24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14512

KPK Tahan Mantan Bupati Nisel

JAKARTA-Mantan Bupati Nias Selatan (Nisel), Fahuwusa Laia, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan percobaan penyuapan kepada anggota KPU Pusat, Saut Hamonangan Sirait.
Fahuwusa yang sudah berstatus tersangka sejak April 2011 itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan di KPK, kemarin (4/10).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, Fuhusuwa ditahan di rumah tahanan (rutan) LP Cipinang, Jakarta Timur.
“Untuk kepentingan penyidikan, maka tersangka kita tahan, Untuk 20 hari pertama. Kita titipkan di Rutan LP Cipinang,” ujar Johan Budi di kantornya, kemarin.

Dijelaskan Johan, Fahuwusa saat masih menjabat bupati diduga telah menyuap anggota KPU Saut Hamonangan Sirait. Penyuapan terkait dengan upaya Fuhusuwa agar bisa lolos lagi sebagai calon bupati pada pemilukada Nisel Oktober 2010. Pasalnya, saat itu mencuat dugaan Fuhusuwa tak memiliki ijazah. Fahuwusa diusung Partai Demokrat.
Uang suap sebesar Rp100 juta sudah disita KPK sebagai barang bukti. “Tersangka diduga memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara dalam kaitan dengan pemilihan bupati. Uangnya juga sudah kami sita,” kata Johan.

Fahuwusa dijerat dengan pasal 5 ayat (1) dan/atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
Hanya saja, tak ada komentar dari mulut Fahuwusa. Begitu keluar dari gedung KPK dan dibawa ke mobil tahanan, Fuhusuwa tak mau melayani wartawan yang menunggunya. Dengan langkah cepat, sembari menutup mukanya dengan tangan, dia bergegas masuk mobil tahanan yang membawanya ke LP Cipinang.

Perkara ini masuk ke KPK atas laporan Saut Hamonangan Sirait, selang sehari setelah menerima uang Rp99.900.000 dari Fahuwusa.  “Itu kan uangnya masih dibundel dari bank. Mungkin ada satu lembar Rp100 ribu yang tercecer. Jadi Rp99,9 juta,” ujar Saut beberapa waktu lalu. (sam)

Paripurna Pakai Jeans

M Hanif Dhakiri

Tampilan Hanif Dhakiri memang cukup berbeda dengan politisi parlemen lainnya. Salah satu yang mencolok tak lain soal gaya berbusana yang ia pakai. Apalagi kalau bukan soal celana jeans-nya.

“Hampir 90 persen celana saya jenisnya jeans semua,” ungkap Sekretaris Fraksi PKB DPR RI ini di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) di Komisi Hukum DPR RI, awal pekan ini.

Dia mengaku selain persoalan praktis dengan memakai celana jeans, jenis celana ini juga cenderung fleksibel penggunaannya. Hanif mengaku, celana jeans juga sebagai simbol egaliter. “Contohnya, ketika kita menunggu sopir, kalau pakai celana bahan kan mau tidak mau kita berdiri, meski capek. Namun kalau pakai celana jeans, kita bisa duduk saja di lantai,” katanya memberi contoh. Kebiasaan anggota Komisi Hukum DPR RI menggunakan celana jeans ini kerap digunakan dalam forum resmi DPR. Seperti saat sidang paripurna maupun sidang alat kelengkapan DPR.(net/jpnn)

 

687 Guru dari 16 Daerah Ikuti PLPG

MEDAN- Sebanyak 687 guru bidang studi bersaing dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Gelombang V yang akan berlangsung, 10 hingga 19 Oktober 2011 di Unimed. Ratusan guru bidang studi tersebut berasal dari 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut).Sebelum PLPG, peserta juga wajib mengikuti pembekalan yang akan dilaksanakan 8 Oktober 2011.

“Untuk pelaksanaannya, kita telah melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota,” ujar Ketua Divisi Diklat PSG Rayon 102 Unimed, Prof Dr Berlin Sibarani MPd,Selasa ( 4/10).
Masih menurut Berlin para peserta yang akan mengikuti PLPG Gelombang V dapat melihat namanya pada website Unimed www.unimed.ac.id atau Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat, Rabu (5/10).Berlin juga mengatakan, PLPG V ini merupakan yang terakhir diadakan Unimed.

