31 C
Medan
Friday, April 3, 2026
Home Blog Page 14

Warga Medan Diimbau Lawan Pelayanan Buruk RS, dr Faisal Arbie: Kita Geruduk Rumah Sakitnya

SOSIALISASI: Faisal Arbie saat Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Boxit Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Denai, Minggu (8/3/2026).
SOSIALISASI: Faisal Arbie saat Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Boxit Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Denai, Minggu (8/3/2026).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, dr Faisal Arbie M.Biomed, kembali mengimbau kepada masyarakat agar dapat melawan apabila masih mendapatkan pelayanan yang buruk, baik dari Rumah Sakit maupun Puskesmas.

“Masyarakat harus cerdas, kalau masih ada pihak Rumah Sakit yang melakukan pelayanan buruk, maka harus dilawan. Laporkan kepada saya, kita geruduk Rumah Sakitnya,” ucap Faisal Arbie saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Boxit Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Denai, Minggu (8/3/2026).

Dikatakan Faisal Arbie, selama ini layanan buruk dari pihak RS masih saja terjadi terhadap pasien BPJS Kesehatan, seperti penolakan pasien dengan alasan kamar penuh dan pasien disuruh pulang kendati belum pulih.  “Kalau masih lemas apalagi sesak, jangan mau disuruh pulang, hal seperti itu jangan sampai terjadi lagi. Kita lawan karena bertentangan dengan aturan,” tegas politisi Partai NasDem yang akrab disapa Arbie itu.

Dijelaskan Arbie, saat ini DPRD Kota Medan tengah mengusulkan dan merancang perubahan Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di Kota Medan. “Nantinya, hak-hak masyarakat lebih detail dan terpenuhi. Di perubahan Perda nanti, pihak RS tidak boleh memulangkan pasien sebelum kondisi pasien stabil dan sehat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Arbie menyampaikan kepada masyarakat Kota Medan agar bersedia dirujuk ke RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar. “Kita pun mendorong Pemko Medan agar kedua RS itu dapat memberikan pelayanan prima dengan melengkapi fasilitas alat kesehatannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan itu, Pemko Medan harus melakukan 7 hal, yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar. (map)

TDS Angsapura Berbagi, Salurkan 350 Sembako Idulfitri untuk Warga Tamora B

BAKSOS: Ketum Angsapura Fuad Halimoen dan jajarannya diabadikan bersama Muspika Tanjung Morawa, saat melakukan kegiatan baksos dengan membagikan paket sembako Idulfitri bagi warga di Desa Tamora B dan sekitarnya, Selasa (10/10/2026).
BAKSOS: Ketum Angsapura Fuad Halimoen dan jajarannya diabadikan bersama Muspika Tanjung Morawa, saat melakukan kegiatan baksos dengan membagikan paket sembako Idulfitri bagi warga di Desa Tamora B dan sekitarnya, Selasa (10/10/2026).

Sebanyak 350 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tanjung Morawa (Tamora) B dan sekitarnya menerima bantuan paket sembako Idulfitri dari Taman Damai Sejahtera (TDS) Angsapura, di Sekretariat TDS Tanjung Morawa, Selasa (10/3/2026). Paket sembako Idulfitri yang disalurkan berupa 10 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 2 kilogram gula dan 1 duz mie instan.

Secara simbolis, penyaluran paket sembako Idul Fitri yang itu diserahkan Ketua Umum Yayasan Sosial Angsapura Dr Ir Fuad Halimoen MM, Ketua Membidangi Taman Damai Sejahtera Tamora Djono Ngatimin SH CPS, Ketua Membidangi Sosial dr Sudimin Samarto, Ketua Membidangi Organisasi & Humas Lim Hok Lai ST, Ketua Membidangi Pemeriksaan & Keuangan Sugito Ie SE, Ketua Membidangi Kesehatan dr Lolianto, Ketua Membidangi Olahraga & Pemuda Willy Pranata SE, Sekretaris Umum Albert SH MKn, Bendahara I Jenny SE, Kasi Trantib mewakili Camat Tanjung Morawa Adi Putra Sirait, Waka Polsek Tanjung Morawa Iptu Ferry dan Kades Tanjung Morawa B Nazarianti.

