Home Blog Page 14726

Empat Pemuda Ngaku Polisi, Ancam Tembak Warga

Demo Jalan Rusak di Kota Binjai

BINJAI- Aksi pemblokiran jalan dilakukan ratusan warga Kota Binjai di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (8/9), ternyata medapat teror dari sejumlah oknum tertentu.

Teror tersebut datang dari empat pemuda berpakain sipil mengaku oknum polisi, mengancam akan menembak warga jika terus membandal.

“Polisi kok kayak gitu. Sementang dia punya pistol seenaknya saja main ancam tembak. Apa polisi tugasnya nakut-nakuti warga. Polisi apa itu,”  kata Surip, salah seorang warga yang mendapat ancaman dari empat pemuda tersebut.
Tak sampai disitu, Surip juga mengaku, kalau gubuk tempat dia berdagang juga diancam bongkar oleh empat pemuda mengaku oknum polisi tersebut. “Ini lagi, siapa yang nyuruh berjualan di pinggir jalan. Kami bongkar baru tau, saya polisi,” ujar Surip menceritakan ancaman yang dilontarkan empat pria tersebut.

Surip membeberkan, kalau empat pemuda yag mengaku oknum polisi itu mengendarai mobil kijang warna kebiruan dan satu unit sepeda motor. “Empat polisi itu juga mencoba mengamankan seorang warga kami. Tapi tidak sempat, karena warga yang ingin diamankan kami tarik,” ungkapnya, seraya menambahkan, pistol empat pemuda itu terlihat di saku celana sebelah kirinya.

Warga yang ingin diamankan itu, sambungnya, disebabkan melihat dan menunjuk mobil polisi dengan serius. “Apa kau liat, aku tangkap kau nanti,” kata Surip, kembali menirukan ancaman polisi itu.

Kapolres Binjai AKBP Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, kepada Sumut Pos mengatakan, polisi tidak ada mengancam. Sebab menurutnya, polisi hanya mengamankan agar situasi tetap kondusif.
“Kalau yang mengancam itu betul-betul polisi, identitasnya harus jelas, agar kita dapat memberikan tindakan. Sebab, polisi itu harus mengayomi masyarakat,” ujar Rina via SMS.

Kembali ke pemblokiran jalan, Kepala Lingkungan (Kepling) VI Mukijo, mengatakan, pemblokiran dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, khusunya instansi terkait, telah ingkar janji atas kesepakatan bersama tentang penyiraman ruas jalan agar tidak berdebu.

“Kesepakatan bersama itu hanya menyirami jalan ini, agar tidak berdebu. Tapi, permintaan seperti ini saja tidak terpenuhi oleh Pemko. Makanya warga marah dan kembali melakukan pemblokiran jalan,” ujar Mukijo.
Sementara itu, di lokasi pemblokiran jalan, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang diturunkan, tidak diberi masuk dan dipaksa mundur. Namun, setelah ratusan warga dapat arahan dari sejumlah petugas dan Camat Binjai Barat Rainy, akhirnya mobil Damakar itu dipersilahkan menyiram ruas jalan.

“Kami sudah bosan hirup debu setiap hari. Kalau kalian bisalah, tidak menghirup debu. Coba kalian seperti kami ini, apa tidak emosi kalian?” teriak warga disela-sela penyiraman jalan oleh mobil Damkar.

Camat Binjai Barat Rainy, saat di lokasi pemblokiran mengaku, perjanjian bukan dilanggar, tetapi mobil Damkar yang telat. “Ini hanya gara-gara terlambat sedikit saja, karena di Jalan Gatot Subroto, masyarakatnya juga melakukan aksi pemblokiran jalan,” kata Rainy ketika ditemui di Jalan Umar Baki.

Terpisah, aksi pemblokiran Jalan Gatot Subroto, dilakukan ratusan warga, juga tampak tegang. Dimana, ratusan masyarakat membakar ban bekas, memalangkan kayu dan benda keras lainnya. Hal itu dilakukan warga untuk menghentikan seluruh kendaraan yang melintas agar tidak menimbulkan debu.

