26 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14129

Kodam I/BB Terima Prajurit Tamtama

MEDAN-Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI-AD) memberikan kesempatan kepada para pemuda untuk menjadi Tamtama Prajurit Karier TNI AD Tahun 2012. Pembukaan penerimaan prajurit karir dimulai 9-20 Januari 2012 dengan tempat pendaftaran di Makodam I/BB atau di 7 lokasi di lingkungan Kodam I/BB.
“Bagi yang ingin mendaftarkan diri, silakan datang ke Kodam I/BB di bagian Ajendam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan,” ujar Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel Halilintar Sembiring, Senin (9/1).

Selain di Ajendam, sambung Halilintar, Kodam I/BB juga telah menyiapkan di masing-masing Korem setempat (Ajenrem). Persyaratan, lihat grafis. Persyaratan lain yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh para calon pendaftar adalah Warga Negara Indonesia, pria dan bukan mantan prajurit TNI, Polri dan PNS, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, umur pada saat masuk pendidikan pertama pada tanggal 30 April 2012 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih 22 tahun, serendah-rendahnya lulusan SMP/Tsanawiyah atau yang disetarakan.

Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Polres setempat.

Belum pernah menikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi Prajurit, berbadan sehat (sehat jasmani dan rohani), bebas narkoba dan tidak berkaca mata, tidak bertato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, tinggi badan tidak kurang Pria 165 cm dan berat badan seimbang, surat persetujuan atau izin orang tua/wali, bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu bapak Tiri, Kakak, Paman, Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga.(rud)

Great Sale Mini Dress Second

MEDAN- Bingung hendak dikemanakan baju-baju bekas? Padahal, lemari pakaian sudah penuh. . Mau dijual juga bigung, karena tidak tahu tempat untuk menjual pakaian bekas. Nah, bagi kamu para ladies, yang senang belanja mungkin ide dari remaja Medan ini patut didukung.

Melalui acara Great Sale, remaja Medan yang terdiri dari Stefanni, Swandi, dan lainnya akan mengumpulkan barang bekas kamu untuk dijual kembali. Dan tentu saja dengan harga yang sesuai.

Selayaknya, kota besar di Indonesia, Medan juga memulai kreatifitasnya. Salah satunya dengan menjual barang bekas. Uniknya, ini bisa apa saja, mulai dari baju, tas, sepatu, celana, aksesoris, dan lainnya. “Semua barang yang diberi ke kita, akan kita jual lagi, harga ditentukan oleh si pemilik barang,” ujar Stefannie, penyelenggara bazaar.
Rencananya, acara bazaar ini akan diselenggarakan di Kedai Kopi Kami yang terletak di jalan Dr Mansyur. “Selama 2 hari, untuk memudahkan pengunjung yang akan melihat dan tertarik dengan barang yang kita pamerkan,” ujar Swandi, salah satu penyelenggara juga.

Untuk Kota Bandung dan Jakarta, bazaar baju bekas ini sudah biasa, malah secara berkala, para remaja di kota tersebut mulai menyelenggarakan. Medan, sebagai salah satu kota besar di Medan juga tidak mau ketinggalan untuk Bazaar ini.

“Selain kota besar, remaja Medan juga konsumtif, jadi kita optimis ini akan ramai, kalau berhasil akankita buat secara berkala juga,” tambah Stefannie yang saat ini duduk di FKG USU.

Saat ini, sekitar 300 barang yang sudah disortir untuk mengikuti Bazaar ini, bahkan 20 persen dari produk tersebut merupakan barang yang branded. Seperti Billabong, Channel, Gucci, Airwalk, Vincci, Charles & Keith, dan lainnya. “Banyak juga yang branded, sekitar 20 persen, yang pasti harganya sangat terjangkau,” tambah Stefannie.
Mayoritas baju yang akan mengikuti mini bazzar ini, adalah pakaian wanita. Seperti mini dress, kaos, rok, tas, dan sepatu wanita. Dengan harga yang ditawarkan mulai dari Rp3 ribu hingga Rp300 ribu. “Kita mengharapkan agar para pemilik barang, dapat menentukan barangnya sesuai dengan kualitas dan trend, kalau kemahalan juga tidak ada yang mau beli,” tambah Stefannie.

Rencananya, acara mini bazaar ini akan diselenggarakan di Kedai Kopi Kami tanggal 13 dan 14 Januari 2012. Sedangkan produk yang dijual cocok untuk kalangan yang berusia 18 hingga 35 tahun. “Selain cewek, untuk cowok juga ada, tetapi hingga sekarang mayoritas barang cewek ya,” tambah Stefannie.

Jadi, bagi yang berminat untuk berpartisipasi dalam mini bazaar dapat mengantar produk bekas nya ke jalan Darusslam 113. Dengan jual barang bekas, seperti baju, celana, tas, sepatu, dan lainnya, dapat menambah uang untuk beli barang baru lagi. (ram)

Indofood Service Day

Ibu adalah sosok central dalam keluarga, sedemikian pentingnya sosok seorang ibu hingga diperingati secara nasional . Sebagai apresiasi kepada kaum ibu  sekaligus  rangka memperingati Hari Ibu, Indofood CBP bekerjasama dengan PKK Kecamatan  Tanjung Morawa, Family Support Group, dan klinik Anugerah Ibu menggelar sejumlah kegiatan diantaranya lomba serasi kebaya, donor darah, lomba tumpeng Indomie Rendang, lomba pidato 10 program pokok PKK, pemeriksaan kolestrol dan gula darah  gratis, serta bazar Indofood group dengan harga spesial Hari Ibu.

Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dihadiri ratusan pengunjung. Lomba serasi kebaya salah satu lomba yang menjadi favorit, dua puluhan ibu ibu dari Kecamatan Tanjung Morawa. Ibu ibu tampak tampil cantik dan serasi dengan busana nasional dan melakukan parade busana.  Donor darah mendapat respon yang cukup antusias sekitar puluhan kantong darah dari pendonor yang mendaftar dan sebagian diantaranya terdiri dari kaum ibu. Permeriksaan kesehatan gratis diikuti oleh 70 orang peserta, lomba tumpeng Indomie rendang serta lomba pidato diikuti sekiar 30 an peserta.

“Ibu adalah sosok yang special tidak hanya melahirkan dan membesarkan anak tetapi juga mendidik dan pengayom keluarga, Kegiatan pada Hari Ibu ini tidak hanya dilakukan lomba untuk menggali potensi ibu ibu tetapi juga dirangkaikan dengan kegiatan Charity “ sambut Michael Hartono Branch Manager  PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Cabang Medan pada pembukaan acara.  (sih)

Koreksi Kebersihan Lingkungan

Sidak Wali Kota Medan di dua Kecamatan

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Medan Barat dan Kecamatan Medan Timur terkait kebersihan lingkungan, Rabu (4/1) malam.

Sidak dilakukan Rahudman dengan membawa Camat dan Lurah yang  menjadi sasaran sidak. Dengan menaiki bus, Rahudman menelusuri wilayah demi wilayah di Kecamatan Medan Barat maupun  Medan Timur. Begitu  melihat ada sampah berserakan, Rahudman langsung memerintahkan Camat dan Lurah untuk segera membersihkannya.

Begitu juga dengan tanah kosong, Rahudman minta dipagar dan dicat sehingga terlihat indah. Kemudian, Wali Kota minta bangunan yang berdiri dicek apakah memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) atau tidak. Jika memiliki SIMB, dipastikan sesuai dengan peruntukan atau tidak dan benarkah jumlah  bangunan yang dibangun sesuai dengan jumlah tertera dalam SIMB.

Selain itu, Rahudman juga minta agar pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan ditata sehingga lapaknya tidak mengganggu keindahan kota. Terutama, sebutnya, pedagang kaki lima yang menggunakan spanduk sebagai lapaknya berjualan. Itu sebabnya sejumlah lapak  yang ditemukan di pinggir Jalan Krakatau dan Jalan Kol Yos Sudarso dibongkar karena dinilai mengganggu keindahan kota.

Dalam sidak itu, Rahudman mendatangi Pasar Glugur. Setelah melakukan peninjauan, orang nomor satu di Pemko Medan ini menilai pasar itu semerawut sehingga harus dilakukan renovasi. Untuk itu, Wali Kota minta kepada Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Medan Iriadi Irawadi, segera menghitung berapa biaya yang akan digunakan untuk membenahi pasar  tersebut.

Selang beberapa meter dari pintu masuk Pasar Glugur, Rahudman mendapati ada penutup patrit yang amblas sehingga membuat lubang mengaga berdiameter sekitar 1 meter.  Melihat itu, Rahudman langsung memanggil Kadis Bina Marga Gunawan untuk secepatnya melakukan penutupan guna menghindari warga yang melintas masuk dalam parit. “Ini sangat berbahaya, saya minta secepatnya ditutup,” pintanya.

Ketika ditemui wartawan, Rahudman mengatakan, apa yang dilakukannya ini bukan sidak melainkan hanya memonitor.

“Saya sebenarnya bukan sidak, saya hanya memonitor kecamatan dan kelurahan. Untuk itu saya membawa Camat dan Lurah. Saya ingin melihat apa-apa saja yang telah mereka lakukan dalam rangka upaya peningkatan kebersihan di kecamatan maupun kelurahan,” kata Rahudman.

Secara umum, Rahudman menilai Camat dan Lurah sudah bekerja namun masih ada yang harus ditingkatkan lagi, terutama menyangkut estetika. Rahudman berharap kepada Camat dan Lurah terus melakukan penataan terhadap wilayah kerjanya masing-masing sehingga terlihat indah. Untuk mewujudkan itu perlu dilakukan kebersamaan. Karenanya, kunjungan yang dilakukan ini sekaligus untuk memberikan motivasi terhadap kecamatan dan kelurahannya.

“Mari kita bangun kebersamaan ini. Jadi istilahnya bukan sidak tapi kita bersama-sama melihat kondisi di lapangan dan kemudian membenahinya bersama-sama,” jelasnya.

Kemudian, Rahudman mengimbau kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan untuk memperbaiki tenda-tendanya dan tidak menggunakan plastik maupun spanduk-spanduk kumuh karena merusak keindahan. Untuk itu, Rahudman menginstruksikan kepada Camat maupun Lurah supaya menghimbau para pedagang kaki lima agar menata tempat berjualannya sehingga kelihatan indah dan menarik. “Dengan melakukan penataan terhadap PKL, para konsumen akan tertarik untuk datang dan membeli,” harapnya.(adl)

Harus Dibuat Perda Sampah

Tindakan Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk mengetahui secara langsung kineja Camat dan Lurah dalam rangka menata  kebersihan di wilayah tugasnya masing-masing, dinilai pengamat pemerintahan Mirza Nasution sangat bagus. Namun, diharapkan kedepannya agar tindakan tersebut dapat berkesinambungan. Agar jangan ada tujuan yang lain dari pemerintah untuk mengambil hati masyarakat.