“Untuk PLPG selanjutnya akan diadakan  Universitas Nomensen, UMN dan Depag,” katanya.
Disebutkannya, ke 16 kabupaten/kota yang masuk dalam pelaksanaan PLPG Gelombang V, diantaranya Kabupaten Padang Lawas berjumlah 22 peserta, Kota Tanjung Balai 14 peserta, Kota Tebing Tinggi 45 peserta, Kabupaten Labuhanbatu Selatan 18 peserta, Kabupaten Labuhan Batu Utara 41 peserta, Kabupaten Padang Lawas Utara 36 peserta, Kabupaten Batubara 15 peserta, Kabupaten Labuhanbatu 9 peserta, Kabupaten Toba Samosir 25 peserta, Kabupaten Asahan 9 peserta, Kota Binjai 37 peserta, Kabupaten Serdag Bedagai 33 peserta, Kabupaten Simalungun 36 peserta.

Sementara itu, kata Berlin, adapun kelengkapan yang harus dibawa peserta, meliputi pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 2 lembar, fotocopy  tanda pengenal (KTP, SIM atau indentitas lainnya) 2 rangkap, fotocopy ijazah S-1 atau D-IV serta ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan satu rangkap
Selain itu, SK pengangkatan dan SK terakhir yang disahkan pejabat terkait 1 rangkap, fotocopy SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan atasan 1 rangkap, refensi data yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing dan laptop.
Di akhir pertemuan, Berlin mengimbau kepada para peserta untuk tidak mudah percaya dengan adanya oknum yang mengatakan dekat dengan panitia dan dapat meluluskan paserta dengan mengeluarkan sejumlah uang. “Ada peserta yang pernah dihubungi oknum yang mengatakan dekat dengan panitia dan dapat meluluskan peserta dengan membayar sejumlah uang. Saya tegaskan jangan dilayani. Ini penipuan,” katanya.(uma)

PAD Kuat, Boleh Rekrut Honorer

JAKARTA- Pemerintah terkesan tidak tegas dalam urusan menyetop perekrutan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT). Sejatinya, pemerintah berharap setelah urusan pengangkatan tenaga honorer kategori I dan II menjadi CPNS tuntas, pemerintah pusat dan daerah tidak boleh mengangkat tenaga honorer baru. Tapi, harapan tersebut tidak bakal berjalan.

Keterangan ini disampaikan oleh Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat.
Di temui di markas BKN, Tumpak menuturkan tidak ada kepastian jika perekrutan honorer baru bakal berhenti setelah pengangatan CPNS tenaga honorer kategori I dan II tuntas. “Belum ada yang berani memastikan berhenti. Termasuk pemerintah sendiri,” katanya.

Seperti diketahui, perkiraan tenaga honorer kategori I yang diangkat menjadi CPNS bulan ini sebesar 67 ribu orang. Sedangkan kuota tenaga honorer kategori II yang pengangkatan CPNS-nya diangsur mulai 2012 hingga 2013, berjumlah sekitar 30 persen dari total 600 ribu orang.

Tumpak menjelaskan, beberapa saat lagi bakal keluar Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTT atau honorer. Dalam PP yang tinggal menunggu tanda tangan Presiden SBY ini, Tumpak menjelaskan akan mengatur secara tegas aturan-aturan pengankatan tenaga honorer baru.

Secara garis besar, dalam ranganan PP tersebut pemerintah tidak bakal mengangkat tenaga honorer baru di luar kategori I dan II menjadi CPNS. Selain itu, pemerintah pusat juga tidak akan mengalokasikan duit APBN untuk menggaji tenaga honorer baru.

Jadi, kata Tumpak, jika ingin merekrut tenaga honorer baru pemerintah daerah harus memiliki kas PAD (pendapatan asli daerah) yang kuat. “Pemerintah pusat tidak bertanggung jawab untuk menggaji mereka (tenaga honorer, red). Jika daerah punya uang sendiri, silahkan,” tandas Tumpak. Sementara untuk pemerintah pusat, perekrutan tenaga honorer barus masih berpeluang jika instansi tersebut memiliki duit dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sistem penerimaan honorer baru ini juga bakal dibuat dengan rinci. Diantaranya, pegawai honorer dibuat kontrak yang masa berlakunya hanya setahun. Jika daerah masih membutuhkan tenaganya, bisa diperpanjang. Tumpak juga menjelaskan, pemerintah daerah atau pusat juga bisa menggunakan jasa dari tenaga outsourcing.