Penyaluran paket sembako Idulfitri 1447 Hijriyah tersebut turut disaksikan Kabid TDS Sukir/Ali, Wakabid Organisasi Muliadi SE, Wakabid IV Pemeriksaan & Keuangan Suyarta Cokro Ng SE, Wakabid TDS Tjiu Keng Bing/Calvin Tjiu, Wakabid II Balai Persemayaman Angsapura (BPA) Handy Halim, Wakabid Tempat Persemayaman Angsapura (TPA) Andres Kennedi, Anggota TDS Lie Meng Khun, Anggota Organisasi & Humas Husin Faida serta sejumlah pengurus dan anggota TDS lainnya.

Camat Tanjung Morawa yang dalam kesempatan itu diwakili Kasi Trantib Adi Putra Sirait, menyampaikan permohonan maaf karena Camat berhalangan hadir. Namun, Camat, kata Adi Putra menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada keluarga besar TDS dan Ketua Umum Angsapura Medan dan jajarannya yang masih mau berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat di sekitar Desa Tanjung Morawa B dan sekitarnya yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.

“Angsapura melalui TDS kembali hadir untuk berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat di Desa Tamora B dan sekitarnya. Bantuan paket sembako yang disalurkan tahun ini merupakan wujud kepedulian Angsapura Medan melalui TDS bagi warga masyarakat muslim yang tidak berapa lama lagi akan merayakan hari kemenangan yaitu, Hari Raya Idul Fitri. Semoga bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam menjelang Lebaran nanti. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah,” ujar Djono Ngatimin.

Sebelumnya, Iptu Ferry Waka Polsek Tamora mewakili Kapolsek dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Keluarga Besar TDS dan Angsapura Medan yang kembali melakukan bakti sosial pembagian sembako Idul Fitri bagi warga di Desa Tora B dan sekitarnya. “Semoga bantuan sembako yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga masyarakat yang menerimanya,” tutur Waka Polsek. (ila)

57 Security DPRD Sumut Keluhkan Gaji Kerap Telat Dibayar

APEL: Petugas keamanan (security) sedang apel di Gedung DPRD Sumatera Utara.
APEL: Petugas keamanan (security) sedang apel di Gedung DPRD Sumatera Utara.

Puluhan petugas keamanan (security) yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Sumatera Utara mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang disebut sudah berlangsung cukup lama. Para pekerja tersebut berada di bawah naungan perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Berkah Wira Garuda.

Seorang petugas keamanan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, keterlambatan gaji hampir terjadi setiap bulan dan sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

“Kami sudah sangat resah dengan keterlambatan gaji ini. Setahu kami, upah itu seharusnya dibayarkan sebelum keringat kering. Tapi kenyataannya gaji kami sering terlambat, bahkan bisa sampai 7 sampai 8 hari,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Ia menyebutkan, para petugas keamanan menerima gaji sekitar Rp3,3 juta per bulan. Namun keterlambatan pembayaran kerap membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih bagi yang memiliki cicilan rutin setiap bulan.

Menurutnya, jumlah petugas keamanan yang bekerja mencapai sekitar 57 orang dan hampir seluruhnya merasakan persoalan yang sama. “Jumlah kami ada 57 orang. Hampir semuanya merasakan gaji sering terlambat diterima. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan di grup internal petugas, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” katanya.

Para petugas berharap pihak perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Berkah Wira Garuda, dapat memperbaiki sistem pembayaran agar gaji dapat diterima tepat waktu. Mereka juga berharap pihak pengelola Sekretariat DPRD Sumut turut memperhatikan kondisi para pekerja yang bertugas menjaga keamanan di lingkungan kantor legislatif tersebut. “Kami hanya berharap gaji bisa dibayarkan tepat waktu. Ini menyangkut kebutuhan hidup kami dan keluarga,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan disebutkan bahwa upah pekerja wajib dibayarkan sesuai waktu yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama. Jika pembayaran upah mengalami keterlambatan, perusahaan dapat dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Berkah Wira Garuda melalui perwakilannya, Robby Barat, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait keluhan para petugas keamanan tersebut. (map/ila)

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kadiskop UKM Sumut Mengundurkan Diri

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kabar pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, menyebutkan bahwa Naslindo memilih mundur agar dapat fokus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

“Iya kan beliau kena kasus hukum. Ya itulah, karena masalah itu bukan urusan di sini, di lingkungan Pemerintah Provinsi. Namun beliau menyampaikan pengunduran diri untuk mengikuti proses hukum di sana,” kata Bobby Nasution saat memberikan keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Menurut Bobby, pengunduran diri tersebut baru disampaikan Naslindo pada hari yang sama. “Per kapan? Baru tadi, baru tadi,” ujarnya.

