Home Blog Page 1424

Wasekjend DPP BKPRMI Malik A Harahap Dukung Jampidum Terapkan Restorative Justice

Wasekjend DPP BKPRMI Ir Malik Assalih Harahap ST MM IPM bersama Jampidum Kejagung DR Fadil Zumhana Harahap SH MH di Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin Jaksel, baru baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Malik Assalih Harahap mendukung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana Harahap menerapkan restorative justice (pendekatan keadilan restoratif) dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat masyarakat.

Malik juga mengapresiasi Kejagung melalui Jampidum yang telah menyelesaikan 2.909 perkara dengan restorative justice sejak diundangkannya Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. ”Kurang lebih 2.909 perkara sampai saat ini telah diselesaikan dengan keadilan restoratif. Ini patut diapresiasi,” kata Malik Assalih Harahap melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, pelaksanaan penyelesaian perkara keadilan restoratif tersebut harus dilakukan secara selektif oleh Kejaksaan dengan dilakukannya gelar perkara yang dipimpin Jampidum pada pagi hari, setiap harinya. “Tentu jajaran Jampidum mengukur itu, dengan meminta laporan dari Kajati agar Kajari terus memonitor setiap perkara yang diputus setiap hari agar masyarakat dapat merasakan keputusan yang adil, yang dapat diterima semua pihak,” sebut Malik yang mantan aktivis mahasiswa ini.

Keadilan restoratif, lanjut Malik, menjadi program prioritas Jaksa Agung RI guna menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat. “Bagaimana mewujudkan keadilan yang dapat diterima masyarakat, keadilan yang benar-benar dapat dirasakan, baik oleh korban maupun tersangka ataupun lingkungan yang lebih besar,” ucapnya.

Malik berharap, pelaksanaan keadilan restoratif mampu mengembalikan dan memulihkan keutuhan dalam masyarakat dan mengurangi overcapacity dalam lapas. “Malik mengatakan, Jampidum DR Fadil Zumhana Harahap SH MH yang terkenal tegas berhasil menggiring merubah pola pikir jaksa yang tadi sifat legalistis formil, kembali kepada penyelesaian perkara yang dirasakan masyarakat. Kejagung tidak lagi ingin memenjarakan orang, tapi memulihkan keadaan seperti keadaan semula, supaya masyarakat hidup tertib, nyaman, berdampingan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa,” tuturnya.

Masyarakat, lanjut dia, juga merespons positif terhadap pelaksanaan keadilan restoratif yang dijalankan sesuai Perja 15/2020 itu. “Tidak mendapat reaksi dari masyarakat berupa celaan ataupun pra-peradilan , ini menunjukkan adalah kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan restorative justice,” katanya. Dia pun menepis anggapan terkait pelaksanaan keadilan restoratif sebagai tempat untuk menegosiasikan suatu perkara. (adz)

Masalah Utama di Kecamatan Medan Belawan, Tawuran dan Banjir Rob

Camat Medan Belawan, Subhan Fajri.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Tawuran antarwarga, dan adanya banjir rob masih menjadi keluhan dan permasalahan warga di Kecamatan Medan Belawan.

Hal itu menjadi sebuah problema yang tak kunjung usai bagi daerah ujung Utara Kota Medan dan pesisir pantai selat Malaka itu.

Maka hal tersebut menjadi fokus utama Subhan Fajri,S.STP.M.AP, selaku Camat Medan Belawan, ketika ditemui Sumut Pos diruang kerjanya, Senin, (19/06/2023).

Subhan menjelaskan selama menjadi Camat, permasalahan daerah Belawan ini adalah banjir rob yang menjadi penyakit dari tahun sebelum sebelumnya, maklum Belawan adalah salah satu daerah yang bersentuhan langsung dengan laut, dalam artian ketika ada air pasang, maka air laut bisa sampai kepemukiman warga. Akibatnya banyak warga yang rumahnya digenangi banjir rob, dan kurangnya air bersih yang diperoleh oleh warga sekitar.

“Upaya yang kami buat dalam menangani banjir rob tersebut, adalah kami sudah membuat tanggul dan rumah pompa di Kelurahan Belawan 1, tanggul dan rumah pompa tersebut dibangun pada tahun lalu, dan Insya Allah dalam waktu dekat akan segera selesai, dan dapat dipergunakan, dan rumah pompa itu sendiri bertujuan untuk mencegah terjadi banjir rob dengan tekanan air yang lebih besar dan banyak,” ungkapnya.

Dari permasalahan selanjutnya adalah masalah tawuran, ini menjadi fokus utama juga di Belawan, yang mana sering sekali antar warga terlihat bentrok jarang sekali akar permasalahan dijelaskan secara jelas oleh para pelaku tawuran.

