31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 14485

139 Sepeda Motor Diamankan di Mapolresta

MEDAN-Sedikitnya 139 sepeda motor diduga hasil pencurian dan penggelapan, ditemukan Satuan Reskrim Polresta Medan di Jalan Perjuangan Gang Sepatu Burung Desa Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (17/11). Penggrebekan dilakukan di rumah milik Junjungan Simajuntak (65), ketua Koperasi Serba Usaha Ade Artha No.518.503/BH/D/KUK/2007, pukul 15.30 WIB.

Junjungan Simajuntak di hadapan petugas mengatakan dirinya menerima gandaian sepeda motor orang lain dengan harga Rp2 Juta. Syaratnya harus membawa sepeda motor yang dilengkapi STNK, foto kopi KTP untuk sepeda motor kredit, namun sepeda motor bukan kredit syaratnya sepeda motor, STNK, foto kopi KTP dan foto kopi BPKB. Untuk satu sepeda motor dirinya mendapatkan keuntungan dari penggandai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu saat sepeda motor ditebus pada tenggat waktu yang disekapati.

Pengadaian Sepeda motor yang digeluti selama 2 tahun belakangi ini sangat menguntungkan dirinya, namun dirinya tidak mengetahui sepeda motor tersebut curian atau tidak, selama ada STNK dirinya akan memberikan pinjam uang dengan jaminan Sepeda motor. “Saya tidak tahu (sepeda motor curian digadaikan). Yang penting ada sepeda motor,  STNK dan foto kopi KTP,  saya kasih uang Rp2 juta,” ungkapnya. Junjungan Simanjuntak dan seluruh sepeda motor lalu diboyong ke Mapolresta Medan. Kasat  Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki meminta warga yang kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Mapolresta Medan dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor. (gus)

Merasa Korban Budaya Korupsi

Busyro Muqoddas

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dianggap melakukan manuver politik dengan mengimbau agar politisi DPR tidak hidup bermewah-mewahan. Apalagi, saat ini masih banyak warga negara kita yang masih kesusahan.

Namun, Busyro membantah kalau dirinya bermanuver. Ia kemudian menceritakan soal pidato kebudayaan yang ia bacakan di Taman Ismail Marzuki beberapa saat lalu.

“Itu sebenarnya itu bukan manuver saya. (Ceritanya) kemarin itu kejadiannya saya didaulat jadi membacakan pidato kebudayaan. Awalnya saya sempat menolak, karena saya sendiri bukan budayawan. Yang ada saya malah jadi korban budaya korupsi,” katanya saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/11).
Tapi, akhirnya, Busyro menuruti undangan tersebut dengan membuat orasi kebudayaan. “Saya tetap disuruh pidato, ya sudah saya bikin dan jadinya seperti itu,” demikian Busyro. (arp/jpnn)

Jalan Rusak, Inflasi Tinggi

MEDAN- Data Bank Indonesia memperlihatkan performa kinerja perekonomian Sumatera Utara pada triwulan ketiga 2011 terbilang baik. Pertumbuhan ekonomi 6,78 persen, masih berada di atas pertumbuhan nasional sebesar 6,5 persen.

Namun yang perlu mendapat perhatian adalah angka inflasi yang tinggi, 5,78 persen pada Oktober, melampaui inflasi nasional 4,43 persen pada periode yang sama.

Terkait tingginya inflasi, Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Gatot Pujo Nugroho punya alasan. Dalam Rapat Koordinasi Wilayah Tim Penanggulangan Investasi Daerah (TIPD) Sumatera Bagian Utara di Kantor BI Medan, Kamis (17/11), Gatot menyebut kondisi jalan menjadi salah satu penyebab tingginya inflasi.

“Salah satu pemicu inflasi yang tinggi di Sumatera Utara adalah kondisi infrastruktur jalan yang kurang mendukung,” ujar Gatot.

Saat ini, dari sekitar 2.700 km jalan nasional di Sumut, 700 km diantaranya berada dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat. Dana untuk perbaikan jalan nasional di Sumut pada tahun anggaran yang lalu, hanya mampu memperbaiki 180 km saja. “Sementara itu, kondisi jalan raya yang rusak terus bertambah,” ujar Gatot.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, DR Hartadi A Sarwono mengatakan, inflasi tinggi harus menjadi perhatian daerah agar tidak memberi implikasi buruk terhadap stabilitas perekonomian daerah. “Inflasi yang tinggi menyebakan daya saing ekonomi dan daya beli masyarakat menurun,” kata Sarwono.

