Home Blog Page 14742

Identitas Pembunuh Pelajar SMP Diketahui

LUBUK PAKAM- Kepolisian telah mengantongi indentitas pelaku pembunuhan Ridho Immanuel Gultom (12) warga Dusun V Desa Pagar Jati Lubuk Pakam, anak pemilik bengkel ‘Gultom Oil’, Minggu (4/9) pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Anggoro Wicaksono saat dihubungi awak koran ini, di Mapolres Deli Serdang, Senin (5/9) menyebutkan, indentitas berupa alamat orang tua pelaku telah dikantongi. Bahkan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Pengejaran telah dilakukan. Selain itu kepolisian butuh dukungan warga apabila mengetahui dimana poisis pelaku harap melapor ke petugas,” pintanya.

Lebih lanjut, meski sudah mengantongi indentitas pelaku, Anggoro belum dapat menyimpulkan motif pembunuhan tersebut, dengan alasan tersangka belum ditangkap dan diminta keterangannya. Bahkan AKP Anggoro memohon kepada
awak media agar bersabar. “sabar ya, nanti kalau sudah ketemu akan kita jelaskan,” ucapnya.

Sementara itu dikediaman Samson Gultom (42), suasana duka masih menyelimuti rumah duka. Beberapa sanak saudara meratapi jasad korban. Bahkan Samson Gultom, tidak henti-hentinya menitikkan air mata. Selain itu tangisan juga terdengar lebih keras lagi dari ibu korban yang terus memegang anaknya. Berulang suara andung terlontar dari mulut ibunya.” Oooo amang Doli, Sidoli doli naburju do on (Anak laki-laki ku. Anak ku ini baik budi),” ratapnya berulang-ulang.
Selain warga sekitar, teman korban sesama satu sekolah dari Yayasan Katolik SMP Serdang Murni Lubuk Pakam, datang melayat. Para murid kelas dua itu didampingi Wali kelas mereka. Teman-teman korban merasa terpukul serta sedih menyaksikan rekan mereka terbujur kaku.  Setelah seluruh keluarga korban melayat, jasad korban pun dikebumikan di TPU Kristen Desa Pagar Jati. (btr)

Langgar Perda, Grobak PKL Diangkut Sat Pol PP

BINJAI- Dinilai tidak mengindahkan peraturan daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Binjai, akhirya melakukan pembersihan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputuran Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, Senin (5/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam razia tersebut, puluhan Sat Pol PP langsung mengangkut grobak milik PKL yang ditinggalkan pemiliknya berlebaran. Sementara, PKL yang tengah menggelar dagangannya dipaksa berpindah ketempat yang sudah ditentukan.
Menuruut Kepala Seksi (Kasih) Operasi Sat Pol PP, ST Panggabean mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan Kota Binjai yang lebih bersih. Penertiban juga dilakukan karena para PKL suah berulang kali diberikan surat peringatan dan tidak diindahkan.

“Sebenarnya kita bukan melarang para pedagang untuk berjualan. Namun, jika para pedagang ingin berjualan, seharusnya para pedagang berjualan pada tempat yang sudah diatur. Coba kita lihat, semuanya tampak kumuh karena gerobak berdiri sesuka hati,” kata ST Panggabean.

ST Penggabean juga mengaku, Pemko Binjai akan merelokasi PKL yang berada di badan jalan dan di seputuran tanah lapang merdeka ke Gedung Olah Raga (GOR) lama. “Rencanannya, itu akan teralisasi tahun 2012 dan PKL akan didata ulang,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk grobak yang dibawa ke Komando Sat Pol PP, dapat diambil para pedagang dan para pedagang tidak dikenakan biaya sedikitpun untuk mengambil grobak milik mereka.

“Jika para pedagang ada merasa grobaknya diangkut, silahkan diambil ke kantor Sat Pol PP. Para pedagang tidak akan dikenakan biaya sedikitpun untuk mengambil barang-barang dagangannya,” ujar ST Penggabean.
Meskipun begitu, sambungnya, para PKL harus membuat surat pernyataan agar tidak berdagang di tempat yang dilarang Pemko Binjai.

