Home Blog Page 14681

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum PNS Ditangkap

LUBUK PAKAM- Jajaran kepolisian Polres Deli Serdang berhasil menangkap serta menahan pengedar serta oknum PNS terlibat kasus narkotika dalam operasi rutin. Penangkapan tersebut dilakukan dalam waktu berbeda. Demikian hal itu,  disampaikan Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munawar, didampingi Kasat Narkoba AKP Charles Simanjuntak di Mapolres Deli Serdang, Senin (19/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

Amri Siregar (22), warga Jalan Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang bertugas sebagai PNS di kantor Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap petugas Polres Deli Serdang di Perumahan Perkebunan PTPN 2 Tanjung Morawa, Sabtu (17/9) sekitar pukul 16.00 Wib.

Penangkapan tersangka Amri Siregar, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada penumpang mobil sedan Toyota Corolla warna hijau BK 983 MU sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian petugas Polres Deli serdang melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan 1 paket shabu seberat 0,4 gram di bawah karpet tempat duduk supir, 2 buah pipet plastik dan 1 gelas air mineral diduga disiapkan untuk menggunakan sabu-sabu.

Selain menangkap oknum PNS Sergai, Polres Deli Serdang juga menangkap 2 orang warga Tanjung Balai masing-masing Meireja Damanik alias Dedek (30) warga Jalan S Parman Lingkungan III, Keluarahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Tanjung Balai, dan Dian Iskandar (29) warga Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai.(btr)
Barang haram tersebut, diperoleh dari seorang bandar berinisial A, warga Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Balai Selatan melalui perantaraan seorang kurir berinisial R. Sabu tersebut dibelinya seharga Rp14 juta.

“Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan pasal 112, 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan denda Rp6 miliar,” tegas Watratan. (btr)(mag-3/awi/smg)

Idham Dinilai Kangkangi Permendiknas

BINJAI- Mutasi ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilakukan Wali Kota Binjai HM Idaham, dinilai telah mengangkangi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 tahun 2010.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Binjai Lasiono, Senin (19/9), kepada wartawan Sumut Pos menyebutkan, dalam mutasi Kepsek yang dilakukan secara besar-besaran oleh Wali Kota Binjai, jelas telah melanggar Permendiknas Nomor 28 tahun 2010.

“Dalam Permendiknas itu sudah jelas disebutkan, bahwa syarat untuk menjadi Kepsek harus memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1), dan memiliki golongan serendah-rendahnya IIIC. Untuk dua poin ini saja, kebijakan Wali Kota sudah menyalahi Permendiknas. Sebab, ada ditemukan sejumlah Kepsek tak penuhi syarat,” ujar Lasiono.

Selain itu, kata Lasiono, untuk menjadi seorang Kepsek, juga harus memiliki syarat khusus, diantaranya seorang guru yang ingin diberi tugas tambahan sebagai Kepsek, harus sesuai dengan tempat ia mengajar atau bertugas. “Sekarang ini coba kita lihat, seorang guru SMA Negeri bisa menjadi Kepsek di SMP Negeri, dan itu sudah jelas melanggar Permendiknas,” kata Lasiono.

Bukan itu saja, sambungnya, seorang Kepsek memiliki satu kali masa tugas selama 4 tahun. Bahkan, kalau berprestasi bisa ditambah satu masa tugas lagi. “Tapi nyatanya, belum lagi masa tugas empat tahun sudah dimutasi. Memang, di dalam pasal 13 juga ada disebutkan, Kepsek dapat dimutasi setelah masa tugas sekurang-kurangnya selama dua tahun. Tapi, ada sejumlah guru masih bertugas satu tahun empat bulan, sudah dimutasi,” beber Lasiono.