Tumpak menambahkan, dalam RPP PTT yang belum siap diteken SBY ini, pemerintah pusat tidak menjanjikan kepada honorer baru untuk diangkat menjadi CPNS. Namun, kata Tumpak, urusan pengantakan tenaga honorer ini kental nuansa politik. Misalnya, dalam perjalannya nanti fraksi-fraksi di DPR menekan pemerintah untuk mengangkat honorer, tidak menutup kemungkinan bakal diterbitkan PP pengangkatan tenaga honorer lagi.

Jika kondisi ini yang terjadi, Tumpak mengatkaan tidak menyehatkan keuangan negara. Sebab, beban belanja pegawai dalam APBN bakal membengkak lagi. Dengan demikian, upaya menekan biaya pegawai dengan moratorium atau penghentian sementara CPNS baru percuma.

Selain urusan membenani keuangan APBN, Tumpak memaparkan kualitas para tenaga honorer ini cukup jomplang. Kondisi ini terjadi karena rekrutmen tenaga honrer asal-asalnya. “Jika ada orang yang kompeten, tentu tidak mau bekerja sebagai tenaga honorer kan,” katanya.

Tumpak menyebutkan, banyak tenaga honorer yang direkrut dengan landasan kasihan. Misalnya, pejabat teras di instansi pusat atau daerah kasihan melihat saudara atau tetangganya yang menganggur. Lantas, diajak untuk bekerja sebagai tenaga honorer. “Walaupun gajinya cukup untuk membeli rokok,” tegas Tumpak.

Motivasi lain perekrutan tenaga honorer di daerah biasanya dijadikan pemenuhan janji calon pemimpin daerah yang berhasil memenangkan pemilukada. Tumpak mengingatkan, idealnya aparatur pemerintah direkrut melalui seleksi CPNS reguler. Bukan pengangkatan langsung pegawai yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer.(wan/jpnn)

Gatot tak Taktis Perjuangkan Jatah Saham Inalum

JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar melontarkan kritikan tajam terhadap langkah Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang minta jatah saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pascaputus kontrak 2013 sebesar 60 persen untuk pemda. Politisi dari PAN itu menilai, cara Gatot tidak taktis.

Menurut Nasril, untuk saat ini mestinya Gatot tidak perlu minta jatah saham Inalum. Jika cara itu terus dilakukan Gatot, kata Nasril, bisa memunculkan kesan antara pusat dan daerah berebutan saham Inalum.

Kondisi semacam itu, lanjut anggota komisi yang membidangi masalah perindustrian dan perdagangan itu, yang sangat ditunggu pihak Nippon Asahan Aluminium (NAA), Jepang, sebagai pemilik 58,9 persen saham Inalum.
“Saya khawatir, jika itu terjadi, Jepang bakal masuk lagi,” ujar Nasril Bahar kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (4/10).

Nasril memberi contoh dalam kasus PT Newmont Nusa Tenggara di NTB. Saat itu, antara pusat dan daerah bersitegang berebut jatah saham. “Apa yang terjadi? Pihak swasta yang masuk dan mengambil keuntungan. Jangan sampai itu terjadi pada Inalum,” ujarnya.

Tapi, bukankah para petinggi di Jakarta sudah memastikan bahwa kontrak dengan NAA bakal distop 2013? Nasril mengingatkan semua pihak tidak gampang percaya dengan omongan dan janji seperti itu. Alasannya, kata Nasril, pemerintah pusat cenderung selalu berpihak ke investor asing kelas kakap, dibanding berpihak ke daerah.
“Kapan sejarahnya republik ini menang dengan investor asing? Apalagi ini Jepang, yang merupakan negara dengan investasi terbesar di Indonesia,” ujar Nasril dengan nada serius.

Lantas, apa yang harus dilakukan? Nasril menyarankan, Gatot dan pemimpin 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar danau Toba, harus konsentrasi dulu memperjuangkan kepastian Inalum bakal diambil alih pemerintah 100 persen. “Jangan bosan-bosan mendesak pemerintah pusat ambil 100 persen. Ini penting agar pusat tidak main-main dalam melakukan negosiasi dengan NAA,” pesannya.

Jika nantinya, begitu pada 2013 Inalum 100 persen sudah di tangan pemerintah, barulah pemda masuk untuk meminta jatah saham. “Kalau sudah pasti, baru minta saham dan itu bisa dibicarakan. Jangan sekarang. Kalau ngotot dan pusat tak mau, nanti malah pihak lain yang menikmati,” ujarnya mengulang.

Untuk saat ini, pusat, pemprov, dan 10 kabupaten/kota harus kompak dulu, untuk menghadapi NAA yang masih berminat melanjutkan penguasaannya terhadap Inalum. “Jika kompak, nanti Inalum cukup diurus tiga pihak, yakni pusat, pemprov, dan 10 kabupaten/kota,” terangnya.

