28 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14336

Warga Inggris Eksploitasi Anak Jalanan Batam

Direkam dan Diunggah di Internet

JAKARTA-Terbongkarnya kasus asusila berupa pelecehan seksual dan aktivitas pornografi anak yang diduga dilakoni oleh seorang warga negara asing berinisial HSD di Batam, Kepulauan Riau, ternyata atas informasi kepolisian Inggris. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saut Usman Nasution menyebut kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan polisi Inggris atas situs porno yang berisi gambar dan video porno dengan pelaku sejumlah anak dari Indonesia.

“Pada saat mereka (polisi Inggris) melakukan cyber patrol, mereka menemukan website dimana anak-anak melakukan foto bugil dan ternyata itu dari Indonesia kemudian mereka menghubungi kita dan ternyata di Batam,” ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).

Seperti diketahui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap HSD, Sabtu (5/11) di Batam. Sejumlah bukti kini telah disita polisi terkait tuduhan yang dialamatkan  pada pada tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai engineer di sebuah perusahaan swasta di Nagoya, Batam.

‘’Ditemukan juga VCD dimana berisi rekaman dari pada anak-anak yang difoto maupun divideokan yang bersangkutan, termasuk juga laptop yang digunakan ada lima unit, satu kardus tisue dan plastik yang oleh yang bersangkutan merupakan sperma yang disimpan itu,’’ tambahnya.

Hingga saat ini jumlah korban yang diketahui polisi sekitar sembilan orang anak. Ini diduga dilakukan tersangka sejak 2004 lalu. Selain di foto, polisi menyebut para korban diajak berhubungan seksual.

“Jadi ini anak-anak jalanan di Batam, terus diberikan makan, jajan ketemu di MC Donald kemudian difoto di kolam, di bak, foto bugil,’’ tambahnya.

Polisi menangkap warga negara Inggris berinisial HSD, Sabtu (5/11) lalu. Dia ditangkap dengan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak jalanan (anjal) di bawah umur di Batam.

HSD disebut polisi mempublikasikan foto-foto bugil dan asusila para bocah tersebut dalam situs porno sebuah komunitas penyuka pornografi anak di bawah umur.

‘’Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana yaitu berkenan pengambilan foto telanjang anak-anak di bawah umur dan juga meng-upload ke internet kepada situs tertentu, dimana merupakan komunitas para penggemar anak-anak telanjang,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol)  Saut Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).
Saat ini HSD telah ditahan polisi di Bareskrim Mabes Polri atas aktivitas amoral yang disangkakan padanya. Karena itulah serangkaian pasal telah disiapkan untuk menjeratnya, antara lain UU ITE, Perlindungan anak dan pornografi.
“Jadi ada anak-anak yang difoto telanjang berkisar antara umur 8 sampai 12 tahun ini berlaku sampai tahun 2011,’’ tambahnya.

Di Batam tersangka telah cukup lama tinggal. Sehari-hari ia bekerja sebagai seorang engeener di sebuah perusahaan swasta di Nagoya, Batam. ‘’Jadi setelah dia memfoto anak-anak ini. Dia juga masturbasi dan juga pengakuan sementar dari tersangka dia juga melakukan hubungan seksual dengan anak ini,’’ tambahnya.(zul/jpnn)

Perempuan Penenun Ulos Makin Langka

JAKARTA-Perempuan-perempuan di Tanah Batak, Sumatera Utara, yang dulunya sangat aktif dengan kegiatan menenun selendang dan ulos, kini sudah langka. Malah nyaris tak lagi ditemukan, baik di wilayah perkotaan maupun perkampungan.

“Saya sempat berbincang dengan seorang ibu di sana yang masih aktif menenun. Dia bangga karena masih ada peninggalan nenek moyangnya yang masih dipertahankan sebagai warisan. Tetapi di sisi lain, terpancar raut sedih karena hampir tidak ada lagi yang menenun,” ujar Antropolog asal Belanda, Sandra Niessen yang sudah cukup lama melakukan penelitian di wilayah Tapanuli Utara saat mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA), Senin (7/11).

