29 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 13997

Dua Sopir Angkot Perkosa ABG

Kami Gantian Melakukannya…

MEDAN-Pemerkosaan di dalam angkot yang terjadi di Jakarta merembet ke Kota Medan. Seorang anak baru gede (ABG) asal Serdang Bedagai berinsial G br H berusia 14 tahun diperkosa dua sopir angkot di Hotel Rakasih, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (30/1). Beruntung, kedua sopir berinisal M (28) dan E (30), warga Jalan Balai Desa Medan Helvetia berhasil diringkus polisi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa perkosaan itu terjadi ketika korban naik angkot Desa Maju lin 12 dari Perumnas Helvetia tujuan Pusat Pasar. Sesampai di Jalan Simpang Barat, korban bukannya diturunkan dari angkot, tapi malah dibawa sopir angkot berinisial M (28) dengan kondisi angkutan tersebut tidak ada lagi penumpangnya. Selanjutnya pelaku membawa korban ke Hotel Rakasih, di Jalan KH Wahid Hasyim.

“Diangkot baju saya sudah dibukai, diremas-remasnya payudaraku. Setelah itu dibawa ke hotel,”ucap G br H kepada wartawan di Mapolsekta Medan Baru, Selasa (31/1).

Sesampai di hotel kelas melati korban kemudian diperkosa bergilir oleh E (30), temannya yang sudah berada di hotel tersebut.
“Di hotel kawannya ada juga, habis itu aku di perkosanya,” ucap korban.

Korban merasa ketakutan dengan sekuat tenaga berusaha lari, namun sia-sia. Menjelang pagi, dua pelaku kelelahan dan tertidur. Disitulah korban berhasil kabur menuju ke Jalan Gatot Suberoto. Dan keesokan harinya ibu angkat menemukan korban sedang menangis di pinggir jalan. Setelah ditanya ibu angkatnya, dia mengaku habis diperkosa 2 sopir angkot.

Mendengar pengakuan korban masih berusia 14 tahun, ibu angkatnya pun membawa korban ke kantor polisi membuat pengaduan.
Dari laporan itu, petugas Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan M dan E dari lokasi berbeda bersama dua angkot BK 7565 DJ dan BK 7283 DE.

Dikantor polisi, dua pelaku mengakui perbuatannya.

“Hanya sekali saya lakukan. Habis itu gantian baru kawan saya,” kata M.

Kapolsekta Medan Baru Kompol Dony Alexsander SIK membenarkan penangkapan pelaku pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur.  Menurutnya, pelaku masih dalam pemeriksaan.

“Kalau terbukti akan dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Dony. (gus)

Mengabdikah di BUMN? Lebih Sulitkah?

Manufacturing Hope 3

Oleh: Dahlan Iskan

BENARKAH menjadi eksekutif di BUMN itu lebih sulit dibanding di swasta? Benarkah menjadi direksi di perusahaan negara itu lebih makan hati? Lebih tersiksa? Lebih terkungkung birokrasi? Lebih terbelit peraturan? Lebih tidak ada hope? Jawabnya: entahlah.

Belum ada penelitian ilmiahnya. Yang ada barulah rumor. Persepsi. Anggapan.

Bagaimana kalau dibalik: tidak mungkinkah anggapan itu hanya cermin dari pepatah “rumput di halaman tetangga lebih hijau”.

Atau bahkan lebih negatif lagi: sebagai kambing hitam? Yakni, sebuah kambing hitam untuk pembenaran dari kegagalan? Atau sebuah kambing hitam untuk sebuah ketidakmampuan? Agar lebih fair, sebaiknya didengar juga suara-suara dari kalangan eksekutif swasta.

Mereka tentu bisa banyak bercerita. Misalnya, cerita betapa stresnya mengejar target dari sang pemilik perusahaan. Di sisi ini jelas menjadi eksekutif di swasta jauh lebih sulit.

Bagi seorang eksekutif swasta yang tidak bisa mencapai target, hukumannya langsung di depan mata: diberhentikan. Bahkan, kalau lagi sial, yakni menghadapi pemilik perusahaan yang mulutnya kotor, seorang eksekutif swasta tidak ubahnya penghuni kebun binatang.

Di BUMN konsekuensi tidak mencapai target tidak ada. Menteri yang mewakili pemilik BUMN setidaknya tidak akan pernah mencaci maki eksekutifnya di depan umum.

Bagaimana dengan citra campur tangan yang tinggi di BUMN? Ini pun kelihatannya juga hanya kambing hitam. Di swasta campur tangan pemilik jauh lebih dalam.

Katakanlah direksi BUMN mengeluh seringnya dipanggil DPR sebagai salah satu bentuk campur tangan. Tapi, saya lihat, pemanggilan oleh DPR itu tidak sampai memiliki konsekuensi seberat pemanggilan oleh pemilik perusahaan swasta. Apalagi, Komisi VI DPR yang membawahi BUMN sangat proporsional.

Tidak banyak yang aneh-aneh. Bahkan, salah satu anggota DPR di situ, Mumtaz Amin Rais, sudah seperti anggota parlemen dari Inggris. Kalau bertanya sangat singkat, padat, dan langsung pada pokok persoalan.

Tidak sampai satu menit. Anggota yang lain juga tidak ada yang sampai menghujat tanpa alasan yang kuat. Jelaslah, campur tangan pemilik perusahaan swasta jauh lebih mendalam.

Di swasta juga sering ditemukan kenyataan ini: banyak pemilik perusahaan swasta yang maunya aneh-aneh. Kediktatoran mereka juga luar biasa! Sangat biasa pemilik perusahaan swasta memaksakan kehendaknya.

Dengan demikian, cerita soal campur tangan pemilik, soal pemaksaan kehendak, dan soal kediktatoran pemilik di swasta jauh lebih besar daripada di BUMN.

Bagaimana dengan iklim korporasinya? Sebenarnya juga sama saja. Hanya berbeda nuansanya.

Bukankah di swasta Anda juga sering terjepit oleh besarnya dominasi keluarga pemilik? Apalagi kalau si pemilik akhirnya sudah punya anak dan anak itu tumbuh dewasa dan menghasilkan menantu- menantu? Dengan demikian, tidak cukup kuat juga alasan bahwa menjadi eksekutif di BUMN itu lebih sulit karena iklim korporasinya kurang mendukung.

Bagaimana soal campur tangan politik? Memang ada anggapan campur tangan politik sangat menonjol di BUMN. Untuk soal ini pun saya meragukannya. Saya melihat campur tangan itu lebih banyak lantaran justru diundang oleh eksekutif itu sendiri. Di swasta pun kini akan tertular penyakit itu. Dengan banyaknya pemilik perusahaan swasta yang terjun ke politik, bisa jadi kerepotan eksekutif di swasta juga bertambah-tambah. Tidakkah Anda pusing menjadi eksekutif swasta yang pemiliknya berambisi terjun ke politik? Maka, saya curiga orang-orang yang sering mengembuskan wacana bahwa menjadi eksekutif di BUMN itu sulit adalah orang-orang yang pada dasarnya memang tidak bisa bekerja.

Di dunia ini alasan, dalih, kambing hitam, dan sebangsanya terlalu mudah dicari.

Orang yang sering diberi nasihat atasannya, tapi gagal dalam melaksanakan pekerjaannya, dia akan cenderung beralasan “terlalu banyak dicampuri sih!”. Sebaliknya, orang yang diberi kepercayaan penuh, tapi juga gagal, dia akan bilang, “Tidak pernah ditengok sih!”.

Maka, pada akhirnya sebenarnya kembali ke who is he! Kalau dibilang menjadi direksi di BUMN itu sulit dan bekerja di swasta ternyata juga sulit, lalu di mana dong bekerja yang enak? Yang tidak sulit? Yang tidak repot? Yang tidak stres? Yang gajinya besar? Yang fasilitasnya baik? Yang bisa bermewah-mewah? Yang bisa semaunya? Saya tidak bisa menjawab itu.

