Home Blog Page 14710

Bupati Sergai-Samosir Kuliah di Harvard

JAKARTA- Bupati Serdang Bedagai Erry Nuradi dan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, merupakan dua dari 19 bupati/wali kota yang ikut serta mengikuti kuliah singkat di Harvard University.

Kepala Bappeda Pemkab Serdang Bedagai Taufik Batubara dan Kepala Bappeda Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang juga ikut serta. Mereka akan kuliah singkat di universitas ternama itu selama tiga minggu. Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, mereka akan berangkat bersama-sama dari Jakarta pada 16 September 2011 mendatang.
Reydonnyzar mengatakan, mereka bisa berangkat ke Harvard hasil dari kerjasama kemendagri dengan lembaga nirlaba Rajawali Foundation. “Rajawali  Foundation ini kerjasama dengan Harvard Kennedy School of Managemen, lembaga ini dapat memberikan funding ke lembaga terpilih, dalam hal ini kemendagri untuk mengikuti pendidikan dimaksud,” terang Reydonnyzar kepada Sumut Pos di Jakarta, Selasa (13/9).

Mengenai biaya, Dony-panggilan Reydonnyzar, semua ditanggung Harvard Kennedy School of Managemen, termasuk biaya akomodasi dan konsumsinya. Untuk perjalanan dinas dan uang saku dibiayai APBD. “Tetapi kecil, tidak signifikan. Mereka mengikuti diklat orientasi terkait demokratisasi dan otda. Materi pelajarannya, perencanaan, keuangan, public policy, decesion making process,” beber Dony.

Harvard University dipilih karena merupakan lembaga internasional yang kredibel dan terpercaya. “Harvard lembaga school of government terbaik. Kebanyakan lembaga birokrasi di asia belajarnya di sini. Juga untuk menambah wawasan kepala daerah,” papar Dony. (sam)

Bayi Berkepala Dua

SEKAYU- Seorang warga Desa Tebingbulan, Kecamatan Sungaikeruh, Musi Banyuasin, Santi, melahirkan bayi yang memiliki dua kepala, tiga tangan, dan tiga kaki. Perempuan 17 tahun itu melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Sumatera Selatan, Minggu (11/9) sekira pukul 11.55 WIB. Bayi tersebut diketahui berkelamin laki-laki dan perempuan.

Menurut keterangan dokter di RSUD Sekayu, bayi tersebut lahir melalui operasi sesar dengan berat 2 kilogram.
Saat lahir kondisi bayi tersebut memiliki kelainan yang diperkirakan kembar dempet dada. Dokter Emir Fachruddin, yang menangani kelahiran bayi ini, mengatakan sebelumnya pasien datang dengan keluhan mules dan sudah keluar lendir.
Dari pengakuan Santi, sebelum dibawa ke RSUD Sekayu, pasien terlebih dahulu mendapat penanganan dari bidan di desa tempat tinggalnya. Setelah dilakukan pemeriksaan USG, barulah diketahui kondisi bayi yang memiliki kelainan.

“Proses persalinan lancar, waktu yang dibutuhkan untuk operasi sekira 45 menit. Dengan kondisi seperti itu, bayi akan mendapat pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kemungkinan dilakukan operasi pemisahan,” ujar Emir. Bayi yang belum diberi nama tersebut masih mendapat perawatan intensif di dalam inkubator.(net/bbs)

Makan Jamur, Sekeluarga Keracunan

MEDAN-Peterusman Purba (28) bersama istri, Domenta Saragih (27) dan kedua putranya, Ondo Permata Purba (5),  Andon Mariski Purba (3), harus dilarikan ke IGD RSU Pirngadi Medan untuk mendapatkan pertolongan medis, Senin (12/9). Pasalnya, warga Desa Tanjung Selamat Komplek Darma Deli, Percut Sei Tuan itu keracunan setelah memakan jamur yang dicampurkan ke dalam mie instan.

Informasi yang berhasil dihimpun, sekira pukul 20.30 WIB, pasutri yang kesehariannya bertani itu tengah makan bersama kedua putranya yang masih balita. Namun, berselang beberapa menit kemudian, tiba-tiba saja Peterusman keluar rumah mendatangi tetangganya  untuk meminjam handphone guna menghubungi sanak keluarga.

