26 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 14176

Tersangka Bisa Jadi Calon Gubsu

MEDAN- Menjelang Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara (Pemilu Gubsu) 7 Maret 2013, sederet nama sudah mulai muncul. Selain nama-nama tersebut, kini santer diberitakan, beberapa tersangka bersiap maju menjadi calon gubernur.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut mengaku tetap menerima calon Gubsu sekalipun statusnya tersangka.

“Tersangka masih dibenarkan maju, tapi dengan catatan tidak ditahan. Calon yang dilarang mendaftaradalahorangyangtelahdihukumseminimalnya 5 tahun,” kata Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, Sabtu (14/1).

Mantan Direktur Lembagan Bantuan Hukum (LBH) Medan itu menerangkan, secara aturan yang ada, apabila seorang calon berstatus tersangka masih dibenarkan mencalonkan diri sebagai Gubernur. Karena status tersangka itu hanya sebatas dugaan dan belum menjurus bersalah.

Dia menambahkan, bila benar ada seorang yang statusnya tersangka, KPUD Sumut tetap meloloskannya selagi syarat-syaratnya memenuhi sebagai calon Gubsu. Tapi, dari sisi kepatutan dan etika saja yang akhirnya menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Terpisah, Pengamat Politik dan Pemerintahan, DR Warjio SSos MA memberikan analisisnya. Dia berpendapat, pada periode akan datang, kriteria yang dimiliki oleh calon Gubsu harus memiliki kemampuan manejerial, bersih dari dugaan korupsi, mampu berkomunikasi aktif dengan seluruh etnis suku di Sumut serta memiliki visi dan misi yang jelas untuk kemaslahatan masyarakat.

Dia memaparkan, khususnya manejerial sangat penting karena berkaitan kepada jumlah instansi dan rakyat yang diatur oleh Gubsu. Selanjutnya, bersih dari dugaan korupsi penting karena melihat status dari Gubsu yang lama ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk meminimalisirnya, supaya Sumut tak masuk dalam lingkaran penambah jumlah koruptor maka diperlukannya pemimpin bebas dari dugaan korupsi.
“Inilah tugas berat partai untuk memilihnya, bukan sebaliknya pengurus partai lebih memikirkan segepok uang untuk kepentingan pribadi sesaat saja,” sebutnya.

Kemudian, penyusunan visi dan misi calon harus disiapkan sejak awal, bukan ditetapkan dipenghujung waktu saat akan mendaftar sebagai calon Gubsu. Sehingga, visi dan misi itu bisa dijadikan sebagai program pemerintahan. Bukan sebaliknya, kini masalahnya sangat komplek visi dan misi kepala daerah sangat jarang berjalan dikarenakan adanya persoalan di sisi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Warjio mengusulkan, bila partai memiliki kader yang dianggap punya kemampuan, sebaiknya partai mengusulkannya sebagai calon dari pada mengambil dari luar karena kepentingan lainnya. Pada dasarnya, calon yang bukan kader partai justru bisa memberikan ruang yang bakal merusak struktur partai tersebut dan buruk di mata rakyat. (ril)

Marissa ‘Laporkan’ Addie MS dan Kevin ke Polisi

Twitter Berkicau

Artis sekaligus politisi, Marrisa kembali membuat heboh di Twitter. Perseteruannya dengan Kevin Aprilio dan Addie MS akan berbuntut panjang. Marrisa berkicau keduanya akan dilaporkan ke polisi.

“KEJAHATAN Pidana Cyber Kevin Aprilio Addie MS http://twitpic.com/86urw4 via @twitpic, dalam berkas untuk Polda Metro Jaya Januari 2012: Marissa Haque,” tulisnya di Twitter seraya menyertakan gambar potongan artikel yang dijadikan bukti.

Permasalahan tersebut muncul saat Marissa memprotes musisi Djoemadi Kartika yang meragukan gelar doktor Marissa.

Djoemadi adalah penyanyi yang memiliki album religi bersama Memes (istri Addie MS) dan Rida.

Masalah bertambah panjang ketika Marissa ‘perang kicauan’ di Twitter dengan Kevin Aprilio, anak Addie MS dan Memes. Sabtu, (14/1), Marissa kembali berkicau, “Biarkan Addie MS & Kevin Aprilio terus Menggonggiong semakin banyak mereka ngoceh, semakin tebal alat bukti untuk Polda Metrojaya: Marissa Haque.” Kicauan-kicauan Marissa pun ditanggapi oleh Kevin, “mba @HaqueMarissa emang siap kalo rumahnya dikepung vierrania? : ),” tulis @apriliokevin. Tak lama kemudian, Marrissa nge-tweet, “si Kevin sama gengnya mau ngepung Polda Metro Jaya? Marissa Haque Fawzi kompak dgn Dekan FEMA IPB & HMI Jkt (Mantan Ketua HMI Bogor),” tulisnya lagi.

