Home Blog Page 14696

Pengaspalan Hanya Setengah

081376377xxx
Kepada yang terhormat Bapak Bupati Deli Serdang, kenapa pengaspalan di Perumnas Simalingkar hanya setengah jalan, anehnya batas Jalan Deli Serdang tak diaspal.

Tanyakan ke Camat
Terima kasih informasinya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Kemungkinan, pengaspalan hanya milik Pemko Medan, sedangkan di wilayah Deli Serdang belum berlangsung pembangunannya.

Kami juga meminta warga untuk berkoordinasi dengan camat setempat, sehingga warga bisa mendapatkan jawabannya langsung. Kemudian, bila belum ada pembangunannya sebaiknya warga mengusulkannya melalui aparat kecamatan.

Umar Sitorus, Kabid Humas Dinas Infokom Deli Serdang

Tertibkan Peternakan Babi

085658061xxx
Kepada yang terhormat Pemkab Deli Serdang,tolong tertibkan peternakan babi di Desa Serdang, Kecamatan Beringin. Karena peternakan babi itu telah mencemari lingkungan dan peternak sering membiarkan babi-babi tersebut berkeliaran di pinggir jalan.

Kami Koordinasikan
Terima kasih pertanyaannya, sebaiknya warga berkoordinasi dengan forum pimpinan di tingkat kecamatan setempat. Dengan adanya penyampaian itu, camat bisa meninjau langsung peternakan yang disebutkan apakah memiliki izin atau tidak. Jika benar tak memiliki izin, maka sebaiknya segera mungkin untuk ditertibkan.
Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan camat setempat mengenai laporan SMS ini.

Umar Sitorus, Kabid Humas Dinas Infokom Deli Serdang

Wali Kota Dukung Pelindo Majukan Kota Medan

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, berharap PT Pelindo I Belawan, ke depan bisa beroperasi lebih baik lagi. Pemko Medan mendukung sepenuhnya untuk peningkatan PT Pelindo I di berbagai sektor. Dia juga memberikan apresiasi kepada perusahaan BUMN ini karena telah ikut memajukan perekonomian Kota Medan melalui pelayanan pelabuhan.

“Diharapkan ke depan, Pelindo bisa lebih baik lagi dalam mengelola Pelabuhan Belawan dalam rangka melayani masyarakat dan pengusaha. Belawan merupakan bagian dari Kota Medan, Pelabuhan Belawan merupakan wajah Kota Medan,” ujar Rahudman saat menerima kunjungan Dirut PT Pelindo I Belawan, Alfred Natsir, yang didampingi sejumlah direksi di ruang khusus Wali Kota Medan, kemarin.

Dikatakannya, pertemuan dengan manajemen PT Pelindo ini, selain silaturahmi juga dalam rangka menyamakan persepsi untuk meningkatkan dan mengembangkan Pelabuhan Belawan. Berbagai usulan dan rencana pembangunan sarana dan prasarana dibicarakan. Agar pelayanan kepada eksportir dan importir dapat berjalan dengan baik, sehingga produk yang dipasok melalui Pelabuhan Belawan tidak tertahan terlalu lama di pelabuhan. “Pemko Medan juga berharap perhatian Pelindo kepada warga Kecamatan Medan Belawan,” katanya.

Sementara, Dirut PT Pelindo I Belawan, Alfred Natsir mengatakan, memajukan Pelabuhan Belawan merupakan amanah yang diembannya. Dimana selama ini, lanjut Afred, misinya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terutama masyarakat dimana wilayah Pelindo berada. Untuk itulah diperlukan adanya pertumbuhan ekonomi yang signifikan agar operasional PT Pelindo I Belawan dapat tumbuh sesuai dengan yang diharapkan.

“Daya saing ekonmomi perlu diperbaiki karena sebanyak 77 persen komoditi perdagangan kita lewat laut, biasanya yang menjadi masalah adalah pelabuhan laut. Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk memajukan Pelabuhan Belawan sebagai pelabuhan terbesar yang dimiliki PT Pelindo I,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah melengkapi fasilitas yang ada, perbaikan prosedur pelayanannya dan melakukan kompetensi sumber daya manusia yang ada. Dengan memperbaiki tiga hal ini, mudah-mudahan apa yang selama ini dikeluhkan para pengusaha dan pemakai jasa di Pelabuhan Belawan akan segera teratasi. “Yang paling berat sebenarnya dalah mengadakan fasilitas, tetapi ini semua sudah terprogram, mudah-mudahan semua ini bisa terjawab,” janjinya. (adl)

Terminal Amplas Akan Dibenahi

MEDAN- Terkait akan ditertibkannya terminal liar, Pemko Medan akan melakukan pembenahan terhadap Terminal Terpadu Amplas. Pasalnya, angkutan yang selama ini mengangkut penumpang dari pool atau leket masing-masing, akan diarahkan ke Terminal Terpadu Amplas.

