28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14416

Ditolak Pedagang, Harapan Square Tetap Jalan

Lagi, Pemilik Warkop Demo di DPRD Medan

MEDAN- Di saat peletakan batu pertama pembangunan Harapan Square digelar, puluhan pedagang warung kopi (warkop) di Jalan Samanhudi menggelar aksi di gedung dewan, Rabu (16/11). Mereka membawa 13 gerobak ke gedung dewan sebagai wujud protes mereka terhadap pembangunan pusat jajanan tersebut.

Boasa Simanjuntak selaku koordinator pedagang mengatakan, pembangunan Harapan Square disinyalir sarat dengan permainan pejabat pemerintahan dari Camat Medan Maimun yang dituding menerima dana Rp250 juta dari Rp2,5 miliar dana pembangunan Harapan Square tersebut.

“Untuk pembangunan Harapan Square itu, para pedagang dikutip sebesar Rp7.000 per hari selama 5 tahun. Namun, pedagang yang akan ditempatkan di Harapan Square itu tidak jelas legitimasinya. Justru para pedagang yang telah lama berjualan di lokasi itu tidak diikutkan,” katanya.

Bahkan, lanjut Boasa, oknum camat juga terkesan arogan terhadap para pedagang. “Tidak ada yang bisa menghalangi saya,” kata Boasa menirukan ucapan oknum camat kepada pedagang. Dijelaskan Boasa, Harapan Square itu rencananya akan dibangun sebanyak 90 stan, dimana 60 stan diperuntukkan bagi pedagang yang tidak jelas legitimasinya, sementara 30 stan lagi bagi para pejabat di Pemko Medan mulai dari tingkat camat hingga asisten.

Perwakilan pedagang diterima Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Jumadi, didampingi anggota, Dianto MS. Jumadi mengatakan, sejak awal pada aksi pertama pedagang di gedung dewan, pihaknya telah meminta oknum Camat Medan Maimun untuk menghentikan dulu pembangunan tersebut. “Kita juga minta agar camat berkoordinasi dulu dengan para pedagang, sehingga pembangunan tersebut tidak menimbulkan masalah baru,” kata Jumadi.

Bahkan, kepada perwakilan pedagang, Komisi C berjanji akan memanggil pihak terkait di antaranya, Camat Medan Maimun, Kadis Koperasi dan UKM, Kabag Perekonomian, KSU Harapan, serta pedagang untuk menyelesaikan persoalan tersebut hari ini, Kamis (16/11). “Komisi C akan melakukan pemanggilan terhadap pihak kecamatan dan dinas terkait untuk memberikan penjelasan,” cetusnya.

Mendengar penjelasan dewan, perwakilan pedagang akhirnya meninggalkan gedung dewan. Namun, sampai sore hari, sekitar pukul 18.00 WIB para pedagang masih berkumpul di gedung DPRD Medan dengan gerobaknya dan berjanji tetap akan melakukan aktivitasnya di tempat semula, sambil menunggu hasil pertemuan antara Komisi C dengan pihak-pihak terkait. “Kami akan tetap bertahan di sini,” tegas seorang pedagang yang duduk di halaman gedung DPRD Medan.

Sebelumnya, pedagang juga sempat melakukan aksi di Jalan Samanhujdi yang hanya berjarak 20 meter dari acara peletakan batu pertama Harapan Square yang dihadiri Sekda Kota Medan Syaiful Bahri dan Dirut Bank Sumut Gus Irawan.

Di acara peletakkan batu pertama tersebut, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri mengukapkan, dibangunnya Harapan Square ini agar masyarakat yang datang bisa merasa nyaman menikmati menu yang disediakan. Dia juga mengatakan, pembangunan pusat jajanan itu juga dimaksudkan agar para pedagang lebih tertib dan nyaman. Mengenai penolakan yang dilakukan para pedagang, dia mengungkapkan bahwa para pedagang tersebut tidak mau dibina usahanya.(adl/mag-7)

Unimed Latih 978 Guru MTS dan Aliyah

MEDAN- Universitas Negeri Medan (Unimed) kembali dipercaya memberikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) terhadap 978 guru MTS dan Madrasah Aliyah (MA) dari 13 kabupaten/kota di Sumatera Utara. PLPG dilaksanakan Unimed sebagai limpahan peserta dari Kementrian Agama Wilayah Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Diklat PSG Rayon 102 Unimed Prof Dr Berlin Sibarani MPd di Biro Rektor Unimed, Selasa (15/11).

