25 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 14701

Syamsul Tuntut Rp38 M dari Penikmat Uang Langkat

JAKARTA-Sejumlah pihak yang menikmati kucuran uang APBD Langkat 2000-2007, tampaknya masih belum bisa tidur nyaman. Pasalnya, masih cukup besar dana yang mereka nikmati, yang hingga persidangan perkara korupsi APBD Langkat diputus 15 Agustus 2011 lalu, belum dikembalikan ke kas negara cq kas Pemkab Langkat melalui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Total ada Rp41,257 miliar aliran dana APBD sepanjang 2000-2007, yang dinikmati sejumlah pihak, diluar yang dinikmati Syamsul Arifin dan keluarganya. Dari mana angka itu? Seperti bunyi putusann
kerugian negara cq Pemkab Langkat adalah Rp98,716 miliar.

Dari jumlah itu, yang dinyatakan dinikmati Syamsul dan keluarganya adalah Rp57,449 miliar. Dengan demikian, sisanya, Rp41,257 miliar, masuk kantong pihak lain.

Selama proses penyidikan di KPK, pihak lain yang ikut menikmati uang rakyat Langkat itu baru mengembalikan Rp2,9 miliar ke penyidik. Dengan demikian, masih ada kekurangan alias ‘utang’ ke rakyat Langkat sebesar Rp38,357 miliar.
Pihak Syamsul Arifin pun mendesak agar mereka mengembalikan uang itu. “Mereka juga harus mengembalikan, meski sebagian sudah,” ujar kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagiaan, kepada Sumut Pos, kemarin (18/8).
Menurut Abdul Hakim, uang Rp38,357 miliar itu di luar tanggung jawab Syamsul. “Itu menjadi beban pihak ketiga,” imbuhnya.

Bukankah dari kerugian negara Rp98,716 miliar itu Syamsul sudah mengembalikan Rp80,103 miliar? Sehingga kekurangannya ‘hanya’ sebesar Rp18,613 miliar? “Betul,” kata Abdul Hakim.

Hanya saja, seperti putusan hakim pengadilan tipikor, yang dinikmati Syamsul dan keluarganya ‘hanya’ Rp57,449 miliar. Dengan kata lain, Syamsul ‘menalangi’ dulu sebesar Rp22,654 miliar (Rp80,103 miliar-Rp57,449 miliar).
Jika para pihak ketiga mau mengembalikan uang dengan total Rp38,357 miliar itu, maka terbuka peluang bagi Syamsul justru mendapat ‘pengembalian’ dari sisa uangnya itu (Rp22,654 miliar). Pasalnya, tidak mungkin pengembalian uang over lapping alias dobel, yakni ditanggung dan dikembalikan dua pihak sekaligus. Seperti dalam kasus korupsi APBD Medan, uang yang menjadi beban Ramli dan sudah dikembalikan, tidak dihitung lagi menjadi beban Abdillah. Begitu juga sebaliknya.

“Kita ikuti terus bagaimana nanti ujungnya,” kata Abdul Hakim.

Peluang Syamsul mendapat ‘pengembalian’ terbuka jika mengajukan banding. “Tapi kita belum memutuskan banding atau tidak. Masih ada waktu hingga Selasa (22/8),” ujar Rudy Alfonso, kuasa hukum Syamsul. Dikatakan, pihaknya masih menunggu pertimbangan pihak keluarga kliennya menyangkut masalah ini.
Lantas, siapa saja yang punya tanggung jawab mengembalikan Rp38,357 miliar itu? Dalam putusan majelis hakim pengadilan tipikor, dirinci siapa saja penerima aliran dana APBD Langkat per tahunnya, dari 2000-2007, di luar yang dinikmati Syamsul dan keluarganya.

Disebutkan, pada 2000 sebesar Rp1,49 miliar mengalir ke pihak lain, yakni ketua dan anggota DPRD, Muspida, BPK, FKPPI, KNPI, wartawan, fraksi, Teruna Jasa Said, Azril Azhar, Dewi Intan Sari dan Sulaiman Zuhdi.

Tahun 2001, sebesar Rp4,8 miliar mengalir ke sejumlah pihak, sama dengan penerima tahun 2000, ditambah MABMI, Ignatius Mulyono, Dedy Suardy, Rizal Sinaga, dan Nur Hasni Nasution.

