24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14621

Koruptor Sumut Rampok Rp27 M

Kasus Ditangani Polda Selama 2011 

MEDAN-Luar biasa. Terhitung Januari sampai Oktober 2011, koruptor di Sumatera Utara tercatat merampok uang negara sebesar Rp27 miliar. Nilai ini hanya dari kasus korupsi yang ditangani Polda Sumut.
Catatan per Januari-Oktober 2011, Dit. Reskrimsus menangani 18 kasus, sementara 9 kasus ditangani Polres Labuhanbatu 3 kasus, Polres Asahan 1 kasus, Polres Nisel 2 kasus, Polres Samosir 1 kasus, Polres Tapsel 1 kasus, dan Polres Sibolga 1 kasus.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Poldasu, Kombes R Heru Prakoso, didampingi Dir Reskrimsus, Kombes Sadono Budi Nugroho dan Kasubdit III Reskrimum Poldasu, Jumat (7/10) saat memaparkan beberapa kasus menonjol yang sedang dan sudah ditangani Poldasu Dari ke 27 kasus yang ditangani, sebanyak 13 kasus masih dalam proses lidik, sementara yang lainya sebanyak 14 kasus, 8 diantaranya sudah dinyatakan P21. Kemudian 5 berkas masih P19, kemudian 1 kasus masih dalam tahap pengiriman berkas.

Dir Reskrimsus, Kombes Sadono Budi Nugroho, menyampaikan dari 8 berkas yang telah dinyatakan P21 oleh pihak keaksaan tersebut terdiri dari 12 berkas perkara, “Karena dalam satu laporan bisa saka terdiri dari 2 berkas,” ujar Sadono seaya menambahkan bahwa dari 5 laporan polisi yang masih P19 terdiri dari 12 berkas, dan pada 1 kasus yang terakhir terdiri dari 2 berkas, jelas Sadono.

“Yang sudah selesai dalam hitungan berkas perkara, ada 12 berkas perkara yang sudah P-21, yang P-19 ada 12 berkas perkara dan yang masih tahap 1 ada 2 berkas perkara.” Jelas Sadono.

Lebih jauh Sadono menelaskan, bahwa jumlah kerugian negara yang berhasil dihitung (bukan diselamatkan). Adalah Rp27.955.556.958,55. Sementara itu dari 18 kasus yang ditangani oleh Dit Reskrmsus Poldasu itu jumlah yang diselamatkan adalah sebesar Rp17.754.668.966.

Jumlah tersangkanya, lanjut Sadono, ada 60 orang, 20 orang diantaranya telah diserahkan ke JPU untuk proses hukum selanjutnya, kemudian dari jumlah tersebut 14 orang masih P19, dan 26 orang lagi masih dalam tahap proses penyidikan.

Ditanya perkembangan penyelidikan terhadap kasus Haris Harto terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat olahraga dan kebutuhan operasional KONI Binjai dari APBD Kota Binjai tahun 2007 senilai Rp1,7 miliar. Sadono mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini berkas masih dinyatakan P19, dan dalam waktu dekat ni akan dinyatakan P21. “Kalaupun belum dilakukan penahanan terhadap Haris Harto, hal itu semata karena belum ada izin dari Gubernur,” ujar Sadono.

Selain itu, Sadono juga menjelaskan bahwa jadwal turunya surat dari gubernur tersebut adalah 2 bulan yang akan jatuh tempo dalam beberapa hari lagi. Selanjutnya Sadono menjelaskan, bahwa bila berkas dinyatakan P21 maka tersangka akan dipanggil dan akan diserahkan ke JPU. Terkait dengan kasus adanya dugaan korupsi di USU terhadap dana hibah yang dberikan oleh Pertamina Pusat, Sadono mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap-tahap mengumpulkan bukti-bukti.

“Kita masih dalam tahap klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti,” jelas Sadono mengakhiri. (sahala/smg)

Ceramah Pancasila 24 Jam

Lukman Edy

Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika belakangan gencar disosialisasikan oleh MPR. Agar sosialisasi ini tidak membosankan perlu kemasan yang menarik.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Lukman Edy merencanakan sosialisasi yang tak biasa. Ambisinya untuk pecahkan rekor Muri. Kali ini jangan membayangkan mendengarkan ceramah empat pilar kebangsaan akan membosankan. Karena kesan bosan dan statis seperti saat era Orde Baru dengan penataran P4 akan mulai diubah dengan kemasan yang unik.