Terkait pengisian jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Bobby mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Belum, belum, karena baru hari ini,” kata Bobby.

Sebelumnya, Naslindo Sirait telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusda Kemakmuran Mentawai.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana penyertaan modal perusahaan daerah pada tahun anggaran 2018 hingga 2019.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan satu orang tersangka lain berinisial YD. Keduanya diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai pada periode 2017–2020.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Jumat (23/1) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, R. Ahmad Yani, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup. “Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh dari pemeriksaan saksi, ahli, alat bukti surat, serta hasil gelar perkara,” ujar Ahmad Yani.

Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp7.872.493.095 atau sekitar Rp7,8 miliar.

Nilai kerugian negara tersebut diperoleh berdasarkan hasil penghitungan tim auditor dari bidang pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(san/ila)

Pemko Diminta Segel Wakita Warkop

RDP: Komisi IV DPRD Medan gelar RDP bersama sejumlah OPD Pemko Medan dan pemilik bangunan di ruang Komisi gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2026) sore.
RDP: Komisi IV DPRD Medan gelar RDP bersama sejumlah OPD Pemko Medan dan pemilik bangunan di ruang Komisi gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2026) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan bangunan Wakita Warkop di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur untuk disegel karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Rekomendasi ith ditetapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama sejumlah OPD Pemko Medan dan pemilik bangunan di ruang Komisi gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2026) sore.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak bersama para Anggota Komisi Jusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Lailatul Badri, Ahmad Afandi, Renville Napitupulu dan Datuk Iskandar Muda. Hadir juga pemilik bangunan Willis Gunawan dan perwakilan Dinas PKPCKTR, pihak lelurahan dan Dinas PMPTSP Kota Medan.

Dalam rapat terungkap, kendati Dinas PKPCKTR Kota Medan sudah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali kepada pemilik bangunan untuk mengehentikan bangunan dan mengurus izin, namun pemilik tidak mengindahkan dan melanjutkan pembangunan secara maraton.

Menyikapi hasil rapat, anggota Komisi 4 menyepakati bangunan disegel dan kepada pemilik diwajibkan mengurus PBG nya. “Ikuti saja aturan mengurus izin PBG nya, setelah terbit baru dilanjutkan operasionalnya,” saran Paul.

Kepada Dinas Perkimcikataru, Paul juga menyarankan supaya dilakukan pembinaan dan arahan membantu proses perizinan diterbitkan. (map/ila)

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Hadir di Ramadan Rakyat, Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Pekerja Keagamaan

PENERIMA: Para penerima manfaat foto bersama usai menyerahkan santunan jaminan kematian.(Istimewa/Sumut Pos)
PENERIMA: Para penerima manfaat foto bersama usai menyerahkan santunan jaminan kematian.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai turut ambil bagian dalam kegiatan Ramadan Rakyat yang digelar di area Masjid Al-Fatih Binjai, Jalan Soekarno-Hatta Km 17, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Kegiatan ini berlangsung selama tujuh hari, mulai Sabtu (28/2/2026) hingga 7 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membuka booth layanan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan serta pentingnya perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.

Sebagai penutup rangkaian Ramadan Rakyat, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Binjai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah pekerja layanan keagamaan di Kota Binjai. Santunan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai kepada ahli waris penerima manfaat.

Penerima santunan berasal dari berbagai profesi layanan sosial dan keagamaan, seperti marbot masjid dari Kecamatan Binjai Timur, penggali kubur dari Kelurahan Jati Utomo, serta bilal mayit dari Kelurahan Jatinegara dan Kelurahan Jati Makmur. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Inggrid Mayasari, mengatakan kehadiran pihaknya dalam kegiatan Ramadan Rakyat merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial yang dapat dialami pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga terbuka bagi pekerja sektor informal maupun pekerja layanan masyarakat seperti marbot, bilal mayit, dan penggali kubur.

Melalui kegiatan Ramadan Rakyat ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak masyarakat di Kota Binjai memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan bergabung sebagai peserta agar memperoleh perlindungan yang optimal. (ted/ila)

Terkait Dana Desa 2024, 6 Kepala Desa di Dairi Dipanggil Kejatisu

Kantor Dispemdes Dairi.(RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Kantor Dispemdes Dairi.(RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

DAIRI – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Dairi mendapat undangan untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi Simon Tony Malau. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini ada enam kepala desa yang menerima undangan permintaan keterangan dari pihak kejaksaan.

