28 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14843

Mengaku Bertanggung Jawab tapi Menangis

Syamsul Arifin

SEPERTI pada sidang-sidang sebelumnya, saat mendengarkan pembacaan vonis di pengadilan tipikor, Jakarta, kemarin (15/8), Syamsul Arifin lebih banyak menunduk. Sepertinya loyo, kuyu, lemas duduk di kursi roda.
Tatapan matanya pun lebih banyak mengarah ke bawah, ke lantai. Dia tampak tenang, tidak ada gerakan-gerakan tubuh yang menandakan kegelisahan.

Pria kelahiran Medan, 25 September 1952 itu pun, tetap tak berekspresi tatkala ketua majelis hakim
Tjokorda Rae Suamba sampai pada kalimat vonis akhir yang menyatakan hukuman 2,5 tahun penjara.
Begitu sidang ditutup, dengan disertai tim kuasa hukumnya, Syamsul menuju deretan meja Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pria yang sejak 22 Oktober 2010 menghuni rutan Salemba itu menyalami semua anggota JPU, yang dipimpin jaksa KPK asal Aceh, Muhibuddin.

Setelah itu, puluhan wartawan langsung menyerbu. Seperti yang sudah disampaikan di persidangan, Syamsul mengaku masih pikir-pikir dulu, akan mengajukan banding atau tidak. Saat mengatakan itu, suara Syamsul mulai parau. Syamsul Huda, anggota kuasa hukum Syamsul, sempat menepuk-nepuk pelan pundak kliennya itu, agar tetap tenang, tidak emosional.

Dengan kalimat yang tersendat-sendat, disertai genangan air mata yang begitu jelas, Syamsul menyatakan bertanggung jawab. “Selaku pemimpin, saya bertanggung jawab, untuk….atas…kelalaian-kelalaian…,” kata Syamsul, tanpa meneruskan kalimatnya, lantaran tim kuasa hukumnya meminta agar wartawan mengakhiri wawancara.

Syamsul lantas balik lagi ke ruang tunggu terdakwa. Di sana, para pendukung Syamsul memenuhi ruangan, termasuk mantan Sekdaprov Sumut, RE Nainggolan.

Tidak seperti saat di ruang sidang, di ruang tunggu ini Syamsul tampak bugar. Gerakan-gerakan tubuhnya pun kelihatan gesit, tidak loyo seperti saat di depan majelis hakim.

Usai sidang pembacaan putusan, Syamsul dikembalikan lagi ke RS Abdi Waluyo. Tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan tambahan masa pembantaran.

Seperti diketahui, Syamsul mulai ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010. Lantas, sejak 27 Mei 2011, masa penahanannya dibantarkan lantaran hari itu masuk RS Jantung Harapan Kita, yang disambung di RS Abdi Waluyo hingga saat ini.
Dengan demikian, Syamsul baru 8 bulan menjalani masa penahanan, yang nantinya akan menjadi pengurang terhadap vonis 2,5 tahun itu. Sedang 2,5 bulan masa perawatan di RS, tidak dihitung sebagai masa tahanan, karena masuk masa pembantaran.

Jika Syamsul atau pun JPU tidak banding, maka vonis itu bersifat incrah dan selanjutnya Presiden akan mengeluarkan Kepres pemberhentian tetap Syamsul sebagai gubernur Sumut.

Misal Syamsul nantinya sudah bebas sebelum habisnya masa jabatan gubernur 2008-2013, tetap saja Syamsul tak bisa balik lagi duduk sebagai gubernur.  Sesuai UU Nomor 32 tahun 2004, bila sudah ada putusan yang bersifat incrach menyatakan seorang kepala bersalah, maka akan diberhentikan secara tetap dari jabatannya.
Kasus Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, yang hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara, pun tetap tak bisa balik lagi menduduki jabatan bupati ketika dia sudah bebas. Padahal, DPRD Minut yang meminta agar Vonie menjabat lagi. (sam)

Briptu Erwin Panjaitan Belum Dipecat

Empat Pelaku Ribut Bagi-bagi Uang Korban

MEDAN-Erwin Panjaitan ternyata masih berstatus anggota Polri aktif berpangkat Brigadir Satu dan pernah bertugas di Mapolsek Kutalimbaru. Proses pemecatan dari kesatuan kini sedang disiapkan untuk tersangka pembunuh Sri Wahyuni itu. Demikian ditegaskan Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga, saat berkunjung di Mapolsek Sunggal, Senin (15/8) pukul 15.20 WIB.