Tahun 2002 Rp8,49 miliar ke pihak lain, yang sama dengan penerima sebelumnya. Juga ke Roy Almanjo, Sempurna Tarigan, Asril Azhar, Tantri Rahayu, Teruna Jasa Said, Fitria Elvi Sukaesih, dan Sjech Muhammad Al Hamid.
Untuk 2003 yang diberikan ke non keluarga Syamsul sebesar Rp2,9 miliar, yang penerimanya sebagian besar juga sama, antara lain yakni ketua dan anggota DPRD, Muspida, BPK, KNPI, wartawan, Nur Hasni Nasution, Teruna Jasa Said, dan Sjech Muhammad Al Hamid.

Tahun 2004 ke pihak lain Rp2,49 miliar, yang mayoritas nama-nama penerimanya juga yang itu-itu lagi. Untuk tahun 2005, yang mengalir ke pihak ketiga Rp791 juta, yang penerimanya juga masih sama, termasuk wartawan.
Untuk 2006 hanya Rp209,5 juta yang mengalir ke anggota DPRD Langkat, muspida, Dedy Suardy, Rizal Sinaga, dan Roy Almanjo. Tahun 2007, hanya Rp1 juta saja yang mengalir ke pihak lain yakni Roy Almanjo.

Di luar rincian tahunan itu, ada yang dalam bentuk 43 mobil Panther untuk para anggota dewan Langkat saat itu, yang membobol uang kas Rp10,2 miliar. Ada juga ke PT Lembu Andalas Rp2 miliar yang juga belum dikembalikan. Uang kas yang dipinjamkan ke pihak ketiga, juga sebagian besar belum dikembalikan.

Pemkab Langkat Koordinasi dengan Biro Hukum KPK

Sekdakab Langkat, Surya Djahisa, berjanji pihaknya (Pemkab) membeberkan langkah atau sikap diperbuat tentang uang pengembalian mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin,, bahkan mobil panther setelah menerima sekaligus memegang putusan pengadilan bahkan KPK.

“Ya, Insya Allah hari senin pekan depan akan diperoleh jawaban tentang uang itu dan mobil-mobil tersebut. Sekarang ini, kita akan berkoordinasi dengan biro hukum KPK,” kata Surya kepada Sumut Pos, Kamis (18/7).
Surya mengaku sedang buru-buru saat ditemui menjelaskan, keputusan hakim pengadilan tipikor menyebutkan pengembalian uang hasil kejahatan Syamsul dan 37 mobil panther mantan anggota dewan dapat dimiliki Pemkab segera disikapi.

Menurut dia, Pemkab akan berlaku arif tentang keputusan dimaksud. Maka, guna memastikan langkah atau sikap dasar terhadap kebijakan itu perlu satu ketentuan. Disinggung, apakah nantinya uang Rp80 miliar masuk dalam P-APBD 2011 atau R-APBD 2012, Surya masih belum dapat menjabarkan.

“Makanya itula, kita akan konsultasi dan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait jelasnya KPK dan Pengadilan Tipikor guna penguasaan kembali aset tersebut. Wah, kalau untuk itu tidakla perlu dibahasakan berani atau tidak menyitanya. Ok ya, Senin pekan depan nanti kami beritahukan apa langkah selanjutnya, pokoknya kita janji kita undang bukan didatangi -wartawan- seperti ini,” beber Surya seraya berlalu ke mobil.

Fathan Nur selaku Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab dikonfirmasi terpisah menjelaskan, pihaknya masih belum dapat bertindak sebagaimana ditetapkan PN Tipikor.
“Memang benar kita mengikuti perkembangannya dari media massa, namun kita belum dapat bersikap karena belum memiliki keputusan tertulis dari institusi berwenang. Namun demikian, persoalan itu akan kita bahasakan dengan pimpinan disini -Pemkab- bagaimana selanjutnya,” singkat Fathan.

Terkait hal dimaksud, Alfihan Nur mantan anggota DPRD Kab Langkat periode 2004-2009 mengaku, pengembalian uang sepantasnya disyukuri Pemkab. Kendati demikian, bukan artinya langsung berpuas diri serta alpa dengan kewenangan semestinya. Artinya, uang itu harus dimasukkan kas Pemkab dan dipergunakan sesuai ketentuan sebagaiman tertuang dalam buku program APBD bukannya dipergunakan pribadi.

“Pihak eksekutif semestinya memberlakukan kejar bola, sinyal nyata sudah dikantongi berdasarkan keputusan pengadilan tipikor. Uang itu harus dimanfaatin dengan benar, banyak proyek infrastruktur terkendala misalnya di kecamatan tanjung pura hanya karena uang itu disita kemarin,” sesal Alfihan.