Gara-gara hal tersebut, Addie MS angkat bicara tentang hubungannya dengan suami Marissa, Ikang Fawzi. Menurut Addie, sang sahabat kini banyak berubah.

Addie MS mengungkapkan dirinya, Ikang dan Marissa memang telah lama sahabatan.

Bahkan, mereka sering kumpul di rumah penyanyi Vina Panduwinata.

Namun, setelah Ikang dan Marissa menikah, semuanya berubah. Menurut Addie, Ikang tak bebas lagi. Begitu juga dengan Marissa yang tak sehangat dulu.

“Sebenarnya semua harmonis, cuma begitu menikah, Ikang nggak sebebas dulu becandaannya.

Kita maklum, tapi sampai ada peristiwa di rumah Vina, susah diceritainnya. Saya nggak berkenan dengan tindakan dia, daripada terjadi yang nggak enak mending menghindar,” ungkap Addie saat ditemui di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Saat itu pun mereka terlibat dalam perdebatan yang cukup sengit. Addie menilai sudah tak cocok berada di lingkungan mereka.

“Perdebatan nggak lama, tapi sudah nggak klik. Saya juga cari tahu ke lingkungannya, ternyata memang seperti itu. Silahkan bicara pada kerabat beliau, mereka lebih tahu daripada saya,” tuturnya. (net/jpnn)

Artika Sari Devi Didik Hipnotis Anak

DINIKAHI Baim “The Dance Company”, 23 Agustus 2008, Artika Sari Devi kini telah dikaruniai seorang putri bernama Sarah Ebelia Ibrahim (2). Artika rupanya punya target tambah momongan lagi, tapi tahun depan saat sang anak berusia tiga tahun.

“Saya pengennya tiga anak. Laki perempuan sama saja. Pengen sih, tapi pengen dikasih jarak. Tunggu usia anak tiga tahun dulu baru hamil. Tapi kalau dikasih anggaplah itu rezeki,”• katanya.

Puteri Indonesia 2004 ini merasa penting ada jarak di setiap kehadiran anak. Itu bisa membantunya memperkirakan masa perkembangan anak-anak.

“Saya semuanya terencana. Mulai kehamilan dan punya anak,” ucapnya.

Artika jelas sangat menikmati perannya sebagai seorang ibu. Sejauh ini, ia sangat nyaman sekali berkomunikasi dengan Sarah Abiela. Dia terus berusaha memberikan sugesti atau pengaruh positif. Seperti halnya ‘menghipnotis’ dengan cara berkomunikasi.

“Bila anak protes atau menolak, aku ajak bicara, ngobrol dan ternyata lebih efektif ya, daripada menyudahi dengan, udahlah ngalah. Tapi ini biasakan menyelesaikan dengan bicara,” ucapnya.

Artika mencontohkan, ada yang diinginkan sang anak, tapi sebagai orangtua belum bisa memenuhinya. Dia menyarankan untuk memberikan pilihan.

Satu di antaranya, ketika anaknya memutuskan berhenti menyusui.

“Baru beberapa bulan lalu saya berhasil berhenti menyusuinya. Anak saya sendiri yang minta,” terangnya.

Disadarinya, jika ingin punya anak yang sehat cerdas, persiapan harus dilakukan dengan pendekatan yang kuat.

“Proses menyusui, proses transfer sugesti juga,” tandasnya. (ins/jpnn)

Jessica Tunggu Ditembak Olga

JAKARTA – Olga Syahputra terang-terangan menyatakan suka pada Jessica Iskandar. Namun, Olga belum mengutarakan perasaannya kepada teman sesama host Dahsyat itu.

Di tengah ungkapan suka itu, Jessica hanya menunggu Olga mengutarakan isi hatinya.

“Aku sudah bilang ke Jessica, kalau kamu mau mewujudkan apa yang kuinginkan, kita nikah,” kata Olga, beberapa waktu lalu. Lantas, bagaimana kalau Olga menyatakan cintanya? “Enggak tahu. Nembak aja dulu,” pintanya.

Dikabarkan akan menikah pada 12 Desember mendatang, Jessica hanya berharap Olga segera mengutarakan isi hatinya.

“Siap enggak ya. Ya nembak saja dulu, masak belum ditembak sudah jawab. Belum (nembak),” jelasnya.

“Enggak ada keraguan lagi. kalau nanti Jessica sama Olga, tunggu deh ada saatnya,” tutupnya.