“Informasi yang saya dapat ketika ada kabar terjadinya tawuran yakni adanya perebutan tempat usaha antar kelompok pemuda. Kami sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran yang diketahui oleh saya sendiri selaku camat, dan bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsekta Medan Belawan, dengan terbentuknya satgas ini Insya Allah kejadian tawuran bisa hilang dan minimal bisa diminimalisir,” tambahnya.

Subhan berharap, permasalahan di Kecamatan Medan Belawan yang terjadi saat ini bisa hilang. Dan seluruh masyarakat bisa lebih bijak dewasa, bila ada permasalahan.

“Ayo kita duduk sama, kita bicarakan bersama, biar kita tahu arah masalahnya, dan bisa secepatnya ambil solusi terbaik, jangan ketika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan tawuran,” tandasnya. (mag-1/ram)

Tim Pelatda Uji Tanding di GOR Binjai untuk Persiapan PON 2024

TANDING: Kepala Tim Pelatih Pelatda Sumut, Hendrawan Ferdiansyah dan Ketua AFK Binjai, Samha Putra Husein foto bersama dengan tim pelatda saat uji tanding - Istimewa/Sumut Pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim Pelatihan Daerah (Pelatda) Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumut-Aceh 2024 melakukan uji tanding dengan tim Binjai binaan Asosiasi Futsal Kota (AFK). Pertandingan yang berlangsung seru ini digelar di Gedung Olahraga Binjai, Jalan Jambi, Binjai Selatan, Senin (19/6).

Kepala Tim Pelatih Pelatda Sumut, Hendrawan Ferdiansyah menjelaskan, uji tanding ini dalam rangka persiapan PON Sumut-Aceh tahun 2024 mendatang. Ada tim putra dan putri yang bertanding dalam laga uji coba tersebut.

“Putra ada 21 orang dan putri 23 orang. Jumlah ini nanti akan diseleksi. Jadi uji tanding ini bagian dari seleksi yang dilakukan,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Wawan ini menyebut, nantinya yang akan dibawa ada 14 orang. Baik itu tim putra maupun putri.

Mereka nantinya akan mewakili Sumut dalam ajang PON 2024. “Mereka yang uji tanding ini merupakan hasil seleksi terbuka yang dilakukan Asprov PSSI Sumut pada 10 Mei 2023 dan 11 Mei 2023. Uji tanding yang dilakukan melawan tim pembinaan AFK Binjai,” kata Wawan.

Pengamatan sementara dari yang juga melatih Tim Futsal SDR ini, untuk tim putra masih sama. Sementara tim putri, ada beberapa yang terlihat menonjol.

Hasil dari uji tanding, tim Pelatda putra dan putri menang. “Tim putra menang 4-0 dan tim putri menang 2-1,” kata dia.

Wawan menyebut, usia tim putri tidak ada batasan atau bebas. Sementara tim putra yang berlatih uji tanding adalah kelahiran 2005.

“Hasilnya segera diumumkan dalam waktu dekat ini. Karena pada 25 Juni 2023 ini, harus ada nama yang dikirim ke KONI Sumut,” katanya.

Dia berharap, tim Pelatda yang dibentuk dapat berjalan dengan sukses. Tak lupa juga mampu meraih medali emas dalam ajang PON Sumut-Aceh 2024.

“Kepada teman-teman yang sedang mengikuti seleksi ini, jaga kesehatan, jaga pola makan dan tidur yang teratur. Jangan nanti kita sudah terus latihan dan begitu mendekati hari H, mengalami cidera, tetap semangat teman-teman,” pungkasnya. (ted/ram)

Air PDAM Keruh dan Bau, Warga Medan Helvetia Curhat ke M Nuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat di Kelurahan Helvetia Timur, Medan Helvetia, mengeluhkan susahnya mendapatkan air bersih. Pasalnya, air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang selama ini mereka gunakan, airnya keruh dan berbau. Bahkan, air sering tak mengalir ke rumah mereka, sehingga menyulitkan mereka untuk memasak, mencuci dan mandi.

Keluhan ini disampaikan masyarakat kepada anggota DPD RI asal Sumatera Utara, H Muhammad Nuh saat menyambangi konstituennya di Jalan Masjid Lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kamis (15/6). Hadir dalam kesempatan itu para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Menyahuti keluhan konstituennya ini, M Nuh berjanji akan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk serius menangani permasalahan air ini, sehingga setiap rumah bisa mendapatkan air dalam jumlah yang cukup, kualitas yang aman dan harga yang terjangkau.