Menurutnya jika inflasi Sumut berada di atas rata-rata nasional maka akan menyebabkan ekspor produk asal Sumut akan sulit bersaing dengan daerah lain maupun negara lain. Dampak lain adalah, inflasi akan cenderung menyebabkan penduduk miskin bertambah karena daya beli yang semakin menurun.

Dari kota-kota di Indonesia yang diukur nilai inflasinya oleh BI, maka Kota Pematang Siantar dan Kota Lhoksumawe menduduki pringkat teratas angka inflasi. Pematang Siantar pada Oktober 2011 mencapai angka inflasi 8,47 persen disusul Lhoksumawe 8,44 persen, sementara angka inflasi nasional pada periode yang sama hanya 4,42 persen. Kota lain di Sumut juga cukup tinggi inflasinya antara lain Kota Medan 5,33 persen, Sibolga 7,27 persen dan Padang Sidempuan 6,88 persen.

Pemimpin BI Medan, Nasser Atorf mengatakan angka inflasi Sumut tinggi karena penyumbang utama kenaikan inflasi adalah kenaikan harga bahan makanan (volatile food). Diakuinya salah satu yang menenggarai persoalan tersebut adalah infrastruktur jalan yang tidak mendukung distribusi bahan pangan hasil pertanian.  “Melalui forum Rakorwil dan keberadaan TPID, kita mencoba menjalin kerjasama antar daerah dan menjembatani berbagai persoalan yang ada sehingga dapat dicarikan solusi yang optimal,” katanya.(ari/ram)

Kualanamu Kelar Akhir 2012

Pembebasan Lahan Tol Medan-Kualanamu Proses Teken Kontrak

MEDAN- Pembangunan Bandara Kualanamu saat ini tengah dikebut. Saat ini proyek mengalami keterlambatan, salah satunya akibat adanya regulasi perda baru yang diberlakukan Pemerintah Deliserdang, dengan menetapkan retribusi galian C yang merupakan raw material dalam penyelesaian run way. Hal ini diungkap Plt Gubernur, Gatot Pujo Nugroho.

“Komunikasi dengan pemerintah kabupaten telah kita lakukan, saat itu dihadiri Sekda Deliserdang. Dalam pertemuan itu, kita minta agar perda tersebut kembali dievaluasi,” kata Gatot di Tiara Convention Center Medan, Kamis (17/11).
Dikatakan Gatot, dengan harapan, retribusi galian C yang diberlakukan untuk proyek, tetap seperti retribusi saat desain Kualanamu. Sekda saat itu, kata Gatot, diminta untuk mengkomunikasikan kepada bupati dan DPRD. “Agar dikomunikasikan kepada BPK dan BPKP, sehingga harga jual untuk proyek sesuai dengan harga desain Kualanamu. Jika tidak demikian, raw material tidak akan tersedia untuk penyelesaian runway,” tambahnya.

Pemprovsu terus melakukan penekanan agar Bandar Udara Kualanamu yang bertaraf internasional segera selesai akhir 2012.

Tapi, penyelesaian bandara yang memiliki luas sekitar 1.300 ha ini tidak dijamin akan selesai bersamaan dengan sarana pendukung. “Bandara dan jalan nontol dan arteri dipastikan bisa selesai. Kalau penyelesaian jalan tol belum bisa kita pastikan,” kata dia lagi.

Gatot menjelaskan, pembebasan lahan tol Medan-Kualanamu dalam proses penandatanganan kontrak. Sementara jalur Kualanamu-Tebing Tinggi belum bisa ditenderkan karena belum 100 persen pembebasan lahan. Meski demikian, saat ini persentasenya sudah 67 persen.

“Kalau jalan tol, klaster pertama sedang tender. Kualanamu tebing, masih belum 100 persen. Kita harapkan akan lebih cepat lagi,” papar Gatot.

Sementara itu, Ir Samsul Bahri MT, Dosen Arsitek FT USU menyamapaikan, penyelesaian Bandara Kualanamu bukan hal kecil yang bisa dikesampingkan. Karena peran Bandara Kualanamu akan sangat berpengaruh besar bagi kehidupan masyarakat Sumut.

