Home Blog Page 1431

Teror Begal Kian Menakutkan

TEWAS: Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Insanul Anshori Hasibuan menjadi korban aksi keganasan begal di Jalan Mustafa, Kota Medan, Rabu dini hari, Rabu (14/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berita pembegalan terus mengisi ruang publik di tengah hiruk pikuk masalah ekonomi, hukum, dan politik di negeri ini. Kehadirannya menjadi tamparan keras buat negara yang menjamin keamanan dan keselamatan warga.

Berkaitan dengan kasus ini, Polres Pelabuhan Belawan, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin AKP Zikri Muammar dinilai keluarga korban lambat dalam penanganan kasus begal yang terjadi di Desa Helvetia.

Tidak ada pencegahan ataupun upaya yang dilakukan reskrim ini, ataupun satuan terkait dalam menindak dan mencegah kasus ini tidak terjadi lagi.

Baru baru ini korban kecelakaan lalu lintas akibat begal yang terjadi di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (10/6). Korbannya bernama Radityas Alfat (16) warga Jalan Bambu, Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Awalnya dari keterangan yang diperoleh, sebelum kejadian korban keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor KLX miliknya untuk mencari makanan.

Saat sedang mengendarai motornya di Jalan Veteran tepatnya didepan Kantor Desa Helvetia. Sepeda motor korban bertabrakan dengan sepeda motor Vario yang dikendarai oleh M Fadli (19) warga Provinsi Riau dan Vicho Ananta Ginting (22) warga Bah Jambi Kabupaten Simalungun yang saat itu sedang dikejar oleh kawanan begal di daerah Jalan Kapt Sumarsono Akibat benturan yang sangat keras, kedua pengendara motor terpental sangat keras.

Korban Radityas Alfat sempat dirawat dirumah sakit terdekat, namun lantaran luka yang cukup parah nyawanya tak terselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar ketika dikonfirmasi oleh Sumut Pos, Jumat (16/6) tidak menanggapi, dan bahkan dalam beberapa hari terakhir ketika Sumut Pos mengunjungi kantor Sat Reskrim, sulit untuk ditemui.

Setelahnya itu juga, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bernama Insanul Anshori Hasibuan menjadi korban aksi keganasan begal di Jalan Mustafa, Kota Medan, Rabu dini hari, 14 Juni 2023. Berdasarkan informasi diperoleh, korban dibegal saat sedang mencari makan, sekitar pukul 03.00 WIB Dari kosnya di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Saat melintas di lokasi kejadian, Insanul yang dibonceng bersama temannya menggunakan sepeda motor dipepet pelaku menggunakan dua sepeda motor, yang membawa celurit.

Korban terjatuh dari sepeda motor setelah ditarik oleh pelaku. Diduga, pelaku menusukkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban. Sedangkan rekan korban berhasil menyelamatkan diri.

Selanjutnya, mahasiswa semester 6 Ilmu Komunikasi FISIP UMSU itu dievakuasi korban warga sekitar ke rumah sakit terdekat. Namun, kondisi luka parah dialami kader mahasiswa itu membuat nyawanya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.

Menanggapi kasus begal ini, Founder Ethics of Care, Farid Wajdi kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (16/6) mengatakan, hak rakyat untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan dari negara para jagal jalanan itu perlu diperhatikan. Korban terus berjatuhan seiring dengan kian tingginya derajat keresahan masyarakat. Dalam kasus begal motor, polisi sebagai wakil negara hampir seperti mati langkah.

Menurutnya, seolah ketinggalan di tikungan, tangan polisi pun seperti tak pernah benar-benar mampu menjangkau kelompok begal yang tersebar. Paling baru dan sangat menyedihkan terkait kejahatan jalanan juga, ialah kasus pembegalan dengan korban mahasiswa hingga ada meninggal dunia, yakni Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Insanul Anshori Hasibuan, kemarin.