Menurut Nuh, sejatinya air adalah kebutuhan primer atau pokok manusia dan air bersih adalah hak sosial masyarakat. “Air yang kita minum harus sudah sesuai dengan ketentuan Kemenkes dan pemerintah harus menjamin air mengalir 24 jam tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Anggota Komite 1 DPD RI ini juga menambahkan, air bersih yang didapat masyarakat akan mempengaruhi kualitas kesehatan sebuah masyarakat. “Dengan kesehatan yang prima otomatis masyarakat dapat beraktivitas secara baik dan lebih produktif,” pungkas Nuh. (adz)

Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan, Diikuti Ratusan Pelajar dan Masyarakat

Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Mestika menggelar edukasi keuangan diikuti ratusan pelajar tingkat SMA dan SMK di Pangururan, Kabupaten Samosir dan masyarakat di Desa Wisata Karang Anyar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Acara ini dihadiri oleh 226 pelajar perwakilan dari 5 sekolah tingkat SMA/SMK di Pangururan, serta 244 orang masyarakat yang berdomisili di Desa Wisata Karang Anyar, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan Edukasi Keuangan kepada para pelajar dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2023 dan kepada masyarakat di Desa Wisata dilakukan pada tanggal 16 Juni 2023.

Bank Mestika dalam menjalankan kegiatan bisnisnya tidak hanya berfokus pada bisnis semata, Bank Mestika juga berkewajiban untuk mengimplementasikan regulasi mengenai POJK NO. 6/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan POJK NO. 3/2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan/atau Masyarakat.

Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Lembaga Jasa Keuangan yakni terkait manfaat-biaya-risiko, hak-kewajiban konsumen; cara mengakses produk dan layanan, mekanisme transaksi transaksi produk dan layanan, mekanisme penanganan dan penyelesaian sengketa.

Lembaga keuangan atau bank dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain sehingga semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.

Kegiatan edukasi keuangan ini, disambut meriah, para pelajar bersemangat untuk mendengarkan paparan edukasi serta aktif memberikan pertanyaan terkait dengan Lembaga Jasa Keuangan.

Begitu juga dengan pelaksanaan edukasi keuangan di Simalungun juga mendapatkan atensi dari masyarakat dari 9 Dusun di Desa Wisata Karang Anyar, yang merupakan salah satu agenda kegiatan Bank Mestika. Dalam hal kerjasama, dalam program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) bersama Tim Percepatan Aksi Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara dan Pemeritah Kabupaten Simalungun.

Program EKI ini, bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat yang belum memikili akses keuangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Haryanto- Pemimpin Cabang Bank Mestika Pematangsiantar, Riris, Kepala Seksi Corporate Secretary Bank Mestika, Ramadaniel Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Simalungun dan jajarannya.

Kemudian, Solihin-Kepala Bagian Kemitraan Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 dan jajarannya, Bapak Kunang Dana Saputra hadir mewakili Bank Indonesia Pematangsiantar, perangkat Desa Anyar Lestari.(gus)

Hadiri Pelantikan Jatman Idaroh Wustho Sumut, Gubsu Ajak Umat Islam Bersatu

JATMAN SUMUT: Gubsu H Edy Rahmayadi menerima cendera mata dari KH Mashudi saat menghadiri pelantikan pengurus Jatman Idaroh Wustho Sumut, Senin (19/6) - DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS

GUBSU H Edy Rahmayadi meminta umat Islam di Sumut untuk bersatu. Harapan ini disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah (Jatman) Idaroh Wustho Sumut masa khidmah 2023-2028 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Senin (19/6).

Gubernur mengingatkan peran besar ulama dan umat Islam dalam memerdekakan Indonesia yang kini berpenduduk 275 juta jiwa. Bahkan hingga saat ini harus tetap eksis mengisi kemerdekaan tersebut.

Sementara itu Katib ‘Am Idaroh Aliyyah Jatman diwakili KH Mashudi MAg (sekretaris jenderal) didampingi KH Ir Bambang Irianto melantik pengurus Jatman Idaroh Wustho Sumut.

Rois Ifadliyah Jatman Idaroh Wustho Sumut H Ahmad Baqi Arifin SH MBA MM menegaskan Jatman merupakan sarana bersilaturahim untuk mempererat persaudaraan dan mengapai kejayaan Islam.

Sedangkan KH Dr M Sontang Sihotang MSi selaku ketua panitia pelantikan dan rapat kordinasi sekaligus mudir Imdloiyyah Jatman Idaroh Wustho Sumut berterima kasih atas dukungan Gubsu dan semua pihak.

