Home Blog Page 14113

Boleh Pulang kalau Berat Badan Tambah 3 Gram

Nabila, Penderita Gizi Buruk di RSUD Pirngadi

Nabila (2) terbaring lemah di Ruang Anak kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan. Ini untuk kedua kalinya bayi di bawah lima tahun (balita) itu dirawat di rumah sakit yang sama. Untuk bisa kembali pulang, bobot tubuhnya harus bertambah sedikitnya tiga gram lagi.

Kesuma Ramadhan, Medan

Sumiati (36), ibu Nabila, tetap berusaha tersenyum. Ketika ditemui Sumut Pos di RSUD dr Pirngadi, wajahnya terlihat lelah. Bagaimana tidak, Nabila anaknya telah dirawat lebih kurang sebulan lamanya.

Di usia dua tahun Nabila hanya memiliki berat badan 6,7 kilogram jauh dari berat normal yakni 12 kilogram. “Anak saya dirawat di rumah sakit ini untuk kedua kalinya. Sebelumnya dia juga pernah mendapatkan perawatan di rumah sakit Pirngadi selama 16 hari pada Desember lalu dengan penyakit yang sama yakni gizi buruk,” ungkap Sumiati, Rabu (25/1).

Naasnya, selain didiagnosa penyakit gizi buruk, Sumiati mengakui jika anaknya juga mengalami gangguan pada paru-parunya. Pasalnya lebih dari enam bulan lamanya, anaknya tak kunjung sembuh dari penyakit batuk. “Batuknya gak juga sembuh, itu yang buat dia malas makan dan jadi kurus sehingga diketahui kalau dia gizi buruk. Tapi untuk penanganannya saat ini menurut dokter, Nabila juga diberikan obat paru-paru,” ucapnya.
Disinggung mengenai batas akhir perawatan anaknya, Sumiati mengaku jika anaknya akan diperbolehkan pulang tim medis jika berat badan Nabila mencapai tujuh kilogram dan kondisi badannya sudah dianggap membaik.

Sumiati dan anaknya Nabila adalah sedikit kasus gizi buruk  yang tercatat di RSUD dr Pirngadi. Pada 2011, data yang diperoleh di rumah sakit ini, tercatat 19 orang menderita gizi buruk dengan usia rata-rata enam tahun ke bawah.  Dari data tersebut, 2 orang di antaranya meninggal dunia. Untuk 2012, Pirngadi telah merawat dua orang penderita gizi buruk, dengan status satu penderita telah dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang sedangkan satu pasien lainnya adalah Nabila. “”Sejauh ini kita tetap melayani para penderita gizi buruk baik dalam penanganan gizinya maupun penyembuhan penyakit lain yang dideritanya. Bahkan kita baru mengizinkan pasien meninggalkan rumah sakit jika benar-benar dinyatakan sembuh,” ucap Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin saat ditemui di ruang kerjanya.

Soal gizi buruk ini rupanya masih menjadi masalah bagi Kota Medan. Setidaknya, data yang tercatat di Dinas Kesehatan Medan menyebutkan, jika kasus gizi buruk pada 2011 dialami sedikitnya 124 orang sementara pada 2010 lalu yakni 163 orang. Dari data tersebut, diketahui jika penderita gizi buruk terbanyak ditemukan di Kawasan Medan Utara dengan jumlah 36 orang dan kawasan Medan sunggal dengan 20 orang, serta Medan Area dan Medan tembung 10 orang.

Dari angka temuan 124 kasus penderita gizi buruk pada 2011, 4 orang diantaranya meninggal dunia.

Hal ini disampaikan Endang Mardianti, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas kesehatan Kota Medan saat dikonfirmasi, Rabu (25/1). “Kita sudah sering melakukan penyuluhan tentang penanganan gizi yang baik buat anak, hanya saja sebahagian dari mereka mungkin belum memahaminya. Kebanyakan dari penderita gizi buruk ini adalah masyarakat dengan ekonomi yang serba terbatas,”ujarnya.