“Sebenarnya, PKL ini sudah dihimbau agar gerobak yang digunakan harus dibawa pulang. Tapi, PKL ini tetap membandal dan meninggalkan gerobaknya di pinggir jalan. Jika nanti para PKL itu tetap membandal meski sudah membuat surat peringatan, maka, akan kita ambil tindakan yang akan diperintahkan langsung ole Wali Kota,” ucapnya. (dan)

8 Calon Dirut PDAM Tirtasari tak Penuhi Syarat

BINJAI- Penjaringan calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Kota Binjai, sampai saat ini belum juga membuahkan hasil. Pasalnya, 8 calon Dirut yang mendaftar dinilai tidak memenuhi persayaratan.
Menurut Wahyudi, asisten II sekaligus anggota tim penjaringan, kepada Sumut Pos, Senin (5/9) menerangkan, penjaringan terhadap calon Dirut PDAM Tirtasari Binjai, disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2010.

“Dari delapan calon yang memasukkan berkas, tidak satu orangpun yang memenuhi kreteria atau syarat untuk menjadi Dirut PDAM Tirtasari. Semua penilain itu, tentunya kita lakukan berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2010 tadi,” kata Wahyudi.

Dijelaskan Wahyudi, dalam Perda Nomor 10 tahun 2010 tersebut, calon Dirut PDAM Tirtasari Binjai, harus memiliki pendidikan ménagemen PDAM. “Kalau tidak memiliki pendidikan ini, maka calon Dirut akan gugur,” jelasnya.
Bukan itu saja, kata Wahyudi, calon Dirut juga harus memiliki masa kerja. Untuk calon dari luar kota, masa kerja minimal 15 tahun dan dari Kota Binjai sendiri minimal 10 tahun. “Dari 8 calon yang mendaftar, kebanyakan tidak lulus administrsai. Misalnya, seperti kurangnya masa kerja,” ucapnya.

Selain itu, Wahyudi juga mengungkapkan, Dedi Syahfitri, salah seorang calon Dirut sekaligus Dirut PDAM Tirtasari yang masa baktinya sebentar lagi berakhir, juga tidak memenuhi syarat karena usia yang terlalu muda. “Kenapa dia sebelumnya bisa jadi Dirut? Karena Perda Nomor 10 tahun 2010 itu belum keluar saat dia diangkat menjadi Dirut PDAM Tirtasari,” ungkap Wahyudi.

Untuk jadwal penerimaan calon Dirut PDAM Tirtasari Binjai gelombang kedua, Wahyudi belum dapat memberikan jawaban. Sebab menurutnya, jadwal itu akan ditentukan langsung oleh Wali Kota Binjai. “Kalau itu (jadwal), Wali Kota yang memutuskan. Untuk calon yang sudah gugur secara administrasi, dapat ikut kembali dengan memperbaiki kesalahan administrasinya,” tandas Wahyudi. (dan)

Supir Angkot Dirampok di Jalan Tol

LABUHAN- Wilson Hutahuruk (24) supir angkot, warga Perumahan Griya Martubung Blok 9, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, dirampok di kawasan perlintasan Jalan Tol Medan-Labuhan, Minggu (4/9).

Modus yang dilakukan kawanan perampok dengan menyewa mobil angkot tersebut. Akibat perampokan itu, mobil angkot, Handphone, uang senilai Rp250 ribu dan surat-surat penting lainnya raib dibawa perampok.

Menurut informasi yang diterima wartawan koran ini menyebutkan, pelaku berciri-ciri berbadan tegap menyewa mobil angkutan umum miliknya dari Belawan menuju Amplas.

Setelah bernegoisasi dan sudah menyepakati harga sewanya, Wilson membawa perampok tersebut untuk diantarkan ke Amplas. Kemudian, perampok tersebut mengeluarkan pisau dan menodongkan ke pinggang kirinya sambil mengancam. Atas kejadian ini, korban mengadu ke Polsek Medan Labuhan. (mag-11)

Tiket Restribusi Bukit Lawang Diduga Dipalsukan

LANGKAT- Meramaikan musim liburan Lebaran Idul Fitri 1432 H di kawasan wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat, diduga telah terjadi peredaran tiket restribusi palsu mengindikasikan praktik pungutan liar (pungli) sehingga mengkandaskan pendapatan asli daerah (PAD).

