Home Blog Page 14715

Saling Tuding, Dewan Ogah Kembalikan Uang Reses

MEDAN-Bocornya dana reses anggota DPRD Sumut Tahun 2010, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terus menuai kecaman dari banyak pihak. Bahkan, saling tuding pun tejadi.
Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Prmaono Asri yang dikonfirmasi Sumut Pos saat memasuki gedung DPRD Sumut, seusai salat Jumat mengatakan, persoalan ini yang seharusnya menjelaskan adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut.
“Itu Sekwan yang jawab. Tanya dia mengenai persoalan ini,” jawabnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut lainnya, Marasal Hutasoit mengatakan, munculnya persoalan ini tidak terlepas dari ketidakprofesionalan staf-staf di Sekretariat Dewan. “Ini karena staf-staf di dewan yang tidak teliti. Sebenarnya, kami reses pun malah mengeluarkan uang pribadi, untuk tambahan uang reses itu Kalau sudah begini, artinya negara mengkorup anggota dewan. Reses ini pun sebuah kewajiban dari anggota dewan yang diatur undang-undang,” terangnya.

Dikatakannya, kalau memang munculnya persoalan ini, semestinya juga sudah muncul dari dulu pada masa anggota dewan terdahulu. “Kalau memang begini, bagaimana yang anggota dewan yang dulu. Makanya sekarang, anggota dewan yang melakukan reses, harus membuat laporannya sendiri. Dan ini mulai diterapkan,” bebernya lagi.

Kemudian, Marasal juga menyangkal bila ada kerugian negara pada persoalan dana reses tersebut. “Misalnya saya ke Asahan. Ada acara potong babi. Staf DPRD Sumut itu kadang-kadang, cari kwitansi susah. Jadi baru dicarilah rumah makan. Persoalan ini, tidak ada kerugian negara. Karena kita pergi (reses, Red). Malah uang pribadi kita keluar,” bebernya.

Dalam kaitannya dengan hal ini, Pansus Akuntabilitas telah berupaya mengklarifikasi ke BPK. Namun, upaya klarifikasi itu tidak digubris BPK. “Sudah diklarifikasi, tapi BPK tetap bersikukuh dengan keputusan dan laporan itu. Coba mereka melakukan reses?” tambahnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDI P DPRD Sumut Alamsyah Hamdani mengemukakan, secara pribadi dirinya tidak akan mengembalikan uang reses yang diterimanya sebesar Rp25 juta.
“Saya tidak akan mengembalikan uang itu. Terserah mau BPK atau KPK yang memeriksa. Malah kita reses mengeluarkan biaya pribadi selain biaya reses dari DPRD tersebut,” cetusnya.

Sedangkan itu, pengamat anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda kepada Sumut Pos menegaskan, persoalan ini sudah seharusnya diajukan ke persoalan hukum. Karena secara otomatis, citra anggota DPRD Sumut akan semakin buruk. Meskipun, masyarakat ‘ragu’ pada penegakan hukum di Sumut.

“Ini persoalan yang harus diajukan ke ranah hukum. Meskipun tidak sampai ke KPK, tetap harus dilaporkan ke penegak hukum lainnya seperti Kejatisu dan Poldasu. Meskipun kita pada prinsipnya ragu pada upaya penegakan hukum di Sumut,” ulasnya.

Ditambahkannya, upaya klarifikasi yang dilakukan anggota dewan melalui Pansus Akuntabilitas, sebenarnya bukan lah langkah yang tepat. Karena, masalah ini bukan lagi mencari-cari aman, melainkan sudah semestinya mencari pembuktian. Karena menurutnya, munculnya persoalan ini juga ada kesan anggaran untuk reses anggota dewan diduga dilebih-lebih kan.

“Bukan persoalan klarifikasi, tapi sekarang yang dibutuhkan adalah pembuktian. Letak persoalan adalah tidak hanya di anggota dewannya saja, tapi juga menjadi tanggungjawab Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, selaku pihak yang menghandle atau mengatur jadwal reses itu,” tegasnya.

Sikap dari eksekutif, terutama Plt Gubsu seharusnya, anjur Elfenda, benar-benar menelaah persoalan ini. Karena persoalan ini, memiliki kemungkinan tidak hanya terjadi di Tahun 2010 lalu, tapi juga di tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana pula dengan anggota dewan yang tidak mengikuti reses, namun tetap mengambil “jatah” reses?