Pemkab diminta dia harus benar-benar menempatkan orang atau pejabat yang kualifaid mengenai aset dimaksud. Alasannya sederhana menurut pengusaha ini, karena kesilafan atau atau apa istilahnya membuatnya uang yang dulunya masih dugaan hasil kejahatan Syamsul dimasukkan Taufik -saat ini sudah ditahan karena kasus berbeda- mantan Kabag Keuangan Pemkab ke dalam kas.

Akibatnya, sambung dia, beberapa pekerjaan fisik sempat teragendakan menjadi batal hanya karena uangnya keburu disita KPK ketika itu. Padahal, mestinya pejabat dimaksud jeli agar kondisi tidak diharapkan itu terjadi.
Seperti diketahui, banyak proyek -fisik atau infrastruktur- masuk program Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak dapat dikerjakan menyusul penyitaan KPK saat itu dengan dalih sebagai barang bukti persidangan Syamsul.

Keterlaluan Jika Terulang

Penggunaan dana APBD Langkat sejumlah Rp80 miliar pasca dikembalikan oleh mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin diharapkan bisa tepat guna sesuai pagu yang telah dianggarkan. “Namun, jika hal serupa masih juga terjadi, atau tindak pidana korupsi masih juga dilakukan oleh kepala daerah tersebut, maka itu sangat keterlaluan,” tegas Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Kamis (18/8).

Menurut Chaidir, yang terjadi terhadap Gubsu Non Aktif bisa dijadikan pembelajaran dan hikmah. “Jadikan hal itu sebagai cambuk dan peringatan terhadap semua pihak di pemerintahan. Jadi, dengan adanya hal itu diharapkan tak lagi ada yang berani atau mencoba melakukan hal sama,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga berpendapat, saat ini sistem penganggaran di Sumut sudah semakin baik. “Dengan semakin baiknya sistem ini, maka akan lebih baik jika kita tak berprasangka buruk. Biar kepala daerah tersebut bisa bekerja dengan leluasa dan maksimal. Dengan begitu kepala daerah tersebut nantinya bisa lebih fokus untuk memperhatikan masyarakat di daerahnya,” ujar Chaidir.

Terkait soal anggaran, tentu hal tersebut tertuju kepada LKPJ yang belum juga disampaikan oleh Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho kepada masyarakat melalui DPRD Sumut. Dan ini tentunya akan menuai masalah baru yang berpengaruh kepada anggaran pada tahun berikutnya.

Atas hal ini Chaidir mengungkapkan, unsur penyelenggara pemerintahan atau pejabat negara yang berada di daerah adalah Pemprovsu dan DPRD Sumut. “Jadi setiap permasalahan bisa ditangani dengan elegan. Dan sangat salah jika kedua belah pihak saling bertolak belakang. Karena itu dituntut adanya saling kerjasama antar pihak eksekutif dan legislatif ini,” katanya.

Permasalahannya, menurut Chaidir hingga saat ini kedua belah pihak masih belum harmonis. “Pertanyaanya kapan ini akan diimplementasikan? Sudah sadarkah kedua belah pihak ini kalau sebenarnya mereka adalah sebuah tim? Biar dijawab sendiri oleh masing-masing pihak,” ujarnya. (sam/mag-4/saz)

Dugaan Korupsi Sirkuit Road Race Pancing Kembali Diributi

MEDAN-Dugaan korupsi dana pembangunan sirkuit road race di Jalan Pancing Medan senilai Rp3,5 miliar kembali diributi elemen masyarakat. Belasan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Sumut mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution Medan, Kamis (18/8). Massa AMPP menuntut dan mempertanyakan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan arena sirkuit Jalan Pancing Medan.

Dalam aksi demo yang dikordinator Amran Pulungan, mereka menuding  adanya dugaan korupsi terhadap kualitas pengerjaan sirkuit road race.

“Padahal, anggaran yang disediakan sangat besar di DinasPemuda dan olah Raga (Dispora) Sumut sebesar Rp3,5 miliar,” tegas Amran Pulungan.

Puluhan massa AMPP Sumut ini  melakukan orasi sambil meneriakaan yel-yel dan membawa spanduk yang berisi kecaman dan permintaa untuk mengusut korupsi di kantor Dispora Sumut, khususnya dalam hal pengerjaan pembanguna sirikuit.