Untuk selanjutnya, warga dan intansi terkait membuat kesepakatan agar menyiram Jalan Gatot Subroto, dua kali sehari, agar tidak berdebu. Setelah surat pernyataan itu selesai, akhirnya Pemblokiran Jalan Gatot Subroto dibuka warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binamarga Binjai-Langkat Ir H E Hasibuan, saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, menerangkan, Jalan Gatot Subroto sebelumnya ditargetkan selesai sebelum lebaran. Namun, saat itu cuaca tidak memungkinkan (hujan, Red), sehingga dihentikan sementara. “Jika dipaksakan, jalan tidak berkualitas,” sebutnya.(dan)

RY Terancam Dipecat

Oknum Anggota DPRD Sergai Larikan Anak di Bawah Umur

LUBUK PAKAM- Tindakan RY melarikan dan menyekap anak di bawah umur berinisial AZ (17) setahun lebih, dipastikan akan mendapat sangsi berat berupa pemberhentian sebagai anggota DPRD. Demikian disampaikan Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Sayuti Nur, seusai menerima Sri Gema Wahyuni, orang tua AZ, Kamis (8/9).

Disampaikan Sayuti, sebagai pimpinan dewan, dia hanya bisa menyikapi secara politis. Pun begitu, ada peraturan-aturan yang menangani etika dewan dan itu yang menangani Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Mendengar pendauan orangtua AZ, lanjut Sayuti, sangat kuat kemungkinan RY telah melakukan tindak pidana, tetapi hal itu wewenang pihak kepolisian. Bila nantinya dari penyidik menyatakan telah terjadi tindak pidana terhadap anak di bawah umur, maka pimpinan akan merekomendasikan kepada Partai untuk menarik kadernya dari keanggotan dewan.
Karena yang memiliki hak prerogatif memeberhentikan atau memecat anggota DPRD adalah masing-masing partai tempat dia bernaung.

“Nanti BKD yang akan memproses, tidak tertutup kemungkinan RY akan diberhentikan,” ujar Sayuti.
Sementara itu, Sri Gema Wahyuni mengatakan, sekitar 26 Agustus 2011 silam, dia memergoki anaknya bersama RY berada di Super Market Berastagi, Jalan Gatot Subroto Medan. Ketika itu Sri Gema Wahyuni berbelanja ditemani anak serta keluarga lainnya. Ketika hendak memasuki pintu Super Market Bertastagi, Sri Gema Wahyuni berpapasan dengan AZ dan RY yang sedang bergandengan tanggan.

Karena tertangkap tanggan olehnya, AZ dan RY  melarikan diri masuk ke dalam mobil. Sri Gema Wahyuni pun mengaku, sempat berteriak minta toloang kepada Satpam Supermarket. Kemudian atas bantuan petugas keamanan Supermarket itulah, Sri Gema Wahyuni menghubungi aparat kepolisian.

Kegeraman Sri bertamah, karena anaknya AZ, kembali menghilang diboyong orang tidak dikenal, pada 4 Agustus silam. AZ diboyong seseorang yang identitasnya tidak diketahui. Orang tersebut mengendarai sepeda motor mengenakan helem tertutup.”Saya kesal dan marah. Masak anak saya dilarikan lagi,” repetnya. (btr/mag-15/mag-3)

Pemkab Langkat Tunggu Uang Pengembalian

LANGKAT- Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Sekdakab) Langkat Surya Djahisa, menyatakan, pihaknya menunggu pengembalian uang Rp80 M lebih, sesuai putusan majelis hakim pengadilan tipikor dalam perkara korupsi APBD Langkat yang dibacakan 15 Agustus 2011 lalu.

“Kita masih belum dapat menentukan sikap, terkait uang itu. Makanya, saat ini hanya dapat menunggu. Apabila berlangsung dalam waktu dekat atau tahun ini juga, penggunaannya akan kita koordinasikan lagi ke legislatif karena ada sejumlah uang sudah teragendakan untuk proyek dialihkan menyusul penyitaan kemarin,” kata Surya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/9).

Disebutkan dia, mengenai pengembalian uang sebagaimana dinyatakan KPK akan ditransferkan, pun pihaknya juga belum mengetahui detail mekanisme diberlakukan. Namun begitu, prosesnya akan tetap memberlakukan berita acara, sebab ketika penyitaan berlangsung juga menggunakan berita acara.

Tentang skala prioritas penggunaan uang, lanjut Surya, akan dituangkan ke pos-pos yang telah teragendakan seperti, proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pasalnya, di dinas dimaksudlah paling besar anggaran yang tersedot guna memenuhi penyitaan diinginkan.

