JAKARTA-Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh mengklaim bekerja profesional dan berdasarkan alat bukti. Tapi, publik punya penilaian lain. KPK dinilai publik tak lagi kebal intervensi dari tokoh politik dan penguasa. Alhasil, telah terjadi penurunan kepercayaan publik terhadap KPK hingga di bawah 50 persen.
Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) itu disampaikan Manager Consultan Cinta Indonesia LSI, Adjie Alfaraby, di Kantor LSI, Jakarta, Minggu (7/8). “Sangat mengagetkan. Tingkat kepercayaan publik kepada KPK di bawah 50 persen yaitu 41,6 persen.
Angka ini menunjukkan mayoritas publik tak percaya kinerja KPK,” terang Adjie Alfaraby.
Publik punya anggapan kuat bahwa KPK hanya serius menangani perkara-perkara korupsi yang tidak berkaitan dengan tokoh kuat dan partai penguasa. Penanganan empat perkara yang menjadi perhatian publik, dinilai punya kaitan dengan persepsi publik ini.
Pertama, kasus kriminalisasi terhadap tiga pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah dan Bibit S Riyanto dan Antasari Azhar. Meski akhirnya hanya Antasari yang dijebloskan ke penjara, perkara ini telah membuat para pimpinan KPK nyiut nyali. “Publik meyakini kasus kriminalisasi atas pimpinan KPK membuat jera pimpinan KPK menangani kasus yang berhubungan dengan tokoh atau partai berkuasa,” ujar Adjie. Karenanya, jika ada perkara yang menyeret ‘nama besar’, KPK jadi loyo.
Kedua, perkara bailout Bank Century. Berlarut-larutnya penanganan dana talangan Bank Century ini memicu keyakinan publik bahwa ada ‘penumpang gelap’ di balik kasus ini. “KPK diyakini sudah kehilangan nyali mengungkap ‘penumpang gelap’ itu,” ujar Adjie. Dari kasus ini saja, publik begitu yakin KPK telah tersubordinasi oleh kekuasaan.
Ketiga, kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Dalam perkara ini, sejumlah mantan anggota DPR telah dipenjarakan karena dinyatakan terbukti menerima cek perjalanan. Namun, yang membuat publik heran dan kecewa, KPK belum menyentuh siapa aktor pemberi cek dimaksud. Nunun Nurbaeti yang sudah dinyatakan tersangka pun, tak jelas keberadaannya. “KPK diyakini ikut disusupi mafia hukum,” cetus Adjie.
Keempat, kasus suap Sesmenpora yang melibatkan mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin. Berdasarkan hasil survei LSI, publik punya penilaian bahwa ada dugaan pimpinan KPK sudah ‘main mata’[ dengan tokoh-tokoh politik kuat. “Sehingga pemain utamanya aman dan yang diusut masih ‘ikan teri’,” ucap Adjie.
Khusus terkait kinerja KPK menangani perkara Nazaruddin ini, sebanyak 46,3 persen responden mengaku tidak puas. Hanya 29,7 persen saja yang mengaku puas. Survei dilakukan Consultan Cinta Indonesia, yang merupakan jaringan LSI, pada Juni 2011, dengan 1200 responden. Metode yang dilakukan adalah multistage random sampling. Pengumpulan data dilakukan pada Juli dan Agustus 2011, dengan riset kuantitatif dan kualitatif. (sam)
Kepercayaan publik terhadap KPK: 41,6 persen
Empat Perkara Jadi Perhatian Publik:
- Kriminalisasi tiga pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah dan Bibit S Riyanto dan Antasari Azhar.
- Penanganan Bailout Bank Century yang berlarut-larut memicu keyakinan publik ada ‘penumpang gelap’.
- Kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.
- Kasus suap Sesmenpora yang melibatkan mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.
Penanganan Perkara Nazaruddin:
- 46,3 persen responden tidak puas
- 29,7 persen mengaku puas.
Sumber: Survei LSI Juni 2011 dengan 1.200 responden.