Seperti diberitakan, Gatot menyampaikan keinginan formula saham 60 persen pemda 40 persen pusat, ke MS Hidayat dalam acara di Medan beberapa waktu lalu. Gatot cerita, Hidayat janji akan membahas usulan itu di tingkat pusat. “Menteri mengatakan, ‘ya nanti kita bahas’.Yang sudah pasti, komitmen pusat sudah jelas bahwa Inalum akan diambil,” terang Gatot.

Menurut Gatot, masalah pendanaan sebenarnya merupakan masalah teknis yang pasti bisa dicarikan solusinya. Dia yakin, prospek yang cukup bagus di bisnis alumunium, akan memudahkan pemda untuk mencari dana. Salah satu caranya, pemda bisa utang dulu ke pihak ketiga.

Seperti diketahui, ke-10 kabupaten/kota yang ada di sekitar danau Toba yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.

Berkas Monza Dikembalikan Jaksa

TEBING TINGGI- Tak kunjung diterimanya berkas penangkapan 51 bal pakaian bekas (monza) tanpa dokumen oleh pihak Kejari (Kejari) Tebing Tinggi, membuat Kapolres Tebing Tinggi gerah.

“Pihak Kejaksaan kembali mengembalikan berkas perkara 51 bal monza yang kita tangkap 17 Agustus 2011 lalu dengan alasan berkas tidak lengkap (P19),” kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Haryanto Watratan melalui Humas Polres Tebing Tinggi AKP Ngemat Surbakti, Selasa (4/10).

Ngemat juga menjelaskan, dalam berkas itu, pihak Kejari Tebing Tinggi Deli menyatakan, polisi tidak ada wewenang dan salah menerapkan pasal yang disangkakan terhadap tersangka, karena yang berhak menyidik perkara ini adalah pihak Yuridiksi tindak pidana Kepabeanan, sehingga pihak kepolisian harus mengembalikan 51 bal monza dan satu truk BK 8832 YH kepada pemiliknya. “Pihak Kejaksaan mengembalikan berkas kepada kita 22 Septembar 2011 lalu,” ucapnya.
“Memang penangkapan dilakuakn pihak kepolisian, tapi harus dilimpahkan ke pihak yang berhak (Kepabeanan, Red),” kata Zulfan staf Pidsus Kejari Tebing. (mag-3)

Banjir Kiriman Landa 3 Kecamatan

TEBING TINGGI- Ratusan rumah di tiga kecamatan di Kota Tebing Tinggi, yaitu, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Bajenis dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota, terendam banjir kiriman Sungai Padang, Selasa (4/10) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB.

Di tiga kecamatan yang terendam air, terparah di Kecamatan Kota Tebing Tinggi Kota, tepatnya di Kelurahan Bandar Utama ketinggian air mencapai dada orang dewasa. Banjir kiriman ini, disebabkan karena turunnya hujan sepanjang malam di hulu Sungai Padang, tepatnya di daerah Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. karena banjir datang secara tiba-tiba,  banyak harta benda warga yang tak sempat diselamatkan.

“Banjir tiba-tiba datang malam hari di saat warga sedang tidur, banyak barang-barang kami yang terendam karena tak sempat diselamatkan, air begitu cepat masuk ke dalam rumah,” kata Masran, warga yang terkena musibah banjir, Selasa (4/10).

Kawasan ini, sambungnya, hampir setiap tahun menjadi langanan banjir, namun sampai saat ini, belum ada perhatian Pemko Tebing Tinggi.

“Banjir ini kiriman dari hulu Sungai Padang. Kami berharap pihak Pemko Tebing Tinggi bisa mengatasi banjir yang setiap tahun semangkin parah. Sungai Padang terus mengalami pendakalan dan perlu pengerukan,” pinta Masran.
Camat Tebing Tinggi Kota, Sri Imbang mengatakan, masih melakukan pendataan terhadap jumlah korban terendam banjir. Pihaknya akan mengusahakan bantuan kepada warga yang terkena musibah ini.