“Memang di dalam peristiwa pembegalan, umumnya, masyarakat sebagai sasaran (korban) tidak berdaya karena para pelaku begal menggunakan senjata tajam dan tak segan membunuh korban dengan sadis. Pelaku juga biasanya adalah sekelompok orang dengan sebutan geng motor, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Meningkatnya kasus kriminalitas, lanjut Farid, dipercaya oleh banyak pakar disebabkan banyak faktor, yakni sulitnya ekonomi dan narkoba. Orang yang sudah candu atau ketagihan narkoba harus menyediakan uang untuk membeli barang haram tersebut hingga akhirnya melakukan pembegalan.

Selain itu, sambungnya, faktor lemahnya hukum, ataupun keluarga yang rusak (broken home), maupun pendidikan yang belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Terbukti dari usia sebagian pelaku pembegalan adalah usia anak sekolahan atau di bawah umur. “Beragam faktor itulah yang dianggap menjadi alasan kuat maraknya aksi kriminalitas jalanan ini,” sebutnya.

Dia menilai, apapun itu, kampanye pemberantasan begal wajib terus dilaksanakan oleh semua pihak. Tidak hanya tugas kepolisian dan pemerintah. Tidak hanya menerapkan hukuman, tapi juga melakukan usaha preventif (pencegahan). “Menyelesaikan masalah begal dengan cara main hakim sendiri jelas tak dapat dibenarkan dari sisi hukum dan keadilan. Namun, itu berpotensi bakal terjadi bila polisi dan pemerintah selalu lemah atau terlambat melakukan pengamanan,” tegasnya.

Menurutnya, polisi jelas harus meningkatkan kinerjanya untuk memenuhi rasa aman publik. Tindakan terukur, tegas, masif dan rutin adalah kunci lain dalam mencegah korban begal berikutnya. Dan hal itu, memang tidak mudah. Apalagi dari sisi jumlah personel kepolisian Republik Indonesia (RI) masih jauh dari ideal. Belum lagi soal peningkatan profesionalisme Polri yang masih kerap ‘diganggu’ faktor politik.

Namun, bila pemerintah punya komitmen kuat untuk melindungi warganya, masalah itu mestinya dapat diatasi. Di sisi lain, dalam menjaga keamanan lingkungan, masyarakat pun tetap harus pegang peran. “Bila publik memandang kejahatan begal sudah menjadi penyakit yang mesti diberangus, sudah semestinya pula mereka memasang level kewaspadaan tinggi. Itu jauh lebih efektif dan beradab ketimbang menunggu begal beraksi dan kemudian menghukumnya sendiri,” katanya.

Farid juga mengingatkan, begal bukan sekadar masalah kriminal, para pelaku begal yang rata-rata berusia muda itu tumbuh menjadi liar karena faktor lingkungan dan masalah sosial. Begal, harus diakui, ialah kriminalitas yang berbalut masalah sosial-ekonomi. Karena itu, solusi komprehensif menjangkau ranah sosial-ekonomi juga menjadi bagian dari strategi.(dwi/azw)

Terdesak Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Rasyid Nekad Jual Narkoba

AMANKAN: Muhammad Rasyid diamankan ketika menjual narkoba jenis sabu di sebuah gang Jalan Ketumbar, Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu disebuah gang sempit tepatnya Jalan Ketumbar Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Kamis (15/6).

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jhon Harto Panjaitan mengatakan penangkapan pelaku karena adanya laporan dari masyarakat yang sering melihat pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan sudah membuat resah masyarakat sekitar.

“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui barang bukti narkoba jenis sabu adalah miliknya,” ungkap AKP Jhon Harto.

Dari pelaku, Muhammad Al Rasyid (39) warga Jalan Subur, Lingkungan II, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ditemukan paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram, 1 buah amplop warna putih, 1 helai tisu warna putih, 1 unit handphone merek Samsung lipat warna merah, 1 unit handphone android merek Vivo warna biru dan uang tunai Rp302.000 serta 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam Bk 5446 VAW.