Mengenai hal itu, Elfenda menyatakan, hal ini adalah persoalan keuangan daerah, yang mau tidak mau harus dibuka ke khalayak. Dalam arti kata, perlu transparansi dan pembuktian.
“Ini masalah keuangan yang memiliki kaitannya bai kepentingan rakyat dan pemerintahan. Perlu ada perhatian, dalam proses transparansi,” tuturnya.

Menanggapi kisruh itu, Sekwan DPRD Sumut, Randiman Tarigan, tak mau berkometar lebih jauh. Sikap Randiman ini wajar, pasalnya persoalan itu terjadi saat dia belum menjabat Sekwan, tapi dijabat oleh Ridwan Bustan.(ari)

Calhaj Dibekali Oralit

Antisipasi Cuaca Ekstrim

MEDAN-Cuaca ekstrim di tanah suci menjadi tantangan tersendiri bagi jamaah calon haji (Calhaj) asal Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Untuk membantu calhaj asal Sumut mengantisipasi kondisi yang tidak dinginkan, Panitia PenyelenggaranIbadah Haji (PPIH) Sumut mensuplai calhaj dengan obat-obatan termasuk oralit Pejabat PPIH Bidang Kesehatan, Syahril Aritonang, menjelaskan kalau cuaca di Makkah sangat berbeda dengan cuaca di Indonesia, karena itu, jamaah calhaj harus memperhatikan banyak hal untuk tetap bisa menjaga kesehatan tubuh dalam rangka menunaikan ibadah haji. “Ditekankan agar jamaah calhaj selalu menjaga kesehatan secara optimal. Meski tak haus, disarankan minum air satu gelas (300 cc) tiap satu jam. Ini untuk mencegah kekurangan cairan (dehidrasi). Total air minum yang harus dikonsumsi lebih kurang 5-6 liter per hari,” papar Syahril.

Menurut Syahril, agar tubuh tak lemah, jamaah calhaj juga harus makan teratur. “Ketika berada di Mekkah selama 21 hari, jamaah calhaj harus menanggung sendiri makanan yang dibutuhkan. Mengkonsumsi banyak sayuran dan buah yang banyak mengandung air juga sangat disarankan,” jelasnya lagi, seraya menambahkan untuk menjaga ketahanan tubuh, jamaah calhaj dianjurkan minum susu setiap hari.

Sementara itu, Kabag Humas PPIH Sumut Sazli Nasution mengatakan, tahun ini jamaah calhaj juga dibekali masker sebanyak dua lembar. “Ini disarankan, karena kontak fisik yang akan terjadi dan kondisi jamaah calhaj lain yang barangkali flu bisa terlindungi oleh adanya masker pelindung. Dua lembar masker yang disediakan panitia diharapkan jangan disimpan melainkan dimanfaatkian kegunaannya semaksimal mungkin,” harapnya.

Sazli memaparkan, masker tersebut bisa dibasahi untuk memberikan rasa segar yang juga menghambat laju debu di sekitar Saudi Arabia. “Kita (Panitia, Red) telah memberikan masker yang terbuat dari kain berkualitas yakni setelah digunakan masker bisa dicuci kembali dan dikeringkan serta dikenakan lagi,” tuturnya. (saz)

Gatot: Rp469 M, Besar Kali Itu!

Anggaran Pilgubsu 2013 Sedot 10 Persen APBD

MEDAN- Anggaran untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) Tahun 2013 mendatang, diperkirakan mencapai Rp496 miliar.

Jumlah sebesar itu diketahui, ketika Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sehubungan dengan persiapan penyelenggaraan Pilgubsu 2013 di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (7/10).

Irham Buana Nasution selaku Ketua KPU Sumut pada kesempatan itu, menyerahkan draf rancangan anggaran Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2013 mendatang yang mencapai Rp496 miliar Menerima draf dengan nominal anggaran tersebut, membuat Gatot terkejut.

“Besar kali itu Rp496 miliar. Sekitar 10 persen dari APBD Sumut yang sekitar Rp4 triliun lebih,” kata Gatot kepada tim KPU Sumut saat audiensi tersebut.