Sandra yang melakukan penelitian dengan dibantu Restuala Pakpahan dan MJA Nashir asal Indonesia itu menyebut banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Di antaranya, akibat melonjaknya harga bahan baku yang tak sebanding dengan harga jual. Belum lagi ditambah proses pembuatan yang menyita waktu dan tenaga yang cukup lama.
“Harga jualnya sudah terkalahkan oleh kain-kain dari pabrik, meski secara kualitas ulos masih lebih unggul. Yang kita khawatirkan jangan sampai akibat harga jual yang rendah ini kemudian berpengaruh pada proses produksi ulos yang asal jadi dengan kualitas rendah,” timpalnya.

Alasan lain karena pandangan bahwa menenun identik dengan warga miskin. Padahal kenyatannya tidak demikian. “Untuk semua hasil penelitian itu sudah saya tuangkan dalam bentuk buku. Dan karena saya tidak mau itu hanya habis di rak buku, makanya buku-buku yang ada dijual di sekitar wilayah penelitian biar bermanfaat. Dan sudah hampir terjual semua,” tuturnya.

Mewakili Pemerintah Indonesia, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar menyatakan apresiasinya. Terutama untuk Sandra dan rekannya. Ia mengaku tertarik sehingga mengundang si peneliti asal Belanda tersebut.

Terhadap hasil penelitian itu, Linda mengaku miris. Karena itu, ia berencana memfasilitasi masalah tersebut. Kini sudah dimulai dengan forum anak yang sudah terbangun hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Pada intinya, kami melihat bahwa di sini ada peluang bagi perempuan dan anak-anak untuk berkarya. Jadi kami siap untuk fasilitasi persoalan ini. Apalagi kain ulos termasuk high class untuk ukuran dunia,” pungkas Linda. (yes/jpnn)

Tiap Tahun, Anggaran Gelap Capai Rp14 Triliun

JAKARTA-Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, membeberkan temuannya. Terutama menyangkut anggaran yang belakangan kian menjadi sorotan banyak pihak. Ia menyebut, sedikitnya, dalam setahun ada sekitar Rp14 triliun yang dianggarkan namun tak jelas peruntukannya.

Anggaran gelap itu, sambung dia, kerap dibungkus dengan berbagai label. Di antaranya seperti Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Tahun 2011 dianggarkan masing-masing Rp7,7 triliun untuk DPID dan Rp6,3 triliun untuk DPPID.

“Ini yang kita namakan mafia anggaran dan perampokan APBN. Karena ternyata dari sekian banyak dana yang digelontorkan itu tidak jelas peruntukannya,” ujar Yuna dalam acara diskusi bertemakan Perampokan APBN, Mafia Anggaran dan Kontrak Karya Pertambangan, Senin (7/11) kemarin.

Yang lebih parahnya lagi, kata dia, program tersebut tak mengena sasaran. Daerah yang angka kemiskinannya tinggi justru tidak tersentuh.

“Karena persoalan ini sehingga kami tengah melakukan Judicial Review terhadap APBN 2011. Ada banyak kejanggalan yang kami temukan di dalamnya,” tutur Yuna.

“Ini pelanggaran berat. Tidak hanya eksekutif tetapi juga legislatif. Presiden dan DPR sudah melanggar aturan. Padahal DPR itu seharusnya menjadi wakil rakyat. Tapi bisa jadi  karena kemungkinan tekanan dari partai,” tambah pengamat sosial politik, Irman Putra Sidin. (yes/jpnn)

Pakubuwono X Jadi Pahlawan Nasional

JAKARTA-Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional dalam peringatan Hari Pahlawan, 10 November. Hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan akan menyematkan gelar pahlawan tersebut kepada sejumlah tokoh di Istana Negara.

“Besok (hari ini, Red) presiden akan menyematkan tanda gelar pahlawan,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (7/11). Namun dia enggan memberikan bocoran siapa tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional itu.

Termasuk apakah mantan Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang akan ditetapkan sebagai pahlawan. Saat penetapan gelar pahlawan tahun lalu, dua nama itu termasuk yang sering disebut. “Dilihat saja besok jumlahnya berapa. Nanti akan kita dengar bersama nama-namanya,” elaknya.

