Home Blog Page 14566

Hari Ini, Wali Kota Buka Porkot Medan

MEDAN-Walikota Medan Drs Rahudman Harahap MM menurut rencana akan membuka Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan 2011 di Stadion Teladan Medan, Sabtu (15/10) hari ini.
Pembukaan ini bakal dimeriahkan artis ibukota, tarian massan “Rere na Rere” yang melibatkan 2.000 penari, dan tarian etnis lainnya.

Ketua Umum KONI Medan Drs H Zulhifzi Lubis didampingi Wakil Ketua Drs Eddy Sibarani, Sekum Khairil Basri dan Ketua Panitia Besar (PB) Porkot Medan 2011 Syafaruddin Lubis mengungkapkan hal itu di Gedung KONI Medan Jalan Stadion Medan, Jumat (14/10).

Menurut pria yang akrab dipanggil “Opunk Ladon” tersebut, Porkot ini digelar selain menggelorakan olahraga di Kota Medan, juga untuk menyongsong “Visit Medan Year 2011”, sehingga melibatkan Dinas Pariwisata. “Porkot 2011 ini bakal berbeda dengan Porkot-porkot sebelumnya dan kali ini akan lebih baik,” ujar Opunk.

Opunk menambahkan, panitia juga memberikan hadiah berupa masing-masing satu unit sepada motor untuk juara umum dan kontingen terbaik. Oleh karena itu, Opunk berharap agar setiap kontingen dapat menyukseskan penggelaran Porkot ini. “Untuk penilain kontingen terbaik, kita akan menempatkan juri yang akan memberikan nilai kepada setiap kontingen,” jelas Opuk.

Opunk juga mengatakan, bahwa persaingan Porkot 2011 bakal semakin ketat, karena beberapa atlet juara nasional bakal turun untuk memperkuat kecamatannya. Pada kesempatan ini, Opunk juga menegaskan, bahwa atlet yang bukan berasal dari Kota Medan dilarang untuk tampil di Porkot ini. “Kalau ada kecamatan yang mamakai atlet dari luar kota Medan, maka mereka akan kita beri sanski,” tegas Opunk.

Sementara itu, Ketua PB Porkot Medan 2011 Syafaruddin Lubis mengatakan, pihaknya telah siap untuk menggelar Porkot 2011 ini. Porkot Medan 2011 ini diikuti oleh 21 kecamatan dan mempertandingkan 33 cabang olahraga. “Panitia suah siap untuk menggelar Porkot ini,” tegasnya.
Syafaruddin menambahkan, pembukaan Porkot 2011 ini bakal dimeriahkan tarian-tarian etnis dan juga artis ibukota. Untuk tarian massal yang diikuti 2.000 penari, penitia ingin mencoba memecahkan rekor MURI. Sedangkan artis ibukota yang bakal tampil pada pembukaan Porkot 2011 ini adalah Cahaya Anggi, Yanti Sukma dan Ivo.

“Intinya, kita bakal membuat pembukaan Porkot 2011 ini berlangsung meraih. Kami berharap agar masyarakat Kota Medan dapat menyaksikan pembukaan nanti,” pungkas Opunk. (jun)

KONI Belum Rekomendasi Ketua PSSI Sumut

MEDAN-Hingga kini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut belum memberikan rekomendasi terhadap dua calon Ketua Umum PSSI Sumut hasil Musdalub PSSI Sumut yang berlangsung di Hotel Asean pada 18 September lalu.

Pada Musdalub yang berlangsung ricuh itu Drs Darwin Syamsul ditetapkan sebagai Ketua PSSI Sumut, namun beberapa saat setelahnya sebanyak 23 perwakilan Pengcab/Klub, justru memilih Ir H Kamaluddin Harahap MSi sebagai Ketua PSSI Sumut.

