33 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Tangan dan Kaki Bengkak, Tulang Terasa Sakit

Salah Diagnosa, Penyakit Bertambah Parah

Sariawati (38), warga Jalan Amaliun, Gang Arjuna, Medan Area, harus terbaring lemah dan mendapat perawatan di Lantai 8, Ruang 814, RSU dr Pirngadi Medan, Senin (19/12). Pasalnya, penyakit yang dideritanya semakin parah setelah tim medis di rumah sakit milik Pemko Medan itu salah mendiagnosis penyakit yang dideritanya.

Farida Noris Ritonga, Medan

Dengan wajah sendu, Sariawati, ibu dua orang anak  ini menceritakan peristiwa yangn menimpanya tersebut terjadi pada Desember lalu. Saat itu, karena menderita asam lambung, Sariawati dibawa ke RSU dr Pirngadi Medan dan menjalani perawatan selama delapan hari.

Oleh pihak medis, Sariawati dianjurkan untuk menjalani rontgen. Setelah itu, salah seorang dokter mendiagnosa bahwa dirinya menderita penyakit TB Paru dan dirujuk di salah satu Puskesmas untuk menebus obat TB Paru yang harus diminum selama 6 bulan ke depan. Bukannya membaik, malah penyakit yang diderita Sariawati semakin parah dan mulai menunjukkan keganjilan pada kaki dan tangan yang semakin membengkak setelah mengkonsumsi 4 jenis obat TB Paru tersebut.

“Saya disuruh pulang ke rumah dan menebus obat dengan resep dokter dari Pirngadi ke puskesmas. Selama 6 bulan saya konsumsi obat itu, tapi penyakit saya bertambah parah. Tangan dan kaki saya membengkak dan tulang-tulang saya terasa sakit. Bukan itu saja, batuk saya nggak sembuh dan semakin sesak. Selain itu, untuk berjalan saja saya udah nggak bisa lagi, lemah rasanya,” urai Sariawati.

Sementara itu, suaminya Ahmad Yani yang juga Ketua Umum Forum Peduli Umat (FPU) Sumut mengatakan, melihat penyakit yang diderita istrinya semakin parah, lantas dirinya membawa sang istri berobat ke dokter praktek Prof Azhar Tanjung yang berada di Jalan Utama. Oleh Prof Azhar, istrinya disarankan untuk menjalani rontgen lagi dan ternyata hasilnya, Sariawati bersih dan tidak menderita TB Paru.

“Saya terkejut saat mengetahui hasil rontgen. Obat-obatan yang sudah di konsumsi istri saya selama 6 bulan lamanya langsung dihentikan dan diganti dengan vitamin,” jelasnya.

Setelah mengetahui hasil rontgen yang menyatakan Sariawati bersih dari TB Paru, Ahmad Yani datang kembali ke RSU dr Pirngadi Medan dan mempertanyakan kesalahan dokter mendiagnosa penyakit istrinya. “Mereka menyuruh saya untuk membawa istri saya agar kembali dirawat. Saat dirawat lagi, dokter yang menangani istri saya di Pirngadi mengakui mereka telah salah diagnosa dan meminta saya jangan membeberkan kasus ini kepada wartawan,” tegasnya.
Bahkan, pihak rumah sakit menawarkan damai agar kasus salah diagnosa tersebut jangan sampai bocor. “Mereka terus mengajak saya berdamai, mulai dari memberikan pelayanan yang maksimal hingga pembebasan pembiayaan perobatan. Saat ini saya hanya ingin menuntut Pirngadi dan berharap kesalahan yang sama tidak menimpa pasien lainnya yang berobat di Pirngadi,” harapnya.

Langkah selanjutnya, tegas Ahmad Yani, pihaknya akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum. “Saya akan tuntut RSU dr Pringadi Medan sampai istri saya sembuh dan ganti rugi biaya yang selama ini saya keluarkan, baik itu biaya perawatan, ongkos dan lainnya karena telah melakukan mal praktek dan diagnosa yang salah terhadap istri saya,” ucapnya.

Terpisah, Wadir Pelayanan Medis RSU dr Pirngadi Medan, dr Amran Lubis saat dikonfirmasi menyebutkan, dari photo rontgen yang dilakukan, tidak dapat memastikan diagnosis TB Paru. “Kalau hanya sebatas itu bisa dikatakan suspect TB, itu perlu pemeriksaan BTA Positif melalui dahak untuk memastikan TB atau tidak. Kalau sudah tiga bulan tidak sembuh juga, itu berarti sudah TB. Kalau hanya sembilan hari, itu belum bisa disebut TB paru. Nanti tanyakan saja secara langsung dengan dokter yang menanganinya,” bebernya.(*)

Salah Diagnosa, Penyakit Bertambah Parah

Sariawati (38), warga Jalan Amaliun, Gang Arjuna, Medan Area, harus terbaring lemah dan mendapat perawatan di Lantai 8, Ruang 814, RSU dr Pirngadi Medan, Senin (19/12). Pasalnya, penyakit yang dideritanya semakin parah setelah tim medis di rumah sakit milik Pemko Medan itu salah mendiagnosis penyakit yang dideritanya.