Terutama Kota Medan, dengan jarak sekitar 20 km merupakan jarak ideal. Jangkauan ke depan bukan saja bandara ini merupakan bandara besar. Melainkan konsep yang masih kecil dengan luasan yang dimiliki. Samsul Bahri memiliki alasan mengatakan hal tersebut.(ila)

Senpi dan Kendaraan Polisi Diperiksa

BINJAI- Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat, serta senjata api milik anggota kepolisian di jajaran Polres Binjai, diperiksa oleh Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, Kamis (17/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal ini dilakukan agar setiap anggota yang memagang senjata api, tidak menyalah gunakannya.

Bila ada anggota yang menyalahi aturan, kata Kapolres, maka dirinya akan menarik senjata api yang dimiliki oknum polisi dimaksud.

Sehabis melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan bermotor dan senjata api anggotanya, Kapolres Binjai kepada Sumut Pos mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara berkesinambungan.
“Pemeriksaan kelengkapan surat senjata api dan kendaraan bermotor ini, akan dilakukan dalam satu bulan atau dua bulan sekali. Ini dilakukan untuk mengetahui seberapa lengkap adminitrasi kendaraan maupun senjata api yang digunakan oleh anggota kita,” kata AKBP Musa Tampubolon.

Sejauh ini dikatakannya, pihaknya belum menemukan senjata api maupun kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat. Pun begitu, pihaknya akan terus berupaya melakukan pemeriksaan secara rutin. (dan)

Imigran Afghanistan Kabur

Terjadi Saat Rekreasi di Pantai Cermin

PANTAICERMIN- Sedikitnya 11 pria imigran gelap asal Afghanistan, yang dibawa dari kantor Imigrasi Belawan, Medan, menggunakan 4 unit bus pariwisata melarikan diri saat berekreasi ke obyek wisata Pantai Cermin, Themepark, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupten Serdang Bedagai, Kamis (17/11) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut Kepala Rumah Ditensi Imigrasi Medan Muhartono, peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB, ketika 97 pria imigran gelap didominasi asal Afghanistan rekreasi di Pantai Cermin Themepark. Begitu didata pada saat akan makan siang, 11 pria imigran gelap masing-masing bernama M Riza, Abul Fazal, M Ali, Husain, Hajujulah, Amanullah, M Zaman, Yassin, Rajabib, Abdul Rahman dan Kadim Ali melarikan diri.

“Kebanyakan imigran berusia diatas 20 tahun berassal dari penampungan imigrasi Tanjung Balai, Bandara Polonia dan Lampung yang sudah setahun lebih berada di penampungan imigrasi Belawan, Medan. Mereka melarikan diri dengan memanjat pagar kawat setinggi 2 meter lebih pembatas lokasi obyek wisata Pantai Cermin Themepark, yang berada disamping resort hotel,” kata Muhartono.

Aksi para imigran itu, tambah Muhartono didampingi Kaur Umum Rudinem Belawan, Medan, Poniran dan Kasi Keamanan Rudinem, Belawan, Medan, Yusuf Umar Dani, ber jalan mulus tidak diketahui 8 personel dari kantor imgrasi Medan yang mengawasinya. Namun, diakuinya terekam CCTV milik Pantai Cermin Themepark.

“Ke sebelasnya terekam CCTV, lalu kami berkordinasi dengan Polsek Pantai Cermin dan Pol Air Polres Sergai guna mencarinya menyisir sekitar obyek wisata Pantai Cermin Themepark. Namun belum hingga kini ditemukan,” pungkas ketiganya sembari menjelaskan, bahwa kunjungan ini yang kedua kalinya ke Themepark.

Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP Arif Budiman Sik MH didampingi Kasat Pol Air Polres  Sergai, Iptu Bakhdaruddin dan Kapolsek Pantai Cermin, AKP E Sirait yang turut serta menerunkan personilnya membantu pencarian menjelaskan, sedikit ada sekitar 20-an personil dari Polsek Pantai Cermin dan Pol Air Polres Sergai turut serta diperbantukan guna mencari puluhan imigran yang melarikan tersebut.