“Benar, ada enam kepala desa yang menerima undangan untuk dimintai keterangan. Surat undangan itu disampaikan oleh pihak jaksa melalui Dinas PMD,” ujar Simon Tony Malau saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).

Simon menjelaskan, keenam kepala desa tersebut masing-masing Kepala Desa Karing di Kecamatan Berampu, Kepala Desa Sitinjo di Kecamatan Sitinjo, Kepala Desa Bukit Lau Kersik di Kecamatan Gunung Sitember, Kepala Desa Lae Parira di Kecamatan Lae Parira, Kepala Desa Bangun di Kecamatan Parbuluan, serta Kepala Desa Silalahi II di Kecamatan Silahisabungan.

Menurut Simon, pihaknya belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi fokus penyelidikan kejaksaan terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2024 tersebut.

Namun berdasarkan informasi yang diterimanya dari beberapa kepala desa yang telah memberikan keterangan, pertanyaan yang diajukan penyidik lebih banyak berkaitan dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti oleh kepala desa dan perangkat desa pada tahun anggaran 2024.

“Dari keterangan beberapa kepala desa yang sudah dipanggil, pembahasannya lebih banyak terkait pelaksanaan bimtek kepala desa dan perangkat desa,” jelasnya.

Simon menegaskan, kegiatan bimtek tersebut tidak diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Dairi. Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan oleh lembaga lain, sementara pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.

Simon mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari para kepala desa, setiap desa yang mengikuti kegiatan tersebut membayar biaya sekitar Rp5 juta kepada pihak penyelenggara.

“Informasi dari kepala desa, setiap desa yang ikut bimtek membayar sekitar Rp5 juta kepada penyelenggara kegiatan,” ungkapnya.

Meski demikian, Simon menilai kegiatan tersebut secara regulasi tidak melanggar aturan. Pasalnya, kepala desa, perangkat desa, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki hak untuk meningkatkan kapasitas melalui kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis.

Hal tersebut, lanjutnya, juga telah diatur dalam Peraturan Bupati Dairi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

“Secara regulasi tidak ada yang dilanggar. Kepala desa, perangkat desa, serta BPD memang berhak meningkatkan kapasitas melalui pelatihan atau bimtek,” katanya.

Simon juga menambahkan, hingga saat ini baru enam kepala desa dari total 161 desa di Kabupaten Dairi yang menerima undangan permintaan keterangan dari kejaksaan.

Menariknya, dari enam kepala desa tersebut, dua di antaranya justru diketahui tidak mengikuti kegiatan bimtek yang dimaksud. Kedua kepala desa itu adalah Kepala Desa Silalahi II di Kecamatan Silahisabungan serta Kepala Desa Sitinjo di Kecamatan Sitinjo. “Dari enam kepala desa yang menerima undangan, dua di antaranya justru tidak ikut dalam kegiatan bimtek tersebut,” pungkas. (rud/ila)

Kasad Resmikan Jembatan Bailey di Boronadu

RESMIKAN: Kasad Maruli Simanjuntak didampingi istri tercinta bersama Gubernur Sumut dan Bupati Nias Selatan saat meresmikan jembatan Bailey, Nisel, Selasa (10/3). //Foto : Eriusman Duha
RESMIKAN: Kasad Maruli Simanjuntak didampingi istri tercinta bersama Gubernur Sumut dan Bupati Nias Selatan saat meresmikan jembatan Bailey, Nisel, Selasa (10/3). //Foto : Eriusman Duha

NISEL, SUMUTPOS.CO – Jembatan Bailey di Kecamatan Boronadu, Nias Selatan (Nisel) resmi dioperasikan setelah diresmikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak MSc, Selasa, (10/3). Infrastruktur darurat yang dibangun TNI ini menjadi penghubung vital antara Desa Sifalago Gomo dan Desa Balohili Gomo yang sebelumnya terisolasi akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Jenderal Maruli Simanjuntak didampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution, Bupati Nisel Sokhiatulo Laia, Wabup Nisel Yusuf Nache, Danrem 023/Kawal Samudera juga para Forkompinda.

Peresmian dilakukan langsung di lokasi jembatan yang dibangun oleh Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan. Kehadiran jembatan tersebut disambut antusias masyarakat karena selama beberapa waktu terakhir akses transportasi di wilayah itu terganggu, sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial warga menjadi terhambat.

