28 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14842

Kutip Retribusi Malah Kena Pukul

Bermaksud hendak mengutip retribusi kepada pedagang di Pasar Sore Griya Martubung, Sri Handayani (21), warga Jalan Rawe I, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, malah kena pukul oleh seorang pedagang. Akibatnya, Sri mengalami memar di bagian rahang. Tak senang atas kejadian itu, Sri membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan, Senin (15/8).

Kejadian tersebut bermula saat Sri yang merupakan pengurus Pasar Sore Griya Martubung mengutip retribusi kepada Turilamanatap Hutahaean pedagang ikan teri di pasar tersebut. Namun, Turilamanatap Hutahaean merasa keberatan dan menolak untuk memberikan retribusi tersebut.

Lantas Sri mengadukan hal tersebut kepada pengurus lainnya bahwasannya Turilamanatap Hutahaean tidak mau memberikan uang retribusi tersebut. Keesokan harinya, Sri dan beberapa rekannya datang lagi mengutip di lapak tempat Turilamanatap Hutahaean berjualan. Namun, tiba-tiba saja rahang Sri dipukul Turilamanatap. Akibatnya, Sri mengalami luka memar dan membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan.

Namun, saat Sri membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan, petugas SPK yang bertugas mengatakan, Turilamanatap Hutahaean juga sudah membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan atas perusakan lapak tempat dia berjualan. “Saya tidak tahu yang merusak lapaknya. Namun, saya membuat laporan karena saya sudah dipukulnya,” ujar Sri di Polsek Medan Labuhan (mag-11)

HDTI Jamu 400 Anak Yatim dan Duafa

MEDAN- Pimpinan dan karyawan manajemen Hotel Danau Toba Internasional (HDTI) menggelar kegiatan buka puasa bersama di lantai dua hotel tersebut, Sabtu (12/8) petang.

Dalam kesempatan ini, mereka kedatangan tamu istimewa yakni 400 anak yatim dan kaum dhuafa yang berdomisili di sekitar hotel tersebut. Anak yatim dan dhuafa ini berbaur dengan keluarga besar HDTI.

Tamu cilik ini berasal dari beberapa keluhanan di Kecamatan Medan Maimoon dan Medan Baru diantaranya dari Kelurahan Hamdan, Kelurahan Aur, Kelurahan Sukaraja, Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Petisah.
Kegiatan buka puasa bersama HDTI berlangsung hikmat diwarnai dengan hiburan lagu religi, doa bersama dipimpin Wagimin dan pemberian santunan. Diakhir acara dilaksanakan kegiatan buka puasa bersama dimana para tamu makan bersama.

Empat pimpinan HDTI yakni DR Surya Indraini Pardede (direktur operasi), Emmy Pardede (direktur umum), Merry Pardede (presiden direktur) dan Raden Hisar (presiden direktur) secara bergantian menyerahkan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.

Surya Indraini Pardede mewakili Direksi HDTI mengungkapkan kegembiraannya dapat bertemu dengan masyarakat terutama para anak yatim dan kaum dhuafa. Ia berharap pertemuan ini mendapatkan mempererat hubungan pihak hotel dengan masyarakat.

Direktur Operasi HDTI ini juga berharap para anak yatim dan kaum dhuafa dapat bergembira di Bulan Ramadan. Indriani berharap pertemuan ini akan mendapatkan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa. (ade)

Anuar Shah: Kembalikan Penataran P4

MEDAN- Tanggal 17 Agustus memiliki makna khusus bagi seluruh bangsa Indonesia. Berbagai kegiatan digelar setiap tahunnya sebagai peringatan hari kemerdekaan sebagai sebuah bangsa. Demikian juga pada peringatan HUT ke-66 tahun ini.

Namun belakangan, peringatan tersebut memperlihatkan kenyataan yang sangat miris. Bahkan, terkesan kehilangan tempat di hati setiap mayarakat, khususnya Kota Medan. Hingga Selasa (16/8), tidak banyak kendaraan bermotor yang terlihat memasang bendera merah-putih.