Dengan banyaknya kejanggalan ini, Lasiono mengaku sangat kecewa dan merasa sudah dizalimi. “Apakah guru yang diangkat itu sudah bagus? Apakah guru baru itu memiliki sertifikat dari Dirjen? Bahkan, ada bebarap Kepsek yang dimutasi, saat mengikuti pelatihan guna mengambil sertifikat, apa ini tidak menyalahi aturan?,” tegas Lasiono berang.
Bahkan lanjutnya, untuk melakukan mutasi Kepsek yang sekolahnya sudah berstandart internasional, harus memiliki izin dari Mendiknas dan Kepseknya harus memiliki akademik S2. “Tapi apa yang terjadi di Binjai, Kepsek SMP Negeri 1 yang sudah berstandart internasional juga ikut dimutasi. Namun, penggantinya masih memiliki akademik S1,” ungkapnya.

Lasiono dan ratusan mantan Kepsek lainnya, mengaku siap serah terima jabatan, asal Kepsek yang baru mau bersumpah, kalau mereka itu diangkat karena prestasi, dan kalau terpilih karena uang, akan mendapatkan azab dari Allah SWT.

“Kalau mereka (Kepsek baru, Red) mau bersumpah seperti itu, kami siap melaksanakan serah terima. Karena, sampai sekarang belum ada serah teriam jabatan,” cetus Lasiono.

Dengan banyaknya pasal yang dilanggar Wali Kota Binjai dalam Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tersebut, Lasiono dan ratusan Kepsek merasa yakin, akan menang dalam gugatan PTUN di PN Binjai. “Kami yakin menang, karena sudah jelas banyak pelanggaran yang terlihat,” yakin dia.

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Binjai Ismail Ginting, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, dengan enteng memberikan jawaban.
“Kalau kita bahas semua peraturan itu, capek kali kita. Sekarang begini saja, kalau memang kebijakan Wali Kota itu salah, mereka (Kepsek lama-red) sudah mengajukan PTUN, jadi tunggu saja putusan dari PTUN itu. Untuk Kepsek yang baru, silahkan masuk ke sekolahnya masing-masing, sesuai dengan SK yang diberikan Wali Kota Binjai,” ujar Ismail.
Disinggung Permendiknas yang dinilai telah dilanggar, Ismail mengaku, Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 itu, baru berlaku secara penuh di tahun 2013 mendatang.
“Makanya, kita mulai mempersiapkan pelatihan untuk calon kepala sekolah (Cakap). Kalau dikatakan sebelumnya ada guru lagi pendidikan untuk Cakap tapi dimutasi, itu saya rasa tidak ada,” kilah Ismail.
“Beri kami waktu. Jika dalam waktu enam bulan ini pendidikan juga tidak beres, kalian bisa menghina saya dan saya siap untuk itu,” ucapnya.(dan)

Siswi MAN Disekap Dalam Lemari

TEBING TINGGI- Hati orang tua mana yang tidak sedih melihat anak kandungnya diperlakukan semena-mena, apalagi pelakunya adalah sepupu sendiri. Demikian yang dirasakan pasangan suami isteri (pasutri,Red) Endi Sujoko (41) dan Sri Wahyuni (34), warga Dolok Menampang, Gang Teladan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai ini, sengaja mengadukan perbuatan Crispinus alias Dedek (33) warga Jalan Melur, Lingkungan I, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, yang telah menyekap anaknya, Dini Erika Rahayu (15), Siswi MAN Sarang Ginting, Kecamatan Dolok Masihul, di dalam lemari di dapur rumahnya, Senin (19/9) sekira pukul 12.30 WIB.
Menurut pelaku saat ditemui di Mapoleres Tebing Tinggi,  motifnya karena korban (Dini) tak mau pulang dan takut dijemput oleh kedua orangtuanya.

“Sejak hari Kamis (15/9) lalu, Dini minggat dari rumah, tadi siang kedua orang tuannya datang mencarinya ke rumah saya, karena takut diajak pulang kedua orangtuanya, Dini saya suruh sembunyi di dalam lemari, bukan saya sekap,” kilah Crispinus.