Kini, Jessica mengibaratkan hubungannya dengan Olga seperti kembang yang menunggu sengatan lebah. Hingga kini Olga belum ‘menyengatnya’ alias menyatakan cinta keJessica. (net/jpnn)

Tukang Sayur Tewas Dikeroyok

Bentrokan di Kebun Limau Mungkur

STM HILIR-Areal Perkebunan Sawit Limau Mungkur STM Hilir milik PTPN II kembali bergejolak. Jumat (13/1) sore jelang malam, dua kubu pemuda perang. Seorang yang diketahui sebagai tukang sayur tewas dikeroyok dan sedikitnya 18 orang lainnya luka-luka.

Pertempuran berdarah itu, dikabarkan terjadi antara kubu Pendi Kesi dan Lingga. Belum diketahui pasti penyebab terjadinya bentrokan tersebut. Informasi dari Kapolsek Talun Kenas AKP J Tarigan menyebutkan, pertikaian menyebabkan satu orang dari kubu Pendi Kesi yakni Helvan Fauzi Nasution (25) warga Dusun I, Desa Petangguhan Galang tewas terkena tusukan di perut dan dadanya.

Bahkan akibat dikeroyok, kedua kaki serta tangan pria itu saat ditemukan dalam kondisi nyaris putus. Helvan langsung dibawa ke instlansi kamar mayat RS dr Pirngadi Medan untuk dilakukan otopsi. Jasad tiba di RSU dr Pirngadi Medan sekitar Pukul 22.45 WIB didampingi keluarga korban dan petugas dari Mapolsek Telun Kenas.

Dari pantauan Sumut Pos di ruangan instlansi jenazah RSU dr Pirngadi Medan, korban mengalami luka di sekujur muka dan kepala, terlihat luka yang dialami bekas senjata tajam dan senjata tumpul. Bukan itu saja, luka yang dialami korban, terlihat tangan kanan korban nyaris putus. “Aku tak nyangka keponakkanku tewas dalam bentrokkan ini,” ucapnya paman korban, Chairun Nasution kepada Sumut Pos.

Setahu Chairun, ponakannya yang berkerja sebagai pedagang sayur keliling tewas usai salat Magrib. “Setelah itu aku langsung ke rumah sakit ini untuk melihat jasad sebenarnya,” sebut paman korban yang mengkenakan jaket hitam ini.
“Aku tidak sangka dia ikut dalam bentrokkan ini,” tambahnya.

Saat ditanyai jumlah korban luka dari  perisitiwa itu, Chairun mengaku tidak mengetahui. Di depan instlansi kamar mayat RS dr Pirngadi Medan terlihat sejumlah anggota keluarga korban menunggu kepastian untuk dilakukan otopsi. Namun, setelah ditunggu beberapa menit, seorang petugas rumah sakit mengatakan kalau otopsi dilakukan pagi hari. Setelah mendapat penjelasan dari petugas, pihak keluarga pun meninggalkan rumah sakit
Sementara itu petugas kepolisian yang membawa jasad korban tidak banyak berkomentar atas kejadian tersebut. “Saya tidak tahu, biar kami bekerja dulu,” ucap petugas tersebut.

Sebelumnya, dari kabar yang dihimpun Posmetro Medan (grup Sumut Pos) dari Kapolsek Talun Kenas AKP J Tarigan -mengaku masih berada di lokasi kejadian- menyebutkan kedua kubu yang bentrok sama-sama menyatakan diri sebagai petugas keamanan kebun itu.

asing-masing bersenjata tombak, kelewang hingga panah beracun. Sementara puluhan petugas polisi dari Tim Dalmas Polres Deliserdang bersama personel dari Polsek Talun Kenas dan Tanjung Morawa, terus berupaya menghalau kedua kubu. Jumbo (45) salah seorang warga sekitar menyebutkan, korban yang terluka telah diselamatkan oleh rekan-rekannya sendiri ke klinik perobatan terdekat dan sebagian dibawa ke RSU Nur Saadah, Tanjung Morawa.

Soal kronologis kejadian itu, Jumbo mengaku tak mengetahui pasti. Yang jelas, konflik maupun keberadaan kedua kubu pemuda bersenjata tajam itu ada di tengah – tengah areal perkebunan atas dasar kebijakan Manajer PTPN II Kebun Limau Mungkur yakni Tri.

Tri, menurut informasi berkembang, memberikan wewenang kepada kedua kubu jadi petugas keamanan kebun. Hanya saja, meski kedua kubu mengaku keberadaan mereka di areal perkebunan sawit milik PTPN II itu tengah bertugas sebagai petugas keamanan kebun, namun bentrokan selalu terjadi tiap kedua kubu bertemu.(pas/joe/smg)

Andai Aku Jadi Gubernur Sumut…

MEDAN-Andai aku jadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), apa yang akan diperbuat?
Pertanyaan klise ini adalah pertanyaan untuk sejumlah nama yang mencuat dan diprediksi akan maju pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013.