Pasal yang dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ian/ram)

Daihatsu Ajak Sahabat Klub Kenal Lebih Dekat Dengan New Terios

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Daihatsu kembali mengajak Sahabat Klub yang merupakan komunitas pengguna setia mobil Daihatsu dalam rangka memperkenalkan sekaligus menjajal fitur terkini New Terios.

Acara ini diselenggarakan pada Sabtu, 10 Juni 2023 bertempat di PT Astra Daihatsu Motor–Head Office, Jakarta ini diikuti oleh perwakilan 21 Klub Daihatsu yang terdaftar resmi di Daihatsu Official Club.

Adapun ke-21 Sahabat Klub mobil Daihatsu tersebut, terdiri dari Daihatsu Taruna Club (DTC), Daihatsu Ayla Indonesia (DAI), Club Ayla Indonesia (CAI), Avanza Xenia Indonesia Club (AXIC), Calya Sigra Club (CALSIC), Gran Max Luxio Indonesia (MAXXIO), Taruna Owners (TO), Classy Charade Winner (C2W), Daihatsu Zebra Club (ZEC), Sirion Community (Sirionity), Ceria Club Indonesia (CCI), Daihatsu Xenia Indonesia Club (DXIC), Sirion Indonesia Club (SIC), Sigra Club Indonesia (SICI), Taft Diesel Indonesia (TDI), YRV Owner Indonesia (YOI), Raize Rocky Indonesia (RR-id) dan tentunya 4 komunitas Terios yaitu: Terios Club Indonesia (TCI), All New Rush Terios Indonesia (ALERT!), Terios Rush CLUB indonesia (TERUCI), dan Terios Indonesia (TID).

Ben Faqih, Marketing People Development Department Head PT Astra Daihatsu Motor mengatakan, komunitas merupakan representasi pelanggan setia Daihatsu. Oleh itu, kegiatan ini bertujuan selain untuk memberikan kesempatan pertama untuk mengetahui produk baru Daihatsu lebih awal kepada anggota, sekaligus meningkatkan tali silaturahmi baik antara Daihatsu dengan komunitas, maupun antar komunitas.

“Sahabat Klub Daihatsu tak hanya sebagai bagian dari pelanggan, namun juga merupakan keluarga besar bagi Daihatsu. Oleh itu, kami ingin memberikan kesempatan kepada Sahabat Klub untuk langsung merasakan pengalaman berbeda dari New Terios beserta beragam keunggulan fitur canggih terkini yang dimilikinya”, ujarnya.

Sebagaimana diketahui, New Terios hadir dengan 3 penyegaran utama, yakni pada sisi Eksterior, Interior, serta Fitur Keamanan dan Keselamatan. New Terios tersedia dalam beberapa varian, mulai dari varian X, R, dan R Custom. New Terios juga tersedia dalam varian aksesoris ADS yang dapat dipilih, serta memiliki 6 pilihan warna yang diantaranya memiliki 2 warna baru yakni Silver Metallic dan Greenish Gun Metal bisa dipilih sesuai selera dan karakter pelanggan.

Komentar dan animo positif datang dari perwakilan Sahabat Klub Daihatsu. Pengurus Pusat All New Rush Terios Indonesia, Imam Wahyudi mengatakan dengan adanya penambahan fitur keselamatan berupa 6 SRS Air Bag di varian R Custom, serta pilihan warna baru, ditambah harganya yang tetap kompetitif untuk SUV 7 Penumpang menjadi daya tarik tersendiri baginya.
Sebagai kendaraan petualang, New Terios dapat dimiliki oleh pelanggan dengan harga mulai dari Rp238.550.000 – Rp305.750.000 (OTR DKI Jakarta).