“Saya sudah menyusulkan kepada ke Kapolda Sumut untuk dilakukan penggeluaran Surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal ini bisa dilakukan Erwin menjalani hukum pidana nya,” ungkapnya.

Saat ini, penanganan hukum para tersangka Erwin Panjaitan dan istrinya Ria Hutabarat, Suherman serta istrinya Eva Sari sedang dalam pendalaman. Polisi sedang mengungkap semuan tindakkan kejahatan yang pernah meraka lakukan.
Dalam kasus pembunuhan Sri Wahyuni, keempat tersangka mempunyai peran masing-masing. “Semua kita kenakan pasal berlapis dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun,” jelas Tagam.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, sempat terjadi keributan antar pelaku waktu pembagian uang. “Uang yang diraup tersangka dari ATM korban mencapai Rp30 juta. Namun uang yang dilaporkan hanya Rp16 juta jadi bagi dua hanya mendapatkan uang Rp8 Juta (per pasangan suami istri). Hal itu pemicu petengkaran tersangka. “Ini akan kita dalami, kita akan mendata uang korban yang diraup oleh tersangka,” beber Tagam

Dari tanggal 1-2 Agustus 2011 para tersangka meraup Rp30.750.000 uang korban. Dari uang itu, Ria dan Erwin 22.750.000 sedangkan Eva dan Suherman mendapatkan bagian Rp8 juta. Uang dibagikan sewaktu pelaku berada di penginapan di Sembahe. Di hari yang sama, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp15 juta.
Tagam menegaskan, motif tersangka murni perampokkan. “Dari keterangan tersangka, korban dibunuh dengan menggunakan syal. Erwin nekat melakukan ini karena tidak memiliki uang, gaji dia sebagai polisi tidak dikeluarkan,” jelas Tagam.

Terancam Pidana Berat

Erwin Panjaitan dan istrinya Ria Br Hutabarat, tersangka perampokan, penyekapan dan pembunuh Sri Wahyuni Simangunsong, sekaligus tersangka perampokan Gubernur LIRA, Rizal Mavi, terancam hukuman pidana berat. Saat ini, kasus pembunuhan Sriwahuni tengah ditangani petugas Polresta Medan dan perampokan dan penganiayaan Rizal Mavi ditangani Polres Pelabuhan Belawan.

“Di Polres Pelabuhan Belawan, tersangka bisa dikenakan Pasal 365 ayat 1 Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan di wilayah hukum Polresta Medan atas kasus pembunuhan Sri Wahyuni, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 4 dengan hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam W Sik, Selasa (15/8)

Hamam mengatakan bahwa kasus perampokan yang dilakukan tersangka terhadap Gubernur Lira sedang melengkapi berkas. “Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Polresta Medan,” jelasnya.

Hingga kemarin, sudah 10 saksi yang dimintai keterangan terkait perampokan dan penganiayaan Rizal Mavi. Diantaranya saksi korban, saksi dari Indrapura, Tebing, dan juga adik ipar Erwiin Panjaitan, Rio Malindo dan temannya Heru Nur. “Kami hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan tidak menahan mereka,” tandasnya.

Kelainan Jiwa

Rosi Simanggunsong, adik kandung korban yang selama ini tinggal serumah dengan Sri Wahyuni Simangunsong, mengaku tidak kenal Erwin Panjaitan dan Ria Hutabarat. Meski sama-sama tinggal di Komplek Waikiki Jalan Flamboyan Medan dengan jarak rumah sekitar 20 meter, Rosi mengaku tidak mengetahui rumah para tersangka. “Walapun tetangga satu komplek, kami tidak mengenal tersangka,” jelasnya.

Rosi menegaskan, ia dan keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Ibunda Wahyuni, Khainidar, hanya diam saat ditanyai wartawan seputar penyelidikan kasus pembunuhan anak ke empat dari lima bersaudara itu.

Ria Hutabarat yang disebut sebagai otak pelaku, dianggap berpenyakit jiwa hingga mampu berbuat keji. “Perbuatan nekat Ria menunjukkan dirinya orang yang memiliki kelaianan jiwa,” jelas Ketua Himpunan Psikologi Sumatera Utara (HPSU), Ramadhani Sukatendel, kemarin.

