Home Blog Page 14479

Suzuki Splash Sporty Bergaya Eropa

MEDAN-City car Suzuki Splash hadir dengan karakter bergaya Eropa nan elegan.

Seperti dikatakan Marketing Executive PT Trans Sumatra Agung Medan Armand, selain desainnya bergaya Eropa, juga sangat eksklusif pada tiap panel interiornya. Pada instrumen panel dan center garnish sangat stylish dan sporty sehingga menambah gaya setiap pengendara Splash. “Mobil ini sangat nyaman dikendarai,” ujar Armand.

Selain kesan mewah pada interior, mobil dengan mesin 1200 cc ini juga bernuansa sporty. Ini dapat dilihat pada dashboard yang dilengkapi tachometer bergaya mobil sport. “Interior mobil perpaduan antar sport dan mewah. Sangat cocok bagi yang berjiwa muda,” tambah Armand.

Sementara, bagian Dash mounted Shift, pada gear shift menyatu dengan center console menambah kesan mewah.
Untuk kenyamanan yang maksimal, rangka mobil TESS BODY (Total Effective Strength Structure melindungi pengendara dan penumpang dari benturan samping dan memberikan standar keamanan yang lebih baik.

Splash juga dilengkapi Immobilizer dan alarm untuk mencegah terjadinya pencurian. Sistem ini secara otomatis mencocokkan kode kunci saat mesin dihidupkan. (mag-9)

Regenerasi untuk Perbaiki Pelayanan

Tuntutan karyawan RSU Haji Medan yang meminta Direktur rumah sakjit itu mengundurkan diri dari jabatannya, diharapkan untuk peningkatan pelayanan terhadap rumah sakit milik Pemprovsu tersebut, bukan karena kepentingan politis. Hal tersebut diungkapkan Khairuddin Salim Sekretaris Komisi B DPRD Medan Khairuddin Salim kepada wartawan koran ini, Kesuma Ramadhan, Rabu (26/10). Berikut petikan wawancaranya.

Selaku sekretaris komisi yang membidangi masalah kesehatan, bagaimana pendapat Anda mengenai tuntutan mundur terhadap direktur RSU Haji Medan oleh karyawan rumah sakit itu?

Saya rasa tuntutan dari seluruh karyawan, pegawai maupun yang lainnya bukan baru ini saja dilakukan. Sebelumnya juga pernah terjadi. Hal ini wajar saja dilakukan, mengingat lamanya waktu jabatan yang telah dipegang MP Siregar, sehingga akan menimbulkan kejenuhan dan berdampak terhadap pelayanan kesehatan.

Menurut Anda, dengan kondisi saat ini, langkah apa seharusnya yang dilakukan yayasan rumah sakit dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat?
Seharusnya pihak yayasan sudah bisa menyikapi tuntutan para karyawan serta seluruh orang yang terlibat di dalam rumah sakit. Pasalnya, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, akan berdampak kepada tingkat pelayanan yang bisa saja kulaitas pelayanan akan semakin rendah dan jika ini terjadi, masyarakat sebagai pasien di rumah sakit tersebut akan menjadi korban tentunya.

Langkah yang seharusnya dilakukan yayasan dengan segera melakukan regenarasi terhadap kepemimpinan. Meskipun pemimpin dan pola kepemimpinannya bagus, namun jika terlalu lama menjabat sebagai pemimpin itu juga tidak bagus. Selain kejenuhan, tidak maksimalnya lagi sistem kerja karena dipengaruhi faktor usia juga akan berdampak terhadap yang lainnya.

Jadi menurut Anda, regenarasi merupakan solusi terbaik yang harus dilakukan?
Ya, itu harusnya yang dilakukan pihak yayasan rumah sakit. Segera ganti kepemimpinan yang selama ini dijabat oleh satu orang dalam masa kepemimpinan 15 tahun. Hadirnya pemimpin yang baru secara tidak langsung akan menambah semangat baru untuk menjaga kualitas peningkatan pelayanan yang lebih baik, kesejahteraan karyawan yang mungkin bisa lebih baik sesuai harapan dan cita-cita seluruh pegawai, karyawan maupun masyarakat umumnya. Begitu juga dengan direktur yang saat ini menjabat, gak ada salahnya jika pihak yayasan menempatkan direktur tersebut di dalam kepengusurusan yayasan dengan pengalamannya menjabat 15 tahun bisa memberikan masukan dan nuansa baru demi kemajuan sebuah rumah sakit.(*)

DPP Tetapkan Carateker DPW Pujakesuma Sumut

MEDAN – DPP Pujakesuma menetapkan Carateker DPW Pujakesuma Sumut, DPW Wanita Pujakesuma Sumut dan DPW Generasi Muda Pujakesuma Sumut, sebagai upaya memenuhi azas legalitas karena ketiga organisasi tersebut telah demisioner. Demikian Ketua Umum DPP Pujakesuma, Drs. H. Kasim Siyo, MSi., kepada wartawan, kemarin.