“Bila para pemilik izin trayek tersebut merasa Terminal Amplas sangat tidak memadai, Pemko Medan akan melakukan pembenahan terhadap Terminal Amplas melalui Dishub Kota Medan agar dapat berfungsi dengan baik. Selama ini, dengan adanya terminal liar, Terminal Amplas tidak berfungsi,” ujar Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, Jumat (16/9).

Dikatakan Syaiful, izin yang dikeluarkan Pemko Medan melalui Dishub adalah izin trayek angkutan tersebut bukan izin loket yang berdiri di sepanjang Terminal Amplas.
“Izin mereka itu, cuma izin trayek bukan izin loket. Kalau dibongkar seluruh loket tersebut, nanti dibilangnya sombong sekali pemko,” ucapnya.

Dengan begitu, lanjut Syaiful, retribusi yang dikutip Dishub adalah dasar dalam memberikan pelayanan terhadap angkutan yang akan disetorkan ke PAD Kota Medan yang nantinya untuk pembangunan.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Armansyah Lubis menyangkal kalau dikatakan Terminal Amplas tak layak menampung seluruh angkutan yang beroperasi di Kota Medan.

“Itukan kata orang itu, kalau Terminal Amplas tidak memadai untuk menampung angkutan. Coba mereka cek dulu ken lapangan. Untuk fasilitas loket kita semuanya ada, cuma mereka harus sewa. Mana bisa gratis,” katanya.

Menurutnya, memang ada fasilitas yang belum memadai di Terminal Amplas yaitu jalanan yang sangat kurang layak dengan kondisi rusak. Namun, sudah dalam pembahasan oleh Dinas Bina Marga yang akan melakukan pengaspalan. “Kita akui Jalan di Terminal Amplas sangat kurang baik, tapi untuk fasilitas lainnya sudah sangat memadai. Untuk jalannya sudah dalam pembahasan yang akan segera diaspal oleh Dinas Bina Marga,” janjinya. (adl)

Meski Tersangka Korupsi, Ardjoni Munir Dilantik

Pelantikan Dewan Kehormatan Kwarda Sumut

MEDAN- Mantan Kadispora Sumut Ardjoni Munir yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, dilantik menjadi anggota Dewan Kehormatan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sumut. Pelantikkan tersebut digelar di Aula Martabe lantai II Kantor Gubsu, Jumat (16/9).

Penetapan tersangka itu, dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang dikonfirmasi ulang Sumut Pos melalui pesan singkat (SMS), Jumat (16/9), mengenai status Ardjoni Munir.

“Sudah dari kemarin, sobat,” ujar Kombes Pol Sadono melalui jawaban pesan singkatnya kepada Sumut Pos. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang dikonfirmasi Sumut Pos usai acaran
pelantikan pengurus Kwarda Dewan Kehormatan dan Pengurus Bumper dan Dewan Kerja Daerah Pramuka Sumut, terlihat enggan menjawab pertanyaan Sumut Pos dan langsung memalingkan wajahnya.

Sebelumnya, ketika Sumut Pos mempertanyakan hal itu, ada seseorang wartawan dari salah satu harian yang langsung mengalihkan pertanyaan Sumut Pos dengan pertanyaan lain.
Pertanyaan yang disampaikan Sumut Pos, mengenai telah ditetapkannya Ardjoni Munir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, namun tetap dikukuhkan sebagai anggota Dewan Kehormatan Kwarda Sumut sebanyak tiga kali, tetap tak dijawab Gatot.

Diketahui, Ardjoni Munir terjerat kasus penyimpangan pelaksanaan 11 paket pekerjaan kegiatan pemeliharaan rutin kantor Dispora Sumut yang bersumber dari APBD Sumut TA 2008, yang saat itu menjabat sebagai Kadispora Sumut.

Dalam penyidikan kasus ini, 30 orang saksi. Yang telah dimintai keteranganya antara lain, Ardjoni Munir, Jonner Hutagaol, Isdawani Nafsiah, Ali Muhar, Refliady, Jabuhal Simamora, Darwin, Dwi Widodo, Harianto Butarbutar dan Yusuf Rangkuti.