Tidak hanya itu saja bahkan bilang Endang, sejumlah bantuan yang telah disalurkan oleh dinas kesehatan Kota Medan, seperti susu dan bahan makanan bergizi lainnya tidak dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. “Bahkan beberapa masyarakat yang telah kita berikan bantuan susu bukan untuk dikonsumsi anaknya melainkan dijual. Hal ini lah terkadang yang membuat keprihatinan bagi kita,”ungkapnya.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi B DPRD Medan  Khairuddin Salim, membidangi masalah kesehatan mengatakan, angka temuan penderita gizi buruk 2011 sangat tinggi dan sangat riskan. Mengingat anggaran untuk penanggulangan gizi buruk 2011 berjumlah 4 miliar yang terbagi dalam beberapa pos. “Anggaran kemungkinan tidak tepat sasaran sehingga gizi buruk dinilai tidak terpantau. Seharusnya Dinkes Medan lebih menggalakkan sosialisasi dimasyarakat. Kita akan pertanyakan ini ke Kepala Dinas Kota Medan dalam waktu dekat,”ujarnya. (*)

Kejatisu Periksa Dokumen Parkir

Dugaan Korupsi Dishub Medan Rp24 M

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memaparkan perkembangan pemeriksaan dugaan korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Medan 2010-2011 sebesar Rp24 miliar. Setelah memeriksa 19 pejabat Dishub, Kejatisu saat ini tengah melakukan uji dokumen retribusi parkir.
Uji dokumen ini untuk mengkonfrontir keterangan 19 pejabat Dishub dengan data pencatatan retribusi parkir. “Penyelidikan itu masih berlangsung. Kita sedang melakukan pemeriksaan data-data retribusi parkir yang Dishub Medan,” kata Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution SH, kemarin (24/1).
Apakah sudah ditemukan bukti penyimpangan? Jufri hanya menjawab pihaknya masih menelaah, belum memiliki kesimpulan karena tim masih berkerja.

Dokumen itu sendiri, lanjut Jufri, dipinjam pihaknya dari Dishub Medan, bukan hasil penyitaan. “Belum ada mengarah pada penyitaan. Kita sifatnya hanya pinjam pakai. Karena dari data itu kita akan menelusuri sampai dimana aliran dana yang dikelola, apakah masuk ke PAD atau tidak,” terang Jufri.
Soal pemanggilan ulang Kadishub Medan, Syarif Armansyah Lubis, menurut Jufri hal itu masih dimungkinkan, menunggu hasil uji dokumen yang sedang dilakukan pihaknya. “Pemanggilan itu tergantung penyelidikan. Kalau memang dibutuhkan keterangannya lagi, kita akan memanggil mereka kembali. Jadi pemanggilan itu tergantung penyelidikan,” tegas Jufri.

Di tempat terpisah, Wali Kota Lira Medan, Ganda Manurung ST MBA,  menduga telah terjadi mismanajemen di Dinas Perhubungan Kota Medan. Dan ini merupakan tanggung jawab Kadishub sebagai pemegang otoritas tertinggi di SKPD tersebut.  “Begitu banyak dugaan akumulasi penyimpangan menunjukkan ketidakmampuan kadis dalam memimpin Dishub Kota Medan. Dimulai dari ketidakmampuan mengatasi terminal liar, terminal Amplas yang kumuh dan amburadul, angkutan umum liar seperti becak, angkot dan taksi liar serta kemacetan yang dialami masyarakat Medan,” tegas Ganda Manurung.

Di tengah persoalan itu, lanjut Ganda, kemudian muncul persoalan dugaan penyimpangan retribusi parkir dan dana perawatan trafficlight. “Saya kira evaluasi kinerja seluruh struktur Dishub harus segera dilakukan,” pungkasnya. (rud)

Ledakan Kembang Api Tewaskan 4 Orang, 100 Rumah Terbakar

BANGKOK – Ledakan kembang api terjadi saat perayaan tahun baru China di Thailand. Akibatnya, 4 orang tewas dan 90 orang luka-luka. Sekitar 100 rumah terbakar dalam insiden itu. Otoritas setempat meyakini ledakan pada Selasa (24/1) malam itu disebabkan api dari kembang api yang jatuh mengenai tumpukan roket kembang api yang tidak digunakan di Kota Suphan Buri, sekitar 100 kilometer dari Bangkok.

Seperti diberitakan AFP, Rabu (25/1), menurut pejabat lokal, Somjate Phromsunthorn, tiga pria yang merupakan panitia acara tersebut tewas di tempat. Satu lagi korban tewas adalah seorang pengunjung perempuan yang tewas akibat luka-luka yang dideritanya.