Farida Noris Ritonga, Medan

Dengan wajah sendu, Sariawati, ibu dua orang anak  ini menceritakan peristiwa yangn menimpanya tersebut terjadi pada Desember lalu. Saat itu, karena menderita asam lambung, Sariawati dibawa ke RSU dr Pirngadi Medan dan menjalani perawatan selama delapan hari.

Oleh pihak medis, Sariawati dianjurkan untuk menjalani rontgen. Setelah itu, salah seorang dokter mendiagnosa bahwa dirinya menderita penyakit TB Paru dan dirujuk di salah satu Puskesmas untuk menebus obat TB Paru yang harus diminum selama 6 bulan ke depan. Bukannya membaik, malah penyakit yang diderita Sariawati semakin parah dan mulai menunjukkan keganjilan pada kaki dan tangan yang semakin membengkak setelah mengkonsumsi 4 jenis obat TB Paru tersebut.

“Saya disuruh pulang ke rumah dan menebus obat dengan resep dokter dari Pirngadi ke puskesmas. Selama 6 bulan saya konsumsi obat itu, tapi penyakit saya bertambah parah. Tangan dan kaki saya membengkak dan tulang-tulang saya terasa sakit. Bukan itu saja, batuk saya nggak sembuh dan semakin sesak. Selain itu, untuk berjalan saja saya udah nggak bisa lagi, lemah rasanya,” urai Sariawati.

Sementara itu, suaminya Ahmad Yani yang juga Ketua Umum Forum Peduli Umat (FPU) Sumut mengatakan, melihat penyakit yang diderita istrinya semakin parah, lantas dirinya membawa sang istri berobat ke dokter praktek Prof Azhar Tanjung yang berada di Jalan Utama. Oleh Prof Azhar, istrinya disarankan untuk menjalani rontgen lagi dan ternyata hasilnya, Sariawati bersih dan tidak menderita TB Paru.

“Saya terkejut saat mengetahui hasil rontgen. Obat-obatan yang sudah di konsumsi istri saya selama 6 bulan lamanya langsung dihentikan dan diganti dengan vitamin,” jelasnya.

Setelah mengetahui hasil rontgen yang menyatakan Sariawati bersih dari TB Paru, Ahmad Yani datang kembali ke RSU dr Pirngadi Medan dan mempertanyakan kesalahan dokter mendiagnosa penyakit istrinya. “Mereka menyuruh saya untuk membawa istri saya agar kembali dirawat. Saat dirawat lagi, dokter yang menangani istri saya di Pirngadi mengakui mereka telah salah diagnosa dan meminta saya jangan membeberkan kasus ini kepada wartawan,” tegasnya.
Bahkan, pihak rumah sakit menawarkan damai agar kasus salah diagnosa tersebut jangan sampai bocor. “Mereka terus mengajak saya berdamai, mulai dari memberikan pelayanan yang maksimal hingga pembebasan pembiayaan perobatan. Saat ini saya hanya ingin menuntut Pirngadi dan berharap kesalahan yang sama tidak menimpa pasien lainnya yang berobat di Pirngadi,” harapnya.

Langkah selanjutnya, tegas Ahmad Yani, pihaknya akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum. “Saya akan tuntut RSU dr Pringadi Medan sampai istri saya sembuh dan ganti rugi biaya yang selama ini saya keluarkan, baik itu biaya perawatan, ongkos dan lainnya karena telah melakukan mal praktek dan diagnosa yang salah terhadap istri saya,” ucapnya.

Terpisah, Wadir Pelayanan Medis RSU dr Pirngadi Medan, dr Amran Lubis saat dikonfirmasi menyebutkan, dari photo rontgen yang dilakukan, tidak dapat memastikan diagnosis TB Paru. “Kalau hanya sebatas itu bisa dikatakan suspect TB, itu perlu pemeriksaan BTA Positif melalui dahak untuk memastikan TB atau tidak. Kalau sudah tiga bulan tidak sembuh juga, itu berarti sudah TB. Kalau hanya sembilan hari, itu belum bisa disebut TB paru. Nanti tanyakan saja secara langsung dengan dokter yang menanganinya,” bebernya.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/