29 C
Medan
Wednesday, January 28, 2026
Home Blog Page 13925

Timnas Andalkan Pemain U-23

Jelang Lawan Bahrain di PPD 2014

JAKARTA-PSSI segera memanggil  pemain timnas yang akan tampil melawan Bahrain di pertandingan pra Piala Dunia 2014 Grup E Zona Asia. Komposisi para penggawa tim merah putih dipastikan bakal lebih didominasi pemain U-23.

“Pemain akan kami panggil dan dikumpulkan di Cibubur tanggal 29 bulan ini. Mereka akan langsung ditangani coach Aji (Santoso ),” kata koordinator Timnas PSSI Bob Hippy saat ditemui di kantornya, kemarin (25/1).

Tidak seperti sebelumnya yang menampilkan pemain senior, mengahdapi tuan rumah Bahrain pada 29 Februari mendatang skuad timnas bakal berubah. Menurut Bob, para pemian senior nantinya hanya akan berjumlah tak lebih dari enam pemain. Sisanya, akan diisi oleh pemain timnas U-23.
“Untuk prosentasenya, 80 persen pemain muda dan 20 persennya pemain lama. Kami manfaatkan pertandingan ini untuk mematangkan pemain muda,” terang lelaki 64 tahun tersebut.

Tapi, meski mayoritas akan diisi pemain timnas  U-23, Bob menyebut tetap akan melakukan seleksi juga untuk pemain U-23 meskipun dianggap bagus. Alasannya, PSSI hanya akan memilih pemain yang bermain  di Indonesia Premier League (IPL).

Karena itu, lanjut Bob, besar kemungkinan pemain yang tergabung adalah muka-muka baru. Penyebabnya, pemain timnas U-23 yang tampil di SEA Games XXVI/2011 lalu mayoritas merumput di kompetisi yang dianggap illegal oleh PSSI, Indonesia Super League (ISL).

Untuk proses administrasi perubahan nama pemain, lelaki berkacamata tersebut mengaku telah melakukan komunikasi dengan AFC dan FIFA. Hasilnya, perubahan nama masih diperkenankan asalkan tidak secara keseluruhan.

“Karena itu, pemainnya kombinasi dari tim yang sebelumnya, asalkan IPL dan juga pemain yang baru diseleksi. Sepuluh hari sebelum pertandingan kami akan masukkan namanya. Masalah seleksi kami serahkan sepenuhnya kepada pelatih,” papar Dia.

Di sisi lain, pelatih timnas U-23 Aji Santoso dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan jika seleksi yang akan dilakukan olehnya ada dua bentuk. Pertama, Dia akan mencari sepuluh pemain yang diseleksi dari timnas lama dan timnas U-23. Kedua, delapan pemain sisanya untuk melengkapi kuaota 18 pemain yang dibawa akan diseleksi dari pemain-pemain U-23 di klub-klub IPL.

Langklah tersebut dilakukan karena hanya delapan nama yang boleh berganti baru. Sedangkan, untuk sepuluh nama lainnya harus tetap mengacu kepada nama-nama pemain yang sebelumnya telah didaftarkan ke AFC dan FIFA.

Seleksi untuk delapan pemain yang berasal dari IPL rencananya bakal dilakukan pada Februari mendatang. Sedang, untuk sepuluh pemain saat ini sedang diproses dan akan dimumkan namanya pada 30 Februari mendatang.

“Setelah 3 Februari nanti pemain sudah lengkap. Kami akan memulaiu latihan pada 19 Februari dan berangkat ke Bahrain pda 26 Februari,” tandasnya.(aam/jpnn)

Kasus Tanah Ditarget Selesai 2012

DPD RI Panggil Plt Gubsu Terkait Sengketa Lahan Eks HGU PTPN II

MEDAN- Untuk mencari solusi dan memantau perkembangan penyelesaian tanah Eks HGU PTPN II, DPD RI memanggil Plt Gubsu Selasa (24/1) kemarin.
DPD meminta Plt Gubsu untuk menyelesaikan persoalan tanah di Sumut tahun 2012 ini.

Ketua Tim Kerja RUU Pertanahan DPD RI Rahmat Shah mengatakan, pemanggilan Plt Gubsu tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI dengan Gubenur Sumatera Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Komite I Gedung B DPD RI, Senayan Jakarta.
“Selain menjadi bagian dari agenda pembahasan Tim Kerja RUU Pertanahan DPD RI, pemanggilan Gubernur Sumatera Utara untuk memaparkan permasalahan ini dimaksudkan sebagai respon DPD RI terhadap  tuntutan masyarakat Sumatera Utara yang menghendaki penuntasan permasalahan tanah yang ada,” ujar Rahmat Shah.