Julian hanya menerangkan, penetapan pahlawan nasional tersebut melalui prosedur, seperti pengusulan dari masyarakat. Pembahasannya kemudian dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diketuai oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto. “Ada prosesnya untuk menetapkan gelar pahlawan,” kata peraih doktor politik Hosei University, Tokyo, itu.

Sementara itu, informasi yang diperoleh, salah satu yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional adalah Sri Susuhunan Pakubuwono X. Anugrah tersebut akan diterima Dr BRA Mooryati Soedibyo sebagai cucu dari Paku Buwono X dan Prof Dr Gunawan Sumodiningrat sebagai cicitnya.

“Gelar kehormatan ini sangat disyukuri dan dibanggakan oleh kerabat dan sentono dalem Karaton Surakarta Hadiningrat, masyarakat Surakarta serta Jawa Tengah pada umumnya,” kata Mooryati Soedibyo.

Menurutnya, setidaknya ada lima alasan yang membuat Pakubuwono X pantas dianggap sebagai pahlawan nasional. Antara lain peran aktif dalam perjuangan pergerakan nasional, pelopor pembangunan sosial ekonomi, pendidikan rakyat, pembentukan jati diri bangsa, dan berperan dalam integrasi nasional.

“Gelar sebagai pahlawan nasional dari pemerintah kepada Pakubuwono X melahirkan kewajiban kita bersama sebagai generasi muda untuk menggali dan mempelajari apa yang sudah dikerjakan serta diperbuat oleh Paku Buwono X,” katanya. (fal/jan/jpnn)

Heboh, Daging Kurban Berlafaz Allah

TASIKMALAYA-Warga Tasikmalaya dihebohkan dengan sepotong daging hasil pembagian kurban yang bertuliskan hurup arab membentuk lapaz Allah.

Daging yang kemudian dipotong lagi menjadi empat bagian ini semuanya bermotif huruf arab. Warga yang memiliki daging tersebut pun tidak jadi memasaknya. Dia menyimpannya dan berharap mendapatkan berkah.

Warga yang penasaran dengan kabar adanya daging yang bertuliskan huruf arab, langsung berdatangan ke rumah Alisa Putri, seorang ibu rumah tangga warga kampung Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Mereka yang penasaran, melihat langsung potongan daging unik tersebut. Daging sapi hasil pembagian kurban yang sudah dipotong menjadi empat bagian oleh pemiliknya ini diakui warga memiliki keunikan. Pasalnya di dalam daging tampak seperti ada tulisan huruf arab.

Awalnya, Senin (7/11) siang, Alisa sedang memotong daging hasil pembagian kurban untuk dimasak. Namun setelah melihat motif yang ada di dalam daging tersebut, Alisa kaget dan langsung memberitahukan kepada orang tuanya. Akhirnya pemilik daging tidak jadi memasaknya. Rencananya daging tersebut akan disimpan di lemari es. (ysa/rmol/jpnn)

Kunjungi Bekas Kantor

Sri Mulyani

JAKARTA-Sejak berkantor di Washington sebagai direktur pelaksana Bank Dunia, kemarin (7/11) adalah lawatan resmi kedua Sri Mulyani Indrawati ke tanah air. Kunjungan resmi pertama Sri Mulyani dilakukan 8 April lalu di Bali. Namun, kunjungan kemarin terasa istimewa karena dia bertandang ke bekas kantornya di Kementerian Keuangan.

“Saya mau ketemu (Menkeu Agus Martowardojo)” kata Sri Mulyani saat masuk melalui pintu basement Kemenkeu. Mengenakan setelan blazer abu-abu, Ani ‘sapaan akrabnya’ tiba ditemani dua staf Bank Dunia. Tidak seperti ketika dia masih menjabat sebagai menteri keuangan, Ani membawa sendiri tas kerja hijau tosca miliknya.

Setelah lebih dari satu jam bertemu Agus Martowardojo, Ani keluar melalui lobi utama. Saat itu, dia mengungkapkan kesannya setelah bertemu beberapa bekas anak buahnya. “Mereka masih bekerja dengan baik,” kata ibu kelahiran 26 Agustus 1962 tersebut.