Keputusan yang diambil KONI Sumut yang belum memberi  rekomendasi kepada dua calon Ketua Umum PSSI Sumut itu tertuang dalam surat bernomor 1076/KONI-SU/X/2011 tertanggal 11 Oktober yang ditandatangani Ketua KONI Sumut H Gus Irawan SE Ak MM.

Pada surat itu KONI Sumut selaku induk cabang olahraga provinsi meminta klarifikasi dari PSSI tentang pembekuan kepengurusan PSSI Sumut yang tertuang dalam suart nomor SKEP/19/JAH/VIII/2011 tertanggal 19 Agustus 2011.

Selain itu KONI Sumut juga mempertanyakan peserta Musdalub PSSI Sumut yang tidak menyertakan pengurus cabang (Pengcab) yang dibentuk pada masa bakti pengurus PSSI Sumut 2009-2013 yang diketuai Alm Drs Risuddin MSi. Padahal sesuai dengan Peraturan Organisasi PSSI No. 02/PO-PSSI/2007 BAB XV pasal 48 ayat 5 dinyatakan secara tegas bahwa peserta Musdalub sama dengan peserta Musda biasa.

Namun kenyataannya, panitia Musdalub PSSI Sumut tahun 2011 yang diketuai Catur Agus Saptono dan Wakilnya Sarluhut Napitupulu, justru menyertakan Pengcab yang SK nya ditanda tangani Drs Chaerullah SIP MAP, yang menjabat sebagai Ketua Umum PSSI Sumut periode sebelumnya.

Fakta ini jelas bertentangan dengan statuta PSSI yang tertuang pada Bab III pasal 13 ayat 3 yang berbunyi bahwa setiap anggota baru memperoleh hak-hak dan kewajiban keanggotaannya pada saat keanggotaannya disahkan. Delegasi anggota baru tersebut langsung mempunyai hak suara dan dapat dipilih.

Ketua Harian KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis mengungkapkan hal tersebut Jum’at (14/10). Ditambahkannya, bahwa apa yang dilakukan pihaknya ini demi perbaikan dan kemajuan sepak bola Sumut ke depannya.

“Apalagi ini menyangkut dana APBD yang telah dipakai Pengcab untuk menjalankan roda organisasi dan mengelar kompetisi. Jika mereka tidak diakui, maka Pengcab-pengcab tadi akan kesulitan untuk mempertangung jawabkan anggarannya tadi,” bilang Jhon Lubis.

“Selain itu, kita berharap agar ke depan tidak terjadi masalah yang dapat menggangu kinerja pengurus yang sah, sehingga pengurus yang direkomendasikan mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal demi kemajuan sepak bola Sumut secara menyeluruh,” tambahnya.

Saat ditanya apakah kebijaksanaan yang ditempuh KONI Sumut tidak mengganggu persiapan tim Pra PON Sumut yang akan melakoni putaran kedua pada 27 Okteber nanti, Jhon Lubis mengatakan pihaknya akan mempelajari masalah yang menyangkut tim Pra PON Sumut.

“Kami tidak menginginkan tim itu berhenti di tengah jalan. Apalagi tim itu telah terbentuk setahun lebih (terbentuk 27 Juli 2010), sehingga memiliki persiapan yang benar-benar matang. Intinya, tim itu harus bertanding dan lolos pada PON XVIII mendatang,” pungkas Jhon Lubis. (jun)

Tak Takut Kalah

PSMS v Pra PON Sumut

MEDAN-Beberapa pekan sebelum berlaga pada putaran kedua babak kualiffikasi PON XVIII, tim Pra POJN Sumut kembali melakoni lag uji coba. Tak tangung-tangung, kali ini yang akan dijajal tim besutan Rudi Saari adalah PSMS Medan.

Pertandingan ini rencananya akan berlangsung hari ini (20/0) di lapangan sepak bola PTPN IV Bahjambi.

Bagi tim Pra PON Sumut, laga ujicoba kali ini merupakan yang 31 kali. Dari 30 pertandingan sebelumnya, Haridiyantono dkk menang 23 kali, kalah 3 kali dan bermain imbang 4 kali.