Ledakan itu menyebabkan kepulan asap besar di udara. Para penonton yang hadir sempat mengalami masalah pendengaran. Televisi setempat menunjukkan sisa-sisa kerangka rumah dan kendaraan akibat ledakan di sekitar wilayah pemukiman.

Seorang saksi, Krianee Kitpat, mengatakan, dirinya sedang berdiri di depan rumahnya ketika peristiwa itu terjadi. “Saya melihat kembang api mengarah ke rumah saya dan saya berlari masuk,” kata Kitpat. Dia menjelaskan dirinya mengalami cedera akibat pecahan kaca aquarium.(net/jpnn)

Sampaikan Alasan Mundur Lewat Buku

Prijanto

Sidang paripurna DPRD Jakarta yang mengagendakan pembahasan surat pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Prijanto terpaksa ditunda karena sidang tidak memenuhi korum. Sebab, dari seluruh anggota DPRD Jakarta yang berjumlah 70 orang, hanya 40 peserta yang hadir di rapat paripurna. Fraksi Demokrat menggelar walk out di rapat tersebut.

Ditundanya paripurna tersebut memicu kekecewaan bagi Prijanto. “Saya kecewa, karena setiap keluar selalu ditanya orang kenapa mundur,” katanya, Rabu (25/1).

Nah, untuk menjawab pertanyaan itu, Prijanto menggelar aksi bagi-bagi buku berjudul Kenapa Saya Mundur. Bagi-bagi buku dilakukannya setelah sidang ditutup Ketua DPRD Jakarta, Ferrial Sofyan. Bertempat di bawah gedung Balai Kota, Prijanto membagi seratus buku kepada pendukungnya.(net/jpnn)

Belum Ada Jaminan Biaya Kuliah Murah, SPP Tunggal Berlaku 2013

JAKARTA- Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbdikbud) untuk membuat SPP Tunggal terus dimatangkan. Diperkirakan, aturan ini baru rampung pertengahan tahun ini, dan diterapkan 2013 nanti. Sayangnya, belum ada jaminan biaya kuliah bakal murah setelah ada SPP tunggal ini.
Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, SPP Tunggal ini pada prinsipnya bukan menyamaratakan besaran biaya kuliah di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). “SPP Tunggal itu maksudnya, SPP-nya satu. Mahasiswa dalam setahun cukup bayar satu kali saja,” tandasnya.

Kondisi yang terjadi saat ini adalah, mahasiswa banyak sekali mengelungarkan duit. Selain uang rutin SPP, ada berbagai pungutan lagi. Seperti uang buku, uang laboratorium, uang perpusatakaan, uang ujian, uang tabungan bimbingan skripsi, dan lain-lain.

Dengan SPP tunggal ini, Djoko berharap kampus menghitung dimua pengeluaran universitas. Kemduian, dari hitung-hitungan ini dipisah lagi antara kewajiban pemerintah dengan kewajiban masyarakat atau mahasiswa. Setelah ketemua berapa besar tanggungan masyarakat atau mahasiswa, lalu dibagi ke seluruh mahasiswa yang ada di kampus tertentu.

Mantan rektor ITB itu mengatakan, kalkulasi menghitung unit cost sudah ditetapkan dan disebar ke seluruh PTN. Bahkan, Ditjen Dikti Kemendikbud sudah menentukan perkirakaan biaya di masing-masing PTN. Tetapi, Djoko mengatakan hitungan versi Ditjen Dikti ini tidak bisa menjadi satu-satunya acuan.

“Pihak kampus lebih tahu kondisi di lapangan. Kita masih menunggu hitungan pasti dari pihak kampus,” katanya. Setelah hitung-hitungan biaya dari kampus ini selesai, akan dibandingkan dengan hitungan dari Ditjen Dikti. Setelah itu baru diputuskan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa per tahunnya. Djoko menegaskan, jika sudah menarik biaya ini mahasiswa tidak boleh dibebani biaya-biaya atau pungutan lainnya. Berapapun jumlahnya.

