Home Blog Page 14733

Angin dan Hujan Es Landa Kota Medan

25 Pohon dan 3 Tiang Listrik Tumbang

MEDAN- Angin kencang disertai hujan deras melanda Kota Medan dan sekitarnya, Rabu (7/9) siang pukul 13.20 WIB. Akibatnya, sejumlah pohon dan tiang listrik bertumbangan. Bahkan, teratak di di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut yang baru saja digunakan untuk acara halal bi halal, terbang dan ambruk sekitar dua meter dari lokasi semula.

Untungnya, tidak ada korban dalam kejadian itu, karena acara halal bi halal yang digelar Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan segenap jajarannya telah usai sekira pukul 10.30 WIB. Pantauan Sumut Pos, tenda pentas berukuran 5×6 meter itu tercampak dan terbalik ke dinding pagar depan Mapolda Sumut.

Beberapa pot bunga yang terletak persis didepan pentas juga pecah dan berhamburan dihantam angin dan hujan deras tersebut.

Sebelumnya, pada 30 Agustus 2011 lalu, sekira pukul 17.30 WIB, angin puting beliung juga sempat menghantam sejumlah bangunan di Mapolda Sumut yang menyebabkan beberapa kerusakan seperti, atap dan asbes Aula Kamtibmas Polda Sumut, kanopi (atap lokasi parkir) di depan Gedung Laboratorium Forensik Cabang Medan juga rusak. Kemudian kanopi serta tiang-tiang besi parkiran di depan kanan Gedung Narkoba Polda Sumut terbang sampai terlipat ke bagian atapnya dan kondisi itu masih terlihat sampai saat ini.

Sementara itu, pantauan wartawan Sumut Pos di beberapa titik di Medan, seperti di Jalan Brigjen Katamso terlihat, sejumlah pohon bertumbangan. Akibatnya, arus lalulintas di sana menjadi macet. Kenderaan roda dua dan roda empat, tampak padat merayap.

Kemacetan yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso juga berimbas sampai ke Jalan AH Nasution, Jalan Pelangi dan Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan.

Sementara itu, di Jalan Bahagia dan Jalan Selamat terlihat genangan air, baik di area rumah warga maupun di tengah-tengah jalan. Terkait hal itu, Kapolsekta Medan Kota Kompol M Sandy Sinurat menuturkan, pihaknya mendapat laporan bahwa terdapat sebanyaknya 25 pohon tumbang di Jalan Brigjen Katamso Lingkungan XX Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, tiga unit gardu tiang listrik tumbang. 12 unit rumah warga rusak dan kabel jaringan listrik dan telepon jatuh, ada satu unit mobil Terios hitam BK 1504 HB tertimpa tiang listrik saat hendak mundur. Dibeberkannya, kejadian ini berdasarkan keterangan warga sekitar, yang memberitahukan kepada pihaknya.

“Kata warga, angin kencang dan petir serta hujan deras yang bercampur gumpalan kecil seperti es yang menyebabkan pohon tumbang dan lainnya lagi. Namun, sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam peristiwa. Saat ini masih dilakukan evakuasi pohon yang tumbang,” pungkasnya.

Pantauan wartawan koran ini di lokasi, 25 pohon besar tumbang dan menimpa 12 rumah warga tidak ada korban jiwa maupun luka berat. Petugas Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Dinas Perhubungan Kota Medan dibantu Polisi serta masyarakat setempat mengevakuasi pohon-pohon yang tumbang. Sementara, arus lalulintas mengalami kemacetan. Petugas kepolisian juga menutup ruas jalan satu arah guna mengantisipasi kemacetan yang lebih parah.
Ari, pemilik rumah yang tertimpa pohon terlihat pasrah. “Saya berharap pemerintah dapat membantu saya untuk memperbaiki rumah yang telah rusak parah ini,” katanya.

Sementara Hasan Basri (21), pengendara mobil Terios BK 1504 HB yang tertimpa tiang listrik menjelaskan, awalnya hujan rintik kemudian hujan es dan awan gelap dengan angin kencang. “Begitu mau jalan, pohon di depan kami tumbang. Sedangkan jarak pandang hanya 6 meter. Tak lama, mobil saya tertimpa tiang listrik,” kata Hasan yang saat itu hendak mengantar ibunya ke kantor.

Dengan kondisi terjepit di dalam mobil, Hasan bersama ibunya, Nursyamsah Damanik mencoba keluar. “Cuma ini saja lukanya, tangan dan kaki lecet. Kalau untuk perasaan tak bisa dibilang lagi, hanya bisa mengatakan Alhamdulillah, masih bisa hidup,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali kota Medan Rahudman Harahap mengatakan, akan memangkas pohon-pohon di pulau jalan agar beban pohon tersebut tidak terlalu berat. “Dilihat dari kejadian ini, jenis pohon yang ditanam akarnya serabut dan ditanam di atas aspal,” katanya saat melakukan peninjauan ke lokasi.

“Dengan begitu, evaluasi selanjutnya adalah melakukan pengecekan terhadap pohon yang masih wajar dan tidak layak lagi untuk dilakukan pembongkaran. Untuk pohon yang tidak layak lagi akan dibongkar, sedangkan pohon yang masih layak akan dibiarkan. Tapi untuk pohon yang mesti diganti akan diganti dengan pohon pinang atau lainnya,” ucapnya.
Sementara, akibat diguyur hujan selama dua jam, kawasan Jalan Letda Sujono dan Williem Iskandar tergenang air. Ketinggian air mencapai betis orang dewasa, sehingga, para pengendera roda dua mapun roda empat yang melintas di daerah tersebut kerap kali terjadi mati mesin kenderaan atau mogok.