Dari pertandingan seperti yang disebut di atas, tim Pra PON Sumut 83 kali membobol gawang lawan dan hanya kebobolan 24 kali. Artinya, pada setiap pertandingan tim Pra PON Sumut rata-rata mampu mencetak 3,45 gol.

“Pertandingan putaran kedua semakin dekat, jadi tak ada lagi waktu untuk bersantai. Para pemain terus digenjot hingga menemukan top performance,” bilang Rudi Saari, head coach tim Pra PON Sumut.

Selain itu menggenjot para pemainnya, Rudi Saari pun menegaskan bahwa saat ini anak asuhnya butuh lawan yang memiliki kemampuan setingkat di atas mereka.
“Ini mutlak dilakukan, selain untuk mengukur kemampuan pemain, di sisi lain, pertandingan itu diharapkan mampu mendongkrak motivasi mereka karena lawan yang dihadapi adalah para pemain senior,” bilang Rudi.

Terkait target yang dicanangkan saat ujicoba menghadapi PSMS nanti Rudi Saari mengatakan bahwa pihaknya tidak menargetkan kemenangan. “Terpenting pada laga ujicoba itu adalah meminimalisir kesalahan dan meningkatkan kerja sama tim. Tapi, jika ada kesempatan untuk meraih kemenangan, kenapa tidak? Intinya anak-anak akan tampil all out dan bermain tanpa beban seolah tak takut kalah, ” bilang Rudi.

Sementara dari kubu PSMS, uji coba ini diagendakan sebagai sarana menguji kekuatan pemain seleksi. Sekaligus upaya untuk mencoret atau mempertahankan pemain.

Ia juga beranggapan, tim Pra PON Sumut merupakan satu tim yang tak bisa dianggap remeh. “Walau mereka masih muda-muda karena direkrut dalam jenjang U-23, tetap mereka memiliki kelebihan sehingga bisa mewakili Sumut untuk ajang seperti Olimpiade dan Seagames nanti,” ujar Suharto.

Materi tim lawan menurutnya lagi merupakan satu tim yang sudah padu. Karena tim tersebut sudah lama terbentuk. “Tentunya ritme permainan mereka juga sudah bisa saling menyesuaikan antar pemain. Inilah yang menjadi satu kekuatan dalam tim, yakni kerjasama,” tutur Suharto. (jun/saz)

PSMS Pilih Liga Prima Indonesia

Tergiur Rp2 Miliar

PSMS masih tetap dengan keputusannya untuk bergabung dalam 10 klub yang mengikuti kompetisi yang digelar PT Liga Prima Indonesia, yang direncanakan dimulai hari ini (15/10). Iming-iming dana segar senilai Rp2 miliar tampaknya menjadi salah satu alasan kenapa PSMS pilih liga gawean PSSI.

Keputusan ini merujuk dari 14 klub peserta Liga Super Indonesia musim sebelumnya yang memutuskan untuk banting setir dan memilih PT Liga Indonesia dengan kompetisi Liga Super Indonesia yang direncanakan mulai pada 1 Desember 2011 mendatang.

Pelaksana teknis PSMS Medan Idris mengaku, keputusan tersebut diambil karena saat ini PSSI tetap sebagai lembaga tertinggi sepak bola di Indonesia. “Logikanya, kita (PSMS) tetap mengikuti siapa yang berkuasa sekarang. Sebagai pendukung Djohar Arifin sebagai Ketua Umum PSSI, kami ikut di belakang beliau dan tidak mau mengikuti pengkhianatan terhadap siapa yang sudah kami pilih,” terangnya, Jumat (14/10).

Fakta malah berbicara, kenapa PSMS tak mungkin ikut berkhianat karena di kompetisi musim lalu, PSMS tetap berada di Divisi Utama dan tidak mungkin bergabung dengan 14 klub yang notabene merupakan peserta Liga Super Indonesia musim lalu.