“Idealnya memang harus seperti itu, Wali Kota harus langsung turun ke lapangan untuk meninjau kinerja Lurah dan Camatnya. Seharusnya, tindakan seperti itu harus terus berjalan secara berkesinambungan untuk membangun sitem kepada masyarakat. Terutama dengan melibatkan masyarakat terhadap kebersihan, selama ini di tengah Kota tidak ada lagi masyarakat yang mau bergotong royong untuk kebersihan lingkungannya akibat modernisasi,” kata Mirza.
Diharapkan Mirza, program yang sudah dijalankan Wali Kota Medan harus dipikirkan dari sekarang dengan membuat peraturan dan sanksi tegas.

“Kebersihan kan salah satu cara mencegah banjir, untuk itu semua harus dilakukan bersama masyarakat, Lurah, dan Camat. Sebagai bentuk pencegahan, harus ada penegakan hukumnya. Karena selama ini kesadaran masyarakat susah dengan bahasa politik,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Mirza, agar menjadi tanggung jawab bersama, patut dibuat Peraturan Daerah (Perda) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Pemerintah harus juga memikirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terus dipantau disetiap wilayah dengan tegas dan rinci sesuai dengan peraturan yang mengaturnya,” bebernya.

Menurutnya, sidak yang saat ini dilakukan belum bisa diukur dengan turun kelapangan. Dimana, Camat dan Lurah bila mengetahui Wali Kota turun ke lokasi langsung memberesi wilayahnya masing-masing. “Masyarakat harus diajak dan jangan diimbau saja agar program ini kedepan bisa berkesinambungan. Kalau hanya sidak saja, Camat dan Lurah hanya saat itu saja perduli dengan lingkungan, bulan berikutnya pasti kumat lagi penyakit lamanya yang tidak perduli dengan lingkungannya,” katanya.(adl)

Buang Sampah Sembarangan, Dihukum 6 Bulan Kurungan

Adanya pernyataan Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang menyiratkan bakal merubah Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan dengan menggunakan tindak pidana ringan, dinilai pimpinan DPRD Kota Medan tidak perlu dilakukan. Pasalnya, Perda kebersihan Kota Medan saat ini telah mengatur sanksi berupa hukuman kurungan dan denda bagi pelanggar perda.

“Hal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan wali Kota lagi, karena perda yang sekarang telah mengatur sanksi hukuman kurungan dan denda bagi pihak yang melanggar masalah kebersihan kota,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidi.

Dikatakannya, berdasarkan Perda No 8 Tahun 2002 tentang retribusi pelayanan kebersihan, pada pasal 6 ayat a-j telah mengatur kewajiban setiap orang pribadi atau badan untuk menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan masing-masing dan saluran air di sekelilingnya. Begitu juga pada pasal 7 ayat a-d mengatur larangan pembuangan sampah baik di saluran air, di daerah aliran sungai (DAS) dan di atas parit atau barem jalan.

Sanksi bagi pelanggar kedua pasal tersebut diatur di pasal 20 ayat 2 yakni ancaman pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan denda Rp5 juta.

“Berdasarkan (Perda) ini, wali Kota tidak perlu lagi susah-susah merubah perda tersebut,” ujarnya.(adl)

Militan Serang Gereja, 15 Tewas

ABUJA – Kelompok militan Boko Haram kembali melancarkan serangan ke sebuah gereja di Nigeria bagian Utara yang menewaskan sedikitnya 15 orang.

“Kami telah memutuskan untuk melawan dan membela diri terhadap pembunuhan-pembunuhan yang tidak masuk akal ini,” ujar Presiden Asosiasi Kristen Nigeria Pendeta Ayo Oritsejafor seperti dikutip Associated Press, Minggu, (8/1).

Serangan terjadi setelah sebelumnya Boko Haram mengatakan, pihaknya berjanji akan membunuh umat Kristiani yang bermukim di wilayah Nigeria Utara yang didominasi oleh Muslim. Menanggapi serangan ini, Pendeta Ayo Oritsejafor mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan serangan balasan.

“Kita tidak bisa duduk dan hanya menonton orang-orang dibantai seperti binatang setiap hari. Mereka yang pergi ke gereja ditembak dan dibunuh. Ini tidak dapat diterima,” imbuhnya. Penyerangan juga terjadi di Yola, ibukota negara bagian Adamawa, Nigeria, malam Jumat lalu. Delapan orang pria bersenjata dengan wajah tertutup kain hitam menyerang Gereja Apostolik.

Dalam insiden tersebut delapan jemaah gereja dilaporkan tewas. Menanggapi serangan itu, Gubernur Adamawa Murtala Nyako memberlakukan jam malam.

Sementara itu pada saat bersamaan serangan juga terjadi di Kota Potiskum, di negara bagian Yobe dimana sekawanan orang bersenjata membakar dua bank dan terlibat baku tembak dengan polisi. Dua orang dilaporkan tewas dalam insiden itu.

Dua mahasiswa Kristen di Universitas Maiduguri dilaporkan tewas setelah ditembak olek kelompok militan di dekat negara bagian Borno pada Sabtu kemarin.

Sekira 20 orang juga dilaporkan tewas dalam serangan yang terjadi di Balai Kota Mubi, Adamawa, setelah kelompok militan menyerang suku Igbo Kristen yang tengah mengadakan pertemuan. Pada Kamis malam lalu, kelompok militan dilaporkan juga menyerang sebuah gereja di negara bagian Gombe, menyebabkan delapan orang tewas.

Pemerintah Nigeria dinilai lambat menyikapi serangkaian aksi teror yang dilakukan oleh kelompok militan Boko Haram. Meskipun pada 31 Desember lalu Presiden Goodluck Jonathan mengumumkan, keadaan darurat di wilayah Borno, Niger, Plateu dan Yobe serangkaian aksi teror tersebut belum dapat dihentikan.