Begitu juga tiang bendera di halaman rumah warga masih terlihat sepi. Padahal masih berbekas dalam ingatan kita, bagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, umbul-umbul dan pernak-pernik kemerdekaan sudah meramaikan setiap kota.

Ketua Umum Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Anuar Shah yang ditemui di Sekretariat MPW PP Sumut, Jalan Thamrin No.95 Medan, menyebutnya sebagai hilangnya nasionalisme di tengah-tengah warga masyarakat.

“Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia saat ini tidak dimaknai oleh warga masyarakat secara keseluruhan melainkan hanya sebatas seremonial,” tegas Anuar Shah kepada Sumut Pos, kemarin.
Dirinya pun menyimbolkan kenyataan itu dari minat anak-anak sebagai penerus yang lebih besar kepada produk eropa daripada produk kebudayaan tradisional. Seperti pecal yang kurang dikenal dibanding dunkin donuts, pizza, atau kentucky. Begitu juga dalam hal lagu-lagu perjuangan yang kurang diingat dibanding lagu-lagu popular. Meskipun lirik yang ada hanya menawarkan mimpi.

“Jadi kalau mau jujur, rasa nasionalisme satu bangsa dan satu tanah air masih lebih baik waktu baru merdeka dulu. Militansi itu masih terasa benar dibanding sekarang ini. Karena jujur saja, secara ekonomi dan budaya kita justru terjajah,” ketusnya.

Hal itu kian diperparah lagi dengan ditiadakannya Penataran P4 (Pedomanan, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) di sekolah, sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting dalam pembentukan karakter masa depan satu bangsa. Dengan kegiatan yang digelar dari pagi hingga sore hari, nilai-nilai Pancasila tadi sedikit banyak terserap dalam diri siswa.

Pria yang akrab disapa Aweng dan mengantongi sertifikat sebagai Penatar P4 pada 1986 lalu ini mengimbau agar sekolah lebih meningkatkan kualitas pendidikan sejarah kepada para siswanya. Dengan demikian generasi yang akan datang dapat menciptakan satu kondisi berbangsa yang lebih baik lagi.

“Bangsa Eropa itu bisa maju karena mereka terus mengevaluasi sejarah bangsa mereka. Evaluasi pun dilakukan untuk melihat kekurangan di masa lalu kemudian ditutupi menjadi lebih baik. Pendiri negara ini Ir Soekarno juga sudah berpesan dalam Jas Merah, (jangan sekali-sekali melupakan sejarah),” papar Answar yang men jadi instruktur upacara Peringatan HUT ke-66 RI di SMA Persit Medan Jalan S Parman Medan, hari ini (17/8).

Selain sekolah, lanjutnya, organisasi kepemudaan juga berperan dalam memupuk semangat nasionalisme ini melalui kaderisasi yang dilakukan. Seperti di jajaran Pengurus Wilayah Pemuda Pancasila Sumut yang menanamkan momen-momen kenegaraan pada setiap kadernya. Selain peringatan HUT Kemerdekaan RI, pada 30 September nanti DPW PP Sumut juga menggelar peringatan Gerakan 30 S/PKI untuk mengenang kader-kader yang menjadi korban pembantaian di Kampung Kolam. (jul)

Dewan: Cabut Izin Hiburan yang Buka

MEDAN- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan didesak untuk segera mencabut izin tempat hiburan yang buka selama Ramadan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi tempat-tempat hiburan yang tetap buka selama Ramadan.

“Berdasarkan rekomendasi Wali Kota Medan, bila ada yang masih melanggar dan mengabaikannya harus dicabut izinnya. Karena sebelumnya, tim gabungan dari Disbudpar sudah memberikan peringatan dengan teguran yang sangat keras,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi, kemarin siang.

Dikatakannya, Disbudpar harus bersikap tegas karena memiliki kewenangan penuh dalam melakukan penertiban tempat-tempat hiburan yang nakal, nekat buka selama Ramadan. “Dewan siap melakukan pengawasan, namun karena kewenangan ada pada Disbudpar, bila ada ditemukan tempat hiburan yang mengabaikan instruksi wali kota, kita minta izinya dicabut,” bebernya.