Selanjutnya, ia mendapati istri dan kedua putra Peterusman terkapar di lantai rumahnya. Melihat hal tersebut, dirinya kemudian  memanggil bidan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sebelumnya keluarga Peterusman sering memakan jamur yang diambil dari ladang mereka. (mag-2/smg)

Jaksa Tolak Novum Baru Antasari

JAKARTA- Rencana Antasari Azhar mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan menyertakan tiga novum baru tampaknya tidak berjalan mulus. Sebab, Jaksa tidak sepakat dengan novum baru tersebut dan menganggap langkah mengajukan PK adalah mengada-ada. Jaksa juga menyebut apa yang disiapkan Antasari tidak memenuhi syarat diajukannya PK.

Sidang tersebut dimulai pukul 11.00. Seperti biasa, mantan ketua KPK itu datang sekitar satu jam sebelumnya dengan didampingi istrinya. Dalam sidang yang dipimpin oleh Haminal Umam itu juga dihadiri pendukung Antasari seperti Yusril Ihza Mahendra, Pong Hardjatmo, dan puluhan anggota Majelis Zikir As-Samawaad Al-Maliki.

Sidang dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa atas memori PK yang seminggu sebelumnya dibacakan Antasari itu berjalan sekitar dua jam. Dalam sidang tersebut, Jaksa Eri Yudianto langsung menyerang memori PK Antasari dengan menyebutnya tidak sesuai dengan pasal 263 ayat (2) KUHAP.

“Atas dasar itu, menolak permohonan PK yang diajukan pemohon,” ujar Eri. Pasal yang dimaksud jaksa adalah tata cara PK yang bisa dilakukan atas tiga dasar. Dua hal yang disebut jaksa tidak tepat adalah adanya novum baru yang menimbulkan dugaan kuat dan kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Indra Hidayanto menegaskan karena apa yang disampaikan Antasari tidak mengandung novum baru dan kekhilafan hakim, maka jaksa menolak pengajuan PK. Apa yang dibawa Antasari ke PN Jakarta Selatan dinilai belum menunjukkan bukti adanya kekhilafan dan kekeliruan hakim. (dim/jpnn)

4 Nelayan 14 Hari Ditahan Polisi Malaysia

PANTAI LABU- Setelah 14 hari ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia, empat nelayan tradisional asal desa Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (13/9)  akhirnya bisa pulang kampung. Keempat nelayan itu diantaranya, Safaruddin, Dani, Dedi dan juga Suyung ini sampai di perairan Pantai Labu pada pukul 06.30 WIB dimana mereka sebelumnya berangkat, Senin, (12/9) pukul 12 siang waktu Malaysia. Para Nelayan ini sendiri berangkat pada tanggal 24 Agusutus 2011 lalu dan ditangkap tiga hari setelah keberangkatan.

Kepada POSMETRO MEDAN salah seorang nelayan, Safaruddin (23) mengatakan, penangkapan itu berawal dari dugaan Polisi Diraja Malaysia yang mengganggap mereka para perompak. Ceritanya, kempat nelayan itu dengan menggunakan boat berangkat ke tengah perairan dengan niat mencari ikan dengan cara memancing. Setiba di tengah perairan Indonesia, dan disaat memancing ikan, keempat nelayan itu tak menyadari kalau boat yang dipergunakan mereka telah terseret arus hingga memasuki wilayah perairan Malaysia.

Saat itulah kapal Patroli Polisi Malaysia menangkap keempat nelayan itu. “Kami sempat ditodong dengan senjata laras panjang bang sama Polisi Malaysia itu, mereka memaksa kami untuk mengakui sebagai perompak, tapi kami tetap nggak mau ngau, untunglah kami gak diapa-apain, kami juga gak ada niat mau ke sananya tiba-tiba sudah ada di perairan Malaysia,”  katanya.

“Kami pun tekejut karena boat kami sendiri dilengkapi alat kompas juga GPS”, ujarnya lagi.

Masih pengakuan Safaruddin, begitu diamankan, boat yang mereka bawa langsung di giring ke Malaysia. Setiba di sana keempatnya langsung dijebloskan ke dalam penjara maritim selama satu malam dan untuk selanjutnya ditahan di Tahanan Balik Pulau selama 14 hari.