Dengan para pejabat Kemenkeu, Ani menyatakan telah bertukar pikiran mengenai kebijakan strategis yang mungkin dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi gejolak keuangan dunia saat ini. Hari ini doktor ekonomi lulusan University of Illinois at Urbana-Champaign, AS, itu akan menjadi pembicara kunci pada The 8TH ASEAN Finance Ministers Investor Seminar (AFMIS 2011) di Hotel Shangri-La, Jakarta. (sof/c1/nw/jpnn)

Istri Umar Patek Salahkan Suami

JAKARTA-Istri Umar Patek, Ruqayyah binti Husen Luceno, tak mau disalahkan terkait dakwaan pemalsuan identitas yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU). Ruqayyah justru balik menuding Umar Patek yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pemalsuan tersebut karena dirinya merasa tidak tahu menahu.

“Ruqayyah tidak tahu menahu bahwa dia memiliki identitas baru atas nama Fatimah Zahra. Yang mengurus kan suaminya, mestinya yang jadi terdakwa Umar Patek,” kata pengacara Ruqayyah, Asludin Hadjani, dalam sidang dengan agenda eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin (7/11).

Asluddin juga menuding dakwaan JPU tidak logis. Sebab, JPU menyebut bahwa Ruqayyah adalah warga Filipina. Padahal, jelas-jelas dia adalah warga Indonesia. “Terdakwa tidak mengetahui dan hanya mengikuti keinginan suaminya. Terdakwa hanya menemani suaminya ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur,” katanya.

Ternyata, Ruqayyah oleh Umar Patek dibuatkan identitas baru atas nama Fatimah Zahra. Dia membuat paspor dengan nama baru itu agar bisa pergi ke Pakistan. “Terdakwa baru tahu memiliki identitas baru setelah diberi suaminya,” katanya.

Dalam sidang kemarin, perempuan 31 tahun itu datang sendirian. Dia mengenakan gamis coklat dan cadar hitam. Ruqayyah didakwa pasal pemalsuan identitas dalam pembuatan surat perjalanan Republik Indonesia atau paspor.
Dia dijerat lima pasal. Yakni, Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, pasal 263 ayat (2) KUHP, pasal 55 huruf c dan pasal 55 huruf a UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.

Ruqayyah juga dijerat pasal 266 ayat (1) tentang memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik. JPU mengungkapkan bahwa Ruqayyah penah memberi data palsu saat membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur pada 13 Juli 2009.

Dalam data KTP, KK (kartu keluarga), akte kelahiran dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Ruqayyah mencantumkan namanya Fatimah Zahra. Pada 31 Agustus 2010, paspor tersebut digunakan Ruqayyah berangkat ke Pakistan bersama suaminya. Nahas, ternyata di Pakistan dia ditangkap bersama suaminya empat bulan sebelum Osama bin Laden tertangkap dan tewas. (aga/jpnn)

Mantan Wako dan Kadis Pendapatan Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Perimbangan Pertambangan

TEBING TINGGI- Mantan Walikota (Wako) Tebing Tinggi Ir Abdul Hafiz Hasibuan dan mantan Kadispenda Tebing Tinggi Syamsul Rizal, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi Deli, terkait dugaan korupsi dana bagi hasil perimbangan pertambangan tahun 2008-2010, Senin (7/11) sekira pukul pukul 17.30 WIB.

“Kita panggil beliau sebagai saksi sewaktu menjabat sebagai Walikota Tebing Tinggi. Hal itu terkait kebijakan beliau saat menjabat sebagai Walikota tentang perimbangan dana pertambangan yang masuk ke dalam APBD Kota Tebing Tinggi dari anggaran pemerintah pusat,” terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Muhammad Zulfan Tanjung SH, kepada Sumut Pos.

Sambunganya, ketidakhadiran Walikota selama ini, dikarenakan dia sakit. Kali ini, sebutnya, beliau datang sendiri untuk memberikan keterangan seputar kasus dana bagi hasil jasa pungut pertambangan tahun 2008-2010. “Beliau datang sendiri untuk memenuhi panggilan keempat pihak Kejaksaan Tebing Tinggi dan beliau termasuk saksi ke 20 yang telah dimintai keterangannya,” kata Zulfan.