Carateker DPW Pujakesuma Sumut, DPW Wanita Pujakesuma Sumut dan DPW Generasi Muda Pujakesuma Sumut yang ditetapkan berdasarkan SK DPP No 014/SK/DPP-PJK/X/2011 tanggal 24 Oktober 2011 itu adalah Drs H Kasim Siyo, M.Si. (Ketua Umum DPP Pujakesuma) sebagai Ketua, Kompol Drs H Joko Susilo (Biro Hukum DPP Pujakesuma) sebagai Sekretaris, Hj Chairiah Sudjono Giatmo (Ketua DPW Wanita Pujakesuma 2006-2011) sebagai Bendahara.

Mereka  dibantu empat anggota terdiri dari Prof DR H Dharmono, M.Ed. (MP DPP Pujakesuma), Ir H Sujarwono (MP DPW Pujakesuma 2006-2011), H Suherdi  (Ketua DPW Pujakesuma Sumut 2006-2011) dan Ir Febri Irawan (Bendahara DPW Generasi Muda Pujakesuma Sumut 2005-2010).

Didampingi Kompol Drs H Joko Susilo, lebih lanjut Kasim Siyo menegaskan Carateker bertugas dan bertanggungjawab  menjalankan  roda  organisasi   DPW  Pujakesuma  Provinsi    Sumatera   Utara, DPW Wanita Pujakesuma Sumatera Utara dan DPW Generasi Muda Pujakesuma Sumatera Utara,   sampai    terbentuknya   kepengurusan    DPW Pujakesuma Provinsi Sumatera Utara, DPW Wanita Pujakesuma Sumatera Utara dan DPW Generasi Muda Pujakesuma Sumatera Utara definitif hasil Musyawarah Wilayah III DPW Pujakesuma Sumatera Utara, Musywil II DPW Wanita Pujakesuma Sumatera Utara dan Musywil DPW Generasi Muda Pujakesuma Sumatera Utara. Selain itu, “Carateker juga bertindak sebagai Panitia Pengarah (SC) Mubes dan Musywil Pujakesuma yang jadwal pelaksanaan akan ditentukan kemudian,” kata Kasim Siyo.

Ditegaskannya, untuk terpeliharanya semangat guyub dan kebersamaan, DPP Pujakesuma juga telah menetapkan pelaksanaan Mubes III DPP Pujakesuma, Musywil III DPW Pujakesuma Sumut, Musywil II DPW Wanita Pujakesuma Sumut dan Musywil DPW Generasi Muda Pujakesuma Sumut dilaksanakan oleh satu kepanitiaan yang dibentuk oleh DPP Pujakesuma.

Berkaitan dengan itu, Kasim minta kepada kepada seluruh DPD Pujakesuma Kabupaten/Kota se-Sumut, DPD Wanita Pujakesuma Kabupaten/Kota se-Sumut dan DPD Generasi Muda Kabupaten/Kota se-Sumut untuk mematuhi ketetapan ini. “DPD tidak dibenarkan melaksanakan Musywil yang diselenggarakan selain  yang dilaksanakan oleh Carateker,” tegasnya.

Ditambahkan, bagi DPD Pujakesuma Kab/Kota se-Sumut, DPD Wanita Pujakesuma Kab/Kota se-Sumut dan DPD Generasi Muda Pujakesuma Kab/Kota se-Sumut yang masa bhaktinya telah berakhir, agar segera melaksanakan Musda dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Carateker. “Untuk kordinasi, pengurus DPD dapat menghubungi Kompol Drs. H Joko Susilo, Di no 081165-4645 dan  Sulasno, Di no 08137519-4788.

Kasim juga mengimbau instansi pemerintahan untuk tidak melayani pihak-pihak yang mencoba menyelenggarakan musywil di luar yang dilaksanakan oleh carateker.