Mendengar pertanyaan itu, Prof Darmayanti Lubis, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang digaungkan akan maju ke Pilgubsu 2013 kepada Sumut Pos, Jumat (13/1) menyatakan, bila menjadi Gubsu periode 2013-2018, dia akan memprioritaskan beberapa sisi. “Berbicara andai jadi gubernur, saya akan memperbaiki pendidikan terutama penganggaran untuk pendidikan. Saat ini, anggaran pendidikan Sumut hanya enam persen, dan itu menyalahi undang-undang yang ada yang mengamanatkan 20 persen dari APBN/APBD. Kemudian, perbaikan bidang kesehatan seperti Jamkesmas dan Jamkesda. Kuota yang ada di Jamkesmas, tidak cukup untuk masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Selain itu Darmayanti juga akan fokus membenahi infrastruktur. “Jalan-jalan di daerah relatif buruk dan terkesan sengaja tidak dipantau. Mengenai pariwisata, kita punya Danau Toba dan beberapa objek lainnya. Khusus Danau Toba, hanya Pesta Danau Toba (PDT) saja yang menyemarakkan, dan itu juga cuma sekedar bersifat seremoni dan tidak ada sumbangsih berarti bagi pembangunan Danau Toba sendiri. Ini akan menjadi prioritas andai saya jadi gubernur,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI lainnya Rahmat Shah menyatakan, bila dirinya menjadi gubernur dan diamanatkan atau diminta oleh masyarakat Sumut, maka dirinya memprioritaskan masalah yang tidak terselesaikan. Misalnya, Bandara Kualanamu, pembangunan Jalan Medan-Binjai, penyelesaian pembangunan Islamic Center pengembangan dunia pendidikan. “Jika bisa dan bersedia, alangkah baiknya menyelesaikan hal-hal yang tersisa. Kalau siapa pun yang jadi Gubsu diharapkan juga mampu menyelesaikan hal-hal yang tersisa ini,” ulasnya.

Sementara itu, dari perbincangan Sumut Pos di salah satu kantor dinas di Medan dengan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditanya dari ke-17 Calon tersebut siapa yang mereka unggulkan?
Kedua PNS yang enggan disebutkan namanya tersebut sempat berdebat. PNS yang satu menyatakan, jagoannya Gatot Pujo Nugroho. “Kalau saya pilih Gatot,” katanya.

Sementara PNS satu lagi menyatakan, dirinya memfavoritkan Rahmat Shah. “Kalau saya Pak Rahmat Shah. Jaringannya luas, jadi peluang menangnya lebih besar. Lagian dia punya uang,” jawab PNS tersebut.
Bagaimana dengan peluang jagoan mereka? PNS yang menjagokan Gatot enggan memberi jawaban. Sedangkan yang menjagokan Rahmat Shah menyatakan, Gatot tidak akan mendapat peluang memenangkan Pilgubsu 2013 karena dinilai kurang merakyat dan tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan rakyat, anggota dewan dan sebagainya.
“Kalau Gatot out. Dia (Gatot, Red) nggak bisa menjalin komunikasi dengan baik,” ungkapnya.

Tukang Becak pun Bisa Jadi Kepala Daerah
Bagaimana penilaian pengamat? Rafdinal SSos, analis politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengemukakan, kepala daerah untuk Sumut dilihat dari sisi kebutuhan Sumut saat ini.
Kebutuhan Sumut saat ini adalah sosok gubernur yang punya mental kuat, untuk mengatasi semua persoalan yang ada seperti, persoalan tanah, perkebunan, ekonomi dan bidang-bidang lainnya.

“Dilihat dari kebutuhan Sumut, untuk melihat pemimpin yang cocok. Sumut adalah provinsi yang potensial bagi wilayah Sumatera yang majemuk juga memiliki potensi yang sangat besar untuk berbagai persoalan. Sosok yang dibutuhkan adalah sosok yang kuat. Sosok yang mampu mengatasi banyak persoalan yang terjadi. Karena persoalan yang terjadi adalah persoalan hajat hidup orang banyak. Sosok yang punya komitmen. Tidak masalah dari militer, polisi atau sipil. Rakyat saat ini rindu dengan pemimpin yang peduli, bukan pemimpin yang flamboyan namun tak menyelesaikan masalah. Pemimpin yang paham dengan hajat hidup orang banyak,” jelas Rafdinal.

Lalu, bagaimana dengan ke 17 sosok tersebut? “Kalau saya belum. Saya pikir masih dominan berifat dan bersikap elitisme dari sosok-sosok yang ada,” akunya.

