28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 14301

Hukum Harus Melayani Masyarakat

MEDAN- Usman Hamid perwakilan International Center for Transitional Justice (ICTJ), mengatakan, pertimbangan hukum harus berorientasi ke tujuan dan akibat bagi kemaslahatan masyarakat.

Sehingga moralitas kerjasama sebagai prinsip, mampu mendukung vitalitas hukum dalam melayani masyarakat.
“Hukum dalam masa transisi dari pendekatan represif ke arah progresif memerlukan prasyarat yakni keadilan substantif merupakan dasar legitimasi hukum. Kuasa didayagunakan untuk mendukung vitalitas hukum melayani masyarakat. Penolakan hukum dilihat sebagai gugatan legitimasi hukum dan akses parsitipasi publik,” demikian disampaikan Usman Hamidi, pada kuliah umum di Fakultas Hukum UMSU, kemarin (19/12).

Kuliah umum yang mengambil tema “Menegakkan Hak Asasi Manusia Dalam Transisi Politik di Indonesia” tersebut, dihadiri puluhan dosen dan ratusan mahasiswa dan Wakil Dekan I Hj Ida Hanifah SH MH dan Wakil Dekan III Faisal SH MHum.

Masih menurut Usman Hamidi, ke depan dalam perspektif hak asasi manusia, perlu diperkuat beberapa aspek.
Diantaranya meliputi, pembentukan dan penguatan panitia rencana aksi Nasional Hak Asasi Manusia, membangun sarana dan prasarana air bersih (pemenuhan hak atas kesejahteraan), dan melaksanakan pengawasan kepada Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)

Selanjutnya, untuk jangka menengah RANHAM 2011-2014, Usman Hamidi mencatat, beberapa hal yang harus dilakukan yaitu, Implementasi Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 tentang Prinsip Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta revisi  KUHP, KUHAP dan RUU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

“Selain itu, juga perlu adanya Revisi Undang-undang tentang Pengadilan Anak yang berperspektif HAM dengan pendekatan restorative justice, termasuk menaikkan usia minimum anak sebagaimana yang diterima secara Internasional, dan mencabut peraturan-peraturan daerah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM yang mengandung diskriminasi berdasarkan gender dan agama atau keyakinan,” ungkapnya.

Terpisah, Rektor UMSU Drs Agussani MAP, melalui Dekan FH UMSU Farid Wajdi, menyambut baik kegiatan ini.
Menurutnya, mahasiswa dan dosen senantiasa perlu menimba ilmu dan pengalaman tidak cuma dari bangku kuliah, tapi harus giat mencari dan menggali sumber-sumber ilmu lainnya termasuk dari kuliah umum, seminar atau diskusi.(uma)

Tangan dan Kaki Bengkak, Tulang Terasa Sakit

Salah Diagnosa, Penyakit Bertambah Parah

Sariawati (38), warga Jalan Amaliun, Gang Arjuna, Medan Area, harus terbaring lemah dan mendapat perawatan di Lantai 8, Ruang 814, RSU dr Pirngadi Medan, Senin (19/12). Pasalnya, penyakit yang dideritanya semakin parah setelah tim medis di rumah sakit milik Pemko Medan itu salah mendiagnosis penyakit yang dideritanya.

Farida Noris Ritonga, Medan

Dengan wajah sendu, Sariawati, ibu dua orang anak  ini menceritakan peristiwa yangn menimpanya tersebut terjadi pada Desember lalu. Saat itu, karena menderita asam lambung, Sariawati dibawa ke RSU dr Pirngadi Medan dan menjalani perawatan selama delapan hari.

Oleh pihak medis, Sariawati dianjurkan untuk menjalani rontgen. Setelah itu, salah seorang dokter mendiagnosa bahwa dirinya menderita penyakit TB Paru dan dirujuk di salah satu Puskesmas untuk menebus obat TB Paru yang harus diminum selama 6 bulan ke depan. Bukannya membaik, malah penyakit yang diderita Sariawati semakin parah dan mulai menunjukkan keganjilan pada kaki dan tangan yang semakin membengkak setelah mengkonsumsi 4 jenis obat TB Paru tersebut.