Sebelumnya, Kabid Data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah Sumut Hendra Suwarta menyebutkan, hujan deras disertai angin kencang akan terjadi selama September hingga Oktober mendatang. Peluang terjadinya hujan biasanya terjadi pada sore menjelang malam hari dan pagi dini hari. Berlangsungnya juga relatif tidak begitu lama, dalam hitungan satu sampai dua jam.

Untuk suhu udara saat hujan terjadi, diperkirakan antara 20 derajat sampai 28 derajat Celsius. “Kondisi yang ada, hujan selalu turun pada sore menjelang malam hari. Itu pun tidak berlangsung berjam-jam,” katanya.
Pada rentang waktu yang sama, antara September dan Oktober tahun ini, kondisi cuaca juga akan dibarengi dengan angin putting beliung serta petir.

Kecepatan angin yang berpotensi akan terjadi, akan mencapai ukuran 25 Knot, atau 50 kilometer per jam. Artinya, dengan kekuatan seperti itu akan menimbulkan kerusakan pada rumah-rumah, terlebih lagi yang masih dalam keadaan semi permanen.(ari/jon/adl/omi)

Geng Motor akan Ditindak Tegas

Kelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor yang kerap disebut geng motor sudah membuat resah kalangan masayarakat Kota Medan. Bahkan, sudah banyak yang menjadi korban atas tindakan brutal yang mereka lakukan. Pos Polantas pun turut menjadi korban kebrutalan sekompok pemuda bersepeda motor ini.

Menyikap hal tersebut Polsek Percut Sei Tuan bekerja ekstra untuk mengatasi aksi anarkis para pemuda ini. Berikut petikan wawancara Wartawan Sumut Pos Bagus Syahputra dengan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak, Rabu (7/9).

Bagaimana aktivitas geng motor di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan?
Wilayah hukum Polsek Percut sei Tuan termasuk titik rawan dari aktivitas geng motor. Ada berapa titik yang sering menjadi tempat mangkalnya para pemuda yang tergabung dalam geng motor ini, seperti Jalan Pasar V Medan Estate, Kecamatan Percut Sei, dekat Kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Jalan Rumah Sakit Haji Medan, Pancing, dan kawasan Bandar Selamat. Kegiatan geng motor ini dengan sigap kita respon jika ada laporan warga yang mengetahui tindakkan para pemuda ini. Namun saat ini, kita belum mengatahui jelas identitas dari geng motor, pasalnya geng motor ini berpindah-pindah tempat.

Menurut Anda, bagaimana cara mengantisipasi tindakkan geng motor yang merugikan warga dan dapat menimbulkan korban?      
Segala bentuk gerak-gerik geng motor selalu kita monitoring, sehingga terpantau. Setiap Jumat malam dan Sabtu malam, seluruh personel kita kerah untuk memantau kegiatan mereka secara mobile. Kita juga melakukan kordinasi dengan polsek sekitar kita untuk mengejar dan menangkap geng motor yang melakukan tindakkan yang merugikan warga.

Apa aparat kepolisian bekerja sendiri dalam masalah ini?
Tidak. Kita juga mengikutsertakan perangkat pemerintah setempat seperti camat, lurah dan kepala lingkungan. Ini dimaksudkan untuk memantau pergaulan para pemuda tersebut, seperti beteman dengan siapa dan sering berkumpul di mana. Hal ini harus dimonitor oleh kepala Lingkungan, termasuk tindakkan yang menyimpang dan dapat merugikan orang lain.

Untuk mempersempit ruang lingkup aktifitas geng motor ini, apa yang dilakukan Polsek Percut Sei Tua?
Setiap gerombolan pemuda yang mengendarai sepeda motor tak luput dari pantau kita. Kemudian, jika ada sejumlah pemuda bersepeda motor berkumpul akan kita bubarkan secara paksa. Selanjutnya, gerombolan pemuda ini akan kita lakukan razia di tempat untuk melihat kelengkapan surat-surat mereka. Kalau terbukti tidak memiliki surat-surat kenderaan, kita akan lakukan penilangan. Untuk anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakkan kriminal maupun pengrusakkan fasilitas umum akan kita tindak tegas dengan hukum yang ada.

Apa imbauan Anda terhadap masyarakat, guna meminimalisir aksi anarkis geng motor ini?
Para pemuda yang hobi dan senang dengan sepeda motor, tidak semestinya melakukan hal yang merugikan orang lain dengan membuat kelompok sepeda motor dan kemudian melakukan aksi brutal. Kita lihat saja banyak kelompok-kelompok sepeda motor yang melakukan aktivitas positif, tidak merugikan orang lain dan tertib berlalu lintas, baik comunity maupun club motor.

Nah, untuk pemuda yang memiliki kelompok sepeda motor, dihimbau untuk beraktivitas dan berkumpul dengan baik, tidak merugikan orang lain. Kami selaku polisi tidak akan melarang atau menindak kelompok sepeda motor yang tertib berlalulintas dan tidak bergaya preman.(*)

Berawal dari Kena Tilang

Pusing karena tak punya uang, Hendra warga Jalan Simpang Dobi, Kelurahan. Titipapan, Medan Deli, nekat melarikan sepeda motor milik tetangganya sendiri, Hendra Sahputra (25). Namun sial, saat hendak menjual sepeda motor tersebut ke Lubuk Pakam.

Hendra terjaring razia dan ditilang karena tak ada surat-surat kendaraan. Hendra pun diamankan petugas Satlantas Lubuk Pakam.