Sejauh ini, kata Zulfan, pihaknya belum bisa menetapkan Abdul hafiz sebagai tersangka, karena masih memerlukan bukti-bukti yang kuat.  “Beliau (Abdul Hafiz Hasibuan) kami jejali 22 pertanyaan seputar dugaan pidana korupsi dana bagi hasil perimbangan pertambangan,” beber Zulfan.

Sementara itu, mantan Walikota Tebing Tinggi Ir Abdul Hafiz Hasibuan, yang diantar sopirnya menggunakan mobil Kijang Inova warna putih BK 1100 NE saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, tidak mau berkomentar tentang hasil pemeriksaan itu.  “Tentang ini saya tidak mau dikonfirmasi, kalau mau tahu silahkan tanya kepada penyidik Kejaksaan Tebing Tinggi saja,” ucap Abdul Hafiz sambil buru-buru menutup pintu mobilnya.

Sebelumnya, Kejari Tebing Tinggi juga memeriksa mantan Kadis Pendapatan Daerah Kota Tebing Tinggi, Syamsul Rizal, terkait kasus dugaan korupsi serupa. Kadis pendapatan diperiksa selama lima jam, terkait kebijakannya saat menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2008-2010.

Penasehat hukum Syamsul Rizal, Aldian Pinem SH mengatakan, kleinya diperiksa Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi dana bagi hasil perimbangan pertamba_ngan yang dikucurkan pihak pemerintah pusat yang masuk ke dalam APBD Kota Tebing Tinggi.

“Jadi untuk dana perimbangan pertambangan ini, kita harus mendatangkan tenaga ahli hukum tata negara untuk mempelajarinya dan intinya ini masih tahap pemeriksaan adimistrasi terhadap klein saya,” ucap Aldian Pinem.(mag-3)

Golkar-PDIP Sepakat Anggaran Mobil Dinas Masuk Silva

LANGKAT- Dua unsur pimpinan DPRD Kabupaten Langkat, partai Golkar dan PDI-P yang menolak pembelian mobil dinas baru sepakat anggaran buat mereka masuk silva. Ditengarai, selain tidak timbulkan permasalahan, dapat juga dipergunakan tahun anggaran berikutnya.

“Tidak ada masalah, uangnyakan bisa masuk silva. Untuk tahun anggaran berikut dapat dipergunakan, jadi tidak ada alasan uang sudah dianggarkan itu, nantinya memunculkan permasalahan. Apalagi, sejak awal kita sudah menegaskan tidak mau pembelian mobil baru untuk unsur pimpinan,” kata Ketua Fraksi Golkar, M Syahrul.

Kendati tidak menyebutkan detail alasan penolakan mobil dinas baru jenis Honda CRV, Syahrul yang ditemui di ruang fraksi Golkar, Senin (7/11) menegaskan, faktor mubazir lebih mendominasi kebijakan mereka (fraksi) menolak digantinya mobil yang ada saat ini yakni jenis sedan (Toyota Vios).

Namun, untuk perehaban atau renovasi ruang kerja Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar (Surialam), menurut dia, pihaknya tidak melarang. Pasalnya, ruangan dimaksud memang membutuhkan perbaikan apalagi jika dibandingkan dengan kamar lain.

“Kalau ruang kerja itu, memang kita terima agar diperbaiki karena memang saat ini kondisinya sudah wajar diperbaiki. Apalagi kalau dibandingkan dengan ruang pimpinan lain, jauh ketinggalan,” lugas dia.

Suhardi Surbakti, satu diantara unsur pimpinan lainnya (PDI-P), bersikap lebih tegas dalam penolakan mobil baru. Tak tanggung-tanggung, surat resmi pun dilayangkan ke Sekretariat Dewan (Sekwan) dan partainya terkait hal itu. Alasannya, selain belum dikembalikannya uang Rp64 miliar dugaan korupsi dilakukan mantan bupati Syamsul Arifin oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Pemkab Langkat, juga masih banyaknya terlantar infrastruktur.

