27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14327

Harmes Bantah Jabat KPA

Sidang Dugaan Korupsi Masterplan

MEDAN–Sidang lanjutan dugaan korupsi penyusunan master plan Kota Medan 2006 dengan terdakwa mantan Kepala Bappeda Medan, Harmes Joni, kembali digelar, Kamis (10/11). Dalam sidang kemarin, Harmes membantah dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dia juga menolak terlibat dalam proyek yang diduga merugikan negara Rp1,5 miliar tersebut.

“Saya tidak pernah ditetapkan sebagai pengguna anggaran oleh Wali Kota Medan saat itu (Abdillah, Red) untuk pengerjaan penyusunan Master Plan Kota Medan 2006,” jelas Harmes dalam persidangan yang dipimpin Jonny Sitohang SH. Harmes juga mengatakan, tidak ada surat keterangan (SK) yang menyatakan dia sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan saksi seorang pejabat di Setdako Medan, Muhammad Syafii yang dihadirkan dalam persidangan tersebut. Syafii tidak bisa membuktikan Harmes sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dalam proyek tersebut. Dia hanya mengatakan, Harmes sebagai Kuasa Pengguna Anggaran karena lazimnya setiap Kepala SKPD otomatis menduduki jabatan itu. “Biasanya seperti itu Pak Hakim. Kepala SKPD menjadi Kuasa Pengguna Anggaran,” bebernya.

Saat ditanya hakim atas dasar apa cek sebesar Rp2,1 miliar dan Rp400 juta untuk pembayaran PPn dan PPh dikeluarkan. Dia menjawab atas masuknya surat perintah membayar yang diteken Kabag Keuangan Setdako Medan yang waktu itu dijabat Datuk Djohansyah.

“Saya mengeluarkan cek itu atas adanya permohonan surat perintah membayar (SPM) dari bagian keuangan. Saya juga meneken dalam cek tersebut. SPM itu keluar atas dasar perintah kuasa pengguna anggaran,” bebernya.
Saksi lain dalam persidangan kemarin, Leli selaku teller di Bank Sumut pada waktu itu mengaku ada mencairkan cek sebesar Rp2,1 miliar. Uang tersebut ada yang diterima kontan dan juga ditransfer ke bank lain (Danamon dan BNI, Red).

Cek tersebut dicairkan Syarifah Chaerunisa sebagai pemegang kuasa dari Pimpinan PT Indah Karya Fadjrif selaku pihak ketiga.

“Dia tidak menujukkan surat kuasanya, hanya KTP saja ditunjukkan pada saat melakukan pencairan. Saya juga tidak menanyakan ke Bappeda Medan ada cek dari mereka yang dicairkan. Sebab, syarat pencairan saya nilai sudah cukup,” jelasnya.

Leli juga mengungkapkan, cek tersebut dicairkan 12 Januari 2007 dan dikeluarkan dari SKPD terkait dikeluarkan 28 Desember. “Alasan lain yang dicairkan cek tersebut karena masuk dalam rekening pemko, ada stempel, besarannya juga jelas,” pungkasnya. Sidang ini kembali dilanjutkan pada 24 November mendatang. (rud)

RS Columbia Asia Bela Ravi Raj

MEDAN-Kuasa Hukum RS Colombia Asia, Marcos Kaban SH, mengatakan keberadaan Ravi Raj Sivaraj (47), warga negara Malaysia yang bekerja sebagai Chief Excecutive Officer (CEO) di rumah sakit tersebut sebagai tenaga kerja asing (TKA) tidak menyalahi ketentuan ketenagakerjaan. Namun telah terjadi sedikit kesalahan administrasi, sehingga kemudian muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Keberadaan Ravi Raj di Medan sudah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku dan hal ini diketahui saat dengar pendapat ketika di Kantor DPR-RI dan Kementerian Ketenaga Kerja di Jakarta. Ini hanya masalah kecil yaitu hanya kesalahan administrasi dan bisa diperbaiki,” katanya didampingi HRD RS Colombia Asia, Hendrik S.
Menurutnya, kliennya tidak ada melakukan kesalahan yang fatal sesuai dengan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, jadi kenapa harus dideportasi. “Saya tidak tahu apakah ini ada kepentingan pribadi atau kepentingan politik, yang jelas Ravi Raj tidak ada melakukan kesalahan dan tidak illegal keberadaannya di Sumut ini,” tegasnya.