“Berantas dugaan korupsi pembangunan sirikuit road race di Jalan Pancing,” teriak massa pengunjuk rasa.
Dalam orasinya, Amran Pulungan, mengatakan bahwa hasil monitoring pihaknya di arena proyek, ada indikasi pengerjaan tidak sesuai ketentuan perencanaan. “Kualitas pengerjaan sirkuit tak sesuai perencanaan, ada dugaan mark up,” teriak Amran Pulungan dengan menggunakan pengeras suara.

Menurut Amran, aroma adanya dugaan korupsi pada pembangunan sirkuit itu sangat terasa. Sebab pengerjaannya berulang-ulang dan terus dilakukan perbaikan menjelang serah terima pengerjaan kepada Dispora Sumut.
AMPP Sumut berjanji mengungkapkankasus dan berharap Dispora Sumut segera mengevaluasi kinerja rekanan proyek. “Dinas Pemuda dan Olahrga harus menentukan sikap sebelum hasil pengerjaan yang dilakukan rekanan benar-benar sesuai dengan besteknya,” ucap tegas Amran Pulungan.

Sementara itu Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan dihadapan massa mengungkapan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti.  “Kasus ini akan kita sampaikan pada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. Untuk segera dilakukan pengecekan soal indikasi tersebut,” tegas Edi Irsan Tarigan.

Lebih lanjut dikatakan Edi Irsan Tarigan bahwa bidang intelijen akan meneliti dan mempelajari kasus ini secara seksama.

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu massa Aliansi Masyarakat Pencinta Otomotif (AMPO) Sumut juga mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dengan mengendarai puluhan  sepeda motor Vespa dan mobil mewah. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi dana pembangunan sirkuit road race di Jalan Pancing  Medan senilai Rp3,5 miliar.

Tudingan itu disampaikan, karena kekesalan AMPO terhadap kualitas pengerjaan sirkuit road race. Padahal, anggaran yang disediakan sangat besar di DinasPemuda dan olah Raga (Dispora)  Sumut sebesar Rp3,5 miliar.(rud)

3 Tersangka Korupsi Polmed Resmi Ditahan

MEDAN-Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat pendidikan dan laboratorium dan bengkel Jurusan Elektro Politeknik Negeri Medan (Polmed) TA 2010 senilai Rp4,5 miliar, resmi ditahan Tipikor Polda Sumut.
Ketiga tersangka tersebut yakni, H selaku pelaksana proyek, SS selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan S selaku Bendahara Polmed.

Penahanan ketiga tersangka itu, tidak dilakukan secara bersamaan namun rentang waktu bulan Agustus ini. Pertama H selaku pelaksana proyek ditahan awal Agustus ini, kemudian SS ditahan pada Jumat (12/8) lalu dan terakhir S ditahan pada Senin (15/8) lalu.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada di Mapoldasu, Kamis (18/7).

“Sudah resmi ditahan tiga tersangka kasus Polmed,” ungkap MP Nainggolan.
Ditambahkannya, kendati sudah menahan 3 tersangka, namun Tipikor tidak berhenti sampai di situ saja. Tipikor Polda Sumut terus mendalami kasus tersebut. Yang saat ini didalami adalah dugaan keterlibatan Direktur Polmed ZL.
“Tidak sampai di sini saja,kita terus dalami kasus ini. Terkait dugaan  keterlibatan dari direkturnya. Secepatnyalah akan dilakukan pemanggilan,” tandasnya.

Diketahui, dalam proyek Polmed ini, ditemukan adanya kejanggalan pada proses tender pengadaan alat peraga laboratorium dan bengkel Jurusan Elektro Polmed tersebut. Dimana, pemenang tender CV Karya Medika tidak melakukan tugasnya melaksanakan proyek secara benar. Panitia juga dinilai melanggar Keputusan Presiden RI nomor 80 tahun 1983.

Dalam kasus ini, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut menyatakan proyek ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar dari total Rp 4,5 miliar yang dianggarkan.
Penyidik menilai telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 sub pasal 11 sub pasal 12 huruf a dan b UU RI No 31 tahun 1999 perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(ari)

Jaga Keharmonisan, Makan Beralas Tikar

Sahur Bersama Plt PSSI Sumut, H Idrus Djunaidi

Makan bersama beralaskan tikar memberi kesan persaudaraan dan kekeluargaan bagi H Idrus Djunaidi. Terinspirasi makan bersama di masa Tasulullah, kebiasaan ini dipelihara keluarga Indris hingga sekarang.