“Personel dari kepolisian sudah diturunkan guna melakukan penyisiran didaerah rawa-rawa dan pemukiman penduduk sekitar lokasi obyek wisata Pantai Cermin Themepark, namun belum ditemukan. Dari laporan warga puluhan imigran lari kearah kota menumpangi kendaraan roda tiga (becak-red),” kata Kapolres Sergai.

Disinggung kurangnya koordinasi pihak Imigrasi Medan dengan pihak kepolisian, sehingga menyebabkan larinya imigran gelap tersebut, diakui Kapolres Sergai, AKBP Arif Budiman Sik MH. “Kedatangan mereka (imigrasi Medan-red) tidak ada pemberitahuan dan koordinasi guna melakukan pengamanan.  Namun, kami sebagai aparat negara tetap melakukan upaya pencarian dengan berkordinasi dengan pihak lainnya,” tegas Arif Budiman.

Sekira pukul 19.00 wib dua dari sebelas imigran gelap Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan yang berhasil   ditangkap aparat Sat Reskrim Polsek Pantai Cermin dari kawasan hutan nangrove tepatnya diareal bekas tambak udang.
Keduanya bernama M. Reza (24)  dan Rachman (27), sebelum ditangkap  kabur dengan cara melompat pagar melalui lewat pintu samping lokasi objek wisata tersebut setelah itu  keduanya  berlari kearah timur pinggir pantai Sedangkan 9 orang lainnya  berhasil melarikan diri dengan menumpang becak motor menuju arah kota perbaungan.

Keterangan yang dihimpun kru koran ini menyebutkan diduga para imigran gelap tersebut bisa meloloskan diri karena lemahnya  pengamanan saat  berkunjung ke theme park pantai cermin tanpa pengawalan pihak kepolisian dan hanya hanya dikawal sejumlah petugas Kantor Imigrasi Klas I Belawan.

Mendapat laporan itu sejumlah petugas Posek pantai cermin langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyisiran. Selang beberapa waktu kemudian, petugas berhasil menangkap dua imigran yang kabur tersebut.dan mengmankannya ke Mapolsek Pantai cermin untuk dibawa kembali kepada piohak imigrasi belawan.
“Setelah mendapat laporan dari imigrasi kita langsung ke TKP dan menyisir jalan kepinggir pantai, saat melakukan penyisiran kita melihat keduanya saat itu anggota berhasil menangkapnya setelah sebelumnya kejar kejaran,” ujar Kapolsek AKP Efendi sirait.  Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih tengah memburu 9 orang lainnnya yang melarikan diri. (lik)

Suami Bakar Isteri Kedua

PERBAUNGAN- Suriati alias Yanti (32), tak menyangka kalau permintaan agar anak bungsunnya Aulia (6) untuk dijemput (bawa pulang ke rumah) ternyata menyulut emosi suaminya, Lintong Butarbutar(55). Akibatnya, Lintong pun tega memukul serta membakar tubuh isterinya, Selasa (15/11) sekira pukul 00.05 wib.

Setelah api mulai membakar tubuh isterinya, Lintong yang merupakan pensiunan PTPN III Kebun Tanah Raja ini, kemudian mencoba memadamkan kobaran api dengan mengunakan air.

Kemudian setelah api bisa dipadamkan, Lintong membuka pakaian isteri yang dinikahinya secara siri itu, setelah itu Lintong meninggalkan Yanti seorang diri.

Yanti pun menjerit minta tolong kepada warga sekitar. Mendengar jeritannya, warga kemudian mendatagi rumah pasangan suami isteri tersebut.

Warga kaget begitu melihat Yanti setengah telanjang (tidak pakai baju) dengan kondisi wajah gosong. Melihat kondisi Yanti telah lemas, warga kemudian membawa  korban ke rumah keluarganya yang berada tak jauh dari rumah korban.
Pagi harinya, korban kemudian di boyong ke RSU Grand Medistra Deliserdang.