Selain mengumpulkan keterangan para saksi tersebut, penyidik juga  telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Terkait pelantikan Kwarda Pramuka Sumut tersebut, Plt Gubsu yang dilantik menjadi Ka Kwarda Pramuka Sumut oleh Ka Kwarnas Prof DR Dr Azrul Azwar pada pidatonya mengatakan, Pramuka memilik tugas dan tanggungjawab besar dan penting, untuk mempersiapkan generasi muda untuk jadi calon-calon pemimpin bangsa ini yang lebih baik ke depan.

“Pengurus Kwarda harus mewariskan kepemimpinan dan nilai-nilai kebangsaan yang luhur kepada generasi muda,” ujar Gatot pada pidatonya.

Gatot juga menegaskan, Kepanduan Pramuka akan dijadikan pelajaran Ekstrakulikuler wajib di semua sekolah di Sumatera Utara. “Untuk Pramuka, akan menjadi pelajaran Ekstrakulikuler wajib di semua sekolah di Sumut,” tegasnya.(ari)

Tiga Lurah Penggelap Retribusi Sampah Mangkir

Lagi, Panggilan Dikirim ke Sekda

MEDAN- Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengantarkan surat pemanggilan ke II terhadap ketiga Lurah yang diduga terlibat penggelapan dana retribusi sampah. Pemanggilan kedua ini dilakukan, karena ketiga lurah tersebut tak memenuhi panggilan penyidik alias mangkir daripangilan Kejaksaan Negeri Medan untuk dimintai keterangan ke Pemerintahan Kota (Pemko) Medan, Jumat (16/9) siang.

Kedua orang yang mengaku dari Kejari itu, langsung mendatangi ruangan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri di lantai II Balai Kota Medan. Di ruangan Sekda, terdengar percakapan antara pegawai Kejari dengan Syaiful.

“Kita mau mengantarkan surat pemangilan ke II terhadap tiga lurah yang tak memenuhin
pemanggilan penyidik Kejari untuk dimintai keterangannya,” kata pegawai Kejari tersebut.
Setelah mendengar perkataan itu, wartawan koran ini yang kebetulan berada di luar ruangan Sekda tak bisa mendengar secara jelas percakapan tersebut. Sedangkan Sekda yang sempat menemui wartawan koran ini juga mengatakan, kalau dia sedang banyak tamu dan tak bisa melayani wawancara. “Tamu saya banyak sekali ini, kerjaan juga banyak,” ucapnya.

Sementara, Kabag Humas Pemko Medan, Khairul Bukhori mengatakan kalau Pemko Medan mendukung tindakan Kejari dalam menegakkan supremasi hukum di Kota Medan. “Langkah yang dilakukan Kejari sesuai komitmen Wali Kota Medan dalam memberantas korupsi walaupun dilakukan oknum jajarannya,” ujarnya.

Khairul mengimbau kepada seluruh kelurahan yang masih menunggak pembayaran retribusi sampah agar segera melunasinya. Sedangkan untuk tiga lurah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka agar proaktif dalam menjawab semua pertanyaan penyidik di kejaksaan.
“Pemko Medan masih menunggu hasil penyidikan dari Kejari Medan, apakah ketiga oknum lurah tersebut benar-benar terbukti melakukan tindakan melanggar hokum,” ucapnya.

Lanjut Kahirul, terhadap tiga tersangka statusnya sebagai PNS masih dalam tahap pembahasan. Sebab jika putusan pengadilan nantinya menjatuhkan hukuman selama lima tahun. Maka Pemko akan memberikan sanksi pemecatan. Namun, bila hukuman satu tahun hannya tindakan indispliner terhadap lurah yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Imbauannya kepada seluruh jajarannya, agar kasus yang menimpa lurah menjadi cerminan bagi yang lain sehingga komitmen Pemko untuk memberantas korupsi benar-benar terwujud,” bebernya.(adl)

Polisi tak Bisa Kerja Sendiri

Penertiban genk motor di Kota Medan tak bisa mengandalkan polisi saja. Pasalnya, polisi sebagai leading setor (terdepan) harus melibatkan seluruh unsur, dari peran orang tua, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan sekolah. Hal itu dikatakan anggota Komisi A DPRD Kota Medan Aripay Tambunan kepada wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution, kemarinn
Berikut petikan wawancaranya.