Menarik mencermati pernyataan anggota DPRD Sumut Brillian Moktar. Secara gamblang dirinya mengutarakan, Sumut saat ini masih ada di persimpangan yang tidak tahu akan di bawa ke mana arahnya.”Kenapa? Setiap visi misi gubernur, semuanya hanya wacana dan tidak ada realisasinya. Saat penyampaian visi dan misi, para calon siap mengundurkan diri, yang ada mengundurkan diri dari partai yang satu ke partai lainnya,” ungkapnya.

Karena itu itu dibutuhkan kriteria yang jelas untuk menjadi kepala daerah. Lanjutnya, untuk merekrut seorang tamtama, bintara atau pun perwira di kepolisian atau pun TNI, saja memiliki kriteria sendiri. “Kalau dibiarkan terus begitu, tukang becak pun bisa jadi kepala daerah bahkan kepala negara. Itu sesuai amanat UU 1945 yang menyatakan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk memilih dan dipilih,” tegas pria yang juga menjabat Bendahara Fraksi PDI P DPRD Sumut.

Maka dari itu, sambung Brillian, kepada penyelenggara pemilu, khususnya panitia seleksi, anggota DPR RI hendaknya menentukan kriteria bagi calon kepala daerah. Antara lain, harus seorang yang berjiwa pancasilais. Selain itu, calon Gubsu atau kepala daerah itu juga semestinya dicek kesehatannya, dihadapkan pada proses fit and profer test tentang jabatan yang akan diduduki, latar belakang dan moral.

Selanjutnya, tambahnya, calon gubernur harus punya duit. Karena kalau tidak punya uang, bukan tidak mungkin nantinya bakal ada prilaku-prilaku yang negatif akan dilakukan. “Nanti bisa utang sana-uutang sini, palak sana-palak sini. Calon gubernur itu juga harus paham kondisi di Sumut, jangan orang yang tidak paham situasi dan kondisi di Sumut mau maju mencalonkan diri. Agar terpilih orang yang the right man on the right place,” pungkasnya. (ari)

John Cusack pun tak Terlelap

Oleh : Iwan Junaidi, redaktur pelaksana Sumutpos

Dalam dua pekan terakhir kondisi cuaca sangat tidak bersahabat. Pagi panas, malam pun hujan. Bahkan, tak jarang dari mulai pagi sampai malam hujan terus mengguyur, seakan terlalu banyak debu yang harus disingkirkan dari bumi.

Butuh kesabaran untuk menyikapi cuaca ekstrim yang sering mengganggu aktivitas tersebut. Namun, belum lagi kesabaran kita benar-benar teruji, sebuah kabar tak sedap kembali singgah ke telinga. Itu saat tiga hari lalu Simeulue diguncang gempa hebat berkekuatan 7,1 skala richter.

Semuanya panik. Masyarakat berlarian guna menghindar dari bencana tsunami yang siap mengancam. Sementara warga Aceh yang ada di perantauan pun dibuat kalang kabut untuk mendapatkan informasi tentang anak, saudara ataupun teman yang berada di daerah bencana.

Tak kalah repotnya adalah para awak media yang berlomba-lomba menyajikan berita ekslusif dan lengkap. Ini semua tak terlepas dari pengalaman pahit pada 26 Desember 2004, ketika wilayah Aceh dilanda gempa hebat berkekuatan 9,2 skala richter disusul tsunami yang menyebabkan puluhan ribu warga Serambi Mekah meregang nyawa.

Kesimpulan dari peristiwa di atas adalah Indonesia merupakan salah satu daerah rawan tsunami. Artinya, perlu penanganan khusus untuk menyikapi masalah tsunami, atau setidaknya membuat masyarakat tak langsung kalap dan mengalami trauma jika mendengar kata tsunami. Bukannya ada pribahasa yang berbunyi jika pengalaman adalah guru yang terbaik.

Sampai di sini belum didapat makna dari tulisan di atas. Tapi jika melihat apa yang dialami Jepang pada 11 Maret 2011 lalu, betapa kita menyadari jika kita belum mampu berbuat maksimal untuk menangani masalah tsunami.

Bayangkan gempa berkekuatan 8,9 skala richter yang mengakibatkan tsunami setinggi sepuluh meter di beberapa kota besar yang ada di Jepang, ternyata tak membuat masyarakatnya kalap. Terlihat secara nyata jika mereka telah siap dengan segala kemungkinan terburuk, termasuk tsunami.

Oke lah jika ada yang menyimpulkan bahwa teknologi yang dimiliki Negeri Matahari Terbit itu jauh lebih hebat dari yang kita miliki. Namun perlu juga sadari bahwa rentang waktu tujuh tahun, terhitung sejak bencana tsunami di Aceh, bukanlah waktu yang singkat untuk melakukan sebuah upaya penanggulangan bencana tsunami.