“Saya disuruh pulang ke rumah dan menebus obat dengan resep dokter dari Pirngadi ke puskesmas. Selama 6 bulan saya konsumsi obat itu, tapi penyakit saya bertambah parah. Tangan dan kaki saya membengkak dan tulang-tulang saya terasa sakit. Bukan itu saja, batuk saya nggak sembuh dan semakin sesak. Selain itu, untuk berjalan saja saya udah nggak bisa lagi, lemah rasanya,” urai Sariawati.

Sementara itu, suaminya Ahmad Yani yang juga Ketua Umum Forum Peduli Umat (FPU) Sumut mengatakan, melihat penyakit yang diderita istrinya semakin parah, lantas dirinya membawa sang istri berobat ke dokter praktek Prof Azhar Tanjung yang berada di Jalan Utama. Oleh Prof Azhar, istrinya disarankan untuk menjalani rontgen lagi dan ternyata hasilnya, Sariawati bersih dan tidak menderita TB Paru.

“Saya terkejut saat mengetahui hasil rontgen. Obat-obatan yang sudah di konsumsi istri saya selama 6 bulan lamanya langsung dihentikan dan diganti dengan vitamin,” jelasnya.

Setelah mengetahui hasil rontgen yang menyatakan Sariawati bersih dari TB Paru, Ahmad Yani datang kembali ke RSU dr Pirngadi Medan dan mempertanyakan kesalahan dokter mendiagnosa penyakit istrinya. “Mereka menyuruh saya untuk membawa istri saya agar kembali dirawat. Saat dirawat lagi, dokter yang menangani istri saya di Pirngadi mengakui mereka telah salah diagnosa dan meminta saya jangan membeberkan kasus ini kepada wartawan,” tegasnya.
Bahkan, pihak rumah sakit menawarkan damai agar kasus salah diagnosa tersebut jangan sampai bocor. “Mereka terus mengajak saya berdamai, mulai dari memberikan pelayanan yang maksimal hingga pembebasan pembiayaan perobatan. Saat ini saya hanya ingin menuntut Pirngadi dan berharap kesalahan yang sama tidak menimpa pasien lainnya yang berobat di Pirngadi,” harapnya.

Langkah selanjutnya, tegas Ahmad Yani, pihaknya akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum. “Saya akan tuntut RSU dr Pringadi Medan sampai istri saya sembuh dan ganti rugi biaya yang selama ini saya keluarkan, baik itu biaya perawatan, ongkos dan lainnya karena telah melakukan mal praktek dan diagnosa yang salah terhadap istri saya,” ucapnya.

Terpisah, Wadir Pelayanan Medis RSU dr Pirngadi Medan, dr Amran Lubis saat dikonfirmasi menyebutkan, dari photo rontgen yang dilakukan, tidak dapat memastikan diagnosis TB Paru. “Kalau hanya sebatas itu bisa dikatakan suspect TB, itu perlu pemeriksaan BTA Positif melalui dahak untuk memastikan TB atau tidak. Kalau sudah tiga bulan tidak sembuh juga, itu berarti sudah TB. Kalau hanya sembilan hari, itu belum bisa disebut TB paru. Nanti tanyakan saja secara langsung dengan dokter yang menanganinya,” bebernya.(*)

Kampanye Anti Narkoba dan Melek Teknologi

SMK Kesehatan Wirahusada Medan Gelar Seminar Nasional

SMK Kesehatan Wirahusada Medan di Jalan Bunga Ncole No 100 Medan, menggelar Seminar Nasional Remaja Indonesia Anti Narkoba dan Anti Gaptek 2011, Sabtu (17/12) lalu. Lewat seminar ini diharapkan generasi muda mampu menghindari narkoba dan mahir teknologi.

Seminar itu dihadiri sekitar 88 siswa dari berbagai SMP di Kota Medan. Hadir sebagai pembicara antara lain Kompol Tuti Herawati dari Ditserse Narkoba Poldasu, Ahmad Rudi Sihaloho dari Biro SDM Poldasu, Mahral Effendi Sembiring, Ananta Bangung dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan maupun Dinas Pendidikan Kota Medan.
Kepala Sekolah SMK Kesehatan Wirahusada Muhammad Safar Ginting S.Pd mengatakan, even ini diharapkan mampu membawa generasi muda kepada kegiatan positif. Sebelum seminar itu dimulai, komunitas di sekolah tersebut yang bernama Gerilyawan Mayantara Antinarkoba (GeMan) juga diresmikan.