Dalam acara ini disampaikan tausyiah dan arahan dari KH Ali Ridlo Hasyim. Turut menyampaikan sambutan Sultan Langkat Tuanku Azwar Abdul Jalil Rahmadsah Al-Hajj dan mewakili ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut.

Pengurus Jatman Idaroh Wustho Sumut pada Majlis Ifta’ Wal Irsyad terdiri: Dr HM Isa Indrawan MM (rois), Dr H Muhammad Zuhirsyan Lc MA (wakil rois) serta Prof Dr H Muzakkir MA, KH Sutan Djalaluddin Siregar SH, Syekh Dr H Ahmad Sabban Rajagukguk MA dan Ir Sofwan Hasyim SPd (anggota).

Ifadliyah terdiri: H Ahmad Baqi Arifin SH MBA MM (rois), KH Natsir Adnan (wakil rois), Dr Ansari Yamamah MSc (rois awwal), Sadikin Bintang MA (rois tsani), KH Zulkarnain (katib), Nurhafiani S Akun ME (wakil katib), Mhd Irfan Hamdi SAg (katib awwal) dan Dr Azizul Kholis MSi MPd CMA CSRS (katib tsani).

Imdloiyyah terdiri: KH Dr M Sontang Sihotang MSi (mudir), Agus Salim SAg (wakil mudir), Drs H Naziruddin Idris Lc (mudir awwal), Dr Joko Susanto MA (mudir tsani), Dr H Endi Marsal Dalimunthe MPd (sekretaris), Ali Nafiah Harahap SSos MM (wakil sekretaris), Irham Sukri Lubis SE (sekretaris awwal), Zainuddin Daulay SSos MKom (sekretaris tsani), Firdansyah Hasibuan SAg MH (aminus shunduq), Arfan SH MH (wakil aminus shunduq awwal) dan Nazril Sri Rahmadhani SHI (wakil aminus shunduq tsani).

Imdadiyah terdiri lajnah pendidikan thoriqoh, lajnah iqtishodiyah, lajnah cinta tanah air, lajnah manajemen dan pengembangan SDM thoriqoh dan lajnah ta’lif wan nasyer thoriqiy. Kemudian lajnah wanita ahlith thoriqoh al-mu’tabaroh an-nahdliyah (wathonah), lajnah robithoh ma’ahid thoriqiyah, lajnah advokasi dan bantuan hukum, lajnah dakwah dan dzikir dan lajnah hubungan kelembagaan.

Untuk lajnah pendidikan thoriqoh
terdiri: Dr H Syarifuddin MH (kordinator), Ir Zainul Thahar MA (wakil kordinator), Dr H Suherman MA (sekretaris) serta Muhammad Syafi’i SAg, H Luli Kapitra Lc,
Riza Faisal Husaini Lc dan Mulkan Harahap (anggota).

Lajnah iqtishodiyah terdiri: Dr Hubbul Wathan MA (kordinator), H Sahala Fajarillah Lc (wakil kordinator), H Syamsuddin Tarigan Lc SPdI MPsi (sekretaris) serta Drs H Sanudin Desky MM, H Hendra Putra SHI, Mhd Din Al Chairi Nst AMd dan Sarmaulid Simamora SAg (anggota).

Lajnah cinta tanah air terdiri: Drs H Rajidin MAP (kordinator), Amir Syam SPd (wakil kordinator), Ismail Harahap SosI (sekretaris) serta Yamlika SFil SE MAD, Budi Sulaiman SE, Ainun Fauziah SHI, Hasan Albana Siregar SAg dan Henry Dhuha SH (anggota).

Lajnah manajemen dan pengembangan SDM thoriqoh terdiri: Irwan Dirhamsyah SE (kordinator), Abdul Hakim Siagian MHum (wakil kordinator), Kardo SE (sekretaris) serta Al Muarrif Fadhilla SE, Hermansyah SE, Zulfi Andika SHI, Budi Simatupang SSos dan Ahmed Fernanda Desky SSos MSi (anggota).

Lajnah ta’lif wan nasyer thoriqiy
terdiri: H Syarifuddin Pasaribu SSosI (kordinator), H Yusuf Sinaga Lc MA (wakil kordinator), Zul Anwar Marbun (sekretaris) serta Gumriadi Tambunan SSos, HM Mugni Siregar Lc MH, Zulkawahfi Nunut Pasi Lc, M Daniel Siregar MPd, Zainal Arifin Sinambela MA, Ismanto dan Fathi Farich Hasibuan (anggota).