Dikatakan Rahmat Shah, DPD RI, khususnya Komite I sangat menaruh perhatian penuh dan mengikuti secara aktif perkembangan penyelesaian permasalahan pertanahan yang terjadi di Sumatera Utara, baik yang menyangkut permasalahan tanah eks HGU PTPN II maupun permasalahan-permasalahan pertanahan lainnya.

“Kami Komite I DPD RI, dan saya khususnya, meminta segenap pihak yang terkait langsung ataupun tidak langsung dalam permasalahan pertanahan di Sumatera Utara untuk aktif mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menuntaskan permasalahan tanah eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Ha, yang terletak di kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat dan kota Binjai. Saya meminta agar PTPN II maupun BPN aktif untuk menuntaskan permasalahan ini,” tambah Rahmat lagi.

Khusus terhadap permasalahan tanah eks HGU PTPN II ini, Rahmat mengingatkan bahwa permasalahannya telah berlangsung sejak tahun 2002 hingga sekarang tanpa ada penyelesaian secara tuntas dan transparan. “Saya meminta komitmen kesungguhan sikap dan fokus dari segenap pihak terkait dan berwenang dan dengan target bahwa pada tahun 2012 ini, masalah pertanahan di Sumut dapat dituntaskan dengan baik dan damai,” harap Rahmat.
Menurut Rahmat, masalah ini bila tidak ditanggapi dan diselesaikan dengan serius dan fokus maka akan berlalu tanpa penyelesaian dan dapat menjadi bom waktu yang akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menyampaikan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di dalam upaya penuntasan permasalahan tanah eks HGU PTPN II. Upaya terkini yang sedang berjalan, menurut Gatot adalah pembentukan Tim Khusus yang melakukan pengukuran, pemetaan areal HGU dan eks HGU PTPN II.

Tim ini melakukan pemasangan pilar/ patok tanda batas di lapangan dengan dasar data oleh PTPN II dan penetapan batas oleh BPN Provsu. Tim juga memperhatikan Peta Pendaftaran 1997, Peta Plotting Panitia B Plus, dan Peta Hasil Identifikasi. Tim ini telah menyelesaikan 50  persen tugas yang diemban mereka. (ila)

Penderita HIV/AIDS di Tebing 28 Orang, 2 Meninggal

TEBING TINGGI- Penyebaran virus HIV/AIDS semakin memprihatinkan di Kota  Tebing Tinggi.  Sejauh ini, tercatat pengidapnya 28 orang, terdiri dari 19 laki-laki dan 9 wanita . Mereka tersebar di wilayah Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai, 2 diantaranya meninggal dunia.
Data ini diperoleh dari Klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT) Rumah Sakit Umum Daerah dr  Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, Rabu (25/1).
Kordinator Voluntary Counseling and Testing (VCT) dr Dedi Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, hasil VCT adalah tes HIV yang dilakukan secara sukarela. “Karena pada prinsipnya tes HIV tidak boleh dilakukan dengan paksaan atau tanpa sepengetahuan orang bersangkutan,” terangnya.

Menurut dr Dedy, jumlah tersebut diyakini masih jauh dari jumlah sebenarnya, mengingat adanya fenomena gunung es yang artinya setiap satu orang penderita HIV positif yang terdata, berarti ada seratusan orang yang terinfeksi belum terdata dan akan terus meningkat dimasa yang akan datang,” jelas Dedy.

Terpisah, pemerhati peduli Aids dan Narkoba Kota Tebing Tinggi, Gane Tan mengakui, masih minimnya informasi mengenai penyakit human immunodeficiency virus (HIV) danacquired immuno-deficiency syndrome (AIDS) di Kota Tebing Tinggi dan masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kalau mereka terjangkit HIV-positif, karena penderita HIN tidak sama dengan terkena AIDS. Begitu dengan penyebabnya, mereka hanya mengetahui sepintas saja apa itu HIV/AIDS.

“Dalam hal ini, peran serta Pemerintah Kota Tebing Tinggi sangat diperlukan dalam memberikan informasi yang selengkapnya kepada masyarakat. Baik itu penyuluhan ke sekolah-sekolah ataupun memberikan informasi secara rutin, antara lain melalui baliho ataupun siaran radio tentang apa itu bahaya AIDS/HIV,” saran Gane Tan.