Ceritanya, pada Minggu (4/9) lalu, Hendra berpura-pura meminjam sepeda motor Force One BK 4695 HI milik Hendra Syahputra untuk membeli air mineral. Karena percaya, Hendra Sahputra pun menyerahkan sepeda motornya kepada Hendra. Namun, setelah ditunggu-tunggu hingga berjam-jam, Hendra tak kunjung kembali.

Ternyata, Hendra melarikan sepeda motor tersebut ke Lubuk Pakam. Dia berencana menjual sepeda motor itu kepada temannya di sana. Belum lagi sampai di rumah temannya di Lubuk Pakam, pria lajang ini terjaring razia Polisi Lalulintas. Karena tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, Hendra pun diamankan.

Setelah sehari menginap di Kantor Satlantas Lubuk Pakam, Hendra akhirnya dipersilahkan pulang untuk mengambil surat-surat kendaraannya. Saat Hendra kembali ke rumahnya, Hendra Sahputra bersama warga langsung mendatangi rumahnya. Saat itu, Hendra sedang asik tidur di rumahnya. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan itu, Hendra Syaputra dan warga langsung meringkuisnya. Tak sampai di situ, Hendra pun sempat mengalami bogeman dari warga sebelum diserahkan ke Polsek Medan Labuhan. “Aku mencuri sepeda motor itu karena tak ada uang Bang. Rencananya mau ku jual di Lubuk Pakam, siapa tahu ada yang mau,” kata Hendra di Polsek Medan Labuhan.(ril/smg)

Polsekta Medan Baru Kesulitan Kumpulkan Bukti

MEDAN- Kapolsekta Medan Baru AKP Doni Alexander mengaku telah mengantongi identitas pelaku perampokan bersenjata api yang beraksi di Komplek perumahan The Crown Jalan S Parman Medan, Sabtu (3/9) lalu. Namun, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memastikan keterlibatan para pelaku tersebut.

“Sudah kita ketahui identitasnya, tapi masih terus diselidiki untuk memastikannya,” kata AKP Doni Alexander saat dikonfirmasi wartawan koran ini. Rabu (7/9). Karenanya, untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim dari Polresta Medan. “Tim sudah dibentuk dan telah diselidiki dari barang bukti lainnya,” jelasnya lagi.

Doni mengakui kalai pihaknya mengalami kesulitan saat mencari pembuktian alat bukti yang dapat dikaitkan dengan tersangka. Namun, nama-nama para pelaku perampokan sudah diketahui. Pihaknya juga telah menduga adanya kesamaan modus aksi perampokan di wilayah hukum lainnya.

Doni mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai dan menjaga keamaan di lingkungannya masing-masing dan jika mencurigai sesuatu segera dilaporkan. “Jadi jangan menggunakan perhiasan yang mencolok, jika ada yang mengetuk pintu rumah jangan dikasi masuk begitu saja dan segera laporkan ke kantor polisi jika ada kecurigaan,” imbuhnya.

Setelah dilakukan olah TKP, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Masih empat saksi yang diperiksa. Kecurigaan pelaku ada tiga orang atau lebih. Ini disamakan dengan aksi perampokan di daerah hukum lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana Umum dan Kriminolog dari Fakultas Hukum UMSU Nursariani Simatupang menilai, Polsekta Medan Baru lambat mengungkap pelaku perampokkan di sejumlah tempat di wilayah hukumnya. “Polsek Medan Baru mengaku sudah mengantongi nama para pelaku, namun kenapa belum juga dibekuk? Pihak kepolisian jangan memberikan angin surga saja bagi korban yang mengharap secepatnya pelaku ditangkap dan dihukum,” ujar Nursariani.

Dia juga menilai, aksi perampokan yang terjadi di Komplek perumahan The Crown Jalan S Parman Medan ini sangat terorganisir, sehingga semua tindakan yang dilakukan sudah diperhitungkan. “Mulai dari rumah yang ditargetkan sampai resiko yang akan dialami sudah diperhitungkan dengan baik,” katanya. (mag-7)

Mohon Doa dan Dukungan Warga Medan

Sabrina Khairunissa Peserta Putri Indonesia asal Sumut

MEDAN- Sabrina Khairunisa (19), duta Sumut dalam ajang pemilihan Putri Indonesia di Jakarta meminta restu kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap di Balai Kota, Rabu (7/9).

“Saya ingin berpamitan sekaligus mohon doa restu, karena saya akan meninggalkan Kota Medan. Pada 28 September nanti saya sudah masuk karantina, jadi 13 September saya akan berangkat untuk mengikuti kontes pemilihan Putri Indonesia di Jakarta,” ujar Sabrina.

Wali Kota Medan Rahbudman Harahap dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Sabrina atas prestasinya dan meminta agar tetap bersyukur dan percaya diri. Apalagi, keberangkatan ke Jakarta merupakan duta dari Sumatera Utara bukan duta Kota Medan.

“Saya mengucapkan selamat, dan Sabrina merupakan duta Sumatera Utara, jadi harus  memiliki percaya diri dan tetap bersykur, semoga pemilihan di tingkat nasional dapat mengukir prestasi,” harap Rahudman.
Sabrina Khairunisa merupakan warga Perumahan Setia Budi Indah, Kelurahaan Tanjung Sari, Medan Selayang, juara kontes pemilihan Putri Indoensia tingkat Sumatera Utara 2011 yang digelar baru-baru ini.(adl)

Kepala SMPN 36 Dicopot

MEDAN- Dinilai tak mampu memimpin SMP Negeri 36, Dewi Mangolani Panggabean dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah SMP tersebut. Sebagai gantinya, Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri melantik Drs Bashir yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas BK di lingkungan Pendidikan Kota Medan.