Lajnah wanita ahlith thoriqoh al-mu’tabaroh an-nahdliyah (wathonah) terdiri: Dara Aisyah MSi PhD (kordinator), Dr Hj Nursalimi MAg (wakil kordinator, Siti Maryam Hanum SH MH (sekretaris) serta Sri Wahyuni SPdI MPdI, Nurizah Pasaribu, Fadhilatunnisa, Desi Panjaitan, Hj Irma Fatmawati SH MH CPM, Hj Rabina Zales SFil SH MH CPM, Hj Zarwah Zildaq SE, Hj Larasati Purdiasih SE, Hj Dwi Hayati Spt dan Siti Maryam Hanum SH MH (anggota).

Lajnah robithoh ma’ahid thoriqiyah terdiri: Dr Muhammad Faisal Hamdani MAg (kordinator), M Yose Rizal Saragih MKom (wakil kordinator), Ismail SPd (sekretaris) serta Ir Satria Rifa, Hermansyah Siregar, Mhd Khaidir, Zulkifli SHI dan Budi Setioso MA (anggota).

Lajnah advokasi dan bantuan hukum: Drs H Zulfi Imran SH MH (kordinator), H Muhammad Muchtar SH SPn MH (wakil kordinator), Batara Mulia Harahap SE SH (sekretaris) serta Amir Mahmud Daulay SH, Edwin Syahrizal Pohan ST SH, Ahmad Imam Swangsa S.Fil dan Ir H Armein Harahap SH MM (anggota).

Lajnah dakwah dan dzikir terdiri: M Kamil SAg MPd (kordinator), Afrizal SFil MFil (wakil kordinator), Ahmad Sujai Tanjung MKom (sekretaris) serta Tanwil Bahri Lc, Sabam Situmorang SAg, Hermansyah, Muhammad Fauzan, Supriadi MA, Ismanto dan Al-Fajzri SPdI (anggota).

Sedangkan lajnah hubungan kelembagaan terdiri: H Mukhlis Malik M Sos (kordinator), H Ilham Wahyudi SPdI (wakil kordinator), H Ali Wardana A Pulungan (sekretaris) serta Maniur Sigalingging, Azhari Nurdin, H Pipim Zuharli SSosI, Agus Ramadhani dan Suyono (anggota). (dmp)

Verifikasi Administrasi Bacaleg 2024 KPU Sumut Sudah 98 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) seluruh berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Verifikasi ini sudah mencapai 98 persen.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) seluruh berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Verifikasi ini sudah mencapai 98 persen.

“Sedang proses tapi sudah 98 persen lah,” ungkap Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (19/6) siang.

Batara mengatakan saat vermin, ada beberapa berkas Bacaleg yang tidak lengkap dan perlu perbaikan. Tetapi, dirinya tidak dapat membeberkannya karena itu bukan konsumsi publik.

“Ini dia, yang akan kami sampaikan kepada partai politik. Nanti diperbaiki oleh partai politik, tapi tidak bisa di publikasikan ke media. Karena kewajiban KPU kepada partai politik, bukan kepada publik,” jelas Batara.

Vermin dilakukan berkas Bacaleg diserahkan 18 parpol, untuk merebut kursi DPRD Sumut periode 2024-2029, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB),

Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.

Batara mengatakan bahwa vermin sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten/Kota, hingga 23 Juni 2023.

“Tanggal 24 Juni 2023, kita akan menyerahkan (berkas perbaikan) ke partai politik,” ucap Batara.

Batara mengungkapkan dalam pelaksanaan Vermin berkas Bacaleg itu, baik di KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan Bawaslu Sumut hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Dalam pelaksanaan vermin itu, selalu dihadiri bersama-sama dengan Bawaslu. Kita melakukan vermin, kita melibatkan Bawaslu,” jelas Batara.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon, sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Nantinya, baru disusun Data Caleg Sementara (DCS) hingga ditetapkan Data Caleg Tetap (DCT) pada bulan September 2023.

“Setelah verifikasi, kalau kemudian ada berkas calon yang masih TMS atau tidak memenuhi syarat, kita kembalikan ke partai politik untuk melakukan perbaikan berkas Bacaleg. Begitu juga, dengan Bacaleg DPD,” jelas Batara.(gus/ram)

PTUN Medan Putuskan SK Pencopotan Ketua Karang Taruna Sumut Tidak Sah, Pemprovsu Nyatakan Banding

DAMPING: Dedi Dermawan Milaya (tengah) didampingi kuasa hukum.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melalui Biro Hukum Setda Sumut, menyatakan banding putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang mengabulkan permohonan gugatan dilayangkan oleh Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya atas penonaktifan jabatan sebagai Ketua Karang Taruna.

“Kami sudah mengajukan banding,” ucap Kepala Biro Hukum Setda Sumut, Dwi Aries Sudarto saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (19/6) siang.