“Komunitas ini sudah dibentuk kepengurusannya dan sudah diresmikan. Dari komunitas ini diharapkan bisa mengajak generasi muda kita untuk mengetahui lebih banyak tentang narkoba dan cara menghindarinya. Begitu juga dengan teknologi,” kata Safar yang didampingi ketua panitia acara Ferdinanta Ginting dan staf pengajar Ananta Bangun.
“Tujuannya kami juga ingin sekolah ini dikenal masyarakat luas sehingga tak sungkan untuk mendaftarkan anaknya. Karena kita terbilang baru tahun ini angkatan pertama,” lanjutnya.

Ketua Yayasan Akper Wirahusada Medan, Dra Hj Evi Trisnawati Siregar, MM juga menjelaskan bahwa pihaknya bertekad mencerdaskan putra-putri bangsa. Oleh karena itu even yang sudah digelar SMK Kesehatan Wirahusada tak hanya sekadar seremoni. “Bulatkan tekad untuk anti narkoba. Jangan acara ini hanya jadi seremoni belaka. Kepada para guru diharapkan mampu mendidik karakter kuat untuk menjadi insan terbaik,” harapnya.

Direktur Yayasan Akper Wirahusada, H Adli Lidya, DTM & H memaparkan, bahwa pihaknya sangat tertarik dengan seminar tersebut plus peluncuran komunitas GeMan di sekolahnya. “GeMan itu saya rasa menarik, karena ada istilah grilyanya. Ya jadi ke depan saya harapkan kita semua mampu memerangi narkoba lewat grilya,” katanya.
Ditambahkan Safar Ginting, SMK Kesehatan Wirahusada Medan memiliki berbagai fasilitas layak yang berfungsi baik untuk perkembangan belajar siswa.

Di antaranya ruang kelas nyaman, media pembelajaran seperti infocus, audio player dan laptop, ruang praktek, lapangan olahraga, perpustakaan, transportasi, laboratorium keperawatan, laboratorium komputer, laboratorium farmasi, laboratorium analis, asrama, koperasi siswa, apotek sekolah, kantin sekolah hingga jaringan Wifi.
Ada juga kegiatan ekstra kulikuler seperti Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin, OSIS, aerobik, Sendra tari, taekwondo, olah vokal, pramuka dan Komisi Pelatihan Ketrampilan (KPK). (*)

Hendra DS Pimpin Pujakesuma Medan

MEDAN- Musyawarah Daerah (Musda) I Paguyuban Pujakesuma Kota Medan, menetapkan Hendra DS sebagai ketua terpilih dengan suara bulat (aklamasi, red), Minggu (18/12). Padahal, sebelumnya ada tiga figur yang menyatakan ingin bertarung.

“Tepat pukul 12.22 WIBn Hendra DS kami tetapkan sebagai Ketua Pujakesuma Kota Medan periode 2011-2016,” ujar Wakil Ketua Bidang Program Pengurus Wilayah Sumut Pujakesuma Redwin SH, pimpinan sidang pada Musda I Pujakesuma Kota Medan di Amaliun Convention Hall, Medan.

Usai ditetapkan sebagai Ketua Pujakesuma Kota Medan, Hendra DS mengatakan tekadnya untuk kembali memasyarakatkan Bahasa Jawa sebagai bahasa pergaulan di Kota Medan. “Paling tidak, Bahasa Jawa mesti dipakai dalam pergaulan antarsesama warga Pujakesuma. Ketemu di mall atau di mana saja, kita pakai Bahasa Jawa,” ujarnya.
Putra Jawa kelahiran Sumatera yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Medan ini mengaku tidak ingin melontarkan program yang terlalu muluk. Satu hal dijadikan fokusnya adalah mengeliminir kasus-kasus putus sekolah di kalangan masyarakat Jawa Kota Medan, khususnya pada anak-anak warga Pujakesuma.

Sementara itu Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pujakesuma Sumut, Kompol Joko Susilo seusai Musda menyatakan, agar warga Pujakesuma melestarikan budaya musyawarah mufakat pada setiap pengambilan keputusan, bahkan pada pemilihan pimpinan.