Sementara anggota Fraksi Demokrat Parlaungan Simangungsong mengatakan, Disbudpar harus lebih memperketat pengawasan, jika perlu lakukan juga penertiban terhadap tempat hiburan di sejumlah hotel berbintang. Karena dikhawatirkan, fasilitas hotel ini menampung pengunjung di luar tamu hotel. (adl)

Korban Kebakaran Butuh Bantuan

BELAWAN- Penghuni 11 rumah panggung yang terbakar di Jalan Pulau Irian, Lingkungan 11, Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan, Sabtu (13/8) lalu, mengharapkan bantuan berupa makanan dan bahan bangunan untuk membangun kembali rumah mereka.

“Kami sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kota Medan berupa makanan, pakaian dan yang terpenting adalah bahan bangunan untuk membangun rumah kami,” kata Ida Nasution (60), saat dijumpai di lokasi kebakaran.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pihak Kecamatan sudah mendirikan posko dan memberikan bantuan makanan kepada korban kebakaran. Namun, sumbangan tersebut masih belum mencukupi. “Mana mau Lebaran, tidak ada harta benda kami yang bisa diselamatkan. Jadi kami mengaharapkan bantuan dari Pemko Medan dan juga para donator agar kami tetap bias bertahan disini,” tambahnya. (mag-11)

Al Jam’iyatul Washliyah Harus Berperan Lebih

MEDAN-Anggota DPD RI utusan Sumatera Utara, sekaligus penasehat MUI Provinsi Sumatera Utara,  DR H Rahmat Shah menghargai peran yang telah dilakukan oleh organisasi Al Jam’iyatul Washliyah untuk negara dan bangsa Indonesia.

Peran yang dilakukan merupakan peran-peran kemanusiaan, khususnya  menyangkut peningkatan harkat dan martabat manusia Indonesia melalui pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Selain itu, lebih dari 70 tahun organisasi Al Jam’iyatul Washliyah telah berbuat, terutama berbuat sesuai dasar pendiriannya, yakni, untuk kepentingan menyatukan dan menghindari perpecahan di kalangan umat Islam.
Pernyataan Rahmat ini disampaikan kepada warga Al Jam’iyatul Washliyah Pematang Siantar yang menghadiri acara pelantikan Pimpinan Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Pematang Siantar. Acara ini berlangsung di Balai Rahmat Pematang Siantar (24/07) dengan  dihadiri  Wali Kota Pematang Siantar Hulman Sitorus dan Wakil Walikota Koni Siregar. Hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Bupati Simalungun Hj Nuriyati Damanik dan Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara.  Terlihat juga Walikota Tanjung Balai, Thamrin Munthe yang hadir dalam kapasitas sebagai penceramah dalam acara tersebut.

Menurut Rahmat, tentunya peran  lebih aktif lagi dari Al Jam’iyatul Washliyah sangat diharapkan, terutama di era globalisasi, dimana krisis identitas bangsa sedang dalam kondisi yang memprihatinkan.  Upaya-upaya  yang dilakukan oleh Al Jam’iyatul Washliyah harus diapresiasi dan didukung oleh pemerintah dan segenap masyarakat.
Lebih jauh Rahmat mengatakan bahwa karena pentingnya peran yang dilakukan oleh Al Jam’iyatu Washliyah, maka selayaknya organisasi ini harus dipimpin dan diorganisir oleh sosok-sosok yang memiliki mental dan moral pemimpin sejati.