Dijelaskannya kembali, selama ini pihaknya juga telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pelajar, kaum homo (gay) dan para pekerja seks komersil untuk selalu menggunakan kondom atau pengaman jika akan melakukan hubungan intim dan terkait bahayanya seks bebas.

“Menurut data yang kami miliki, ada penderita HIV positif memiliki usia 26 tahun, berarti pada umur 16 sudah terinfeksi virus HIV. Penderita HIV/AIDS yang ada di Tebing Tinggi pada umumnya terjangkit melalui hubungan seks bebas,” katanya.

Banyak orang yang mengidap HIV positif tetapi tidak menunjukkan gejala sakit selama bertahun-tahun. Namun selama penyakit HIV berlanjut, virus tersebut secara perlahan-lahan merusak sistem kekebalan tubuh. Apabila kekebalan tubuh anda rusak, berbagai virus, parasit, jamur, dan bakteria yang biasanya tidak mengakibatkan masalah dapat membuat tubuh kita sangat sakit.

“Adapun rentang waktu bagi penderita HIV positif menjadi AIDS memakan waktu 5 – 10 tahun, tergantung asupan gizi yang diperoleh seseorang penderita HIV positif,” terangnya. (mag-3)

500 Ha Persawahan di Asahan Terancam Kering

ASAHAN – Sekitar 500 hektare (Ha) lahan pertanian di Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, terancam kekeringan akibat rusaknya irigasi yang mengaliri sawah.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Gajah M Mangunsong saat ditemui METRO (grup Sumut Pos) di kantornya, Rabu (25/1).

Dikatakan dia, pada musim tanam tahun 2011, warga mengalami kerugian besar, soalnya dua kali musim tanam sekitar 50 ha tanaman padi ludes dilalap hama tikus dan sekitar 500 he gagal tanam akibat tidak adanya air karena irigasi tidak berfungsi. Oleh karena itu, pihaknya berharap irigasi dapat segera diperbaiki, agar  pada musim tanam tahun ini warga dapat turun tanam dan berharap mendapat keuntungan guna memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Cuaca tidak menentu (ekstrim), lanjutnya, mempengaruhi pasokan air, sehingga banyak sawah kekeringan. Oleh sebab itu pihaknya mengajak warga melakukan gotong royong membersihkan parit untuk mengalirkan air yang dipumpa dari sungai sambil menunggu pembangunan irigasi yang dijanjikan pemerintah.

Kita berterima kasih kepada Pemkab Asahan yang telah memberikan bantuan mesin sebanyak 2 unit untuk memumpa air, tetapi masih ada juga kendala yaitu air sungai terkadang kering akibat cuaca tidak menentu,” ujar Simagunsong sembari menuturkan, bahwa desa mereka merupakan lubung pangan Asahan.

Untuk 1 ha lahan pertanian, sambungnya, bisa menghasilkan 7 ton padi. Namun karena serangan tikus dan ancaman kekeringan, produksi padi diwilayahnya turun drastis.

Areal persawahan kami terancam tidak bisa ditanami padi, selain tidak adanya pasokan air, hama tikus juga masih menjadi ancaman. “Jadi kami berharap pemerintah secepatnya memperbaiki saluran irigasi yang rusak sehingga warga disini bisa menanam padi kembali,” harap Siagian, seorang perani yang ditemui di lokasi irigasi yang rusak. (sus/smg )

Karyawan PTPN III Bongkar Warung Warga

SIMALUNGUN – Dengan dalih merusak pemandangan, Manajer PT Perkebunan Nusantara III Kebun Bangun, Jonny Halilintar Tarigan, membongkar paksa sebuah warung kopi milik Sarimah (56) di tepi Jalan Asahan Km 10,1 Kecamatan Gunung Malela, tepat di Simpang Serapuh Perum Karyawan Kebun Bangun, Rabu (25/1).

Dalam eksekusi ini, pihak perkebunan menurun.kan puluhan karyawan Kebun Bangun untuk membongkar warung yang telah berdiri sekitar 20 tahun di areal perumahan karyawan kebun. Pembongkaran warung ini, sudah dilakukan berulang kali dengan menggali parit menggunakan excavator di keliling warung, hingga nyaris ambruk. Pembongkaran warung ini, mendapat perhatian warga sekitar yang turut prihatin dengan kondisi Sarimah.
Hermi (43) istri Sarimah, sangat kecewa dengan sikap dan kebijakan perusahaan yang dianggap tidak menolong warga. “Kami sangat kecewa dengan kebijakan manajer kebun, karena tidak memimak rakyat kecil,” katanya.