Yang paling tepat menjawabnya adalah orang yang tingkatan hidupnya lebih tinggi dari saya.

Bukan Rhenald Kasali atau Tanri Abeng atau Hermawan Kartajaya.

Bukan Peter Drucker, bukan pula Jack Welch.

Yang paling tepat menjawab pertanyaan itu adalah seseorang yang lagi menikmati tidurnya yang pulas pada hari Senin pukul 10 pagi di bawah jembatan kereta api Manggarai dengan hanya beralaskan karton. Dialah seenak-enaknya orang. Sebebas-bebasnya manusia. Tidak mikir utang, tidak mikir target, tidak mikir tanggung jawab. Orang seperti dialah yang barangkali justru heran melihat orang-orang yang sibuk! Maksud saya: maka berhentilah mengeluh! Maksud saya: tetapkanlah tekad! Mau jadi direksi BUMN atau mau di swasta. Atau mau, he he, memilih hidup yang paling nikmat itu! Maksud saya: kalau pilihan sudah dijatuhkan, tinggallah kita fokus di pilihan itu.

Sepenuh hati. Tidak ada pikiran lain kecuali bekerja, bekerja, bekerja! Daripada mengeluh terus, berhentilah bekerja.

Masih banyak orang lain yang mau bekerja.

Masih banyak orang lain yang tanpa mengeluh bisa menunjukkan kemajuan! Lihatlah direksi bank-bank BUMN itu.

Mereka begitu majunya. Sama sekali tidak kalah dengan direksi bank swasta. Padahal, direksi bank BUMN itu terjepit antara peraturan birokrasi BUMN dan peraturan yang ketat dari bank sentral. Mana ada direksi yang dikontrol begitu ketat dari dua jurusan sekaligus melebihi direksi bank BUMN” Buktinya, bank-bank BUMN kita luar biasa.

Lihatlah pemilihan Marketeers of The Year yang sudah lima tahun dilaksanakan Marks Plus-nya Hermawan Kartajaya. Empat tahun berturut-turut Marketeers of The Year-nya adalah direksi BUMN! Swasta baru menang satu kali! Para Marketeers of The Year dari BUMN itu adalah tipe orang-orang yang tidak pandai mengeluh! Mereka adalah tipe orang yang bekerja, bekerja, bekerja! Lihatlah tiga CEO BUMN yang terpilih sebagai CEO BUMN of The Year: RJ Lino (Dirut Pelindo 2), Tommy Soetomo (Dirut Angkasapura 1), dan Ignasius Jonan (Dirut Kereta Api Indonesia). Mereka adalah orang-orang yang sambil mengeluh terus bekerja keras. Mereka terus menghasilkan prestasi dari sela-sela jepitan birokrasi dan peraturan.

Bahkan, salah satu dari tiga orang itu terus bekerja keras sambil menahan sakitnya yang berat.

Lihat pulalah para direksi BUMN yang malam itu memenangi berbagai kategori inovasi di BUMN. Mereka adalah orang-orang andal yang mau mengabdi di BUMN.

Maaf, mungkin inilah untuk kali terakhir saya menggunakan kata “mengabdi di BUMN”.

Setelah ini saya ingin menghapus istilah “mengabdi” itu. Istilah “mengabdi di BUMN” tidak lebih dari sebuah kemunafikan.

Selalu ada udang di balik batu di balik istilah “mengabdi di BUMN” itu. Setiap ada pihak yang mengucapkan kata “mengabdi di BUMN”, pasti ada mau yang ingin dia sampaikan.

Banyak sekali mantan pejabat BUMN yang ingin terus memiliki rumah jabatan dengan alasan sudah puluhan tahun mengabdi di BUMN. Terlalu banyak orang BUMN yang memanfaatkan istilah mengabdi untuk tujuan-tujuan tersembunyi. Barangkali memang sudah waktunya BUMN bukan lagi tempat mengabdi, dalam pengertian seperti itu. Kecuali mereka benar-benar mau bekerja keras di BUMN tanpa digaji! Sudah waktunya BUMN hanya sebagai tempat membuat prestasi. (*)

Penulis adalah Menteri Negara BUMN

Rahmat Shah Balon Gubsu Terkaya

JAKARTA-Dari sejumlah kandidat Gubernur Sumut yang namanya sudah beredar, harta Rahmat Shah paling melimpah. Pundi-pundi harta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu totalnya mencapai Rp139,7 miliar, plus USD 950.783.

Data jumlah harta Rahmat itu diperoleh Sumut Pos dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah dise rahkan dan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)n Data tersebut dilaporkan pada 13 Nopember 2009. Harta pria bertubuh tinggi tegap itu melejit, dibandingkan data LHKPN yang disampaikan sebelumnya, yakni 20 Maret 2001, yang ‘hanya’ mencapai Rp9,26 miliar, ditambah USD 2.000.

Dilihat dari item-item jenis hartanya, seperti diperlihatkan Bagian Humas KPK, harta Rahmat terbesar dalam bentuk harta tak bergerak, seperti tanah dan bangunan, yang mencapai Rp89,7 miliar. Maklum saja, tanah dan bangunan Rahmat tersebar di 25 lokasi. Antara lain di Medan, Siantar, Deliserdang, Jakarta Selatan, Tangerang. Paling banyak di Medan. Bahkan, ada yang di Johor Bahru, Malaysia, dengan nilai jual Rp2,9 miliar dan di Melbourne, senilai Rp6,774 miliar. Tanah di dua tempat ini tercatat sebagai harta warisan.

Untuk harta bergerak, nilai hartanya Rp2,115 miliar. Terbanyak dalam bentuk kendaraan, antara lain Mercedes tiga buah, Toyota Kijang, Land Rover dua unit, KIA Sportage, Suzuki GT, dan Range Rover.

Dia juga menyimpan logam mulai (Rp460 juta), batu mulia (720 juta), surat berharga Rp25,730 miliar), giro dan setara kas Rp17,871 miliar, dan piutang Rp3,1 miliar.

Di bawah Rahmat adalah Gus Irawan. Dirut Bank Sumut yang disebut-sebut punya kans kuat diusung Partai Golkar itu punya harta dengan total Rp13,4 miliar dan USD 6.004. Untuk harta dalam bentuk tanah dan bangunan, Gus juga tajir. Dari 11 lokasi tanah miliknya, 10 lokasi di antaranya berada di Medan. Yang di Medan di satu lokasi saja, ada yang nilainya Rp1,3 miliar dan ada yang Rp2,445 miliar. Hanya satu lokasi saja di luar Medan, yakni di Tapsel, yang nilainya hanya Rp150 juta.

Hanya saja, untuk urusan kendaraan, Gus dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK 28 Oktober 2008 ini hanya punya empat unit, yakni Kijang Innova, Kuda, Mazda, dan Suzuki Swift. Dia juga punya perkebunan seluas 10 hektar dengan nilai Rp100 juta. Ada juga logam mulia simpanan Gus, nilainya Rp92,6 juta dan Rp3 juta. Dia juga punya hutang Rp987,56 juta.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2001, Gus sudah melaporkan pundi-pundinya ke KPK, yang nilainya Rp617,5 juta. Dengan demikian, dalam kurun delapan tahun, harta Gus naik sekitar dua kali lipat.

Rangking tiga Tengku Milwan. Mantan Bupati Labuhan Batu Utara ini punya harta Rp13,9 miliar, berdasar laporan LHKPN 13 Nopember 2009. Pada LHKPN 28 Maret 2005, hartanya Rp3,6 miliar.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini juga hobi mengoleksi tanah. Tanahnya tersebar di 11 lokasi, baik di Labuhan Batu Utara, dan ada pula beberapa lokasi di Bekasi. Mobilnya juga lumayan banyak, yakni 8 unit, antara lain BMW, KIA Karnival, Land Cruiser, Hardtop. HT Milwan punya kebun senilai Rp6 miliar, dan batu mulia yang nilainya tidak seberapa, tak sampai miliaran.