Selama ini Boko Haram tampil sebagai militan paling berbahaya di Nigeria. Kelompok ini memperjuangkan pemberlakuan syariat Islam di Nigeria dan menuntut pembagian wilayah yang adil antara umat Muslim dan Kristen di negara itu.(net/jpnn)

Manajer PT TPL Tewas di My Hotel

Muntah-muntah setelah Minum di Lobi

Medan-Karyawan My Hotel di Jalan Surabaya Medan seketika geger, Minggu (8/1). Manajer PT Toba Pulp Lestari (TPL) Moises Doguran (38) warga Filipina yang menginap di kamar 552 ditemukan tewas. Anggota Polresta Medan dan Polsekta Medan Kota tiba di lokasi lalu mengevakuasi jasad Moises ke RS Pirngadi untuk divisum setelah sempat diperiksa di RS Caolumbia Asia di Jalan Listrik.

Menurut Humas My Hotel Herman Munthe mengatakan Moses (nama akrab korban) check in di My Hotel pada Sabtu (7/1). Sebelum ditemukan tewas, Sabtu malam ia sempat menikmati minuman segar di ruang lobi. “Kami tahu karena saya dan sopir Moses, Beny Sihombing duduk di ruang lobi tak jauh dari kursinya,” kata Herman.

Tidak lama kemudian, kata Herman, mereka melihat Moses terjatuh dari kursinya dan muntah-muntah. Melihat itu Herman bersama karyawan dan sopirnya membantu Moses untuk beridiri lalu mendudukannya kembali di tempat duduknya semula.

“Setelah itu kami menyarankannya untuk periksa ke dokter. Namun, tamu itu tidak mau, malah ia meminta agar diantarkan kekamarnya di lantai sembilan,” bilang Herman. Setelah sopir Moses mengantarkannya ke kamar, Moses tidak keluar lagi dari kamarnya.

Keesokan pagi harinya,lanjut Herman, pelayan hotel menghubungi tamu dari telepon untuk mempertanyakan sarapan yang akan diantar, termasuk kamar Moses. “Setelah berkali-kali kami hubungi tak ada jawaban dari kamar Moses. Kami langsung mengecek data di komputer apakah Moses masih ada di kamar atau tidak, ternyaata ia masih berada di kamar,” terangnya.

Tidak lama kemudian rekan Moses dan sopir tiba di hotel mengunjungi kamarnya. Hal yang sama didapat mereka.
“Karena kamar terkunci dari dalam, kami memutuskan untuk membuka kamarnya bersama rekan kantornya. Setelah kami buka pintu kamar, ternyata Moses ditemukan tak bernyawa lagi dalam kondisi telentang diatas tempat tidur masih mengenakan pakaian lengkap,” katanya.

Rekan kantor Moses langsung mengambil inistaif menghubugi dokter untuk memeriksa kondisi pasti Moses.
“Dari hasil pemeriksaan dokter di kamar itu, korban sudah tidak bernyawa sejak dua jam yang lalu. Kemudian kami langsung menghubungi polisi untuk melakukan olah TKP. Kalau dugaan sementara, korban tewas karena kecapekan habis perjalan jauh,” ujarnya.

Tim identifikasi Polresta Medan bersama Polsekta Medan Kota tiba di lokasi kejadian .Kanit Reskrim Medan Kota AKP Sangkot Simare-mare mengatakan setelah dilakukan olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh Moses.”Tanda-tanda penganiayaan tidak ada pada tubuh korban, diduga korban tewas karena sakit yang dideritanya,” sebut Simare-mare .

Sedangkan untuk dugaan kematian korban, Simare-Mare belum dapat memastikan. “Belum tau penyakit nya apa, kita tunggu pihak keluarga korban, karena korban akan dibawa ke RSU Pirngadi untuk divisum setelah itu rencananya korban akan langsung dibawa ke pesemayaman di Jalan Bakaran Batu,” ungkapnya.

Kepolisian sudah melaporkan kejadian ini ke konsulat jenderal (Konjen) Filipina di Indonesia tentang kematian Moses. “Sudah kita lapor ke Konjen Filipina, dan Konjen juga sudah memberitahu ke keluarganya. Dan rencananya keluarganya akan datang ke sini,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsekta Patumbak ini.

Dengan begitu, pihak Polsekta Medan Kota telah mengamankan barang korban berupa HP, botol Aqua, jaket, pakaian korban serta sisa makanan di dalam kamar yang ditempatinya guna penyelidikan lebih lanjut. “Barang-barang korban kita amankan berikut juga para saksinya,” beber  Simare-mare mengakhiri.

Saat disinggung awal diketahuinya Manajer PT Toba Pulp Lestari ini telah tewas, menurut S Mare-mare, diketahui  saat pihak hotel akan menyediakan sarapan. Karena korban tak kunjung turun, hingga jam  10.00 WIB, dan berkali-kali ditelpon tidak diangkat. Oleh pihak hotel mengecek kamar 522 yang dihuni korban.

“menurut keterangan pihak Hotel , pihak hotel bersama, rekan-rekan korban yang juga menginap di My Hotel mengecek kamar korban, saat dibuka dengan kunci cadangan, korban di atas tempat tidur  terlihat seperti tertidur. Namun, saat dicek lebih dekat korban sudah kaku, oleh dokter pun korban dinyatakan sudah tak bernyawa,” ujar Mare-mare.

Sementara, dari keterangan tim identifikasi Polresta Medan, korban tewas diduga penyakit jantung. Dari kondisi tubuh diketahui wajah korban sudah membiru. “Kalau dugaan sementara, korban terkena penyakit jantung. Karena kondisi wajah dan tubuhnya membiru dengan psosisi telentang menahan sakit,” ungkap petugas yang meminta namanya tidak disebutkan itu sembari membawa mayat ke RSU Pirngadi.