Berikut ini contoh simulasi biaya kuliah versi Ditjen Dikti Kemendikbud. Misalnya untuk biaya kuliah di ITS. Pihak Ditjen Dikti mengkalkulasi ada sekitar 15.574 mahasiswa di ITS. Sedangkan biaya seluruh pos pengeluaran ITS dipatok sebesar Rp449,5 miliar. Dari biaya seluruh pos pengeluaran tadi, beban yang ditanggung pemerintah sebesar Rp355,1 miliar. Sedangkan beban yang harus ditanggung masyarakat atau mahasiswa adalah Rp6,4 juta per tahun per mahasiswa.

Contoh berikutnya di Unair (Universitas Airlangga). Ditjen Dikti Kemendikbud memperkirakan total kebutuhan biaya kampus itu mencapai Rp757,5 miliar. Dari total kebutuhan ini, tanggungan pemerintah sebesar Rp598,4 miliar. Sedangkan tanggungan mahasiswa adalah Rp7.047.393 per tahun per mahasiswa.

Sementara itu untuk di Universitas Brawijaya, Malang (Unibraw), Ditjen Dikti Kemendikbud memperkirakan total kebutuhan biaya kampus mencapai Rp 794,8 miliar. Dari seluruh kebutuhan ini, pemerintah menanggung Rp627,9 miliar. Dan tanggungan mahasiswa sebesar Rp5,7 juta per tahun per mahasiswa.

Djoko menambahkan, pihaknya belum berani menggaransi adanya SPP Tunggal ini benar-benar bisa membuat biaya kuliah bisa lebih murah. “Kita lihat saja nanti, setelah semuanya terkumpul dan selesai digodok,” kata dia. Yang jelas, dengan model ini mahasiswa tidak akan dibebani biaya ini dan itu. Dimana jika ditotal dalam setahun jumlahnya relatif besar.

Pihak Ditjen Dikti mengingatkan, aturan SPP Tunggal ini tidak bisa ditetapkan untuk mahasiswa yang lulus SNMPTN tahun ini. Dia mengatakan, postur anggaran tahun ini sudah dibahas dan ditetapkan dalam APBN 2012. Djoko mengatakan, daftar biaya kuliah dari seluruh PTN dalam bentuk SPP Tunggal akan dijadikan acuan penyusunan postur anggaran pendidikan tinggi dalam APBN 2013. “Jadi penerapannya juga pada 2013 nanti. Tidak bisa tahun ini,” pungkas Djoko. (wan/jpnn)

Pemkab Tolak Lepas Alat Berat

Buntut Razia Galian C di Kecamatan Patumbak, Deliserdang

LUBUK PAKAM- Permintaan Assosiasi Pengusaha Pertambangan Sumatera Utara (APPSU) agar Pemkab Deliserdang melepaskan tujuh alat berat (eskavator) milik beberapa pengusaha galian C yang disita beberapa hari lalu ditolak mentah-mentah oleh Pemkab Deliserdang. Penolakan itu disampaikan Kasi Ops Satpol PP Pemkab Deliserdang Mardiaman Saragih.

“Silahkan tunggu proses persidangan di pengadilan,” tegas Mardiaman Saragih pada rapat dengar pendapat lintas komisi yang digelar di DPRD Deli Serdang, Rabu (25/1).

Mardiaman turut merinci sejumlah alat berat yang disita milik beberapa orang pengusaha galian C, termasuk diantaranya eskavator atau alat berat milik Sabar Ginting yang merupakan anggota DPRD Deliserdang yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Pria yang juga Kasi Ops itu sempat membacakan satu di antara beberapa berita acara yang telah dibuat tim terpadu dalam razia lokasi galian C ilegal di Desa Patumbak, milik Sulaiman, pada 3 Januari 2012 lalu. Dimana, pengusaha tersebut telah melakukan pelanggaran Pasal 25 Perda Deliserdang Nomor 25 Tahun 2011, tentang izin pertambangan.

“Galian C itu, sudah melanggar ketentuan pidana, sedangkan proses penyitaan sudah sesuai dengan Pasal 38 Ayat 2 KUHAP. Dan sudah kita limpahkan proses hukumnya ke PN Lubuk Pakam. Begitu juga dengan alat berat, yang sudah kami titipkan di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan,” terang Mardiaman lagi.