Marcos menambahkan, Ravi Raj datang ke Indonesia menggunakan dokumen yang lengkap dan sah. “Mengenai dokumen, cek dan giro yang pernah ditanda tangani beliau, itu tidak diketahui beliau karena dokumen atau apapun yang ditanda tangani beliau tidak pernah ditunjukkan ke beliau,” ujarnya.

Hal senada juga diucapkan HRD RS Colombia Asia Medan, Hendrik S. “Pimpinan kami mempunyai dokumen yang lengkap keberadaannya di Medan,” ucapnya. Hendrik mengatakan, hanya karena masalah kesalahan administrasi dan bisa diperbaiki, kenapa harus diributkan. “Dalam menjalankan tugas, Ravi Raj sudah memenuhi peraturan. Kalau pun ada kesalahan administrasi itu pun bukan karena kesengajaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Medan, Bandara Polonia Medan, Jalan Mangkubumi, Cahiril, mengaku, tidak semudah itu melakukan deportasi kepada warga negara asing dan harus diketahui terlebih dahulu letak kesalahannya. “Yang bisa dideportasi itu kalau dia melakukan kesalahan dalam tugasnya,” katanya.(jon)

Digaransi Rp10 Miliar

PSMS Pasti ke IPL

MEDAN- PSMS memastikan keikutsertaanya di Indonesian Premier League (IPL). Kepastian itu didapat ketika dua perwakilan PSMS yang merupakan pelaksana teknis yakni Iswanda Nanda Ramli dan Fityan Hamdi mengikuti technical meeting klub IPL yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (9/11) kemarin.

Nanda yang dihubungi melalui telepon selular menerangkan, PSMS dan konsorsium sudah menyepakati satu hal, yakni konsorsium bakal menyetujui garansi dana senilai Rp10 miliar dari permintaan awal Rp15 Miliar, setelah PSMS mampu menyusun perangkat tim dalam jangka waktu dua hari. “Perangkat tim ini termasuk soal pemilihan pelatih kepala yang harus segera ditunjuk. Soal bantuan PSSI untuk PSMS senilai Rp2 miliar yang diberikan kepada peserta IPL, itu akan diberikan Rp1 miliar masing-masing di putaran pertama dan kemudian di putaran kedua. Setelah susunan selesai maka kewajiban yang diminta pengurus PSMS ke konsorsium senilai Rp15 miliar juga bisa dicairkan,” jelasnya.

Ia juga menerangkan, intinya dalam dua kali 24 jam semua harus selesai. Dari sini pula, lanjut Nanda, pihak PSMS akan menyelesaikan kontrak pemain yang hingga Rabu (9/11) masih belum kelar juga. “Semua harus selesai dan kami juga ingin segera selesai, agar tim dan persiapannya bisa lebih baik, dan tidak terganggu persoalan non teknis,” katanya.
Nanda menuturkan, pertemuan di Jakarta untuk PSMS memang dengan dua agenda. Selain membahas soal kesepakatan persyaratan yang diminta PSMS kepada konsorsium, juga membagikan manual liga.
Dari jadwal IPL, sambungnya, klub berjuluk Ayam Kinantan ini akan melawan Persebaya pada partai tertanggal 26 November di Stadion Teladan. “Setelah itu, laga berikutnya PSMS masih bermain di kandang melawan Persija,” papar Nanda.