Tomi Sanjaya Lubis, Medan

Pukul 03.00  WIB tim sahur berangkat menuju ke rumah kediamaan Plt PSSI Sumut yang terletak di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Melur No-5  Kelurahan Kampung Baru, Medan. Setibanya tim sahur Pukul. 03.40 WIB di rumah Plt PSSI Sumut H Idrus Djunaidi yang bercat kuning tersebut, Idrus langsung menyapa tim sahur dan mempersilakan duduk di sofa berwarna cokelat yang masih baru terlihat masih ada plastiknya yang melekat di sofa. “Ayo masuk ke rumah, Adinda, di luar dingin sekali. Inilah rumah tinggal saya bersama keluarga,” bilang Idrus yang saat itu sedang mengenakan baju koko lengan pendek warnah putih sembari memanggil Nur Aisyah Harahap, istrinya.

Sembari menunggu makan sahur, Idrus bercerita tentang pekerjaan yang dilakoninya sekarang. Di PT Yosan Fadinda, ia menjadi wakil direktur dan di Deli TV sebagai HRD dan Humas. “Tentunya bekerja di dua tempat penuh tanggung jawab. Setiap pagi di Deli TV, setelahnya di PT Yosan Fadinda,” bilang Idrus yang juga memiliki CV Media Sapa yang bergerak di bidang leveransir itu.

Tidak banyak persoalan yang dihadapi selama bekerja di dua tempat. “Tergantung kita mengatur dan menjalankan pekerjaan. Terpenting bagi saya, dimana pun bekerja kita tetap penuh tanggung jawab dan menjalani dengan serius,” bilang Idrus.

Pria yang lahir di Medan, 16 Januari 1996 itu juga mengutarakan tentang tugas yang diembannya di Plt PSSI Sumut. Selama menjadi PLt PSSI Sumut, dirinya selalu mengupayakan agar pemain Tim Pra PON Sumut lolos di PON. “Alhamdulillah, sekarang ini tim pra PON Sumut telah berhasil lolos menuju ke PON. Setelah pesepak bola Tim Pra PON Sumut berhasil menalukkan lawannya saat laga di PORWIL se Sumatera yang berlangsung di Aceh,” bilang Idrus
Setelah Tim Pra PON Sumut berhasil lolos di Porwil Se Sumatera, ada satu tantangan lagi untuk berlaga di Zona Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). “Nah, untuk laga di Zona Sumbagsel ini kita belum tahu dimana tempatnya akan berlaga dan kapan mulai bertanding. Yang jelas, harusnya sudah mulai bergulir sebelum Ramadan kemarin,” bilangnya ayah Fathia Ukhti Djunaidi, Zikri Habibi Djunaidi, dan Aliya Nabila Djunaidi ini.

Menurut Idrus, jauh lebih mudah mengurus organisasi masyarakat (Ormas) atau organisasi kepemudaan (OKP) dibanding mengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia  (PSSI) Sumatera Utara. Pasalnya, mengurus PSSI Sumut ini, kita harus penuh perjuangan, kerjasama sesama pengurus dan mempunyai jaring untuk memajukan persepakbolaan Sumut. “Tanpa kerja sama dan komunikasi, pasti persepakbolaan tak akan maju,” bilangnya.
Asyik bercerta panjang lebar, Nur Aisyah Harahap memanggil untuk menyantap menu hidangan makan sahur sambil lesehan di tikar. “Setiap hari kami selalu menikmati makan sahur, serta makan di tikar. Lebih enak, santai dan leluasa serta terlihat harmonis, ketimbang di meja makan. Lagi pula, di zaman Rasullah, makan aja di bawah, duduk bersila,” bilang Idrus.

Usai makan sahur, Idrus mengajak ke sofa depan, sembari melanjutkan cerita mengenai Ramadan. “Ramadan ini, bagi saya kesempatan emas yang harus kita jalankan. Pasalnya, di Ramadan ini kita segala amal perbuatan yang dilakukan mempunyai amal ibadah yang baik, ketimbang pada bulan biasanya,” bilang Idrus yang saat itu diberangkatkan Haji oleh H Anif.

Idrus berpesan kepada para insan pencinta sepak bola di Sumutera tidak mensia-siakan kesempatan emas di bulan Ramadan ini.