“Pelaksanaan PLPG ini adalah kerjasama Rayon 102 Unimed dengan Departemen Agama Wilayah Sumatera Utara yang pelaksanaannya berlangsung pada 21 hingga 30 November 2011,” ucapnya.

Sementara itu, pembekalan dan pemberangkatan instruktur PLPG akan dilaksanakan pada 19 November 2011. “Untuk pelaksanaannya, kita telah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota. Peserta yang akan mengikuti PLPG ini dapat melihat namanya pada website Unimed www.unimed.ac.id atau Kantor Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat,” ucapnya.
Ke-13 kabupaten/kota yang masuk dalam pelaksanaan PLPG ini, kata Berlin yakni Kabupaten Asahan 65 orang, Kabupaten Batubara 109 orang, Binjai 5 orang,  Deli Serdang 132 orang, Labuhan Batu 102 orang, Langkat 239 orang, Kota Medan 126 orang, Padanglawas 20 orang, Padanglawas Utara 53 orang, Sergai 29 orang, Simalungun 77 orang, Tanjungbalai 11 orang, Tebing Tinggi 10 orang.

Sementara untuk kelengkapan yang harus dibawa peserta PLPG, lanjutnya, berupa pas foto terbaru berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar, fotocopy tanda pengenal (KTP, SIM atau indentitas lainnya) sebanyak 2 rangkap, fotocopy ijazah S1 atau DIV serta ijazah S2 dan atau S3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan sebanyak 1 rangkap.

Selain itu, SK pengangkatan dan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait sebanyak 1 rangkap, fotocopy SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan sebanyak 1 rangkap, refensi data yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing dan laptop serta kelengkapan yang lainnya.(uma)

Perda Retribusi Sampah dan IMB Direvisi

MEDAN- Di penghujung 2011, Pemko Medan mengajukan tiga ranperda revisi tentang retribusi pelayanan kebersihan, pemakaian kekayaan daerah dan izin mendirikan bangunan kepada DPRD Kota Medan. Penyampaian nota pengantar ketiga ranperda revisi tersebut dibacakan Wakil Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin pada sidang paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy, Rabu (16/11).

Dikatakan Dzulmi Eldin, adapun peraturan daerah (Perda) retribusi yang akan direvisi yaitu Perda No 8 Tahun 2002 tentang pelayanan kebersihan, Perda No 10 Tahun 2009 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dan Perda No 9 tahun 2002 tentang izin mendirikan bangunan. “Ke tiga ranperda ini dinilai merupakan objek retribusi yang keberadaannya masih tetap diakui Undang-undang No 28 tahun 2009,” kata Eldin.

Sementara, Kadis Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar kepada wartawan mengatakan, pengajuan revisi retribusi pelayanan kebersihan itu sebagai upaya peningkatan pelayanan kebersihan di Kota Medan. Selain itu, Pardamean mengatakan, dengan revisi itu juga diharapkan untuk peningkatan PAD.

“Untuk 2011, Dinas Kebersihan Kota Medan ditargetkan PAD sebesar Rp29 miliar. Sedangkan realisasi target PAD tersebut saat ini masih mencapai 50 persen dengan jumlah wajib retribusi sebanyak 80.000 KK,” jelasnya.
Namun lanjut Pardamean, pihaknya berupaya memaksimalkan jumlah wajib retribusi dengan melakukan pendataan ulang. Hasilnya memang positif dan jumlah wajib retribusi sudah bertambah 3.216 KK. Dengan bertambahnya jumlah wajib retribusi dan revisi Perda, diyakini akan menambah perolehan PAD. “Untuk 2012 target Rp29 miliar optimis akan tercapai,” jelas Pardamean.