“Padatnya pengunjung sejak lebaran hari kedua hingga akhir pekan kemarin, diperkirakan menembus 18 ribu pengunjung, sementara tiket restribusi dipergunakan pengelola kita duga tidak sah,” kata Juniharta Kembaren, warga Bukit Lawang di Stabat, Senin (5/9).

Ucok biasa sapaan Juniharta menjelaskan, sebagai warga setempat (Bukit Lawang) merasa penggunaan tiket berbeda diberlakukan pengelola sangat tidak masuk akal dan mencurigakan. Pasalnya, dua tiket itu menerakan dua Peraturan Daerah (Perda) restribusi berbeda yakni Perda No 50/2000 tanpa stempel Kantor Budaya Pariwisata (Kanbudpar) dan Perda No 29/2002 plus stempel resmi.

Belum lagi, sebut dia, pengutipan restribusi tidak sesuai yaitu Rp5.000 tiap tiket, padahal sesuai nilai uang tertera di tiket hanya Rp1.500. Makanya, untuk praktik dimaksud menyebabkan dua kekhawatiran sekaligus selain hasil restribusi berpeluang tidak masuk ke kas Pemkab juga akan membuat pengunjung kemudian jera khususnya di momen-momen serupa.

“Dengan praktik diperagakan, kita menduga besar kemungkinan terjadinya pungli disitu bahkan tidak masuk kas sebagai PAD. Selanjutnya, membuat efek jera bagi pengunjung sehingga kapok ke Bukit Lawang. Bukan hanya mengancam PAD tetapi juga dapat berimbas negatif bagi warga setempat yang menawarkan berbagai bentuk jasa kepada pengunjung,” urai Ucok.

Kepala Kantor (Kakan) Budaya dan Pariwisata (Budpar) Pemkab Langkat Rudi Kinandung, ketika coba dikonfirmasi ke selulernya sampai berita ini dilayangkan ke meja redaksi masih belum berhasil.

“Terimakasih atas informasinya, kita akan coba fasilitasi dengan Kakan Budpar terkait hal itu. Mohon bersabar, kita akan terus berupaya conform ke sana (Budpar),” tukas Kabag Humas Pemkab Langkat, Syahrizal.(mag-4)

Berkas Tersangka Illegal Logging Sudah Lengkap

MEDAN- Mantan Plt Kadis Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Onggung Silaban yang berstatus tersangka dalam kasus ilegal logging atau pembalakan liar di Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, akan kembali dipanggil penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Pemanggilan Onggung Silaban oleh penyidik Tipiter Polda Sumut, dalam rangka penyerahan berkas bersangkutan, menyusul berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21.
“Kita tengah menyiapkan pemanggilan terhadap tersangka Onggung Silaban untuk kehadiran Kamis (8/9) pekan ini, yang kemudian akan diserahkan ke jaksa penuntut umum, karena BAP yang bersangkutan sudah P-21,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (5/9).

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan jaksa dalam kaitan penyerahan tersangka Onggung Silaban. “Kita sudah siap untuk menyerahkan tersangka pasca BAP yang bersangkutan dinyatakan lengkap, tapi waktunya tergantung jaksa,” imbuh Nainggolan.

Sebelumnya, BAP tersangka Onggung Silaban sempat berulang kali dikembalikan jaksa ke penyidik kepolisian, karena berkas bersangkutan belum lengkap. BAP tersangka terkait penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik (IPKTM) dinyatakan lengkap pada akhir Mei 2011 lalu.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan beberapa warga pemilik IPKTM sebagai tersangka. Namun Bupati Humbahas Maddin Sihombing tak pernah dipanggil apalagi diperiksa penyidik. Padahal, IPKTM tersebut diterbitkan menggunakan tanda tangan Maddin Sihombing.