Di peringkat keempat urusan harta karun ini, ditempati Chairuman Harahap. Hanya saja, data LHKPN Chairuman yang didapat koran ini di Bagian Humas KPK ini, belum ada diperbarui. Datanya masih laporan 13 Maret 2003. Dari total harta kekayaannya sebanyak Rp6,9 miliar, sebagian besar merupakan harta warisan yang mencapai Rp4,425 miliar. Harta warisan itu berupa perkebunan yang tersebar di 22 lokasi dan sebuah pertambangan. Rinciannya, untuk 12 lokasi perkebunan total seluas 97 ha warisan perolehan tahun 1986 dan di 10 lokasi seluas 199 ha perolehan tahun 1987. Sebuah pertambangan seluas 1 ha warisan tahun 1997 senilai Rp1,5 miliar. Sayangnya, tidak ada keterangan mengenai jenis perkebunan dan pertambangan itu.

Suami Ratna Sari Lubis itu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di empat lokasi, yang totalnya senilai Rp1,530 miliar.
Pria yang kini menduduki jabatan Deputy Bidang Hukum Kementrian Polhukam itu juga melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi berupa 3 unit mobil yang totalnya senilai Rp320 juta. Yakni Honda Accord, Nissan Terano, dan Mercedes Benz tahun 2001.

Pria kelahiran Gunung Tua 10 Oktober 1947 itu juga menyimpan logam mulia, barang seni dan antik senilai Rp94,26 juta.  Untuk kas dan giro, senilai Rp535,82 juta. Total jenderal, hartanya hingga 13 Maret 2003 mencapai Rp6,9 miliar. Sayangnya, tidak diketahui persis berapa jumlah hartanya saat ini, karena belum ada data terbaru yang dilaporkan ke KPK.

Berikutnya, urutan kelima, anggota DPD, Darmayanti Lubis, yang melaporkan hartanya Oktober 2009. Hartanya Rp2,8 miliar ditambah USD 15.100. Dia punya tanah satu lokasi di Medan dan dua di Jakarta Pusat. Dia punya Honda City dan Innova, serta giro/kas Rp1,327 miliar.
Sementara T Erry Nuradi, Bupati Serdang Bedagai, menyusul di urutan keenam. Total hartanya Rp2,78 miliar. Tanah dan bangunan di empat titik, senilai Rp1,1 miliar. Di LHKPN yang dilaporkan 18 April 2005 ini, dia punya empat mobil, antara lain Mercy. Giro dan kas senilai Rp500 juta.

Peringkat ketujuh ditempati Bupati Nisel Idealisman Dachi, dengan harta Rp750 juta yang dilaporkan ada 8 Januari 2004. Dia punya tanah di dua lokasi, yakni satu di Nias dan satu di Jakarta pusat. Mobilnya Taruna dan punya tiga kendaraan roda dua masing-masing seharga Rp8 juta.

Bagaimana dengan Gatot Pujo Nugroho? Pria yang sapaan akrabnya ‘Mas Gatot’ ini hanya punya harta Rp494,8 juta. Hanya saja, ini harta sebelum dia menjadi Wagub Sumut dan selanjutnya menjadi Plt Gubernur Sumut. Pasalnya, data ini laporan LHKPN yang diserahkan ke KPK 30 Januari 2008. Dia menempati urutan kedelapan. Sebelum jadi wagub, Gatot hanya punya Suzuki Shogun dan giro/kas senilai Rp485,8 juta.

Kandidat lain, Pangkostrad Letjen AY Nasution, belum diketahui berapa jumlah hartanya. Di layar komputer milik Bagian Humas KPK tercatat, AY Nasution belum melaporkan hartanya ke KPK. Dalam tabel di layar komputer itu disebutkan, tanggal wajib lapor AY Nasution mestinya 25 Juli 2011. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hal ini.

Hanya saja, di situs resmi KPK dijelaskan bahwa laporan harta ini dalam rangka untuk menjalankan perintah undang-undang serta untuk menguji integritas dan transparansi.

“Maka kandidat atau calon penyelenggara tertentu juga diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK, yaitu antara lain calon presiden dan calon wakil presiden serta calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” begitu penjelasan resmi KPK dalam situs resminya.
Bagi yang dianggap lalai menyerahkan LHKPN, disebutkan bahwa berdasar pasal 20 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (sam)

Satu Pasangan Butuh Rp670 Miliar

MEDAN-Bukan rahasia lagi kalau Pilkada identik dengan uang. Dana yang dibutuhkan berjumlah miliaran bahkan hingga ratusan miliar rupiah. Untuk taksasinya, biaya yang dibutuhkan untuk satu pasangan calon yang maju adalah 10 persen dari total anggaran daerah yang tertuang dalamn
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dari jumlah itu, biasanya sang calon sendiri biasanya mempersiapkan anggaran dari kocek pribadinya, mencapai 20 sampai 50 persen dari total keseluruhan biaya yang dibutuhkan.

Kalau hitung-hitungannya, APBD Sumut 2012 berjumlah Rp6,7 triliun. Jadi 10 persen dari total APBD Sumut 2012 saja, berarti diperoleh nominal sebesar Rp670 miliar.

Prediksi atau analisis tersebut, dikemukakan pengamat kebijakan dan anggaran Sumut, Elfenda Ananda kepada Sumut Pos, Minggu (29/1).
“Dalam pantauan di beberapa pilkada yang ada, biasanya pasangan calon yang ada berani menghabiskan anggaran setidaknya 10 persen dari APBD. Kalau di atas itu, biasanya pasangan calon itu berpikir dua kali,” ulasnya.

Dari nominal yang diperkirakan itu sebesar Rp670 miliar, sebagai dana yang dibutuhkan satu pasangan untuk maju pada sebuah pemilihan, sambung Elfenda, terdiri dari tiga sumber dana antara lain, dana pribadi dari pasangan calon tersebut berkisar 20 sampai 50 persen, kemudian sumber dari sponsor yang memiliki kepentingan terhadap pasangan calon tersebut, serta dari sponsor yang menginginkan agar usahanya di daerah tersebut berjalan aman.

Jika dihitung lagi, dana pribadi pasangan calon atau calon tersebut secara pribadi sebesar 20 persen dari Rp670 miliar itu berarti harus mengeluarkan sekitar Rp170 miliar dan 50 persen dari Rp670 miliar adalah Rp335 miliar.

“Ya, realistis bila dana pribadi sampai Rp100 atau Rp200 miliar. Karena pemilihan kepala daerah merupakan ajang permainan uang yang sangat besar. Dana yang dibutuhkan satu pasangan calon, paling tidak 10 persen dari total APBD. Jumlah itu dari berbegai sumber,” ungkapnya.

Gatot-Gus Irawan Layak Berkolaborasi

Sementara itu, siapa akan menggandeng siapa dalam rangka pencalonan di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013, masih terus direka-reka baik oleh masyarakat.

Bagi sebagian orang, memang siapa dipasangkan dengan siapa masih sulit diprediksi dan dijawab. Namun, tidak bagi Sekretaris Umum (Sekum) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sumut, Drs Suaidi Pulungan SH.

Menururtnya, dari sekian banyak nama yang mencuat, sosok yang menurutnya paling tepat untuk memimpin Sumut tidak lain adalah Gatot Pujo Nugroho dan Gus Irawan Pasaribu.”Hemat kami, apabila kedua tokoh muda ini disandingkan bersama akan menjadi satu kekuatan yang sangat sulit untuk ditandingi oleh calon lain,” terangnya.