Menurut Hasan Basri, pencopotan Dewi Mangolani Panggabean terkait kinerjanya selama memimpin SMP N 36 tidak beres. Hal itu terlihat saat rombongan Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan sidak UN April 2011 lalu. “Dewi terus dievaluasi. Apalagi, banyak guru dan wali murid yang komplain atas kemimpinannya. Jadi, pencopotan ini bukan mendadak, Dewi Mangolani tidak bisa dipertahankan,” ujar Hasan.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, selain Dewi ada tiga kepala sekolah lagi yang sedang dipantau kinerjanya, satu diantaranya kepala SMP Negeri 2 Medan terkait system penerimaan siswa baru.

Hasan basri juga meminta agar kepala sekolah bekerja dengan semangat, berdedikasi dan tidak banyak cakap. Artinya, tupoksi kepala sekolah harus mengawasi sekolah dalam jam belajar. “Kalau ada kepala sekolah yang bekerja di luar sekolah. Berarti dia bukan kepala sekolah tapi pemilik kursus atau ketua lembaga swadaya masyarakat,” katanya.(adl)
Hasan meminta kepada Dewi Mangolani Panggabean yang dicopot untuk tetap bekerja dengan baik sesuai dengan mata pelajaran yang diembannya. Sedangkan kepada Bashir yang dilantik diminta bekerja dengan maksimal, memperbaiki segala permasalahan dan riak-riak yang terjadi di sekolah.

Menurutnya, apa yang terjadi pada kepala SMP N 36 juga bisa terjadi kepada kepala SMP negeri lainnya. Tapi tidak mustahil, kepala SMP yang berprestasi juga bisa dipromosikan ke jenjang yang lebih tinggi di bidang structural dan bisa juga menjadi kepala dinas. “Itu tidak mustahil. Seperti saya dulu guru, kepala sekolah, kepala bidang dan menjadi kadis,” ucap Hasan. (adl)

Telkomsel Layani 101 Terabyte Trafik Data Saat Lebaran

Telkomsel mengalami peningkatan trafik komunikasi saat lebaran dengan melonjaknya trafik data yang meningkat hingga 101 terabyte atau meningkat 33 persen dibandingkan trafik di hari normal. Situasi yang sama juga terjadi pada penggunaan layanan SMS (short message service) yang mencapai 1,2 miliar SMS atau meningkat 39 persen dari jumlah SMS di hari normal yang berkisar 864 juta SMS per hari.

Peningkatan trafik data di periode lebaran salah satunya disebabkan karena semakin banyak pelanggan Telkomsel yang mengucapkan “Selamat Hari Raya dan mohon maaf lahir batin” melalui akses video streaming maupun jejaring sosial semisal Facebook dan Twitter. Di samping itu, pemanfaatan layanan BlackBerry Telkomsel yang mencakup aplikasi chatting, browsing, dan social media juga meningkat hingga 2.3 Gbps, dibandingkan hari normal yang mencapai 1.9 Gbps.

Menurut Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno, ”Tingginya pemanfaatan layanan data di saat lebaran merupakan wujud tingginya kepercayaan pelanggan terhadap kualitas dan kapasitas jaringan broadband Telkomsel. Keberhasilan ini merupakan kunci untuk mendukung kesuksesan bisnis mobile broadband sekaligus menjadi landasan untuk mewujudkan Telkomsel sebagai pemimpin di era beyond telecommunications.”

Selain layanan data, peningkatan trafik juga terjadi pada layanan SMS yang mengalami lonjakan sebesar 39 persen menjadi 1,2 miliar SMS per hari. Kenaikan trafik SMS mulai terjadi pada tanggal 29 Agustus (924 juta), H-1 lebaran tanggal 30 Agustus (1,2 miliar), lalu Hari H lebaran tanggal 31 Agustus (967 juta). Tercatat 99,63 persen dari semua SMS yang dikirim pelanggan Telkomsel saat Idul Fitri sukses sampai di nomor penerima, di mana 85,63 persen di antaranya tiba dalam waktu tidak lebih dari 30 detik. Lonjakan trafik SMS tersebut telah diantisipasi Telkomsel dengan meningkatkan kapasitas dari 80.000 SMS per detik pada lebaran tahun lalu, menjadi sanggup memproses 83.750 SMS per detik di lebaran tahun ini.

Sementara itu, penggunaan layanan komunikasi untuk menelepon (voice) juga mengalami kenaikan, di mana trafik yang sukses dilayani sebesar 1,03 miliar menit atau meningkat 3 persen dibanding trafik suara pada hari normal yang berkisar 1 miliar menit.

Secara umum tidak ada kendala berarti yang dialami Telkomsel dalam menghadirkan kelancaran dan kenyamanan berkomunikasi bagi pelanggan saat lebaran tahun 2011. Hal ini dikarenakan Telkomsel secara rutin melakukan kegiatan pengecekan jaringan untuk mempersiapkan lonjakan trafik komunikasi yang umumnya terjadi pada setiap Hari Raya Idul Fitri maupun Tahun Baru. Telkomsel juga telah menyiapkan tim TELKOMSELsiaga yang bertugas mulai H-7 hingga H+7 guna memastikan seluruh rangkaian penyiapan jaringan ini benar-benar berjalan sesuai rencana sehingga kenyamanan berkomunikasi selama mudik dan lebaran tetap terjaga.

“Berkat semua persiapan peningkatan kapasitas dan kualitas jaringan yang kami lakukan, tahun ini lalu lintas data, voice, dan SMS di periode lebaran terasa lancar sehingga pelanggan dapat berkomunikasi dengan nyaman tanpa banyak terjadi gangguan. Hal ini membuktikan bahwa upaya Telkomsel dalam menghadirkan layanan berkualitas baik dari sisi jaringan dan layanan melalui program TELKOMSELsiaga 2011, telah direspon positif dan dimanfaatkan oleh pelanggan secara optimal,” tambah Sarwoto.