Sama halnya dengan Kadis Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Sampurno Pohan menyampaikan, pengajuan revisi Perda Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) sangat perlu terkait perubahan fungsi dan jenis peruntukan yang tujuannya pengendalian ruang dan peningkatan PAD. Dikatakan Sampurno, hal tersebut sangat perlu mengingat target PAD di Dinas TRTB bertambah cukup tajam yakni dari Rp32 miliar pada 2010 menjadi Rp138 niliar pada 2011. Sedangkan untuk saat ini Dinas TRTB baru merealisasikan target tersebut sebesar Rp75 miliar.

“Dalam ranperda dimaksud akan diatur tentang ketentuan pembangunan ruang bawah tanah dan ketetapan setiap pembangunan gedung diwajibkan pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang layak. Selain itu, terkait penambahan biaya retribusi SIMB pasti tidak memberatkan masyarakat,” bebernya.(adl)

Mafia Hukum Sulit Diberantas

Banyaknya perkara hukum yang tak diselesaikan secara adil, membuat masyarakat tak percaya lagi dengan instansi penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan pengadilan negeri (hakim). Karenanya, kerap kita saksikan, masyarakat cenderung menggunakan caranya sendiri, seperti melakukan aksi ataupun mengerahkan massa
untuk mengawasi jalannya persidangan di pengadilan.

Kondisi seperti ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Tak bisa dipungkiri, hal ini akibat adanya permainan atau praktek mafia hukum di Pengadilan Negeri (PN).

Demikian diungkapkan pengacara kondang Sumatera Utara, Julheri Sinaga SH kepada wartawan Sumut Pos Rudiansyah di Pengadilan Negeri Medan, dua hari lalu.

Banyak unjuk rasa di PN Medan oleh masyarakat yang tidak puas atas perkara yang tidak dimenangkan hakim, seperti apa Anda menyikapinya?
Memang kita tidak pungkiri hal itu. Aksi nekat yang dilakukan masyarakat dengan mengerahkan massa di PN Medan, ini bentuk rasa ketidakpuasan masyarakat atas suatu putusan perkara oleh hakim.

Apa penyebab ketidakpuasan itu?
Ya, karena masyarakat menduga adanya praktek mafia hukum. Contoh kasus, aksi demo tanah, padahal masyarakat ada SHM nya, digugat oleh pengusaha yang tidak mempunyai SHM tanah, namun di pengadilan hakim malah memenangkan perkara terhadap si pengusaha yang tidak mempunyai SHM tanah. Nah, masyarakat menilai adanya praktek permainan mafia hukum.

Apakah kasus itu cuma terjadi pada kasus tanah?
Tidak. Hampir semua kasus terjadi seperti itu. Contoh, ketika saya membela klain saya yang digugat secara perdata oleh si penggugat. Klain saya itu tidak pernah menerima surat pemberitahuan gugatan dari PN Medan, tiga kali berturut-turut. Nah, tiba-tiba saja PN Medan menjalankan persidangan tanpa sepengetahuan klain saya. Kami mengindikasikan, hal tersebut sudah memang dikondisikan adanya praktek mafia hukum.

Lantas apa yang dilakukan?
Saya amelakukan pengecekan, ternyata terbongkar semua bahwa persidangan perdata itu memang disetting sedemikian rupa. Nah untuk itu, kita juga mengimbau pada masyarakat untuk sama-sama mengawasi persidangan di PN Medan.

Apakah mafia hukum tidak bisa diberantas?
Masalah berantas, itu komitmen kita bersama. Juga harus ada perhatian serius dari Mahkamah Agung. Soalnya, peradilan di Medan ini sudah menjadi lingkaran yang saling, kait mengkait akibat bermainnya praktek mafia hukum.