Peristiwa penganiayaan ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Mapolsek Perbuangan dengan membawa barang bukti berupa pakaian korban yang terbakar dan satu buah diregen.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda LB Sihombing mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi 3 orang dari keluarga korban dan warga. “Kita sudah mengamankan barang bukti dari TKP,” ucapnya.(lik)

Warga Diminta tak Menggarap

Buntut Pertikaian Warga Selambo

MEDAN- Masyarakat Desa Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, diharapkan dapat menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, terkait adanya konflik yang muncul antara dua kubu penggarap di wilayah tersebut.
Hal ini terungkap dalam pertemuan unsur Muspida, Muspika, dan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, dan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Simanjuntak, dan perwakilan dari masyarakat Desa Selambo yang bertikai, Kamis (17/11), di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui, proses penyelesaian sengketa tanah garapan di Selambo tinggal menunggu keputusan Plt Gubernur Sumatera Utara. “Akar persoalannya kan sengketa tanah. Nah, untuk penyelesaiannya, kita tunggu keputusan Gubernur,” kata Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang Redwin, ketika ditanyai sejumlah wartawan.
Sengketa tanah yang melibatkan dua kubu penggarap di Selambo, selama ini telah menjadi persolan ditengah masyarakat Salembo karena tak kunjung menemukan jalan terbaik antar kedua belah pihak penggarap tanah eks perkebunan. Dua kubu masyarakat ini masing-masing mengklaim sebagai pemilik hak untuk menggarap lahan. Dengan adanya gagasan penyelesaian dari gubernur, kedua kubu diharapkan tidak bertikai.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, dalam kesempatan tersebut dengan tegas meminta kedua kubu untuk tidak lagi bertikai memperebutkan lahan garapan, karena kedua kubu sama sekali tidak memiliki keabsahan hak untuk mengerjakan lahan atau mengarap lahan tersebut. “Saya minta jangan lagi ribut-ribut, tanah itu bukan milik siapa-siapa. Kalau ada lagi yang ribut-ribut, akan saya tindak tegas,” kata Kapolresta.

Pertemuan yang digagas oleh unsur Muspika dan Kapolresta ini, digelar sebagai langkah untuk meredam kericuhan antar kedua kubu penggarap. Terakhir, kericuhan kembali meletus di Selambo yang mengakibatkan beberapa warga menjadi korban luka-luka.

Sekedar mengingat, dua kubu yang bertikai yakni antara warga selambo Depan dengan warga Selambo Toba yang merebutkan tanah garapan seluas 3 hektar. Terakhir kali, bentrok antar kedua kubu terjadi Jum’at (4/11) lalu sekitar Pukul 11.00 WIB. (gus)

Usai Diperiksa, Pengusaha Sawit Bebas

Terkait Buronan Kasus Penipuan Rp250 Juta

MEDAN- Poldasu terus mendalami kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat jual-beli lahan sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dilakukan tersangka Ignatius Sago (67) penduduk Jalan Kejaksaan, Medan.
“Kita masih terus mendalami kasus ini dan terus melakukan observasi,” ujar Kanit II Harta Benda dan Tanah Bangunan (Harda Tahbang) AKBP Rudi Rifani, Kamis (17/11).

Perlu diketahui, pengusaha sawit Ignasius Sago, masuk daftar pencarian orang (DPO) Poldasu setelah dilaporkan Ir Octo Bermand Simanjuntak, 1 April 2011 lalu, terkait kasus tindak pidana penipuan dengan bukti laporan No. Pol: TBL/180/IV/2011/SPK III.

Pelapor mengatakan, peristiwa penipuan itu terjadi di kediamannya Jalan T Amir Hamzah Blok F, Medan Helvetia, menyebabkan dia mengalami kerugian sebesar Rp250 juta.

Berdasarkan bukti yang ada, seharusnya Ignatius sudah berada di sel Poldasu usai diperiksa Selasa (15/11) kemarin. Namun Rudi beralasan, tersangka belum ditahan karena ingin melakukan cek kesehatan di rumah sakit.
“Dia (Sago-red) beralasan hendak mengecek kesehatan, jadi kita beri kesempatan,” tambahnya.

Soal kemungkinan dalam waktu dekat tersangka segera ditahan, Rudi menegaskan, pihaknya menanti keterangan dari dokter yang memeriksa Sago. “Kita lihat hasil pemeriksaan cek kesehatannya,” imbuh Rudi singkat.

Menanggapi alasan Poldasu tidak menahan tersangka Ignasius Sago, praktisi hukum, Muslim Muis SH mengatakan, Poldasu telah melakukan kesalahan tidak lakukan penahanan terhadap tersangka Ignasius Sago yang merupakan DPO sebelumnya.