Lukman Edy mengatakan dirinya akan menjadi fasilitator tunggal selama 24 jam terkait sosialisasi empat pilar kebangsaan. Selama 24 jam itu, kata Lukman, terdapat lima kelompok yang bakal menjadi obyek sosialisasi. “Di pagi hari dimulai kelompok pemuda disusul siang hari organisasi kepemudaan, dan sore tukang ojek. Sedangkan pekerja malam untuk malam hari dan keesokan harinya jamaah majelis taklim,” katanya kepada wartawan di gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (6/10).

Agenda penting ini rencananya akan dilakukan pada 10 November 2011 mendatang. Sebanyak lima kelompok peserta program sosialisasi. Masing-masing kelompok akan mendapat alokasi waktu sebanyak lima jam. Untuk menyongsong agenda tersebut, Lukman mengaku telah terbiasa begadang di malam hari.(net/jpnn)

Nazaruddin Gugat Ketua Komite Etik

JAKARTA- Muhammad Nazaruddin belum berhenti bermanuver setelah Komite Etik memutuskan bahwa tidak ada pimpinan KPK yang melanggar kode etik. Kini, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menjadi sasaran tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games itu.

Sebab, kemarin (7/10), Nazaruddin menggugat Abdullah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena telah mencemarkan nama baiknya. Menurut Dea Tunggaesti, salah satu kuasa hukum Nazaruddin mengatakan, gugatan yang diajukan pihaknya tidak menuntut ganti rugi secara materi. “Kami hanya minta Abdullah Hehamahua meminta maaf karena telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Dea kemarin.

Menurut Dea, sidang perdana gugatan Nazaruddin itu akan berlangsung para Selasa (11/10). Agendanya adalah memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. Alfrian Bondjol, kuasa hukum Nazaruddin yang lain menambahkan bahwa ucapan Abdullah yang menyatakan Nazaruddin sebagai pembohong,  padahal proses pemeriksaan belum berakhir, merupakan hal yang menyakitkan dan mengecewakan.

Kata Alfrian, pernyataan Abdullah itu mencerminkan komite etik sangat berkepentingan untuk membela pimpinan KPK. “Seharusnya kan nunggu proses selesai, bukan mengumbar pernyataan seperti itu,” imbuhnya. Karena itulah, pihak kuasa hukum Nazaruddin tidak kaget dengan hasil komite yang “membebaskan” pimpinan KPK dari segala tuduhannya. “Keputusan itu sudah kami prediksi,” kata Alfrian. Selain pernyataan Hehamahua yang masih premature, ada beberapa hal yang membuat pihak Nazaruddin memprediksi para pimpinan KPK akan dinyatakan bersih dan tidak bersalah.(kuh/iro/jpnn)

TNI AU Gadungan Ditangkap

MEDAN- Seorang anggota TNI gadungan diboyong Polisi Militer Angkatan Udara (PMAU) ke Mapolresta Medan, Jumat (7/10) sekitar pukul 11.00  WIB. Dengan atribut lengkap, anggota TNI itu ditangkap lantaran meresahkan warga kawasan Karang Rojo, Polonia Medan, Jumat (7/10).

Informasi  yang diperoleh Sumut Pos di Mapolresta Medan menyebutkan, Budi Herman Syahputra (27) warga Jalan Kiwi Medan,  ditangkap PMAU karena membawa senjata tajam dan senapan angin serta pistol mancis saat memeras warga. “Saya diamankan karena memakai seragam tentara, saya tidak ada melakukan tindak kriminal,” ujar Budi kepada wartawan.

Selanjutnya, Budi yang diduga depresi karena tidak lulus TNI sampai dua kali ini  menjelaskan pemakaian seragam TNI hanya untuk memuaskan keinginannya saja. “Saya sangat pengen menjadi tentara karena sudah empat kali saya coba selalu gagal, jadi tidak ada maksud apa-apa,” ujarnya.(mag-7)

Terdengar Ledakan, ATM BRI Hangus

JOGJAKARTA- Sebuah boks ATM milik Bank BRI di Jalan Affandi, Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), hangus dilalap api kemarin (7/10) pukul 01.50. Diduga, ATM di depan swalayan Vikita itu sengaja dibakar.