Melihat usulan itu, Gatot kemudian meminta agar draf anggaran tersebut dikaji kembali bersama tim anggaran dari Pemprov Sumut. Akan lebih baik menurutnya jika dilakukan efisiensi dalam beberapa anggaran yang telah diajukan.
Menurut logikanya, anggaran tersebut terlalu besar jika bisa membengkak 100 persen lebih besar dari anggaran Pilgubsu 2008 lalu. Karena itu perlu ada evaluasi kembali. Namun ditegaskannya bahwa Pemprov Sumut sudah berencana menampung anggaran penyelenggaraan Pilgubsu tersebut dalam RAPBD 2012 yang akan dibahas dalam waktu dekat.

Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, pembahasan anggaran Pilgubsu 2013 mendatang diharapkan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut dengan mengundang stakeholder lain seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agar efisiensi anggaran yang diinginkan dapat diketahui secara transparan oleh semua pihak. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di belakan hari.

“Diharapkan nantinya dipimpin langsung gubernur seperti persiapan Pilgubsu sebelumnya. Dengan mengundang stakeholder lain agar duduk sama dan mengetahui secara persis dan tidak lagi lepas tangan jika terjadi sesuatu,” terang Irham.

Irham mengakui pertambahan anggaran Pilgubsu meningkat lebih 100 persen dari sebelumnya yaitu sekitar Rp224 miliar. Persoalan besarnya usulan anggaran tersebut menurutnya sesuai dengan angka pertumbuhan pemilih yang saat ini mencapai 10 juta lebih dari sebelumnya sekitar 8 juta pemilih. Sehingga mempengaruhi pada biaya pengadaan seperti surat suara.

Pengaruh paling signifikan terjadi karena pemekaran di sejumlah kabupaten/kota yang mengakibatkan bertambahnya jumlah kecamatan serta desa/kelurahan. Sehingga bertambah pula jumlah penyelenggara pilkada ditingkat kecamatan, desa dan tempat pemungutan suara (TPS).

Berdasarkan data dari KPU kabupaten/kota yang baru saja menyelenggarakan Pilkada serta data dari penyelenggaraan Pemilu 2009 lalu, jumlah kecamatan di Sumut sudah mencapai 606 dan sebelumnya pada 2008 hanya 385 kecamatan. Lalu pemekaran desa saat ini menjadi 6.338 dari 5.752 desa sebelumnya.

Ditambah lagi honor penyelenggara yang harus disesuaikan dengan Pemilu 2009 lalu yang setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan Rp1 juta perbulannya. Sementara pada Pilgubsu 2008 lalu hanya Rp400 ribu.

“Jadi sebenarnya pembengkakan biaya itu hampir separuhnya ada di penyelenggara di tingkat PPK/PPS,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Sumut perlu segera mengetahui kondisi besarnya anggaran yang akan disediakan dalam penyelenggaraan Pilgubsu 2013. Agar dapat dianggarkan dalam dua tahun anggaran murni di APBD 2012 dan 2013.

Bahkan bila perlu dicadangkan di anggaran PAPBD 2011 agar tidak terlalu mengganggu anggaran belanja langsung.
Selain itu, KPU Sumut juga berharap program e-KTP yang saat ini sedang diterapkan di sejumlah kabupaten/kota dapat selesai sesuai dengan waktunya. Agar dapat digunakan dalam Pilgubsu mendatang.

Sehingga dapat meringankan beban anggaran dengan tidak lagi mencetak kartu pemilih. Sebab dengan e-KTP otomatis bisa digunakan sebagai bukti untuk menggunakan hak suara. Dengan demikian, KPU pun tidak perlu menganggarkan pemutakhiran data pemilih lagi.(ari)

Koruptor Sumut Rampok Rp27 M

Kasus Ditangani Polda Selama 2011 

MEDAN-Luar biasa. Terhitung Januari sampai Oktober 2011, koruptor di Sumatera Utara tercatat merampok uang negara sebesar Rp27 miliar. Nilai ini hanya dari kasus korupsi yang ditangani Polda Sumut.
Catatan per Januari-Oktober 2011, Dit. Reskrimsus menangani 18 kasus, sementara 9 kasus ditangani Polres Labuhanbatu 3 kasus, Polres Asahan 1 kasus, Polres Nisel 2 kasus, Polres Samosir 1 kasus, Polres Tapsel 1 kasus, dan Polres Sibolga 1 kasus.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Poldasu, Kombes R Heru Prakoso, didampingi Dir Reskrimsus, Kombes Sadono Budi Nugroho dan Kasubdit III Reskrimum Poldasu, Jumat (7/10) saat memaparkan beberapa kasus menonjol yang sedang dan sudah ditangani Poldasu Dari ke 27 kasus yang ditangani, sebanyak 13 kasus masih dalam proses lidik, sementara yang lainya sebanyak 14 kasus, 8 diantaranya sudah dinyatakan P21. Kemudian 5 berkas masih P19, kemudian 1 kasus masih dalam tahap pengiriman berkas.