Harga dapat berbeda tergantung varian, lokasi, dan wilayah. Untuk spesifikasi dan informasi lainnya, dapat mengunjungi langsung website resmi www.Astra-Daihatsu.id. (rel/ram)

Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan Adakan Lomba Tiktok Antar Pegawai

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Balai Besar Karantina Pertanian Belawan (BBKP Belawan) mengadakan lomba tiktok antar pegawai di halaman Kantor BBKP Belawan, Jumat, (16/6/2023).

Tampak seluruh pegawai sangat antusias mengikuti lomba tiktok yang diadakan oleh lembaga pengawasan Export Import barang hasil pertanian tersebut. Meskipun lomba tersebut diadakan secara daring di akun media sosial masing masing pegawai, tetapi suasana kantor tetap meriah karena adanya karaoke bersama.

Acara yang digelar dimulai pada pukul 07.30 itupun diikuti oleh seluruh pegawai maupun tenaga Honorer BBKP Belawan, masing masing grup mewakili Bidang yakni Bidang Karantina Hewan, Bidang Karantina Tumbuhan, Bidang Wasdak, Bidang THL, dan Outshoursing, lomba tersebut juga diakhiri dengan ice breaking oleh seluruh para pegawai.

Kepala BBKP Belawan melalui Kepala Humas Dedek Febriyani, mengatakan kegiatan tersebut awalnya hanya untuk merefresh karyawan yang selama ini bekerja dan berusaha melayani dalam segala pelayanan export import barang pertanian.

“Dengan adanya kegiatan ini, kita akan bangun afirmasi positif di lingkungan kantor karantina pertanian belawan ini, dengan semangat kerja yang sesuai dengan cita cita yang dibangun sejak dulu, dengan pokok kerja 8 P yakni Pemeriksaan Pengasingan,Pengamatan, Perlakuan, Penahanan, Penolakan, Pemusnahan, Pembebasan,” ujarnya.

Adapun harapan untuk kegiatan ini yaitu, setiap pegawai maupun tenaga lainnya bisa menjalankan pelayanan secara maksimal dan akan terus berupaya agar institusi tetap dalam koridor WBBM (Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani). (mag-1/ram)

Sosialisasi Pencegahan TPPO modus online scam, Pemerintah Pusat Awasi Ketat Jalur Tikus di Sumut

WAWANCARA: Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Alamsyah P Hasibuan dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha saat wawancara bersama wartawan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Indonesia mengajak Pemerintah Daerah dalam melakukan antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam, dimasing-masing daerah di tanah air ini, hal ini dilakukan untuk pencegahan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan dari pusat berkordinasi dengan pemerintah daerah, bahwa ada peningkatan yang cukup signifikan TPPO terindikasi, ke online scam wilayah sebaran yang juga meluas.

Judha mengungkapkan ada empat langkah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam pencegahan TPPO dengan modus online scam, pertama perlindungan korban, Kedua penegakan hukum, yang ketiga pencegahan dan keempat kerjasama antar negara.

“Yang saat ini, kita lakukan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam penanganan korban, hukum dan langkah-langkah lainnya,” ucap Judha kepada wartawan, usai acara kegiatan Diskusi Publik ‘WNI di Pusaran Bisnis Online Scam, Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO bermodus Online Scam’, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Jumat (16/5/2023).

Dalam melaksanakan 4 hal langkah-langkah tersebut, Judha mengungkapkan pihak Kemenlu bersama Kemenkopolhukam, Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, Kejaksaan, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Termasuk, pihak kita bekerjasama dengan seluruh aparat di Pemprov dan Pemda membahas langkah langkah penanganann korban. Kemudian, kita melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus, TPPO yang terkait dengan online scam,” jelas Judha.

Secara luas, Judha mengimbangi masyarakat dengan modus online scam, dengan bekerja di luar negeri dan dijanjikan gaji yang besar. Namun, prosedur dan persyaratan dilakukan secara ilegal.