Sudah Babak Belur, Terancam Sanksi

Indonesia vs Bahrain

JAKARTA-Mengecewakan! Alih-alih mewujudkan ambisi menang, timnas Indonesia justru dipermalukan Bahrain 0-2 pada kualifikasi Piala Dunia 2014 zona Asia grup E di Gelora Bung Karno, Jakarta, tadi malam. Ini kekalahan kedua yang dialami Bambang Pamungkas dkk setelah di laga pertama keok 0-3 melawan tuan rumah Iran (2/9).

Alhasil, Indonesia harus puas menjadi juru kunci. Selain kalah melulu, pasukan Garuda – julukan timnas Indonesia – juga belum mampu mencetak satu pun gol. Dua kekalahan ini membuat langkah Indonesia pada laga berikutnya semakin berat. Peluang lolos ke fase berikutnya juga kecil.

Pelatih timnas Wim Rijsbergen mengakui timnya tampil buruk. Menurutnya, para penggawa timnas terlalu mudah kehilangan bola. Lini tengah yang menjadi sentral permainan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu membuat skuad Bahrain dengan mudah menguasai permainan.

Sayangnya, Wim terkesan cuci tangan. Pelatih asal Belanda itu menyatakan bahwa dia tidak terlibat langsung dalam pembentukan timnas sekarang. “Tim ini dibentuk tanpa melibatkan saya,” kata Wim saat konferensi pers setelah pertandingan.

“Setelah ini saya akan akan melakukan seleksi dan menemukan pemain-pemain baru yang bisa untuk mengangkat permainan tim,” sambung pelatih yang menjadi anggota skuad Oranje – julukan Belanda – pada final Piala Dunia 1974 dan 1978 ini.

Setelah menelan dua kekalahan beruntun, Wim masih optimistis dengan peluang timnya. Dia bahkan menilai timnas masih punya kans untuk lolos ke babak berikutnya. “Masih ada empat laga sisa. Kami akan berjuang keras untuk meraih kemenangan di laga-laga selanjutnya,” ujar mantan pelatih PSM Makassar di ajang Liga Primer Indonesia itu.
Performa timnas memang mengecewakan. Koordinasi antarlini sangat payah. Nyaris tidak serangan yang membahakan gawang lawan. Di babak pertama, praktis hanya ada satu peluang bagi timnas. Yaitu ketika sundulan Bambang Pamungkas pada menit ke-17 melenceng tipis di sebelah kanan gawang Bahrain. “

Petaka bagi Indonesia lahir di pengujung babak pertama. Tendangan keras Sayed Dhiya Saeed Ebrahim berhasil memerdaya kiper Markus Haris  Maulana. Gol itu membuat kiper Markus kesal. Begitu peluit penjang tanda babak pertama berakhir, penjaga gawang Persib Bandung itu meluapkan kekecewaanya dengan terus-terusan ngomel menuju ruang ganti.

Di babak kedua, permaian timnas tidak juga membaik. Dukungan puluhan ribu suporter, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarganya, tak mampu mendongkrak performa skuad Merah Putih.
Pola permainan timnas amburadul. Para pemain terkesan asal mengarahkan bola ke depan. Petaka kedua pun datang. Pada menit ke-73, Ismaeel Abdullatif lolos dari jebakan offside dan menaklukkan Markus.

Pelatih Bahrain Peter Taylor menyambut kemenangan timnya dengan girang. Hasil ini menembus kegagalan timnya saat bermain imbang 0-0 dengan Qatar di laga pertama. “Kmai sangat senang karena ini kemenangan pertama. Hasil ini membantu kami untuk lolos ke babak berikutnya. Indonesia main bagus, tapi kami lebih bisa bisa memanfaatkan peluang,” katanya.

Terancam Sanksi karena Petasan

Sunggul sial nasib Indonesia. Sudah kalah lawan Bahrain, PSSI harus siap menerima sanksi. Hal itu tak lepas dari ulah pendukung Indonesia saat laga melawan Bahrain di Gelora Bung Karno, Jakarta, tadi malam. Tak hanya bernyanyi dan bersorak, sejumlah oknum penonton bikin ulah dengan menyalakan kembang api dan membakar petasan.

Suara petasan sejatinya sudah terdengar sejak awal laga. Namun, situasinya semakin tidak terkendali ketika timnas kebobolan dua gol. Beberapa petasan bahkan nyasar masuk ke lapangan. Bahkan ada petasan yang mengarah ke bangku pemain cadangan Bahrain. Di sudut lain, sebuah petasan meledak di jaring gawang Indonesia yang dikawal Markus Haris Maulana.

Kondisi itu memaksa wasit Lee Min-hu bertindak. Pengadil asal Korea Selatan (Korsel) itu menghentikan pertandingan pada menit ke-76. Saat itu bola berada di daerah pertahanan Bahrain. Wasit meniup peluit dan langsung membawa bola ke tengah lapangan.

Penghentian pertandingan melah memancing ulah penonton. Ada yang nekat melemparkan botol ke arah pemain Bahrain. Lewat pengeras suara, Sekjen PSSI Tri Goestoro mengimbau penonton untuk menghentikan aksi membakar petasan. Ketua Umum PSSI Djohar Arifin juga turun tangan. Dia berjalan keliling lapangan untuk menenangkan penonton.