Dalam pertemuan itu, dikatakan Nanda ada 17 klub yang positif ikut dalam IPL. “Yang akhirnya resmi ikut saat manager meeting ada 17 klub dan manual liga juga diserahkan ke seluruh perwakilan klub yang ikut dan hadir di rapat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Fityan Hamdy menambahkan, kerjasama PSMS dengan konsorsium dengan porsi saham konsorsium 70:30 yang dengan artian PSMS bukan dijual. “Tapi sebenarnya persentase saham hanyalah terkait soal profit sharing bukan kepemilikan klub. Kita berharap, dengan finalisasi dan ikut IPL ini tidak ada lagi masalah dan kita bisa fokus ke pemantapan skuad,” tuturnya. (saz)

Habis Bertengkar, Mantan Kabiro Umum Pemprovsu Tewas

MEDAN- Diduga berkelahi dengan adik kandungnya pria yang diketahui bernama Azhari Siregar, warga Jalan Medan Area Selatan Gang Pisang tewas saat dilarikan ke RS Permata Bunda Medan. Korban yang merupakan mantan  Kepala Biro Umum Kantor Pemprovsu tersebut meninggal dunia di depan rumah warisan keluarganya yang sedang direnovasi, Rabu (9/11) sore.

Keluarga mengaku jika korban diduga tewas akibat penyakit jantungnya kambuh setelah sebelumnya sempat bertengkar dengan adik kandungnya, Peeng. Informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, sore itu Ashari Siregar terlihat sedang mengawasi pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah warisan keluarga. Saat itulah, tiba-tiba muncul adik kandungnya dan mendatangi korban yang saat itu sedang berdiri memperhatikan para tukang bekerja.
Tak lama kemudian kedua saudara kandung ini bertengkar tanpa diketahui penyebabnya. Sempat terjadi adu fisik, namun tiba-tiba korban terjatuh.

Para tetangga yang menyaksikan Ashari Siregar sudah tergeletak sempat menggotongnya dan berusaha memberikan pertolongan. Akan tetapi adik korban Peeng yang diduga mengalami gangguan jiwa ini  langsung memegang batu besar dan mendatangi para warga yang sedang membantu korban sembari mengancam akan melemparkan batu tersebut.

Melihat kondisi tersebut,  para tetangga berusaha mendinginkan adik korban, hingga dirinya mengurungkan niatnya dan kembali masuk ke dalam rumah.

Selanjutnya, para tetangga membawa korban ke Rumah Sakit Permata Bunda, namun belum sempat mendapatkan pertolongan,  korban akhirnya meninggal dunia. “Saya terkejut melihat Ashari Siregar terjatuh di halaman rumah warisan keluarganya. Saya ikut menggotongnya bersama tetangga lainnya namun korban sudah tak berdaya lagi,” sebut salah seorang tetangga korban yang tidak ingin memberitahukan identitasnya itu.
Sementara itu sejumlah wartawan yang langsung mendatangi ke rumah duka, mendapatkan sambutan yang kurang berkenan dari salah seorang yang mengaku anak korban. Dia berusaha menyuruh pergi wartawan bahkan mengancam akan menunjang jika tidak meninggalkan rumah duka tersebut.

“Gak ada yang mati karena dibunuh disini, yang ada meninggal karena saat jantung. Cabut kau (wartawan posmetro) dari sini, polisi aja ku usir. Suruh bos kau yang ngasih informasi kemari,”ujar pria mengenakan baju kotak-kotak itu.(uma)

Akhirnya, Aku Bisa Sekolah Lagi…

Empat Anak Dibawah Umur Ditangkap Main Judi kemudian Dibebaskan

Empat anak dibawah umur yakni SS (12), ZD (13), IS (14) dan ZS(17) yang ditangkap bermain judi domino akhirnya dibebaskan, Kamis (10/11). Hakim anak, Ulina Marbun yang memimpin persidangan, Rabu (9/11) di Pengadilan Negeri Siantar memvonis keempat terdakwa selama 1 bulan 17 hari.
Imelda, Siantar

Sidang yang digelar tertutup dimulai pukul 14.30 WIB. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Siti Martiti Manulang menyebut para tersangka terbukti bersalah melanggar pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHPidana yo UU No 3 tahun 1997. Akibatnya keempat terdakwa dituntut dua tahun penjara.