Pantaun wartawan Sumut Pos di lokasi, sampai sore kemarin,  ketinggian air Sungai Padang sudah mengalami penurunan, namun warga masih was-was apabila datang banjir kiriman susulan, mengingat curah hujan maih cukup tinggi terjadi di wilayah tersebut. (mag-3)

Pemkab tak Berdaya Hadapi Pengelola Akper-Akbid

LANGKAT- Pemkab Langkat terkesan tak berdaya menghadapi pengelola Akper atau Akbid Pemkab Langkat. Keengganan pengelola melaporkan perkembangan atau berkoordinasi menjadi indikator hal itu, didukung pelaksanaan wisuda yang berlangsung di Medan beberapa hari lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Surya Djahisa, ketika disinggung persoalan itu anehnya malah balik meminta wartawan menterjemahkan sendiri kondisi dimaksud. Parahnya lagi, disebutkan dia, Pemkab Langkat tidak pernah dilapori maupun diajak berkoordinasi oleh pengelola sekolah akademi membawa nama Pemkab Langkat tersebut.
“Sampai saat ini, yang namanya saudari drg Lili (Lili Rosdewati) selaku pegawai Pemkab Langkat dan ditugaskan oleh mantan bupati Syamsul Arifin mengelola sekolah Akper itu tidak pernah memberikan laporan perkembangan sekolah ke Pemkab.

“Untuk kalian (wartawan) ketahui, saat ingin melaksanakan wisuda bagi lulusan yang dilaksanakan mereka di Medan baru-baru ini pun, tak ada koordinasi dengan Pemkab,” berang Surya, kemarin (4/10).
Untuk diketahui secara historis, ungkap dia, Akper Pemkab Langkat itu milik Pemkab Langkat. Makanya, untuk Perbub yang dibuat pun menegaskan pengelola harus membuat laporan perkembangannya ke Pemkab atau setidaknya koordinasi.

Masih dengan nada sedikit kesal, Surya menegaskan, kalau Akbid, sekalipun  membawa nama atau menerakan embel-embel Pemkab Langkat pada labelnya, namun diadi bawah naungan yayasan.  (mag-4)
Karenanya, kalau pengelola Akbid tidak pernah membuat laporan tentang perkembangan sekolahnya, seharusnya perkembangan Akper dilaporkan ke Pemkab.

“Kalau ditanya, saya ingin segera terang benderang mengenai status kepemilikan Akper maupun Akbid itu. Jangan dikatakan milik Pemkab tapi Pemkab tak pernah menerima laporan perkembangan mengenai sekolah. Apabila dikatakan bukan milik Pemkab, nyatanya membawa nama Pemkab dan lokasinyapun berada di komplek perkantoran Pemkab,” geram Surya saat dikaitkan dengan SK Bupati Langkat Ngogesa Sitepu No:181-12/K/2010 tanggal 16 Juni 2010 tentang Tim Investigasi atas permasalahan Akper/Akbid Pemkab Langkat yang setahun lebih diterbitkan tetapi tidak jelas hasil akhirnya.

Jauh sebelumnya, drg Lili Rosdewati selaku pengelola sebagaimana disebutkan, membantah tudingan dia bermaksud menguasai Akper/Akbid Pemkab Langkat.
Berdasarkan informasi diperoleh untuk mengingatkan, Akper Pemkab Langkat merupakan konversi sekolah perawatan (SPK) Pemkab Langkat yang tutup. Sedangkan Akbidnya, di bawah naungan yayasan didirikan oleh drg Lili Rosdewati, pegawai Pemkab Langkat yang ditugasi mengelola Akper Pemkab Langkat semasa Bupati Langkat dijabat Syamsul Arifin.

Sayangnya, seperti dikatakan pemerhati pendidikan R Lubis SH, walau keberadaan sekolah akademi kesehatan itu kini banyak dipertanyakan status kepemilikannya tapi Pemkab Langkat lamban dan terkesan bertele-tele menyelesaikan persoalan sekolah yang dimenejeri oleh drg Lili Rosdewati tersebut.

“Saya melihat Pemkab lamban dan bertele-tele, terkait permasalahan sekolah akademi kesehatan membawa nama Pemkab Langkat itu meski SK Bupati Langkat untuk menuntaskan persoalan tersebut sudah setahun lebih dikeluarkan,” kata R Lubis SH, seraya berharap hal itu terjadi bukan karena ada oknum pejabat tidak ingin keberadaan Akper maupun Akbid Pemkab terusik.(mag-4)

55 Honorer Bakal Jadi CPNS

LUBUK PAKAM- Dipastikan sekitar 55 orang tenaga honorer dilingkungan Pemkab Deli Serdang bakal diangkat menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).

Ke 55 tenaga honorer tersebut telah memenuhi PP No 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepengawain Daerah (BKD) Joni Ritawan, didampinggi Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Pemkab Deli Serdang Syahrul, Selasa (4/10).