“Pun demikian, kita tetap koordinasi dengan legislatif tentang penggunaan uang tersebut. Nah, apabila persidangan berjalan mulus dan dalam tahun ini juga dikembalikan apakah masih dapat dipergunakan mengingat tenggat waktu anggaran tersisa cukup singkat,” urai dia.

Pendapat berbeda sebelumnya dikemukakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Langkat Ralin Sinulingga, bahwa uang pengembalian (jika terjadi sekarang ini) langsung dapat dipergunakan. Mengingat, anggarannya sudah tertuang dalam rancangan proyek (Dinas PU).

“Kenapa tidak dapat dipergunakan langsung, kan kemarin sudah dituangkan dalam draft R-APBD. Nah, ketika uang itu masuk atau kembali, langsung saja ditutupkan kepada item-item yang ter-schedlu sebelumnya. Apabila nantinya tidak langsung dipergunakan semisal untuk anggaran tahun berikutnya, apakah secara administrasi menyalahi ketentuan,” tukas Ralin.

Misno Adi, Direktur Investigasi Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Pusat berpendapat, Pemkab harus transparan mengenai uang pengembalian bahkan alangkah baiknya menyertakan kementrian dalam negeri dalam penggunannya.

“Bila nanti uang itu jadi dikembalikan, menyusul adanya keputusan tetap dari pengadilan, maka Pemkab harus transparan dan alangkah baiknya di paripurnakan. Untuk penggunaannya, juga tidak salah menyertakan atau meminta petunjuk dari kementrian dalam negeri,” pungkas Misno. (mag-4)

Hingga Januari 2012, Medan Musim Hujan

BELAWAN- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Belawan, memprediksi bulan ini hingga Januari 2012 mendatang di Kawasan Belawan dan Medan sekitarnya memasuki musim penghujan.
“Kami menghimbau kepada nelayan agar berhati-hati dalam melaut karena cuaca buruk akan terjadi dalam beberapa hari kedepan,” ujar Kepala BMKG Maritim Belawan Sampe Simangunsong, melalui Staf Focaster Budi Prasetyo di kantornya, Kamis (7/9).

Budi menjelaskan, data statistik BMKG Maritim Belawan menunjukkan, suhu minimum 23 Derajat Celcius, sedangkan maksimumnya 31 Derajat Celcius. Sementara itu, untuk kecepatan angin 5 sampai 15 Knot.
“Kondisi cuaca buruk ini dapat mengakibatkan para nelayan kita dihantam ombak besar. Pasalnya, tinggi gelombang disertai angin kencang dan hujan dapat menambah ketinggian gelombang, jadi nelayan harus sangat berhati-hati,” jelasnya.

Untuk tinggi gelombang air laut di perairan Belawan mencapai 0,6 hingga 1 meter. Sedangkan, untuk Selat Malaka Utara, tinggi gelombang 0,8 hingga 2,5 meter. “Dengan tinggi gelombang seperti ini, sangat membahayakn bagi para nelayan untuk pergi melaut. Namun, untuk dunia pelayaran sendiri, tidak masalah karena untuk kapal-kapal besar tinggi gelombang seperti ini belum terlalu berpengaruh,” katanya.

Selain itu, tinggi gelombang 2 hingga 3 meter masih berpeluang terjadi di Perairan Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung, Perairan Selatan Jawa Barat hingga Jawa Timur, Selat Karimata, Laut Jawa, Perairan Selat Kalimantan, Laut Banda, Perairan Sulawesi, Perairan Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Sermata dan Leti dan juga laut Arafuru. Untuk tinggi gelombang 3 hingga 4 meter berpeluang terjadi di Samudera Hindia Barat, Bengkulu hingga Selatan Jawa Barat, Laut Cina Selatan dan juga Perairan Merauke.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada umumnya hujan di daerah pesisir terjadi pada malam hingga dini hari karena dipengaruhi angin darat dan angin laut. Biasanya kalau di Kota atau daratan hujan pada sore hari karena suhu udara di daratan lebih cepat panas pada siang hari sehingga suhunya lebih tinggi, otomatis apabila suhu tinggi pasti tekanan rendah. Sedangkan di laut, panasnya lebih lambat karena menyimpan udara dingin dan pada malam hari lah baru dilepaskan suhu tersebut hingga menimbulkan hujan di laut pada umumnya.
“Untuk beberapa hari ke depan, Kota Medan dan perairan Belawan akan dilanda hujan mulai malam hingga dini hari,” tandasnya. (mag-11)

Pembunuh Ridho Terlibat Perampokan Bank Sumut

LUBUK PAKAM- Pasca penangkapan tersangka Jefri Sagala (26), pelaku pembunuhan terhadap Ridho Immanuel Gultom (12), anak pengusaha ‘Gultom Oil’ Minggu (4/9) silam, ternyata terlibat dalam kasus perampokan Bank Sumut Marelan, Medan, beberapa waktu lalu.