Bantuan diplomasi politik dari pihak Kedutaan Indonesia sendiri dirasa lamban. Pasalnya 9 hari setelah mereka ditahan pihak Kedutaan datang mengurus mereka. Selama ditahan, keempat nelayan ini pun mengaku diperlakukan dengan baik. Makan mereka tetap diberi 3 kali  dalam sehari walaupun hanya makan dengan apa adanya. Setelah di bebaskan pihak kedutaan, keempat nelayan ini pun sempat menginap di Kedutaan Indonesia selama 1 malam. Pasalnya, saat itu cuaca tengah buruk hingga keempatnya dilarang untuk kembali berlayar ke Pantai Labu.(pas/smg)

Massa Blokir Jalan Bosar Maligas

SIMALUNGUN- Ratusan massa yang tergabung dalam kesatuan masyarakat Boluk, melakukan aksi memblokir jalan umum Bosar Maligas, Selasa (13/9).

Dalam orasinya, mereka yang mendominasi kaum hawa, menuntut pemerintah dan pihak perkebunan melakukan perbaikan jalan menuju Bosar Baligas. Selama 3 jam, unjukrasa diwarnai dengan pembakaran ban di tengah jalan.
Dalam orasinya, massa menyebutkan, sejak 7 tahun terakhir, jalan tersebut mengalami kerusakan. Masyarakat merasa resah melintas di ruas jalan itu, meski di hari hujan ataupun kemarau.

“Setiap mobil Truk atau CPO yang lewat, kami merasa jantungan. Kami takut mobilnya terbalik ke rumah. Apalagi kalau musim hujan, jalan berlumpur pas dengan kubangan kerbau. Kalau musim panas, jalan berabu, menganggu kesehatan masyarakat,” kata Ida (45) seorang pendemo.

Kesbang Pol Linmas Pemkab Simalungun H Djadiaman, mewakili Bupati Simalungun mengatakan, akan menyampaikan tuntutan masyarakat Bosar Maligas kepada Bupati Simalungun.

“Saya baru setengah jam sampai ke tempat demo ini, badan saya rasanya seperti patah-patah. Saya akan sampaikan tuntutan masyarakat kepada Bupati Simalungun,” ujarnya berdiplomasi.
Sementara, Camat Bosar Maligas M Andreas Simamora, menambahkan, perbaikan jalan Bosar Maligas tengah diajukan kepada pemerintah pusat. Sekarang ini masih dalam tahap menunggu P-APBD Provinsi Sumut diketok. (osi/smg)

Pihak Inalum Segera Diperiksa Ditpolair

Penangkapan Kapal Tanker MT Cosmic 11

BELAWAN- Terkait penangkapan Kapal Tanker MT Cosmic 11 oleh pihak Ditpolairdasu, Koalisi Masyarakat Demokrat Pemantau Minyak dan Gas Bumi (Komdep-Migas) Sumut, meminta Ditpolair agar me ngusut tuntas permasalahan tersebut. Pasalnya, sampai saat ini, 4 perusahaan yang diduga terlibat dalam permasalahan tersebut belum diperiksa.
Keempat perusahaan yang diduga terlibat yakni PT Pelayaran Nasional Aeromic di Batam selaku pemilik kapal, PT Cosmic Indonesia di Batam selaku penjual BBM yang dimuat ke MT Cosmic 11, PT Petrobas di Jakarta selaku penjual BBM ke Inalum dan PT Inalum selaku pembeli.

Menurut Ketua Koalisi Masyarakat Demokrat Pemantau Minyak dan Gas Bumi(Komdep-Migas) Sumut CP Siregar, Selasa (13/9) mengatakan, pihaknya kecewa dengan Ditpolairdasu. Karena tak kunjung menyelesaikan persoalan dimaksud. Padahal sebelumnya, pihaknya memberikan apresiasi kepada Ditpolairdasu yang menyita kapal tanker MT Cosmic-11 atas dugaan manipulasi dokumen.

“Permasalahan ini sudah lebih dua minggu, kenapa sampai saat ini mereka belum dimintai keterangan. Anehkan?,” ujar CP Siregar.