Ria termask wanita yang gelap mata dengan materi dan mampu melakukan apapun untuk meraihnya. “Merampok dan membunuh adalah tindakan yang jelas menyimpang. Perbuatan ini menggambarkan bagaimana penyimpangan pelaku yang telah lari dari kontrol kehidupannnya,” terang Ramadhani.

Razia Harus Pakai Plang

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso menginstruksikan semua satuan wilayah hukum untuk memasang plang razia, manakala akan melakukan razia kendaraan.

Hal itu untuk mengantisipasi tindakan liar dari oknum-oknum yang ingin memanfaatkan jabatannya sebagai anggota Polri, seperti yang dialami almarhum Sri Wahyuni Simangunsong.

“Seperti yang diinstruksikan Kapolda, apabila satwil akan melakukan razia harus memasang plang razia,” tegas Heru.
Bila ada orang yang mengaku polisi dan melakukan razia, terlebih lagi di tempat-tempat sepi, ada baiknya langsung ditanyakan identitas dari orang tersebut terutama Kartu Tanda Anggota (KTA) Polrinya.

“Jika sudah yang aneh-aneh, atau meminta uang, langsung tanyakan saja identitasnya dan minta untuk menunjukkan KTA nya. Ini untuk mengurangi atau mengantisipasi tindak kejahatan,” tegasnya.
Lebih lanjut Heru menuturkan, bagi pengguna jalan yang mendapatkan hal seperti itu, diharapkan secepatnya melaporkan hal itu ke kantor polisi terdekat, agar bisa langsung disikapi dan ditindak.(mag-7/mag-11/uma/ari)

Janjikan Masuk PNS, Delisa Raup Rp600 M

MEDAN-Delisa Simatupang (58), tersangka penipuan 241 orang caloan PNS di Sumut dengan jumlah kerugian Rp16,685 miliar tertangkap Senin (15/8) siang. Saat ini, anggota jaringan penipuan tingkat nasional ini sedang diperiksa di Polda Sumut.

Tersangka ditangkap di kostnya sedang duduk-duduk yang beralamat di Pasar Minggu Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB.

B Halomoan Siregar, perpanjangan tangan Delisa mengatakan, jaringan pencaloan ini sudah berjalan sejak Tahun Anggaran 2009/2010 lalu.

“Ia menjanjikan bisa memasukkan sejumlah orang ke berbagai instansi pemerintahan sebagai PNS. Seperti di Pemko Medan dan Pemprovsu. Dan jaringan ini tak hanya Sumut tapi juga nasional,” katanya didampingi sang istri DN boru Nadeak, saat berada di Poldasu, Senin (15/8) malam.

Hal tersebut diungkapkan Halomoan karena Delisa mengaku juga bisa meloloskan sejumlah orang menjadi PNS di Jakarta, Bekasi dan Surabaya.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Serdang Gang Mantri yang kemudian pindah ke Jalan Klambir ini, menurut Halomoan sempat mengumpulkan uang dari sejumlah orang yang tergiur. Nilainya mencapai Rp600,065 miliar. “Untuk skop nasional, ia sempat mengatakan sudah mengumpulkan uang hingga Rp600 miliar lebih,” ungkapnya.

Halomoan mengaku percaya kepada Delisa karena tersangka bisa meyakinkannya dekat dengan sejumlah pejabat baik di Sumut maupun pusat. “Pada November 2010 lalu ia mengaku jika tak bisa meloloskan sejumlah orang itu, ia akan menghubungi Gubsu waktu itu Syamsul Arifin. Tak kunjung lolos, pada Desember 2010 ia kemudian menjanjikan akan menghubungi orang pusat seperti anggota DPR RI, Menpan, BKN Pusat, Menkumham Patrialis Akbar dan Ibu Negara Ani Yudhoyono,” ujarnya mencontohkan perkataan pensiunan perawat di RS Pirngadi Medan tersebut.

Sebagai perpanjangan tangan Delisa, tentu yang ditagih 241 orang tersebut adalah Halomoan. Ia mengaku sempat menderita sakit kejiwaan. “Saya sempat konsultasi dengan psikiatri, saya juga sempat jadi paranoid. Setiap orang yang saya temui saya kira akan menagih janji itu, dengan menuntut mengembalikan sejumlah uang tersebut. Ayah saya yang juga mengetahui hal ini masih menderita kejiwaan karena itu,” ungkap Halomoan.