Senada dengan itu, Kabid Hukum Pemkab Deliserdang Redwin SH mengatakan, APPSU sejatinya lebih mengetahui bagaimana prosedur hukum, untuk taat dan agar memperjuangkan haknya dalam proses peradilan. Kendati, dalam permasalahan ini, Redwin menghormati keinginan para pengusaha untuk mempertahankan usahanya. Namun, di sisi lain pemerintah tetap harus melindungi hak masyarakat, untuk memperoleh ketentraman.

Sementara itu, Kabid Hukum APPSU Musa Tarigan menyesalkan sikap Sat Pol PP,  yang dinilai telah menzalimi pengusaha galian C di Deliserdang. Pasalnya, sebelum razia dilakasanakan, tidak seorang pun pengusaha yang lokasi galian C-nya dirazia telah menerima surat pemberitahuan ataupun teguran dari Sat Pol PP.

“Bahkan, sampai saat ini kami tidak mengetahui atas kuasa siapa surat penyitaan itu dikeluarkan. Karena sampai sekarang, kami tidak pernah menerima surat keterangan penyitaan atas benda yang sekarang kami sendiri tidak tahu berada di tangan siapa,” sebut Tarigan.

APPSU keberatan atas perlakukan petugas Sat Pol PP yang diduga melakukan perusakan terhadap alat berat tersebut saat dilakukan penyitaan. Razia terkesan “tebang Pilih”, karena ada beberapa lokasi galian C yang ilegal. “Kami minta agar dewan mendesak Sat Pol PP untuk mengembalikan alat berat yang disita, ke tempatnya semula dan dalam keadaan baik,” sebutnya.(btr)

Pungli Pos Retribusi Bendahara Dinas PPKAD Diperiksa

KARO- Bendahara Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Asli Daerah (PPKAD) Pemerintah Kabupaten Karo Helmi Br Tarigan, dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Unit 2, Tipiter Polres Tanah Karo, Rabu (25/1) siang.

Pemeriksaan terhadap bendaharawan dinas yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan itu, terkait pengembangan kasus pungli di Pos Retribusi Pajak Hasil Bumi di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi dan keterangan Kepala Pos, Rasmi Bangun, terkait adanya setoran kepada pihak atasan, pasca 1 Januari 2012.

Hingga kemarin malam, Helmi Br Tarigan sesuai keterangan Kasi Humas Polres Tanah Karo AKP Sayuti Malik, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun Kasi Humas belum mau merinci lebih jauh  terkait pemeriksaan sementara tersebut.
“Masih diperiksa, jadi belum dapat saya paparkan apakah, dianya akan menambah deretan daftar nama tersangka atau tidak. Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik,” ujar Sayuti.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba SE kepada wartawan koran ini mengatakan, pihaknya meminta Polres Tanah Karo agar mengusut tuntas kasus tersebut. Diharapkan, polisi mampu mengungkap aktor intelektual  dibalik kasus ini.
“Tidak mungkin anggota berani melakukan itu, jika tidak atas perintah atasannya. Kita dan masyarakat ingin tahu siapa orang tersebut. Kita percaya polisi akan profesional mengungkapnya. Jadi kita beri waktu bagi mereka untuk bekerja,” beber Feri. (wan)

Gara-gara Lelang Besi Tua Kantor PT Coca-Cola Dirusak

LABUHAN- Hanya gara-gara pelelangan tender  besi tua yang digelar PT Coca-Cola dinilai tidak transparan, sekelompok pemuda yang kalah dalam tender mengamuk dan mengobrak-abrik kantor perusahan minuman tersebut, Rabu (25/1) sore pukul 16.30 WIB. Akibatnya, kaca jendela pos Satpam dan ruang produksi pecah sehingga diperkirakan mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kejadian itu berawal ketika tujuh peserta lelang bersaing untuk membeli besi tua seberat 50 ton dengan harga tertinggi. Dalam proses lelang itu, panitia akhirnya memenangkan pihak koperasi CCA dari PT Coca-Cola dengan harga beli besi tua seharga Rp6.500 per kilogram.

Hal ini memicu kekecewaan peserta lelang lainnya dan menuding kalau lelang tersebut tak transparan. Akibatnya, ketika mau keluar areal perusahaan itu, sekelompok pemuda diperkirakan lebih dari 20 orang terpancing emosi dan terlibat pertengakaran dengan karyawan PT Coca-Cola. Lantas, puluhan pemuda itu mengamuk dan memecahkan kaca-kaca dan pot di areal perusahaan.