Kembalinya PSMS ke kasta tertinggi liga di Indonesia musim ini juga terjadi karena mendapat kesempatan dari PSSI sebagai finalis delapan besar Divisi Utama terbaik.

Menurut Idris, Benny Tomasoa yang mewakili PSMS pada manager meeting tersebut merupakan suara PSMS. “Kami merupakan bagian dari Djohar Arifin. Kalau kita berkhianat, habislah klub-klub elit yang mendukung,” tuturnya.

Ia juga sangat menyayangkan pengkhianatan yang dilakukan oleh 14 klub tadi, karena satu diantaranya beralasan PT Liga Indonesia menawarkan pembagian saham yang lebih masuk akal yakni, 99 persen untuk klub dan 1 persen untuk PT Liga Indonesia. “Selama hampir dua tahun bergabung dengan PSMS Medan, tidak ada pembagian saham yang sampai kepada klub. Pembagian saham di PT Liga Indonesia atau di musim sebelumnya atau pada saat bernama BLI tidak pernah diterima klub, yang ada selama ini hanya wacana.

Sementara Liga Prima itu akan menyerahkan dana kompensasi komersial sebesar Rp2 miliar dengan perincian Rp1 miliar diserahkan pada 19 Oktober 2011 mendatang dan Rp1 miliar lagi di pada Januari 2012 mendatang,” kata mantan Sekretaris Umum PSMS tersebut.  Namun di sisi lain, Idris juga memahami, pengkhianatan yang dilakukan 14 klub terjadi karena ketidakjelasan jadwal kompetisi yang dibuat PSSI. “Jadwal memang berubah-ubah, juga pertandingan yang tak masuk akal. Sementara PT Liga Indonesia itu punya jadwal yang sudah terjamin,” ujarnya.

Sementara mantan pemain PSMS Syafril mengatakan, pembagian saham yang jelas seperti yang diwacanakan PSSI saat ini memang sudah selayaknya dilakukan. “Pembagian saham yang jelas sangat memungkinkan bagi perkembangan klub. Yang punya gawe itu klub, PT LI mengkoordinir, jadi pembagiannya harus jelas,” tuturnya.  (saz)

Industri Kelapa Sawit Sumut Menggeliat

MEDAN-Pasar produk minyak sawit (crude palm oil) dan turunannya masih  terbuka lebar. Upaya Eropa untuk ‘menghempang’ pelaku bisnis kelapa sawit di Sumatera Utara sebagai salah satu produsen kelapa sawit nomor 2 terbesar di Indonesia setelah Riau, berhasil melewati hadangan Eropa dengan mengalihkan ekspor ke Cina dan India.

Sebagaimana diketahui, pasar di negara-negara Uni Eropa menganaktirikan kelapa sawit Indonesia. Karena menurut mereka penanaman kelapa sawit Indonesia tidak ramah lingkungan, sehingga merusak lingkungan sekitarnya.

Bahkan, kelapa sawit di klaim penyumbang peningkatan suhu bumi yang signifikan karena menghasilkan karbondioksida. “Ada karbon, tapi sangat rendah yang dikandungnya,” ujar Marketing Permata Hijau Group, anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Kok Yun.

Kendala yang paling utama bagi para pengusaha kelapa sawit ini adalah pelebaran kebun. “Awalnya, Sumut penghasil CPO nomor satu di Indonesia, tetapi sudah dikalahkan oleh Riau, karena mereka melakukan perluasan lahan besar-besaran,” ujarnya. (mag-9)

Oyedepo Bakal Didepak

Perjuangan pemain seleksi asing Oyedepo George untuk masuk dalam skuad PSMS musim depan  mencapai klimaks, setelah tim pemandu bakat pemain seleksi PSMS menyatakan tidak tertarik dengan kehadiran mantan pemain Persiku Kudus tersebut.