Mereka (honorer) yang dipastikan menjadi CPNS ini, merupakan tenaga honorer yang sumber gajinya berasal dari APBD dan APBN, kemudian massa tugas terhitung 1 Januari tahun 2005 silam. Tenaga honorer tersebut berasal dari tenaga teknis atau adminitarasi dan tenaga medis.

Meski dipastikan lulus, namun keputusan pengangkatan tenaga honorer ini merupakan hak mutlak BKN pusat. Oleh karenanya, BKD mengirimkan berkas serta data para tenaga honorer terlebih dahulu sesuai ketentuan.(btr)

Tersangka Pembunuhan Ditembak

BINJAI- Berakhir sudah pelarian Jon Piter Purba (33), warga Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, tersangka pembunuhan terhadap Kiki (36), warga Perumnas Cengkeh Turi, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, setelah dihadiahi timah panas oleh petugas Satreskrim Polresta Binjai di tempat persembunyiannya di Kuta Buluh, Tanah Karo, Selasa (4/10) dinihari, sekira pukul 04.30 WIB.

Untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kaki kanannya, petugas membawa tersangka ke RSU dr Djoelham Binjai. Setelah mendapat perawatan tim medis, tersangka langsung diboyong ke Mapolresta Binjai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di RSU dr Djoelham Binjai menyebutkan, setelah tersangka melakukan aksi nekatnya, ia langsung melarikan diri ke Kuta Buluh, tempat keluarganya.

Sementara, petugas Polres Binjai yang sudah mengetahui arah pelariannya, berkoordinasi dengan Polsek Kuta Buluh, melakukan penggerebekkan di rumah keluarga tersangka, dan saat itu tersangka lagi tertidur.

Ketika petugas melakukan penggerebekkan, tersanga mencoba melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas dan akhirnya tersangka terkapar tak berdaya.

Di RSU dr Djoelham Binjai, Jon Piter Purba, kepada wartawan Sumut Pos mengaku, ia memang sudah berniat menyerahkan diri. “Saya waktu itu sudah seperti orang hilang ingatan. Usai saya melakukan perbuatan itu, saya langsung lari dengan baju berdarah. Tapi, istri saya menyarankan agar saya menyerahkan diri. Karena belum ada kesempatan menyerahkan diri, polisi sudah menangkap saya,” katanya di ruang IGD.

Lebih jauh di katakannya, aksi nekat yang dilakukannya terhadap korban, yang juga temannya sendiri, didasari utang piutang. “Waktu itu saya mau belanja (sabu, Red), jadi saya serahkan uang kepada korban sebanyak Rp6 juta. Namun, barang yang saya minta tidak ada, uang yang diberikan juga habis,” ucapnya.

Untuk itu sambungnya, ia meminta kepada korban agar mengembalikan uang tersebut. Namun, korban belum dapat mengembalikannya. “Saya minta dicicil, tapi korban tampaknya tidak ada niat untuk mengembalikannya. Sampai uang saya itu, satu tahun pun belum dikembalikan,” ujar Jon Piter.

Dikarenakan uang tersebut belum dikembalikan, membuat Jon Piter berang dan kesabarannya pun hilang. “Saya juga butuh uang saat itu, tapi dia (korban-red) belum juga mengembalikan uang saya. Makanya muncul nita saya menghajarnya dengan sebilah parang,” ungkap Jon.

Setelah itu, lanjutnya, ia mendatangi korban yang saat itu berada di Asrama eks Yonif 121 Kebun Lada, Binjai Utara. Disinilah, tersangka menghabisi korban.

“Saya sudah tak tahu lagi. Waktu itu saya siram cuka, dan saya hantam dia (korban-red) dengan parang. Berapa kali saya bacok, saya juga tidak tahu. Setelah itu saya melarikan diri, tanpa mengetahui apakah korban meninggal dunia atau tidak,” terangnya.

Sekedar mengingatkan, Sabtu (1/10), sekitar pukul 08.00 WIB, terjadi pembunuhan dilakukan Jon Piter Purba, terhadap Kiki, yang terjadi di Asrama eks Yonif 121, tepat di sebelah rumah Jimmi. Setelah ditindak lanjuti, akhirnya Jon Piter berhasail diamankan petugas Polres Binjai  bekerja sama dengan Polsek Kuta Buluh, Tanah Karo.
Kasat Reskirim Polres Binjai, AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, tersangka sudah diamankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Ronni. (dan)