Setelah membacakan isi tuntutan oleh JPU, langsung majelis hakim menggelar sidang secara maraton dengan agenda vonis. Ruang sidang yang tadinya ditutup dan hanya dapat disaksikan oleh terdakwa dan orangtuanya, sekarang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Keempat terdakwa ditahan sejak 28 September hingga seka­rang. Selain itu orangtua terdakwa juga telah mengajukan permohonan pidana seringan-ringannya. Sebab keempat terdakwa ingin melanjutkan sekolahnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. “Setelah ini kita meminta kepada orangtua terdakwa agar lebih meningkatkan aturan dalam menjaga anaknya, memberikan sikap disiplin yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

“Saya melihat mereka sudah pantas menjalani hukuman selama ditahan di Lapas. Maka untuk itu majelis hakim memutuskan memvonis terdakwa satu bulan tujuh belas hari. Saya melihat hukuman itu sudah pas dan memiliki kekuatan. Besok (Kamis, red) keempat terdakwa sudah bisa bebas dan kembali melanjutkan sekolahnya,” jelasnya hakim.
Mendengar itu tampak orangtua IS dan ZS tersenyum bahagia.

Setelah majelis hakim menutup persidangan, satu persatu keempat terdakwa menyalami hakim dan mengucapkan terimakasih. Orangtua mereka yang hadir juga menyusul menyalami majelis hakim.
“Akhirnya, aku bisa sekolah lagi,” kata SS yang disambut pelukan teman-temannya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan apresiasi baik terhadap vonis yang diberikan hakim Ulina Marbun. “Apa yang dilakukan hakim telah memenuhi prinsip-prinsip keadilan restorasi,” terangnya. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi para penyidik dan JPU dalam menangani kasus-kasus anak di masa depan. (mua/smg)

Tak Ada Jamaah Haji Sumut Terkena Diare

Gelombang Satu Bersiap Pulang

MEDAN-Saat ini seluruh jamaah haji gelombang I yang mengambil nafar awal telah menyelesaikan pelemparan jumrah. Sebelum maghrib para jamaah haji harus meninggalkan Mina. Demikian dikatakan Humas Badan Pengelola Asrama Haji (BPAH) Debarkasi Medan, Sazli Nasution.

“Semua proses ibadah haji telah selesai dilakukan. Maka jamaah haji di pemondokan sedang bersiap-siap untuk kembali ke tanah air. Selain itu, untuk gelombang II sedang menuju Madinah,” kata Sazli, Rabu (9/11).
Dikatakan Sazli, pihak Daker Madinah telah menyiapkan gudang tempat penyimpanan barang jemaah haji yang akan kembali ke tanah air usai menjalankan ibadah haji. Batas barang bawaan jemaah haji
telah diatur sesuai dengan ketentuan penerbangan Internasional yaitu 32 kilogram dan 1 tentengan untuk setiap jemaah. Jadwal pendaratan jamaah haji asal Sumut dimulai Jumat (11/11) pukul 23.00 malam. “Kelebihan barang bawaan nantinya akan menjadi tanggung jawab pemilik untuk dikeluarkan. Tujuan pembatasan itu untuk menjamin keselamatan penerbangan. Pembagian air zam-zam sendiri dilakukan di daerah untuk lebih mengurangi bawaan jamaah,” jelasnya.

Lanjut Sazli, barang bawaan yang biasa dibawa oleh jamaah haji ketanah air berdasarkan pengalaman setiap musim haji antara lain berupa air zam-zam, pakaian, serta sejumlah barang lainnya yang biasa digunakan untuk buah tangan.

Sementara itu terkait makanan yang dikonsumsi jamaah di maktab 71sebanyak 329 orang berasal dari kelompok terbang (kloter) DKI Jakarta, Aceh, Makassar serta Surabaya hingga menyebabkan diare, Menteri Agama Suryadharma Ali telah menginstrusikan kepada pihak terkait untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
“Penyebab keracunan sedang diteliti di laboratorium apakah karena kualitas makanan atau mungkin ada campuran-campuran yang menyebabkan jamaah diare. Untungnya dari jamaah Embarkasi Medan sendiri tidak ada yang mengalaminya,” ungkap Sazli.