Ditegaskannya, kolaborasi antara keduanya akan menciutkan nyali calon-calon lainnya. Karena, dengan kondisi Sumut saat ini yang banyak mengalami masalah baik di bidang ekonomi, infrastruktur dan sebagainya, akan bisa diatasi oleh Gatot-Gus.

“Persoalan terbesar di Sumatera Utara adalah masalah ekonomi, pembangunan infrastruktur. Kemampuan kedua figure ini untuk memajukan kedua permasalahan itu tidak kita ragukan lagi,” tukasnya.

Sedangkan wacana menyatukan Gatot dengan RE Nainggolan sejauh ini belum direspon oleh pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut. Menurut anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Muhammad Nuh, PKS belum memastikan siapa yang akan diusung untuk maju pada Pilgubsu 2013 mendatang. Sejauh ini, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumut, masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS. “Belum ada. Masih menunggu instruksi dari pusat,” jawabnya.

M Nuh juga enggan berkomentar banyak, mengenai wacana penggandengan Gatot dengan RE Nainggolan, ketika diceritakan, Gatot sebagai representasi umat muslim sementara RE Nainggolan sebagai jagoan kaum nasrani atau non muslim di Sumut. “Kalau untuk yang itu no comment ya,” katanya singkat.
Sedangkan itu, beberapa pengamat kepada Sumut Pos menyatakan, penggandengan antara Gatot dengan RE Nainggolan bukan hal yang tidak mungkin dan bukan tanpa alasan. Kendati secara karakter personal Gatot serta ideologi tidak mungkin, namun secara kepartaian memungkinkan untuk itu. Terlebih jika dilihat dari sisi pragmatis. Dari perkembangan yang ada juga, sejauh ini PKS bukan lagi partai eksklusif melainkan sebagai partai terbuka.
“Mereka (PKS) sekarang kan partai terbuka. Bahkan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 lalu, banyak caleg mereka nonmuslim di beberapa daerah di luar Sumut,” terangnya. (ari)

Balon Gubsu Terkaya

  1. Rahmat Shah     (November 2009)
    Jumlah: Rp139.714.255.177 dan USD 950.783
  2. Gus Irawan Pasaribu (Oktober 2008)
    Jumlah: Rp13.408.740.000 dan USD 6.004
  3. HT Milwan (November 2009)
    Jumlah:  Rp13.943.661.738
  4. Chairuman Harahap (Maret 2003)
    Jumlah: Rp6,9 miliar
  5. Darmayanti Lubis (Oktober 2009)
    Jumlah: Rp2.817.272.344 dan USD 15.100
  6. T Erry Nuradi (April 2005)
    Jumlah: Rp2.780.000.000
  7. Idealisman Dachi (Januari 2004)
    Jumlah: Rp750 juta
  8. Gatot Pujo Nugroho (Januari 2008)
    Jumlah: Rp494.872.227

Sumber: Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah diserahkan dan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ratusan Ruko jadi ’Rumah Hantu’ di Medan

Banyak yang Dibangun di Sembarang Lokasi

MEDAN-Pembangunan perumahan dan rumah toko (ruko) di Kota Medan dan sekitarnya terus tumbuh dalam 10 tahun terakhir. Ribuan bangunan baru diba ngun setiap tahun, baik yang memiliki izin maupun yang tanpa izin. Buntut di lapangan, ratusan bangunan khususnya ruko nyaris jadi ‘rumah hantu’. Kondisi ini ditengarai karena pembangunan ruko tak mengacu kepada rencana tata ruang yang ditetapkan Pemerintah Kotan
“Saat ini, banyak rumah dan rumah toko (ruko) di Kota Medan yang hanya dihuni makhluk halus,” kata Ir Bhakti Alamsyah MT  Cand PhD, pengamat perkotaan di Medan, kepada Sumut Pos, kemarin.

Menurut dia, berdirinya ruko-ruko di Kota Medan saat ini sebagian besar hanya memikirkan keuntungan developer semata, serta oknum pejabat Pemko yang tak memprioritaskan kepentingan warganya. “Hal inilah yang memperburuk wajah kota, sehingga membuat kota menjadi tambah sesak,” kata dosen Teknik Sipil USU ini.

Dia berpendapat, sebuah kota harus memiliki perencanaan yang matang, dan setiap perencanaan harus melihat kultur sosial, perekonomian, pembagian kawasan pemukiman penduduk dengan kawasan bisnis, kawasan perkantoran, serta apartemen.
“Ketika sekarang tumbuh ribuan ruko di Kota Medan, ini diakibatkan tidak adanya pengawasan yang kuat, dan pemerintah cenderung mudah dipengaruhi pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Ia mengakui, selama ini banyak ruko dibangun di Kota Medan yang tidak berdasarkan pada fungsinya. Buktinya, banyak ruko yang dibeli hanya untuk investasi bagi pemiliknya. “Makanya sekarang banyak ruko kosong dan jadi hunian makhluk halus saja. Karena pembelinya membeli untuk investasi saja, bukan kepada kebutuhannya saat ini,” pendapatnya.

Bhakti menyebutkan, Kota Medan di era 70-an masih tertata rapi dan apik serta asri. Karena kawasan bisnis perdagangan dan pemukiman dipisahkan secara apik. “Tapi sekarang ini kotanya tak lagi tertata dengan baik. Banyak ruko yang tumbuh tanpa kenal tempat. Di semua lokasi bisa dibangun ruko dengan catatan mengajukan perubahan peruntukan. Inilah akibatnya bila tak ada dewan pengawas khusus mengenai penataan kota. Di Jakarta saja sekarang ada pengawasnya. Bahkan kalau berkaca ke Penang-Malaysia, pemerintahnya sudah melarang pendirian ruko karena jumlah ruko sudah memadai di kota tersebut,” ujarnya.

Mencermati pembangunan ruko di Kota Medan dan sekitarnya saat ini, Bhakti mengkhawatirkan, bisa saja ruko secara perlahan menguasai kota, dan menggusur warga setempat yang kurang mampu ke daerah pinggiran. “Sementara itu, ruko yang dibangun menciptakan wilayah yang seram atau angker bagi masyarakat. Karena setelah dibeli, ruko tidak dihuni. Alhasil menjadi kawasan baru bagi makhluk halus,” ujarnya seraya tertawa.

Untuk itu, ia menyarankan kepada Pemerintah Kota Medan maupun Deliserdang agar lebih memperketat pengeluaran izin pendirian ruko. Karena kebutuhan akan ruko saat ini dipandang sudah cukup. “Dan pemerintah perlu membuat kebijakan khusus untuk mencegah pertumbuhan ruko,” tegasnya.
Adapun ruko-ruko kosong tak berpenghuni di Kota Medan tersebar di sejumlah lokasi. Di Jalan Kapten Muslim, di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Karya Wisata, Jalan Gagak Hitam, Gatot Subroto, Panglima Denai, dan masih banyak lagi yang tersebar di berbagai lokasi.

Kadis TRTB Membantah

Sementara itu, terkait tuduhan sejumlah pengamat yang menyebut adanya permainan oknum di Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan dalam hal banyaknya bangunan tanpa SIMB di Medan, Kadis TRTB Medan, Syampurno Pohan membantah.

Menurut Syampurno, dirinya selalu melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya. “Kau bilang siapa orangnya yang terlibat biar kutangkap. Kita jangan menduga-duga, berdosa nanti,” ujarnya.

