melalui Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut dengan mencabut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pengurus Wilayah PKB Pujakesuma Sumut pimpinan Joko Susilo, salah jalan dan merupakan upaya merampok organisasi PKB Pujakesuma dari pihak yang berhak. “Ini jelas-jelas upaya perampokan,” kata Kasim Siyo.

Didampingi beberapa fungsionaris PKB Pujakesuma lainnya, Kasim Siyo menegaskan, tidak ada pihak manapun yang berhak menyatakan sebagai orgnisasi PKB Pujakesuma yang sah, kecuali PKB Pujakesuma yang dihasilkan oleh Mubes-III yang dilaksanakan pihaknya pada 19-20 November 2011 di Hotel Candi Medan.

Logikanya, ujar Kasim, Mubes-II PKB Pujakesuma di Stabat tahun 2006 lalu menetapkan dan memilih dirinya sebagai Ketua Umum DPP sekaligus Ketua Formatur. Karenanya, yang berhak menyelenggarakan mubes berikutnya (Mubes-III) sebagai kesinambungan dari Mubes sebelumnya adalah pihaknya.

Jika ada Mubes-III PKB Pujakesuma yang tidak dilaksanakan oleh kepengurusan hasil Mubes sebelumnya, maka jelas itu adalah Mubes Pujakesuma siluman dan hasilnya tidak sah. “Apalagi, belum pernah dilaksanakan mubeslub untuk melengserkan dirinya dari ketua umum,” tegas Kasim Siyo, mantan Ketua Umum DPP PKB Pujakesuma selama tiga periode itu.

Karenanya, tindakan Plt. Gubsu melalui Kaban Kesbangpol dan Linmas tersebut sangat nyata sebagai upaya merampok PKB Pujakesuma dari pihak yang berhak. “Kita sesalkan kepemimpinan Gatot semacam ini. Mestinya membantu mencari solusi dari masalah yang ada, bukan malah memperkeruh suasana,” ujarnya.

Lagipula, tambah Kasim, yang berhak menyatakan sah tidaknya sebuah organisasi adalah para anggota organisasi tersebut. Mubes-III PKB Pujakesuma yang dilaksanakan pihaknya, dihadiri delapan DPW PKB Pujakesuma provinsi sebagai anggota dan peserta sah dari mubes tersebut.

Sementara itu, Ketua PKB Pujakesuma Pusat, Hardi Mulyono menyatakan, tindakan Plt Gubsu Gatot merupakan wujud dari ambisinya menjadi calon Gubsu pada Pilgub 2013 mendatang.  Namun disengaja atau tidak, ambisinya tersebut telah memecah belah persatuan dan kesatuan etnis Jawa di daerah ini.
“Mau jadi cagubsu silahkan saja, tapi jangan pecah belah etnis Jawa, khususnya PKB Pujakesuma,” kata Hardi Mulyono.

Fakta-fakta yang dialami PKB Pujakesuma hasil Mubes-III PKB Pujakesuma di Medan November 2011 lalu di bawah kepemimpinan Komjen Pol Drs Oegroseno SH, jelas memperlihatkan keberpihakan Gatot tanpa mau melihat akar masalah sebenarnya.

“Ada apa ini? Mayoritas warga Jawa di Sumut cukup pintar, tidak bermental kuli yang mau dipecah belah. Orang awam sekalipun dengan mudah bisa membaca, apa target Gatot dibalik tindakannya terhadap PKB Pujakesuma tersebut,” ujar Hardi.

Berkaitan dengan tindakan DPP Pujakesuma Sempalan dan kebijaksakan Plt Gubsu Gatot PN tersebut, Kasim Siyo dan Hardi Mulyono mengimbau seluruh pengurus dan warga PKB Pujakesuma untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh. “Kita laksanakan saja program organisasi yang sudah dirancang, sembari ada pengurus yang sudah ditugaskan untuk menyelesaikan masalah ini ke pihak terkait,” tandas keduanya.