Tak mau terus disalahkan, akhirnya Halomoan membuat surat pengaduan ke Poldasu dengan nomor surat LP/368/VI/2011/SPKT II tertanggal 11 juni 2011.

Melalui pengaduan tersebut Halomoan yang tinggal di Jalan Rakyat Pelita IV Medan perjuangan ini akhirnya mendapat titik terang pada Senin (15/8). “Saya merasa lega, saya merasa lebih sehat sekarang. Kami sejak Desember 2010 lalu telah melakukan pencarian secara persuasif, karena tak kunjung dapat kepastian dari Delisa,” jelas Halomoan.

Menurutnya, ia dimanfaatkan Delisa karena memiliki pergaulan yang luas. “Karena itu saya sempat jadi stres. Uang yang saya kumpulkan itu sebagian uang dari seorang janda dan orang yang tak lagi memiliki keluarga dekat. Itu yang membuat saya tertekan. Untuk membersihkan nama saya, saya siap ditanya apa saja oleh pihak kepolisian, saya tak akan mengelak dari hukum, saya rela  dikonfrontir untuk masalah ini,” katanya lagi.

Sementara itu, Kasubdit III Umum Kompol Andry Setiawan melalui Kabid Humas Poldasu Heru Prakoso membenarkan hal tersebut. “Benar, kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka penipuan dan penggelapan uang pada jenjang waktu 2009 hingga 2011 ini. Modus operandinya tersangka menawarkan untuk dapat masuk PNS kepada sejumlah orang di Sumut. Saat ini kita sedang mengembangkan kasus ini, apakah ada korban dari kabupaten/kota lain,” jelasnya di Mapoldasu.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang bersangkutan atau merasa terkait dengan kasus tersebut agar membuat laporan ke Poldasu secara kooperatif.

Menurut paparan tersebut, para korban ditipu dengan jumlah uang yang bervariasi. “Ada yang ditipu dengan dimintai sejumlah uang seperti Rp30 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta. Hingga saat ini yang melapor baru satu orang,” paparnya.

Atas kasus ini, tersangka akan dijerat dengan pasal 372, 378 dengan maksimal kurungan penjara sembilan tahun.(saz)

Kreditur BNI 46 Target Berikutnya

MEDAN- Boy Hermansyah, Direktur PT Bahari Dwi Kencana sebagai kreditur penerima kucuran dana Rp129 miliar tanpa kelengkapan sesuai snatdar operasional prosedur (SOP) dari BNI 46 Cabang Pemuda Medan, menjadi target utama penegak hukum. Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berencana memanggil Boy Hermansyah.

Pernyataan tersebut dikatakan Kordinator Tim Penyidikan Pidana Khusus Kejatisu Jufri Nasution SH, pada wartawan Senin (15/8) di Jalan AH Nasution.

“Kita akan memanggil Direktur PT Bahari Dwi Kencana Boy Hermansyah, guna dimintai keterangan, atas pengucuran pinjaman dana sebesar Rp129 miliar tanpa SOP yang dilakukan BNI 46 cabang Pemuda Medan,” ujar Jufri SH.
Pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Boy Hermansyahnamun tidak juga kunjung datang memenuhi panggilan penyidik. “ Kita akan upayakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk datang. Saat ini hanya Direktur PT Bahari Dwi Kencana yang belum diperiksa dimintai keterangannya,” tegas Jufri.

Jufri juga mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terkait atas kucuran dana kredit bermasalah tersebut.

Sebelumnya dua pejabat penting di lingkungan BNI 46 cabang Jalan Pemuda Medan, diperiksa penyidik Pidsus Kejatisu. Kedua pejabat itu adalah Tintin, pejabat Relationchip Manager BNI Cabang Pemuda Medan dan Mercury, pejabat Credit Officier BNI Cabang Pemuda Medan.

Bahkan Kejatisu juga sudah menetapkan Drs Rusdianto, Kepala Cabang BNI Jalan Pemuda Medan menjadi tersangka. Kedua pejabat BNI itu dianggap paling berkompeten memeriksa dan menganalisa layak tidaknya pinjaman.(rud)

Jangan Mendahului, Menyakiti dan Menggurui

Sahur Bersama Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu

Memimpin para abdi negara di Kabupaten Langkat dengan penduduk sekitar 1 juta jiwa, H Ngogesa Sitepu, punya trik khusus. Ngogesa punya prinsip memimpin dengan santai. Bagaimana ceritanya?