Mengenai  angka temuan bangunan di Kota Medan yang melanggar ketentuan seperti tidak adanya SIMB serta Keterangan Situasi Bangunan (KSB)  yang diperkirakan mencapai 2.389 kasus, ia menyebutkan, setiap SIMB yang diterbitkan pada 2011 lalu yang mencapai 11.203 izin, semua telah melewati pengawasan dan prosedural yang berlaku. “Selama ini kita terus bekerja dan tak pernah tidur untuk menertibkan bangunan yang melanggar, baik SIMB maupun SKB nya. Bahkan kita juga terus memfasilitasi seluruh sarana dan prasarana petugas kita, agar terus bisa mengawasi dan bekerja sesuai tugasnya. Jadi kita juga perlu data yang konkrit terkait adanya temuan bangunan bermasalah di kota Medan. Jadi jangan katakan kalau pengawasan kita lemah,” ungkap Syampurno saat dikonfirmasi, Senin (30/1).

Menurut Syampurno, hingga kini pihaknya masih terus intens turun ke lapangan untuk menemui setiap kejanggalan izin bangunan di kota Medan. Hanya saja, dirinya mengaku jika saat ini pihaknya masih mengalami keterbatasan SDM di bidang teknik baik sipil maupun arsitektur.

Meskipun begitu, dirinya menyangkal jika kekurangan SDM tersebut sebagai sebuah alas an, sehingga dianggap kurang pengawasan. “Kita memang kekurangan SDM yang menguasai teknik baik sipil maupun arsitektur, namun itu tidak menjadi masalah yang berarti,” ujarnya. (ril/uma)

Naik Kereta Angin

Oleh : H Affan Bey Hutasuhut
Wakil Pimpinan Umum Sumut Pos

Ketika musibah menimpa, pastilah hati terluka. Apalagi sampai kecipratan bencana alam atau tabrakan maut di jalan raya yang menewaskan ayah, ibu, anak, dan isteri. Ada saja orang yang menebarkan kepedihannya sampai berbulan bulan. Kalau dinasihati oleh sahabat, salah-salah justru seakan menoreh luka lama.

Perasaan dukacita, itu manuasiawi saja. Tak ada yang aneh di situ. Akan lain soalnya, kalau orang yang terluka itu terus-terusan meratapi nasibnya. Keadaan ini bukan hanya merugikan kesehatan, berkurangnya kepedulian terhadap keluarga, dan karir yang bersangkutan. Tanpa sadar juga telah menyesali keputusan Tuhan yang Maha Perkasa.

Alam semesta beserta segala isinya sesungguhnya adalah milik Tuhan. Makanya saat bencana melanda, orang boleh bersedih tapi tetap berserah diri kepada Tuhan. Sebab suatu hari kelak manusia akan bersyukur setelah mengetahui apa sebenarnya rahasia dibalik musibah tersebut.
Jangan cemberut seraya merepet-repet karena ketinggalan pesawat. Seorang penyanyi cewek kondang bersama anaknya pernah kecewa karena pesawat Mandala yang akan mengangkutnya ke Jakarta keburu berangkat. Dia selamat, karena pesawat yang baru saja take off dari bandara Polonia itu tercampak berkeping-keping di Jalan Padang Bulan beberapa tahun silam.

Musibah atau berkah pasti tak bisa dihindari. Menyikapi ini orang bijak berpetuah, jangan ratapi kepedihanmu. Jangan pula lupa diri saat bergelimang harta, tapi petiklah hikmah di balik kejadian itu.

Belajar dari tragedi maut di Tugu Tani Jakarta yang menewaskan sembilan orang, di Medan maunya dibangun lebih banyak jalan yang aman untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda alias kereta angin. Takut kali rasa disenggol sekarang ini karena kereta angin dengan klakson yang berbunyi kring, kring, kring, takkan mampu menghalau pengendara sepeda motor, angkot yang ugal-ugalan. Padahal komunitas pencinta kereta angin kini makin banyak, Pak Wali!

Seorang tetanggaku di Jalan Sei Bohorok Medan, Pak Amat, selama ini kerap mengayuh sepedanya untuk salat di berbagai masjid dan bersilaturhami di Medan. Bukan tubuhnya yang tampak segar, wajahnya yang teduh kendati sering disengat panasnya matahari, yang merenggut nyawanya. Tapi diserempet saat bersepeda hingga sakit dan meninggal dunia.

Pak Wali, bergegaslah segera untuk membangun track untuk sepeda ini. Sudah lama orang menjerit bahwa alam lingkungan kotor dan jalanan macat di kota ini gara-gara sesaknya kendaraan bermotor kan. Kalau track ini nanti siap ‘kan sedikit teratasi masalahnya.

Supaya khalayak ramai di Medan mau dan tak malu naik kereta angin, maunya Pak Wali dari rumah dinas di Jalan Sudirman ke kantor di Jalan Balaikota, jangan lagi naik mobil. Ngapain lagi Pak Wali. Sudahlah, naik kereta angin kan Bapak akan makin sehat dan tidak akan dikatain oranglah sebagai wali kota kampungan. Mengenakan pakaian olah raga, kayuh sepeda, seraya melirik kalau ada sampah bertebaran, 15 menit sudah sampai di kantor.
Dijamin dah, kalau Bapak berani memberi contoh, tuh para bawahan pasti ikut ikutan juga naik kereta angin dari rumah ke kantor. Memangnya ada anak buah yang nekat menyalip Bapak di jalanan.

Mainkan barang tu Pak Wali. Naik kereta angin, kring, kring, kring. (*)

Inalum Dua Tahun Nunggak Annual Fee

MEDAN-PT Indonesia Aluminium (Inalum) sejak dua tahun (2010-2011) lalu tak membayar annual fee kepada Pemprovsu dan sepuluh kabupaten/kota yang ada di sekitar perusahaan tersebut.

Akibatnya Pemrovsu dan kabupaten/kota tersebut dirugikan sedikitnya Rp20 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sumut dengan Biro Keuangan Pemprovsu, Senin (30/1), gedung di DPRD Sumut.

Komisi C menyayangkan Pemprovsu yang terkesan melakukan pembiaran. Pasalnya, sejauh ini ada upaya Pemprovsu menagih annual fee tersebut ke perusahaan modal asing (PMA) itu.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi C dari Fraksi Demokrat, Meilizar Latif, sangat menyayangkan persoalan tersebut luput dari perhatian pemerintah daerah. Padahal annual fee tersebut telah menjadi hak daerah dan dibayar rutin sejak tahun 1983.

“Saya heran dengan Pemprovsu yang tidak sensitif atas masalah-masalah seperti ini. Sudah dua tahun, tapi tidak ada yang dilakukan,” tegasnya. Dia meminta Pemprovsu untuk bergerak cepat untuk mencari penyebabnya dan segera menagih annual fee kepada pihak Inalum.

Annual fee yang selama ini diterima Pemprovsu dan sepuluh kabupaten/kota sedikitnya sebesar Rp10 miliar per tahun. Jadi, jika selama dua tahun berturut-turut tidak dibayar, berarti totalnya mencapai Rp20 miliar. “Nominal sebesar itu adalah hal yang penting. Paling tidak untuk menambah pendapatan daerah, bisa digunakan sebagai modal pembangunan di daerah,” katanya.

Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, Mahmud Sagala, yang ditemui usai RDP mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut secara persis. Dia malah mengatakan, persoalan annual fee yang tak dibayat Inalum adalah urusan Bappeda dan Dispenda Sumut.
“Kalau kabupaten/kota dikirim langsung dari pusat ke masing-masing kas daerah,” akunya.

Saat persoalan ini ditanyakan kepada Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir Lubis, dia juga mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Alasannya, annual fee itu biasanya dikelola langsung oleh pemerintah pusat, kemudian didistribusikan ke kas daerah masing-masing daerah.
Riadil malah menduga, macetnya annual fee dari Inalum kemungkinan disebabkan oleh dampak pemekaran. “Misalnya Batubara dan Asahan serta di Humbang Hasundutan (Humbahas). Karena ada pemekaran daerah, bisa jadi lagi dihitung ulang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Samosir Mangindar Simbolon yang dikonfirmasi melalui telepon seluler juga menyatakan alasan yang tidak jauh berbeda. “Saya masih di luar kota nanti akan segera saya cari tahu informasinya,” ujarnya. (ari)

Gatot Masih Panen Kritikan, Rp155 M tak Disetor ke Bank Sumut

MEDAN-Pelaksana tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, masih panen kritikan. Sejumlah pihak masih tidak puas dengan Gatot terkait Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumut yang berakhir dengan pemecatan dua Komisaris Independen, M Lian Dalimunthe dan Irwan Djanahar.