Lalu, upaya kita harus gimana?
Ya harus saling mengawasi, bukan saja MA, tapi masyarakat juga harus mengawasi persidangan. Karena, praktik mafia hukum itu memang sangat rapi dan tertutup, namun kita bisa melihat dari hasil persidangan.(*)

Residivis Curi Kambing

Baru dua bulan menghirup udara bebas, Hendrik Sitompul (25), warga Jalan Karya, Pondok Surya, Medan Helvetia, kembali masuk bui. Pasalnya, dia tertangkap basah mencuri kambing betina milik warga di Jalan Karya Cilincing, tak jauh dari jembatan. Akibatnya, dia babak belur dihajar warga yang tebakar emosi.

Mulanya, Hendrik bersama temannya Erwin Gagap berboncengan dengan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Karya Cilincing, tak jauh dari jembatan, mereka melihat seekor kambing sedang makan rumput.

Lantas terlintas dalam pikiran kedua pemuda ini untuk mencuri dan menjual kambing tersebut. Apalagi, saat itu suasana di lokasi sedang sepi. Tak mau buang waktu, Hendrik yang berada di boncengan langsung turun dan memotong tali yang mengikat kambing tersebut dan langsung mengangkutnya. Sementara Erwin siaga di atas sepeda motor dan langsung tancap gas menuju Jalan Kolonel Yos Sudarso.

Namun apes, aksi keduanya dipergoki Alwi (51), warga setempat dan langsung mengejar bersama warga lain. Kejar-kejaran dengan sepeda motor pun terjadi. Sampai di depan Swalayan Maju Bersama Glugur, Ewin mendadak gugup dan tak mampu mengendalikan sepeda motornya hingga terjatuh. Warga yang kesal langsung menghakimi keduanya. Namun begitu, Ewin dapat melarikan diri sedangkan Hendrik diboyong ke Mapolsek Medan Barat.

“Ini yang kedua kalinya. Sebelumnya dia juga pernah ‘gol’ gara-gara mencuri dengan penganiayaan. Nggak ada kapoknya,” ujar juru periksa Polsekta Medan Barat Aiptu SR Silalahi.

Sementara menurut pengakuan Hendrik, kambing tersebut rencananya akan dijual dan uangnya untuk beli sabu-sabu. “Karena aku nggak ada kerja, makanya aku mau mencuri kambing itu. Rencananya kalau berhasil, uangnya mau dipakai untuk beli sabu,” kata pria lajang ini kepada wartawan.(mag-7)

Tunggak Retribusi, Izin akan Dicabut

Disbudpar Medan Sidak ke Hotel dan Restoran

MEDAN- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan restoran di Medan, Rabu (16/11) siang. Sidak tersebut dilakukan karena hotel dan restoran tersebut menunggak retribusi Izin Usaha Pariwisata (IUP) selama tiga hingga empat tahun, sehingga mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai.

“Saat ini kita langsung turun, karena sebelumnya kita sudah memberikan tiga kali surat peringatan tapi tak juga diindahkan dan mereka tetap menunggak retribusi. Untuk itu, kita ingin mereka harus membuat surat pernyataan untuk segera membayar. Kalau dalam seminggu ini tidak direspon, minggu depan langsung izinnya kita cabut dan tempat usaha ditutup,” kata Kadisbudpar Medan Busral Manan di Hotel Travellers Suites, Jalan Listrik Medan.
Dikatakan Busral, seperti Hotel Travellers Suites denga pemilik usaha Hendri Wigin belum juga memperpanjang izin usaha pariwisatanya dengan nomor : 503/2357/69.SK.IUP/HT/MPT/09 tanggal 2 April 2007 selama tiga tahunn
Akibat kondisi ini, Pemko Medan dirugikan senilai Rp30 juta. “Retribusi usahanya setahun itu Rp10 juta, jadi selama tiga tahun dia sudah menunggak Rp30 juta,” terang Busral.