Dia mengatakan, perbuatan para pihak yang terlibat terutama PT Petrobas bisa dikenakan pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tetang Migas, karena diduga tidak memiliki izin niaga BBM jenis IDO (Industri Disel Oil) dari Dirjen Migas dan dapat dipidana penjara 3 tahun dan denda Rp30 miliar.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya curiga dengan dipindahkannya kapal MT Cosmic 11 yang sebelumnnya ditahan dan bersandar di salah satu dermaga di Belawan, saat ini telah berada di Kwala Tanjung, Batubara.

“Kita akan membawa masalah ini ke Menteri terkait dan Mabes Polri jika kasus ini tidak segera dituntaskan,” ancamnya.
Masih CP, dalam dokumen kapal disebutkan, BBM yang diangkut kapal tersebut adalah jenis solar (marine gas oil), namun berdasarkan hasil labolatorium Pertamina kilang Dumai, yang diminta Ditpolair melalui Pertamina Medan diketahui BBM yang diangkut Cosmic 11 berjenis IDO yang jelas berbeda dengan solar.a

Sementara itu, Dirpolair Sumut Kombes Ario Gatut Kristianto, membantah kalau kapal tersebut dilepas. Dia mengatakan, Pihaknya hanya mengeser kapal tersebut ke Kwala Tanjung karena posisi kapal saat di Belawan telah mengganggu jalur pelayaran. “Mana ada kami lepas kapal tersebut, cuma digeser dan kapal itu masih disegel disana,” ujarnya.

Saat disinggung tetang perkembangan kasus tersebut dan dugaan terlibatnya empat perusahaan, dia mengaku sedang menjemput pihak PT Inalum.

“PT Inalum akan segera kami periksa, karena anggota masih menjemput mereka. Sedangkan perusahaan lainnya akan menyusul secara maraton,” tandasnya. (mag-11)

Wakapoldasu Sikapi Kasus Penganiayaan

LANGKAT- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu) Brigjend Pol S Siallagan, kunjungi Polres Langkat, Selasa (13/9), terkait dugaan oknum polisi melakukan penyiksaan terhadap anak, menggunakan kabel rem dan dituduhkan mencuri, seperti diberitakan sebelumnya.

“Sebentar ya, saya mau keluar sebentar, nanti ada penjelasan,” kata Wakapoldasu sesaat bergegas menuju mobil dinasnya.

Kapolres Langkat AKBP Mardiyono, saat bersamaan usai melepas Wakapoldasu ke pelataran parkir depan pintu masuk utama juga berlaku tidak seperti biasa dalam memberikan penjelasan. “Masih belum diperiksa,” singkat dia meninggalkan wartawan. Namun informasi berkembang diperoleh, kedatangan orang nomor dua di Poldasu ini disebut-sebut terkait dengan dugaan kasus kurang terpuji dilakukan oknum polisi terhadap Ardiansyah Putra (14) yang dituduhkan kasus mencuri.

Sementara itu, Ernis Safrin Adlin selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat, saat bersamaan di Mapolres Langkat menjelaskan, kehadiran pihaknya guna pengkonfrontiran kasus korban dimaksud. “Ya, kita hadir untuk pengkonfrontasian dugaan kasus itu. Bahkan, berkembang rumor kita berusaha mendamaikan kasus dimaksud padahal belum dan tidak ada ke arah itu,” bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, pasangan Abdullah Sani (45) dan Hamidah (42) bertekad melaporkan oknum polisi yang menyiksa putra mereka Ardiansyah Putra (14). Menyusul tuduhan mencuri yang dialamatkan Amat salah seorang kerabat mereka.

Masih cerita keluarga korban ketika itu, penyiksaan dialami Putra berlangsung di beberapa lokasi. Bahkan, dengan posisi tangan terborgol Putra dipukuli menggunakan rantai atau kabel rem sepeda motor dan wajah ditampar maupun ditinju serta kepala dipukuli buku.(mag-4)

Diancam Bunuh, Gadis ABG Digilir Tiga Pria

BINJAI- Biadab betul prilaku Juni Angara Lubis (20) warga Jalan Pasar Sepuluh, Gang Jambu, Kecamatan Binjai Utara, Hendra Nuranda (18) warga Jalan T Imam Bonjol, Binjai Kota dan Said M Irfan (18), warga Jalan Semarang, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan. Soalnya, mereka tega mengancam bunuh dan menggilir gadis baru gede (ABG) berinisial IN (14), di areal perkebunan tebu di Jalan P Diponegoro, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (13/9) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Keterangan dihimpun wartawan Sumut Pos menyebutkan, kejadian ini berawal saat korban berada di tempat pekerjaan sebagai pedagang minyak eceran di Jalan Guru Siddin, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, tetapnya di samping Dinas Sosial Binjai.