Berdasarkan data diperoleh Sumut Pos, bahwa banding itu, diajukan pada 9 Juni 2023 melalui akta permohonan banding elektronik dengan nomor : 4/G/2023/PTUN.MDN.

Untuk diketahui, dalam putusan tersebut, Senin 5 Juni 2023. Majelis Hakim PTUN Medan, menyatakan tidak sah Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/969/KPTS/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/134/KPTS/2019 Tentang Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara Masa Bhakti 2018-2023 tanggal 30 Nopember 2022, beserta Lampiran pertama pada pengurus inti dalam posisi ketua.

Selanjutnya, memerintahkan kepada tergugat yakni Gubernur Sumut untuk mencabut Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/969/KPTS/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/134/KPTS/2019 Tentang Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara Masa Bhakti 2018-2023 tanggal 30 November 2022, beserta Lampiran pertama pada pengurus inti dalam posisi ketua.

Sebelumnya, Kuasa hukum Karang Taruna Sumut, Muhammad Rusli mengatakan keputusan tersebut, belum inkracht. Karena, masih ada waktu 14 bagi pihak Gubernur Sumut, untuk banding atau tidak.

“Meski begitu kami berharap Gubernur Sumut dapat arif menerima dan mematuhi putusan ini. Kalau putusan dibanding kami akan hadapi,” ucap Rusli dalam jumpa pers di Kota Medan, Selasa (6/6) yang lalu.

Didampingi kuasa hukum lainnya, Andi Syahputra dan Zaki Varozy. Rusli mengungkapkan bila mana pihak Gubernur Sumut melakukan upaya banding, pihaknya siap melakukan upaya hukum selanjutnya. Namun, mereka akan melihat terlebih dahulu perkembangan atas putusan tersebut.

“Ini putusan tingkat pertama. Jadi belum inkracht, sehingga Gubernur Sumut memiliki hak untuk banding. Kalau Gubernur banding, kami siap meladeni. Kami di sini berjuang untuk membuat Karang Taruna ini, tidak bisa diintervensi dan di bawah tekanan siapapun,” tutur Rusli.

Rusli mengungkapkan bahwa gugatan tersebut, bukan bicara personaliti. Tapi, bagaimana Dedi menyelamatkan Karang Taruna Sumut secara organisasi, agar Karang Taruna Sumut ini, berjalan dengan netral tanpa ada tekanan dari mana pun, termasuk Gubernur Sumut.

Rusli menambahkan bahwa masa jabatan Dedi sebagai Ketua Karang Taruna Sumut akan berakhir pada Desember 2023. Bila dihitung tidak terlalu besar dampak secara personal. Tapi, ini akan berdampak dengan Kepengurusan Karang Taruna Sumut sendiri.

“Bukan ambisi bung Dedi mempertahankan jabatannya sebagai Ketua Karang Taruna tidak. Tapi, agar Karang Taruna ini, tidak dibawa intervensi. Apa lagi dibawa-bawa ke ranah politik dan jangan jadi korban,” jelas Rusli.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya mengucapkan rasa bersyukur putusan tersebut. Karena, dalam SK Gubernur Sumut, dinilai ada kekeliruan sehingga sangat merugikan pihak Karang Taruna Sumu.

“Hasil dari gugatan saya terhadap tergugat bahwa selama proses persidangan di PTUN Medan majelis hakim telah menerbitkan Surat Keputusan pada Senin 5 Juni 2023 tentang SK Pencabutan Pengurus Karang taruna Sumut bahwa SK itu, tidak sah karena melanggar AD/ART Karang Taruna,” sebut Dedi.

Dengan keputusan ini, Dedi mengatakan masyarakat dapat menilai bahwa SK diterbitkan Gubernur Sumut, adalah salah dengan mencopot dirinya dari pimpinan tertinggi di Karang Taruna Sumut.

“Tentu hari ini saya ingin masyarakat tahu dengan kondisi saat ini, karena memang banyak yang berpikir Karang Taruna tidak saya pimpin lagi. Bahwa apa yang dilakukan tergugat menyalahi aturan,” ucap Dedi.

Atas putusan ini, Dedi mengucapkan terima kasih atas dukungan diberikan oleh Ketua Umum Karang Taruna, Didik Mukrianto, pengurus Karang Taruna Sumut hingga pengurus Karang Taruna Kabupaten/Kota di Sumut.