Sebelumnya, lanjut Busral, pihaknya sudah mengirimkan tiga kali surat peringatan, pertama dikirimkan pada 29 November 2010, Surat Peringatan II dikirim pada 28 Januari 2011 dan terakhir dikirimkan pada 28 Februari 2011. Namun, dari ketiga surat peringatan itu, tak satupun ada respon yang diberikan pihak Hotal Travellers Suites.
“Kali ini memang kita berikan mereka tenggang waktu, dan mereka harus bisa mengurus perpanjangan izin sebelum dilakukan penutupan sementara. Bila minggu depan tidak juga membayar, kita akan langsung menutup usahanya. Kalau ditutup berarti tidak ada lagi kegiatan. Kalau mau diizinkan lagi membuka usahanya, mereka harus membayar seluruh tunggakan retribusi yang sudah ditetapkan,” jelas Busral.

Hele selaku Acounting Hotel Travellers Suites mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memberikan jawaban apapun terhadap hal itu. Sebab, pemilik hotel tidak berada di tempat. Namun, pihaknya berjanji akan segera melunasi tunggakan itu sebelum minggu depan. “Kami belum bisa mengambil keputusan sekarang, karena pimpinan hotel tidak ada, berkas ini akan kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Hele.

Sambil menunggu niat baik pimpinan hotel untuk menyelesaikan tunggakan retribusinya, Disbudpar Medan meninggalkan berkas yang berisi surat pernyataan, di mana pemimpin hotel harus menandatangani surat tersebut yang di dalamnya menyatakan kapan pihak hotel akan membayar tunggakan retribusi. Dan di dalam surat itu juga dinyatakan jika tidak juga dibayar maka Disbudpar Medan akan melakukan izin usaha.
Ditegaskan Busral, setiap usaha pariwista wajib mematuhi ketentuan perda Medan No 37 tahun 2002 tentang retribusi izin usaha parawisata, di mana disebutkan dalam bab III pasal 4 ayat 3 bahwa izin usaha pariwisata berlaku selama kegiatan usaha parawisata berjalan dan harus didaftar ulang setiap tahunnya.

Setelah ke hotel Travellers Suites, tim sidak Disbudpar yang dipimpin Kadispariwisata, terdiri dari Kabid Objek Daya tarik Wisata, Arpan, Kasi Perhotelan, Khaidir, bendahara Rina dan Kabid Sarana Parawisata, Naimah menuju ke hotel Duta di jalan Nibung Raya Medan. Hotel ini juga sudah menunggak retribusi izin No 503/1251/624.SK.IUP/HT/MPT/2007 tanggal 12 Maret 2007, selama 4 tahun dan diperkirakan telah merugikan Pemko Medan karena menunggak retribusi sebesar Rp2 juta. Hotel ini juga terancam ditutup sementara karena sudah tiga kali diberi surat peringatan tak juga ada respon.

Di hotel ini juga tidak ditemukan pemimpin hotel hanya staf bernama Rizal yang juga meminta waktu kepda Disbudpar Medan untuk dapat menyelesaikan masalah ini dalam waktu seminggu.Sedangkan Hotel New Super yang berada di Jalan Nibung Raya Medan ini juga termasuk hotel yang menunggak retribusi izin usaha. Menurut Kasi Perhotelan, Khaidir, hotel New Super ini telah menungak izin nomor 503/10611.B/904/SK.IUP/HT/MPT/08. tanggal 19 Oktober 2008, ini telah menunggak selama 3 tahun dan diperkirakan kerugian sebesar Rp3 juta.

Tak hanya hotel, tim juga melakukan sidak ke sejumlah restoran termasuk RM ACC yang terdapat 6 lokasi di Medan yang keseluruhannya menunggak retribusi izin selama tiga tahun. Sehingga, Pemko Medan dirugikan sebesar Rp6,75 juta dari satu lokasi RM ACC di Medan. Selain itu juga Restoran Olala Café yang berada di Merdeka Walk yang menunggak retribusi selama dua tahun dan kerugian Pemko Medan diperkirakan sebesar Rp4,5 juta juga Restoran Jitlada Royal Thai Cuisine yang terletak di Cambridge juga menunggak retribusi satu tahun dengan perkiraan kerugian Pemko Medan sebesar Rp2.250.000.