Di sisi lain, Komisi C DPRD Sumut juga akan mempersoalkan uang sebesar Rp155 miliar yang tak disetor Pemprovsu ke Bank Sumut.

Sebagai pemegang saham terbesar, Gatot juga dituding tidak profesional. “Itu akal-akalan Plt Gubsu. Keputusan itu tidak substantif. Hanya karena keinginan yang tidak terakomodir, kemudian menggunakan kewenangan yang dimiliki. Pada akhirnya keputusannya melebihi kewenangan yang ada. Itu tidak profesional. Ini persoalan perbankan. Harusnya diselesaikan dengan cara hukum dan aturan perbankan, bukan dengan cara-cara politis,” ujar anggota Komisi C DPRD Sumut, Eddy Rangkuti kepada wartawan koran ini, Minggu (29/1).

Politisi PDIP ini mengatakan, Komisi C DPRD Sumut akan mempertanyakan hasil keputusan tersebut. “Kita akan panggil Dirutnya dan semua pihak, untuk menjelaskan hasil keputusan itu,” katanya.

Komisi C juga, lanjutnya, akan mempertanyakan satu persoalan lainnya, yakni tidak disetorkannya penyertaan modal ke Bank Sumut tahun 2011 sebesar Rp150 miliar oleh Pemprovsu. Padahal penyertaan modal tersebut telah dialokasikan dalam APBD Sumut 2011 dan disetujui dewan. “Tindakan itu jelas merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tegasnya.
Terkait kisruh itu, pengamat kebijakan dan anggaran, Elfenda Ananda menyatakan, pemecatan dua Komisaris Independen Bank Sumut kuat muatan politis. Dan, wajar bila kemudian masyarakat mengaitkannya dengan persaingan jelang Pilgubsu 2013.

“Persoalan ini adalah persoalan perbankan, yang memiliki aturannya sendiri. Harusnya antara Pemprovsu, yaitu Plt Gubsu dan Dirut Bank Sumut, lebih mementingkan kepentingan rakyat. Jangan karena kepentingan politis. Wajar bila masyarakat menilai arahnya seperti itu, apalagi sinyalemen kedua sosok itu akan maju pada Pilgubsu 2013 sudah terlihat jelas,” terangnya.

Elfenda mengatakan, adalah hal yang wajar bila Komisi C DPRD Sumut berniat untuk memanggil dan mempertanyakan, hasil keputusan RUPS-LB tersebut. Hanya saja, Komisi C tetap mengedepankan kepentingan rakyat. Jangan pada akhirnya, masuk ke ranah politis dalam penyelesaian persoalan itu.

Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Kepada para wartawan saat konferensi pers, Gatot ngotot langkah yang diambilnya telah sesuai aturan yang berlaku dan menyatakan, pemberhentian terhadap dua Komisaris Independent Bank Sumut sesuai keputusan rapat meskipun dengan berat hati.

Menyikapi polemik itu, Kepala Biro Umum Mahmud Sagala ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sumut, Senin (30/1), di ruang Komisi C DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan mengatakan, pembatalan pemberian penyertaan modal kepada Bank Sumut dikarenakan adanya sikap kehatihatian yang dilakukan.

Kehatihatian itu menyangkut, belum adanya payung hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) yang menjelaskan secara detil, mengenai besaran penyertaan modal yang akan diberikan. Dijabarkannya, berdasarkan Undang-Undang No.1/2004 tentang Keuangan Negara, pasal 41 ayat 5 dimana disebutkan, penyertaan modal pemerintah daerah ke perusahaan daerah harus ditetapkan dengan atau berdasarkan Perda. “Ini karena adanya sikap kehati-hatian kita. Jumlah atau nominal dari penyertaan modal harus ditetapkan berdasarkan perda. Dan ini belum ada selama ini,” terangnya di hadapan segenap anggota Komisi C DPRD Sumut.

Bak mendapat umpan, sejumlah anggota dewan langsung menyerang dengan melontarkan sejumlah pertanyaan pedas kepada Mahmud Sagala dkk. Salah satunya adalah Hardi Mulyono. “Saya minta jawaban tegas, apa alasan prinsip kehatihatian itu. Apa bisa gawat Bank Sumut, bila penyertaan modal itu tetap diberikan? Ini kan sudah dilakukan setiap tahunnya dan tidak pernah ada masalah,” tanya Hardy dengan tegas.

Anehnya, menurut Mahmud Sagala tidak ada masalah atau ekses negatif, bila penyertaan modal tetap diberikan. Kembali, Mahmud terus-terusan berdalih apa yang dilakukan itu berlandaskan prinsip kehatihatian, sesuai dengan Permendagri No.59/2007. Mendengar jawaban itu, Hardy Mulyono merasa kecewa dan mengaku tidak puas dengan jawaban tersebut.

Anggota Komisi C lainnya dari Fraksi Demokrat, Melizar Latif juga menyatakan keheranannya. Keheranan tersebut terletak, dimana permasalahan tersebut baru muncul setelah tahun anggaran berlalu. Padahal ada masa waktu setahun untuk membahasnya jika persoalannya ada di perda. “Jadi selama setahun ini ngapain aja. Kenapa baru sekarang diungkapkan. Kenapa tidak disampaikan di rapat Badan Anggaran (Banggar) P-APBD 2011 lalu,” tegasnya. (ari)

Daerah tak Tahu Ada Penerimaan CPNS 2012

MEDAN- Sejumlah darah di Sumut belum mengetahui adanya penerimaan CPNS formasi 2012. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) belum mengirimkan surat pemberitahuannya.

Seperti Pemko Medan, Senin (30/1) mengaku belum mengetahui adanya penerimaan CPNS formasi 2012, akibatnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan hanya menunggu surat. “Kami belum terima surat pemberitahuan penerimaannya dan kami hanya menerima surat moratorium PNS 2012, mintalah suratnya baru kami tindaklanjuti,” kata Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Hasibuan.

Saat disinggung mengenai penerimaan CPNS hanya sebatas tenaga teknis, Parluhutan menyebutkan, pemberitahuan itu belum diterimanya, maka sekarang ini Pemko Medan hanya sebatas menunggu saja dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyatakan usulan formasi penerimaan CPNS belum diajukan ke pusat. Pemko Medan masih fokus kepada pendidikan, kesehatan serta perluasan percepatan pembangunan di daerah ini. “Soal formasi CPNS Pemko belum mengajukan ke pusat, karena sekarang kita fokus pada persoalan pendidikan, kesehatan dan pembangunan di kota ini,” ujarnya.

Rahudman menyebutkan, pendidikan, kesehatan masyarakat dan perluasan percepatan pembangunan ini mesti diutamakan. Sehingga Pemko Medan nantinya tetap melakukan langkah-langkah terkait formasi penerimaan CPNS dimaksud.

“Bicara formasi masih belum, kami kedepankan dulu soal masyarakat. Karena soal formasi CPNS perlu konsultasi guna mengirimkan rancangan formasi ke Kemenkeu, BKN dan Kemendagri,” cetusnya.

Hal yang sama disampaikan, Pemko Tebingtinggi. Melalui keterangan Kepala BKD Pemko Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, Pemko Tebingtinggi segera melaporkan jumlah PNS yang bertugas di instansinya. Memang benar bahwa Pemko/Pemkab se-Indonesia diminta untuk menyampaikan laporan tersebut paling lambat 5 Desember 2011 lalu. Hal itu sudah dilakukan, namun untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS 5 tahun mendatang akan harus disampaikan ke Menpan dan RB paling lambat Juni 2012.