Dir Reskrimsus, Kombes Sadono Budi Nugroho, menyampaikan dari 8 berkas yang telah dinyatakan P21 oleh pihak keaksaan tersebut terdiri dari 12 berkas perkara, “Karena dalam satu laporan bisa saka terdiri dari 2 berkas,” ujar Sadono seaya menambahkan bahwa dari 5 laporan polisi yang masih P19 terdiri dari 12 berkas, dan pada 1 kasus yang terakhir terdiri dari 2 berkas, jelas Sadono.

“Yang sudah selesai dalam hitungan berkas perkara, ada 12 berkas perkara yang sudah P-21, yang P-19 ada 12 berkas perkara dan yang masih tahap 1 ada 2 berkas perkara.” Jelas Sadono.

Lebih jauh Sadono menelaskan, bahwa jumlah kerugian negara yang berhasil dihitung (bukan diselamatkan). Adalah Rp27.955.556.958,55. Sementara itu dari 18 kasus yang ditangani oleh Dit Reskrmsus Poldasu itu jumlah yang diselamatkan adalah sebesar Rp17.754.668.966.

Jumlah tersangkanya, lanjut Sadono, ada 60 orang, 20 orang diantaranya telah diserahkan ke JPU untuk proses hukum selanjutnya, kemudian dari jumlah tersebut 14 orang masih P19, dan 26 orang lagi masih dalam tahap proses penyidikan.

Ditanya perkembangan penyelidikan terhadap kasus Haris Harto terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat olahraga dan kebutuhan operasional KONI Binjai dari APBD Kota Binjai tahun 2007 senilai Rp1,7 miliar. Sadono mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini berkas masih dinyatakan P19, dan dalam waktu dekat ni akan dinyatakan P21. “Kalaupun belum dilakukan penahanan terhadap Haris Harto, hal itu semata karena belum ada izin dari Gubernur,” ujar Sadono.

Selain itu, Sadono juga menjelaskan bahwa jadwal turunya surat dari gubernur tersebut adalah 2 bulan yang akan jatuh tempo dalam beberapa hari lagi. Selanjutnya Sadono menjelaskan, bahwa bila berkas dinyatakan P21 maka tersangka akan dipanggil dan akan diserahkan ke JPU. Terkait dengan kasus adanya dugaan korupsi di USU terhadap dana hibah yang dberikan oleh Pertamina Pusat, Sadono mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap-tahap mengumpulkan bukti-bukti.

“Kita masih dalam tahap klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti,” jelas Sadono mengakhiri. (sahala/smg)

Ceramah Pancasila 24 Jam

Lukman Edy

Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika belakangan gencar disosialisasikan oleh MPR. Agar sosialisasi ini tidak membosankan perlu kemasan yang menarik.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Lukman Edy merencanakan sosialisasi yang tak biasa. Ambisinya untuk pecahkan rekor Muri. Kali ini jangan membayangkan mendengarkan ceramah empat pilar kebangsaan akan membosankan. Karena kesan bosan dan statis seperti saat era Orde Baru dengan penataran P4 akan mulai diubah dengan kemasan yang unik.

Lukman Edy mengatakan dirinya akan menjadi fasilitator tunggal selama 24 jam terkait sosialisasi empat pilar kebangsaan. Selama 24 jam itu, kata Lukman, terdapat lima kelompok yang bakal menjadi obyek sosialisasi. “Di pagi hari dimulai kelompok pemuda disusul siang hari organisasi kepemudaan, dan sore tukang ojek. Sedangkan pekerja malam untuk malam hari dan keesokan harinya jamaah majelis taklim,” katanya kepada wartawan di gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (6/10).