Apakah ini sebuah pertanda jika pemerintah tak mampu mencetak ilmuwan yang mampu mendeteksi kapan terjadinya gempa berpotensi tsunami? Jika benar, setidaknya pemerintah masih bisa mengantisipasinya dengan menyisihkan sedikit anggaran untuk membeli alat pendeteksi gempa seperti yang dimiliki Jepang. Cara ini jauh lebih efisien ketimbang negeri ini harus mengalami kerugian puluhan, atau bahkan ratusan triliun akibat tsunami, seperti yang pernah terjadi di Aceh. Setidaknya, ini hanya masalah niat semata.

Cerita masalah niat, jadi teringat film 2012 yang mampu menghipnotis dunia. Betapa tidak, terlepas dari benar atau tidaknya ramalan Suku Maya terkait bencana besar yang diduga bakal menewaskan hampir seluruh penduduk bumi pada 12 Desember 2012 nanti, toh seorang aktor besar bernama John Cusack telah rela bermandi peluh untuk mendapatkan hasil maksimal atas peran yang didapatnya pada film itu.

Sekali lagi, ini masalah niat. Atas dasar profesionalisme, Cusack rela melakukan melakukan beragam adegan, yang sesungguhnya akan membuat dirinya tak bisa terlelap, jika membayangkan apa yang dilakukannya pada  film 2012 itu benar-benar terjadi.
Sungguh hebat Suku Maya itu. Ups… padahal jika mau, sesunguhnya bukan hanya Suku Maya saja yang bisa menerawang apa yang bakal terjadi di kemudian hari.

Masih ada di antara masyarakat kita yang piawai melakukan penerawangan seperti Suku Maya tadi, utamanya di hari-hari tertentu. Dari hasil penerawangan yang kerap mereka lakukan, sering seorang berubah nasib dalam hitungan jam.
Dari hanya memiliki uang Rp10 ribu menjadi seorang jutawan yang memiliki uang ratusan juta hingga mobil mewah. Sayangnya, kepiawaian mereka tadi hanya terfokus pada hitungan angka-angka dari mulai 0 sampai 9.

Untungnya ini bukan gambaran masyarakat kita secara umum, masih ada puluhan bahkan ratusan kaum bijak di negeri ini, yang diharapkan mampu melihat realita, sehingga segala tindakan yang menyangkut nasib jutaan masyarakat kita tidak disikapi dengan omong-omong doang.

Atau semoga masih ada di antaranya yang tak terlelap karena memikirkan nasib jutaan masyarakat kita yang jantungnya sontak berdegup kencang saat mendengar kata tsunami. Semoga. (*)

Jika Partai Aceh tak Ikut Pemilukada

Keamanan Diprediksi Terganggu

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan Kemendagri  terhadap keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nomor 1 tahun 2011 tentang tahapan dan jadwal Pemilukada Aceh. Sidang perdana ini digelar di Gedung MK, di Jakarta, Jumat (13/1).

Sidang ini dengan agenda pembacaan materi gugatan, yang dibacakan oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan, sebagai pihak penggugat. Jadi, gugatan bukan atas nama Mendagri Gamawan Fauzin
Intinya, Kemendagri minta jadwal Pemilukada ditunda. Bahkan, menurut penggugat, jika Pemilukada diteruskan tanpa diikuti Partai Aceh, kondisi keamanan Aceh bisa terganggu.

“Apabila seluruh tahapan Pemilukada Aceh tetap dilaksanakan sebagaimana keputusan KIP Nomor 26 Tahun 2011 dan tidak diikuti oleh Partai Aceh, dapat diprediksi berpotensi terjadi gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan tahapan Pemilukada dan kemungkinan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara serta dapat menimbulkan gejolak politik dan keamanan di Aceh,” demikian antara lain materi gugatan yang diajukan Kemendagri.

Dipaparkan, adanya beberapa potensi permasalahan atau gangguan penyelenggaraan Pemilukada dapat menyebabkan gangguan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Aceh. Termasuk pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat di Aceh, akibat ketidakharmonisan hubungan antara unsur DPR Aceh/DPR Kabupaten Kota dengan pemda, baik pemprov atau pemkab/pemko.
“Mengingat Partai Aceh lebih mendominasi suara atau perolehan kursi di DPRA dan DPRK di beberapa daerah,” imbuh Djohermansyah.

Pihak penggugat menilai, beberapa alternatif terkait dengan penundaan tahapan, keikutsertaan Partai Aceh, pembahasan kembali rancangan qanun yang baru, dan pembukaan kembali pendaftaran bagi pasangan calon adalah merupakan beberapa poin penting dalam menyikapi perkembangan pemilukada di Aceh.