M Afandi, Langkat

Setelah beberapa hari melakoni jadwal sahur bareng bersama tokoh di Kota Medan, akhirnya tim sahur bareng Sumut Pos, bertolak ke Kabupaten Langkat, memenuhi jadwal sahur bareng bersama Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, di rumah pribadinya di Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Jumat (12/8) lalu sekira pukul 03.30 WIB.

Begitu mendapatkan jadwal pasti, tim sahur Sumut Pos langsung bertolak dari gedung Graha Pena Medan (markas Harian Sumut Pos), menuju Kabupaten Langkat, sekira pukul 02.00 WIB. Setelah membelah kedinginan malam Kota Medan selama 45 menit, tim sahur Sumut Pos, tiba di Kota Binjai. Sesuai jadwal sahur ditetapkan pukul 03.30 WIB, tim sahur mencoba menghangatkan tubuh di Pasar Kaget Kota Binjai dengan segelas kopi hangat sembari menunggu waktu (hanya butuh 15 menit dari Kota Binjai), menuju rumah orang nomor satu di Langkat itu. Setengah jam menghabiskan waktu menikmati kopi hangat, tim sahur Sumut Pos pun bergegas menuju rumah Ngogesa Sitepu.

Tepat pukul 03.30 WIB, tim sahur Sumut Pos tiba di depan rumah Ngogesa. Begitu tiba, pintu gerbang rumah sudah terbuka lebar. Terlihat seorang petugas Linmas berdiri tegap di sisi kiri gerbang mempersilahkan tim masuk.Begitu masuk ke halaman rumah, sejumlah pria berpakaian muslim terlihat memadati teras rumah berlantai dua milik Ngogesa Sitepu. Setelah memarkirkan mobil, tim sahur Sumut Pos langsung disambut hangat sejumlah pejabat teras Pemkab Langkat, diantara, Kabag Humas H Syahrizal, Kabag Umum Binawan, Kabag Kesejehteraan Sosial Sujarno dan Wakil Ketua DPRD Langkat dari Fraksi Golkar Surialam, serta sejumlah ajudan. Ternyata, merekalah pria yang berpakaian muslim di teras rumah, yang tengah menunggu kedatangan tim sahur Sumut Pos.

Setelah memperkenalkan diri, Kabag Humas Syahrizal membawa tim sahur Sumut Pos bertemu pimpinannya menuju belakang rumah. Sepanjang perjalanan, tim sahur disuguhkan pemandangan taman halaman rumah yang tertata rapi dengan tanaman pohon produksi, seperti mangga, jambu dan sejenisnya.

Tak lama, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu terlihat mendekati tim sahur Sumut Pos dengan mengenakan baju semi jas abu-abu dipadukan kain sarung kotak-kotak yang terlihat pas ditubuhnya. Dia (Ngogesa) langsung membawa tim ke salah satu pelataran yang sudah ditata rapi dengan berbagai hiasan lampu dipenuhi meja makan dengan berbagai hidangan.

Setelah saling sapa, Ngogesa mulai membuka pembicaraan terkait kepemimpinannya di Kabupaten Langkat yang sudah menginjak usia 3 tahun.

Dikatakannya, sebagai pemimpin di Kabupaten berpenduduk hampir 1 juta jiwa itu, dia tidak punya beban dan santai memimpin warganya. Hal ini bukan tak beralasan, menurutnya, setiap persoalan yang dihadapi warganya, sudah ada stake holder yang menangani setiap persoalan.

Hanya saja, sebutnya, dibutuhkan koordinasi dinamis antara stake holder dan dirinya saat menjalankan roda pemerintahan. Sehingga, terwujud suatu visi dan misi yang sejalan, tidak bekerja sendiri-sendiri.
“Makanya saya terapkan tiga hal kepada bawahan saya, agar visi dan misi itu terwujud, saya tegaskan kepada mereka, jangan mendahului, jangan menyakiti dan jangan menggurui,” ucapnya.