Kapolres Deli Serdang AKBP H Wawan Munawar dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres Deli Serdang, Kamis (8/9) menyebutkan, tersangka Jefri Sagala yang memiliki dua alamat, yaitu Desa Bengkel, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan Pasar Minggu PT Hutahaya, Kandis, Riau, juga terlibat perampokan Bank Sumut di Marelan, Medan. Tersangka Jefri Sagala berperan sebagai sopir.

Masih Kapolres, khusus kasus pembunuhan terhadap korban Ridho Immanuel Gultom, tersangka Jefri Sagala melakukan aksinya dengan motif ingin memiliki, menguasai harta milik korban dengan cara melakukan perampokan. Berhubung korban Ridho Immanuel Gultom melakukan perlawanan, sehingga tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan gunting pemotong ban. Akibat tindakan tersangka, korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra.

Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam les merah BK 3175 ABA ditemukan di daerah Sumbul Kabupaten Dairi. Dua teman tersangka berinisial S dan U masih dalam penyelidikan.

Terkait informasi sebelum dibunuh, bahwa tersangka melakukan sodomi terhadap korban, Wawan Munawar menyebutkan, tersangka Jefri Sagala hanya memukul pantat korban dengan martil. “Kita fokus kepada kasus
pembunuhan yang dilakukan tersangka. Hingga saat ini kita belum ada bukti terkait sodomi dilakukan tersangka,” tegas Kapolres. (btr)

Tahanan Kabur Didor Polisi

BINJAI- Setelah kabur dari LP Kelas II Binjai sebulan yang lalu, Dedi Kusuma Atmaja (34), tahanan yang ditangkap karena terjerat kasus narkoba itu ditangkap polisi di kampungnya Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Polisi menghadiahi timah panas di kaki sebelah kirinya karena mencoba kabur ketika hendak ditangkap.

Akibatnya, Dedi terpaksa mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai Kota, Kamis (8/9) malam.
Informasi dihimpun wartawan koran ini, penangkapan ini dilakukan polisi atas informasi dari masyarakat. Sat Narkoba Binjai yang menerima informasi dari masyarakat kalau tersangka telah berada di Kota Binjai, langsung melacak keberadaannya. Setelah mengetahui keberadaannya polisi langsung mencoba menyergap Dedi yang kala itu sedang kumpul bersama teman-temannya di sebuah warun. Namun saat polisi hendak menyergapnya. Keberadaan polisi terlebih dahulu diketahui oleh Dedi.

Takut tertangkap, Dedi kemudian mengambil sangkur yang ada di pinggangnya dan hampir melukai petugas yang hendak menyergapnya. Kemudian, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Dedi mencoba melarikan diri dari kejaran petugas  kepolisian.

Tak ingin kehilangan jejak dan kabur lagi  polisi kemudian menghadiahinya dengan timah panas. Polisi tepat menembak kaki kiri Dedi. Dedi pun terkapar dan harus dilarikan ke rumah sakit. Dedi yang ditemui wartawan koran ini di rumah sakit mengaku, selama sebulan ini melarikan diri ke Aceh. Selama pelariannya itu dia tidak memiliki pekerjaan tetap.(dan)

Dua Pembuang Mayat Dilepas

MEDAN- Terkait tewasnya Arfansyah Hasibuan (46), bos rental mobil Rantau Parapat di Diskotik Super beberapa waktu lalu, membuat Ganda Napitupulu (40), Manager Diskotik Super di Jalan Nibung Medan Baru, masih belum menampakkan batang hidungnya.

Bahkan, dua orang diduga pembuang mayat Arfansyah yakni Ramadani (26) warga Jalan Teuku Cik Di Tiro, Rantau Parapat dan Dalimunte (40) warga yang sama, turut dilepas polisi.  Kasat Reskrima Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki ketika dikonfirmasi, Kamis (8/9) mengatakan, keduanya dipulangkan karena tak memenuhi syarat untuk ditahan.
“Mereka dikenakan pasal 181 KUHPidana tentang penyembunyian jenazah, dengan ancaman hukuman sembilan bulan. Kalau sembilan bulan tidak bisa kita lakukan penahanan,” ungkapnya.