Model pemimpin di dalam kepengurusan organisasi Al Jam’iyatu Washliyah haruslah merupakan sosok yang siap bekerja dengan tulus dan ikhlas, mengorbankan waktu, tenaga, fikiran dan bahkan dana demi kemajuan organisasi dan kemajuan umat.
Lebih jauh, Rahmat menitip pesan akan karakter kepemimpinan yang seharusnya dihayati oleh para pengurus yang diberi amanah dan dilantik. Pesan tersebut berupa wawasan bahwa pemimpin  adalah imam. Pemimpin  punya tanggung jawab dan menanggung amanah. Selain itu, kepemimpinan harus dijalankan dengan transparan dan berbuat sesuai dengan kebutuhan anggota yang dipimpinnya. (*/ila)

Peringatan Aneh

Suatu hari Abu Nawas dipanggil Baginda. “Abu Nawas,” kata Baginda Raja Harun Al Rasyid memulai pembicaraan. “Daulat Paduka yang mulia,” kata Abu Nawas penuh takzim.

“Aku harus berterus terang kepadamu bahwa kali ini engkau kupanggil bukan untuk kupermainkan atau kuperangkap. Tetapi aku benar-benar memerlukan bantuanmu,” kata Baginda bersungguh-sungguh.
“Gerangan apakah yang bisa hamba lakukan untuk Paduka yang mulia?” tanya Abu Nawas.

“Ketahuilah bahwa beberapa hari yang lalu aku mendapat kunjungan kenegaraan dari negeri sahabat. Kebetulan rajanya beragama Yahudi. Raja itu adalah sahabat karibku. Begitu dia berjumpa denganku dia langsung mengucapkan salam secara Islam, yaitu Assalamualaikum (kesejahteraan buat kalian semua) Aku tak menduga sama sekali.

Tanpa pikir panjang aku menjawab sesuai dengan yang diajarkan oleh agama kita, yaitu kalau mendapat salam dari orang yang tidak beragama Islam hendaklah engkau jawab dengan Wassamualaikum (Kecelakaan bagi kamu) Tentu saja dia merasa tersinggung. Dia menanyakan mengapa aku tega membalas salamnya yang penuh doa keselamatan dengan jawaban yang mengandung kecelakaan.

Saat itu sungguh aku tak bisa berkata apa-apa selain diam. Pertemuanku dengan dia selanjutnya tidak berjalan dengan semestinya. Aku berusaha menjelaskan bahwa aku hanya melaksanakan apa yang dianjurkan oleh ajaran agama Islam.
Tetapi dia tidak bisa menerima penjelasanku. Aku merasakan bahwa pandangannya terhadap agama Islam tidak semakin baik, tetapi sebaliknya. Dan sebelum kami berpisah dia berkata rupanya hubungan antara kita mulai sekarang tidak semakin baik, tetapi sebaliknya. Namun bila engkau mempunyai alasan lain yang bisa aku terima, kita akan tetap bersahabat,” kata Baginda menjelaskan dengan wajah yang amat murung.

“Kalau hanya itu persoalannya, mungkin, hamba bisa memberikan alasan yang dikehendaki rajaf sahabat Paduka itu yang mulia,” kata Abu Nawas meyakinkan Baginda.

Mendengar kesanggupan Abu Nawas, Baginda amat riang. Beliau berulang-ulang menepuk pundak Abu Nawas. Wajah Baginda yang semula gundah gulana seketika itu berubah cerah secerah matahari di pagi hari.
“Cepat katakan, wahai Abu Nawas. Jangan biarkan aku menunggu,” kata Baginda tak sabar.

“Baginda yang mulia, memang sepantasnyalah kalau raja Yahudi itu menghaturkan ucapan salam keselamatan dan kesejahteraan kepada Baginda. Karena ajaran Islam memang menuju keselamatan (dari siksa api neraka) dan kesejahteraan (surga) Sedangkan Raja Yahudi itu tahu Baginda adalah orang Islam.

Bukankah Islam mengajarkan tauhid (yaitu tidak menyekutukan Allah dengan yang lain, juga tidak menganggap Allah mempunyai anak. Ajaran tauhid ini tidak dimiliki oleh agama-agama lain termasuk agama yang dianut Raja Yahudi sahabat Paduka yang mulia.