Sebagaimana diketahui, kepengurusan DPW Pujakesuma Sumut dan DPW Wanita Pujakesuma Sumut telah berakhir pada 31 Juli 2011, sedangkan kepengurusan DPW Generasi Muda Pujakesuma Sumut berakhir pada tahun 2010. “Carateker ditetapkan agar aktivitas organisasi bisa tetap berlanjut tanpa adanya masalah legalitas,” katanya. (fal/rel)

Petaka Cinta Ditolak

Cinta Ho Ira (40), terhadap To Gek Li (38) begitu besar. Namun sayang, cintanya hanya bertepuk sebelah tangan. Akibatnya, Ho Ira dendam dan membuat onar serta mengintimidasi pujaan hatinya itu selama 20 tahun.

Tak tahan dengan intimidasi yang dialaminya, pada 24 Mei 2009 lalu, akhirnya To Gek Li melaporkan hal itu ke Polsekta Medan Baru dan kini kasusnya  sedang diproses di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam sidang yang digelar Rabu (26/10), dengan Ketua Majelis Hakim L Sinurat SH mengagendakan keterangan tiga saksi yaitu Kusmiati (70), Widi serta To Gek Li. Dalam keterangan To Gek Li, perselisihan yang berlarut-larut hingga 20 tahun itu bermula dari perjodohan orangtua Ho Ira dengan To Gek Li yang ingin menikahkan mereka berdua, namun perjodohan tersebut ditolak To Gek Li karena ia tak suka dengan Ho Ira.

Kecewa cintanya ditolak mentah-mentah, lanta Ho Ira sering membuat onar dan mengancam akan membunuh To Gek Li. Apalagi, mereka masih bertetangga, sehingga membuat Ho Ira semakin sering melakukan intimidasi dan mengancam akan membunuh To Gek Li.

“Saya sering disiram air kotoran dari atas rumahnya. Terus abangnya sering melempar rumah kami. Sudah itu, terdakwa sering memaki-maki dengan membawa besi dia suruh aku keluar sambil bilang, kita kasih mati saja dia,” beber To Gek Li. Hal senada juga disampaikan saksi lainnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herbeth SH mendakwa Ho Ira telah melanggar Pasal 335 KUHPidana yakni perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidananya berupa penjara selama satu tahun. Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim pun menunda persidangan pada pekan depan dengan tidak memerintahkan Jaksa untuk menahan pria yang diketahui belum menikah itu.(rud)

1 November, Beasiswa Miskin Disalurkan

Penyaluran beasiswa miskin bagi 121.936 siswa SD dilakukan mulai 1 November mendatang oleh PT Pos. Dalam Petunjuk Pelaksanaan (juklak), tertera dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bernilai Rp43,8 miliar.

Di mana daerah penerima paling tinggi yakni Padang Sidempuan sebesar Rp6,4 miliar untuk 17.800 siswa, diikuti Gunung Sitoli Rp4,68 miliar untuk 13 ribu siswa, dan Rantau Prapat Rp4,67 miliar untuk 12.700 siswa.
“Kami sudah terima juklak dan di sini tertera pembayarannya dilakukan mulai 1 November,” ucap Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) Kantor Pos Medan, Abdullah Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (26/10).

Menurut Abdullah dalam minggu ini mekanisme penyaluran akan dibicarakan ke unit kantor pos yang ada dan disesuaikan dengan data penerima. “Bentuk penyalurannya belum bisa diketahui secara pasti apa melalui produk wesel. Sebab, jika memakai produk wesel maka akan menelan biaya kirim. Ini kan dia tidak dikenakan biaya. Makanya, apakah dalam bentuk layanan khusus seperti wesel atau dalam bentuk lainnya belum bisa saya sampaikan,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Sumut, Henri Siregar menegaskan, dana tersebut langsung disalurkan pemerintah melalui PT Pos.

Dalam hal ini kewenangan dinas hanya dalam proses pengajuan data penerima beasiswa miskin, sehingga tidak ada dana di rekening Disdik Sumut. “Setiap siswa penerima akan mendapatkan beasiswa miskin sebesar Rp360 ribu, atau per bulannya Rp30 ribu. Dana tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan siswa agar bisa bersekolah. Sehingga, tidak ada lagi siswa SD yang putus sekolah dengan alasan ketiadaan biaya,” tegasnya.