Berdasarkan keterangan ahli dari BPKH wilayah I Medan yang mengambil titik koordinat dan kemudian memploting ke dalam peta Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.44/Kpts-II/ 2005, tanggal 16 Februari 2005, maka ahli berkesimpulan telah terjadi pembukaan jalan, pembangunan jembatan dan lokasi tumpukan kayu bulat dan lokasi penebangan kayu pinus berada dalam kawasan Hutan Lindung (HL).

Kesimpulan tersebut juga berkaitan dengan temuan petugas Tipiter di lokasi ilegal logging Humbahas, yakni adanya pembukaan jalan dan pembuatan jembatan. Ditemukan juga penebangan kayu di lereng bukit/gunung dan beberapa titik tempat tumpukan kayu jenis pinus yang telah dipotong-potong.(ari)

Berlibur, Rumah Disatroni Maling

TEBING TINGGI- Rumah Rizki Suradi (31) pedagang mie kuah di Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi, disatroni maling, Minggu (4/9) sekira pukul 22.30 WIB.

Kejadian itu menimbulkan kerugian sebesar Rp10 juta dari beberapa perhiasan emas, diantaranya satu buah kalung dan mainannya seberat 5 gram, dua buah cincin emas seberat 7 gram, cincin emas seberat 1 gram serta uang tunai yang disimpan didalam kotak uang sebesar Rp7 juta.

Rizki Suradi ketika ditemui di rumahnya, di Jalan SM Raja, Gang Rukun, Lingkungan IV, Kota Tebing Tinggi, Senin (5/9) mengatakan, saat itu rumah sedang sepi tidak berpenghuni, karena mereka sedang pergi berekreasi ke Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

“Tak ada orang di rumah, saat pulang isi lemari sudah berantakan diacak-acak maling. Kami berangkat pukul 06.00 WIB dan kembali pukul 22.30 WIB malam. Rupanya maling berhasil mengambil emas dan uang kami,” jelas Rizki.
Kapolsek Padang Hulu melalui Kanit Reskrim Aipda Yasen Hutagalung mengatakan, pelaku diduga lebih dari dua orang, sementara itu pelaku masuk lewat pintu belakang. (mag-3)

Di Al Haram Tak Ada Yang Tersinggung

Kembali Berlebaran di Makkah (3)
DI sini bukan hanya simbol-simbol ibadah agama yang harus kalah oleh kepentingan umum, bahkan ibadah itu sendiri. Di sini terjadi, ibadah bisa ditafsirkan sebagai kepentingan pribadi yang di atas itu berarti masih ada kepentingan umum yang harus diutamakan, apa pun arti kepentingan umum itu.

Di sini, di dalam masjid yang teragung ini, tak terbayangkan sembahyang ada kalanya harus kalah oleh kepentingan umum. Di dalam Masjid Al Haram Makkah Al Mukarramah ini, sembahyang bisa tiba-tiba dihentikan: ketika sembahyang itu menghalangi berfungsinya fasilitas umum.

Di sini begitu sering terjadi: ketika salat baru saja dimulai, petugas sudah datang menyuruhnya berhenti. Bahkan menyuruhnya pergi. Menyuruh pindah lokasi (menyuruhnya kadang dengan mendorong-dorong orang yang lagi khusyuk sembahyang itu) agar tugas membersihkan lantai itu tidak terhalangi.

Bagaimana bisa terjadi di sini, di dalam masjid yang paling dimuliakan di bumi ini, orang yang lagi sembayang bisa mengalah: mengalah dengan kepentingan dibersihkannya lantai. Mengalah demi  kelancaran arus orang yang berlalu-lalang.

Hanya di sinilah, di dalam masjid ini, petugas berlaku sangat tegas. Mulai petugas ketertiban hingga petugas pengepel lantai. Mereka begitu tidak peduli terhadap kepentingan pribadi. Kalau lantai itu sudah waktunya disiram cairan kimia sebelum dipel, petugas cukup berteriak: pergi! pergi! Dan bagi yang tidak pergi, dengan alasan lagi sembahyang sekalipun, tak terhindarkan: kakinya bakal disiram.