Tim pemandu seleksi PSMS yang juga bakal asisten pelatih PSMS, Roekinoy mengaku George tidak memenuhi harapannya akan sosok seorang center back. “Untuk George belum sesuai dengan kebutuhan kita saat ini,” ujarnya.

Namun dia mengaku, dirinya dan Suharto baru akan mengambil keputusan hari ini saat PSMS menggelar ujicoba dengan tim sepakbola Pra PON Sumut. “Besok (hari ini) baru kami akan buat keputusan” sebut pria yang biasa disapa Kinoy itu.

Sinyalemen pencoretan Oyedepo menguat saat dirinya tidak termasuk di antara 18 pemain yang mendapat dana segar dari PSMS sebagai uang tanda jadi.  Dua pemain asing seperti Stephen Mennoh dan Ikpefua Osas Marvelous mendapat masing-masing 10 juta, sementara pemain lokal menerima 4 juta rupiah dan dua pemain magang masing 0masing memperoleh dua juta rupiah.

“Sudah hampir dua minggu saya seleksi disini. Saya gak tahu mau nunggu sampai kapan. Semua pemain butuh jaminan. Sampai sekarang belum ada yang bicara dengan saya soal status saya disini. Sebelumnya saya cuma terima surat lolos seleksi. Setelah itu, tidak ada,” ujarnya.

George mengatakan di tengah ketidakjelasan di PSMS, klub lamanya, Persiku Kudus terus menghubunginya. ]”Persiku Kudus terus mengontak saya. Saya tidak bilang ikut seleksi disini (PSMS-red). Karena memang saya ingin main di Superliga saya utamakan disitu. Selain itu juga ada klub dari Kalimantan juga yang mengontak saya,” ujarnya.(saz)

Pembunuh Elia Ditangkap di Batubara

Nekat Membunuh karena Sakit Hati

MEDAN- Satreskrim Polresta Medan meringkus Muhammad Ari Akbar (31), warga Jalan Alumunium I, Gang M Nur, Medan Deli, tersangka pembunuh Elia Kartika Dewi yang ditemukan tewas di kamar nomor 319 Hotel Ardina, Jalan Karkatau Medan. Ari diringkus saat tidur di rumah keluarganya di kawasan Simpang Gabus, Kabupaten Batubara, Jumat (14/10) dini hari pukul 03.38 WIB.

Menurut pengakuan Ari, dia nekat membunuh Elia karena sakit hati. “Aku tega membunuh dia karena sakit hati.
Dia sering mencaci keluargaku. Malam itu, Elia marah-marah sambil mengejek keluargaku dengan menyebutkan kalau keluargaku tidak tahu diuntung,” ujar Ari.

Ari mengungkapkan, dia berkenalan dengan Elia di sebuah kafe di kawasan Marelan, empat bulan lalu. Perkenalan itu terjadi setelah suami Elia, Briptu Ardi Sumanjaya yang bertugas di Polda Sumut meninggal dunia.

Ari juga mengakui, sebelum membunuh Elia, dia sempat mengkonsumsi sabu-sabu. “Aku sempat mengisap sabu-sabu, plastik sisa sabu ku buang ke toilet dan bongnya ku simpang di bawah kasur hotel,” bebernya.

Selanjutnya, Ari juga sempat mengajak Elia duduk di lobi hotel dan memesan mie instan. Setelah menyantap mie instan, mereka kembali ke kamar hotel. Sambil tidur-tiduran di kasur, mereka terlibat perbincangan. Nah, saat itulah Ari mengaku sakit hati dengan ucapan Elia yang dinilainya menghina keluarganya.

Spontan Ari menimpa korban dean mencekiknya. Elia berusaha meronta dan meminta maaf kepada Ari. “Ampun sayang, tidak mengulangi lagi,” ucap Elia. Kemudian Ari sempat melepaskan cekikannya dan Elia terjatuh dari kasur.