“Karang taruna itu berwarna, saya sampaikan pada kawan-kawan sampai tingkat Kabupaten/Kota bahwa karang taruna tidak boleh dibawa ke politik praktis. Untuk itu, demi menjaga keutuhan dan martabat karang taruna saya melakukan Langkah-langkah hukum ini. Saya jelaskan kepada masyarakat agar tidak lagi bertanya-tanya apakah putusan gubernur itu benar atau salah,” ucap Dedi.

Dedi meminta putusan PTUN Medan ini, jangan dicampur adukkan dengan politik. Apa lagi, masyarakat tahu dengan hubungan tidak harmonis antara Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

Dedi mengungkapkan dirinya mempunyai amanah untuk bisa menjaga marwah karang taruna agar pemuda tidak terpecah-pecah. Tentunya, dengan putusan PTUN Medan ini. Apa yang dilakukan tergugat dan Ketua Karang Taruna saat ini, mengantikan dirinya, yang ditunjuk Gubernur Sumut tidak sah dan secara legitimate karang taruna kepengurusan saya SK-nya masih berjalan.

“Jadi, SK tergugat itu tidak sah. Masa kepengurusan saya masih berjalan seperti biasa. Kami adalah pekerja sosial dan tidak pernah digaji,” tutur Dedi.

Dedi juga mengakui, sejak SK Gubernur diterbitkan, Sekretariat Karang Taruna Sumut tidak bisa digunakan. Padahal ada 300 UMKM binaan yang beraktivitas di sekretariat Karang Taruna Sumut,

“Ini jadi beban psikologis bagi saya karena jadi tidak focus memimpin. Dengan putusan ini harapan kami, kabupaten kota bisa bangkit dan solid lagi. Kita tidak bergantung dengan fasilitas dari pemerintah. Saya juga punya kantor dan kita akan tetap bekerja. Soal aset dan fasilitas kami juga punya investasi untuk itu,” tandas Dedi.(gus/ram)

BRI Digitalisasi 164.444 Merchant di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari data Bank Rakyat Indonesia (BRI), hingga akhir Mei 2023 total pengguna QRIS di Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 164.444 merchant. Dengan total transaksi mencapai 292.200 pada kuartal 1 tahun 2023.

Retail Payment & Relationship Merchant Department Head BRI Regional Office Medan, Wisnu Iswahyudi mengatakan pihaknya melakukan berbagai macam program promo di merchant sebagai booster transaksi. Seperti merchant yang ada di Mall Delipark.

“Pelaku usaha disana melakukan transaksi pembayaran digital dengan scan barcode menggunakan smartphone,”ujarnya, Senin (19/6/2023).

Wisnu juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menjalin kerja sama ke sektor pemerintahan. Contohnya seperti Pemko Medan, saat ini dibeberapa jalan sudah menerapkan pembayaran parkir secara digital menggunakan QRIS.

Untuk mendorong pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Sumut, pihak BRI saat juga sudah menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia yakni untuk program SIAP QRIS kepada pedagang pasar, sampai dengan kuartal I sudah masuk ke 5 pasar yang berkerja sama yaitu Pasar Petisah, Pasar Seisikambing, Pasar Kampung Lalang, Pasar Sentral, Pasar Glugur dan Pasar Delima.

Wisnu Iswahyudi menjelaskan, upaya digitalisasi di Sumut sangat membantu masyarakat dengan memberikan kemudahan dan keuntungan karena tercipta efisiensi terutama di sektor keuangan.

Perbankan yang dikenal dengan slogan ‘Melayani dengan Sepenuh Hati’ ini sangat mendukung proses digitalisasi di Sumut, mulai dari sisi layanan pembukaan rekening yang dapat dilakukan secara digital.

“Nasabah buka rekening tanpa antri dan datang ke kantor BRI,” jelasnya.

Dari sisi transaksi, BRI juga mendorong cashless payment (sistem pembayaran tanpa uang tunai). Sistem tersebut dapat melalui BRImo dan QRIS yang memberi kemudahan, keamanan dan kecepatan transaksi.

Pejabat dari RO Medan tersebut juga menjelaskan bahwa ada layanan digitalisasi bernama Chatbot Sabrina. Layanan diberikan untuk mempermudah nasabah memanfaatkan layanan keuangan dan layanan lainnya.

Chatbot Sabrina, “Robot” Customer Service dari BRI adalah teknologi chatbot yang membuatnya dapat berkomunikasi selayaknya interaksi antarmanusia. Layanan ini sering dikenal dengan sebutan asisten virtual BRI yang bisa memberikanmu informasi mengenai produk-produk BRI, pertanyaan umum seputar layanan perbankan, dan lain sebagainya.