Ajaran agama Yahudi menganggap Uzair adalah anak Allah seperti orang Nasrani beranggapan Isa anak Allah. Maha Suci Allah dari segala sangkaan mereka.Tidak pantas Allah mempunyai anak.
Sedangkan orang Islam membalas salam dengan ucapan Wassamualaikum (kecelakaan bagi kamu) bukan berarti kami mendoakan kamu agar celaka. Tetapi semata-mata karena ketulusan dan kejujuran ajaran Islam yang masih bersedia memperingatkan orang lain atas kecelakaan yang akan menimpa
mereka bila mereka tetap berpegang teguh pada keyakinan yang keliru itu, yaitu tuduhan mereka bahwa Allah Yang Maha Pengasih mempunyai anak,” Abu Nawas menjelaskan.

Seketika itu kegundahan Baginda Raja Harun Al Rasyid sirna. Kali ini saking gembiranya Baginda menawarkan Abu Nawas agar memilih sendiri hadiah apa yang disukai.
Abu Nawas tidak memilih apa-apa karena ia berkeyakinan bahwa tak selayaknya ia menerima upah dari ilmu agama yang ia sampai. (net/jpnn)

Dekatkan Pemuda dengan Masjid

MEDAN- Rombongan tim safari ramadan Komite Nasional Pemuda Indonesia   (KNPI) Kota Medan mengunjungi Masjid Ar-Rahman Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun Jumat (12/8).

“Kunjungan ini merupakan kunjungan ketiga dalam rangkaian Gebyar Ramadan KNPI Kota Medan 1432 H. Sebelumnya, kita mengunjungi Masjid Jamik Al-Hikmah Kelurahan Terjun, Medan Marelan, dan Masjid Al-Hidayah Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor,” bilang Ketua DPD KNPI Kota Medan, Zulham Effendi Siregar ST kepada wartawan Sumut Pos saat di sekretariat KNPI Medan Jalan Merbabu, Senin (15/8)

Dijelaskan Zulham, acara safari ramadan ini dilakukan agar pemuda selalu dekat dengan masjid, serta melaksanakan segala ibadah yang diperintahkan Allah SWT.

Karena hal itu dapat membentengi diri dari perbuatan yang tidak baik. Apalagi di era globalisasi ini kata Zulham, perilaku generasi muda Islam mulai bergeser dari pola kehidupan yang Islami.

Tidak itu saja, generasi muda dihadapi dengan derasnya arus informasi, sehingga remaja dan pemuda Islam harus punya aqidah agama yang kuat agar terhindar dari degradasi (penurunan) moral.

Menurut Zulham, kegiatan safari ramadan ini semata-mata untuk meningkatkan amal ibadah, serta membangun komunikasi dengan segenap komponen masyarakat terutama di kalangan pemuda.
“Jadikan ramadan sebagai tempat introspeksi diri, sehingga setiap amal ibadah yang kita lakukan kualitasnya terus meningkat dari hari ke hari,” harap Zulham yang datang didampingi Sekretaris, A Kamil Lubis, dan pengurus lainnya HM Hadeli Sundhana, Azmi Siregar, Ruli Affandi, M Said, Munawar, Coki Frices, Sarifah, Iwan Suherman, dan Suhairi Ramadhan.

Dilanjutkannya, safari ramadan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan 50 zak semen yang diserahkan Ketua KNPI Medan, Zulham Effendi Siregar kepada Ketua BKM Ar-Rahman, H Burhanuddin Nur LC.  Tampak hadir Ketua PK KNPI Medan Maimun, Dodi Prayitno, Medan Selayang, Suarsim, Medan Helvetia, Taufik Hilmi Lubis, Medan Kota, dr Syafrizal, Medan Sunggal, Irwansyah, Sekretaris KNPI Medan Barat Fajar, tokoh masyarakat, Sofyan, dan para jemaah masjid.(omi)

Buka Puasa Bersama Tahanan

MEDAN- Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat, SiK bersama personel dan Ustadz Sempurna Silalahi, berbuka puasa bersama tahanan polsek, Sabtu (13/8).