Dengan lugas, satu per satu penegasannya dijabarkan. Jangan mendahului, jelasnya. Setiap bawahan boleh saja bergerak cepat dalam menjalankan setiap tindakan, program ataupun yang lainnya, tapi jangan penah mendahului pemimpinnya.

“Siapa yang tak suka melihat bawahannya cepat dan tanggap dalam mengambil suatu tindakan, apalagi tindakan yang diambil berkaitan dengan warga, tapi saya juga tidak ingin dia bekerja tanpa memberitahu atasannya,” tegas Ngogesa.
Kemudian, lanjutnya, jangan menyakiti. Maksudnya, bawahan jangan berbicara sesuka hati di luar sana, baik itu berkaitan dengan program kerja ataupun yang lain. “Jangan pernah perkataan mereka di luar sana menyakiti perasaan saya,” bebernya.

Dan yang terakhir, ucapnya, jangan menggurui. Sebagai pimpinan, dia sangat bersyukur diberikan bawahan yang memiliki jenjang pendidikan tinggi. Sehingga memudahkan baginya untuk berkoordinasi dan mengambil kebijakan.
“Tapi, jangan sampai mereka yang berpendidikan tinggi ini, coba-coba menggurui saya sebagai atasannya. Makanya saya tegaskan kepada mereka, saya tidak ingin masuk penjara gara-gara kalian dan kalian juga jangan sampai masuk penjara karena saya,” bebernya penuh semangat.

Nah, makanya, setiap Kepala Dinas, Kabag atau yang lainnya, tetap berkoordinasi dengan dirinya untuk mengambil kebijakan. Bagi mereka yang tidak mau berkordinasi, akan diserahkan ke Baperjakat.

“Kan nggak sulit, kalau dia sudah tak mau berkoordinasi, kita serahkan saja ke Baperjakat untuk mengevaluasi, makanya saya bilang santai menjadi pimpinan ini, asal caranya tepat,” tegasnya.

Setelah berbicara panjang lebar, istrinya Hj Nuraida Ngogesa menghampiri sembari mengatakan, sudah tiba waktu sahur. Lantas tim sahur Sumut Pos bersama sejumlah SKPD dan tamu undangan lainnya, menikmati santap sahur bersama keluarga Bupati Langkat Ngogesa Sitepu.

Dengan lahap, Ngogesa Sitepu menyantap makanan sahurnya ditemani istrinya Hj Nuraida dan dua putra putrinya Wendi dan Delia SH.

Di meja makan, tersaji sejumlah hidangan khas melayu yang menjadi makanan faforit, seperti sop kimlo, sambal ikan teri nasi, rendang hati dan beberpa makanan pedas lainnya.

Usai sahur, Ngogesa mengaku, tak pernah melupakan sop kimlo setiap kali sahur. Menurutnya, sop berisikan bakso daging dan jamur yang diolah dengan rempah-rempah asli Indonesia itu, dapat menambah selera makan dan vitalitas tubuh.”Dari sekian banyak makanan, ya ini, sop kimlo yang harus selalu ada di setiap hidangan makan,” ucapnya menunjuk sop kimlo.

Di penghujung perbincangan, Ngogesa berharap, bisa membangun Kabupaten Langkat menjadi lebih baik dan baik lagi di masa mendatang.” Saya berharap, bisa membangun Langkat lebih baik lagi ke depan,” harapnya.
Tak lama setelah dia (Ngogesa) menyampaikan harapannya, suara adzan pun mengumandang di sekitar kediamannya. Akhirnya tim sahur Sumut Pos bertolak kembali ke Medan setelah melaksanakan salat subuh berjamaah di salah satu masjid yang dibangun Ngogesa Sitepu sekitar 50 meter dari kediamannya. (*)

Trauma Buka Bareng

Najwa Abdul Bari

Pengalaman pahit yang dirasa saat berbuka puasa bersama teman-temannya di luar rumah, membuat Najwa Abdul Bari trauma. “Kejadiannya sudah lama, tahun 2009 saat pulang dari buka bareng, aku tabrakan sehingga tangan aku dijahit,” ujar Duta Model Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2010 ini.

Trauma itu yang melatarbelakangi penolakan gadis kelahiran Jakarta, 11 Mei 1996 ini bila ada tawaran berbuka bersama. “Kadang mama nyuruh keluar tapi kalau ingat kejadian yang lalu, takut juga,” ujar gadis yang gaul disapa Wawa ini.