Tak sampai di situ, Ari turun dari kasur dan kembali mencekik korban selama 30 menit. Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil charger handpone dan kembali melilitkan kambel charger tersebut ke leher korban. Ternyata kabel charger itu putus, pelaku kembali mengambil sarung guling dan kembali melilitkannya ke leher korban hingga korban tewas.

Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan keluar dari hotel dengan menumpang becak motor. Dia kembali ke rumahnya untuk mengambil pakaian dan melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di kawasan Tajung Morawa. Selanjutnya melarikan diri ke rumah keluarganya di Kabupaten Batubara.

Sementara itu, petugas mengamankan barang bukti berupa charger HP, HP milik korban, sarung guling milik hotel, dua pakaian, alat hisap sabu-sabu dan KTP.
Sementara Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto mengungkapkan, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman 5 tahun penjara.(mag-7)

Lurah Izinkan Warga Demo

Penimbunan Lahan Perumahan Contempo Regency 24 Jam

MEDAN- Proyek penimbunan lahan perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, terus berlanjut.
Selain membuat kebisingan selama 24 jam akibat aktivitas penimbunan yang dilakukan, pihak developer juga mengakibatkan rumah warga di sekitar areal penimbunan menjadi rusak karena rembesan air.

“Akibat dari penembokan keliling oleh pihak perumahan di bagian belakang, air yang mengendap di areal penimbunan itu merembes ke rumah warga. Akibatnya, sebahagian rumah warga menjadi rusak seluruh dindingnya akibat rembesan air tersebut,” kata Kristianus Sipayung, seorang warga yang keberatan dengan penimbunan perumahan itu, Jumat (14/10) Dikatakanya, setiap malam alat-alat berat yang digunakan untuk meratakan tanah timbun di sekitar areal membuat suara bising, apalagi pada malam hari. “Kami sudah tidak tahan lagi dengan suara bising itu. Warga sudah sepakat akan melakukan aksi kembali,” ancamnya.

Namun, lanjut Kristianus, segala keluhan yang dialami seluruh masyarakat harus dilakukan dengan musyawarah. “Lurah mengatakan, kalau kami boleh melakukan aksi, tapi harus dibicarakan dulu antara warga dengan pihak kelurahan,” cetusnya lagi.

Dijelaskannya, penimbunan yang dilakukan pihak manejemen Contempo Regency juga tidak mendapat izin dari Kelurahan Titi Kuning. Dengan begitu, Lurah menyarankan kepada warga untuk mengumpulkan tandatangan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas penimbunan perumahan Cotempo Regency.

“Setelah kita menjumpai lurah, lurah menyarankan agar mengumpulkan tanda tangan warga yang keberatan. Sampai saat ini sudah ada 25 warga yang keberatan dengan penimbunan tersebut. Itu masih warga yang di belakang saja,” ungkapnya.

Lurah Titi Kuning, Fauzi yang dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan sangat mendukung warganya yang keberatan dengan aktivitas penimbunan yang tidak mengenal waktu dan sudah membuat sebahagia rumah waga yang rusak akibat rembesan air itu. “Selaku Lurah, saya mendukung warga saya. Saya siap mendukung dengan menindak developer perumahan tersebut,” katanya saat dihubungi melalui ponselnya.(adl)

Warga Tolak Tempuh Jalur Hukum

MEDAN- Warga Jalan Tomat, Medan Baru, menolak saran Waka Polresta Medan AKBP Pranyoto, menggugat pihak sekolah Nanyang Zhin Hui secara perdata. Warga beralasan, penyelesaian dengan menempuh jalur hukum akan memakan waktu yang sangat lama.

Hal tersebut dikatakan Lansia, perwakilan warga, saat ditemui wartawan koran ini di sekitar sekolah Nanyang Zhin Zhu, Jalan Abdullah Lubis, Jumat (14/10) siang.
“Warga menolak penyelesaiannya ditempuh dengan jalur hukum atau melakukan gugatan secara perdata. Karena penyelesaian di pengadilan akan berlarut-larut,” kata Lansia.