“Jadi kami tetap menunggu surat dari Menpan dan RB untuk pengusulan CPNS tenaga teknis,” ujarnya.

Begitu juga Pemkab Deliserdang masih menunggu instruksi dari pusat. “Bila ada instruksi, kita tinggal memberi saran kepada bupati. Sebenarnya Deliserdang masih butuh CPNS meski dengan kondisi sekarang masih,” kata sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang, Joni Ritawan.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan mengakui, bahwa tenaga medis dan pendidikan masih kurang. Hanya saja, Pemko Binjai belum bisa memastikan berapa kekurangannya karena semua pengaturannya ada di Pemerintah Pusat. “Jadi sekarang menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, selama ini jumlah PNS Binjai yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat sebanyak 3.064 orang,” sebutnya.

Sementara itu, Pemkab Langkat diperkirakan tidak menerima CPNS tahun ini, mengingat belum adanya petunjuk dari pemerintah pusat. Ditengarai kemungkinannya semakin sempit, menyusul belum berimbangnya belanja langsung dan tidak langsung daerah.

“Belum ada, belum dapat diketahui apakah Pemkab menerima calon pegawai negeri sipil tahun ini,” sebut Sekdakab Langkat, Surya Djahisa saat ditemui usai menggelar rapat dengan Asisten I Pemerintahan Abd Karim serta segenap camat.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Kita belum bisa memberi jawaban, karena belum menerima Surat Keputusannya,” akunya.

Namun, bila nantinya benar ada surat yang berisi instruksi tersebut, maka Pemprovsu akan mengikutinya. “Tapi sampai sekarang belum ada,” jawabnya lagi.

Sejauh ini, sambungnya, Pemprovsu masih berpegang kepada moratorium berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI. “Sesuai dengan moratorium, bagi daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nya untuk belanja pegawai yang belum 50 persen, bisa melakukan penerimaan. Jadi, saat ini masih dalam tahap moratorium. Tapi, di pusat ada tim Reformasi Birokrasi, dan bila nantinya ada surat untuk menerima CPNS di daerah dari tim itu, kita akan lakukan,” terangnya.

Guru Honorer

Kabar adanya rekrutmen CPNS baru untuk formasi tertentu tahun ini kian santer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) membeberi tenggat waktu atau deadline bagi pemerintah daerah atau pusat untuk melaporkan usulan kebutuhan CPNS baru hingga Juni mendatang.

Rekrutmen CPNS untuk formasi tertentu ini meliputi tenaga pendidik, tenaga medis, dan tenaga mendesak lainnya. Diantaranya adalah sipir atau penjaga lapas (lembaga pemayarakatan). Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasodjo kemarin (30/1) mengatakan pihaknya optimis daerah bisa melengkapi berbagai dokumen persyaratan pengajuan kebutuhan CPNS baru yang sudah ditetapkan.

“Kita optimis. Asalkan dikerjakan dengan sungguh-sungguh pasti bisa mengejar target usulan ini,” tandasnya.

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, beragamnya jenis kelengkapan dokumen yang harus dilaporkan ke Kemen PAN dan RB semata-mata untuk memetakan kebutuhan riil PNS sebenar-benarnya. Ketentuan ini juga diberlakukan karena pemerintah sedang menggulirkan motarorium pengangkatan CPNS baru.

Eko mengingatkan, bagi daerah yang aslinya tidak membutuhkan CPNS baru, jangan coba-coba untuk melayangkan usulan pengadaan CPNS lagi.
Laporan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan proyeksi PNS semalam lima tahun, yang menjadi salah satu persyaratan usulan CPNS baru, bisa menjadi indikator jika instansi daerah atau pusat memang benar-benar membutuhkan CPNS baru atau tidak.

Eko menerangkan, setelah deadline penyetoran usulan kebutuhan CPNS baru ini ditutup, tahap selanjutnya adalah verifikasi. Tahap ini diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan.

Sehinnga, jika proses ini berjalan lancar maka seleksi CPNS baru tahun ini digelar sekitar pertengahan semester II. “Kita belum bisa menetapkan kapan pasti agenda seleksi ini,” jelas Eko. Dia berharap, saat ini seluruh instansi daerah fokus untuk melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan dikabulkannya permohonan jatah CPNS baru.

Dari data usulan permohonan CPNS baru di tingkat pusat per 20 Januari menunjukkan, seluruh instansi sudah mengajukan permohonan. Total ada 48 instansi. Tetapi, semua usulan masih itu belum ada yang komplet.

Rata-rata, instansi di pusat baru melaporkan form perhitungan kebutuhan PNS dan usulan formasi yang mendesak. Sebaliknya, seluruh instansi tadi rata-rata belum melayangkan laporan redistribusi pegawai dan laporan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun.

Sementara itu untuk level pemerintah daerah, baik itu pemprov, pemkab, dan pemkot, seluruhnya juga sudah mengusulkan kebutuhan CPNS baru. Total ada 468 instansi.

Sayangnya, seluruh instansi di daerah ini hanya mengirimkan laporan form perhitungan kebutuhan PNS saja. Untuk laporan lainnya, masih banyak yang bolong-bolong. Khususnya untuk laporan redistribusi pegawai, seluruh instansi di daerah belum melayangkan laporannya.

Pihak Kemen PAN dan RB masih belum melakukan analisis mendalam kenapa sampai banyak instansi yang belum melaporkan laporan redistribusi pegawai. Padahal, salah satu syarat bagi instansi yang mendapatkan jatah CPNS baru adalah redistribusi postur sebaran aparatur sipil (PNS) yang gendut di daerah tertentu. Seperti di pulau Jawa.

Upaya ini bisa lintas kantor tetapi masih dalam satu kabupaten atau kota. Lintas kabupaten atau kota tetapi masih dalam satu provinsi. Hingga lintas provinsi. Redistribusi pegawai ini merupakan upaya untuk mengatasi kepadatan sekaligus kekurangan tenaga PNS di daerah teretntu.

Men-PAN dan RB Azwar Abubakar saat pembukaan analisis jabatan (Anjab) dan beban kerja (ABK) di Aceh kemarin (30/1) mengatakan, pimpinan daerah harus memimpin langsung penyusunan laporan Anjab dan ABK. “Sebelum selesai menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan, instansi pemerintah tidak akan diberikan tambahan formasi PNS,” ujarnya seperti dilansir Humas Kemen PAN dan RB.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyambut baik adanya kepastian penambahan formasi tenaga pendidik atau guru tahun ini. Di sela rapat kerja dengan Komisi X DPR kemarin (30/1), Nuh mengatakan tetap akan memperioritaskan pengangkatan tenaga honorer kategori I dulu. Meskipun dalam prakteknya nanti, rekturmen CPNS baru ini berbeda dengan pengangatakan langsung tenaga honorer kategori I.

Menteri asal Surabaya itu mencoba memberikan gambaran. Jika ada dua peserta seleksi CPNS baru formasi guru, yang satu berstatus tenaga honorer kategori I dan satunya lagi pelamar umum sama-sama mendapatkan nilai 100, maka yang diangkat adalah tenaga honorer.
Dengan cara ini, urusan pengangkatan tenaga honorer tidak semakin pelik. “Saya tidak hafal berapa persis kebutuhan guru di seluruh jenjang pendidikan,” ujar dia. Dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS baru ini, juga terbuka bagi tenaga honorer yang tidak sabar menunggu ditekennya RPP pengangkatan tenaga honorer.