Selain itu, ada 3 jamaah yang wafat di tanah suci. Diantaranya, Amran Bin Kasiran (59) warga Madina tergabung dalam kloter 18/MES nomor manifest 156 karena serangan jantung. Hasan Juara Siahaan (53) warga Pulau Rakyat Asahan tergabung dalam kloter 17/MES nomor manifest 250 belum diketahui penyakitnya dan Aprilmin Karjono (54) warga Medan tergabung dalam kloter 08/MES nomor manifest 185 karena stroke.
“Dengan demikian sudah 12 jamaah haji yang wafat di tanah suci dan dua jamaah wafat di RS Haji Medan. Para jamaah yang wafat ditanah suci dikebumikan di Syara. Bagi para ahli waris diharapkan kedatangannya di Asrama haji Medan saat pemulangan jamaah untuk mengambil koper dan barang-barang jamaah serta mengurus asuransi,” bebernya. (mag-11)

Jamaah yang Meninggal

Nama Umur Kloter No Manifest Asal

  1. Amran Bin Kasiran 59 18/MES 156 Madina
  2. Hasan Juara Siahaan 53 17/MES 250 Asahan
  3. Aprilmin Karjono 54 08/MES 185 Medan
  4. Parluhutan bin Janagiri Siagian 67 02/MES 265 P. Sidimpuan
  5. Haidir bin Abdul Rahman Ritonga 44 02/MES 333 P. Sidimpuan
  6. Harmaini Harahap 75 03/MES 160 Deliserdang
  7. Kamaluddin Ritonga 59 08/MES 291 Medan
  8. Masnik binti Abdul Majid 61 14/MES 304 Medan
  9. Usman bin Muhammad Jadi 73 10/MES 074 Asahan
  10.  Netty Yuliana Hutasuhut 80 ? 176 Binjai
  11. Basri bin Marjuki 81 ? 141 Asahan
  12. Jumadi bin Saimin 72 ? 121 Sergai

Meninggal Sebelum Berangkat
Nama Umur Kloter No Manifest Asal

  1. Ali Hasaran Nasution bin Hipuli 69 02/MES 329 P. Sidimpuan
  2. Sarwan bin Mad Kasan ? 13/MES 147 Medan

Sumber: Humas PPIH Embarkasi Medan, Sazli Nasution

Kaum Tani Susun Kekuatan

Satukan Visi dan Misi, Berniat Revolusi Agraria

BINJAI-Perebutan lahan Eks HGU PTPN II Sei Sei Semayang, di Kota Binjai tak kunjung selesai. Namun, masyarakat kaum tani yang ada di Kota Rambutan ini pantang menyerah untuk mempertahankan lahan yang mereka anggap adalah hak mereka.

Segala upaya mereka lakukan hingga mereka bersatu demi mencapai tujuan. Kali ini ratusan kaum tani se Kota Binjai, menggelar acara di lahan eks HGU PTPN II, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (9/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

Acara bertujuan menyatukan visi dan misi seluruh kaum tani se Kota Binjai ini dihadiri seluruh kelompok kaum tani yang ada di Kota Binjai, di antaranya kelompok tani Mekar Jaya, kelopok tani Makmur Jaya Kota Binjai, Setia Kawan dan Anu­grah Tenggerono.

Acara ini juga bertujuan untuk dengar pendapat dengan Anngota DPRDSU Tinggkat I yang diwakili oleh Rahudin Purba dari fraksi PKS. Acara tersebut mendapatkan perhatian dari seluruh kelompok tani.
Ratusan kelompok tani tampak tekun mengikuti acar demi acara. Sesekali mereka bertepuk tangan dan meneriakkan merdeka, setiap orang yang member kata sambutan. “Merdeka, kaum tani harus merdeka. Jangan lagi mau di jajah,” teriak ratusan kaum tani memecahkan suasana.