Agenda penting ini rencananya akan dilakukan pada 10 November 2011 mendatang. Sebanyak lima kelompok peserta program sosialisasi. Masing-masing kelompok akan mendapat alokasi waktu sebanyak lima jam. Untuk menyongsong agenda tersebut, Lukman mengaku telah terbiasa begadang di malam hari.(net/jpnn)

Nazaruddin Gugat Ketua Komite Etik

JAKARTA- Muhammad Nazaruddin belum berhenti bermanuver setelah Komite Etik memutuskan bahwa tidak ada pimpinan KPK yang melanggar kode etik. Kini, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menjadi sasaran tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games itu.

Sebab, kemarin (7/10), Nazaruddin menggugat Abdullah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena telah mencemarkan nama baiknya. Menurut Dea Tunggaesti, salah satu kuasa hukum Nazaruddin mengatakan, gugatan yang diajukan pihaknya tidak menuntut ganti rugi secara materi. “Kami hanya minta Abdullah Hehamahua meminta maaf karena telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Dea kemarin.

Menurut Dea, sidang perdana gugatan Nazaruddin itu akan berlangsung para Selasa (11/10). Agendanya adalah memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. Alfrian Bondjol, kuasa hukum Nazaruddin yang lain menambahkan bahwa ucapan Abdullah yang menyatakan Nazaruddin sebagai pembohong,  padahal proses pemeriksaan belum berakhir, merupakan hal yang menyakitkan dan mengecewakan.

Kata Alfrian, pernyataan Abdullah itu mencerminkan komite etik sangat berkepentingan untuk membela pimpinan KPK. “Seharusnya kan nunggu proses selesai, bukan mengumbar pernyataan seperti itu,” imbuhnya. Karena itulah, pihak kuasa hukum Nazaruddin tidak kaget dengan hasil komite yang “membebaskan” pimpinan KPK dari segala tuduhannya. “Keputusan itu sudah kami prediksi,” kata Alfrian. Selain pernyataan Hehamahua yang masih premature, ada beberapa hal yang membuat pihak Nazaruddin memprediksi para pimpinan KPK akan dinyatakan bersih dan tidak bersalah.(kuh/iro/jpnn)

TNI AU Gadungan Ditangkap

MEDAN- Seorang anggota TNI gadungan diboyong Polisi Militer Angkatan Udara (PMAU) ke Mapolresta Medan, Jumat (7/10) sekitar pukul 11.00  WIB. Dengan atribut lengkap, anggota TNI itu ditangkap lantaran meresahkan warga kawasan Karang Rojo, Polonia Medan, Jumat (7/10).

Informasi  yang diperoleh Sumut Pos di Mapolresta Medan menyebutkan, Budi Herman Syahputra (27) warga Jalan Kiwi Medan,  ditangkap PMAU karena membawa senjata tajam dan senapan angin serta pistol mancis saat memeras warga. “Saya diamankan karena memakai seragam tentara, saya tidak ada melakukan tindak kriminal,” ujar Budi kepada wartawan.

Selanjutnya, Budi yang diduga depresi karena tidak lulus TNI sampai dua kali ini  menjelaskan pemakaian seragam TNI hanya untuk memuaskan keinginannya saja. “Saya sangat pengen menjadi tentara karena sudah empat kali saya coba selalu gagal, jadi tidak ada maksud apa-apa,” ujarnya.(mag-7)

Terdengar Ledakan, ATM BRI Hangus

JOGJAKARTA- Sebuah boks ATM milik Bank BRI di Jalan Affandi, Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), hangus dilalap api kemarin (7/10) pukul 01.50. Diduga, ATM di depan swalayan Vikita itu sengaja dibakar.

Warga sekitar bahkan menduga boks ATM itu dibom. Sebab, warga mendengar bunyi ledakan saat boks ATM tersebut dilalap api. Namun, Kapolda DIJ Brigjen Polisi Tjuk Basuki mengatakan, aksi tersebut bukan terorisme, bukan pula pengeboman. “Ini modus baru pembobolan uang di boks ATM,” ujarnya setelah memeriksa seorang terduga pelaku di Mapolsek Depok barat.

Menurut Kapolda, pembakaran ATM kemarin memang mengakibatkan suara ledakan. Hasil pemeriksaan tim laboratorium forensik Polda DIJ, kata dia, menunjukkan bahwa suara ledakan berasal dari layar monitor yang pecah karena panas. “Layar monitor ATM meledak karena terkena asap panas pekat yang tak bisa keluar dari dalam boks ATM,” terangnya.