Seluruh pemilik restoran yang diwakili oleh karyawannya berjanji akan datang ke Kantoe Disbudpar untuk membayara tunggakan tersebut secepatnya.(adl)

Parlemen Jalanan Hina Lambang Negara

MEDAN- Aksi menuntut Presiden SBY mundur dari jabatannya yang marak belakangan ini dinilai tidak etis. Bahkan,  pelaku dianggap tidak mengerti undang-undang dan mencoreng lambang negara.

“Sekarang ini di masyarakat kita telah terjangkit penyakit-penyakit demokrasi eforia. Sportivitas orang Indonesia sudah sangat menurun. Artinya, dulu rakyat kita dikenal anti kekerasan, antiradikalisme dan anti memfitnah orang. Tapi sekarang orang Indonesia telah terjangkit demokrasi dari luar, sehingga apapun yang dilakukan pejabat public tidak pernah dianggap benar. Sampai-sampai berani bersikap kurang ajar menghina lambang negera dan seenaknya menggelar aksi menuntut presiden turun dari jabatannya. Inikan namanya tidak etis,” tegas praktisi hukum DR. Putra Kaban SH MH kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, kalau rakyat Indonesia susah tidak lagi mempunyai jati diri, berarti dimana lagi harga diri kita sebagai anak bangsa, karena setiap kebijakan yang dikeluarkan pejabat publik, bila tidak disukai pasti didemo.
Politisi senior partai penguasa ini menilai, hal itu terjadi disebabkan karena parlemen-parlemen yang diharapkan membawa aspirasi masyarakat, belum bisa menjadi seperti yang diharapkan. Sehingga muncul parlemen-parleman jalanan yang selalu mengkritisi dan menyalahkan setiap kebijakan pemerintah. “Dalam demokrasi boleh-boleh saja melakukan protes terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Tapi tentunya tidak boleh menghina lambang negara, dengan cara mendiskreditkan dan memfitnah kepala negara. Mencari kelemahan-kelemahan lembaga-lembaga lain yang akhirnya semua kesalahan itu dilimpahkan kepada presiden. Disinilah letak tidak fairnya aksi unjukrasa, apalagi sampai mengeluarkan bahasa-bahasa yang menyinggung presiden,” papar advokad senior yang juga pengusaha muda taman wisata alam ini.

Putra Kaban menambahkan, rakyat Indonesia harus menghargai presiden dan mendukung kebijakan-kebijakannya. Apalagi Presiden SBY merupakan pemenang Pemilu 2009 dari partai Demokrat. Bahkan kemenangan Partai Demokrat sendiri pada Pemilu lalu mencapai 60 persen, baik untuk eksekutif maupun legislatif.

Dengan kemenangan itu, artinya masyarakat sangat mempercayai SBY sebagai pemimpin negara. Sehingga bila dalam perjalanan kepemimpinannya tidak sesuai dengan harapan, maka harus dikritik secara santun. Jangan melakukan penghinaan terhadap kepala negara, karena ini kurang bagus.

Permintaan mundur terhadap Presiden SBY-Boediono yang disampaikan pelaku aksi unjukrasa beberapa waktu lalu, tambah Kaban, juga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab harus melalui prosedur dan tahapan-tahan yang telah ditetapkan undang-undang. “Kalau kita mempelajari undang-undang, tidak mungkin SBY-Boediono dilengserkan sebelum 2014, atau sebelum berakhirnya masa jabatan mereka,” ungkap putra kelahiran Kaban Jahe ini. (ton/smg)

Akhirnya, Beasiswa Miskin untuk SD Disalurkan

MEDAN- Sebanyak 121.936 siswa Sekolah Dasar (SD) dapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diserahkan secara simbolis oleh Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Dinas Pendidikan Sumut, Jalan T Cik Ditiro, Selasa (15/11). Dalam sambutannya, Gatit mengatakan, melalui bantuan beasiswa ini diharapkan tidak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah.