Warga sekitar bahkan menduga boks ATM itu dibom. Sebab, warga mendengar bunyi ledakan saat boks ATM tersebut dilalap api. Namun, Kapolda DIJ Brigjen Polisi Tjuk Basuki mengatakan, aksi tersebut bukan terorisme, bukan pula pengeboman. “Ini modus baru pembobolan uang di boks ATM,” ujarnya setelah memeriksa seorang terduga pelaku di Mapolsek Depok barat.

Menurut Kapolda, pembakaran ATM kemarin memang mengakibatkan suara ledakan. Hasil pemeriksaan tim laboratorium forensik Polda DIJ, kata dia, menunjukkan bahwa suara ledakan berasal dari layar monitor yang pecah karena panas. “Layar monitor ATM meledak karena terkena asap panas pekat yang tak bisa keluar dari dalam boks ATM,” terangnya.

Tjuk menegaskan, suara ledakan itu bukan bom, bukan pula bom molotov. Diduga, pelaku menggunakan minyak tanah. “Jadi, ATM itu terbakar dulu sebelum meledak. Bahkan, saat ada sesuatu yang meledak, pelaku justru kaget dan langsung melarikan diri sebelum berhasil mengambil uang,” terangnya.

Selain menangkap seorang lelaki berambut sebahu yang diduga pelaku,  polisi mengamankan sebuah tas hitam yang diduga milik pelaku. Polisi menemukan kartu identitas pers dari dompet dalam tas tersebut. Kartu pers itu atas nama Roni dari Indonesiaekspresnews.com. Diamankan pula motor Supra nopol BK 6970 UJ.

Setelah olah TKP, polisi mengejar pelaku lain. Tadi malam, tiga pelaku telah diamankan.
Mereka adalah Bl, Rr, dan Ss. Terduga pelaku lain, Kl, masih buron. Kapolda menegaskan, tiga orang itu masih diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.  “Bl ditangkap di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kapolda.(yog/jpnn)

Anzhi Makhachkala Menggila

Mau Beli CR7, Maicon, Tevez dan Neymar

MOSKOW – Klub kaya Rusia Anzhi Makhachkala kembali menunjukkan ambisinya untuk mengumpulkan bintang-bintang kelas dunia. Setelah Roberto Carlos, Yuri Zhirkov, dan Samuel Eto’o, kini mereka membidik beberapa bintang lainnya.

Maicon, Cristiano Ronaldo, dan Neymar, ada dalam daftar belanja mereka. Semuanya tergantung para pemain tersebut. Bila mereka bersedia, Anzhi siap menggelontorkan biaya transfer heboh dan juga gaji yang gila-gilaan untuk sang pemain.

Maicon menyatakan masih betah di Inter Milan, Ronaldo tidak punya niat angkat kaki dari Real Madrid dalam waktu dekat, dan Neymar lebih berambisi bermain di klub elite Eropa. Namun, Anzhi tidak kehilangan bidikan.
Sekarang, yang menjadi perhatian Anzi adalah striker Manchester City Carlos Tevez. Kebetulan, dia sedang bersiteru dengan manajer City Roberto Mancini akibat penolakannya dimainkan ketika City bertarung melawan Bayern Munchen di Liga Champions.

“Kondisi yang dialami Tevez sangat bagus bagi klub itu untuk mengajukan ketertarikan,” kata sumber dari dalam Anzhi kepada The Tvoi Den.

Terkait dengan rumor Anzhi meminati Tevez, manajer umum Anzhi German Chistyakov menolak berkomentar. Dia menunggu hingga ada kesepakatan dengan City atau sang pemain.

Tapi, salah satu agen Tevez, German Tkachenko menyatakan bahwa peluang Anzhi mendapatkan Tevez terbuka. Hanya, butuh negosiasi yang cukup alot. “Pemilik Chelsea (Roman) Abramovich mengatakan butuh berpikir sepuluh kali untuk menjual Yuri Zhirkov kepada kami,” kata Tkachenko.

Masalahnya, Anzhi harus bersaing dengan sejumlah klub elite Eropa yang juga tertarik kepada Tevez. Di antaranya adalah Real Madrid, Inter Milan, dan Juventus.  Kekuatan uang Anzhi telah dibuktikan dengan mendatangkan Samuel Eto’o dari Inter dan menjadikannya sebagai pemain dengan bayaran termahal di dunia melampaui Ronaldo dan bintang Barcelona Lionel Messi.