“Nggak boleh ada kubu-kubuan dalam musyawarah,” imbaunya.(ari)

Mahasiswa Dukung Harapan Square

MEDAN- Ratusan massa yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Harapan (BMH) menggelar aksi mendukung pembangunan Harapan Square di gedung DPRD Medan, Senin (19/12) siang. Dalam aksinya, masa yang membawa sejumlah poster dan tandatangan dukungan pembangunan Harapan Square, meminta kepada DPRD Medan mendukung pembangunan Harapan Square dan meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap melanjutkan pembangunan Harapan Square.

“Kami meminta Wali Kota Medan mempercepat pembangunan Harapan Square, karena dianggap positif bagi kemajuan Kota Medan. Kami juga meminta jangan ada tumpang tindih kepentingan pribadi dari pembangunan Harapan Square, karena kami mendukung Visit Medan Year 2012,” kata koordinator aksi, Dimas Pradipta dalam orasinya di tengah-tengah ratusan masa.

Dikatakannya, kemajuan Kota Medan sudah tidak bisa ditawar lagi, maka DPRD Medan harus berpihak dan mendungkung pada kemajuan Kota Medan. “BMH meminta semua pihak sama-sama mendukung atas pembangunan  Harapan Square karena menjadi wajah baru dari pengurangan tingkat kejahatan di Warkop Harapan baik transaksi seks komersial maupun peredaran narkoba,” jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi menjelaskan, pembahasan antara warga sekitar dan Pemko Medan yang difasilitasi Komisi C dan D DPRD Medan yang seharusnya dilaksanakan Senin (19/12), batal dilaksanakan karena anggota Komisi D DPRD Medan tidak bisa hadir.

“Pertemuan dengan mengundang warga sekitar, pihak kecamatan dan KSU terpaksa dibatalkan karena angota Komisi D tidak lengkap. Sedangkan Komisi C hanya memipin pertemuan. Sedangkan Komisi D yang memahami dengan perizinan dan pembangunan tersebut,” jelas Jumadi di gedung dewan.

Sedangkan untuk kapan pertemuan pembahasan antara warga dengan Pemko Medan, akan dijadwalkan kembali, dia belum bisa memastikan. “Kita sudah melaporkan ke pimpinan DPRD Medan untuk segera mengundang komisi terkait agar hadir dalam pertemuan mendatang. Kalau untuk kapan waktunya, belum bisa dipastikan yang jelas secepatnya akan dilaksanakan,” bebernya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Medan memin ta Pemko Medan untuk menghentikan pembangunan Harapan Square untuk sementara (stanvas) hingga dilakukannya pertemuan antara Pemko Medan, masyarakat dan pedagang dan anggota dewan yang akan dilakukan kemarin. Ternyata pertemuan tersebut batal digelar.(adl)

PT Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

MEDAN- PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubunganan dalam upaya pencegahan, penanganan dan tindak lanjut bagi korban kecelakaan. Koordinasi itu sendiri dilaksanakan dalam bentuk acara sosialisasi aksi keselamatan pengendara bermotor.

“Menjelang mudik Natal dan Tahun Baru, berbagai upaya sosialisasi keselamatan berkendara dilakukan sejumlah instansi terkait. Salah satunya yakni yang telah kita lakukan pada hari ini,” ungkap Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatara Utara Udjiono dalam sosialisasi keselamatan berkendara, Minggu (18/12).

Dia juga mengaku, angka kecelakaan lalulintas di Sumatera Utara cukup tinggi. Mengingat pada 2011 ini, bilang Udjiono, klaim asuransi yang ditaggung oleh PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara mencapai Rp100 miliar lebih.
“Jumlah ini kemungkinan akan bertambah, mengingat masih adanya momen mudik Natal dan Tahun Baru yang biasanya menyumbang angka kecelakaan berkendara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Udjiono meminta kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan. Menurutnya, nilai nominal klaim bukan menjadi masalah utama, yang terpenting bagaimana para pengendara bermotor khususnya kendaraan roda dua untuk lebih mawas diri dalam upaya menjaga keselamatan dirinya dan keluarganya.
Acara yang dilangsungkan dengan touring kebeberapa lokasi Jalan Protokol di Medan ini diikuti ratusan pengendara sepeda bermotor yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat dan instansi terkait.(uma)

10 Persen Wanita Menikah di Usia 16 Tahun

MEDAN- Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di Sumut menyebutkan, 10 sampai 11 persen Wanita Usia Subur (WUS) menikah di usia 16 tahun. Padahal, persiapan kehidupan yang ideal untuk WUS yaitu usia 20 tahun untuk menjaga mental dan kesiapan reproduksi.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Nofrijal SP MA pada sosialisasi program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Remaja (PKBR) bagi pengelola dan mitra kerja Kabupaten/Kota Provinsi Sumut, di aula Universitas Panca Budi (Unpab) Medan, beberapa waktu lalu.