Mengapa polisi tak bisa bekerja sendiri dalam menertibkan geng motor?
Karena persoalan geng motor harus melibatkan semua unsur dari orang tua untuk memberi nasehat, terlepas dari ketidaktahuan orang tua dengan kelakuan anaknya di luar rumah. Dengan begitu, orang tua harus memberikan langkah antisipasi, dengan memberi saran kalau hal tersebut sangat tidak baik. Jangan orang tua yang sudah tahu dengan kegiatan anaknya, ikut-ikutan menjadi anggota geng motor dan tak perduli dengan anaknya. Apabila seseorang menjadi korban dan orang lain juga menjadi korban, itu suatu kejahatan besar.

Apakah itu merupakan kejahatan?
Jelas itu suatu kejahatan. Dengan itu, polisi dalam pemerantasan yang gencar dengan menggelar operasi penertiban geng motor. Selain dengan memeriksa sepeda motor yang dikendarai para pelajar sekolah menengah atas jangan di lapangan saja, polisi harus menggandeng pihak sekolah dalam memberi sosialasi karena sekolah yang sangat berperan.

Bagaimana peran sekolah?
Bukan cuma sekolah, peran kampus juga diharapkan berperan aktif yang harus melihat apakah anak muridnya atau mahasiswanya ada tidak yang terlibat geng motor. Kalau ada anak sekolah yang terlibat, harus ada tindakan khusus agar si anak tersebut tidak terlibat dalam genk yang selama ini meresahkan warga.

Sedangkan peran OKP bagaimana?
Peran OKP juga sangat diperlukan, karena selama ini peran OKP dinilai negatif. Apabila, ada organisasi kepemudaan yang bisa membuat tempat untuk wadah yang menampung para remaja yang mempunyai hobi balap dibuatkan tempat agar remaja tersebut lebih terarah dengan adanya lokasi resmi dari pada dijalanan. Terkadang dengan kegiatan para remaja dijalanan dapat memakan korban dan sangat meresahkan masyarakat.

Jadi peran kepolisian dimana?
Pihak kepolisian mempunyai peran terkahir, yang bisa membuat efek jera terhadap para geng motor yang semakin banyak dan sudah merajalela di Kota Medan. Hal itu sangat mencerminkan perbaikan terhadap perilaku genk motor yang harus bisa diberantas. Tetapi selama ini, pemberantasan genk motor sama sekali belum maximal. Dengan itu, peran orang tua, OKP dan sekolah harus difungsikan untuk memberantas genk motor.(*)

Bawa Kabur Anak Gadis Orang

Bowo tak menyangka jika aksi nekatnya membawa kabur kekasih pujaan hatinya, sebut saja namanya Siti (19) warga Jalan Pelita VI, Medan, mengakibatkan dirinya menikmati dinginnya sel penjara Polresta Medan. Bowo yang tinggal di Jalan Pelita I Medan ini ditangkap orang tua Siti saat berduaan di dalam kamar kosnya.

Bowo pun selanjutnya digelandang ke Mapolresta Medan, Jumat (16/9) Bowo mengaku mekat membawa kabur kekasihnya itu, karena orang tua Siti menolak pinangannya pada pertengahan Ramadan lalu. “Kami sudah lama pacaran, orang tuanya pun tahu soal hubungan kami,” kata Bowo yang ditemui wartawan di Mapolresta Medan.

Tepat pertengahan Ramadan lalu, Bowo pun berniat meminang Siti untuk menjadi istrinya. “Kedua orangtuaku sudah datang ke rumahnya, tujuan kami untuk meminang Siti,” terangnya. Namun, niat Bowo dan keluarganya itu urung, karena orangtua Siti meminta uang lamaran yang terkesan memeras. “Terang saja orangtuaku nggak sanggup, orangtuanya minta uang lamarannya Rp20 juta,” katanya.

Di situ, Siti yang sangat mencintai Bowo, memilih untuk kabur dari rumah orangtuanya. Naas, aksi nekat bowo tersebut menyeretnya ke dalam sel tahanan, Jumat dini hari kemarin, kedua orangtua Siti menggrebek rumah kos yang dijadikan Bowo sebagai tempat pelarian. “Orangtuanya datang, mereka marah-marah, bahkan Siti juga dipukuli orangtuanya,” tambahnya.

Lanjutnya ia pun digalandang ke Mapolresta Medan, saat itu juga Bowo dilaporkan atas dugaan kasus telah melarikan anak gadis orang. “Aku dilaporkan karena telah melarikan Siti,” ujar Bowo. Hingga kini, Bowo masih menjalani pemeriksaan di ruang juru periksa unit Jahtanras Polresta Medan.(mag-7)

Buntut Pertengkaran Ketua DPRD Medan dan Sekretaris Komisi A

BKD Tunggu Laporan Amiruddin

MEDAN- Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan mengaku belum menerima laporan, baik tertulis maupun lisan terkait pertengkaran antara Ketua DPRD Medan Amiruddin dengan Sekretaris Komisi A DPRD Medan Burhanuddin Sitepu.