Setelah mengawali musim ini dengan hebat, Anzhi kemudian merosot pada pertengahan kompetisi. Sekarang mereka berada di posisi kedelapan Liga Rusia. Mereka baru mencetak 29 gol dari 26 pertandingan. Makanya, Anzhi butuh tambahan striker.

Selain Anzhi, klub Rusia lainnya, yakni Terek Grozny juga punya ambisi yang tidak kalah hebat. Mereka rela menghabiskan dana besar untuk mengangkat citra mereka di level Eropa.

Kalau Anzhi dibekingi Suleiman Kerimov, maka Terek didanai konglomerat Ramzan Kadymoz. Mereka pernah merekrut Ruud Gullit sebagai pelatih sebelum akhinya dipecat karena dianggap gagal meningkatkan performa tim.
Sekarang Terek berambisi mendatangkan bintang Chelsea asal Prancis Nicolas Anelka.  (ham/jpnn)

Korupsi Alat Berat, Gindo Ditahan

MEDAN- Penyidik tipikor Polda Sumut akhirnya menahan mantan Kadis Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan, Jumat (7/10). Kini tersangka dugaan korupsi pembelian alat berat senilai Rp2 miliar tahun 2009 tersebut mendekam di sel tahanan tipikor Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, sebelum ditahan Gindo terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.

“Benar, mulai tadi sore (Jumat 7/10) Gindo ditahan  tim tipikor Polda Sumut,” kata Heru.
Dia menyebutkan Gindo ditahan di sel tahanan tipikor Polda Sumut, selama belum dilimpahkan ke jaksa.
Sejauh ini sambung Heru, baru Gindo Marganti yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan alat berat ini. “Belum ada tersangka lain. Masih satu aja,” katanya.

Sementara itu Gindo Maraganti Hasibuan tetap berkeyakinan dirinya tidak bersalah. Menurutnya, terkait kasus korupsi pengadaan alat berat senilai Rp 2 miliar tahun 2009, telah sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian, dalam semua proses pengadaan tersebut, dirinya sebatas mengetahui. Jadi, yang bertanggungjawab adalah pihak-pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pihak Panitia.

“Ini ada unsur muatan politis. Saya tidak merasa bersalah, karena dalam proses pengadaan itu, saya hanya mengetahui. Yang langsung menandatangani itu adalah KPA, PPTK dan Panitianya. Ini benar-benar muatan politis, dari yang ditahan sebelumnya,” ujar Gindo yang ditemui Sumut Pos di ruang Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (7/10) malam.

Dikatakannya lagi, berdasarkan hasil diskusinya dengan salah seorang guru besar universitas terkemuka di Sumut beberapa waktu lalu, pada dasarnya dirinya (Gindo, red) tidak seharusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Dari diskusi itu, pada dasarnya seharusnya saya tidak pantas untuk ditahan. Karena saya hanya sebatas mengetahui. Itu bukan tanggungjawab substantif dalam proyek pengadaan tersebut. Tapi, penandatanganan atas pengadaan itu sebatas tanggungjawab administrative saya selaku kadis saat itu. Secara substantif yang bertanggungjawab adalah KPA, PPTK dan Panitia Lelangnya,” terangnya lagi.

Lebih lanjut Gindo menuturkan, dalam kronologis laporan polisi dengan No Pol. LP/403.XI/2010/Dit-Reskrim Polda Sumut atas tersangka Dr. Ir Gindo Maraganti Hasibuan, dari semua kasus yang ada menyatakan, tersangka dalam hal ini Gindo Maraganti Hasibuan bukan salah satu pihak, oleh karenanya tidak memiliki kewajiban atas isi dan tujuan perjanjian yang ada.

Dengan tetap bersikukuhnya Gindo tidak bersalah, Gindo berani mengambil sikap untuk tidak menandatangani surat penahanan atas dirinya. Dan Gindo juga menuturkan, penahanan yang dilakukan terhadap dirinya juga tidak tepat, karena selama ini dirinya kooperatif dengan menghadiri semua panggilan pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Saya tidak mau menandatangani surat penahanan itu. Karena saya yakin, apa yang saya lakukan adalah benar. Saya tidak ada menyelewengkan uang apa pun. Selama ini juga saya kooperatif,” tegasnya.
Gindo pada kesempatan itu menyatakan, yang sebenarnya tindakan korupsi di Dinas Bina Marga Medan adalah adanya pengaspalan di Polda Sumut dan Rumah Dinas Kapolda Sumut yang memakan biaya sebesar Rp500 juta.