Bahkan kata Lansia, mereka juga menolak pendekatan secara personal yang dilakukan pihak Nayang. “Mereka mau melakukan pendekatan kepada warga secara perorangan, jelas kami menolaknya. Yang kami mau, Nanyang harus melakukan pendekatan kepada seluruh warga agar dapat diselesaikan,” bebernya.

Dijelaskannya, pada 3 hingga 8 Oktober lalu, pihak Nanyang mendatangi Polresta Medan meminta kepada kepolisian agar diberi izin melakukan pengecoran dan izin melakukan operasional pembangunan gedung berlantai IV tersebut.

“Sampai kapanpun kami tidak akan menerima segala saran yang diberikan, karena tidak menjadi solusi yang baik. Apalagi dengan jalur hukum, itu membuktikan kalau Nanyang adan melakukan dugaan permainan dengan polisi agar diselesaikan dengan jalur hukum,” cetusnya dengan nada kesal.

Menurutnya, warga yang mengeluhkan kondisi bangunan yang terletak di tengah pemukiman warga sangat mengganggu saat hujan turun dan sering terjadi banjir, karena air hujan masuk ke rumah warga. Selain itu, warga juga terganggu karena saat pulang sekolah, jalan di sekitar rumah warga macet, kemudian aktivitas sekolah hingga malam.

Camat Medan Baru Robert Napitupulu yang dikonfirmasi menyerahkan semuanya kepada dinas terkait untuk penyelesaian seluruh keluhan warga. “Sekolah Nanyang kan sudah dibongkar oleh Dinas TRTB, karena ada bangunannya yang tidak sesuai IMB. Jadi, kita minta kepada Dinas TRTB untuk melakukan pembongkaran bila Sekolah Nanyang tidak memiliki IMB,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Jalan Tomat yang tinggal di sekitar sekolah Nanyang Zhin Hui mendatangi Mapolresta Medan, Kamis (13/10) kemarin, untuk melakukan pertemuan dengan pihak Nanyang Zhin Zhu yang difasilitasi Waka Polresta Medan AKBP Pranyoto.

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, sehingga Polresta Medan menyarankan kepada warga menempuh jalur hukum dengan menggugat pihak sekolah secara perdata.

“Kita hanya sebagai fasilitas kedua belah pihak agar permasalahan segera terselesaikan, namun kedua belah pihak masing-masng dengan keinginannya, dimana warga, sehingga kita menyarankan untuk menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan secara perdata,” kata Kabag Ops Polresta Medan Kompol Yushfi Nasution.(adl)

Jangan Ada Biaya untuk Jamkesmas

Dinkes Sumut Edarkan Surat Peringatan

Kutipan uang darah yang dilakukan RS Bandung Medan terhadap pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkemas) membuat Dinas Kesehatan Propinsi Sumut mengambil sikap. Dinas kesehatan (Dinkes) Sumut langsung mengeluarkan surat edaran kepada Dinkes kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan terhadap rumah sakit provider Jamkesmas, sejak Rabu (12/10) kemarin.

Dinkes Sumut menggeluarkan surat edaran untuk diedarkan ke seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit provider agar menjalankan program Jamkesmas sesuai aturan yang berlaku,” beber Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Candra Syafei kemarin.

Kasus tersebut dialami pasien Jamkesmas, Riska Aprilia (14), warga Jalan Bukit Mas Lingkungan VI, Kelurahan Perdamaian, Stabat, Langkat, penderita tumor di kaki yang dirawat di RS Bandung di Jalan Mistar Medan Baru, Kamis (6/10) kemarin. RS Bandung mencoba mengambil keuntungan dari pasien tersebut dengan mengutip biaya delapan kantong darah sebesar Rp2.040.000.