Sementara itu, dari instalasi ruang jenazah RSU Pirngadi Medan, pihak teman kerja korban yang beradi di instalasi jenazah enggan memberikan komentar terkait meninggalnya korban.

Namun dari informasi yang dihimpun, korban diduga memiliki penyakit, karena dari tas korban ditemui adanya alat pengukur tensi. Bahkan teman kerja korban coba meyakinkan pihak keluarga korban yang berada di Filipina mengenai rencana pihak medis di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan internal dan eksternal, untuk mengetahui penyebab kematian korban. “Pihak keluarga korban yang di Filipina sudah setuju untuk melakukan otopsi, mereka juga ingin memastikan penyebab kematiannya,”ujar salah satu teman korban lewat pembicaraan melalui seluler di depan ruang instalasi Jenazah RSUD dr Pirngadi Medan.

Humas PT TPL, Khairuddin yang dikonfirmasi mengatakan sebelum ditemukan tewas korban yang sudah sepuluh tahun lebih bekerja di PT TPL ini makan malam di restoran My Hotel, sabtu (8/1) sekitar pukul 19.30 WIB.  “Karyawan hotel bilang dia sempat mau makan malam. Tapi dia sempat muntah-muntah lalu jatuh. Lalu karyawan membawanya kekamar hotel lagi dan mengantar makanan tersebut ke kamarnya,” katanya.

Selanjutnya, karyawan hotel sempat menawarkan korban untuk dibawa berobat, namun korban menolak. Saat pagi ketika di cek didalam kamar, korban tidak menjawab. “Lalu kamar beliau di gedor dan ternyata ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujarnya.

Khairuddin mengakui kalau Moses memiliki jabatan penting di PT TPL sebagai orang penentu. “Dia sebagai penanggungjawab untuk memastikan apakah operasional memenuhi syarat apa nggak,” terangnya.

11 Napi Aceh Diburon ke Sumut

Bambang Widjojanto

ACEH-Sebanyak 11 narapidana rumah tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, yang kabur setelah membobol dinding tembok kamar C-6, Senin (26/12) lalu belum juga terdeteksi.  Diperkirakan para napi yang kabur itu bersembunyi di luar Kabupaten Aceh Utara, termasuk salah satu diarah yang dicurigai Sumatera Utara. Petugas kepolisian, maupun sipir rutan hingga kini menyebar untuk memburu napi yang kabur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Marzuki, Minggu (8/1) sejumlah anggotanya masih terus melacak keberadaan tersangka. Beberapa titik lokasi yang dicurigai, sebagai alamat dasar para napi telah dilakukan pengintaian. Termasuk penempatan petugas di luar Aceh Utara, namun belum membuahkan hasil. “Sejauh ini kita belum mengetahui keberadaan para napi yang kabur. Petugas masih berada di lapangan untuk terus menangkap,” ucap AKP Marzuki.
Ditanya apakah ada kemungkinan bahwa napi telah kabur keluar Aceh Utara?  Kasat reskrim belum dapat memastikan. Tetapi pencarian telah dilakukan pihaknya hingga keluar Aceh.

“Kita juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sumut. Bahkan tim dari Polres Aceh Utara juga telah mencari para napi hingga ke Sumut,” terangnya. (jpnn)

Kerasnya Keadilan Sendal Jepit

Vonis telah diketok. Kamis (5/1), Majelis Hakim Pengadilan Palu menyatakan bocah ingusan, AAL terbukti bersalah karena mencuri sandal Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Walau tak dibui seperti tuntutan Jaksa, simpati terlanjur mengalir deras. Kalangan artis bahkan bersuara meminta aparat hukum tidak mencoreng nama korps hanya karena kasus sekecil sendal jepit.

Berikut komentar mereka

Ira Maya Sopha: Kekerasan Udah  Nggak Jaman

Ira Maya Sopha
Ira Maya Sopha

JAKARTA-Penyanyi cilik yang tenar di era 80-an ini mengaku terperanjat saat pertama kali mendengar berita kasus sandal jepit. Apalagi menghadapkan anak-anak dengan polisi. Ini pertanda masalah sudah tidak bisa di-bicarakan dengan baik-baik.

“Aku nggak tahu dia salah apa nggak. Tapi aku minta, jangan buru-buru ambil keputus-an. Dia (AAL) masih kecil loh, kan bisa di-bicarakan secara kekeluargaan,” katanya.

Yang bikin miris Ira, AAL mengaku sempat dianiaya saat diperiksa oleh polisi. Hal itu bukan cermin polisi sebagai penga-yom masyarakat.  “Aduh, nggak perlu deh kekerasaan, udah nggak jaman. Kalau dia salah ya ditindak semestinya. Kalau perlu lakuin pembinaan, sekalian ditongkrongin orangtuanya. Atau bisa diproses lewat pusat pelayanan anak di kepolisian. Kan sesuai ketentuan hukum. Ini namanya kemanusia-an,” jelasnya panjang lebar.

Juri Idola Cilik ini sepakat bahwa tindakan pencurian itu salah, dilarang agama maupun hukum. Tapi membuktikan orang bersalah itu dilakukan jangan semena-mena.

“Kasus AAL ini bisa dicontoh buruk.   Orang bisa nuduh orang lain mencuri barang bukan haknya. Nggak ada bukti dan saksi, polisi bisa nahan, hakim putuskan. Kacau nih, tiap hari banyak pencuri, penjara nggak nampung deh,” tutur ibu empat anak ini. (ins/jpnn)

Vj Franda:  Berdasarkan Teks Bukan Hati Nurani

VJ Franda

JAKARTA-Elfranda Stefanus yang beken disebut VJ Franda ini sama sekali tak terkejut de-ngan kejamnya keadilan “sandal jepit”. Sudah terlalu banyak bukti kasus remeh-temeh diprioritaskan aparat hukum ketimbang mengusut kasus kakap.