Hal itu berdasarkan Analisa dan Tanggapan Terhadap Laporan Hasil Analisis (LHA) Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provsu tanggal 7 Oktober 2010 dan informasi adanya kerugian negara dalam pengadaan alat berat Dinas Bina Marga Medan P-APBD Tahun Anggaran 2009 Hasil PKKN BPKP Perwakilan Sumut, Tanggal 20 Juni 2011 (revisi 24 Juni 2011), oleh Kadis Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan periode 8 April 2009-20 September 2011.Pada bab analisa tertera, berdasarkan LHA BPKP tanggal 7 Oktober 2010 belum ada kerugian negara, demikian juga hasil kosultasi Gindo ke PT Graha Sucofindo di Jakarta tanggal 27 Desember 2010 sedang diverifikasi. (mag-5/ari)

Bakar Apartemen, Breno Bebas

BERLIN – Bek muda Bayern Munchen Breno akhirnya dilepas dari penjara. Pemain asal Brazil itu dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 500 ribu euro atau setara Rp 5,9 miliar. Polisi juga masih menahan paspor miliknya.

Keputusan itu diambil pihak administrasi pengadilan di Muenchen setelah Bayern terus melakukan lobi agar pemainnya dilepas. Setelah ditahan selama 12 hari untuk penyelidikan, akhirnya Breno bisa menghirup udara bebas.
“Kami sangat senang karena Breno dilepas dari tahanan dan bisa kembali ke keluarganya dan Bayern. Kami berterima kasih kepada pengadilan dan Werner Leitner (pengacara Breno) yang mengatasi masalah ini dengan baik dan sensitive,” kata Karl-Heinz Rummenigge, CEO Bayern, seperti dikutip AFP.

Breno ditahan sejak akhir bulan lalu karena dicurigai sengaja membakar kediamannya sendiri. Penyidik dari kepolisian Munchen curiga, bek berusia 21 tahun itu sengaja membakar vila mewahnya pada 20 September lalu yang mengakibatkan kerugian mencapai 1,5 juta euro atau setara Rp 17.7 miliar. Selain merusak vila mewah sewaan Breno, api juga menjalar ke beberapa gedung yang berada di sekitarnya. Breno ketika itu berada di dalam rumah dan sempat dilarikan ke rumah sakit karena menghirup asap dari kebakaran.

Setelah menjalani perawatan, polisi menangkap Breno dengan dalih agar sang pemain tidak melarikan diri dari penyelidikan atau mengutak-atik barang bukti di rumahnya. Makanya, dia ditahan sejak 24 September lalu.
Beruntung, ketika insiden kebarakan terjadi, tidak ada korban jiwa. Sebab, istrinya Renata dan tiga anak Breno tidak berada di rumah. Mereka sedang berada di Brazil.

Breno disinyalir mengalami depresi berat. Penyebabnya adalah cedera lutut kronis yang mengancam karir sepak bolanya. Cedera yang membuat karirnya mandek. Karena depresi, Breno diketahui sering bolak-balik ke ahli psikologi untuk mengatasi masalahnya.

“Departemen medis kami sekarang sedang mengamati separah apa kondisi cederanya agar pemain itu bisa segera  berlatih dengan tim secara reguler,” bilang Christian Nerlinger, direktur olahraga Bayern. (ham/jpnn)

Napi Penipuan SMS Terancam tak Dapat Remisi

MEDAN- Enam narapidana tersangka pelaku penipuan dan penyedot pulsa, milik masyarakat hingga saat ini masih mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjunggusta Medan.
Pernyataan tersebut dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Tanjunggusta Medan, Suwarso  BcIP pada ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (7/10).

“Mereka (enam pelaku) saat ini masih menjalani hukuman berdasarkan hukuman yang dijatuhkan kepada mereka masing-masing. Kita juga saat ini sedang melakukan penyelidikan atas perkara tersebut, dari mana mereka mendapatkan ponsel tersebut,” ujar Suwarso.