Penggugat meminta MK memerintahkan KIP Aceh melakukan penundaan tahapan Pemilukada dan membuka kembali pendaftaran pasangan calon.  Ini untuk memberi kesempatan kepada bakal pasangan calon baru yang belum mendaftar baik dari parpol, gabungan parpol ataupun perseorangan. MK diharapkan memberi waktu pendaftaran susulan selama tujuh hari.
Dalam sidang kemarin, hadir mendampingi Djohermansyah, Plt Kepala Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Sidang dipimpin hakim MK Harjono, didampingi anggota hakim MK Hamdan Zoelva dan M Alim.

Menanggapi gugatan itu, Hakim MK Harjono yang memimpin sidang meminta Kemendagri mengkoreksi gugatan yang disampaikan. Alasannya, obyek yang disengketakan belum jelas disebutkan. Selain itu materi gugatan juga masih belum jelas.
Harjono menjelaskan jika yang digugat adalah soal Pilkada maka Kemendagri tidak punya kewenangan untuk melakukan itu. Yang bisa melakukan itu adalah para pihak yang terlibat dalam pelaksaan Pilkada.

Sementara hakim MK Hamdan Zoleva menyarankan agar gugatan atas nama Mendagri Gamawan Fauzi, bukan Dirjen Otda. Pasalnya, jika atas nama Mendagri, maka yang digugat adalah sengketa kewenangan antarlembaga, bukan sengketa pilkada. Mendagri diberi waktu hingga Senin (16/1) depan untuk memperbaiki gugatan.

Sementara itu, kuasa hukum KIP Aceh, Imbran Mafudi menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. Pihaknya belum mau menanggapi isi gugatan dari Kemendagri karena masih minta diperbaiki oleh MK. Pihaknya pasif saja menunggu gugatan tersebut. Namun KIP siap menjalankan apapun putusan yang dilakukan MK, termasuk jika memang harus dilakukan penundaan Pilkada.
“Kami siap lakukan apa yang menjadi putusan hukum yang sah,” kata Imbran.

Di tempat terpisah, Gamawan Fauzi mengatakan, Partai Aceh memang selayaknya ikut pemilukada. “Realita politik, Partai Aceh itu suaranya hampir 48 persen. Ini untuk kepentingan pemerintahan lima tahun ke depan. Jika tak ikut, tak elok, karena pemerintahan bisa tak efektif jika terus-terusan terjadi friksi. Seperti sekarang saja, APBD belum diketok,” kata Gamawan. (sam)

Kadishub Medan Anggap Keterangan Kejatisu Bohong

Soal Dugaan Korupsi Retribusi Parkir 2010-2012

MEDAN-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, membantah keterangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Kepada Sumut Pos, Jumat (13/1), Bob – panggilan Armansyah – menganggap keterangan Kejatisu bohong. Dia malah mengaku tidak pernah diperiksa Kejatisu terkait dugaan korupsi retribusi parkir 2010-2012 senilai Rp24 miliar “Siapa yang diperiksa? Tanya saja ke Kejatisu. Saya tidak ada diperiksa kok,” katanya dengan suara keras saat ditanya wartawan koran ini usai mengikuti safari Jumat di Kecamatan Medan Maimon.

Wartawan Sumut Pos kemudian menkonfrontirnya dengan keterangan Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejatisu, Jufri Nasution SH, yang sebelumnya mengatakan, Kejatisu telah memeriksa 19 pejabat Dishub Medan, termasuk Kadishub Medan. Namun Bob tak menjawabnya. “Sudahlah. Nampaknya kalian memang tidak mau berkawan sama aku lagi. Ya, udah,” ketusnya.
Informasinya yang dihimpun Sumut Pos menyebutkan, Syarif Armansyah Lubis berani membantah keterangan Kejatisu karena dia merasa aman. Pasalnya ada ‘perlindungan’ dari mantan Kajatisu yang masih terhitung sepupunya.

Sementara itu, Kejatisu menyatakan komitmen pengusutan dugaan korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan hingga tuntas. Pejabat Kejatisu mengaku tidak takut meski Kadishub Medan, Bob masih memiliki hubungan keluarga dengan mantan Kajatisu yang kini menduduki posisi penting di pusat. “Kita akan proses perkara itu sampai tuntas. Kita komitmen untuk melakukan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi,” tegas Jufri Nasution.

Bagaimana jika mantan Kajatisu yang masih sepupu Bob melakukan intervensi terhadap kasus ini? Jufri tidak menjawab dengan tegas. Dia hanya mengatakan, jika terbukti ada penyimpangan, kasus tersebut bakal dinaikkan ke penyidikan. “Siapa pun yang diperiksa itu kalau benar-benar terbukti bersalah, maka kita harus proses siapapun orangnya,” tegas Jufri.