Untuk mekanismenya lanjut Henri, setiap penerima yang akan melakukan pengambilan terlebih dahulu diverifikasi atau dicocokkan sesuai dengan nama siswa yang sudah terdata. Selain itu, siswa harus didampingi orang tua/wali dengan menunjukkan rapor asli yang merupakan persyaratan untuk mengambil dana bantuan tersebut. (uma)

7.000 Murid TK-RA Ikuti Manasik Haji

MEDAN- Sekitar 7.000-an murid Taman Kanak-kanak Raudhatul Athfal (TK-RA) se Kota Medan melaksanakan manasik haji di Asrama Haji Medan, Rabu(26/10). Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) sekaligus ketua Panitia Penyelanggara, Dra Ernawati Lubis mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menumbuhkan ukhuwah Islamiah sesama murid dan lembaga TK sebagai penyelenggara pendidikan.

Selain itu menurut Erna, kegiatan manasik haji itu juga bertujuan untuk memupuk  akhlakul karimah generasi usia dini. “Dengan kegiatan ini nantinya para murid TK diharapkan mempunyai keinginan dan minat yang besar untuk melaksanakan ibadah haji. Seperti menabung dan belajar serta mendalami ilmu-ilmu terkait ibadah haji. Sehingga timbul keinginan para murid untuk berhaji,” ujarnya.

Acara kerjasama IGRA dan Asrama Haji Embarkasi Medan ini kata Erna, akan berlangsung selama dua hari yakni 26-27 Oktober. Dengan melibatkan sekitar 200 TK Raudhatul Athfal se Kota Medan, kegiatan manasik haji tersebut diikuti sekitar 7.000-an murid TK yang terbagi dalam 200 kloter.

“Kegiatan ini merupakan tahun kesembilan dalam pelaksanaannya, dan telah menjadi program kerja sekolah yang berlangsung setiap tahun,” sebut Erna yang mengaku baru setahun menjabat sebagai ketua IGRA .
Animo peserta menurut Erna cukup besar, terbukti, jumlah peserta pada pelaksanaan manasik haji tahun 2011 ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya diikuti sekitar 6.000-an murid TK.

Menurut Erna, untuk pelaksanaan manasik haji tersebut, IGRA menyiapkan sedikitnya 44 orang panitia, 20 orang mutawib (pembimbing haji) dan 15 orang anggota pramuka serta bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Seluruh panitia yang ada ini kita siapkan dibeberapa posko seperti posko kesehatan dan posko keamanan untuk mengantisipasi murid dan guru yang sakit maupun membantu orang tua yang kehilangan anak karena ramainya peserta yang terlibat dalam kegiatan,” ungkapnya. Mengenai biaya yang harus disiapkan para murid, Ernawati menjelaskan, masing-masing murid dikenakan biaya Rp10 ribu. Anggaran itu kata Erna, digunakan untuk operasional dan biaya penyewaan tempat.

Pantauan wartawan koran ini, ribuan murid TK dibimbing secara bergantian oleh para pembimbing dengan mengikuti seluruh kegiatan yang tertera dalam rukun haji. Berawal dari Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf, para murid selanjutnya diajak untuk melempar jumrah, mengelilingi kabah, berlari kecil ke Safa dan Marwah serta bertahalul ataupun mencukur rambut layaknya haji sebenarnya.

Sementara itu, dalam kegiatan manasik haji yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB tersebut, sekitar lima murid dan seorang guru harus mendapatkan perawatan di posko kesehatan akibat kelelahan.(uma)

Panitera PN Medan Dituntut 2,5 Tahun

MEDAN- Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Medan Edy Suhairy, terdakwa pemerasan keluarga terdakwa, dituntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maya. Hal ini terungkap dalam  sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/10) sore.

Dalam tuntutan, terdakwa Edy Suhairy melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan penyalahgunaan jabatan yang diembannya sebagai Wakil Panitera Pengadilan.

Terdakwa selaku panitera telah menawarkan jasa untuk pengurusan kasus perkara atau melanggar Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Eddy Suhairy sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Medan pernah meminta uang kepada orangtua terdakwa sabu-sabu Said Ichsan, Syarifah Hasanah senilai Rp100 juta. Dengan janji akan membebaskan Said Ichsan dari hukuman atas kepemilikan sabu yang sedang diadili di PN Medan.

Namun Syarifah keberatan dan hanya mampu membayar Rp50 juta. Edy pun mengamininya dan meminta uang tersebut diantarkan ke grosir di Jalan Amal Luhur, Medan.