Saat itu, 31 tahanan yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan mengaku terharu dan merasakan suasana berbeda.
“Buka puasa dirangkai salat Magrib berjamaah dilakukan sebagai empati terhadap sesama umat muslim, khususnya kepada tahanan yang sedang menjalani proses hukum,” sebut Sandy usai kegiatan.

Dijelaskannya, lewat buka puasa ini diharap para tahanan merasakan sedikit ‘nuansa rumah pribadi’ ketika berada di sel. Sebab, jika mereka berbuka di rumah tentu bersama keluarga dan saat ini mereka merupakan satu keluarga yang utuh. Karena itu mereka layak diajak menikmati panganan berbeda dibanding yang diterima selama ini.

Selain itu, tentu membangun silaturahmi dan sedikit memberi masukan agar setelah proses hukuman yang dijalani usai, mereka bisa kembali ke tengah masyarakat tentunya menjadi lebih baik.

“Ini menjadi cobaan atas kekhilafan dan mudah-mudahan setelah hukuman selesai, kembali ke jalan yang benar dan tak mengulangi kesalahan yang sama,” harap Sandy.

Saat itu Sandy juga menyatakan, makanan dan minuman untuk berbuka juga diberikan untuk personel seperti Patroli, yang bertugas di Pos Lantas dan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).(ari)

Setahun Lagi Syamsul Bebas

Hakim Perintahkan KPK Kembalikan Mobil Jaguar dan Rumah Mewah

JAKARTA- Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin. Bila dihitung-hitung, diprediksi Syamsul tinggal hanya menjalani masa hukuman selama 12 bulan lagi. Bila mendapat remisi, hukuman tokoh Sumut yang akrab disapa Datok ini bahkan bisa lebih sedikit lagi, dan kemungkinan besar akan bebas pada lebaran tahun depan.

Perhitungan masa tahanan Datok yang tinggal 12 bulan lagi berdasarkan pada hukuman 30 bulan potong masa tahanan yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rae Suamba, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/8) kemarin.

Selama ini, orang nomor satu di Sumut yang kewenangannya belum dicabut presiden itu sudah menjalani masa 8 bulan penjara. Dengan demikian, hukuman Syamsul tinggal 22 bulan. Mengacu pada KUHAP, seorang terpidana akan bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. Itu artinya, masa bebas bersyarat akan tiba saat Syamsul menjalani 20 bulan penjara. Bila diasumsikan tahanan Syamsul didiskon 10 bulan (satu pertiga masa tahanan), hukuman Datok tinggal 12 bulan lagi, atau setahun dari sekarang.

Tentu saja, bila mantan bupati Langkat itu dinyatakan berkelakuan baik, masa tahanannya kemungkinan besar akan dipangkas lagi. Wajar bila sebelum Lebaran tahun depan, Syamsul akan menghirup udara bebas. Sekali lagi, hal itu bisa berubah jika yang bersangkutan atau jaksa penuntut mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan kepada Syamsul Arifin. Syamsul terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi APBD Langkat. Mantan bupati Langkat yang terjerat perkara korupsi APBD Langkat itu juga didenda Rp150 juta. Hanya saja, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rae Suamba tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara.

“Terdakwa Syamsul Arifin secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan dan denda Rp150 juta. Apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan 3 bulan,” ujar Tjokorda sebelum mengetokkan palu, dalam persidangan di pengadilan Tipikor, kemarin.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Syamsul 5 tahun penjara. JPU juga meminta majelis hakim dalam putusannya mewajibkan mantan bupati Langkat itu membayar denda Rp500 juta, subsidair 6 bulan kurungan. Dalam tuntutannya, JPU juga meminta agar Syamsul membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,218 miliar.

Majelis hakim menyatakan, perbuatan Syamsul melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 KUHP Ayat (1) sesuai dengan dakwaan subsider.
Dakwaan primer dengan jeratan pasal 2 ayat (1) Jo.pasal 18 UU No.31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dinyatakan tidak terbukti.