Disinggung alasan Poldasu tidak menahan karena tersangka harus cek kesehatan, Muslim menegaskan, alasan itu tidak bisa diterima oleh hukum. “Jika tidak ditahan, maka tersangka bisa melakukan tindak pidana kembali, kabur kem bali dan menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Harusnya, kata Muslim, Poldasu menahan tersangka apalagi sudah DPO selama 2 bulan. “Tersangka harus ditahan, kalau memang ada masalah kesehatan, Poldasu bisa membantarkan tersangka ke RS Polri,” tandas Muslim.

Sementara, Rabu (16/11) kemarin, pengacara Ignasius Sago, Todung Mulya Lubis SH terlihat di Mapoldasu bersama beberapa orang yang juga terlihat pada pemeriksaan tersangka. Mereka datang ke Poldasu menemui AKBP Rudi Rifani, tetapi tidak diketahui pembicaraan dua belah pihak. Rudi juga tidak menjelaskan maksud kedatangan pengacara kondang itu. Sementara, Todung juga masih enggan memberi komentar terkait kasus kliennya tersebut.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Heru Prakoso mengaku, belum mengetahui perkembangan kasus itu. Tetapi dia berjanji akan mengecek penyidikan dilakukan Resum. “Saya akan cek kasusnya,” kata dia.

Selain melaporkan Ignasius, korban juga melaporkan anak Ignasius Sago, ES  dan seorang lagi berinisial ED, yang semuanya beralamat di Jalan Kejaksaan, Medan, sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus ini, seperti dijelaskan dalam pengaduan korban, berawal dari perjanjian jual beli lahan sawit seluas 515 ha di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Octo sebagai penjual dan Ignasius Sago sebagai pihak yang membeli.
Pada saat itu, Ignasius Sago menyuruh Octo membuat tiga kali perikatan perjanjian jual beli lahan tersebut. Pertama dengan Ignasius Sago, kemudian dengan anaknya ES dan terakhir dengan PT Tri Brata Srikandi milik Ignasius Sago. Dalam proses perikatan perjanjian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp250 juta.

Poldasu sempat memburon Ignasius Sago di beberapa lokasi setelah panggilan pertama dan kedua tak digubris. Bahkan, penyidik sempat melakukan penggerebekan di kediaman tersangka di Jalan Kejaksaan, Medan, serta perumahaan Royal Sumatera Jalan Jamin Ginting, Medan, namun Ignasius Sago berhasil lolos. (azw)

Petugas Satpol PP Dipolisikan

TEBING TINGGI- gara-gara memutuskan hubungan asmara dengan SR (16) warga Kelurahan Brohol, Kota Tebing Tinggi, Pranoto (23), honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebing Tinggi, warga Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Bagelen, Kota Tebing Tinggi, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, karena dipolisikan orangtua SR dengan tuduhan pencabulan, Kamis (17/11).

Pengaduan korban tertuang dalam surat laporan nomor LP/761/XI/SPKT.TT. Berdasarkan surat laporan itu menyebutkan, peristiwa pencabulan itu terjadi Rabu (31/8), sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Delima, Kota Tebing Tinggi.
Atas laporan itu, Pranoto pun ditangkap petugas kepolisian Polres Tebing Tinggi, dan harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Dari pengakuan tersangka, dia tidak melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Sementara, Pratono ketika dikonfirmasi mengatakan, pengaduan mantan kekasihnya disebabkan karena cintanya diputuskan. “Saya nggak tahan pacaran sama dia (SR), setiap malam Kamis dan malam Minggu, dia minta dikencani. Karena aku sering kerja sampai larut malam dan tak sempat mengencani, makanya aku putusin cintanya. Mungkin gara-gara kuputusin cintanya, aku dilaporkan ke Polisi,” beber Pranoto.

Masih keterangan tersangka, dia tidak pernah mencabuli atau melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban, tetapi diakuinya hanya melakukan pemegangan dibagian dada serta menciumnya. “Nggak pernah gituan bang, cuma kalau cium dan pegang-pegang, itukan sudah biasa dalam berpacaran,” terangnya usai diperiksa di Mapolres.(mag-3)