Lebih lanjut dikatakan Suwarso, apabila keenam narapidana tersebut, memang terbukti bersalah melakukan penipuan, maka enam narapidana itu akan diberikan sangksi berat dengan tidak mendapatkan remisi, (pemotongan masa tahanan) atapun grasi.

“Para pelaku ini (narapidana) tidak akan kita berikan remisi pengampunan untuk mengurangi masa hukuman, setiap tahunnya sampai habis masa hukuman mereka. Kalau masalah kejahatan baru yang mereka lakukan, itu adalah kewenangan aparat kepolisian untuk menanganinya, kalau habis masa hukuman narapidana ini, keluar dari Lapas maka kewenangan aparat kepolisian, yang menanganinya,” ujar Suwarso

Dia juga mengatakan, terungkapnya kasus penipuan SMS yang diotaki narapidana Lapas Tanjung Gusta itu berdasarkan kerja sama mereka dengan aparat kepolisian. “Sebelumnya kita juga sudah melakukan razia ponsel pada narapidana. Kita akan lebih prepentif lagi untuk menghempang agar tidak masuknya ponsel ke dalam Lapas,” tegasnya. Keenam narapidana yang terlibat masih di Tanjung Gusta.(rud)

Ayah Rooney Bantah Terlibat Judi

LIVERPOOL – Ketika Wayne Rooney sedang berkonsentrasi membela timnas Inggris pada kualifikasi Euro 2012, ayahnya Wayne Rooney Sr, pamannya Richie Rooney, beserta beberapa orang lainnya ditangkap polisi. Mereka dituding terlibat judi sepak bola ilegal.

Rooney Sr, 48, ditangkap di rumahnya di West Derby, Liverpool. Sedangkan, pamannya Richie, 54, ditangkap di rumahnya Norris Green, Liverpool. Selain mereka berdua, polisi juga menangkap tujuh orang lainnya termasuk Steve Jennings, gelandang klub Skotlandia Motherwell asal Liverpool.

Polisi menangkap mereka dengan tuduhan perjudian ilegal dan penggelapan uang. Belakangan, ayah Rooney mendapatkan penangguhan tahanan dengan membayar uang jaminan. Dia bersikukuh tidak bersalah dan membantah keterlibatannya.

“Ayah Rooney membantah semua tuduhan. Kami sangat kooperatif selama investigasi. Tidak ada komentar apa pun setelah ini,” bilang Anthony Barnfather, penasihat hukum Rooney Sr, seperti dikutip Goal.
Penangkapan terhadap Rooney Sr, beserta beberapa tersangka lainnya dilakukan setelah polisi melakukan investigasi terkait beberapa pertandingan di Liga Skotlandia. Terutama antara Motherwell melawan Hearts pada 14 Desember tahun lalu.

Saat pertandingan itu, Jennings diduga terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan setelah mendapatkan kartu kuning kedua pada menit ke-83. Akibatnya, klubnya kalah 1-2 dari Hearts. Kartu kuning pertama didapatnya pada babak pertama.

Jennings telah menjadi pemain penting di Motherwell sejak bergabung dari Tranmere pada 2009 lalu. Pada Juli lalu, dia baru saja mendapatkan perpanjangan kontrak selama tiga tahun.

Selain mereka bertiga, masih ada beberapa tersangka lainnya yang belum diungkap namanya. Mereka adalah pemuda berusia 22 tahun dari Kirkdale, pria 26 tahun dari Croxteth, pria 29 tahun dari Bootle, pria 31 tahun dari Litherland, pria 68 tahun dari Fazakerley, dan 36 tahun dari Kirkby.

Semua tersangka mendapat penangguhan penahanan hingga Januari 2012 untuk pengumpulan bukti. Penangkapan itu tercapai berkat operasi gabungan antara kepolisian Merseyside dengan Komisi Perjudian Inggris untuk menjerat para bandar judi ilegal.

Komisi Perjudian merupakan lembaga independent yang dibentuk menyusul terbitnya Undang-undang perjudian. Mereka mendapat dukungan penuh dari Association of British Bookmakers alias asosiasi bursa taruhan Inggris. Itu dilakukan untuk memberantas judi ilegal.

Terkait dengan insiden itu, pelatih timnas Inggris Fabio Capello menyatakan bahwa tidak mengganggu mental tanding Rooney saat membela Three Lions, julukan Inggris. Dia tetap menjadi andalan utama Capello di lini depan Inggris. (ham/jpnn)