Pasal 3 UU tipikor berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.

Kewenangan apa yang disalahgunakan Syamsul? Dalam uraiannya, majelis hakim menyatakan, sejak 2000 Syamsul memerintahkan Buyung Ritonga (pemegang kas Pemkab Langkat 1998-2006), atau Surya Djahisa (Kabag Keuangan 1998-2004), atau Aswan Sufri (Plt Kabag Keuangan 2004-2005 dan Kabag Keuangan 2006-2007), atau Taufik (Kabag Keuangan 2007-2008), agar mengeluarkan sebagian dana APBD dan APBD-P Kabupaten Langkat untuk kepentingan pribadi dan keuarganya, serta pemberian ke pihak lain sesuai keinginan Syamsul.

Karenanya, majelis hakim menilai, perbuatan Syamsul telah memenuhi unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain, sebagaimana diatur di pasal 3. Juga dinyatakan memenuhi unsur menyalahgunaan kewenangan.

Menurut hitung-hitungan hakim, uang kas Pemkab Langkat yang bobol sebesar Rp98,7 miliar. Dari jumlah itu, yang dinikmati Syamsul dan keluarganya sebesar Rp57,749 miliar. Lantaran Syamsul sudah mengembalikan uang ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp80,103 miliar, maka Syamsul tidak perlu lagi mengembalikan uang kerugian negara.
Sedang selisihnya atau kelebihannya, kata hakim, itu memang tanggung jawab Syamsul sebagai pemimpin. “Seperti yang sudah dinyatakan sendiri oleh terdakwa,” ujar hakim. Majelis hakim juga menyatakan, mobil Jaguar atas nama putri Syamsul, Beby Ardiana, yang sempat disita KPK, harus dikembalikan ke Beby. Rumah di Pejaten, Jakarta Selatan, juga harus dikembalikan ke pemiliknya.

Hal-hal yang memberatkan Syamsul, karena sebagai bupati dia memerintahkan pengeluaran uang kas yang tidak dianggarkan di APBD. Yang meringankan, menurut hakim, Syamsul sopan, mengembalikan seluruh uang hasil korupsi, sedang mengidap jantung kronis, dan kooperatif.

Akankah Syamsul akan banding atas putusan ini? “Kami pikir-pikir dulu Pak Hakim,” ujar Syamsul saat ditanya Tjokorda.

Anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, menyatakan, masalah sisa pengembalian uang Syamsul belum klir. “Itu nanti akan kita cermati,” ujar Abdul Hakim.

Langkat Tuntut Uang Pengembalian

Dari Langkat dilaporkan, eksekutif diminta mendatangi KPK guna koordinasi sekaligus mengambil kembali uang hasil kejahatan mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin yang disita.

“Giliran eksekutif harus menjeput bola. Koordinasi bagaimana ceritanya, agar uang sekitar Rp64 miliar itu bisa diambil untuk pembangunan,” kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kab Langkat, Ralin Sinulingga di gedung DPRD Langkat, kemarin.
Diungkapkan dia, memang saat ini belum ada keputusan berkekuatan hukum untuk meminta disegerakannya pengembalian uang dimaksud. Pasalnya, vonis diterima Syamsul masih memiliki tenggat waktu guna memberi kesempatan JPU dan kuasa hokum Syamsul mengajukan banding.

Arbai Fauzan politisi PAN sekaligus Ketua Komisi III (Keuangan) DPRD Langkat berharap, Pemkab mencari tahu proses pengambilan uang sitaan dimaksud.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAD), Effendi Matondang, melalui juru bicara Pemkab Langkat, H Syahrizal menjelaskan, Pemkab berupaya melakukan konsultasi dengan pihak terkait usai 17 Agustusan mendatang. Jika dana itu memang boleh segera dicairkan, sangat berimbas kepada beberapa proyek yang sudah direncanakan di P-APBD 2011. “Mungkin, untuk sementara penjelasan disampaikan tadi dapat membantu ke publik,” tukas Rizal.