Sementara itu, Manajer Perkebunan PTPN III Kebun Bangun mengatakan, tanah yang dikuasai pemilik warung merupakan lahan HGU perkebunan. “Tanah ini milik perusahaan dan saya juga bukan pembunuh, jadi yang saya lakukan ini wajar,” ketusnya.(mag–02 )

Jaksa Intip Pengesahan Dana Pendahuluan

LANGKAT- Menyusul bakal disyahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2012, Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat akan memonitor dana pendahuluan dipergunakan Pemkab Langkat, karena dikhawatirkan terjadi penyimpangan tidak sesuai draft.
“Setelah sejumlah anggaran tertuang dalam draft R-APBD TA 2012 disyahkan DPRD, maka kita (jaksa) punya ruang melakukan pengawasan terhadap sejumlah uang bersumber dari negara dipergunakan untuk kategori pendahuluan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Stabat Zulfahmi, di ruang kerjanya, Rabu (25/1).

Zulfahmi menegaskan, kendati dana pendahuluan sudah masuk draft R-APBD TA 2012 guna dibahas legislatif, namun pihaknya belum dapat mengawasi. Pasalnya, dana dimaksud belum atau bukan dikeluarkan dari kas pemerintah, maka tidak ada kewenangan meneliti apakah penggunaan anggaran sesuai kegiatan.

Dicontohkan dia, benar tidaknya Rp600 juta lebih biaya untuk perayaan hari jadi ke-262 Langkat digawein beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beberapa waktu lalu, akan diketahui apakah ada atau tidaknya penyimpangan setelah legislatif mengetuk palu pengesahan R-APBD.(mag-4)
“Kalau saat ini kita tidak bisa mengawasinya, tetapi jika sudah disyahkan DPRD maka baru dapat diketahui terjadi tidaknya penyimpangan dana pendahuluan yang Rp600 juta lebih itu. Sesuai tidak, pengeluaran dengan kegiatan dilaksanakan,” tukas Zul.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Stabat Choirun Parapat, ketika ditemui secara singkat menjelaskan, pendahuluan dibenarkan namun tidak serta merta menghilangkan kekhawatiran terjadinya penyimpangan seperti diduga banyak pihak. Makanya, setelah anggaran kegiatan (pendahuluan) masuk draft R-APBD disyahkan, baru dapat dimonitor.

“Setelah disyahkan sesuai draft yang telah disusun maupun dianggarkan, maka dapat saja diawasi kalau memang ada dugaan ataupun kekhawatiran terjadinya penyimpangan,” tutup Kasi Pidsus yang baru mulai bertugas pekan lalu di Kejari Stabat menggantikan Firmansyah. (mag-4)

Warga Inginkan Jalan Aspal

SIANTAR – Ruas jalan di depan Pajak Parluasan atau yang biasa dikenal Jalan Lorong Satu Parluasan, sangat dikeluhkan masyarakat setempat termasuk ibu-ibu pedagang. Pasalnya, jalan tersebut sudah dalam kondisi berlubang dan sangat becek, namun Pemerintah Kota Pematangsiantar belum merespon kondisi jalan di pasar tradisional yang menjadi pusat perputaran uang mencapai milyaran rupiah per hari itu.

Salah seorang warga, Ronald Manurung, ketika ditemui Rabu (25/1) menjelaskan, selaku masyarakat yang sudah puluhan tahun berdomisili di depan Pasar Parluasan, dirinya sangat merindukan jalan di depan rumahnya diaspal, sehingga arus kendaraan yang setiap hari melintas menjadi lancar.
”Jalan di depan rumah saya becek, berlobang dan banyak air tergenang kalau hujan turun. Ini harusnya menjadi perhatian serius Pemkot Pematang Siantar untuk segera menindaklanjuti karena di lokasi Pasar Parluasan ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar sangat besar melalui berbagai retribusi yang dipungut pemerintah setempat,” katanya.

Diakuinya, Pemkot Pematang Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum setiap tahunnya selalu mengganggarkan dana untuk pemeliharaan setiap jalan umum yang sudah rusak namun sayangnya sudah beberapa tahun belakangan ini belum juga dilakukan.