Pengakuan pelaku langsung dibantah Sri Wahyuni, ibu korban. Ibu tiga anak itu justru mengatakan, anak pertamanya dari tiga bersaudara itu sengaja disekap Crispinus dan Yanti di dalam lemari. Tudingan itu berdasarkan laporan Dini via telepon dan pesan singkat (SMS) pada hari (Kamis) itu juga sekira pukul 11.00 WIB. Walaupun telepon dini sempat terputus, tetapi sms dini yang dikirimkannya kepada Sri Wahyuni menyebutkan kalau dini tengah disekap dalam lemari.
“Ini bunyi smsnya pak, ‘mak cepat kesini, Dini lemas, mamak, bapak dan sapta cepat kemari’. Abis itu Dini ngirim sms yang kedua, ‘mak kesini sekarang, bawa bang sapta, ini nomor bang sapta, tapi jangan bilang ma bu yanti mo kesini, tolong Dini mak, pokoknya bawa bang sapta, cuma dia yang bisa jelaskan semuanya’. Yang ketiga bunyi smsnya, ‘mak kesini, Dini dalam lemari didekat kulkas’,” beber Sri Wahyuni membacakan bunyi sms Dini sembari mengaku, kalau antara dirinya dengan Yanti (isteri Crispinus) masih saudara sepupu. (mag-3/awi/smg)

PKL Butuh Bantuan DPRD

BINJAI- Wacana Wali Kota Binjai HM Idaham, merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Tanah Lapang Merdeka Binjai ke pinggir Sungai Bingai atau lahan eks GOR lama, menjadi momok menakutkan bagi PKL.

Menurut Butet (40), salah seorang PKL di Lapangan Merdeka Binjai, Senin (19/9), kepada Sumut Pos mengatakan, dirinya tidak tahu harus berbuat apa. “Apapun yang kita buat, Wali Kota sudah pasti menang. Contohnya saja kasus Satpol PP, dan kepala sekolah, sampai saat ini terus berjalan,” ujar Butet.

Butet juga mengatakan, adanya wacana relokasi ini membuat panik para PKL. Sebab menurut Butet, sejauh ini belum ada kebijakan lain yang akan diambil Wali Kota selain melanjutkan kebijakannya itu.
“Saya sudah bosan dengan sikap Wali Kota ini. Kebijakannya terus menyakiti masyarakat. Jadi saya sudah muak untuk membahas kebijakannya ini. Kalau mau digusur ya sudahlah, saya pasrah saja. Karena bagi kita sulit untuk melawan,” ujar Butet.

Pun begitu, dia masih berharap, DPRD Binjai, dapat membela PKL dari kebijakan Wali Kota. “Hendaknya DPRD Binjai dapat membela rakyat,” pinta Butet.

Menanggapi masalah ini, Arjuli Indrawan, Ketua Komisi C DPRD Binjai, turut mendukung relokasi dilakukan pemko Binjai. “Kalau kita lihat lapangan merdeka sekarang, sangat tidak elok. Sebenarnya tidak layak ada warung tenda disitu,” kata Arjuli via SMS. (dan)

Karcis Parkir Palsu Bebas Beredar

TEBING TINGGI- Dugaan penyelewengan dana retribusi perperkiran hingga menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perparkiran di Kota Tebing Tinggi, ternyata tak hanya melibatkan pihak ketiga (pemenang tender), tapi ditemukan juga adanya karcis parkir palsu, Senin (19/9).

Ironisnya, pihak Dinas Pendapatan dan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, selaku pihak betanggung jawab dalam hal retribusi perparkiran, tidak mengetahui beredarnya karcis parkir palsu tersebut.

Padahal, menurut juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi, karcis parkir yang diberikan kepadanya sudah berlangsung sekitar lima tahunan. “Karcinya memang seperti ini sejak lima tahun lalu,” beber seorang jukir yang minta namanya tidak dimuat.