Terpisah, Direktur LBH PKB Pujakesuma Sumut, Surepno Sarpan SH., menilai beberapa kejanggalan dari surat Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM tentang jenis ciptaan Seni Logo Pujakesuma, maupun surat Dirjen Kesbangppol Kemendagri tentang pengesahan DPP Pujakesuma Sempalan (versi Suratman).

Dikatakan Surepno, pengakuan DPP Pujakesuma Sempalan atas hak cipta Logo Pujakesuma nyata-nyata sebuah penipuan dan pembohongan publik. Sebab, Logo tersebut diciptakan oleh para pendiri Pujakesuma tahun 1978. “Bahkan, pembuatnya masih hidup sampai sekarang,” kata Surepno.

Karenanya, pihaknya akan mengajukan keberatan atas penerbitan surat terdaftar dari Dirjen HAKI tanggal 20 Januari 2012 tentang logo Pujakesuma tersebut. Termasuk, akan disampaikan juga keberatan dari pihak pembuat logo Pujakesuma. “Pembuat logo Pujakesuma juga akan menggugat DPP Pujakesuma Sempalan, karena telah melakukan pembohongan publik,” kata Surepno.

Sedangkan menyangkut surat Dirjen Kesbangpol Kemendagri tanggal 20 Februari 2012 tentang keabsahan DPP Pujakesuma Sempalan, juga sangat janggal karena DPP Pujakesuma Sempalan dinyatakan sah berdasarkan surat dari Kemenkumham. Padahal, berdasarkan UU No. 8/Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat, memberi persyaratan lain soal keabsahan sebuah organisasi.

“Kita secara resmi segera mempertanyakan surat Dirjen HAKI Kemenhumkan dan Dirjen Kesbangpol Kemendagri tersebut,” tegas Surepno.

Surepno juga menjelaskan, PKB Pujakesuma telah mempunyai akte pendirian No. 2 tanggal 2 Juli 2008 yang dibuat Notaris Syafnil Gani, SH, M.Hum, yang kemudian dilakukan perobahan oleh Notaris Rudy Aroha Sitepu, SH, No 29 tanggal 16 Desember 2011 berdasarkan hasil Mubes III Pujakesuma Tanggal 19-20 November 2011.

Sebelumnya, PKB Pujakesuma telah terdaftar secara resmi di Direktorat Pembinaan Masyarakat Dirjen Sospol Depdagri From 07/LM tanggal 15 April 1997. Kesemuanya itu atas nama Kasim Siyo sebagai Ketua Umum DPP PKB Pujakesuma.

Dari rangkaian fakta-fakta di atas, tambah Surepno, PKB Pujakesuma Pusat pimpinan Komjen Pol Drs Oegroseno SH dan PW PKB Pujakesuma Sumut pimpinan Kompol Drs Joko Susilo tetap sah sesuai dengan UU No. 8/1985 tentang Ormas. Apalagi, organisasi yang dipimpin Oegroseno dan Joko Susilo adalah Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma, bukan cuma Pujakesuma atau Perkumpulan Pujakesuma.

Lebih tragis lagi, Kaban Kesbangpol dan Linmas Sumut tidak mengerti administrasi pemerintahan. Buktinya, dia menerbitkan Surat Keterangan, namun mencabut surat keterangan dengan surat biasa. Ini melanggar Permendagri No. 54/2009  tentang Tata Naskah Dinas. Selain itu, kita segera menyampaikan pengaduan pencemaran nama baik yang dilakukan Kaban Kesbangpol dan Linmas Sumut terhadap PKB Pujakesuma.

Sekedar mengingatkan, Pencabutan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pengurus Wilayah PKB Pujakesuma Sumut pimpinan Joko Susilo oleh Plt Gubsu gatot Pujo Nugroho dengan alasan  dualisme, kemudian menegaskan DPW PKB Pujakesuma Sumut beralih kepada Kolonel Ahwan Ismadi.(ari)