Amukan peserta lelang ini membuat para karyawan dan sekuriti berlarian menyelamatkan diri. Setelah puas meluapkan amarahnya, sekelompok pemuda itupun meninggalkan lokasi.

Humas PT Coca-Cola Ahmad Nasoha yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak . “Masalah itu sudah kita laporkan ke kepolisian. Biarlah polisi yang ambil tindakan, jadi nggak usahlah ditulis,” pinta Nasoha kepada Posmetro Medan (Grup Sumut Pos).(ril/smg)

Terlibat Judi, 37 Personel Polisi Ditindak

KARO- Sepanjang 2011, kasus judi jenis togel di Kabupaten Karo meningkat. Sementara pada 2010, Polres Karo menangani 219 kasus, sedangkan 2011 ditangani 292 kasus sehingga terjadi peningkatan kasus sebanyak 73 kasus atau meningkat sekitar 33,3 persen.

Tahun 2010 sebanyak 25 oknum aparat kepolisian Polres Karo terlibat judi. Beberapa di antaranya berulang melakukan perbuatan yang sama. Sementara di 2011, sebanyak 37 oknum aparat kepolisian. Oknum polisi yang terlibat, sudah ditindak melalui sidang di PN Kabanjahe, termasuk gelar pelanggaran sidang kode etik terhadap oknum aparat kepolisian.

“Mayoritas hukumannya penundaan naik pangkat, gaji berkala dan tidak boleh mengikuti pendidikan,” papar Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ignatius Agung Prasetyoko SH MH, didampingi Wakapolres Kompol Daulat Aruan, Kasat Reskrim AKP Harry Azhar, saat gelar perkara khusus judi tahun 2012 di halaman Mapolres Karo, Rabu (25/1).

Lebih lanjut Agung mengatakan, meningkatnya tangkapan judi selama 2011 menunjukan, Polres Karo semakin giat melaksanakan tugas dan kewajibannya memberantas judi.

Ditambahkannya, dari 292 kasus di 2011, tersangkanya sebanyak 452 orang, sembilan orang diantaranya wanita dengan kasus togel dan barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp35.726.300.

Kapolres juga menyebutkan, pihaknya telah menyebarkan stiker-stiker kepada Bupati dan DPRD Karo, serta instansi terkait termasuk menempelkannya di tempat-tempat umum. (wan)

Main Warnet, 14 Siswa Terjaring Razia

BINJAI- Sedikitnya 14 pelajar tingkat SMP dan SMA kembali terjaring razia kasih sayang oleh petugas Sat Binmas Polres Binjai. Puluhan pelajar ini diamankan, ketika mereka lagi asik bermain game di sejumlah warnet dan PS yang ada di Kota Binjai, Rabu (25/1) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon SH SIk Msi melalui Kasat Binmas AKP Rosdiana S mengatakan, operasi kasih sayang dilakukan Polres Binjai dalam rangka meningkatkan kualitas dan peduli pendidikan di Kota Binjai.

“Para pelajar yang terjaring Operasi Sayang tersebut pelajar yang bolos sekolah. Jadi, operasi kasih sayang akan terus dilakukan untuk mengajarkan kepada generasi muda agar serius mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Kami berharap para pelajar tidak lagi bolos dan menjadi pelajar yang bisa diandalkan sebagai penerus bangsa,” ujar AKP Rosdiana.

Selain itu, AKP Rosdiana juga mengatakan, para pelajar ini akan diberikan pengarahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Setelah mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan membuat surat perjanjian kepada polisi. Para pelajar dikembalikan ke orangtuanya atau dijemput oleh guru mereka masing-masing,” ucap AKP Rosdiana.

Para pelajar yang terjaring razia kasih sayang ini, diamankan petugas Polres Binjai dari tiap-tiap tempat yang sering dijadikan pelajar saat bolos. Bahkan dari 14 orang pelajar yang diamankan, dua diantaranya masih duduk di bangku SMP negeri.
Para pelajar yang terjaring tersebut dari SMA Taman Siswa Binjai lima orang, SMA Negeri 2 Binjai tiga orang, SMK Negeri 2 Binjai dua orang, SMP Negeri 3 satu orang, SMP Negeri 4 satu orang. (dan)