Kata Gatot, bantuan itu juga diharapkan dapat membantu siswa yang tidak mampu agar jangan sampai putus sekolah. Gatot juga berharap, anak didik tetap bisa meraih cita-citanya meskipun ekonomi keluarga tidak mampu. Program beasiswa ini juga tentunya sesuai dengan visi dan misi Gubsu yakni rakyat tidak bodoh.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Safri menyampaikan, jumlah siswa di Sumut untuk semua jenjang berjumlah 2.121.123 orang. Penerima beasiswa miskin sebanyak 121.963 orang dengan nilai uang Rp43.9 milyar atau tiap siswanya mendapatkan Rp360 ribu per tahun. “Beasiswa ini diberikan melalui tabungan Batara POS,” ujarnya.

Seorang penerima beasiswa, Fany Adelika dari SD Negeri 067260 Marelan mengaku sangat senang menerima beasiswa tersebut. Dengan polos, Fany mengatakan, ayahnya bekerja serabutan. “Uangnya diambil sama kepala sekolah, trus dikasih ke orangtua,” tuturnya. (uma)

Sepekan Terjual 153 Unit

All New Xenia Banjir Pesanan

MEDAN- All New Xenia dengan berbagai inovasi yang diberikan, bakal menambah kenyamanan dalam berkendara. Bukan hanya melalui teknologi yang ada, tetapi juga dengan harga yang terjangkau, dan penampilan yang cocok dengan keluarga muda Indonesia.

“Xenia sebagai kendaraan untuk keluarga kecil Indonesia, memberikan kemudahan dan kemewahan yang terjangkau. Perubahan dari Xenia ini terletak dari tampilan interior dan eksteriornya,” ujar Branch Managet PT Astra Internasional Daihatsu Sales Operation Sisingamangaraja Medan Edi, saat launching All New Xenia di Atrium Plaza Medan Fair, Senin (14/11).

Perbandingan antara Daihatsu All New Xenia dengan Xenia sebelumnya, terletak pada tampilan sporty yang lebih dominan pada Al New Xenia.

Sejak diluncurkan pertama kali pada 2004 lalu, Xenia telah berhasil mencuri perhatian keluarga kecil masyarakat Indonesia. Karena mobil ini memiliki karakteristik sesuai keiinginan, seperti design mobil yang aerodinamis, nyaman dikendarai, dan mampu menampung 7 penumpang, serta irit bahan bakar dan harga terjangkau.

Karakteristik tersebut, ditonjolkan dengan adanya tambahan pada eksterior dan interior mobil. Untuk eksterior, diberikan sentuhan lebih sporty, terlihat pada lekukan body mobil.

Sedangkan untuk interior, terlihat lebih elegan dengan dua warna interior, dan ruang yang lebih luas. salah satunya dapat dilihat pada bagian bagasi. “Xenia lama hanya dapat menampung botol air yang berukuran 20 L sebanyak 2 botol, sedangkan untuk New Xenia, bisa mencapai 4 botol,” ucap Edi.

Perbedaan lain terletak pada varian mobil yang lebih banyak. “All New Xenia kita keluarkan dengan 2 varian baru, dengan mesin 1000 cc dan 1300 cc. Pilihan mesin manual dan automatic,” sebut Edi.
Meski baru launching, pemesanan All New Xenia sudah mencapai 153 unit mobil, dengan harga yang ditawarkan mulai dari Rp138,6 juta hingga Rp186,8 juta. (mag-9)

Irit dan Memikat Hati

Honda Supra X 125 Helm In

MEDAN- Honda kembali memikat hati masyarakat lewat Honda Supra X 125 Helm In. Peluncuran yang digelar di Pelataran Parkir Plaza Medan Fair, Minggu (13/11) pun berlangsung meriah.