”Wali kota harusnya tidak pandang bulu terhadap rakyatnya, sekalipun rakyat itu tinggal di pasar,” ujarnya. (smg)

Kajari Jangan Main Mata dengan Koruptor

Puluhan Pengunjukrasa Demo di Kantor Kejari

Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah) dan Lumbung Informasi Masyarakat Kota Tebing Tinggi, menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi di Jalan KL Yosudarso, Kota Tebing Tinggi, Rabu (25/1).

Sempat terjadi aksi saling tegang antara antara Polisi dan pengunjukrasa saat akan masuk ke dalam halaman Kejari karena pihak kejaksaan tidak mau menerima mahasiswa. Unjuk rasa dilakukan terkait lambatnya pihak Kejari menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemko Tebing Tinggi dan adanya indikasi mempetieskan beberapa kasus yang sudah dilaporkan ke Kejari.

Koordinator aksi, Muhammad Sari Damanik, meminta kepada pihak kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana kasus korupsi penyalahgunaan anggaran pengadaan lahan rumah potong hewan (RPH) di Dinas Pertanian, Kota Tebing Tinggi yang merugikan negara sebesar Rp176,6 juta, dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kantor Camat Bajenis dengan kerugian Rp36 juta pada tahun 2007, mark down di Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi terkait penyalahgunaan perpakiran tahun 2009 dengan kerugian negara Rp42 juta, dan dana bagi hasil pertamabangang (DBH) tahun anggaran 2008-2010, serta dugaan mark up penambahan arus listrik di RSUD Dr Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, yang sudah menetapkan tiga tersangka tetapi belum ditahan sampai sekarang.

“Kami Himmah dan Lumbung Imformasi Masyarakat mewakili masyarakat Kota Tebing Tinggi meminta pertanggungjawaban Kasi Pidsus Kejari9 Tebing Tinggi, Muhammad Zulfan Tanjung agar meyelesaikan kasus yang sedang ditangani dan menahan para tersangka yang sudah ditetapkan sebelum dia dipindahkan,” pinta Sari Damanik.

Sari juga meminta pihak Kejari Tebing Tinggi Deli, khususnya Kajari Olopan Nainggolan, agar melaksanakan tugas secara Profesional dan obyektif dalam memproses perkara kasus dugaan korupsi dengan tidak memperlambat setiap penanganan kasus korupsi dimaksud. “Karena itu, Kajari terkesan main mata terhadap para tersangka dan terkesan menjadikan para koruptor sebagai sapi perah atau ATM berjalan,” kecam Sari.

Kajari Tebing Tinggi Deli Olopan Nainggolan yang menerima pengunjukrasa mengaku, tidak mempetieskan kasus korupsi yang ditangani pihaknya. “Masih dalam proses penyidikan. Kita harus menyelesaikan kasus perkara korupsi dengan bukti-bukti dan fakta hukum yang ada. Saat ini kami bekerjasa dengan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) melakukan audit kerugian negara dari dugaan korupsi yang disebutkan,” jelas Olopan.
Usia Kajari Tebing Tinggi memberi penjelasan, pengunjukrasa meninggalkan Kejari dengan tertib, tetapi mereka akan menghadirkan massa lebih banyak bila aspirasinya tidak ditindaklanjuti. (mag-3)

9 Warga Afghanistan Diamankan

Kami Takut jadi Korban Perang

MEDAN-Imigrasi Polonia Kelas I Medan mengamankan 9 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, di Bandara Polonia Medan, Rabu (25/1) siang.
Kesembilannya masing-masing Rehmatullah (23), Elijah Ali (32), Ali Azhar (16),  Abdul Husein (29), Kamran (27), warga Ghazni, Afghanistan, Reza (15), warga Tandurisayidsik, Afghanistan, Ali (20), Hasan (17), Abbas Ali Haidiri (22), warga Urojgan, Afghanistan.
Kesembilannya diamankan karena tidak memiliki identitas seperti paspor.

Selanjutnya, kesembilan WNA itu dibawa petugas Imigrasi Polonia Medan ke kantor Imigrasi Polonia Kelas I Medan di Jalan Mangkubumi Medan.
Menurut keterangan, sembilan WNA asal Afghanistan itu saat hendak berangkat menuju Jakarta di Terminal Keberangkatan Domestik.
Kepala Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan, Lilik Bambang Lestari mengatakan, imigran yang diamankan tak memiliki paspor. Penangkapan berawal dari laporan petugas Imigrasi Bandara Polonia Medan, ada tiga orang warga asing tak memiliki dokumen. Mendapat laporan, petugas segera menuju bandara untuk melakukan pengecekan.