Trauma bukan berarti membuat Duta Kerudung Nasional untuk Sumatera 2010 ini menjauhi kewajiban saat Ramadan. Justru sebaliknya, trauma yang dialami tetap diambil nilai positifnya. “Jadi buka selalu di rumah, ya lebih enak karena makanannya asli buatan mama dan pasti sehat,” ujarnya.

Karena jarang berbuka di luar, Najwa lebih mengenal masakan sang bunda, terutama kue basah yang sering dibuat saat berbuka. “Kebiasaan mama, saat berbuka dimasak sendiri, jarang beli. Berbuka ini selalu yang aku tunggu, karena masakan mama enak,”ujarnya.

Salah satu doa yang sering dipanjatkannya saat Ramadan adalah capaian prestasi yang dapat membuat sang bunda bahagia. “Aku selalu ingin menyenangi mama dengan memberikan berbagai prestasi yang baik. Ini doa yang selalu aku panjatkan saat Ramadan,” tutupnya. (mag-9)

Bom Guncang 17 Kota di Iraq

BAGHDAD- Gelombang kekerasan terus melanda Iraq. Meskipun Amerika Serikat (AS) telah resmi menarik pasukannya dari sana, serangan maut dan ledakan bom masih mengguncang negeri itu. Bahkan, sedikitnya 66 jiwa melayang dalam serangkaian serangan di Iraq kemarin (15/8). Sedangkan korban luka mencapai 230 orang.

Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Nuri al-Maliki langsung menyatakan kemarin sebagai hari paling berdarah di Iraq sepanjang tahun ini. Mewakili pemerintah Iraq, Ketua Parlemen Osama al-Nujaifi menyesalkan sekaligus mengecam insiden yang terjadi di 17 kota tersebut. “Para petinggi keamanan harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini,” tegasnya di hadapan media.

Serangan paling mematikan terjadi di pusat Kota Kut. Kota yang berjarak sekitar 160 kilometer dari Baghdad itu diguncang dua ledakan bom. Ledakan pertama terdengar pukul 08.00 waktu setempat (pukul 12.00 WIB). Tak lama kemudian, bom kedua dari dalam mobil meledak. Dalam ledakan ganda itu, 40 tewas.

“Saya sedang berjalan menuju kios saya di pasar, tiba-tiba terjadi ledakan. Saya terlempar dan langsung tidak sadarkan diri. Saat terbangun, saya berada di atas tempat tidur,” kata Saadun Muftin (26)  menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Karama.

Dua ledakan tersebut membuat kota di selatan ibu kota itu tertutup asap tebal. Terutama, di perempatan dekat pasar yang menjadi lokasi ledakan. “Saya tidak bisa melihat apapun kecuali asap,” tutur Mohammed Jassim, seorang pedagang di pasar Kota Kut. Selain menewaskan 40 orang, ledakan ganda itu membuat sedikitnya 65 orang terluka.
Sejauh ini, belum ada individu atau kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan bom tersebut. Upaya evakuasi korban terus berlangsung. Saking kuatnya ledakan, beberapa mayat berada dalam kondisi tak utuh.
Bersamaan dengan itu, tiga polisi tewas dan tujuh orang lainnya terluka akibat dua bom bunuh diri di Kota Tikrit. Dua pelaku meledakkan bom  rompi di dalam markas pasukan antiteror.

Serangkaian ledakan lainnya terjadi di Kota Najaf, Kota Karbala, Kota Kirkuk. dan Kota Ramadi. Rata-rata ledakan itu disebabkan oleh bom mobil dan bom bunuh diri. Dalam serangkaian ledakan itu, 11 tewas.  (ap/afp/hep/dwi/jpnn)
Ledakan bom dalam skala lebih kecil juga terjadi di Kota Taji, Balad, Mosul, dan Iskandiriyah. Empat tewas dalam serangkaian ledakan tersebut.