Diawali dengan jelajah Honda Supra X 125 Helm In membelah Sumatera Utara, yang diikuti anggota club Honda Supra X, Febri (Juara II Ajang Adu Irit Revo 2011), dan sembilan jurnalis lokal. Kegiatan sendiri digelar dari Kota Tarutung, menyusuri Jalan Lintas Sumatera menuju Kota Medan. Melalui beberapa titik yaitu Kota Wisata Parapat, Pematang Siantar, Perbaungan, dan berakhir di Plaza Medan Fair.

Di situ, rombongan disambut dengan beragam acara menarik dari Honda seperti, Model Competition, Fashion Dance, Band Competition, Dance Competition, Test Ride Supra X Helm In dan menyaksikan penampilan spesial dari Indah The BeAT. Pengunjung juga menjadi saksi keiritan Honda Supra X 125 Helm In yang sukses menaklukkan tantangan jelajah Tarutung-Medan.

Tantangan ini dilakukan untuk membuktikan langsung jarak tempuh yang dapat dilakukan Honda Supra X 125 Helm In dengan bahan bakar yang ada. Honda Supra X 125 Helm In ini pun diyakini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan kendaraan yang disertai fitur keiritan, memiliki nilai ekonomis, sekaligus turut melestarikan lingkungan.
“Kapasitas tangki BBM 5,6 liter untuk Supra X 125 Helm In, merupakan nilai baru yang ditawarkan Honda guna memberikan manfaat bagi konsumennya. Dengan fitur terbaru ini, masyarakat akan dapat menempuh perjalanan lebih jauh namun konsumsi BBM-nya tetap hemat. Hal ini telah dibuktikan lewat tantangan Jelajah Tarutung-Medan yang kami gelar,” ujar Leo Wijaya, Marketing Manager CV Indako Trading Co, Minggu (13/11).

Selain tangki besar, bebek terbaru dari Honda ini juga memiliki kelebihan lain dengan memiliki fitur terbaru yaitu bagasi serba guna berkapasitas 19,5 liter. Juga memiliki desain baru yang modern. Dilengkapi dengan lampu utama ganda dengan desain modern, sayap samping 3D yang fungsional, lampu belakang ganda modern dengan LED, desain pijakan kaki belakang yang modern, serta desain knalpot dilengkapi pelindung yang elegan.

“Pemakaian fitur ini pada motor bebek merupakan yang pertama di dunia dan kami dedikasikan khusus untuk memberi manfaat besar bagi masyarakat di Indonesia,” tambah Gunarko Hartoyo, Promotion Manager CV Indako Trading Co.
Dalam sejarah keberadaannya di pasar motor domestik, Honda Supra X memiliki brand yang cukup kuat. Merek ini sudah menemani masyarakat Indonesia sekitar 14 tahun sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1997 melalui model Honda Supra bermesin 100 cc. Saat ini Supra X telah mendominasi pasar sepeda motor bebek segmen atas dengan lebih dari 11 juta pemakai.

Honda Supra X 125, juga dikenal masyarakat sebagai motor dengan mesin 125 cc – 4 Tak yang bertenaga, hemat bahan bakar dan ramah lingkungan. Supra X 125 juga menyuguhkan kemudahan serta kenyamanan berkendara yang optimal melalui posisi berkendara yang ergonomis. Ketangguhan mesin dan beragam fitur unggulan ini sudah teruji sehingga mengantarkan Honda Supra X 125 menjadi Raja Motor Bebek kelas 125 cc ke atas.

Honda Supra X 125 Helm In, untuk Kota Medan, dipasarkan dengan harga Rp16.811.000. Tersedia dalam 4 pilihan warna yaitu Legacy Green, Royal Blue, Luxurious Gray, dan Majestic Red.

“Honda Supra X Helm In akan diterima dengan baik oleh masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Hidup memang penuh dengan kejutan, karenanya Honda selalu memberikan kejutan yang menyenangkan bagi seluruh pecintanya,” pungkas Gunarko. (jul)