Sebelumnya, pada menit ke-66, wasit Lee Min-hu sempat berkonsultasi dengan match commissioner karena banyaknya petasan dinyalakan. Tapi, pertandingan tetap dilanjutkan.
Setelah wasit menghentikan pertandingan, para pemain Bahrain berlindung ke ruang ganti. Sementara itu, para pemain Indonesia tetap berada di pinggir lapangan. Pertandingan terhenti sekitar 25 menit. Setelah situasi mereda, pertandingan pun dilanjutkan kembali.

Insiden itu membuat Indonesia terancam sanksi. Komisi Disiplin AFC bisa menjatuhkan denda hingga USD 1 juta atau sekitar Rp8,5 miliar kepada tim yang suporternya melakukan tindakan tidak pantas. Sanksi lainnya adalah bertanding tanpa penonton.

“Kemungkinan kita akan kena sanksi atau denda. Tapi, kita tetap berharap tidak. Kita tunggu saja resminya,” kata Tri Goestoro, sekjen PSSI.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun meninggalkan Stadion Gelora Bung Karno, saat suporter timnas mulai menyalakan petasan. SBY sempat menanyakan kepada Kapolri, yang ikut menyaksikan jalannya pertandingan, mengapa kondisi bisa berubah menjadi tidak kondusif.

“Ditanyakan Presiden kepada Pak Kapolri mengapa bisa terjadi situasi seperti itu karena tidak lazim dalam pertandingan apalagi kualifikasi Piala Dunia,” kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha.
Saat meninggalkan GBK, SBY juga meminta Menpora Andi Mallarangeng dan Kapolri untuk tetap tinggal di stadion. “Untuk menjaga situasi tetap menjadi kondusif untuk bisa dilanjutkan kembali. Tapi Bapak Presiden tidak berkenan untuk terus melanjutkan menonton pertandingan,” ujar Julian.(ali/ca/jpnn)

KPK Transfer ke Kas Langkat

Pengembalian Hasil Penyelewengan Syamsul

JAKARTA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat diminta tak perlu repot-repot mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta guna menagih  uang pengembalian dari mantan Bupati Langkat.

Syamsul Arifin sebesar Rp80,103 miliar dalam perkara korupsi APBD Langkat. Pihak KPK menjanjikan, uang tersebut akan langsung ditransfer ke kas Pemkab Langkat, begitu sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap alias incrach.
Kabag Pemberitaan dan Humas KPK Priharsa Nugraha kepada koran ini kemarin (6/9) menjelaskan, untuk saat ini uang tersebut masih berstatus sebagai barang bukti lantaran proses hukum belum selesai. Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) KPK masih mengajukan banding, begitu pun pihak Syamsul.

“Kita akan patuhi putusan pengadilan. Begitu sudah incrach, uang langsung kita transfer ke kas Pemkab Langkat,” ujar Priharsa. Ditegaskan, mekanisme seperti itu sudah biasa dilakukan oleh KPK selama ini. Jika pengadilan menyatakan uang pengembalian harus dikembalikan ke kas daerah, maka akan langsung ditransfer ke rekening kas daerah yang bersangkutan. Jika pengadilan menyatakan suang pengembalian sebuah perkara korupsi harus dikembalikan ke kas negara, maka akan ditransfer ke rekening kas negara, dalam hal ini kementrian keuangan.

Hanya saja, lanjut Priharsa, bisa saja nantinya pengadilan tingkat banding, yakni Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, mengeluarkan putusan lain. Bisa saja, jumlah uang yang harus disetor ke kas Pemkab Langkat berbeda dengan putusan pengadilan tipikor. “Jadi, nanti tetap akan dihitung lagi,” kata Arsa, panggilan akrabnya.

Dijelaskan juga, barang-barang sitaan juga akan dilelang setelah ada putusan incrach. “Sedang barang bukti yang dinyatakan harus dikembalikan ke terdakwa, ya baru akan kita kembalikan setelah ada putusan incrach,” terangnya.
Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal, ketika dimintai penjelasan terkait upaya pengembalian uang sitaan mengaku masih belum menerima informasi cukup dari Sekda. “Memang dari informasi kita terima, Sekda hendak berangkat ke Jakarta tetapi kepastian tentang upaya itu, informasinya masih belum kita terima dengan cukup baik,” tukas Rizal.

Seperti diberitakan, putusan majelis hakim pengadilan tipikor dalam perkara korupsi APBD Langkat yang dibacakan 15 Agustus 2011, terang-benderang menyatakan bahwa uang pengembalian dari Syamsul sebesar Rp80,103 miliar menjadi hak Pemkab Langkat.

Jika uang tersebut sudah dikembalikan ke kas Pemkab Langkat, maka harus habis dibelanjakan dalam satu tahun anggaran. Kasubdit Anggaran Daerah Kemendagri, Syarifuddin, menjelaskan prinsip pengelolaan uang daerah. “APBD itu kan rencana keuangan tahunan. Jika tahun itu pendapatan besar, maka belanja tahun itu juga akan besar,” ujar Syarifuddin dalam perbincangan dengan koran ini di kantornya, pertengahan Agustus 2011.

Seperti diberitakan, Syamsul dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi APBD Langkat dan divonis 2,5 tahun. Mantan bupati Langkat yang terjerat perkara korupsi APBD Langkat itu juga didenda Rp150 juta. Hanya saja, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rae Suamba tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara.
Menurut hitung-hitungan hakim, uang kas Pemkab Langkat yang bobol sebesar Rp98,7 miliar. Dari jumlah itu, yang dinikmati Syamsul dan keluarganya sebesar Rp57,749 miliar. Lantaran Syamsul sudah mengembalikan uang ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp80,103 miliar, maka Syamsul tidak perlu lagi mengembalikan uang kerugian negara.
Majelis hakim juga menyatakan, mobil Jaguar atas nama putri Syamsul, Beby Ardiana, yang sempat disita KPK, harus dikembalikan ke Beby. Rumah di Pejaten, Jakarta Selatan, juga harus dikembalikan ke pemiliknya.