“Nggak kaget ah dengernya. Aneh ya, kalau kasus kecil-kecil cepat selesai dan dihukum, tapi yang besar enggak kelar-kelar,” kata Franda.

VJ MTV ini yakin, selama penegakan hukum di Indonesia masih setengah-    setengah dan mengabaikan hati nurani seperti kasus AAL, maka kasus sejenis sandal jepit akan sering terulang.

“Inilah dampak penegakan hukum masih selalu berdasar teks, yang masih akan terulang. Kalau mau proses hukum pakai nurani juga,” ucapnya.

Dia pun teringat syair lagunya Iwan Fals, Besar dan Kecil yang sama-sama teriak soal sandal jepit. Katanya, rakyat kecil dianalogikan seperti sandal jepit yang selalu terjepit.

“Diremehkan, selalu kalah. Seperti sandal jepit. Itulah kenyataan masyarakat kecil kalau harus berurus-an dengan hukum,” kata finalis MTV VJ Hunt 2007 ini.

Oleh karenanya, Franda dukung penuh gerakan 1000 sandal untuk AAL. Meski tak tahu apakah AAL dapat dibebaskan dari jerat hukum, Franda yakin gerakan itu bagus untuk kesadaran sosial.
“Artinya masyarakat terbukti mendukung. Walau pun tetap diputus bersalah,” ucap pemain film Xia Aimei ini. (bcg/jpnn)

Olga Lidya: Anak Tak Boleh Dibui

Olga Lidya //foto:kapanlagi.com

JAKARTA-Ancaman penjara untuk AAL bikin ngeri Olga Lidya. Dia berharap pemerintah segera membuat peraturan yang melarang hukuman penjara bagi anak-anak di bawah umur. Menurut artis berwajah oriental ini, hukuman penjara tidak tepat bagi anak-anak apalagi bagi pelaku tindak pidana ringan.     Keprihatinan ini terkait kasus AAL yang ‘aneh bin ajaib’ bisa masuk sampai ke pengadilan. “Aku suka sedih bila ada anak yang dihukum penjara. Kita harus memperbaiki suatu sistem. Diupayakan bila terjadi tindak pidana ringan, dihukum tapi tidak harus masuk penjara,” paparnya.

Model, presenter dan artis film ini khawatir, penjara justru akan membuat anak-anak lebih bandel dan jahat lagi setelah selesai menjalani masa tahanan. “Kita tidak mau menciptakan penjahat baru. Masa depan anak-anak masih panjang.”

Menurut dia, melakukan kejahatan memang harus ada sanksi. Namun bedanya, di luar negeri, kata dia diterapkan hukuman kerja sosial sekian jam. Atau ada denda dengan jumlah yang wajar. “Kita belum punya aturan semacam itu. Maka itu kasus-kasus semacam ini akan terus berulang. Satu jalan keluar itu yang melakukan pelanggaran itu harus dihukum. Tapi disesuaikan dengan usia dan apa yang dia lakukan,” katanya.

Sepengetahuan bintang film 7 Hati 7 Cinta 7 Wanita ini, kasus anak-anak berhadapan dengan hukum semakin me-ningkat. Ironisnya, tempat rehabilitasi khusus anak-anak yang terlibat kasus kejahatan belum tersedia.
“Penjara adalah alternatif paling akhir apabila tidak ditemukan solusi terhadap anak-anak yang bermasalah,” pungkas Olga. (bcg/jpnn)

Mengintip Wacana Bahari dalam Perspektif TNI AL

“…Negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual, harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.”
(Rudolf Kjellen: 1964–1922)

Oleh: Feri Fadli *)

Memaknai kecenderungan dinamika lingkungan global saat ini, aspek perhubungan dan perdagangan bahari masih menjadi isu yang dinamis. Sebab, diskursus batas wilayah bahari Indonesia menyangkut banyak aspek, seperti konservasi lingkungan, pemanfaatan sumber daya, bahkan hubungan bilateral antar negara. Namun di sisi lain, konflik bahari dirasakan masih begitu sensitif dewasa ini. Betapa tidak, hingga saat ini penetapan batas wilayah bahari dengan negara-negara tetangga masih banyak yang belum tuntas. Dari 10 negara yang wilayah baharinya berbatasan dengan Indonesia, baru antara Indonesia dan Australia yang telah diselesaikan secara lengkap.

Aspek perlindungan dan pelestarian lingkungan teritorial Indonesia memang menjadi isu yang penting saat ini di tengah perubahan iklim dan krisis lingkungan yang melanda dunia. Sensitivitas masalah perbatasan kawasan diperparah dengan isu maraknya pelanggaran wilayah oleh kapal asing dan pesawat udara pada corong-corong strategis, perompakan, pembajakan, penyelundupan imigran gelap, penyelundupan barang, illegal fishing, eksplorasi, dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, serta pelanggaran lain di wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, negara Indonesia merupakan negara kepulauan. Dalam negara kepulauan diterima asas bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memperhitungkan luas atau lebarnya merupakan bagian integral dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia sehingga merupakan bagian dari perairan Indonesia yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Wilayah Perairan Indonesia meliputi laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan, dan perairan pedalaman. Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar dua belas mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia. Perairan kepulauan Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jaraknya dari pantai. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia, termasuk ke dalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat dari suatu garis penutup. Penentuan batas perairan khususnya yang berbatasan dengan negara tetangga dilakukan dengan perjanjian bilateral.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki ± 17.505 pulau yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan perbandingan luas daratan dan perairan yaitu 1:3. Dengan jumlah pulau yang banyak ternyata menimbulkan berbagai pemasalahan. Kompleksitas tersebut mulai seperti perbedaan data pulau, nama dan posisi geografisnya antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Misalnya, LIPI menyebutkan ada 6.127 nama pulau pada tahun 1972, sedangkan Pussurta (Pusat Survey dan Data) ABRI mencatat 5.707 nama pulau pada tahun 1987. Pada tahun 1992, Bakosurtanal menerbitkan Gazetteer nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia sebanyak 6.489 pulau yang bernama (Sulistiyo, Kompas, 28/02/2004). Perbedaan data tersebut mencerminkan bahwa Indonesia masih lemah dalam pengelolaan wilayah lautnya.