Kalaupun basah itu belum membuatnya beranjak, alat pengepel yang besar akan menyingkirkan orang yang lagi sembahyang itu. Kebersihan bukan saja sebagian dari iman sebagaimana doktrin Islam, tapi juga menjaga kebersihan masjid yang tidak pernah kosong itu adalah bagian dari kepentingan umum yang harus diutamakan, mengalahkan orang sembahyang yang jelas-jelas hanya untuk kepentingan pribadi orang itu.

Demikian juga petugas ketertiban masjid itu. Tidak kalah tegasnya. Kalaupun ada yang ngotot sembahyang di dalam masjid, tapi menempati jalur jamaah yang digunakan lalu-lalang (entah jalur ke Kakbah atau ke Sofa/Marwa, atau juga ke pintu-pintunya, jangan harap bisa tenang. Di tengah Anda sedang sembahyang pun badan Anda bisa ditarik-tarik atau disorong agar hengkang.

Tidak ada yang tersinggung. Misalnya dengan alasan telah melecehkan orang yang lagi bersembahyang. Tidak ada yang marah. Misalnya dengan alasan menghina orang yang lagi beribadah. Tidak ada yang protes. Misalnya dengan alasan praktik keagamaan telah dihinakan.

Di sini, hanya di sini, terjadi peraturan ditegakkan mengalahkan peribadatan. Di sini, hanya di sini, terjadi orang tidak bisa memaksakan kepentingan pribadi dengan dibungkus alasan keagamaan sekalipun.

Saya pun tertegun: mengapa di sini orang tidak mudah tersinggung? Mengapa di sini orang tidak mudah marah?

Di sini, lagi-lagi hanya di sini, tidak ada jamaah yang tersinggung oleh sandal dan tidak marah oleh sepatu. Biarpun sandal itu dan sepatu itu ditaruh begitu saja di belakang tumit kakinya yang berarti juga tempat wajah bersujud bagi barisan jamaah di belakangnya.

Di sini tidak ada yang memperdebatkan membawa najiskah sandal itu? Tidak ada yang tersinggung mengapa sandal masuk masjid.

Ataukah citra sandal dan sepatu yang identik dengan najis memang sudah waktunya harus berubah? Dulu, di masa yang lalu, ketika di sekitar masjid masih berkeliaran ayam dan kambing, ketika masyarakat sekitar masjid masih sangat agraris, barangkali sandal dan sepatu memang sering bernajis.

Tapi, kini? Ketika dari rumah langsung masuk mobil dan dari mobil masuk ke masjid, masih adakah potensi najis itu? Atau dalam kasus Makkah, sandal itu hanya mondar-mandir dari hotel ke masjid? Tidakkah sudah lebih kecil jika dibandingkan dengan potensi najis dari kencing cicak dan coro dan tikus (eh, kencing jugakah cicak?) yang berkeliaran di dalam masjid?

Di sini, di Masjid Al Haram yang sangat agung ini, bermula perubahan sikap akan sandal dan sepatu. Juga pengutamaan kepentingan umum atas kepentingan pribadi “biarpun kepentingan pribadi itu terbungkus keagamaan dan peribadatan. (lk)

Dahlan Iskan
CEO PLN

Masih Ada yang Absen Meskipun Sedikit

Sidak Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran

Hasil inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Lebaran masih ada saja pegawai yang bolos, namun sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Seperti di Pemko Medan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang langsung memimpin sidak dengan menurunkan tujuh tim untuk melihat kehadiran PNS. Hasilnya, tingkat kehadiran cukup baik dibanding tahun sebelumnya.
“Kehadiran pegawai cukup baik dibanding tahun lalu,” kata Rahudman.

Sedangkan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, Rahudman menyerahkannya kepada Sekda selaku kepala staf yang mengatur masalah kepegawaian.
“Jadi terkait masalah sanksi kita serahkan kepada Sekda,”jelasnya.