Menurut Nofrijal, BKKBN melakukan upaya sosialisasi PKBR di Kabupaten/Kota melalui generasi berencana (genre). Dimana persiapan kehidupan yang ideal untuk wanita usia 20 tahun karena sudah siap secara fisik dan mental seperti kesehatan reproduksinya. “Bagi pria usia 25 tahun karena sudah siap secara mental dapat menjadi pemimpin muda dalam berkeluarga,” ujarnya.

Nofrijal juga mengatakan, ada lima hal dalam diri remaja yaitu waktu untuk sekolah, memasuki dunia kerja, aktulisasi diri, PKBR dan menjadi anggota masyarakat. Hal itulah, yang mendasari adanya Pusat Informasi dan Konseling (PIK), yang merespon permasalahan terhadap remaja. “25 sampai 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,6 juta adalah remaja, yang mempunyai banyak permasalahan,” kata Nofrijal.

Menurutnya, diperlukan PKBR yang dilaksanakan melalui pengembangan PIK baik di sekolah, kampus, pramuka,LSM/OKP, Aktifitas keagamaan, pusat media elektronik dan jejaring sosial. Juga melalui kearifan lokal yaitu jaka dara. “Diperlukan komitmen dengan semua unsur, juga adanya SDM pengelola dan pelaksana yaitu pendidik dan konselor serta sarana pendukung,” ucapnya.
Sementara Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Perwakilan BKKBN Sumut A.Sofian Rangkuti,SE,MAP menyampaikan permasalahan remaja akan mengurangi kesempatan remaja mempraktekkan perilaku hidup sehat. Remaja yang tidak berperilaku hidup sehat akan menjadi korban dari resiko seks pra nikah, narkoba dan HIV/AIDS.

“Untuk merespon hal itu, BKKBN mengembangkan program PKBR yang akan membantu mengatasi masalah remaja dan merencanakan kehidupan berkeluarga. Juga pembentukan PIK remaja dan mahasiswa,” ungkapnya. Acara yang diisi seminar ini dihadiri oleh Rektor Universitas Panca Budi, perguruan tinggi lainnya,Perwakilan BKKBN Pusat,  Kwardasu, Kwarcab dan Kwaran serta Anggota Pramuka dari Kabupaten/Kota. (mag-11)

Bangun Kota Metropolitan Lewat Go Green

Wali Kota Tanam Pohon dan Lepaskan Bibit Ikan di Cadika

Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah dan sedang melakukan upaya membangun Kota Metropolitan, yaitu melakukan program Go Green. Saat ini, salah satu realisasinya dilakukan dengan membuka Kota Hijau atau membangun hutan kota yang ditangani Bank Negara Indonesia (BNI), mulai penataan ruang, membangun hutan kota sampai ruang terbuka hijau.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, usai melakukan acara penanaman pohon dan pelepasan bibit ikan emas di Cadika Medan Johor, Sabtu (17/12) pagi.

Sedangkan untuk RTH nantinya, akan dijadikan dalam bentuk taman. “Ruang terbuka hijau ini akan dijadikan sebagai taman, atau tempat bermain anak-anak,” tambah Rahudman.

Dijelaskannya, untuk menjadikan Kota Medan peduli terhadap lingkungan hidup serta menuju Kota Metropolitan yang aman dan nyaman. Setiap pekuburan di Kota Medan akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau. “Pekuburan akan ditata menjadi ruang terbukan hijau. Disitu akan dibuat lampu sehingga setiap pekuburan akan tampak indah,” kata Rahudman.

Untuk itu, lanjutnya menegaskan, Pemko Medan berencana membuat Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Dalam Perwal itu, akan diatur mengenai kewajiban setiap rumah di Kota Medan menanam pohon, sehingga Kota Medan akan lebih baik,” papar Rahudman.