Contoh masalah lain seperti kaburnya batas wilayah perbatasan, misalnya perbatasan wilayah di daerah entikong kalimantan barat dengan wilayah sabah dan serawak yang merupakan wilayah negara bagian Malaysia, masalah perbatasan wilayah antara Indonesia dan Malaysia di perairan sebelah Pulau Sebatik masih berlarut-larut, ditambah dengan masalah perairan di sekitar Pulau Sipadan-Ligitan pasca sidang International Court and Justice (ICJ) tanggal 17 Desember 2002 dan adanya indikasi perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi anggota para militer Malaysia (Askar Wataniah), serta masalah lain yakni penangkapan kapal ikan pada wilayah bahari Indonesia pada tahun 2007.

Jumlah Kapal Ikan Asing (KIA) yang melintas mencapai 212 buah kapal, yang ditangkap sebanyak 89 buah kapal, sedangkan untuk Kapal Ikan Indonesia (KII) sebanyak 1995 buah dan ditangkap sebanyak 95 buah kapal. Dari hasil tersebut di perkirakan kerugian yang diselamatkan diperkirakan mencapai Rp439,6 miliar. Kerugian tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan Perikanan (PHP) sebesar Rp34 miliar, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp23,8 miliar, sumber daya perikanan yang terselamatkan sebesar Rp381 miliar. Nilai sunber daya ikan tersebut bila dikonversikan dengan produk ikan sekitar 43,208 ton. Produksi tersebut bila dimanfaatkan diperkirakan mampu menyerap sekitar 17,970 tenaga kerja baik di subsektor perikanan tanggkap, pengolahan, jasa kelautan maupun pendukungnya.

Beberapa realita lain masih perlu mendapat perhatian serta dikaji lebih lanjut karena mempunyai kecenderungan menjadi bom waktu ke depan. Sejumlah masalah ini tentu saja wajib menjadi perhatian setiap warga negara, bahkan kaum muda sekalipun. Sebab, peranan pemuda dalam fase perjalan kehidupan berbangsa dirasakan sangat nyata. Kontribusi pemuda sangat signifikan bahkan spektakuler. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Banyak gerakan di dunia ini dikomandoi kaum muda. Adalah Ernesto Rafael Guevara de la Serna (Che Guevara) yang hingga sekarang sosoknya masih menjadi ikon di kalangan pemuda di banyak negara.

Terkait isu bahari, kaum muda tentu saja terlibat di dalamnya. Kaum muda juga menjadikan isu bahari sebagai salah satu perhatian yang menarik. Banyak sudah kegiatan yang dilakukan oleh para kaum muda dalam mengajak, memotivasi, mendukung, dan menyemangati masyarakat untuk turut memperhatikan dan mempromosikan lingkungan bahari. Beberapa contoh aktivitas yang dilakukan kaum muda seperti Komunitas Pemuda ASEAN, Kapal Pemuda Nusantara, Festival Internasional Pemuda dan Olahraga Bahari, dan Pemilihan Duta Bahari tentu sudah nyata untuk diketahui.

Etos berpikir kaum muda sangat penting dalam melakukan perubahan di Indonesia. Sepak terjang para pemuda Indonesia dalam menegakkan idealisme dan cita-cita yang mereka miliki banyak diwakili golongan muda terpelajar. Di masa depan, kesempatan kaum muda untuk berperan  membangun dan memajukan bangsa sesungguhnya sangat banyak dan terbuka luas. Dengan keahlian masing-masing para pemuda dapat berkiprah melalui organisasi kemasyarakatan pemuda, lembaga pendidikan, melakukan riset, aktif di cabang-cabang olah raga, kesenian, yang semuanya dapat mengalihkan perhatian para pemuda dari rayuan pop kultural.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 3 ayat 2, menyatakan pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Artinya, pemerintah Indonesia menyadari bahwa laut dan segala aktivitas didalamnya dapat menjadi tumpuan masa depan bangsa. Bagi TNI AL, amanah ini harus direspon sebagai tantangan sekaligus peluang untuk mereposisi keberadaan TNI AL. Hal ini sejalan dengan visi TNI AL sebagai terwujudnya TNI AL yang handal dan disegani. Ideologi ini saling berhubungan satu sama lain, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

Mahasiswa Semester VIII FKM USU

Pembinaan wilayah bahari bagi TNI AL adalah upaya, pekerjaan dan tindakan, baik secara berdiri sendiri, bersama dengan aparat terkait, maupun dengan komponen bangsa lain untuk membantu pemerintah dalam mempertahankan lingkungan matra darat, laut dan udara, yang meliputi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya, serta terwujudnya kemanunggalan TNI dan Rakyat, yang dilaksanakan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan dalam rangka tercapainya tugas pokok TNI. Mengingat kembali bagaimana eksistensi kaum muda yang juga berkecimpung dalam dunia bahari, tentu saja kombinasi TNI AL dan kaum muda dirasakan sebagai hubungan mutualisme yang tepat.