“Rasanya bagaimana ya, kalau kita terima mobil maupun perbaikan ruang kerja itu. Untuk ruangan saja ratusan juta sedangkan mobil sampai miliaran,” tutup Suhardi. (mag-4)

Tolak Ranperda Pukat Layang

Seratusan Nelayan Suarakan Aspirasi di Kantor DPRD Sergai

SERGAI- Seratusan nelayan pukat layang dan tuamang dari Kecamatan Teluk Meng kudu dan Tanjung Beringin, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nelayan Tradisional  Kabupaten Serdang Bedagai (Amanat Sergai), mendatangi gedung DPRD Sergai di Jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Senin (7/11).

Kedatangan para nelayan yang mendapat pengawalan personel Polres Sergai dan Satpol PP Sergai ini, dipimpin Ketua Amanat Sergai Muhammad Aswat dan Sekretaris Surianto Siahaan, terkait Ranperda (pembahasan di DPRD) tentang pelarangan alat tangkap pukat trawl yang dapat merusak biota laut. Selain itu, maraknya penangkapan kapal nelayan jenis pukat layang dan tuamang oleh sekelompok oknum masyarakat nelayan jaring udang tradisional dan oknum petugas Pol Air Bedagai di pesisir Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Menurut keduannya, dalam pernyataan sikap menyatakan, keberatan dari kelompok nelayan jaring udang dan nelayan pukat layang, sebelumnya pernah dilakukan pertemuan guna mem bahas zona batas operasi masing -masing, dengan keputusan, batas wilayah tangkap pukat layang 3 mil, namun pihaknya (nelayan pukat layang) keberatan dan mengusulkan megusulkan kembali batas maksimal zona tangkap sejauh 2 mil.

Sejak disepakti hasil pertemuan itu, telah terjadi penangkpan dilakukan kelompok nelayan dan Pol Air Bedagai sebanyak 3 sampan nelayan pukat layang, yang akhirnya ditebus dengan sejumlah uang antara Rp1,8 juta hingga Rp1,2 juta kepada oknum nelayan dan oknum Pol Air Bedagai. hal ini menimbulkan keresahan dan was-was bagi nelayan pukat layang dan pukat tuamang saat melaut.

Atas peristiwa itu, Amanat Sergai menolak Ranperda khususnya tentang penghapuasan pukat layang, tuamang cewek, cakar kerang, yang kini dibahas DPRD. Alasannya, sejumlah alat tangkap ikan itu, merupakan alat tangkap tradisional yang justru perlu dilindungi keberadaannya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Sergai, H Usman Effendi Sitorus menerangkan, sebaiknya para nelayan memahami draf Ranperda pelarangan pukat trawl yang merusak biota laut seutuhnya, karena kehadiran Ranperda ini justru bertujuan mensejahterakan kehidupan nelayan Sergai.

Menurut Usman, memang sejauh ini keberadaan pukat layang dan sejenisnya, keberadaannya tidak dilarang, namun hasil temuan tim adanya perubahan bentuk alat tangkap (modifikasi) sehingga menjadi sejenis pukat trawl yang saat beroperasi akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan biota laut. “Hal inilah yang perlu kita tertibkan dan ke depan Perda inisiatif juga akan disosialisasikan kepada masyarakat khusunya para nelayan,” ujar Usman.

Dalam pertemuan antara nelayan dan DPRD itu, disepakati nelayan pukat layang boleh beroperasi mulai dari 2 mil dan jika nelayan keberatan atas penangkapan kapal nelayan oleh oknum masyarakat atau oknum Petugas segera melaporkannya ke pihak berwajib.

Terpisah Kasat Pol Air Polres Serdang Bedagai, Iptu Bahdaruddin, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya membantah telah menerima uang tebusan yang dimaksud para nelayan itu.
“Yang menagkap kapal nelayan pukat layang warga Desa Sentang, yang juga nelayan tradisional jaring udang dan yang berdamai juga antara mereka, pihak kita hanya memfasilitasi semata, demi menjaga kekondusifan antara sesama nelayan”, kata Bahdaruddin. (lik/smg)