Harus Transparan

Pengembalian uang Rp80,103 miliar dari KPK ke Pemkab Langkat ternyata menarik perhatian banyak pihak. Pemkab Langkat diminta transparan dan melibatkan kementerian dalam negeri (Kemendagri) dalam penggunaannya.
“Pemkab harus transparan dan alangkah baiknya di paripurnakan. Untuk penggunaannya, juga tidak salah menyertakan atau meminta petunjuk dari kemendagri,” kata Misno Adi Direktur Investigasi Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Pusat.

Misno menjabarkan, uang lumayan besar diyakini mampu membantu perkembangan pembangunan yang mungkin sempat tertunda atau tersendat. Karenanya, Pemkab pantas pro aktif mengikuti tahap pertahap perkembangan yang terjadi.

Ralin Sinulingga, anggota Komisi IV (Bid Pembangunan) DPRD Kabupaten Langkat sebelumnya menegaskan, Pemkab pantas berterimakasih akan pengembalian uang itu. “Hasil pengembalian itu, nantinya dapat dimasukkan ke dinas yang memiliki proyek langsung bersentuhan kepada masyarakat. Bukannya pilih kasih, namun rakyat sangat membutuhkan infrastruktur yang mapan untuk perjalanan roda perekonomian,” seru politisi PDI-P tersebut. (sam/mag-4)

Korupsi Syamsul Dinikmati Orang-orang Kuat di Sumut

MEDAN-Sejumlah tokoh dengan posisi penting di Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat, ternyata ikut menikmati APBD Langkat yang diselewengkan saat Syamsul Arifin menjabat sebagai bupati. Jumlah keseluruhan dana yang dibagi-bagi dari kas Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat Rp98.716.765.154 yang tidak dianggarkan dalam APBD dan P-APBD.

Bagi-bagi uang rakyat Langkat semasa kepemimpinan Syamsul Arifin tersebut terkuak dalam sidang perdana dengan terdakwa Buyung Ritonga Staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan (Tipikor) Medan, Selasa (6/9).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Purba berkali-kali menyebut sejumlah tokoh dan pejabat penerima dana tak resmi tersebut. Selain itu, uang juga dinikmati anggota dewan, wartawan, ormas kepemudaan dan oknum pribadi. Dakwaan ini dibacakan empat JPU secara bergantian dan berkali-kali menyebutkan para penerima dana.

Sementara itu terdakwa Buyung Ritonga yang kemarin berkemeja putih calana keper coklat, terduduk lesu di kursi pesakitan. Pria berkacamata ini mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU berkisar setengah jam. “Terdakwa Buyung Ritonga bersama-sama dengan Syamsul Arifin (Penuntutan terpisah) pada Februari 2000 sampai 2007.
bertempat di Kantor Bupati Langkat dan Rumah Dinas Bupati Langkat Jalan T Amir Hamzah Stabat.Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negera atau pemerintah kabupaten Langkat sejumlah Rp98.716.765.154,” jelas JPU.

Lebih lanjut dibacakan JPU, bahwa terdakwa selaku pemegang kas daerah pada setiap tahun anggaran sejak bulan Februari 2000 diminta oleh Syamsul Arifin, selaku Bupati Kabupaten Langkat atau melalui Surya Djahisa selaku Kepala Badan (Kabag) Keuangan Kabupaten Langkat Tahun 2003/2004 melalui Aswan Sufri selaku Plt Kabag Keuangan Kabupaten Langkat Tahun 2004/2005 atau melalui Taufik selaku Kabag Keuangan Kabupaten Langkat tahun 2007.
“Perintah yang dikeluarkan Syamsul Arifin terhadap terdakwa Buyung Ritonga dan terdakwa Taufik (kasus lain). Untuk menggunakan uang kas daerah yang adea di brangkas atau mencairkan uang dari beberapa rekening kas Daerah Kabupaten Langkat pada Bank Sumut Cabang Binjai dan Cabang Stabat sesuai jumlah yang diminta Syamsul Arifin, dengan menggunakan cek yang ditandatangani Syamsul Arifin tanpa menggunakan mekanisme Surat Perintah Mambayar Uang (SPMU) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” beber jaksa.

Lebih lanjut dikatakan JPU, bahwa proses penandatangan cek juga telah diubah lebih dahulu oleh Syamsul Arifin, sehingga tidak lagi melalui permintaan paraf pada bonggol cek kepada Kabag Keuangan, Asisten Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wakil Bupati secara berjenjang.

“Syamsul Arifin selanjutnya meminta terdakwa atau melalui Surya Djahisa atau melalui Aswan Sufri atau melalui ajudan Syamsul Arifin secara bergantian yakni Dhani Setiawan Isma, Amril, Ichsanul Arifin Siregar, dan Fauzi atau melalui Tukiman selaku staf rumah tangga bupati, untuk menyerahkan uang yang telah dikeluarkan dari Kas Daerah kepada Syamsul Arifin, baik di ruang kerja atau dirumah dinas bupati dan kepada keluarga Syamsul Arifin, atau pada orang lain atas permintaan Syamsul Arifin melalui tunai atau transper,” beber JPU.

Terdakwa Buyung Ritongan mencatat seluruh pengeluaran uang kas daerah pada buku kas umum (BKU) dan buku agenda pribadi terdakwa atas permintaan Syamsul Arifin sejak bulan Februari 2000 dan Desember 2007 mencapai Rp52.004.950.975.