Jufri mengatakan, kasus dugaan korupsi retribusi parkir Dishub Medan 2010-2011 masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini tim Pidsus masih melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, Red). Untuk mencari adanya kerugian negara dalam perkara parkir ini. Semua sudah kita periksa. Namun pemeriksaan tambahan bagi orang yang dianggap mengetahui akan dilakukan lagi,” tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan kasus dugaan korupsi memakan waktu yang tidak sedikit. “Kita belum tahu, kapan bisa kita pastikan selesai penyelidikannya,yang terpenting kalau ada bukti permulaan cukup maka kasus itu segera naik statusnya,” tegas Jufri.
Sebelumnya Kejatisu sudah memeriksa 19 orang mulai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Kabid Perparkiran hingga  juru parkir. Pemeriksaan ini terkait dugaan retribusi parkir Rp24 miliar yang tidak disetorkan ke kas daerah. (adl/rud)

Minuman Beralkohol Bisa bebas

Seandainya Perda Miras di Medan Dicabut

MEDAN-Niat dan kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, yang mencabut Peraturan Daerah (Perda) terkait Minuman Keras (Miras), terus mendapat kecaman dari berbagai elemen. Bagaimana dengan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan, jika nantinya Mendagri melakukan hal yang sama seperti beberapa daerah sebelum-sebelumnya?.

Seperti diketahui perda yang telah dievaluasi Kemendagri adalah Perda No.7 tahun 2005 di Kota Tangerang, Perda No.15 tahun 2006 di Kabupaten Indramayu, dan Perda No 11 tahun 2010 di Kota Bandung.
Terkait bila nantinya Mendagri juga mencabut Perda tersebut, anggota DPRD Medan Herry Zulkarnaen menyatakan ketidaksetujuannya. Menurutnya keberadaan Perda itu adalah sebagai pengawas peredaran minuman beralkohol di Medan. Dengan kata lain, jika dicabut, maka pengawasan alkohol di Kota Medan semakin memprihatinkan. Penjualan dan peredaran minuman beralkohol pun bisa bebas.

“Kita tidak sepakat. Perda itu untuk menata, minuman beralkohol. Sehingga tidak sembarangan tempat bisa menjual alkohol,” ungkapnya, Jumat (13/1).
Lebih lanjut dikatakannya, bukan untuk dicabut, tapi lebih baik dilakukan dievaluasi atau direvisi. “Lebih baik dievaluasi atau direvisi, untuk yang lebih baik,” tegasnya.

Sedangkan ktivis keagamaan, Rafdinal, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan menuturkan, jika itu dilakukan oleh Mendagri, maka itu merupakan hal yang keliru dan sangat fatal. “Kalau tidak ada perda, itu namanya tidak ada kepastian hukum dan itu sangat keliru. Jika itu dilakukan maka itu adalah keputusan yang fatal dan akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Nah, Pemko Medan harus segera menerbitkan aturan untuk menjadi payung hukum pengawasan peredaran miras itu. Jangan sampai ada kekosongan aturan,” paparnya.

Pihak Pemko Medan lebih hati-hati menyikapi wacana ini. Setidaknya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Medan Syafrizal Arif, hnya menjawb wait and see saja. “Ya, kita menunggu instruksi dari pusat. Mengikuti instruksi dari pemerintah itu lah,” jawabnya.

Terkait perizinan penjualan minuman keras yang juga biasa disebut Minuman Beralkohol (Minol), Arief menjelaskan, pada tahun 2012 ini pihaknya telah membentuk tim monitoring guna melakukan pengawasan terhadap izin dan peredaran Minol di Medan.
Tim tersebut berjumlah enam orang, dikepalai oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Irfan Syarif Siregar. “Kita berkoordinasi dengan sejumlah instansi, baik itu Bea Cukai, Kepolisian maupun dengan Dinas Pariwisata. Tim Monitoring, bukan hanya mengawasi izin tapi juga mengawasi asli atau tidaknya Minol yang beredar,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Medan Irfan Syarif Siregar menjelaskan, aturan yang mengurusi izin dan peredaran Minol di Medan termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) No15 Tahun 1999. Perda ini sempat stanvas beberapa lama hingga tahun 2010. Baru kemudian, diberdayakan kembali di Tahun 2011. Dalam perda ini, dijelaskan Irfan, sudah diatur soal pembatasan tempat penjualan yang diperbolehkan seperti bangunan atau rumah, Toserba, toko bintang, bar, karaoke, restoran, klub malam atau diskotik dan tempat lainnya yang kegiatannya bersifat insidental.

Selain itu, kekuatan peredaran miras sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Wali Kota Medan No.188.342/3930/SK/1998 tentang Pelaksanaan Perda No.15 Tahun 1998, bahwa wilayah yang diberikan izin hanya untuk 10 kecamatan antara lain; Medan Kota, Medan Area, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Baru, Medan Polonia, Medan Maimun, dan Medan Belawan. Dengan radius diatas 100 m dari rumah ibadah, sekolah, perkantoran. (ari)