Ketua Umum Forum Rakyat Bersatu, Drs Alimuddin AG, yang merupakan salah satu ketua umum forum kaum tani di Kota Binjai dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa sejak dahu lahan yang selama ini dikelola oleh pihak PTPN II adalah lahan masyarakat yang direbut paksa saat saat terjadi konflik di Indonesia.

“Sejak dari dulu kita sudah tahu sejarah lahan yang yang di kelola oleh PTPN II. Lahan ini adalah lahan rakyat yang dulunnya di ambil oleh pemerintah dan dikeluarkannya SK HGU nomor 24 tahun 1965 yang diberi oleh PPN untuk dikelola oleh pemerintah,” kata Alimuddin, disambut tepuk tangan dan teriakan merdeka oleh kaum tani.

Luas lahan yang di berikan HGU Sei Wampu Binjai-Langkat, menurutnya, 250.000 Hektar yang kini sudah habis masa HGU nya. Oleh sebab itu, seluruh lahan ini harus dikembalikan ke ma­sya­rakat kaum tani. Karena, kamu tanilah yang berhak atas lahan tersebut untuk diberdayakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat kecil.

“Masa HGU nya sudah mati, jadi hak lahan tersebut harusnya dikembalikan ke rakyat kecil seperti kami ini. Jangan jadikan lahan itu dipergunakan untuk mafia tanah yang dapat menindas dan menyengsarakan rakyat kecil. Apa lagi, setiap di perkampungan tidak ada boleh ada lagi perkebunan,” katanya.

Untuk itu, dijelaskannya, seluruh kelompok tani yang ada di Kota Binjai, akan terus berjuang untuk mempertahannkan yang merupakan hak mereka. Karena semua itu sudah milik rakyat dan pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi pertumpahan darah sesama sebangsa.

“Kita minta kepada pemerintah harus cepat menyelesaikan permasalahan ini. Karena kita semua sudah tahu bagai mana permasalahan ini sebenarnya. Jika tidak cepat, kita akan melakukan revolusi agreria. Dalam pidato presiden juga telah dikatakan, jangan jadikan petani menjadi penonton di kampungnya sendiri,” tegasnya yang kembali di sambut teriakan merdeka dari ratusan kaum tani.

Sementara, Ramuddin yang juga hadir dalam acara tersebut guna melakukan reses (kunjungan kerja-red) menjawab semua permintaan masyarakat, dikatakannya, pihak anggota DPRDSU tingkat I uga sudah membahas permasalahan ini. Dalam waktu dekat ini pemerintah akan membebaskan lahan yang merupakan hak rakyat kecil seperti kaum tani.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menyelesaikan permasalahan lahan yang selama ini menjadi perebutan. Kita berjanji akan mengembalikan lahan yang merupakan hak rakyat kecil kepada rakyat,” kata Rahmuddin, yang juga mendapatkan tepuk tangan dari ratusan kaum tani yang hadir.

Oleh sebab itu, Rahmuddi meminta, agar masyarakat kaum tani untuk bersabar. Sebab, pemerintah masih melakukan pembahasan dan agar tidak ada yang dirugikan satu sama lain. “Kita harus yakin jika memang tanah ini milik kita, maka tanah ini akan dikembalikan kepada kita semua (kaum tani-red). Oleh sebab itu, kepada kaum tani yang memiliki alas hak yang syah harus menunjukan bukti-bukti secra otentik agar diakui pemerintah. Mungkin, akhir tahun permaslahan lahan ini akan selesai,” tegas Rahuddin. (bbg/smg)

2 Hari, 5 Tersangka Diamankan

BINJAI-Jajaran Satuan Narkoba Polres Binjai terus gencar membasmi peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dalam dua hari operasi Selasa (8/11) dan Rabu (9/11), Sat Narkoba Polres Binjai yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Achruddin Hasibuan, menangkap 5 tersangka penge­­dar dan pemakai dan dua dianta­ran­nya wanita.