Setelah terjadi kesepakatan tersebut, Syarifah Hasanah didampingi suaminya, Said Amir melaporkan pemerasan tersebut ke Polda Sumut. Kemudian Syarifah mengambil uang ke Bank Rp50 juta dan membungkusnya dengan koran untuk diserahkan kepada Edy.

Namun Syarifah tak datang sendirian, dia bersama petugas kepolisian. Saat uang tersebut serahkan, petugas kepolisian yang menyaru langsung menangkap terdakwa.
Setelah mendengarkan tuntutan tersebut, hakim menunda persidangan hingga minggu depan dengan agenda putusan.(rud)

Diajukan ke Komisi B Mengatur Sistem Penerimaan Siswa Baru

Draft Ranperda Pendidikan

MEDAN- Serikat Guru Indonesia (Segi) Kota Medan bersama LSM Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat (SaHdar) akan menyerahkan draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pendidikan partisipatif, kepada Komisi B DPRD Medan hari ini, Kamis (27/10). Penyerahan draft ranperda pendidikan itu akan diberikan bersamaan dengan naskah akademik kepada Komisi B DPRD Medan untuk segera dibahas hingga akhirnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

“Pelaksanaan program pendidikan yang partisipatif melatarbelakangi pembuatan Draft ranperda pendidikan, dan ini merupakan jawaban dari apa yang terjadi selama ini,” ungkap Divisi Studi LSM SaHdar, Alan Darmawan kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/10).

Dalam draft itu, kata Darmawan, diatur tentang hak dan kewajiban guru dan tenaga pendidikan, khususnya guru-guru non PNS. Untuk proses rancanangan penyusunan draft ranperda tersebut, lanjut Darmawan, menghabiskan waktu sekitar satu tahun lamanya dengan melibatkan ahli pendidikan seperti Guru Besar Universitas Negeri Medan, Prof Dr Syaiful Sagala dan Dosen Kopertis Wilayah I Sumut-NAD Dr Marzuki Lubis.

Sementara Wakil Ketua Segi Medan Baharuddin mengatakan, ranperda ini juga mengatur tentang sistem dan tata cara penerimaan siswa baru (PSB) secara partisipatif yang selama ini menjadi polemik.

“Dalam ranperda ini juga diatur tentang PSB. Untuk tingkat SD misalnya, maksimumnya 28 siswa setiap kelas, SMP dan SMA sebanyak 30 siswa setiap kelas. Sedangkan tingkat SMK, di bawah 30 siswa setiap kelasnya,” terang Baharuddin.
Dia juga menerangkan, sebelum ini selesai menjadi draft ranperda, SDN 50 Mabar Hilir dan SMP Swasta PAB 18 Mabar Hilir, sudah melaksanakan isi dari ranperda yang akan diserahkan ke wakil rakyat tersebut. Bahkan, di kedua sekolah ini bisa dibilang sebagai pilot projectnya dengan keberhasilan menjalani program pendidikan sesuai draft yang telah disusun.

Harapannya, draft ranperda ini dapat segera menjadi peraturan daerah sehingga ada payung hukum untuk melindungi hak dan kewajiban masyarakat pendidikan seperti guru, siswa, maupun lembaga pendidikannya.(uma)

Massa Desak Plt Gubsu Copot Direktur RS Haji

MEDAN- Desakan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu untuk mengambil kebijakan, terkait persoalan di RS Haji Medan kembali bergulir. Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Bersama Forum Mahasiswa Sumut dan Forum Masyarakat Peduli Aset Umat Sumut, dengan membawa replika peti jenazah melakukan aksi di kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/10), meminta Plt Gubsu mencopot MP Siregar dari jabatannya.

Yogi Putra Pranata, koordinator aksi menyatakan, gubernur terkesan tutup mata dengan segala permasalahan yang terjadi di RS Haji Medan. “Kenapa saat ini para pengurus Yayasan RS Haji Medan yang diketuai Gubernur Sumut hanya diam dan tutup mata? Apa gubernur lupa kalau dia sebagai ketua yayasan?” ujar Yogi.

Padahal, lanjutnya, MP Siregar telah dengan nyata-nyata mengaku akan mengundurkan diri di hadapan ratusan karyawannya, dengan catatan kalau ada pemanggilan langsung dari gubernur.