“Sehingga masyarakat luas bisa juga melakukan langkah pencegahan. Sekali lagi, kita menghadapi kasus sindikasi yang besar dan perlu upaya dari semua pihak. Bukan, hanya pemerintah dari elemen masyarakat. Kita harapkan bisa berpartisipasi melakukan langkah-langkah, pencegahan secara aktif. Sehingga trend kasus yang meningkat bisa kita turunkan di tahun depan,” kata Judha.

Dalam catatan kasus online scam dari tahun 2020 hingga saat ini. Judha mencatat terdapat 2.344 kasus online scam. Tapi, ia menjelaskan seluruh kasus itu, tidak semua kasus TPPO. Namun, angka itu terus meningkat setiap tahunnya.

“Nah, sedangkan untuk kasus TPPO yang ditangani oleh Kementrian Luan Negeri di luar negeri untuk tahun 2022 itu, mencapai 751 kasus dan meningkat 100 persen bila dibandingkan di tahun 2021 yang hanya 360 kasus,” kata Judha.

Disinggung soal terkait kendala Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan TPPO dengan modus online scam. Judha mengungkapkan soal perlindungan minim dengan informasi diperoleh, termasuk pengaduan dengan lengkap.

“Nah, kedua tentu kerjasama dengan otoritas setempat karena perwakilam RI berdasarkan hukum internasional memiliki hukum terbatas untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan. Karena itu memang menjadi yuridiksi hukum untuk otoritas setempat,” ucap Judha.

Selanjutnya, terkait penegakan hukum. Judha mengatakan tantangan yang kita hadapi adalah pihak keluarga atau korban enggan melaporkan siapa yang merekrut.

“Mereka segan karena perekrut biasanya keluarga terdekat atau tetangga sendiri makanya takut melaporkan. Ini menjadi tantangan utama kita,” jelas Judha.

Kemudian, Judha mengatakan tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Karena kasus ini, terjadi dan dari ribuan kasus tersebut yang ditangani fasilitasnya untuk pulang ke Indonesia, ada yang berangkat lagi ke luar negeri di jenis perusahaan yang sama.

“Artinya ini, masalah kesadaran. Memang kita pahami ada tekanan ekonomi untuk bekerja ke luar negeri. Namun, tentu perlu dilakukan dengan cara dan prosedur yang benar. Karena kalau tidak menggunakan cara yang aman mereka tereksploitasi ke luar negeri,” tandas Judha.

Judha mengatakan pihaknya juga menyoroti daerah Sumut, karena banyak jalur tikus-tikus sebagai jalur para PMI ilegal untuk bekerja ke luar negeri. Sehingga monitoring terhadap perbatasan secara ketat, karena banyak jalur tikus atau ilegal.

“Nah dari Sumut ke Kepri menuju ke Malaysia. Namun untuk kasus online scam itu berangkat ke Kualanamu berkat kerjasama dengan Polda Sumut kita, sudah mampu melakukan langkah pencegahan satu pesawat yang akan berangkat ke Kamboja pada saat itu. Dan ini bentuk langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum oleh pihak Polri,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP. Alamsyah P Hasibuan mengatakan Januari 2023 hingga saat ini, pihaknya sudah mengungkapkan melakukan pengungkapan 10 kasus PMI ilegal.

“Untuk kasus TPPO yang kita tangani dari Januari hingga sekarang itu ada 10 kasus yang terbanyak PMI Ilegal yang ingin diberangkatkan yaitu warga NTB, Lombok sebanyak 32 orang,” ucap Alamsyah.

Alamsyah mendorong masyarakat, untuk tidak segan melapor ke polisi terdekat, termasuk di Polda Sumut. Dengan tujuan dilakukan pencegahan secara diri dan penindakan oleh pihak kepolisian.