Para tersangka ialah Deni Idrawan Pitriadi (28) warga Pasar V Kel Jati Negara Kecamatan Binjai Utara, Yusna Depita (40) warga Jalan Imam Binjol, Parida Nst (40) warga Jalan Imam Bonjol, Syaiful Bahri (51) penganguran warga Jl Raimin Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan B Timur dan seorang kurir shabu, Doni Alfin Wiwin (33) warga Pasar V Tandem Kecamatan Binjai Utara.

Penangkap ke 5 tersangka ini dilakukan diberbagai tempat. Deni ditangkap di Pasar I Tandem Kec Binjai Utara, Selasa (8/11) Pukul 19.00 WIB. Dari tanggan Deni Polisi turut juga menyita sejumlah barang bukti (BB), 1 paket sabu.

Dikatakan Kasat Narkoba, AKP Achiruddin, setelah menangkap tersangka Deni, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang kurir sahbu, Doni, “Doni ini juga adalah seorang residivis yang baru saja keluar dalam kasus yang sama,” ujar AKP Achiruddin.(bembeng/smg)

Iswanda Ramli Didukung Jadi CEO

Waktu yang semakin sempit bagi PSMS dalam menentukan Chief Executive Officer (CEO), yang notabene merupakan unsur utama dalam manajemen PSMS, membuat sejumlah pihak di PSMS mulai kelimpungan. Keluarga besar mantan pemain PSMS tak sungkan menunjuk satu nama untuk kandidat CEO, yakni Iswanda Nanda Ramli.

Iswanda Nanda Ramli dinilai merupakan figur yang pantas untuk menjadi orang nomor satu di manajemen PSMS. Pernyataan itu tidak hanya datang dari keluarga besar mantan pemain PSMS, tapi juga dari mantan pelatih PSMS Parlin Siagian dan dua klub anggota PSMS PS Putera Buana dan PS Perisai. Dan pernyataan ini disampaikan di sekretariat mantan pemain PSMS Jalan Candi Borobudur Medan, Rabu (9/11).
Ketua keluarga besar mantan pemain PSMS Ismail Ruslan menerangkan, Ketum PSMS Rahudman Harahap harus memiliki paradigma baru dalam menyusun komposisi ma­na­jemen klub. “Jangan salah tunjuk CEO, hal ini dimaksudkan agar tidak merusak kesepakatan dengan konsorsium. Dan supaya PSMS tak jalan di tempat lagi,” katanya.

Dan menurutnya, sosok Iswanda Nanda Ramli cocok untuk menempati posisi CEO. “Percepatan penentuan CEO mutlak adanya. Kami mendukung Nanda sebagai CEO,” ungkap Ismail.
Pernyataan ini dilontarkan karena pelaksana teknis yang selama ini mengurusi PSMS kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial di media. “Kami tak ingin di antara mereka ada yang jadi CEO,” tegas Ismail lagi.
Sementara itu, Parlin Siagian mengungkapkan pernyataan yang lebih keras. Ia dengan tegas mengatakan Ketum PSMS untuk tidak memberi tempat bagi oknum-oknum pengurus PSMS sebelumnya di posisi CEO, agar eksistensi dan kesinambungan klub dapat berjalan sebagaimana harapan publik. “Zaman saya pengurus mengurusi sepak bola pakai nurani, tidak ada kemelut seperti ini. Era profesionalisme, pengurusan orientasinya uang dan cenderung mencari keuntungan pribadi,” katanya. (saz)

Perampok Rumah Kajatisu Sangat Profesional

MEDAN-Perampokan di rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) AK Basyuni SH telah berlalu sekitar tiga bulan. Namun, hingga kini, belum jtampak titik terang dari kasus yang didugan merugikan korban hingga Rp10 miliar tersebut.

Memang, Kajatisu sempat meralat soal kerugian tersebut beberapa waktu. Dikatakan, kerugian pada perampokan di Jalan Listrik Medan Baru, pada 21 Agustus 2011 dini hari itu hanya mencapai puluhan juta saja.
Kenyataan ini memunculkan sekian asumsi, mulai dari nilai kerugian yang terlalu besar mengingat AK Basyuni baru beberapa bulan bertugas, ketidakprofesionalan polisi, hingga adanya kongkalikong antarpihak yang berkepentingan.