Dinkes Sumut Jalan Prof HM Yamin mendengar adanya kutipan terhadap pasien Jamkesmas langsung membuat surat edaran Nomor : 440.800/20070/IX/2011 yang dikirimkan kepada seluruh Dinkes di kabupaten/kota. Perihal : Penyelenggaraan Jamkesmas/Jampersal, tertanggal 11 Oktober 2011. Dalam surat edaran itu, Dinkes Sumut menegaskan, bahwa sesuai dengan pedoman pelaksanaan Jamkesmas dan juknis Jaminan persalinan (Jampersal) bahwa fasilitas kesehatan penyelenggara Jamkesmas/Jampersal tidak diperbolehkan untuk mengenakan urun (tambahan) biaya kepada penerima manfaat Jamkesmas/Jampersal dengan alasan apa pun.

“Jadi, kembali saya ingatkan, tidak ada lagi kutipan biaya terhadap pasien yang tercover oleh Jamkesmas. Surat edaran tersebut, tembusannya ke Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut, DPRD Sumut dan Bupati atau Walikota se-Sumut,” tegasnya.

Disinggung pengutipan biaya darah yang dilakukan pihak RS Bandung Jalan Mistar, Medan Baru, pihak Dinkes, pihak RSU Bandung sudah menggembalikan uang yang dikutip dari pasien itu. “Pihak rumah sakit mengaku tidak tahu, kalau pelayanan darah merupakan bagian dari Jamkesmas,” ujarnya.

Supriyanto (41), ayahnya Riska, mengaku, jika uang pembelian darah sebesar Rp2.040.000 sudah dikembalikan pihak RSU Bandung. “Uang sudah dikembalikan, tidak ada masalah lagi dengan RSU Bandung. Riska besok akan operasi dan kaki kirinya akan diamputasi karena tidak bisa diselamatkan lagi,” ucapnya dengan sedikit sedih. Saat ini Riska ditangani RS Haji Medan untuk diamputasi. (jon)

——-

Rumah Sakit Bandung Bisa Dilaporkan ke Polisi

PUNGUTAN biaya delapan kantong darah oleh pihak RS Bandung terhadap pasien Jamkesmas, Riska (14), warga Jalan Bukit Mas Lingkungan VI, Kelurahan Perdamaian, Stabat, Langkat, merupakan perbuatan melanggar hukum. Itu dikatakan Dekan dan Ketua Prodi Sarjana (S2) Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr Dra Hj Laily Washliati SH MHum, Rabu (12/10) siang.

“Sudah jelas pasien Jamkesmas, kenapa rumah sakit masih saja meminta dana kepada pasien. Ini jelas melanggar hukum dan korban harus melaporkannya ke kepolisian dengan cepat. Perbuatan itu bisa pidana dan perdata,” kata Laily di Kampus UISU Al-Munawwarah Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Kasubid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pungutan yang dilakukan oleh petugas RS Bandung merupakan tindak pidana dan korban dapat melaporkanya kepada pihak kepolisian.
“Itu merupakan tindak pidana dan dapat diporses hukum. Silahkan korban yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke kepolisian,” kata Nainggolan.

Menyangkut hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, dr Edwin Effendi mengaku, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan. “Sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, pihak rumah sakit harus menerapkan peraturan yang berlaku dan jangan pernah meminta uang apa pun kepada pasien Jamkesmas,” terangnya.

Saat ini kata Edwin Effendi, Dinkes Medan sudah memberikan teguran kepada pihak Rumah Sakit Bandung. “Kita sudah berikan surat teguran terakhir dan itu merupakan surat teguran keras,” ucapnya.

Mengingat RS Bandung sudah mengembalikan uang Rp2.040.000 kepada keluarga Riska, sepertinya Supriyanto (41) belum berencana mengadukan RS Bandung ke kepolisian. “Mengenai laporan ke polisi, masih kami rembukkan dengan keluarga. Yang penting anak saya itu sehat dulu dan operasinya bisa berjalan lancar. Lagian uang itu sudah mereka kembalikan kepada saya,” aku Supriyanto, ayah Riska.(jon)