Tjuk menegaskan, suara ledakan itu bukan bom, bukan pula bom molotov. Diduga, pelaku menggunakan minyak tanah. “Jadi, ATM itu terbakar dulu sebelum meledak. Bahkan, saat ada sesuatu yang meledak, pelaku justru kaget dan langsung melarikan diri sebelum berhasil mengambil uang,” terangnya.

Selain menangkap seorang lelaki berambut sebahu yang diduga pelaku,  polisi mengamankan sebuah tas hitam yang diduga milik pelaku. Polisi menemukan kartu identitas pers dari dompet dalam tas tersebut. Kartu pers itu atas nama Roni dari Indonesiaekspresnews.com. Diamankan pula motor Supra nopol BK 6970 UJ.

Setelah olah TKP, polisi mengejar pelaku lain. Tadi malam, tiga pelaku telah diamankan.
Mereka adalah Bl, Rr, dan Ss. Terduga pelaku lain, Kl, masih buron. Kapolda menegaskan, tiga orang itu masih diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.  “Bl ditangkap di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kapolda.(yog/jpnn)

Anzhi Makhachkala Menggila

Mau Beli CR7, Maicon, Tevez dan Neymar

MOSKOW – Klub kaya Rusia Anzhi Makhachkala kembali menunjukkan ambisinya untuk mengumpulkan bintang-bintang kelas dunia. Setelah Roberto Carlos, Yuri Zhirkov, dan Samuel Eto’o, kini mereka membidik beberapa bintang lainnya.

Maicon, Cristiano Ronaldo, dan Neymar, ada dalam daftar belanja mereka. Semuanya tergantung para pemain tersebut. Bila mereka bersedia, Anzhi siap menggelontorkan biaya transfer heboh dan juga gaji yang gila-gilaan untuk sang pemain.

Maicon menyatakan masih betah di Inter Milan, Ronaldo tidak punya niat angkat kaki dari Real Madrid dalam waktu dekat, dan Neymar lebih berambisi bermain di klub elite Eropa. Namun, Anzhi tidak kehilangan bidikan.
Sekarang, yang menjadi perhatian Anzi adalah striker Manchester City Carlos Tevez. Kebetulan, dia sedang bersiteru dengan manajer City Roberto Mancini akibat penolakannya dimainkan ketika City bertarung melawan Bayern Munchen di Liga Champions.

“Kondisi yang dialami Tevez sangat bagus bagi klub itu untuk mengajukan ketertarikan,” kata sumber dari dalam Anzhi kepada The Tvoi Den.

Terkait dengan rumor Anzhi meminati Tevez, manajer umum Anzhi German Chistyakov menolak berkomentar. Dia menunggu hingga ada kesepakatan dengan City atau sang pemain.

Tapi, salah satu agen Tevez, German Tkachenko menyatakan bahwa peluang Anzhi mendapatkan Tevez terbuka. Hanya, butuh negosiasi yang cukup alot. “Pemilik Chelsea (Roman) Abramovich mengatakan butuh berpikir sepuluh kali untuk menjual Yuri Zhirkov kepada kami,” kata Tkachenko.

Masalahnya, Anzhi harus bersaing dengan sejumlah klub elite Eropa yang juga tertarik kepada Tevez. Di antaranya adalah Real Madrid, Inter Milan, dan Juventus.  Kekuatan uang Anzhi telah dibuktikan dengan mendatangkan Samuel Eto’o dari Inter dan menjadikannya sebagai pemain dengan bayaran termahal di dunia melampaui Ronaldo dan bintang Barcelona Lionel Messi.

Setelah mengawali musim ini dengan hebat, Anzhi kemudian merosot pada pertengahan kompetisi. Sekarang mereka berada di posisi kedelapan Liga Rusia. Mereka baru mencetak 29 gol dari 26 pertandingan. Makanya, Anzhi butuh tambahan striker.

Selain Anzhi, klub Rusia lainnya, yakni Terek Grozny juga punya ambisi yang tidak kalah hebat. Mereka rela menghabiskan dana besar untuk mengangkat citra mereka di level Eropa.

Kalau Anzhi dibekingi Suleiman Kerimov, maka Terek didanai konglomerat Ramzan Kadymoz. Mereka pernah merekrut Ruud Gullit sebagai pelatih sebelum akhinya dipecat karena dianggap gagal meningkatkan performa tim.
Sekarang Terek berambisi mendatangkan bintang Chelsea asal Prancis Nicolas Anelka.  (ham/jpnn)

Korupsi Alat Berat, Gindo Ditahan

MEDAN- Penyidik tipikor Polda Sumut akhirnya menahan mantan Kadis Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan, Jumat (7/10). Kini tersangka dugaan korupsi pembelian alat berat senilai Rp2 miliar tahun 2009 tersebut mendekam di sel tahanan tipikor Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, sebelum ditahan Gindo terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.