Parahnya lagi, karcis parkir ilegal itu, hanya diperuntukkan bagi kenderaan roda empat, sementara untuk kenderaan roda dua tidak ada. “Itulah yang diberikan kepada kami, pokoknya kami mampu menyetor biaya parkir dengan istilah borongan, selain itu kami tidak tahu,” sebut Jukir.

Lanjut jukir tersebut, di lokasi parkir, petugas parkir memungut biaya untuk sepeda motor sebesar Rp500-Rp1000, untuk jenis kenderaan roda empat dipungut Rp1.000-Rp2.000.

Kepala Dinas Pendapatan Kota Tebing Tinggi HM Yusuf, saat ditemui membantah karcis parkir tersebut dari pihaknya. Dia mengatakan, karcis parkir tersebut, bukan pihaknya yang mencetak dan itu adalah karcis ilegal yang segaja dibuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Memang kalau dilihat sekilas, mirip dengan aslinya. Karcis parkir  yang asli harus dibubuhi tanggal dan stempel Dinas Perhubungan serta karcis parkir ada berlubang kecil (greift), sementara karcis parkir yang beredar, tidak ada diberi tanda apapun, dan sangat jelas karcis itu illegal,” jelas HM Yusuf.

Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi Djayardi Rinal BE, mengaku, tidak mengetahui hal tersebut. Soalnya, beredarnya karcis saat masa Kadishub periode lalu berinisial PN.
“Masalah perparkiran, masih terikat kontrak dengan dengan pengelola yang lama,” ucapnya.
Masih Yusuf, untuk menindaklanjuti hal itu, pihak Dinas Pendapatan Kota Tebing Tinggi akan melaporkan kepada pihak Dinas Perhubungan, terkait beredar karcis palsu yang segaja dibuat oleh pengelola parkir yang tidak bertanggung jawab.

“Ini sudah melanggar hukum, selanjutnya kita akan melaporkan hal tersebut ke Wali Kota Tebing Tinggi sebagai tindak lanjut,” ujarnya berdiplomasi.

Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi Djayardi Rinal BE, mengaku, tidak mengatahui hal tersebut. Soalnya, beredarnya karcis saat masa kadishub periode lalu berinisial PN.
Diakuinya, selama dirinya bertugas menjadi Kadishub, masalah perpakiran masih terikat kontrak dengan pengelola yang lama. “Kedepan, sehabis kontrak dengan pihak ketiga, Dishub Tebing Tinggi akan membabat habis parkir yang menyalahi aturan tersebut, sekarang bagaimana  saya bisa berbuat, karena kontrak parkir masih berjalan sampai akhir 2011 ini,” buangnya.(mag-3)

Tidak Ada Istilah Dipersulit

e-KTP Medan Dilaunching di Empat Kecamatan

Medan akhirnya melaunching Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Meski tidak semua kecamatan di Medan yang langsung on, setidaknya ada empat kecamatan yang dianggap siap menggelar e-KTP tadi.

Dan, launching e-KTP di empat kecamatan di Kota Medan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rahudman Harahap. “Manfaat dari e-KTP ini, tidak lain untuk menutup kemungkinan adanya KTP ganda bagi masyarakat. Dengan adanya e-KTP tidak dapat lagi masyarakat memiliki KTP ganda,” ujar Rahudman dihalaman kantor Camat Medan Deli, Senin (19/9) siang.

Keempat kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Helvetia, dan Kecamatan Medan Sunggal. Bagi kecamatan-kecamatan lain hanya tinggal memberlakukannya ketika peralatan telah lengkap dan siap on.

“Kepada masyarakat yang mendapat undangan dari kecamatan dalam pembuatan e-KTP, agar dapat memenuhinya. Mengenai biaya semuanya gratis, tidak ada dikenakan biaya,” katanya.