Lanjut Yoris menjelaskan, saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi rumah sakit untuk memastikan apakah Arfansyah tewas karena over dosis (OD) atau karena ada penganiayaan sebelumnya. Apabila terbukti ada penganiayaan, polisi akan kembali memanggil dua pelaku pembuang jenazah Arfansyah. “Kalau terbukti ada penganiayaan akan kita panggil lagi mereka,” ujar Yoris.

Pantauan Sumut Pos di lantai dua gedung tempatnya Yoris berkantor, terlihat dua orang utusan dari Diskotik Super mondar-mandir. Namun, keduanya tak bersedia dimintai keterangan saat sejumlah wartawan melakukan peliputan. Keduanya malah memilih menghindar dari awak media.

Sekedar mengingatkan, Arfansyah ditemukan tewas di Dusun IV, Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (4/9) lalu. Saat itu, seorang warga menemukan Arfansyah telentang tak bernyawa. Setelah dilapor, polisi kemudian melakukan olah TKP dan tak lama, Ramadani dan Dalimunte ditangkap dengan tuduhan telah membuang mayat Arfansyah. (mag-7)

Dua Pelaku Jambret Ditangkap Warga

TEBING TINGGI-  Dua pelaku jambret berhasil ditangkap warga, masing-masing berinisal BA (18) dan AR (19) warga Kampung Baru, Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai usai merampok tas pekerja salon Fitri Yani (24) warga Jalan Bawang Putih, Lingkungan VI, Kelurahan Bandar Sakti, Kota Tebing Tinggi, Rabu (7/9) sekira pukul 23.00 WIB.

Fitriyani saat ditemui ditempat kerjanya Kamis (8/9) mengaku, kejadian malam itu saat dia bersama teman kerjanya, Mai Saroh usai makan malam di Kota Tebing Tinggi. Begitu hendak pulang menuju rumah, ditengah jalan tepatnya di Jalan Kapten Tandean depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi, dia dipepet dua orang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah tanpa nomor polisi dan langsung menjambret tas sandangnya. “Langsung kedua pelaku mengambil tas sandang saya, spontan saya berteriak maling. Dari teriakan saya, warga langsung mengejar pelaku, tak lama pelaku berhasil diamankan warga,” jelas Fitriyani.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono ketika dimintai keterangannya membenarkan dua pelaku jambret kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Vega ZR. (mag-3)

Polisi Gelar Razia Setiap Hari

Ada 40 Geng Motor di Kota Medan

Keberadaan geng motor di Kota Medan, sudah sangat meresahkan masyarakat dikarenakan kebrutalan dan gaya premanisme. Informasi yang diperoleh Sumut Pos di Mapolresta Medan menyebutkan, terdapat 40 kelompok geng motor di Kota Medan.

Geng motor yang sering membuat kerusuhan dan membuat resah masyarakat adalah Esto, RNR07, KPN (Kami Punya Nyali), JPM (Jaringan Penyikut Malaikat).

Dari kelompok geng motor yang selalu membuat onar, KPN lah yang paling menguasai Kota Medan. Geng ini diketahui diketuai seorang mahasiswa berinisial D.

Untuk mempersempit ruang gerak dari kawanan geng motor tersebut, Polresta Medan berserta jajarannya melakukan sosialisasi kesekolah-sekolah untuk menghimbau kepada seluruh siswa tidak mengikuti aktivitas geng motor di Kota Medan. Sosialisasi ini sesuai dengan instruksi Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga yang dikeluarkan pada 7 Sepetember 2011.

Atas instruksi dimaksud, Polsekta Percut Sei Tuan, Kamis (8/9), melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polsekta Percut Sei Tuan seperti di SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan, SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, SMA Negeri 11 Medan, SMA Teladan Medan dan SMA Prayatna Medan.

Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan AKP Faidir Chaniago, saat melakukan sosialisasi di SMA Negeri 11 Medan mengatakan, tindakan dilakukan club motor atau geng motor selama ini sangat meresahkan masyarakat dan selalu menujukkan gaya premanisme.