Dengan begitu, tambahnya, diberlakukannya Perwal tersebut, setiap rumah diwajibkan menanam pohon. “Setiap rumah akan diwajibkan menanam pohon, satu atau dua batang, bila pemilik rumah tidak sanggup membeli bibit pohonnnya, Pemko Medan akan memberikan bibit,” tambah Rahudman.

Terpisah, Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Prof DR Djohermansyah Djohan MA, yang hadir dalam acara tersebut menilai, Kota Metropolitan bukan hanya dilihat dari banyaknya gedung besar, tinggi dan mewah atau gedung-gedung pencakar langit, namun Kota Metropolitan merupakan kota yang peduli terhadap lingkungan hidup.

“Banyak orang yang menganggap Kota Metropolita dilihat dari segi bangunan di kota itu, sekarang paradigma itu harus diubah. Kota Metropolitan juga dilihat dari segi lingkungannya,” jelas Djohan.

Dikatakan Djohan, salah satu upaya untuk membangun Kota Metropolitan, harus membuat hutan kota, seperti program yang sudah dilakukan Pemko Medan yaitu Go Grenn. “Membuat Hutan Kota maupun Taman Kota, sehingga terlihat indah, dan orang yang melewati kota itu merasa nyaman. Kemudian masyarakatnya juga harus ikut mendukung dan menjaga lingkungan tersebut,” terang Djohan.

Djohan berharap, Pemko Medan tetap terus meningkatkan program Go Green demi terciptanya Kota Metropolitan yang aman, nyaman dan indah.

“Tahun 2012, Pemko Medan harus terus melakukan pemeliharaan lingkungan hidup, dan meningkatkan program Go Grenn demi kepentingan masyarakat,” ucap Djohan.(adl)

Bebaskan Masyarakat dari Kebodohan

Makin rendahnya minat baca merupakan ancaman yang potensial mengganggu program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di segala bidang dan lapisan masyarakat. Para pelajar, umumnya hanya membaca ketika mau ulangan. Mahasiswa hanya membaca saat mau ujian. Sedangkan para birokrat dan aparat negara hanya membaca apa yang terkait dengan bidang tugasnya, misalnya buku perundang-undangan.

Nah, menyikapi kondisi ini, Lembaga Sosial Nusantara Skill (LSNS) Sumatera Utara dengan giat menjalankan progam untuk memajukan masyarakat agar terbebas dari kebodohan dan menjadi masyarakat yang kaya wawasan di berbagai ilmu pengetahuan. Seperti apa? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Tomi Sanjaya Lubis dengan Direktur LSNS Sumut Ahmad Khairudin, beberapa hari lalu.

Menurut Anda, seperti apa minat baca masyarakat Sumut saat ini?

Kita masih merasa prihatin, karena minat baca masyarakat Sumut masih sangat rendah, umumnya di daerah pedesaan, mulai orang tua hingga anak-anaknya. Padahal, membaca itu salah satu cara agar kita bisa menjelajahi dan mengetahui segala informasi sehingga bisa terhindar dari kebodohan. Apalagi, salah satu misi gubernur kita adalah agar rakyat tidak bodoh.

Apa penyebabnya rendahnya minat baca masyarakat?  

Mungkin karna media dan akses untuk mendapatkan sumber-sumber bacaan, khususnya di daerah terpencil sangat sedikit. Bahkan, tidak ada sumber bacaan di daerah terpencil tersebut. Sehingga para masyarakat yang termasuk orang tua dan anak-anaknya kurang gairah membaca dan lebih mementingkan pekerjaan yang dilakoninya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Lalu bagaimana langkah atau cara untuk menimbulkan gemar membaca masyarakat?

Pertama-pertama kita harus rumuskan konsep sadar membaca bagi masyarakat, khususnya masyarakat di daerah terpencil melalui fasilitas seperti taman bacaan, rumah pintar dan penyediaan sumber-sumber bacaan yang dicari masyarakat. Selain itu, bisa juga menyediakan fasilitas internet bagi masyarakat di daerah pedesaan.

Namun, untuk memberikan fasilitas internet di daerah tersebut, paling utama, kita harus memberikan pengetehuan cara mengunakan internet. Pasalnya, banyak masyarakat di pedesaaan tidak mengetahui cara penggunaan internet. (*)

Rapor Deliserdang Merah

Wakil DPRD Akui Pertemuan di Rumah Makan

LUBUKPAKAM-Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deliserdang 2011 dan 2012 diprediksi akan bernasib disclaimer atau BPK-RI tidak memberikan pendapat. Bila hal itu terjadi, maka nilai rapor Pemkab Deliserdang enam tahun berturut-turut berwarna merah.