Masing-masing tim yang di pimpin oleh para asisten dan Kepala BKD melakukan sidak sesuai dengan daftar di seluruh SKPD jajaran Pemko Medan. Tim II yang dipimpin Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Hasibuan melakukan sidak ke dinas pendapatan, badan perizinan satu atap, dinas perindag, dinas perkim, dinas TRTB, dan badan penanaman modal. Semua absensi yang ada di SKPD pada hari pertama masuk kerja disita untuk dilakukan rekap oleh BKD.
“Kita ambil semua absen yang ada di SKPD maupun kecamatan untuk dilakukan rekap, siapa yang tidak mengisi absen dianggap mangkir, dan kita menunggu surat bagi yang tidak hadir karena sakit atau cuti agar diantar langsung ke BKD pada hari ini juga,”ujar Parluhutan.

Kadis Dukcapil Kota Medan, Darussalam Pohan ketika ditanya wali kota terkait kehadiran pegawai menjelaskan, presentase kahadiran pegawai mencapai 98 persen. Dari 103 pegawai di disdukcapil, hanya dua orang saja yang tidak masuk.

“Jumlah pegawai yang hadir  101 orang. satu orang cuti resmi, sedangkan yang satu lagi tidak masuk tanpa keterangan,” jelas Darussalam.

Hasil presentase kehadiran PNS belum bisa diketahuai dengan pasti karena menunggu hasil rekapitulasi dari BKD. “Kita belum bisa informasikan presentasi kehadiran PNS karena semua absen yang ada di SKPD maupun camat sedang direkap, jadi kita menunggu hasil rekapnya,”kata Parluhutan.

Dijelaskan Parluhutan, hasil presentase secara keseluruhan terhadap PNS Pemko Medan yang hadir sangat baik dengan jumlah 92,44 persen. Sedangkan yang tidak hadir dengan jumlah 7,56 persen. “Yang tidak hadir ada yang masih cuti, sakit dan tanpa keterangan. Jadi yang tidak hadir tanpa keterangan akan kita beri sanksi dengan teguran tertulis dikarenakan masih suasana Lebaran,”cetusnya tanpa merinci jumlah dari keseluruhan PNS jajaran Pemko Medan.
Parluhutan menjelaskan, peningkatan kehadiran PNS karena BKD sudah memberikan imbauan jauh hari sebelum libur Lebaran.

“Kita terus memberikan imbauan dengan cara sosialisasi terhadap PNS,” bebernya. Kepala Dinkes Kota Medan, Edwin Effendi mengaku, di Dinkes Kota Medan sendiri dari 229 PNS, 12 orang tidak hadir tanpa alasan jelas dengan perhitungan 7 orang pegawai izin, 2 orang pegawai cuti hamil.

“Mengenai tindakan, kita tunggu intruksi dari BKD Provinsi apa yang akan diberikan,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BBPOM Sumut, Nina Refida menyebutkan, dari 130 pegawai BBPOM 116 orang hadir atau 89.23 persen dengan rincian yang tidak hadir karena cuti 7 orang, sakit 4 orang dan izin 3 orang.
Sedangkan PNS yang mengikuti apel pagi di Setda Provsu mencapai 98,16 persen. Plt Sekda Provsu Rahmatsyah menyatakan tingkat kehadiran PNS cukup baik. “Ini cukup baik mengingat memang libur sudah cukup panjang selama Idul Fitri 1432 Hijriyah lalu,” ujarnya.

Rahmatsyah menjabarkan, 98,16 persen sama dengan 7.025 orang dari jumlah keseluruhan PNS yakni 7.157 orang.
“Sementara sisanya yakni 132 orang ada yang tugas luar, sakit dan izin. Namun, PNS yang mengemukakan alasan sakit dan izin ini akan kita tinjau lagi. Jika memang bisa mempertanggungjawabkan alasannya maka sanksi yang kita sampaikan masih dalam kategori ringan dalam bentuk lisan atau tulisan,” jelasnya.

Namun, jika dalam waktu yang ditolerir masih belum masuk juga dan tak bisa mempertanggungjawabkan alasan, maka kata Rahmatsyah, kepada PNS tersebut akan diberlakukan sanksi kategori ringan hingga berat. “Sesuai dengan PP No 53/2010 itu, kita akan berlakukan kepada PNS yang bandel,” kata Rahmatsyah.