“Ini juga ada perlu kesadaran yang sama, sehingga ini tidak terjadi atau berkurang. Karena angkanya makin banyak. Selain dari pencegahan yang telah kita amankan dan karantina, pelakunya kita tindak, perintah dari pimpinan Polri baik Kapolri dan Kapolda tidak ada ampun. Ungkap sampai ke akar akarnya,” kata Alamsyah.

Dalam diskusi publik ini, juga dihadiri pembicara dari BP2MI, Kemenkopolhukam, Pemprov Sumut dan dihadiri ratusan mahasiswa hingga masyarakat umum.(gus/ram)

Yuni Shara Ancam Pidanakan Penyebar Dirinya Selingkuhan Suami Maia

Yuni Shara merasa terganggu dengan beredarnya kabar hoax tentang dirinya disebut sebagai selingkuhan dari pengusaha Irwan Mussry sekaligus suami Maia Estianty. Dia pun memperlihatkan ketegasan dalam menghadapi kasus ini dengan menunjuk kuasa hukum.

Pengacara Minola Sebayang mengatakan, Yuni Shara sangat merasa terganggu dengan beredarnya kabar yang tak dapat dipertanggung jawabkan dan tidak diketahui secara jelas dari mana sumbernya.

“Bagi Yuni ini sudah mengganggu. Yang tadinya dikira akan selesai malah semakin banyak yang kloning berita yang sama,” kata Minola Sebayang kepada JawaPos.com, Kamis (15/6).

Ada tahapan yang dilakukan pihak Yuni Shara dalam menghadapi kasus ini. Pertama, dengan menuntut pembuat kabar hoax melakukan take down atas konten hoax yang sudah dibuat sekaligus meminta mereka untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan.

Jika permintaan take down dan permintaan maaf tak ditanggapi dalam waktu yang sudah diberikan, maka langkah berikutnya Yuni Shara akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Saat disinggung berapa lama waktu yang diberikan untuk pembuat kabar hoax melakukan take down sekaligus meminta maaf, Minola Sebayang enggan memberikan kepastian.

“Kita tidak mau dibatasi oleh waktu. Kita akan melihat ada itikad baik nggak mereka dalam waktu yang pantas. Yang pasti waktunya tidak terlalu lama ya,” katanya.

Sejauh ini tidak ada komunikasi antara pihak Yuni Shara dengan Maia Estianty atau Irwan Mussry atas kasus ini. Dengan demikian, Minola mengaku tidak tahu pasti seperti apa reaksi mereka dalam menghadapi kabar tak sedap yang tak dapat dipertanggung jawabkan tersebut.

“Kita belum ada komunikasi sama pihak sana. Mungkin karena berita bohong, mungkin tidak perlu diklarifikasi. Tapi bagi Yuni ini mengganggu,” tuturnya. (jpc/ram)

Hailey Baldwin Bieber Minta Penggemar Tak Serang Selena Gomez

Hailey Baldwin Bieber meminta kepada penggemarnya untuk tidak menyerang Selena Gomez. Seperti diketahui, penggemar Hailey Baldwin Bieber dan Selena Gomez saling serang di media sosial demi membela artis idola masing-masing.

Untuk menghentikan aksi para penggemarnya menjelek-jelekkan Selena Gomez, istri dari Justin Bieber itu memberikan sikap tegas melalui unggahannya di media sosial. Hailey Baldwin Bieber mengatakan tindakan tak terpuji para penggemarnya bukan untuk mendukung dirinya. Sebab, dia sama sekali tidak memberikan toleransi pada aksi mereka.

Perempuan 26 tahun meminta para pengikutnya untuk tidak meninggalkan komentar jahat pada posting-an media sosial. Meski tak menyebutkan nama, publik sangat memahami hal itu ditujukan kepada Selena Gomez.

“Jika Anda meninggalkan komentar jahat atau kasar atas nama saya pada unggahan siapa pun, ketahuilah bahwa saya tidak menginginkannya. Saya juga tidak akan pernah atau tidak akan pernah mendukung atau memaafkan komentar yang penuh kebencian atau jahat,” tegas Hailey seperti dikutip dari People.