Hal itu ditegaskan ketua Fraksi PDI-Perjuangan Apoan Simanungkalit, akhir pekan silam. Indikasi bakal mendapat nilai disclaimer terlihat ketika Badan Anggaran (Banggar) legislatif dan eksekutif tidak mengikuti aturan Permendagri No 22 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2012.

Banggar terkesan menutupi proses pembahasan mulai Kebinjakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sampai proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) dan ditetapkan menjadi APBD 2012 dengan nilai Rp2,1 triliun. Menurut aturan mainnya, Banggar harus melalui serangkain proses sesuai yang diamanahkan Permendagri No 22 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD 2012.

“Banggar tidak boleh secara sembuny-sembunyi membahasnya. Padahal Badan Musyawarah DPRD telah menetapkan jadwal tentang pembahasan R-APBD. Anehnya pembahasan KUA-PPAS di hotel kemudian ditandatangani di rumah makan. Itu sudah tidak benar,” kecam Apoan.

Padahal, sejatinya APBD disusun sesuai dengan prinsip sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah, kemudian disusun tepat waktu dan jadwal. APBD disusun secara transparan, di mana memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya tentang APBD.

Keterlibatan parisipasi masyarakat dibutuhkan dalam proses penyusunan APBD, selanjutnya APBD memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Kemudian prinsipnya APBD dilarang bertentangan dengan kepentingan umum peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

Bila mengacu kepada prinsip tersebut, maka sudah selayaknya APBD 2012 yang baru disahkan tanggal 15 Desember silam, dibatalkan.”Karena melanggar prinsip penyusunan APBD. KUA-PPAS disahkan di rumah makan, pada hari Sabtu 3 Desember pukul 22.00 WIB. Itu pelanggaran prinsip,” katanya.

Soalnya, pada Senin tanggal 5 Desember digelar rapat paripurna penyampaian Nota R-APBD Ta 2012 yang dibacakan Wakil Bupati Zainuddin Mars. Padahal sejatinya, usai penandatanganan KUA-PPAS Bupati Deliserdang harus menerbitkan surat edaran pedoman RKA-SKPD membutuhkan waktunya sepekan.

“Jangan-jangan Bupati telah mempersiapkan RKA-SKPD (Rencana Kerja Anggaran –Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red) dan RKA-PPDK (Rencana Kerja Anggaran -Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Red) serta penyusunan Rancangan APBD Ta 2012, sebelum KUA-PPAS disahkan,” curiga Apoan.

Masih Apoan Simanungkalit, tidak dibahas R-APBD Ta 2012 dan langsung disahkan karena tidak mampu menjawab pertanyaan fraksinya. Yakni, berupa adanya neraca utang padahal belum pernah disepakati. Pemkab Deliserdang ngotot melaporkan utang kontruksi sekitar Rp50.494.966.459,00 yang berada di pos Dinas PU dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPAPBD) TA 2010.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ruben Tarigan, membantah bahwa KUA-PPAS Deliserdang Ta 2012 disahkan di rumah makan. Namun, Ruben tidak menampik adanya pertemuan Banggar Eksekutif dan Legislatif di rumah makan Garuda Jalan Adam Malik Medan.

“Saya diundang pada hari Sabtu dan makan malam. Di sana hadir Sekda, kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah serta Kadis Bapeda, serta beberapa anggota Banggar lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya pengamat politik asal Universitas Sumatera Utara (USU) Ridwan Rangkuti menyatakan APBD Deliserdang 2012 yang baru disahkan itu sarat muatan dan kepentingan politis. Menurutnya, pola pikir yang berkembang dan terpatri di pikiran anggota dewan, khususnya DPRD Deliserdang hanya berpikiran secara sempit. Dalam arti kata, hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan Daerah Pemilihan (dapil)-nya saja.

“Inilah yang disayangkan. Anggota dewan itu hanya memandang kepentingannya dan kepentingan dapilnya saja, tanpa mementingkan kepentingan yang lebih luas yaitu pembangunan Deliserdang, Sumut dan bangsa ini,” tegasnya. (btr)