Ketua BKD DPRD Medan Jan Lie mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum ada menerima laporan dalam bentuk apapun dari salah satu pihak yang terlibat dalam pertengkaran pada rapat Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu.
“Sampai sekarang, setelah peristiwa tersebut, tidak ada laporan sama sekali baik langsung atau melalui surat,” katanya, Jumat (16/9).

Dengan begitu, lanjut Jan Lie, sampai sekarang pihaknya belum melakukan proses apapun. Apabila ada laporan, pasti akan segera ditanggapi sesuai prosedur yang ada “Kami tidak bisa melakukan proses apapun tanpa ada laporan,” ujarnya.

Terkait lamanya waktu pelaporan, Jan Lie mengatakan, tidak ada pembatasan waktu dari masa kejadian. Jadi, walaupun laporan disampaikan beberapa bulan ke depan, pihaknya akan tetap menerimanya.

“Tidak ada deadline untuk melaporkan satu peristiwa. Siapapun bisa melakukan pelaporan dan BKD akan memprosesnya,” cetusnya.
Untuk itu, atas kejadian tersebut, BKD DPRD Medan siap menungu laporannya masuk untuk segera di proses. “BKD tidak punya hak untuk memberikan sanksi sampai pemecetan, itu harus dengan rekomendasi,” bebernya.

Ketua DPRD Medan Amiruddin sebelumnya mengatakan, akan segera membuat laporan ke BKD dengan menanyakan prosedurnya terlebih dahulu ke Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Saya akan melapor ke BKD karena Burhanuddin benar-benar sudah mempermalukan dewan. Tapi sebelumnya saya akan menanyakan sekwan soal prosedur penulisan laporan,” katanya.
Selanjutnya, laporan tertulis yang akan disampaikannya diharapkan bisa ditindaklanjutin oleh BKD. Pasalnya, dia menilai persoalan ini mengganggu kinerja DPRD Medan.

Secara internal partai, dia berharap laporan tertulis ini bisa menjadi bahan evaluasi atas sikap Burhanuddin sesuai dengan aturan partai. “Partai diharapkan memeriksanya berdasarkan aturan,” pungkasnya.(adl)

Mantan Menkumham Jadi Imam Salat Jumat

MEDAN- Ratusan jamaah menghadiri pelaksanaan ibadah salat Jumat darurat di depan reruntuhan Masjid Al Ikhlas, di Jalan Timor Medan,Jumat (16/9).
Pelaksanaan salat Jumat darurat ini, sudah berlangsung sejak bulan Mei lalu, karena sejak bulan itu, masjid Al Ikhlas telah dirobohkan.

Pun begitu, jamaah masjid Al Ikhlas tetap bersemangat melaksanakan ibadah salat Jumat. Apalagi pada kesempatan ini, hadir mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra sebagai khatib merangkap imam salat Jumat.
Pada kesempatan itu, Yusril meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terpancing dengan perobohan masjid. Ia menilai, persoalan agama sangat sensitif, sehingga masalah ini harus diselasai secara bijaksana.

“Kita jangan terpancing dengan hancurnya masjid ini, kita tak ingin Medan seperti kota-kota lain yang terjadi konflik horizontal dan pesoalan-soalan agama ini, sangat sensitif sehingga penyelesaiannya harus bikjasana tidak ada yang harus dirugikan,” ucap yusril usai salat Jumat.
Dia mengatakan, memang saat ini sudah terlanjur masjid tersebut hancur. Untuk itu kedepannya, dalam menyelesaikan permasalahan ini, harus mengedepankan mediasi dalam mpenyelesaian masalah tersebut.

“Dalam menyelesaikan permaslahan ini, sangat dibutuhkan musyawarah, dan saya selaku pribadi mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk mengambil jalan keluar, yang dapat diterima dan memuaskan kedua belah pihak. Saya juga meminta kepada pemko, pemprov dan pemerintah pusat, untuk mengambil tindakkan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, hingga menjadi konflik, yang tidak diinginkan,” ungkap Yusril.

Yusril menilai, ada kesalahan dalam perobohan masjid. Seharusnya, sebelum perobohan masjid dilakukan, terlebih dahulu dibarengi mediasi, sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak.(mag-7)