“Di sana (Bandara Polonia, Red) kita menemukan tiga warga Afghanistan yang diketahui tak memiliki paspor,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal diketahui, ada enam rekan mereka yang segera menaiki pesawat.

“Tiga orang lagi kita temukan di ruang check in dan tiga lagi sudah berada di dalam pesawat. Keenamnya langsung segera kita amankan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan para imigran gelap itu datang melalui jalur laut dan mendarat di Tanjung Balai. Kemudian melalui jalur darat ke Medan bermaksud ke Bandara Polonia hendak ke Australia via Jakarta.

“Kita masih pendalaman semuanya dan masih memintai keterangan mereka. Untuk sementara mereka kita amankan. Kemungkinan kesembilannya akan dideportasi,” sebutnya.

Elijah Ali, salah seorang imigran mengatakan, mereka terpaksa keluar dari negaranya karena perang.
“Kami takut menjadi sasaran target pembunuhan dari mereka yang bertikai,” ujar Elijah Ali. (jon)

10 Pejabat PemkoTerkurung di Lift Hotel Aryadutha

Sempat Syok, Terus Berzikir

MEDAN-10 pejabat eselon II dan III Pemko Medan bersama 2 tamu terkurung di dalam lift Hotel Aryadutha, di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan selama 5 menit, Rabu (25/1) pukul 08.00 WIB. Akibatnya, para pejabat sempat panik dan syok.

Ke-10 pejabat tersebut Kadishub Medan, Armansyah Lubis, Kepala Dinas Bina Marga, Ir Gunawan Surya Lubis, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Drs Hanas Hasbuan, MAP, Kabag Perlengkapan dan Aset H Muhammad Husni, Kabag Hukum Ikhwan Habibie, SH dan beberapa pejabat eselon III lainnya.
Keterangan yang dihimpun, ke-10 pejabat masuk ke hotel. Dari lantai dasar,  mereka beserta 2 tamu dan seorang wartawan masuk lift dan berniat ke lantai sembilan menuju Ruangan Kenanga, untuk mengikuti coffee morning bersama dengan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dengan wartawan unit Pemko Medan.

Namun, tiba-tiba alarm di dalam lift berbunyi dan lampu berkedip-kedip. “Semua yang berada di dalam panik luar biasa, sesaat setelah masuk ke dalam lift, pintu lift tertutup alarm berbunyi dan lampu berkedip-kedip. Awalnya, masih tenang dan ada yang menyarankan untuk menekan tombol call,” kata Leman, salah satu tamu yang berada di dalam lift.

Setelah tombol call ditekan, lanjut Leman, pintu lift tetap tidak terbuka. Malah lift terasa seperti anjlok.

“Hawa panas makin terasa setelah AC juga mati, kepanikan pun menjadi-jadi. Beberapa pejabat terlihat lemas akibat panik dan oksigen semakin menipis. Tidak berapa lama pintu lift terbuka. Para pejabat keluar dari lift dengan wajah pucat,” jelasnya.

Kabag Hukum Pemko Medan, Ikhwan Habibi yang juga berada didalam lift mengaku sangat ketakutan.
“Terus terang saya jantungan. Kami terkurung di dalam lift sekitar lima menit,” ujar Ikhwan.

“Saya terus berzikir teringat anak saat terkurung di lift. Saya sudah menduga yang macam-macam akan terjadi,” ungkap pejabat ekselon III itu.
Kadispora Hanas Hasibuan menyesalkan kejadian tersebut. “Kenapa lift saat over kapasitas justru pintunya tertutup. Seharusnya, kalaupun over kapasitas liftnya tidak naik dan pintunya tetap terbuka,” cetusnya.

Edi Syahputra, dari pihak Aryaduta mengakui kalau setiap hari terus melakukan perawatan terhadap lift. “Biasanya saat ada acara lift terus diawasi. Petugasnya terlambat. Lift seharusnya jangan sampai lebih dari 13 orang,” cetus Edi.

Lift sebelumnya juga diisi oleh Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota dan sejumlah pejabat lainnya. Tapi, karena lift terlalu kecil beberapa pejabat menunggu. (adl)