Dengan perincian tahun 2000 ada dana Rp3.268.489.206. Dari dana ini, Rp1.772.661.706 dipergunakan Syamsul Arifin untuk keperluan pribadi dan keluarga Fatima Habibi (istri), Syah Afandin atau Ondim dan Lela Wongso, Ilel (adik Syamsul).Noor Jihan (Keponakan Syamsul) serta nenek (Ibu Syamsul).

Sedangkan Rp1.495.827.500 dipergunkana Syamsul Arifin untuk pemberian pada Ketua dan Anggota DPRD Langkat, Muspida, BPK, FKPPI, KNPI, wartawan, Fraksi, Taruna Jasa Said, Azril Azhar, Dewi Intan Sari dan Sulaiman Zuhdi.
Tahun 2001 dikeluarkan Rp7.712,219.101 dimana Rp2.882.270.101 digunakan Syamsul Arifin untuk kepentingan pribadi dan keluarga Fatimah Habibi, Aisia Samira, Beby Arbiana, Khairuddin atau Kecik, Syah Afandin atu Ondim, Lela Wongso/Ilel dan Khairul Bariah/Cecek dan Noor Jihan serta Nenek (ibu Syamsul).

Untuk Rp4.829.949.000 untuk pemberian untuk ketua dan anggota DPRD Langkat, Muspida, KNPI,Fraksi,BPKP,BPK,Tantri Rahayu,Taruna Jasa Said, Wrtawan,Mabmi,Ignatius Mulyonoo, Dewi Intan Sari, Deddy Suardy, Anggriani Nasution,Asril Azhar, Rizal Sinaga, Nur Hasni Nasution, dan Sulaiman Zuhdi.

Tahun 2002 sebesar Rp13.166.O6I.610 dimana dari jumlah ini sebesar Rp4.671.598.610 untuk keperluan keluarga, sedangkan Rp8.494.463.000 untuk keperluan unsur muspida, BKPRMI, Fraksi, FKPPI, Taruna Jasa Said, Fitria Elvi Sukaesih, Syeh Muhammad Al Hamid dan lain-lain.

Tahun 2003 berjumlah Rp10.O44.436.193 dimana Rp7.126.526.400 dipakai Syamsul untuk keperluan keluarga anak dan istri, untuk Rp2.917.909.793 miliar dibagikan untuk koleganya dan teman-temanmya. Tahun 2004 dikeluarkan sejumlah Rp7.805.286.850 dimana Rp5.314.510.850 digunakan untuk keperluar keluarga Syamsul Arifin, Sedangkan Rp2.490.776.000 kembali dibagikan, untuk kolega,untuk muspida.

Tahun 2006 dikeluarkan sebesar Rp5.272.638.000,dimana dana sebesar Rp5.063.138.000 kembali dipakai untuk keluarga keponakannya Noor Jihan keponakan Syamsul.Sedangkan Rp209.500.000 untuk anggota DPRD Langkat dan koleganya.

Tahun 2007 dana sebesar Rp6.875.000 dimana Rp5.875.000 kembali untuk keponakan Syamsul Arifin, Noor Jihan, sedangkan Rp1.000.000 untuk Roy Almanjo.

“Selain itu Syamsul Arifin memerintahkan terdakwa mengeluarkan uang kas daerah dengan cara menggunakan kas bon, pada Bagian Tata Pemerintah sebesar Rp139 juta. Tahun 2001 sejumlah Rp110 juta atau seluruh berjumlah Rp249 juta dipergunakan pemberian untuk fee proyek pada Rahmat, Tim Itwilprop Su, Tim BPKP Medan, DJA MedanN anggota DPRD SU anggota DPRD Langkat.
Kas Bon Bagian Kauangan Tahun 200 sampai 2006. Kas Bon Dinas Pekerjaan Umum Desember 2005 sampai 2007.Penggunaan Dana Kas Daerah Kabupaten Langkat tahun 2002 sampai 2003 untuk pembelian 43 unit mobil pribadi anggota DPRD Langkat sebesar Rp10.214.260.000 dari rekening kas daerah di Bank Sumut Cabang Binjai untuk pembelian mobil Isuzu Panther, oleh Direktur CV Ansor Bintang Sembilan Muchsin, sisanya senilai Rp3.442.500.000 di bagi-bagi pada wartawan, Kejatisu, Kejagung, Kejari Stabat, Dandim, Poldasu, Surya Djahisa, Muchsin.
Usai mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, maka ketua majelis hakim Sugianto SH, menanyakan pada terdakwa Buyung Ritonga yang duduk di kursi pesakitan, mengenai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Baiklah setelah saudara terdakwa mendengarkan pembacaan dakwaaan, apakah saudara menerima dakwaan tersebut atau menolaknya?”  Tanya mejelis hakim pada terdakwa.
Buyung Ritonga sendiri menyerahkan sepenuhunya pada kuasa hukumnya.”Saya akan konsultasi pada kuasa hukum saya pak hakim,” ujar terdakwa Buyung Ritonga.

Sementara itu Zulkifli Nasution, kuasa hukum Terdakwa Buyung Ritonga, usai persidangan menolak semua dakwaan JPU. Menurutnya dakwaan itu kabur dan ada upaya menyeret kliennya kedalam kasus yang menimpa Syamsul Arifin. Karena sebagai bendahara, terdakwa hanya melaksanakan perintah yang disampaikan oleh Syamsul Arifin, yang pada saat itu sebagai Bupati Langkat. “Kami akan melakukan Esepsi untuk menolak semua dakwaan JPU, “ katanya.(rud)