Selama ini, sambungnya, MP Siregar hanya selaku pemegang surat tugas selama memimpin RS Haji Medan. Namun ternyata, MP Siregar mampu berkuasa selama delapan tahun dan bisa melakukan pengangkatan dan pemberhentian terhadap susunan direksi yang ada.

Kasubbag Kesehatan Biro Binsos Pemprov Sumut Toras Nasution yang menerima pengunjuk rasa menyebutkan, gubernur belum menerima surat pengunduran diri Dirut RS Haji Medan. Sedangkan aspirasi yang disampaikan tersebut akan segera disikapi.

Sementara itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang ditemui di Raz Plaza, Jalan Dr Mansyur Medan mengaku, tidak bisa mengambil sikap atas permasalahan tersebut. Dia beralasan, butuh masukan dan informasi yang menyeluruh. “Kebijakan sikap kan harus berdasarkan informasi yang menyeluruh,” kata Gatot.

Namun, untuk upaya mengumpulkan semua keterangan dan informasi terkait persoalan di RS Haji Medan tersebut, Gatot mengaku, telah meminta Asisten II Pemprov Sumut Djaili Azwar. Namun Gatot mengaku, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan perkembangan pembahasan dan informasi yang sedang dihimpun.(ari)

Pengoperasian Rumah Sakit USU Diundur Entah Sampai Kapan

MEDAN-Pengoperasian Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Sumatera Utara (USU) yang direncanakan akan beroperasi pada Februari, 2012 mendatang kembali diundur hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Penundaaan ini dikarenakan pihak USU masih menunggu bantuan Islamic Development Bank (IDB) untuk penyediaan alat-alat medis.
“Sebagian besar, atau sekitar 70 hingga 80 persen dana berasal dari IDB, dan untuk dana peralatan turun tahun depan. Makanya kita menunggu itu,” ucap Rektor USU, Syahril Pasaribu saat dikonfirmasi, Selasa (25/10).

Syahril mengaku jika pihaknya berkeinginan segera mengoperasikan RSP USU dengan membeli sebagian perlengkapan medis, namun dalam aturannya tidak diperbolehkan. Mengingat untuk penyediaan perlengkapan medis termasuk dalam anggaran IDB senilai USD37 juta.

Namun saat ditanyakan perihal waktu beroperasinya, rumah sakit pendidikan USU tersebut, dirinya belum bisa memastikan kapan waktu keluarnya anggaran dari IDB.

Seperti diketahui, rumah sakit pendidikan USU ini dibangun dalam dua sayap berlantai empat dan lima. Yang mana sayap pertama untuk praktik mahasiswa Kedokteran USU sebagai rumah sakit pendidikan, sedangkan satu bangunan lagi diperuntukkan bagi pasien yang menjalani rawat inap.

Selain itu, RSP USU akan dilengkapi sebanyak 575 tempat tidur, 6 kamar bedah, poliklinik lengkap plus dengan sejumlah dokter, baik umum maupun spesialis, kantin, apotek dan areal parkir yang mampu menampung sebanyak 400 kendaraan roda dua dan 200 roda empat.

Hal itu sesuai dengan aturan menteri kesehatan, mengenai standar dan kelengkapan izin untuk beroperasi. Selain itu juga harus memenuhi beberapa kriteria seperti harus memiliki poliklinik untuk anak, kebidanan, obgyn, dan penyakit dalam. Selain itu, ada sarana penunjang medis seperti kamar UGD, kamar operasi, kamar ICU, dan lainnya.

Untuk tenaga dokter, direncanakan RSP USU akan menggunakan tenaga dokter yang tersedia di USU, sebagian besar sudah berpraktik di sejumlah tempat di Medan. Sedangkan untuk tenaga medis nondokter seperti perawat dan administrasi pihaknya akan membayar tenaga kontrak menunggu kebijakan dari pusat. Sementara untuk pelayanan rumah sakit, tambah Syahril, direncakan akan dibagi dalam dua kategori. Pelayanan komersil dan untuk masyarakat kecil yang biasa terlayani di Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Chandra Syafei menyatakan, untuk ketersedian tenaga medis untuk RSP USU pihaknya belum mendapat petunjuk dari Kementerian Kesehatan.  “Apakah sementara akan menggunakan tenaga medis yang ada di sejumlah rumah sakit, atau menempatkan dokter dokter muda. Kami belum dapat informasi lebih lanjutnya,” sebutnya. (uma)