Kemudian Faidir dihadapan ratusan siswa-siswi menjelaskan, ciri-ciri kelompok geng motor di Kota Medan ini seperti, membawa bendera club atau kelompoknya, saat mengendarai sepeda motor selalu membawa benda-benda tajam (alat pemukul, doubel stick dan batu, Red). mereka selalu mengendarai sepeda motor beramai-ramai kemudian saat mengendarai sepeda motor selalu melanggar rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu kenderaan sepeda motor.

Lanjut Faidir, kepada siswa-siswi diharapkan, sepeda motor menggunakan kaca spion, knalpot tidak blong, rangka motor tidak dibenarkan dikrum, dan selalu gunakan helm. Kemudian jangan melakukan hubungan dengan kawanan geng motor dan tidak mengikuti aktivitas geng motor seperti merugikan masyarakat serta tidak melakukan balap liar.
Guna mengantisipasi geng motor,  Faidir menegaskan, akan menindak setiap club atau geng motor yang kedapatan dijalanan dengan melakukan razia rutin  setiap hari.

“Kami akan lakukan razia terhadap sepeda motor dengan kondisi  motor krum, knalpot blong, tidak dilengkapi kaca spion dan disertai surat-surat kenderaannya, akan kami proses hukum,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Medan Sudirman Aritonga, merespon baik sosialisasi dilakukan jajaran Polresta Medan melalui Polsekta Percut Sei Tuan terkait kawanan geng motor.

Sudirman menjelaskan, sampai saat ini anak didiknya tidak ada yang terlibat aksi bersama geng motor dan siswanya tidak ada satu pun tergabung dalam kelompok geng motor. “Kalau ada anak didik saya terlibat geng motor, akan saya tindak tegas.  Kemudian kalau mereka terlibat kegiatan yang merugikan orang lain, akan saya keluarkan dari sekolah ini,” ancamnya.

Selain Polsek Percut Sei Tuan, hal serupa juga dilakukan Polsekta Medan Sunggal dengan bersosialisasi di SMA Negeri 1 Sunggal, Deli Serdang. Polsek Medan Sunggal dipimpin langsung Kapolsek AKP Budi Hendrawan. Dalam pidatonya, Hendrawan mengajak siswa-siswi untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.  Sebelumnya, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengaku, akan menindak tegas geng motor yang melakukan aktivitas merugikan orang lain hingga menimbulkan korban. Tagam juga mengatakan, akan menurunkan seluruh anggotanya untuk melakukan penyisiran dan razia disejumlah tempat di Kota Medan yang biasa digunakan geng motor berkumpul. (mag-7).

Geng Motor akan Taubat

DI Tasikmalaya, Kabag Ops Polresta Tasikmalaya Kompol Yono Kusyono yang juga Ketua Paguyuban Otomotif Tasikmalaya (POT) mengungkapkan bahwa geng motor yang ada di Kota Tasikmalaya mewacanakan akan taubat dan tidak akan berbuat onar lagi.

“Ada wacana di antaranya mereka yang belum sadar itu (geng motor, red) bergabung dengan kita (POT),” ungkap Yono saat kepada Radar Tasikmalaya (Grup Sumut Pos).

Wacana tersebut disambut Yono dengan tangan terbuka. Dia sangat sangat menghargai keberanian tekad dari kelompok tersebut untuk berubah. “Mari kita bergabung, bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman. Warga bebas dari keresahan dan takut,” kata dia.

“Sesuai dengan Perda No 12 tahun 2009 Kota Tasikmalaya tentang Tata Nilai,” jelasnya.

Dia melanjutkan, langkah untuk menghadapi geng motor salah satunya dengan sikap lunak. “Karena apabila terlalu dipres atau ditekan efeknya akan berontak. Kita berbuat lunak saja. Mari kita bicara mencari solusi bersama,” lanjutnya.
Yono mengajak kepada penggemar otomotif agar eksistensi di jalan tidak membuat masalah apalagi melanggar hukum. “Boleh senang dengan otomotif tetapi, jangan sampai bertentangan dengan hukum,” ajaknya.

Langkah lain untuk mengantisipasi maraknya geng motor ungkap Yono yaitu dengan memberikan penerangan kepada anak-anak sekolah tingkat menengah. “Kita sering berkunjung ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA. Karena pelaku geng motor di antaranya berusia belasan tahun atau usia anak sekolah,” ungkapnya. (dem/jpnn)