Dikatakan Rahudman, Pemko Medan mendukung program kegiatan nasional e-KTP yang dimulai dengan pemutahiran data kependudukan sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2006 dan peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2009. “Dari hasil pendataan yang di lakukan, penduduk Kota Medan berjumlah 2,7 juta jiwa. Sedangkan untuk wajib e-KTP 2.134.000 jiwa, yang diantaranya wanita 1.082.744 jiwa dan pria 1.087.656 jiwa,” katanya.

Selain itu, kepada Pokja yang diketuai Sekda, camat, lurah dan kepala lingkungan agar tetap mendukung program ini. Sehingga tidak menjadi permasalahan di kalangan masyarakat Medan agar program nasional ini berjalan lancar. “Tidak ada istilah dipersulit. Saya minta kepada camat, lurah dan kepala lingkungan bila ada masalah mengenai program E-KTP segera laporkan kepada Pokja dan cari solusinya. Bila tidak dilaporkan, camat dan lurah harus bertanggung jawab terhadap persoalan itu. Dan bagi camat dan lurah yang berhasil menjalankan program ini dengan baik, saya akan memberikan penghargaan,” janjinya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Darussalam Pohan menjelaskan kalau seluruh camat di Kota Medan telah mendapat alat pembuatan e-KTP. “Cuma saja, ada yang 1 set, dan ada 2 set. Pembuatan e-KTP belum dapat dilakukan sekarang ini di 21 Kecamatan, berhubung yang menjadi kendala mengenai jaringan,”cetusnya.

Ditambahkannya, pembuatan e-KTP dilaksanakan secara global dan masyarakat hanya menunggu undangan dari camat. “Keterlibatan Disdukcapil Medan dalam pembuatan e-KTP hanya mengentri saja, sementara mengoutputnya di pusat. Dan, lamanya pembuatan wajib e-KTP ini sekitar 2 bulan baru selesai di Kota Medan,” bebernya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah yang juga mengikuti pelaksanaan lounching e-KTP di Kecamatan Medan Sunggal. Meminta kepada Pemko Medan agar benar-benar melaksanakan program e-KTP.

“Dewan meminta kepada Pemko Medan agar pelaksanaan e-KTP harus benar-benar pelaksanaannya,”kata Ilhamsyah.
Untuk persiapan, lanjut Ilhamsyah, setiap operator sudah oke walau hanya mengikuti pelatihan secara teori saja. Yang sangat disayangkan adalah peralatan yang belum maksimal kerjanya.

“Tetapi kita sangat menyayangkan dengan peralatan pembuatan e-KTP yang seharusnya delapan perangkat di setiap kecamatan. Ternyata hannya ada dua dan baru satu yang baru tersambung ke pusat,” ucapnya. (mag-11/adl)

Target Selesai 118 Hari

Ketua Panitia program e-KTP yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Darussalam Pohan mengatakan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk program e-KTP ini sebesar 4,1 milyar melalui dana APBD. Sementara itu, untuk target program e-KTP ini, ditargetkan selesai 118 hari apabila alatnya sudah lengkap.

Dia menjelaskan 4,1 miliar dana APBD yang dikeluarkan untuk keperluan membeli perangkat lunak dan jaringan. Sementara, untuk persiapan program e-KTP sendiri seperti sosialisasi dananya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.

“Ditargetkan 118 hari, namun pasti akan ada kemoloran karena alat perangkat untuk e-KTP sendiri belum semuanya ada di 21 kecamatan di Kota Medan, saat ini yang sudah memilik perangkatnya masih di 4 kecamatan yang dilakukan launcing pada hari ini (kemarin, Red),”ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pelaksanaan program e-KTP ini bertahap dan akan dilanjutkan ke kecamatan lain. “Hari ini, 600 orang peserta e-KTP dari 4 kecamatan dengan rincian 150 peserta di setiap kecamatan,” tambahnya.
Pantauan Sumut Pos di lapangan terlihat warga antusias dalam launcing e-KTP yang berlangsung di Kantor Camat Medan Deli.