Senada dengan Kemendikbud, Kemenkum dan HAM juga memberikan respon positif atas adanya rekrutmen baru CPNS, khususnya bagi sipir Lapas dan Rutan. Seperti diketahui KemenPAN dan RB memprioritaskan formasi tenaga medis, guru dan sipir dalam rekrutmen tahun ini. Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Akbar Hadi Prabowo mengakui jumlah tenaga pengamanan di seluruh lapas dan rutan, masih minim. Jumlah petugas lapas dan rutan tidak berimbang dengan jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia. Menurut data Ditjen Pas, terhitung hingga kemarin, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 142.142.000 orang, padahal kapasitas lapas dan rutan hanya 96.402.000 orang. “Memang kondisinya tidak berimbang antara petugas lapas dan penghuni lapas atau rutannya,”ujar Akbar di Jakarta, kemarin.

Akbar menguraikan, sejatinya seorang sipir hanya bertugas mengawasi 25 napi. Namun, pada kenyataannya, seorang sipir diharuskan mengawasi 60 napi. Bahkan, dalam lapas dan rutan yang mengalami kelebihan kapasitas mengharuskan seorang petugas mengawasi 130 napi. “Dari 33 provinsi, hanya 10 lapas yang tidak mengalami over capacity. Jadi di lapangan, seorang petugas bisa mengawasi 60 sampai 130 napi,”ujarnya.

Karena itu, kata Akbar, sesuai data kebutuhan pada 2010, Kemenkum dan HAM membutuhkan 14.719.000 pegawai baru. Dari jumlah tersebut, 10 ribu diantaranya diperuntukkan bagi tenaga pengamanan. Menurut Akbar, Kemenkum dan HAM tetap mengajukan jumlah yang sama pada 2011, sebab pengajuan pada tahun 2010 tersebut belum terealisasi. “Maka Dirjen Pas dengan angka yang sama itu (angka yang sama dengan tahun 2010) mengusulkan ke Kementrian, dan kemudian oleh Kementrian dilanjutkan ke KemenPAN dan RB,”imbuh dia. (Wan/Ken)

Pengganti Anas Sudah Dibahas

Alternatif Tiga hingga Empat Nama

JAKARTA- Serapat-rapatnya petinggi Partai Demokrat menutupi, gejolak internal mereka akhirnya bocor ke publik. Ternyata Dewan Pembina (Wanbin) sudah membahas kemungkinan mengganti Anas Urbaningrum dari kursi ketua umum Demokrat. Bahkan, pembahasan sudah mencapai kandidat pengganti.

Rapat internal itu dibocorkan Adjeng Ratna Suminar, seorang anggota Wanbin. Rapat penting tersebut diadakan 23 Januari lalu, saat perayaan Imlek. Salah satu yang dibahas adalah alternatif nama-nama yang bakal menggantikan Anas jika terbukti terlibat dalam kasus wisma atlet dan Hambalang.
Adjeng menceritakan, sekitar 20 anggota Wanbin hadir dalam rapat di Kemayoran yang dipimpin Wakil Ketua Wanbin Partai Demokrat Marzuki Alie. “Kita rapat pas Imlek jam satu siang, kan kita sering rapat di sana,” tutur Adjeng di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (30/1).

Menurut perempuan yang duduk di komisi I itu, wajar jika rapat wanbin membahas posisi Anas yang terindikasi bermasalah. Namun, tidak berarti rapat tersebut membahas penggantian Anas. Wanbin Partai Demokrat baru mengambil keputusan itu jika sudah ada indikasi keterlibatan Anas. “Bagaimana diganti atau tidak, kalau sudah ada indikasi,” ujarnya.

Adjeng mengungkapkan, rapat itu juga membahas alternatif nama pengganti Anas jika opsi pencopotan tersebut muncul. Setidaknya tiga hingga empat nama muncul sebagai alternatif pengganti Anas. “Ada dari dewan pembina, kepengurusan, ada dari luar dalam arti orang dekat, dan simpatisan yang bukan kader,” ujarnya tanpa menyebut siapa saja orang yang dimaksud.

Munculnya nama orang luar, kata Adjeng, merupakan hal yang sah. Jika konteksnya untuk penyelamatan partai, orang luar Demokrat justru bisa menjadi sosok netral untuk mengembalikan kondusivitas internal. “Kalau orang dalam, nanti berebut. Justru ada bagusnya (orang luar, Red), lebih netral,” jelasnya.

Usul nama-nama itu, jelas Adjeng, disampaikan berdasar pandangan internal wanbin. Dalam hal ini, hasil rapat tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua wanbin. “Ya, disampaikan. Karena kita rapat dulu, baru dilaporkan ke beliau,” jelasnya.
Adjeng menyatakan, siapa pun tidak bisa terlepas dari proses hukum. Jika nanti ada yang terbukti terlibat dalam kasus hukum, aturan internal Demokrat jelas bahwa siapa pun tidak boleh menduduki jabatan partai. “Siapa pun, bukan hanya Pak Anas,” tandasnya.

Lantas, siapa pengganti Anas? Adjeng tak menyebutkan nama. Namun, sumber di lingkaran Demokrat menyatakan, nama calon yang sempat muncul adalah E.E. Mangindaan dan Djoko Suyanto. Nama bekas dua seteru Anas dalam kongres lalu, Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng, juga muncul. Andi yang juga tersenggol dalam kasus wisma atlet dikenal memiliki banyak dukungan di wanbin. Sementara itu, pendukung Anas berada di pengurus harian.
Dihubungi terpisah, Marzuki membantah adanya rapat wanbin yang membahas empat nama pengganti Anas. Menurut dia, rapat itu merupakan pertemuan rutin yang diadakan wanbin. “Tidak ada agenda yang demikian,” tegas Marzuki saat dihubungi wartawan.

Sejak jauh hari, ujar Marzuki, rapat Wanbin direncanakan, terjadwal, dan biasa dilakukan setiap bulan. Kegiatan rapat itu juga melalui undangan Sekretaris Wanbin yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.(bay/c10/tof/jpnn)

Jadwal Pemilukada Terus Berubah, Kantor KIP Dilempar Telur Busuk

BANDA ACEH– Ratusan massa mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (30/1). Mereka mendesak jadwal pemungutan suara tidak diubah. Tak mendapat tanggapan, kantor yang berada di Kompleks Gedung Arsip di Jalan Teuku Nyak Arief ini, dilempari telur busuk oleh pendemo.

Para peserta aksi yang sejak pagi berunjukrasa di Kantor KIP Aceh, tidak terima hasil rapat pleno KIP Aceh menetapkan hari pemungutn suara 9 April 2012. Sebagai bentuk kekecewaan, mereka melempari kantor KIP dengan puluhan telur busuk.

Setelah sempat memanas, aksi kembali berlangsung damai setelah wakil ketua KIP Aceh Ilham Syahputra menandatangi surat pernyataan yang menegaskan hari pemungutan suara tidak akan melewati tanggal 9 April 2012.

Ratusan massa dari Koalisi Masyarakat untuk Pemilukada Damai ini mendesak KIP Aceh tidak menunda pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh. Mereka meminta pemungutan suara tetap dilaksanakan 16 Februari 2012, seperti jadwal semula.(slm/smg)
Masa sempat memaksa masuk ke Kantor KIP, namun dengan sigap langsung dihalau puluhan aparat keamanan yang bersiaga. Aksi saling dorong antara pengunjukrasa dan pihak keamanan  pun sempat mewarnai aksi unjukrasa.

Mereka emosi karena wakil ketua KIP Aceh Ilham Syahputra meninggalkan lokasi unjukrasa karena tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan. Melihat aksi kian memanas, Ilham akhirnya kembali keluar untuk menenangkan para pengunjukrasa.

Aksi ini tidak sampai mengganggu jalannya rapat koordinasi  antara KIP Aceh dan Kabupaten/kota untuk menyesesuaikan jadwal yang telah mereka susun agar sejalan dengan putusan MK.(slm/smg)