Setelah bercerta panjang lebar, terdengar kumandang Adzan Subuh dari masjid di sekitar rumah. Tim  sahur Sumut Pos, pamit untuk pulang. (*)

Bahagiakan Orangtua

Mendengarkan orangtua menjadi bekal Adek Indira Anjani dalam menjalani puasa tahun ini. Berkat nasehat orangtua, Adek mampu berpuasa tanpa sakit, seperti yang pernah dialaminya tahun-tahun lalu.

“Fisik mendukung, tetapi bukan menjadi faktor penentu. Orangtua sangat membantu,” ucap Adek Indira Anjani, pemenang Fanta The Play Musical sebagai pemeran pembantu pada 2010 yang lalu.

Gadis yang biasa disapa Adek ini menyadari dirinya yang egois dan juga manja, sehingga sangat membutuhkan kehadiran orangtua.Terutama sang mama yang selalu berada disisinya saat dirinya butuh teman. “Mama selalu ada saat aku butuh dukungan, jadi mulai dari tahun lalu aku selalu mendengarkan orang tua,” ucapnya.

Nasehat orangtua yang paling sering diberikan adalah menjaga kesehatan, mengigat kegiatannya sebagai model dan anak sekolah. “Sekarang baru sadar betapa penting kesehatan, pokoknya aku selalu akan terus dengar nasehat orangtua, kan itu untuk diriku sendiri,” ucapnya.

Perhatian orangtua terhadap dirinya juga ditunjukkan melalui makanan yang selalu disediakan untuk dirinya saat berbuka puasa, “Mama selalu menyediakan pisang meses, seperti pisang bakar, hanya saja lebih enak,” ujar kelahiran, Medan 10 Oktober 1996 ini. (mag-9)

Bersama Membangun Sumut

Kadis Kominfo Sumut Kunjungi Sumut Pos

MEDAN-Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution melakukan silaturahmi ke redaksi Sumut Pos di gedung Graha Pena Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (18/8) tadi malam.

Dalam pertemuan itu, sejumlah hal dibahas dalam bingkai diskusi, antara lain pentingnya kemitraan pers dengan Pemprovsu untuk sama-sama membangun Sumut ke depan.

Asren Nasution mengatakan, Sumut Pos sebagai media yang memiliki jaringan kuat di Sumut, sangat berpotensi menjadi pilihan masyarakat Sumut untuk mengetahui seluruh informasi terkait program Pemprovsu di bawah kepemimpinan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Menurutnya, saat ini dan ke depan, Plt Gubsu masih tetap fokus pada pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Beliau tetap fokus pada program dan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Asren.

Karena itu, kritik konstruktif terhadap roda pemerintahan di jajaran Pemprovsu harus terus disiarkan media. Sebab, kritik merupakan alat kontrol dan pedoman bagi penyelenggara negara menjalankan amanah rakyat. Selain itu, kritik media merupakan jalan demokratis mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance).
Menurut Asren, Pemprovsu ke depan akan semakin terbuka atas segala informasi, terutama melalui Dinas Kominfo. Menurutnya, kritik media terhadap kepala daerah, para pemimpin SKPD sebagai pejabat yang bertanggungjawab langsung terhadap teknis pembangunan, akan diakomodir untuk kepentingan masyarakat.

Asren yang baru saja dilantik sebagai Kadis Kominfo Sumut itu, diterima langsung Pemimpin Umum Harian Sumut Pos Zulkifli Tanjung didampingi Wakil Pemimpin Redaksi, Panda MT Siallagan. (pms)

Mantan Kabag Keuangan Langkat Dituntut 2 Tahun Penjara

Mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat Drs H Taufik dituntut 2 tahun penjara dan membayar denda Rp50 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejatisu, dalam sidang di PN Medan, Kamis (18/8). JPU meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pematangan lahan pasca banjir bandang di Taman Wisata Bukit Lawang senilai Rp1,7 miliar.

“Terdakwa dijerat dengan pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, maka terdakwa kita tuntut hukuman 2 tahun penjara denda Rp50 juta sub 3 bulan kurungan,” kata jaksa.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim diketuai Erwin Mangatas Malau menunda sidang hingga minggu depan untuk mendengarkan nota pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukumnya.

“Sidang kita tunda hingga minggu depan untuk mendengarkan nota pembelaan,” tutup majelis hakim.
Usai sidang penasehat hukum terdakwa Taufik, Berlin Purba SH mengatakan pihaknya akan mengajukan nota pembelaan terhadap tuntutan jaksa.”Kita akan ajukan nota pembelaan,”katanya.(ris/smg)

Kajian-kajian Ditargetkan Selesai Desember 2011

Nasionalisasi PT Inalum

MEDAN-Langkah pengambilalihan saham kepemilikan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari penguasaan konsorsium Jepang, Nippon Asahan Aluminium, terus dilakukan. Saat ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bappedasu) masih terus melakukan kajian-kajian sebagai bahan perundingan Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko dengan pihak Kementrian Perindustrian.