Puluhan warga rela menunggu di tenda yang sudah disediakan panitia untuk membuat e-KTP. Dalam sambutannya, Rahudman sempat marah-marah kepada para lurah dan juga kepala lingkungan yang datang terlambat ke lokasi. (mag-11)

Kamaluddin Lanjutkan Program Pembinaan

MEDAN-Sehari setelah terpilih sebagai Ketua PSSI Sumut periode 2011-2015, Ir H Kamaluddin Harahap MSi segera melakukan gebrakan dengan melanjutkan program pemusatan latihan penuh terhadap tim Pra PON Sumut yang akan berlaga pada putaran kedua nanti.

Pemusatan latihan ini akan digelar di PTPN 4 Bahjambi. “Sengaja pemusatan latihan ini kita pindahkan ke sana, agar para pemain dapat berkonsentrasi penuh, karena fasiltas yang nantinya diberikan kepada pemain adalah fasilitas para staf yang berkerja di sana,” bilang Kamaluddin saat melepas tim Pra PON Sumut di Unimed Medan, Senin (19/8).
Kepada para pemain Kamaluddin berharap membulatkan tekad untuk meloloskan tim Sumut pada PON XVIII mendatang. “Jangan sampai kegagalan yang terjadi pada tahun 2007 lalu terulang lagi. Apalagi tim ini sudah lama terbentuk (setahun lebih, Red) dan tidak pernah dirombak-rombak,” bilang Kamaluddin lagi.
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Plt Ketua Pengprov PSSI Sumut Idrus Junaidi. Bahkan secara tegas Idrus mengingatkan kepada para pemain bahwa kesempatan membela Sumut untuk berlaga di ajang PON tidak dimiliki oleh semua pemain.

“Jadi kesempatan yang langka ini harus benar-benar dimanfaatkan. Merupakan sebuah kebanggan bila mampu memperkuat tim Sumut pada PON nanti, apalagi sejarah telah membuktikan bahwa pemain-pemain yang memiliki nama besar seperti Saktiawan Sinaga, Mahyadi Pangabeam dan Markus Horison adalah produk tim PON Sumut,” imbuhnya.

Sementara itu, pelatih tim Pra PON Sumut Rudi Saari mengatakan bahwa  ini merupakan kesempatan pemain untuk bergabung bersama lagi setelah menjalani liburan Lebaran. Karena itu, mantan pelatih PSMS Medan ini tidak bisa memprediksi stamina pemainnya. “Setelah liburan lebaran ini, stamina pemain pasti sedikit berkurang, tapi kita akan mengembalikannya,” ungkapnya.

Rudi menambahkan, di PTPN 4 Bah Jambi nantinya, kondisi pemain akan dilihat kembali, dengan menggelar  tes awal. Rombongan tim Pra PON Sumut berangkat menuju PTPN 4 Bahjambi Simalungun menggunakan bus dengan membawa 23 pemain. Para pemain tersebut akan menjalani TC disana hingga jelang pertandingan putaran kedua kualifikasi PON 2012 yang diperkirakan berlangsung akhir September ataupun awal November. (jun)

Hotel di Medan Siap Sambut Peserta Porseni BPD Sumut

MEDAN- Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) BPD se-Indonesia yang akan dimulai pada 23 September 2011 mendatang, pihak hotel untuk tempat di mana para peserta akan menginap, mengaku siap menerima para tamu yang berjumlah sekitar 4000 orang.

Demi kelancaran even tersebut beberapa hotel telah di pesan panitia seperti Hotel Garuda Plaza Medan yang terletak di jalan Sisingamangaraja Medan dan Grand Aston Hotel yang terletak di jalan Balai Kota Medan. “Kami telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk para peserta yang akan menginap di hotel kami,” ujar GM Garuda Plaza Hotel, Razali Mukhtar.
Razali mengatakan, sebanyak 100 kamar telah disediakan untuk para kontingen asal Aceh dan Sulawesi. Bukan hanya kamar, transport dan keamanan hotel juga telah disiagakan agar suasana hotel tetap terjaga. “Kita menyediakan 100 kamar. Demikian juga halnya untuk tarnsport dan keamanan,” tambah Razali.