Tapi, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho terlihat kecewa saat melakukan sidak di disdiksu. Pasalnya, instansi yang seharusnya menjadi pionir dalam pembangunan karakter bangsa tidak mencerminkan bagaimana pembentukan karakter dari segi pendidikan yang baik melihat ruangan kerja yang penuh debu, sehingga Plt Gubsu menginstruksikan dilaksanakan Jumat bersih.

“Awal dari pembentukan karakter anak bangsa sebagai penerus harusnya tercermin pada dinas ini, mengingat pendidikan menjadi kunci utama dalam melaksanakan hal tersebut. Namun, dari kondisi ruangan yang berdebu dan minimnya kehadiran jelas tidak menggambarkan hal itu,” katanya di sela-sela sidak yang dilaksanakan setelah apel pagi tersebut.

Pada sidak itu, Plt Gubsu menemukan debu yang masih tertempel di ruangan-ruangan. Begitupula dengan banyaknya tumpukan sampah di beberapa sudut gedung yang terletak di Jalan Cik Ditiro Medan tersebut. Plt Gubsu menginstruksikan agar setiap SKPD melaksanakan gotong royong sebagai Jumat bersih, usai senam pagi bersama di SKPD masing-masing. “Disdik harus menjadi yang terdepan, mengingat sumber dan akar pengembangan karakter dan pendidikan tersebut berada di instansi ini. Karenanya, saya tidak ingin dikecewakan lagi dengan menemukan hal-hal seperti ini di masa-masa yang akan datang,” tegasnya dalam sidak yang dihadiri Kepala Disdiksu Syaiful Safri dan sejumlah staf di Disdiksu.

Kekecawaan Plt Gubsu semakin memuncak saat meninjau pengerjaan renovasi gedung Disdiksu di lokasi tersebut. Pasalnya, ketika dirinya menanyakan siapa kontraktor dan progres renovasi tersebut, Kepala Disdiksu tidak bisa menjelaskan. Melihat bahasa diam Kadisdiksu tersebut, Plt Gubsu hanya menggeleng sembari tersenyum.
Kepala Disdiksu Syaiful Safri yang dimintai komentarnya terkait sidak tersebut tidak bersedia memberi komentar banyak. Diapun lebih memilih berlalu tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengingatkan agar segenap unit kerja Pemprovsu untuk merumuskan langkah-langkah peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan setiap kegiatan sesuai tupoksi masing-masing.
“Adapun langkah-langkah peningkatan efisiensi dan efektivitas harus diwujudkan dalam bentuk standar prosedur pelaksanaan kegiatan yang menjamin mutu proses pelaksanaan dan hasil pelaksanaan kegiatan secara prima,” ungkapnya saat memimpin pelaksanaan apel pagi PNS lingkungan Setda Provsu.

Plt Gubsu juga mengatakan dengan libur Idul Fitri 1432 Hijriyah lebih kurang sembilan hari, diharapkan para PNS memperoleh energi baru dan motivasi baru untuk memperbaiki citra aparatur pemerintah secara berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan publik. “Kita harus menyadari, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah dalam memacu kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah, adalah berbanding lurus dengan kualitas pelayanan umum yang diberikan oleh aparatur terhadap masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan, pemerintah pusat telah memberlakukan moratorium penerimaan CPNS hingga 2012 mendatang. Menyikapi hal ini Pemprovsu akan melakukan evaluasi dan penataan terhadap kinerja PNS. “Karena itu, seluruh jajaran PNS Pemprovsu harus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan mutu pelayanan guna merebut simpati masyarakat,” tutur Plt Gubsu.

Di Dinas Kesehatan jumlah pegawai yang hadir 99,8 persen. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, dr Chandra Syafei SpOG mengaku, dari 459 jumlah PNS yang ada di lingkungan Dinkes Sumut, sebanyak 99,8 persen hadir mengikuti apel pagi. Hanya 6 orang pegawai yang tidak hadir di antaranya 1 absen, 1 sakit, 2 izin, 1 cuti melahirkan dan 1 tugas belajar.
“Untuk pegawai yang tidak hadir akan kita berikan teguran. Semua pegawai harus hadir dan tidak ada yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Di BKKBN Sumut sendiri, sekitar 20 persen pegawai yang tidak hadir. “Pegawai yang tidak hadir itu sekitar 20 persen. Mengenai alasannya ada yang izin dan lain-lainnya. Untuk sanksi itu diserahkan kepada kepala saja,” ujar Humas BKKBN Sumut, Antoni.