Hormati Hukum

Atas putusan ini, masyarakat Sumatera Utara diminta menghormati dan menghargai putusan bersalah yang dijatuhkan majelis hakim Tipikor kepada gubernur nonaktif, Syamsul Arifin. “Sidang ini juga telah melalui proses yang panjang. Kita harus menghormati keputusan hukum tersebut,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, kemarin.
Sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar, Chaidir berharap proses yang telah dijalani bisa menjadi kepastian hukum. “Melalui putusan ini kita harap sudah bisa menjadi kepastian hukum apakah Bang Syamsul memang bersalah atau tidak. Walau kita tahu bersama Bang Syamsul memang belum mengajukan banding,” ujar Chaidir.

Chaidir juga mengatakan, pendapatnya tersebut bukan untuk mengintrevensi keputusan hukum. “Ini lebih kepada mengedukasi masyarakat, bagaimana menyikapi dan bisa menghormati keputusan peradilan yang telah menjadi putusan,” katanya.

Karena, menurutnya, selama ini keputusan hukum di Indonesia banyak menuai reaksi yang berlebihan dari masyarakat. “Memang, ini disebabkan tingginya mosi tak percaya terhadap petinggi-petinggi penegak hukum,” ujarnya lagi.

Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono mengungkapkan, putusan tersebut sudah memenuhi prinsip keadilan. “Putusan itu sudah menghasilkan sikap yang paling adil untuk Bang Syamsul,” katanya.
Ia hanya berpesan, Syamsul bisa menjaga kesehatan dan bisa lebih bersabar menjalani vonis. “Harusnya Bang Syamsul juga sudah mempersiapkan diri dengan segala risiko yang akan diterimanya. Ia harus bisa bersabar dan yang terpenting bisa menjaga kesehatannya,” tuturnya lagi.

Politisi PKS Zulkarnain juga mengungkapkan hal serupa. “Kiranya Bang Syamsul diberikan ketabahan dan kekuatan. Ini merupakan bagian dari jalan kehidupan agar ke depan bisa menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, Syamsul sempat mengatakan satu hal kepadanya yakni ‘Inilah resiko seorang pemimpin.’ “Kita berharap beliau tetap bisa tabah menjalaninya,” katanya.

Disikapi Beragam

Misno Adi selaku Direktur Investigasi Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Pusat menegaskan, vonis diterima Syamsul sudah cukup menyatakan mantan bupati dua periode tersebut bersalah melakukan praktik korupsi. “Bukan persoalan waktunya, satu hari pun sudah mengindikasikan kalau perbuatan dilakukan Syamsul melanggar hukum. Dan bukan tidak mungkin, sepak terjang kepolitisan dia kandas usai tuntutan sekaligus vonis itu,” sebut Misno.

TS Syafi’i warga Langkat berlembaga Pemberdayaan Masyarakat Langkat (PML) menuturkan, sebagai putra Langkat mantan bupati itu sudah memberikan warna tersendiri meskipun terjerat dalam kasus korupsi. Sepak terjang Syamsul dari beberapa organisasi hingga menjabat Gubsu dinilai cukup bombastis, dan tak dapat dipungkiri prestise Langkat turut terangkat.

Sedangkan Koordinator Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (KSEMAR) Sumut, Togar Lubis, berpendapat kalau hukuman Syamsul terlalu ringan. “Masyarakat awam pastinya akan terpana dengan vonis itu. Ini bisa menimbulkan preseden tidak baik buat peradilan,” seru Togar Lubis melalui selulernya, kemarin.
Bukan bermaksud membandingkan, dicontohkan Lubis, Azizah M Seif Cs yang merupakan staf Syamsul ketika menjabat bupati dikenakan hukuman badan 4 tahun penjara setelah dituntut 5 tahun penjara di pengadilan negeri (PN) Stabat. Mantan Kadis P dan P Langkat itu merugikan negara Rp2 miliar lebih. Begitu juga dengan dua staf Azizah, Adilita maupun Imail dikenakan hukuman sama.(sam/saz/mag-4)