Dari data yang berhasil dihimpun, total pelaku usaha atau merchant yang menggunakan QRIS di Sumatera Utara (Sumut) berjumlah 944 ribu atau tumbuh 31 persen (YoY), dengan proporsi terbesar pada segmen usaha mikro 64,52 persen. Data tersebut adalah keseluruhan kerja sama yang dilakukan Bank Indonesia dengan pihak bank maupun non perbankan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Doddy Zulverdi pada pasa sesi acara ‘Bincang Bareng Media’ yang dilaksanakan secara tatap muka dan virtual di KPw BI Sumut, Jalan Balai Kota Medan mengatakan dengan QRIS, semua aplikasi pembayaran bisa menangkap kode transaksi yang ada di barcode merchant. Aplikasi ini bisa dari penyelenggara manapun, baik bank maupun non bank.

“Secara spasial, jumlah merchat tertinggi terdapat di Kota Medan, yakni 445 ribu atau 47 persen dari total merchant yang ada,” ujar Doddy.

Fungsi QRIS, yakni untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat, dan terjaga keamanannya. Tujuan QRIS adalah untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di wilayah Indonesia.

Sementara, nominal batasan transaksi QRIS, paling banyak sebesar Rp 10 juta per transaksi. Penerbit bisa menetapkan batas transaksi nominal kumulatif harian atau bulanan, dari transaksi yang dilakukan oleh setiap pengguna QRIS.

Kehadiran QRIS nyatanya memudahkan transaksi pelaku bisnis, seperti halnya dirasakan oleh ketua klaster usaha tenun karya bunda, Ade Fitri (46) yang membuka stand di pameran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Ia mengakui sudah puluhan pembeli yang transaksi menggunakan QRIS. Menurutnya sangat efisien, mempermudah pengusaha tidak repot lagi menyediakan uang kembalian dari pembeli.

“Ada pembeli yang bercerita ke saya. transaksi digital sangat membantu karena keamanannya, tidak perlu lagi membawa uang tunai,” jelas Ade kepada awak media.

Hal berbeda diungkapkan pelaku penyedia jasa Agen BRILink Zeyas Jaya, Kartika Widia Ningsih (37). Ia bercerita bahwa ada waktu tunda transaksi menggunakan QRIS. “Pernah pelanggan melakukan transaksi pembayaran di BRILink saya, namun agak lama menunggu masuk ke rekening saya,” ujarnya.

Ibu 2 anak itu bercerita bahwa transaksi terakhir pelanggan menggunakan QRIS memang sudah lama. Sejak saat itu, ia memilih untuk transaksi manual. Lagian transaksi di daerah sini banyak yang menggunakan uang tunai, “Kebanyakan pelanggan datang kesini hanya untuk transfer,” ujarnya.

Agen BRILink yang membuka lapak jasanya di Jalan Marelan Raya Pasar 2, Kecamatan Medan Marelan itu mengharapkan ada semacam sosialisasi secara personal. Ia mendengar akhir-akhir ini, sudah tidak lama lagi transaksi menggunakan QRIS. “Namun karena masih ragu dan takut uang transaksi tidak masuk ke saya, saya memilih untuk menggunakan transaksi secara manual,” pungkasnya. (dat/ram)

Kapolres Tebingtinggi Lepas Personel dalam Kegiatan Bhakti Sosial dan Bansos

LEPAS: Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon melepas personel kepolisian dalam kegiatan Baksos dan Bansos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menyambut Hut Bhayangkara ke-77, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon melepas personel kepolisian untuk kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) dan Bantuan Sosial (Bansos) di Halaman Mapolres Jalan Pahlawan, Kota Tebingtinggi, Senin (19/6/2023).

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelepasan personel yang dibagi dalam 12 kelompok ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Kota Tebingtinggi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

“Dalam melakukan kegiatan agar personel dalam pelaksanaan bakti sosial nanti untuk memperhatikan dan menghargai tempat tempat sakral pada rumah ibadah,” jelasnya.

AKBP Andreas menjelaskan kegiatan bantuan sosial dapat tepat sasaran pada rumah ibadah dan pada saat pembuatan dokumentasi agar rekan rekan melakukan koordinasi dengan pengurus rumah ibadah.

“Mengapa harus demikian, ini supaya tidak melukai hati saudara saudara kita. Mungkin saja ada hal hal yang tidak ingin di dokumentasi dan publikasi bagi mereka,” papar AKBP Andreas.

Setelah pelaksanaan apel kesiapan, dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial kepada 12 tim yang akan melaksanakan bakti sosial religi, selanjutnya akan diserahkan kepada rumah rumah ibadah.

Pelepasan dilaksanakan oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tebingtinggi Nyonya Mira Andreas Luhut Jaya, Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring. (ian/ram)