Begitu malam semakin larut, IN ditemani adiknya ML (10), bersiap menutup dagangannya. Ketika IN sibuk mengemasi barang dagangannya, dua orang pemuda Hendra dan Juni, mendekati korban dan mengajaknya bicara sembari berkenalan.  Tak berapa lama, IN yang sudah selesai mengemasi barang dagangannya, pulang ke rumah berjarak 100 meter bersama adiknya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam biru tanpa plat.

Begitu IN dan adiknya pergi, Irfan teman Juni dan Hendra, datang menghampiri mereka dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X warna hitam, BK 2553 RV. Ketiga pemuda ini pun membuntuti IN menuju rumahnya.
IN yang tak curiga dengan ketiga pelaku, berjalan perlahan. Di pertengahan jalan, ketiga pemuda itu meng hadang laju kendaraan korban dan menodongkan senjata tajam ke leher korban, sembari mengancaman akan menggorok leher korban jika berteriak atau melawan.

Sementara itu, ML, adik korban, dengan rasa takut berlari pulang ke rumahnya. Setelah berhasil ‘menyekap’ IN, ketiga pemuda ini membawanya ke kebun tebu di Jalan P Diponogoro. Sesampainya di lokasi, Irfan menyuruh korban turun dan membawanya ke dalam areal tanaman tebu yang tingginya sekitar 2 meter.

Sebelum melakukan aksi bejat itu, Irfan sempat membersihkan lahan perkebunan tempat dimana mereka ingin melakukan perbuatan biadab tersebut. Setelah itu, barulah Irfan menyuruh IN membuka baju serta celana dalamnya. Disnilah IN digilirketiga pria bejad tersebut secara bergantian.

Sementara itu, adik korban yang berhasil lolos, melaporkan kejadian ini kepada orangtuanya, Amri (45). Langsung Amir membuat laporan ke Polsek Binjai Kota yang dikoordinasikan ke Polres Binjai.

Hasilnya, ketiga pria tersebut berhasil diamankan petugas di Jalan Baru Ring Road, Binjai Timur. Di Polres Binjai, ketiganya men gakui perbuatannya, tetapi mereka enggan mengakui siapa yang pertama kali melakukan perbuatan bejat tersebut. Bahkan, ketiganya saling menyalahkan satu sama lain.

Korban sendiri, kepada wartawan mengaku, ketiganya sudah menyetubuhinya secara bergantian. “Semuanya ngapain saya secara bergantian bang,” kata IN.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, melalui Kanit Reskrim Ipda H Tobing, membenarkan kejadian itu. “Iya, kita sudah amankan ketiga tesangka, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata H Tobing. (dan)

Protes Saluran Kotoran di Depan Masjid

LABUHAN- Ratusan warga Lingkungan XI, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, mengeluhkan sikap pengelola pembangunan Perumnas yang menempatkan saluran pembuangan kotoran di depan Masjid Al Falah, Selasa (13/9).

Anggota DPRD Sumut M Nasir yang juga Penasehat Masjid AL Falah mengatakan, ini merupakan pelecehan karena saluran pembuangan kotoran dibangun dekat dengan masjid “Itu tempat suci, jangan lah berdekatan dengan saluran kotoran, warga disini juga sudah mengeluhkan hal tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan, jauh sebelum pembangunan ratusan rumah tipe 36 di Perumnas Griya Martubung tersebut, sudah berdiri Majid Al Falah, tempat beribadahnya warga setempat. Awalnya warga sudah pernah memberi usulan terkait pembangunan Perumnas tersebut, tapi usulan itu tidak digubris pihak pengelola.

“Sebelum perumahan tersebut mulai dibangun, warga sekitar sudah memberikan usulan bagaimana sebaiknya letak-letak dan penempatan jalan maupun arah rumahnya,” jelasnya.

Ahai, salah seorang kepercayaan Perumnas sebagai pelaksana lapangan, mengatakan, aspirasi warga mengenai penempatan saluran kotoran dan letak rumah akan diusulkan.(mag-11)