Di Provinsi Diyala, sedikitnya delapan orang tewas dan 35 lainnya terluka dalam serangkaian insiden yang terjadi di enam kota. Salah satunya adalah insiden di Kota Baquba, ibu kota provinsi paling rawan tersebut. “Empat orang di antaranya adalah serdadu Iraq. Mereka ditembak mati di pos pemeriksaan militer di ibu kota,” ujar Firas al-Dulaimi, dokter di rumah sakit pusat. (ap/afp/hep/dwi/jpnn)

Mubarak Hadiri Sidang Pakai Tempat Tidur

KAIRO- Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak kembali menjalani persidangan kedua. Mubarak dibawa ke persidangan dengan menggunakan helikopter bersamaan dengan tempat tidur medis ke ruang pengadilan.
Mantan presiden berusia 83 tahun itu dibawa melalui helikopter dari Rumah Sakit Kairo di mana dirinya ditahan selama ini. Dirinya tak sendiri, kedua anaknya Gamal dan Alaa turut menyertainya. Demikian diberitakan Associated Press, Senin (15/8).

Mubaraka dihadapkan pada dakwaan kasus korupsi dan pembunuhan atas pengunjuk rasa yang menentang kekuasaannya yang sudah berlangsung selama 30 tahun. Sedangkan kedua anaknya, diadili atas tuduhan korupsi.
Pada kasus pembunuhan yang diarahkan padanya, mantan Menteri Dalam Negerinya turut diadili atas tuduhan pembunuhan terhadap sekira 900 pengunjuk rasa anti-pemerintah Februari lalu. Tidak jelas apakah dirinya akan didakwa atas kasus korupsi.

Namun pihak penuntut, mendesak agar pengadilan memisahkan pengadilan kasus korupsi dan pembunuhan yang dijatuhkan kepada Mubarak.

Pemisahan itu ditujukan akan pengadilan dapat berlangsung lebih cepat.

Kasus Mubarak memang menarik perhatian banyak pihak saat ini. Mantan pemimpin Mesir tersebut diancam hukuman mati atas kasus yang dituduhkan kepadanya.
Sebelumnya, pada pengadilan pertama yang berlangsung 3 Agustus lalu, Mubarak bersikeras dirinya tak bersalah. Pernyataan itu dikeluarkan oleh kedua anak Mubarak. (bbs/jpnn)

Iran Prediksi, Kerusuhan Inggris Permulaan di Eropa

LONDON- Aksi kerusuhan dan penjarahan di Inggris  masih berlangsung, kerusuhan bermula saat polisi menembak seorang senior Genk The Star asal Tottenham. Amarah warga makin memuncak seiring Perdana Menteri Inggris tak merakyat.

Dalam menengahi  aksi kerusuhan itu, Polisi metropolitan London telah menangkap sekitar 1.500 orang terlibat dalam kekerasan dan penjarahan di London dan sekitarnya. Sebanyak 808 orang lainnya dijatuhi sanksi denda. Sebagian besar pelaku adalah laki-laki muda pengangguran, pekerja amal, dan mahasiswa jurnalis.

Sementara itu, atusan pelajar di Iran berkumpul di depan kantor Kedutaan Besar Inggris mengecam tindakan kepolisian Inggris dalam meredam aksi demonstrasi di negaranya.

Komandan militer Basij Brigadir Mohammad Reza Naghdi menyatakan, kerusuhan di Inggris hanya permulaan dan akan terus menyebar ke negara Eropa lainnya.(bbs/jpnn)

Setoran ke Perusahaan Nazaruddin Lancar

JAKARTA- Sedikit demi sedikit benang kusut kasus suap wisma atlet Sea Games Jakabaring Palembang mulai terurai. Dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa M El Idris dan Mindo Rosalina Manulung kemarin, terungkap fakta mengejutkan.

Beberapa fakta itu diantaranya adalah diakuinya pundi kekayaan Nazaruddin salah satunya dari PT Duta Graha Indah (DGI). Sebab, relasi salah satu perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu yakni Permai Group dengan PT DGI sudah berlangsung sejak 2007.

Biasanya, setiap proyek yang dengan curang diatur agar dimenangi PT DGI selalu ada kucuran rupiahnya. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 15 persen dari nilai kontrak pasti disetor ke Permai Group. “Saya tidak ingat ada berapa kerjasama. Banyak sekali,” ujar Direktur Marketing PT DGI M El Idris.

Idris yang saat itu menjadi saksi bagi terdakwa Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang menjelaskan, angka 15 persen tidaklah mutlak. Biasanya bisa lebih besar sama seperti kasus suap wisma atlet. Untuk proyek tersebut, sebesar 18 persen diserahkan ke Permai Group. (dim/jpnn)