Di RSUD dr Pirngadi Medan dari 1.500-an pegawai termasuk dokter, hanya 8 orang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. “Yang tidak hadir apel pertama hari ini (Senin) hanya 8 orang saja,” kata, Edison Perangin-angin, Humas RSUD dr Pirngadi Medan. (adl/jon/saz)

Apel Hadir Tapi Langsung Menghilang

Di Pemkab Simalungun hanya 80 persen PNS yang masuk kerja alias ada 20 persen yang absen. Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih dalam inspeksi mendadak menegaskan PNS yang mangkir tanpa izin akan diberi sanksi.
Salah satu dinas yang dikunjungi Jopinus adalah Dinas Kehutanan. Dalam kunjungannya, Senin (5/9) Jopinus memeriksa ke sejumlah ruangan, berinteraksi dengan pegawai dan meminta daftar hadir pegawai.

Dari daftar PNS yang ada, sejumlah pegawai di dinas kehutanan masih mangkir di hari pertama kerja. Sedangkan secara keseluruhan, diperkirakan jumlah PNS yang tidak masuk kerja diperkirakan sekitar 20 persen. Saragih menegaskan, pegawai yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja akan mendapat sanksi. Jika satu hari, akan mendapat sanksi teguran.

Jika lebih dari tiga hari, tidak tertutup kemungkinan PNS bersangkutan mendapat sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat atau bahkan usulan pemecatan.

“Bagi PNS yang meninggalkan tugasnya akan mendapat sanksi, tergantung tingkat kesalahannya. Nanti akan ditetapkan Badan Kepegawaian Daerah,” kata Saragih.

Begitu juga di Pemko Binjai masih ada juga PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Untuk melakukan pendataan terhadap PNS yang tidak hadir, Wali Kota Binjai HM Idaham membentuk tiga tim inspeksi mendadak (sidak) yang terdiri dari 6 orang. Tim yang sudah dibentuk diberikan tugas untuk melakukan sidak di sejumlah dinas yang masing-masing sudah ditetapkan.

“Dari hasil sidak yang kami lakukan, kehadiran PNS sekitar 98 persen. Kalau kita lihat, kehadiran ini sudah cukup baik. Sebab, cuaca untuk apel pagi tidak memungkinkan karena hujan,” ujar Tim 3 yang diketuai Wahyudi, selaku Asisten II Pemko Binjai kepada wartawan.

Wahyudi mengatakan, sejumlah PNS yang tidak hadir tentunya akan dikenakan sanksi sesuai PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. “Paling tidak PNS yang tidak hadir tanpa alasan akan diberikan surat peringatan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil langsung oleh Wali Kota,” kata Wahyudi.
Kebanyakan PNS yang tidak hadir pagi hari ternyata jadwal tugasnya sore hari. “Seperti dokter dan perawat di RSU dr Djoelham,” jelasnya.

Di Pemko Tebing Tinggi 98 persen PNS mengikuti apel gabungan di halaman kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Senin (5/9) pagi.

Apel dipimpin Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tebing Tinggi Drs Agus Salim Purba, karena Wali Kota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuhan telat datang karena terjebak macet di Sei Rampah.

Wali Kota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan usai melakukan halal bi halal di dinas kesehatan mengatakan tingkat kehadiran PNS sudah baik, bagi PNS yang tidak masuk dengan alasan tidak jelas akan diberikan sanksi tegas.
“Kita akan melakukan evaluasi, seperti melakukan teguran secara tertulis, penundaan kenaikan pangkat serta akan memotong uang kinerja bagi PNS yang bolos di hari pertama kerja,” tegas Umar. “Untuk dinas yang kehadirannya seratus persen adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota (BPMK),” jelasnya.
Namun usai apel gabungan, sejumlah PNS yang bertugas di wilayah kantor wali kota langsung menghilang dan baru kembali saat apel sore. (mag-3/dan)