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembangunan jembatan darurat merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat dalam membantu percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, hingga saat ini pembangunan jembatan yang dikerjakan TNI telah mencapai ratusan unit dan masih terus berlanjut di berbagai wilayah.

“Sudah jadi 220 sebetulnya per hari ini, sudah jadi di seluruh Indonesia. Di wilayah bencana 145 jembatan sudah jadi. Kalau akan dibangun, sekarang yang berproses ada 1.076 jembatan, jadi setiap hari ada saja yang jadi, jembatan ini,” ujar Kasad Maruli Simanjuntak.

Jembatan Bailey yang dibangun di Desa Sifalago Gomo memiliki panjang sekitar 33 meter dengan lebar 3,65 meter dan mampu menahan beban hingga 10 ton. Struktur jembatan dilengkapi papan lantai serta balok pengapit yang dirancang untuk memastikan keamanan pengguna, baik kendaraan maupun pejalan kaki.

Keberadaan jembatan ini dinilai sangat penting karena menjadi jalur utama penghubung antar desa di Kecamatan Boronadu. Sebelum jembatan dibangun, masyarakat harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko, terutama saat kondisi cuaca buruk.

Pembangunan jembatan dilakukan secara intensif oleh personel TNI dari Zidam I/Bukit Barisan dan Yonzipur 1/DD dengan dukungan Kodim 0213/Nias. Proses pengerjaan melibatkan berbagai peralatan konstruksi serta material khusus agar pembangunan dapat selesai dalam waktu relatif singkat.

Selain memastikan akses kembali normal, pembangunan jembatan juga diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang sempat terdampak akibat terputusnya jalur transportasi. Aktivitas perdagangan, distribusi hasil pertanian, serta mobilitas pelajar menuju sekolah kini dapat berjalan lebih lancar.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan TNI Angkatan Darat atas upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah terdampak bencana.

Ia menilai keberadaan jembatan tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung konektivitas antarwilayah serta mempermudah akses pendidikan dan pelayanan publik.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan TNI sangat dibutuhkan dalam mempercepat pemulihan daerah, terutama di wilayah yang memiliki kondisi geografis sulit seperti di Kabupaten Nias Selatan.

Dengan selesainya pembangunan jembatan Bailey di Kecamatan Boronadu, diharapkan mobilitas masyarakat kembali normal dan kegiatan ekonomi dapat tumbuh lebih baik dibanding sebelumnya.

Bupati Nisel  Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, TNI AD dan Pemerintah Provinsi atas percepatan pembangunan jembatan ini. Kehadiran jembatan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan harapan baru bagi pertumbuhan ekonomi dan akses pendidikan anak-anak di Sifalago Gomo. (eri/azw)

Launching 218 Jembatan Garuda di Bandara Binaka Gunungsitoli, Pangdam I/BB Ikuti Vidcon

VIDCOM: Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hendy Antariksa saat mengikuti Vidcon Launching 218 Jembatan Garuda, di Bandara Binaka Gunungsitoli, Senin (9/3). (Istimewa/Sumut Pos)
VIDCOM: Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hendy Antariksa saat mengikuti Vidcon Launching 218 Jembatan Garuda, di Bandara Binaka Gunungsitoli, Senin (9/3). (Istimewa/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pangdam I/Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Hendy Antariksa mengikuti video conference (vidcon) launching 218 Jembatan Garuda, yang digelar secara nasional dari Bandara Binaka, Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut), Senin (9/3).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr Sjafrie Sjamsoeddin serta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo secara resmi meresmikan 218 jembatan yang terdiri dari 77 Jembatan Bailey, 59 Jembatan Armco dan 82 Jembatan Perintis di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, apresiasi kepada Satgas Percepatan Perbaikan Jembatan atas keberhasilan membangun ratusan jembatan dalam waktu relatif singkat. Menurutnya, pembangunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah hingga ke wilayah terpencil di seluruh penjuru tanah air.

“Komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang membuka akses wilayah yang sebelumnya terisolasi. Ia menilai keberadaan jembatan memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas ekonomi serta aktivitas sosial masyarakat,” katanya.

Turut hadir mendampingi Pangdam I/BB dalam kegiatan tersebut antara lain Kasdam I/BB, Asintel Kasdam I/BB, Asops Kasdam I/BB, Aster Kasdam I/BB, Dandim 0205/Tanah Karo serta Dandeninteldam I/BB. (dwi/azw)