“Benar, mulai tadi sore (Jumat 7/10) Gindo ditahan  tim tipikor Polda Sumut,” kata Heru.
Dia menyebutkan Gindo ditahan di sel tahanan tipikor Polda Sumut, selama belum dilimpahkan ke jaksa.
Sejauh ini sambung Heru, baru Gindo Marganti yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan alat berat ini. “Belum ada tersangka lain. Masih satu aja,” katanya.

Sementara itu Gindo Maraganti Hasibuan tetap berkeyakinan dirinya tidak bersalah. Menurutnya, terkait kasus korupsi pengadaan alat berat senilai Rp 2 miliar tahun 2009, telah sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian, dalam semua proses pengadaan tersebut, dirinya sebatas mengetahui. Jadi, yang bertanggungjawab adalah pihak-pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pihak Panitia.

“Ini ada unsur muatan politis. Saya tidak merasa bersalah, karena dalam proses pengadaan itu, saya hanya mengetahui. Yang langsung menandatangani itu adalah KPA, PPTK dan Panitianya. Ini benar-benar muatan politis, dari yang ditahan sebelumnya,” ujar Gindo yang ditemui Sumut Pos di ruang Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (7/10) malam.

Dikatakannya lagi, berdasarkan hasil diskusinya dengan salah seorang guru besar universitas terkemuka di Sumut beberapa waktu lalu, pada dasarnya dirinya (Gindo, red) tidak seharusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Dari diskusi itu, pada dasarnya seharusnya saya tidak pantas untuk ditahan. Karena saya hanya sebatas mengetahui. Itu bukan tanggungjawab substantif dalam proyek pengadaan tersebut. Tapi, penandatanganan atas pengadaan itu sebatas tanggungjawab administrative saya selaku kadis saat itu. Secara substantif yang bertanggungjawab adalah KPA, PPTK dan Panitia Lelangnya,” terangnya lagi.

Lebih lanjut Gindo menuturkan, dalam kronologis laporan polisi dengan No Pol. LP/403.XI/2010/Dit-Reskrim Polda Sumut atas tersangka Dr. Ir Gindo Maraganti Hasibuan, dari semua kasus yang ada menyatakan, tersangka dalam hal ini Gindo Maraganti Hasibuan bukan salah satu pihak, oleh karenanya tidak memiliki kewajiban atas isi dan tujuan perjanjian yang ada.

Dengan tetap bersikukuhnya Gindo tidak bersalah, Gindo berani mengambil sikap untuk tidak menandatangani surat penahanan atas dirinya. Dan Gindo juga menuturkan, penahanan yang dilakukan terhadap dirinya juga tidak tepat, karena selama ini dirinya kooperatif dengan menghadiri semua panggilan pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Saya tidak mau menandatangani surat penahanan itu. Karena saya yakin, apa yang saya lakukan adalah benar. Saya tidak ada menyelewengkan uang apa pun. Selama ini juga saya kooperatif,” tegasnya.
Gindo pada kesempatan itu menyatakan, yang sebenarnya tindakan korupsi di Dinas Bina Marga Medan adalah adanya pengaspalan di Polda Sumut dan Rumah Dinas Kapolda Sumut yang memakan biaya sebesar Rp500 juta.

Hal itu berdasarkan Analisa dan Tanggapan Terhadap Laporan Hasil Analisis (LHA) Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provsu tanggal 7 Oktober 2010 dan informasi adanya kerugian negara dalam pengadaan alat berat Dinas Bina Marga Medan P-APBD Tahun Anggaran 2009 Hasil PKKN BPKP Perwakilan Sumut, Tanggal 20 Juni 2011 (revisi 24 Juni 2011), oleh Kadis Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan periode 8 April 2009-20 September 2011.Pada bab analisa tertera, berdasarkan LHA BPKP tanggal 7 Oktober 2010 belum ada kerugian negara, demikian juga hasil kosultasi Gindo ke PT Graha Sucofindo di Jakarta tanggal 27 Desember 2010 sedang diverifikasi. (mag-5/ari)