Bappedasu menargetkan kajian-kajian tersebut sudah selesai pada akhir 2011. “Pada Desember 2011 nanti, itu (kajian-kajian, Red) sudah harus disampaikan ke pusat,” papar Kepala Bappeda Sumut Riadil Akhir Lubis, Kamis (18/8).
Adapun kajian yang akan dilakukan antara lain kajian terhadap pengelolaan dan kepemilikan PT Inalum pasca dilepas dari konsorsium perusahaan Jepang, kajian terhadap sumber daya air dan kajian tentang ekonomi lingkungan.
Perundingan ini menurut agendanya dilaksanakan Oktober 2012. Namun, kajian-kajian ini sebelumnya akan terlebih dulu digodok pada April 2012 mendatang oleh pihak-pihak terkait.

“Untuk itu, diharapkan 10 Pemkab/Pemko dapat mendukung tim perunding khususnya dalam penyediaan data dan informasi. Karena untuk berunding memerlukan data yang lengkap dan valid,” ungkap Kepala Bappeda Sumut Riadil Akhir Lubis, Kamis (18/8).

Lebih jauh Riadil menjelaskan, tim perunding telah ditetapkan pada 1 Desember 2010 lalu melalui Keppres No 27 Tahun 2010. “Tim perunding ini diketuai Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementrian Perindustrian, sekretarisnya Sekjen Kementrian Perindustrian dan anggotanya Pemprovsu serta 10 Pemkab/Pemko,” jelasnya.
Dari Keppres tersebut, dibentuk Tim Teknis Pengembangan dan Sub Tim Teknis Pengambilalihan. “Nah, Bappeda Sumut berada di posisi Sub Tim Teknis Pengambilalihan yang tugasnya merumuskan mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing pihak, penentuan nilai kompensasi, penyerahan hak kepemilikan PLTA dan pabrik peleburan ke pemerintah RI, pembayaran kompensasi, penyerahan karyawan PLTA dan pabrik peleburan dan lainnya. Dan tentunya kita juga melakukan kajian-kajian seperti yang telah disebutkan tadi,” papar Riadil. (saz)

Jet Turki Bantai Area Kurdi

ANKARA – Pemerintah Turki tak ingin berkompromi atas serangan mendadak yang dilancarkan pemberontak Partai Pekerja Kurdi (PKK) dan menewaskan sembilan orang tentaranya. Dini hari kemarin (18/8) jet tempur Turki melancarkan balasan serangan udara dengan menggempur 60 target yang menjadi basis organisasi terlarang tersebut di wilayah utara Iraq, dekat perbatasan dengan negara itu.

Operasi militer tersebut dilancarkan di kawasan Qandil dan Hakurk sejak Rabu malam (17/8). PKK menyatakan serangan Turki tersebut berlanjut hingga kemarin pagi. Militer Turki beralasan serangan di dalam dan luar teritorinya menarget persembunyian hingga tempat aman bagi PKK.

Menurut Juru Bicara PKK Dozdar Hammo, sejumlah jet tempur Turki telah membombardir basis mereka di kawasan Qandil dan Khanairah, utara Iraq atau di wilayah perbatasan, selama sekitar satu jam sejak pukul 08.00 kemarin. Sejumlah artileri berat Turki menghajar 169 target di wilayah Kurdi. Tetapi, dia mengklaim tak sampai jatuh korban dalam serangan pada Rabu malam yang berlangsung selama dua jam sejak pukul 21.00.

Serangan tersebut merupakan kali pertama dalam lebih dari setahun terakhir militer Turki melancarkan serangan ke basis PKK di utara Iraq. Operasi militer itu dilancarkan sebagai balasan atas serangan yang dilakukan pemberontak PKK di Cukurca, tenggara Turki, pada Rabu lalu. Dalam penyergapan itu, sembilan tentara Turki tewas. PKK dicap sebagai organisasi atau kelompok teroris oleh Turki, Uni Eropa, dan Amerika Serikat (AS). Serangan itu terjadi setelah pemerintah Turki mengumumkan “era baru” dalam perang melawan PKK.

Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Turki Recep Tayyip Erdogan memberikan sinyal bahwa pemerintahannya akan mengambil tindakan lebih tegas pada PKK selepas bulan suci Ramadhan. Tetapi, dia kemudian menegaskan bahwa pemerintah Turki sudah habis kesabaran dalam menghadapi kelompok pemberontak.

Dewan Keamanan Nasional Turki, yang beranggotakan para pejabat sipil dan militer, akan melakukan pertemuan darurat untuk mendiskusikan langkah pemerintah berikut dalam menghadapi PKK. Presiden Abdullah Gul selaku pimpinan dewan itu diperkirakan akan mencari dukungan kolektif dari partai pemerintah maupun oposisi di parlemen sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Ankara telah beberapa kali merevisi strategi melawan PKK. Lang kah paling anyar adalah mengirim polisi khusus dan tentara profesional ke wilayah konflik berbatasan dengan Iraq.

Analis memprediksi bahwa situasi keamanan akan terus memanas kalau militer Turki terus melancarkan operasi dalam beberapa bulan berikutnya.

“Saya rasa serangan serupa akan berlanjut hingga Desember,” ramal Nihat Ali Ozcan, ahli pertahanan dari lembaga penelitian TEPAV, di Ankara. Menurut dia, dengan operasi tersebut, pemerintah Turki bisa mengurangi jatuhnya korban dari pihak militer yang mencapai 500 orang setiap tahun.

Anggota PKK biasanya kembali ke basis mereka di utara Iraq pada musim dingin saat kawasan pegunungan Qandil, Turki, diselimuti salju.

Mehmet Tezkan, seorang kolumnis di harian Milliyet, berpendapat bahwa Syria bisa jadi berada di balik serangan PKK mutakhir. Pasalnya, hubungan antara Damaskus dan Ankara sempat memburuk beberapa pekan terakhir setelah PM Erdogan mengkritik keras represi militer Syria atas demonstran anti pemerintahan Presiden Bashar al-Assad.
“PKK akan terus melancarkan serangan selama Ankara terus memperingatkan Damaskus supaya menghentikan operasi militernya terhadap para demonstran,” tuturnya.

Sejumlah pengamat lain mengritik kegagalan pemerintah Turki mengantisipasi serangan PKK itu. Partai berkuasa pimpinan Erdogan, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), sudah sembilan tahun ini berupaya menyelesaikan masalah pemberontakan Kurdi tersebut.

Sebuah serangan terjadi saat sekitar 30 anggota parlemen dari etnis Kurdi menolak diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat. Mereka kemudian bergabung dengan demonstrasi yang memprotes penahanan sejumlah kolega dari etnis Kurdi, padahal mereka terpilih pada pemilu 12 Juni lalu. (afp/rtr/bbc/cak/dwi/jpnn)

Bus Wisata Israel Diserang di Perbatasan Mesir

JERUSALEM – Sedikitnya enam orang tewas dan 10 lainnya terluka ketika iring-iringan bus dan mobil diserang sekelompok pria bersenjata di selatan Israel dekat dengan perbatasan Mesir kemarin (18/8). Otoritas setempat menyatakan terjadi tiga serangan terpisah. Satu di antaranya menarget tentara Israel.
Serangan itu berlanjut dengan kontak senjata antara penyerang dan tentara Israel. Sumber di kepolisian Israel menyatakan serangan pertama terjadi saat beberapa pria bersenjata yang mengendarai mobil melepas tembakan ke arah sebuah bus yang tengah melancong ke Kota Eliat di kawasan tempat wisata Laut Merah. Lima orang terluka dalam serangan itu.

Para pelaku lantas meninggalkan bus yang diserangnya dan kembali melancarkan serangan di jalan yang sama beberapa kilometer dari lokasi pertama. Serangan juga menarget sebuah bus itu kembali melukai lima orang.  Serangan ketiga terjadi beberapa saat kemudian. Media lokal menyebut tentara Israel kontak senjata dengan para pelaku di dekat perbatasan Mesir.

Kobi Arad, seorang dokter di Rumah Sakit Yosefal, Kota Eilat, mengungkapkan 10 orang terluka dalam dua serangan pertama. Seorang di antaranya terluka parah dalam kondisi kritis.
Juru bicara militer Israel Avital Leibovitch mengatakan kepada AFP,  hanya satu serangan yang menarget bus. Sedangkan bus lainnya terkena ranjau jalanan. (afp/rtr/cak/dwi/jpnn)