Hal senada juga diungkapkan oleh Director of Sales and Marketing Grand Aston Hotel, Silvey Tangkilisan. Menurutnya, Hotel Grand Aston yang juga akan meningkatkan keamanan.

Penambahan transport tidak dilakukan oleh pihak hotel, dikarenakan tidak ada permintaan dari panitia untuk hal tersebut. Menurut Silvey,  hal ini dimungkinkan karena panitia telah menyediakan transport yang bekerja sama dengan pihak travel. “Transport tidak ada penambahan, karena tidak ada permintaan, mungkin karena panitia sudah bekerja sama dengan travel untuk urusan transportasi peserta,” tambah Silvey.

Diungkapkannya bahwa sejauh ini panitia sudah memesan 100 kamar. “Kita pastikan jika kondisi kamar dalam keadaan baik dan siap huni. Apalagi khusus menghadapi Porseni BPD kali ini, kami telah instruksikan kepada seluruh karyawan untuk meningkatkan pelayanan,” tambahnya. (mag-9)

Suporter dan Pemuda Kecam PSSI

MEDAN-Kekisruhan yang diakibatkan kecurangan panitia pada gelaran Musdalub PSSI Sumut yang berlangsung di Hotel Asean Medan, Minggu (18/9), kini melahirkan protes dan kecaman dari kelompok suporter dan pemuda dan mahasiswa yang ada di Sumatera Utara (Sumut).

Seperti yang diungkapkan Nata Simangunsong, Ketua SMeCK Holligan, apa yang terjadi kemarin akan berdampak buruk terhadap sistem pembinaan sepak bola yang ada di Sumut.

“Sungguh memalukan PSSI yang seharusnya menjadi wasit dan bersikap adil pada Musdalub itu justru bertindak curang guna memenangkan salah satu calon ketua umum. Tindakan ini harus dilawan karena kita tidak ingin sepak bola Sumut semakin tertinggal dari daerah lain,” bilang Nata.

Selanjutnya Nata juga meragukan keabsahan Musdalub yang digelar PSSI dengan menunjuk Bernhard Limbong sebagai caretaker. “Setahu saya, yang berhak menjadi caretaker dan memimpin jalannya Musdalub adalah Ketua PSSI ataupun salah seorang anggota executive committee (Exco). Nah, Bernhard Limbong tidak termasuk di antara kedua persyaratan tadi. Jadi, bila dia bukan Ketua PSSI dan anggota Exco, maka Musdalub itu cacat hukum. Itu tertera pada pedoman organisasi PSSI,” bilang Nata.

Bukan hanya Nata yang bersuara lantang dan menyesalkan kekisruhan yang terjadi pada Musdalub PSSI Sumut kemarin.

Beberapa elemen pemuda dan mahasiswa juga menyuarakan hal yang sama.
Itu diungkapkan oleh Sugiat Santoso (Wakil Ketua KNPI Sumut) beserta rekan-rekannya Zefrizal (Ketua DPD IMM Sumut), Hasan Basri (Sekum PKC PMII Sumut) Alimnur Nst (Ketua PW Himmah Sumut) dan Andika Syahputra (Ketua Badko HMI Sumut).

Menurut mereka, apa yang terjadi kemarin membuktikan jika revolusi sepak bola yang selama ini didengung-dengungkan ternyata tidak berjalan sesuai harapan, bahkan cenderung lebih parah dari pada yang lalu.
“Biasanya dalam sepak bola kecurangan terjadi di tengah lapangan, kini justru terjadi di luar lapangan. Ini sungguh memalukan. Jika sudah begini, kami tak yakin PSSI yang sekarang mampu menghasilkan produk (kompetisi, pemain, wasit dan pelatih, Red)  yang lebih baik dari pada yang sebelumnya,” tandas Sugiat. (jun)