Kaum muda yang dinamis, memiliki kreativitas, dan peduli pada kehidupan wilayah bahari bangsa dapat berkolaborasi dengan TNI AL yang profesional dalam menjawab dinamika perkembangan global, seperti dinamika perkembangan lingkungan, eksplorasi bahari, pemanasan global, kasus pelanggaran batas wilayah, maupun kecenderungan lain yang mungkin terjadi. Dalam kegiataan kepemudaan yang berhubungan dengan lingkungan bahari, TNI AL dapat melaksanakan tugasnya untuk menjaga dan melindungi segenap aktivitas baik dalam aktivitas promosi dan prevensi lingkungan bahari maupun program berkelanjutan bentuk eksplorasi dan eksploitasi positif bahari.

Aktualisasi jiwa dan semangat pembaharuan selalu melekat dalam TNI sesuai tantangan dan dinamika lingkungan yang berlaku. Komitmen tersebut dilakukan antara lain mengumpulkan berbagai bahan pemikiran strategis melalui kegiatan seminar, diskusi dan pengkajian-pengkajian, baik yang dilaksanakan di lingkungan sendiri, maupun bersama-sama dengan kaum muda. Koordinasi yang mungkin dilakukan TNI AL dan pemuda tidak saling mendahului tetapi tapi berdampingan. Sehingga dalam mencapai suatu kejayaan dalam wilayah bahari maka TNI AL seolah-olah meminjam tiga kata bijak untuk mencapai satu tujuan yaitu know the way, show the way, dan goes the way to reach winning in the sea. Viva TNI AL Indonesia!

Mahasiswa Semester VIII FKM USU

Maling di Bandara

Hari Selasa baru lalu, ratusan ponsel berbagai merek kiriman pebisnis dari Jakarta tujuan Medan via pesawat Batavia Air, diketahui hilang dari Unit Bisnis Gudang dan Kargo (UBGK) Bandara Polonia Medan. Kasusnya dilaporkan ke polisi. Pelaku belum tertangkap.

Kasus barang penumpang dan atau barang kargo hilang di Bandara Polonia, bukan cerita baru. Kasus serupa sebelumnya kerap terjadi dan terus berulang. Kegiatan ini diduga melibatkan sejumlah oknum yang bekerja di lingkungan bandara. Mereka bekerja secara berkelompok, rapi, dan sistematis.

Menurut seorang oknum ‘pemain’ di lingkungan bandara Polonia, selama ini ada beberapa kelompok yang menguasai ‘lapak’ berbeda . Setiap ‘lapak’ dikoordinir oleh oknum tertentu, beranggotakan mulai dari petugas X-ray (yang bertugas menginformasikan adanya barang berharga di kargo tertentu), pengangkut barang, dan sebagainya. Incaran mereka: laptop, handphone, emas (perhiasan, Red), bahkan uang.

Aksi dilakukan secara cepat dan profesional. Setelah kargo/bagasi dibongkar, barang hasil curian diamankan di tempat tertentu. Setelah terjadi pertukaran shift, barang dibawa keluar. Meski terorganisir rapi, mereka tidak setiap hari beroperasi. Tujuannya, agar kasusnya tidak mencurigakan.

Kasus kehilangan barang di bandara, sering tidak sampai ke tangan polisi. Apalagi para pemilik/penerima barang umumnya baru mengecek barang, setelah tiba di rumah/tempat tujuan. Dan si pemilik/penerima tidak mengetahui pasti di mana barang miliknya itu hilang. Bahkan untuk kasus kehilangan barang di bagasi misalnya, si pemilik sering baru sadar setelah dirinya tiba di negaranya, atau kota tujuannya. Ingin menuduh siapa, dia tidak tahu. Akhirnya, hanya bisa pasrah.

Adanya ‘kelompok maling’ di bandara sebenarnya rahasia umum. Artinya, publik sudah banyak yang tahu. Kalau publik saja menciumnya, pihak bandara pasti lebih tahu apa yang terjadi di depan hidungnya. Tapi kenapa kasus serupa terus saja terjadi?

Kuat dugaan, pihak bandara memang sengaja menutup mata karena yang bermain adalah teman-teman mereka juga. Dugaan lebih jeleknya lagi, mereka sengaja diam karena kerap dapat ‘bagian’.

Memang, selama ini para pengirim barang dan atau pemilik bagasi kerap diingatkan untuk meningkatkan lapis pengamanan terhadap barangnya. Untuk bagasi misalnya, selain digembok, juga dililit dengan tali atau dibungkus dengan plastik. Untuk kargo, dikirim dalam peti tertutup kuat.

Tapi sekalipun penumpang sudah melakukan pengamanan yang diperlukan, tak eloklah jika pihak bandara menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab mengamankan bagasi/kargo hanya kepada penumpang/pengirim saja. Sepatutnya, pihak bandara juga melakukan bagiannya menciptakan sistem pengiriman bagasi/kargo yang seaman-amannya. Semua itu demi menciptakan kenyamanan para penumpang/pengirim barang menggunakan pelayanan bandara. Konsumen aman, citra bandara pun otomatis naik di mata publik. Dan boleh jadi, kelasnya pun tak kalah dari bandara-bandara nomor satu di dunia.

Diperlukan seorang pimpinan bandara yang tegas, cerdas, dan berani. Cerdas melakukan pengamanan, dan berani memberantas ‘oknum maling’ di lingkungannya.

Saat ini, Menteri BUMN dipimpin Dahlan Iskan yang dikenal cukup berani menata perusahaan-perusahaan di jajarannya. Kita berharap, pihak AP II Bandara Polonia mampu menangani kasus pencurian barang di wilayahnya, sekaligus menciptakan sistem pengamanan yang lebih baik, tanpa harus menunggu seorang Dahlan Iskan turun tangan. (*)