Kasus ini dinilai jadi ironi terkait keamanan. Bagaimana tidak, di rumah Kajatisu saja bisa dirampok dan perampokanya tidak bisa ditemukan. Bagaimana dengan rakyat biasa?
“Dapat dilihat dari kasus ini bahwa perampoknya lebih profesional disbanding pihak kepolisian. Karena perampok ini bukan membobol rumah masyarakat biasa, tapi rumah seorang pemimpin garda terdepan dalam bidang hokum, yang notabene merupakan pihak-pihak memiliki peran dalam memberantas kejahatan,”
tutur praktisi hukum Sumut Julheri Sinaga, Rabu (9/11).

Menurut Julheri, polisi hingga saat ini masih kesulitan mencari bukti-bukti otentik tentang siapa pelaku pembobolan rumah tersebut. “Kasus perampokan ini dapat dikatakan sudah menyita waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Ia mengimbau, diharapkan pihak kepolisian memiliki orientasi yang lebih baik ke depana. “Orientas yang harus diterapkan pihak kepolisian adalah tindakan pencegahan, bukan menangani masalah pasca terjadinya,” tegas Julheri.

Menurutnya, saat ini masyarakat sudah berinterpretasi bahwa menjadi saksi bagi pihak kepolisian ujung-ujungnya akan dirugikan. “Karena banyak dari sekian kasus yang ditangani polisi, masyarakat yang rela menjadi saksi malah terjerat hingga dituding sebagai tersangka. Ini menimbulkan trauma berat kepada masyarakat. Yang akhirnya enggan membantu polisi dalam mengungkap satu kejadian kejahatan,” ujar Julheri lagi.
Misalnya, terdapat kasus pencurian yang terjadi di rumah tetangga. Kemudian tetangga lain menjadi saksi. Dan tak sedikit masyarakat yang menjadi saksi tadi malah dirugikan. Seperti kendaraan bermotornya disita sebagai barang bukti atau penyelidikan. “Ini artinya punya niat baik malah jadi sial. Kalau begini, siapa ke depan yang akan mau membantu pihak kepolisian mengungkap kasus?” tanya Julheri tegas.
Sebelumnya, dalam menangani kasus ini pihak kepolisian terlihat tertutup. Dengan tertutupnya pihak kepolisian ini malah menimbulkan persepsi dan indikasi adanya persoalan. Dan menurut analisis sejumlah pengamat, dicurigai adanya permainan antara Kejatisu dan pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini.

Sekretaris Fraksi PP DPRD Sumut Ahmad Hosen Hutagalung berpendapat, kasus itu harus diusut. “Bisa saja seperti itu. Uang sebanyak itu, dari masa jabatan yang belum beberapa lama, karena uang-uang yang ditilep dari kasus-kasus yang ada. Itu asumsi yang berkembang. Makanya, ini perlu dibuktikan. Kita meminta polisi harus profesional dan mengungkap kasus pencurian di rumah dinas Kajatisu itu,” tegasnya beberapa waktu lalu kepada Sumut Pos.

Sebelumnya anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Isma Fadly Ardhya Pulungan buka suara tentang kasus ini. “Kita minta agar kepolisian, terutama Polda Sumut untuk segera mengungkap pelaku pencurian di Rumah Dinas Kajatisu itu. Masak rumah dinas penegak hukum, bisa kecurian dan sampai sekarang belum terungkap,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Rabu (19/10) lalu.
Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas Medan ini mengatakan, sebaiknya segala tindak kriminal yang terjadi harus segera diungkap. Apalagi kasus pencurian di rumah dinas orang nomor satu di Kejatisu tersebut. “Itu tadi, masa rumah penegak hukum bisa dibobol maling. Bagaimana pula dengan rumah masyaralat biasa. Maka dari itu, kita mendesak polisi untuk segera mengungkap siapa pelakunya,” tegasnya. (saz/ari)