“Melakukan hal itu tidak mendukungku. Jika Anda berpartisipasi di dalamnya, Anda adalah bagian dari budaya yang tidak saya inginkan. Harap bersikap baik atau jangan katakan apa pun,” imbuh Hailey.

Permintaan pemilik nama lahir Hailey Rhode Baldwin dibuat setelah salah satu unggahan Instagram Selena Gomez dipenuhi dengan komentar negatif bernada kebencian.

Hailey muncul untuk menunjukkan dukungannya setelah pada Maret lalu Gomez juga melakukan hal yang sama memberikan dukungan untuknya saat menerima ancaman pembunuhan.

Penggemar Gomez dan Hailey saling menjelekkan untuk mendukung artis idolanya masing-masing berawal dari sebuah peristiwa pada akhir Februari 2023. Kala itu, Selena Gomez melakukan sesi live di akun media sosialnya dan menyinggung soal bentuk alisnya yang dianggap aneh.

Beberapa jam usai Selena Gomez melakukan live, Kylie Jenner membuat unggahan di Instagram Story yang memperlihatkan tangkapan layar video call dirinya bersama Hailey.

Dalam tangkapan layar tersebut, diperlihatkan foto alis Kylie dengan mencantumkan nama akun Hailey. Secara kebetulan, Hailey juga memamerkan bentuk alisnya. Unggahan itu dinilai netizen sebagai bentuk sindiran Kylie dan Hailey terhadap Selena Gomez.

Sejak saat itu, para penggemar keduanya bertengkar dan berusaha saling menjelekkan untuk tujuan melakukan pembelaan terhadap artis idola mereka masing-masing. (jpc/ram)

Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Sekarang Jadi Dibayar 80 Persen

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag. Hal ini menjadi kabar baik bagi para PNS.

“Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (16/5).

“Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Yaqut mengatakan, kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. “Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi,” imbuhnya.

Yaqut meminta para ASN Kemenag agar tidak mengendorkan diri. “Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” pungkas Yaqut.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. “Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen,” sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. (jpc/ram)

Propemperda Langkat Tahun 2023 Diubah

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat Tahun 2023 diubah. Perubahan ini dikarenakan ada aplikasi e-perda yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Tahun 2022.

“Aplikasi e-perda menjadi terobosan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah,” jelas Azmaliah selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (13/6/2023).

Disebutkan Azmaliah, dengan adanya e-perda tersebut, untuk Ranperda Kabupaten Langkat yang belum selesai difasilitasi di Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, menjadi terkendala. Ada 10 Ranperda Kabupaten Langkat yang belum selesai difasilitasi. 10 Ranperda tersebut merupakan produk hukum Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2018-2022.

Berdasarkan koordinasi Bapemperda DPRD Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri di Medan pada tanggal 25 Mei 2023. Pada acara rapat koordinasi Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, yang pada rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, dan Kabag Fasilitasi Produk Hukum Daerah Setdaprovsu.

Dalam rapaat koordinasi disepakati agar DPRD Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat memperbarui proses fasilitasi 10 Ranperda Kabupaten Langkat dalam sistem e-perda dengan menyusun Propemperda tambahan sebagai bentuk perubahan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023, yang disetujui dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Langkat.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setdakab Langkat akan memasukan dalam e-perda.

Berikut ini 10 Ranperda tersebut:

1. Ranperda tentang Pengembangan, Perlindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah;
2. Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
3. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas;
4. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Lanjut Usia;
5. Ranperda tentang Produk Unggulan Daerah;
6. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh;
7. Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
8. Ranperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah;
9. Ranperda tentang Perkebunan dan Petani Plasma; dan
10. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah

Penetapan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 dalam rapat paripurna ini ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat tentang perubahan atas Keputusan DPRD Langkat nomor 39 tahun 2022 tentang Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat. (mag-6/ram)